Home Blog Page 5098

Guru Sering Tak Masuk, Orangtua Siswa Protes

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum guru di SD Negeri 067254 berinisial R, sering tak masuk mengajar. Akibatnya, para siswanya sering tak belajar.

Kondisi ini membuat puluhan orangtua siswa kecewa dan menggeruduk SD Negeri 067254 yang berada di Lingkungan V.

Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli itu, Jumat (23/8). Saat menyampaikan aspirasinya, orangtua siswa dan kepala sekolah sempat terlibat ‘adu mulut’.

Mereka keberatan karena anak-anaknya sering tidak mengikuti proses belajar mengajar karena sang guru tidak datang. “Kami ingin anak kami belajar, kami sekolahkan agar dapat ilmu. Tapi, gurunya sering tidak datang,” kesal orangtua murid.

Kepala Sekolah SD Negeri 067254 Anissa SPd saat dikonfirmasi mengaku, masalah itu disebabkan guru yang bersangkutan sakit. “Sampai saat ini guru itu mengaku sakit dan kadang anaknya yang sakit. Saya akan panggil guru itu untuk ditanya, apa masih mau mengajar atau tidak,” ucap Anissa. (fac)

Paripurna Pengesahan Perda PUD Pasar Tak Kuorum, Dewan Malah Salahkan Wali Kota

SEPI: Kehadiran anggota DPRD Medan sepi saat Parupurna Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar, di Gedung DPRD Medan, Kamis (22/8).
SEPI: Kehadiran anggota DPRD Medan sepi saat Parupurna Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar, di Gedung DPRD Medan, Kamis (22/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Disiplin anggota DPRD Kota Medan periode 2014-2019 menjelang akhir masa jabatannya mulai menurun. Bahkan, rapat paripurna dengan agenda pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan pada Kamis (22/8) lalu, terpaksa ditunda karena jumlah anggota dewan yang hadir tak memenuhi kuorum.

Namun, anggota dewan malah menyalahkan ketidakhadiran Wali Kota Medan pada rapat paripurna tersebut.

Ketua komisi IV DPRD Medan, Abdul Rani yang merupakan mantan ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) mengatakan, kalau tingkat disiplin anggota dewan masih stabil. “Kalau kemarin, pengesahan Perda PUD Pasar itu bukan karena tidak kuorum, tapi karena Wali Kota Medan tidak hadir,” kata Abdul Rani kepada Sumut Pos, Jumat (23/8).

Rani justru menyebutkan, masih melihat semangat dari rekan-rekannya yang akan habis masa jabatannya pada periode 2014 – 2019. “Saya lihat teman-teman kita ini masih tetap besar semangatnya dalam bekerja, mereka masih bekerja seperti biasanya dan melakukan yang terbaik untuk rakyat. Kalau pun ada yang tidak hadir, saya yakin karena memang ada kesibukan lain diluar kantor, tetapi tetap untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Terkait sejumlah Perda yang masih dibahas di DPRD Medan, Rani masih optimis untuk dapat menyelesaikannya pada akhir Agustus ini atau selambat-lambatnya pada awal September atau sebelum pelantikan anggota DPRD Medan periode baru. “Tapi bilapun belum selesai hingga periode lama berakhir, itu kan bukan masalah, nantinya tetap akan bisa dilanjutkan oleh anggota yang baru,” jelasnya.

Untuk itu, kata Rani, dirinya sangat berharap agar semua anggota DPRD Medan periode 2014-2019, baik yang masih terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali untuk memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk bekerja secara maksimal guna menuntaskan pekerjaan yang masih belum selesai hingga saat ini. “Kami harapkan semua tetap bekerja maksimal sebelum habis periode ini,” tandasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (22/8) kemarin, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar tidak bisa disahkan meski 8 fraksi di DPRD Medan telah setuju. Hal ini dikarenakan jumlah kehadiran anggota dewan saat sidang paripurna di gedung DPRD Medan tak kuorum. Awalnya Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli menskor sidang paripurna selama 45 menit sekitar pukul 13.30 WIB. Namun hingga pukul 14.40 WIB, sebagian besar anggota DPRD Medan belum menampakan batang hidungnya.

Terlihat Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli duduk sendirian di kursi pimpinan. Tak berapa lama Wakil Wali Kota Medan, Ahyar Nasution dan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman hadir di ruang sidang.

Tak berselang lama, Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu terlihat memasuki ruang sidang. Sejumlah anggota DPRD Medan yang hadir masih berbincang-bincang, sementara sejumlah staff Sekretariat DPRD Medan sibuk menghubungi sejumlah anggota DPRD Medan.

Sementara itu, berulang kali melalui pengeras suara staff DPRD Medan memanggil anggota DPRD dan unsur pimpinan untuk segera hadir di ruang sidang, namun tak juga terlihat anggota DPRD Medan.

Hingga pukul 14.50 WIB mayoritas anggota DPRD Medan belum juga menampakan batang hidungnya, pimpinan sidang akhirnya mengambil keputusan untuk menunda pengesahan sampai penjadwalan kembali di Badan Musyawarah.”Dikarenakan peserta sidang tiak korum, maka rapat kita skors hingga penjadwalan ulang di Badan Musyawarah,” tegas Nanda Ramli. (map)

Kombes Pol Kemas Ahmad Yani Jadi Dirlantas Poldasu

DOKUMENTASI POLDA SUMUT SERTIJAB: Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto menyematkan tanda jabatan kepada Kombes Pol Kemas Ahmad Yani, Jumat (23/8).
DOKUMENTASI POLDA SUMUT SERTIJAB: Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto menyematkan tanda jabatan kepada Kombes Pol Kemas Ahmad Yani, Jumat (23/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kombes Pol Kemas Ahmad Yani dipercaya menjadi Dirlantas Polda Sumut menggantikan Kombes Pol Yuli Kurniawan. Pergantian jabatan Dirlantas Polda Sumut ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2023/VII/Kep/2019 tertanggal 2 Agustus 2019.

Serah terima jabatan Dirlantas Polda Sumut ini dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (23/8). Dengan begitu, Yuli Kurniawan kini menjabat Kasubditdahgar Ditgakkum Koorlantas Mabes Polri.

Sebelum pemasangan pangkat dan penandatanganan pakta integritas, terlebih dahulu Kemas Ahmad yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Lampung ini diambil sumpahnya sesuai ajaran agama yang dianutnya. Dalam proses ini, turut disaksikan sejumlah pejabat utama Polda Sumut. “Saya ucapkan terima kasih pada pejabat yang lama, bagi pejabat yang baru agar mendahulukan kepentingan masyarakat,” kata Kapolda Sumut.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, rotasi jabatan di tubuh Polri adalah hal yang biasa. “Mutasi ini merupakan kebutuhan demi meningkatkan prestasi dan perkembangan karir personel kepolisian,” ujarnya. (ris)

Kondisi Kesehatan Sudah Benar-benar Sehat, Senin Adam dan Malik Dipulangkan ke Taput

KEMBAR: Bayi kembar siam Adam dan Malik dalam kondisi sehat.
KEMBAR: Bayi kembar siam Adam dan Malik dalam kondisi sehat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Adam dan Malik, bayi kembar siam dempet perut yang telah menjalani operasi pemisahan tubuh mereka masing-masing, bakal pulang ke kampung halamannya di Tapanuli Utara (Taput).

Dijadwalkan, bayi dari pasangan Juliadi Silitonga dan Nurida ini bisa pulang ke tempat tinggalnya pada Senin (26/8).

“Sesuai jadwal, waktu pemulangan sekitar pukul 10.00 WIB,” ungkap Kasubag Humas RSUP H Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak (Rosa), Jumat (23/8).

Rosa mengaku, proses pemulangan bayi kembar itu akan dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, pihak Dinas Kesehatan Sumut dan bupati serta instansi terkait Taput. “Untuk kondisi kedua bayi semakin membaik. Akan tetapi masih butuh penanganan atau pengawasan dokter,” ujarnya.

Kata Rosa, pada dasarnya kedua bayi tersebut memang benar-benar sudah sehat. Namun, orang tua mereka perlu mendapat pembelajaran agar bagaimana ke depannya merawat si kembar. “Supaya tidak ada masalah ke depan dengan kesehatan si kembar, sudah diberikan pembelajaran bagi kedua orang tuanya,” tukas Rosa.

Sebelumnya, bayi kembar siam yang sempat dempet perut ini berhasil dipisah tubuhnya oleh tim medis RSUP H Adam Malik melalui operasi pada, Selasa bulan lalu (23/7). Kedua bayi yang kini berusia 8 hampir bulan menjalani proses operasi pemisahan sekitar lima jam lamanya. Operasi dilakukan karena dari hasil analisis tim dokter ada pembuluh darah yang menyeberang.

“Ada bagian dari hati yang menyatu dengan jarak 4,2 cm. Hatinya menempel sedikit karena ada jaringan yang lengket. Selain itu, ada pembuluh darah yang menyeberang,” ujar Sekretaris Tim Dokter Penanganan Adam dan Malik, dr Rizky Adriansyah SpA.

Diketahui, Adam dan Malik tidak lahir di RSUP Haji Adam Malik. Melainkan, di RSUD Sibolga pada tanggal 22 November 2018 lalu. Bayi tersebut lahir dengan memiliki berat 4,7 kg dan tinggi 45,55 cm.

Menurut orang tua bayi, Juliadi Silitonga mengaku tidak ada firasat dan tanda apapun mendapatkan anak kembar saat kehamilan sang istri. Hanya saja, ketika masa kehamilan, perut istrinya lebih besar dari kehamilan pada anak sebelumnya.

“Memang selama kehamilan istri saya tidak pernah diperiksa ke puskesmas atau bidan, hanya dukun kampung saja. Dukun kampung itu curiga dan menyarankan untuk di USG karena melihat perutnya lebih besar tak seperti kehamilan biasanya. Ternyata benar, hasil USG istri saya hamil bayi kembar siam sehingga harus melahirkan operasi di RSU Sibolga,” ujar Juliad Silitonga. (ris)

Salat Jumat Perdana di Masjid Dakwah STMIK Triguna Dharma

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Salat perdana di Masjid Dakwah STMIK Triguna Dharma, Jalan Abdul Haris Nasution Medan tanggal 16/8. Kampus STMIK Triguna Dharma mengadakan salat Jumat berjamaah yang diikuti Ketua, dosen, staff dan mahasiswa.

Masjid dakwah STMIK Triguna Dharma diresmikan sebelum Bulan Ramadan, yang mana animo maupun dorongan ini berkat dari para dosen dan mahasiswa muslim meminta agar dibangunnya masjid di kampus, agar para dosen maupun mahasiswa tidak lagi salat berjamaah di luar kampus dan sekaligus memberikan fasilitas untuk melaksanakan dan kegiatan Islami di masjid.

H Rudi Gunawan SE Msi selaku Ketua STMIK Triguna Dharma mengaku sangat bersyukur. “Alhamdulillah mulai Jumat ini dan seterusnya, pelaksanaan ibadah salat lima waktu bisa dilaksanakan di kampus, karena telah terbangun Masjid Dakwah STMIK Triguna Dharma. Ini semua berkat dorongan para dosen dan mahasiswa agar dibangunkan mesjid di kampus, agar untuk pelaksanaan salat lima waktu tidak lagi di luar kampus,” katanya.

Selanjutnya, dibangunkan nya masjid ini untuk kepentingan umat muslim STMIK Triguna Dharma dan untuk masyarakat sekitarnya bisa ikut berjamaah. Dan pada Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah STMIK Triguna Dharma menyembelih dua ekor lembu dan membagi daging kurban kepada para dosen, staff, pegawai, dan masyarkat sekitar kampus. Ini merupakan kegiatan sosial keagamaan, hal ini wujud eksitensi STMIK Triguna Dharma dalam berperan penting untuk sosial keagamaan.

Pada sholat Jumat perdana ini, sebagai Khatib sekaligus imam H Idat Darussalam MA dari pesantren hafiz quran Darul Muqonah Sei Gelugur. (rel)

Forum Wartawan Tirtanadi Terbentuk, PDAM Tirtanadi Tetap Bersinergi dengan Media Massa

TERBENTUK: Pengurus dan anggota Forum Wartawan PDAM Tirtanadi foto bersama usai pembentukan, Jumat (23/8).
TERBENTUK: Pengurus dan anggota Forum Wartawan PDAM Tirtanadi foto bersama usai pembentukan, Jumat (23/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajemen PDAM Tirtanadi menyatakan, akan terus bersinergi dengan seluruh media massa untuk saling memberi masukan demi peningkatan mutu pelayanan kepada pelanggan. Hal ini disampaikan Asisten I Bidang Publikasi dan Komunikasi, Zaman K Mendrofa mewakili pimpinan PDAM Tirtanadi Medan saat membuka rapat pembentukan kepengurusan Forum Wartawan PDAM Tirtanadi (Forwadi), Jumat (23/8).

“Sinergitas ini tentu membutuhkan wadah, kami berharap pembentukan wadah Forum Wartawan PDAM Tirtanadi ini dapat terus meningkatkan hubungan yang selama ini terjalin baik antara perusahaan dengan masyarakat melalui media massa,” ujarnya.

Rapat pembentukan kepengurusan Forwadi tersebut dipimpin Mayjen Simanungkalit, Eris Napitupulu dan Gusliadi Ritonga. Hasil rapat memutuskan, kepengurusan yang baru meneruskan kepengurusan yang selama ini sudah terbentuk.

Adapun susunan kepengurusan Forwadi yang baru yakni Amrizal (Ketua), Benny Pasaribu (wakil ketua), Hafnida Dalimunthe (Sekretaris), Maria Surbakti (wakil sekretaris) dan Laswiyati (bendahara), Husni Lubis (Koordinator bidang Organisasi), Irwan Manalu (Koordinator bidang hubungan antar lembaga) dan Jonris Purba (Koordinator bidang program).

Sedangkan pada jajaran penasehat yakni Mayjen Simanungkalit, David Susanto, Tania Depari, Gusliadi Ritonga dan Joko Chow. Masa kepengurusan ini akan berlaku hingga 2 tahun kedepan.

“Ini menjadi wadah kita untuk bersinergi dengan PDAM Tirtanadi. Kami senantiasa terbuka untuk semua masukan dan kami berharap forum ini juga akan senantiasa memberikan masukan yang membangun bagi PDAM Tirtanadi,” kata Ketua Forwadi Amrizal. (adz)

Komnas PA Soroti Kasus Anak di Labuhanbatu, Arist Merdeka: Anak-anak Tidak Boleh Dihukum Lebih 10 Tahun

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS DIPERTEMUKAN: Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mempertemukan Koko dan Doni yang disaksikan Kadis Pendidikan Labuhanbatu, Sarimpunan Ritonga, Kadis PPPA Labuhanbatu, Ernida Rambe pada Jumat (23/8).
DIPERTEMUKAN: Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mempertemukan Koko dan Doni yang disaksikan Kadis Pendidikan Labuhanbatu, Sarimpunan Ritonga, Kadis PPPA Labuhanbatu, Ernida Rambe pada Jumat (23/8).
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menilai penegakan hukum terhadap perlindungan anak masih lemah di Kabupaten Labuhanbatu.

“Di Rantauprapat penegakan hukum lemah. Bagaimana kita mampu membuat anak-anak bergembira, tapi mereka masih meneteskan air mata,”ujar Arist saat meng hadiri seminar sehari bertemakan Gerakan Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/8).

Faktanya, lanjut Arist, sejumlah kasus dugaan pelanggaran perlindungan hukum anak terjadi.

“Di sini ada anak karena curi ayam, harus meregang nyawa. Karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari penegak hukum,” ungkap Arist.

Selain itu, sambung Arist lagi, adanya anggota Polri diduga melakukan penembakan terhadap korban yang diduga melakukan tindakan pidana penyalahgunaan nakroba.

Kasus kejahatan di Labuhanbatu membuktikan bahwa Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) belum relevan dengan kondisi ril.

“Ini yang menjadi PR kita. Bagaimana membangun partisipasi masyarakat, agar air mata anak bisa terhapuskan,”imbuhnya.

Menurut Arist, penahanan terhadap anak yang terlibat tindak kejahatan merupakan tindakan yang salah. Apalagi karena anak tersebut dituduh mencuri ayam, dan ditahan 6 jam tanpa diberi pelayanan kesehatan, yang mengakibatkan meninggal dunia.

“Anak tidak boleh ditahan. Apalagi sampai digabung dengan orang dewasa, itu adalah pelanggaran,” tegasnya.

Menurut Arist, sekalipun seorang anak pelaku tindak pidana, tidak boleh ditembak dan dihukum lebih dari 10 tahun penjara, apalagi dihukum mati.

Untuk itu, lanjut Arist, dirinya sangat perlu bertemu Kapolres Labuhanbatu sebagai upaya koordinasi dalam membangun persfektif perlindungan anak dalam penegakan hukum yang baik.

Dia juga mengimbau, agar semua pihak aktif dan harus membangun gerakan perlindungan di masing-masing kampung, sehingga hubungan kekerabatan kembali terbangun.

“Karena sistem kekerabatan kita sudah hilang. Hal ini perlu dibangun kembali. Sehingga saling menjaga antar sesama. Gerakan terpadu berbasis kampung itu penting. Sistem kekerabatan kita hancur dan perlu dibangun lagi,”tuturnya.

Komnas PA Damaikan Koko dan Doni

Di sela-sela menghadiri seminar, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengimbau agar semua pihak menghentikan sikap membully anak-anak di media sosial.

“Berdasarkan mandat UU Perlindungan Anak dan mandat Komnas PA, berhentilah mengeksploitasi anak untuk kepentingan orang-orang tertentu,”ujarnya.

Pada kesempatan itu, Arist Merdeka juga mencontohkan terkait kisruh viralnya Koko Ardiansyah, siswa salah satu sekolah kejuruan negeri di Rantauprapat yang gagal sebagai anggota Paskibra Labuhanbatu, yang disebut-sebut karena masuknya salah seorang anak pejabat.

“Berhentilah mengeksploitasi Koko dan Doni di media sosial. Kita tidak boleh memanfaatkan isu-isu seperti kasus Koko dan Doni untuk kepentingan politik,” ujarnya. Pertemuan Koko dan Doni pun dihadiri Kadis Pendidikan Labuhanbatu, Sarimpunan Ritonga, Kadis PPPA Labuhanbatu, Ernida Rambe, Ketua KNPI Labuhanbatu, Hamzah Syaibani Rambe. (mag-13/han)

Pertalite dan Pertamax Langka di Dairi

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS PERBAIKAN: Kepala UPT Meterologi Legal Disperindag Dairi, Karma Melodi Capah menyaksikan proses kalibrasi dan cleaning tangki pendam SPBU No 14.222.423 di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang.
PERBAIKAN: Kepala UPT Meterologi Legal Disperindag Dairi, Karma Melodi Capah menyaksikan proses kalibrasi dan cleaning tangki pendam SPBU No 14.222.423 di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Masyarakat khususnya pengendara angkutan umum mengeluhkan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax di sejumlah Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) di Kabupaten Dairi, khususnya SPBU di Kota Sidikalang.

Menurut beberapa sopir angkot, Parulian Sihite, Sahat Banjarnahor serta Marulak Sinambela kepada Sumut Pos, kelangkaan BBM di SPBU sangat merugikan mereka. Pasalnya, mereka terpaksa membeli BBM eceran dengan harga yang sangat mahal. “Harga Pertalite dipatok pedagang eceran Rp12.000 per liter. Kekosongan BBM ini di SPBU sudah empat hari,”ungkap Parulian diamini rekan-rekannya, Jumat (23/8).

Menjawab kelangkaan BBM tersebut, Plt Kabag Humas Pemkab Dairi, Palti Pandiangan menjelaskan, kelangkaan BBM Pertalite dan Pertamax di SPBU dikarenakan adanya perbaikan salah satu SPBU di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang.

Palti menyebut, hasil pantauan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dairi terjadinya kelangkaan dan antrian panjang pengisian BBM, diakibatkan adanya proses kalibrasi dan cleaning tangki pendam pada SPBU No 14.222.243 di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Batang Beruh Sidikalang.

Selain proses kalibrasi dan cleaning, juga pemasangan alat digital yang terhubung langsung ke Pertamina. Dan proses pengerjaannya bisa memakan waktu 3-4 hari. Kondisi itu mengakibatkan, SPBU tidak melayani penjualan Pertalite dan Pertamax. “

Dinas Perindustrian dan Perdagangan UPT Metrologi Legal ikut langsung mendampingi proses kalibrasi dan cleaning tangki itu,”terang Palti.

Selain itu, lanjut Palti, Pemkab Dairi juga terus berkoordinasi dengan PT Pertamina Cabang Pematangsiantar dan pemilik SPBU Simamora, untuk mempercepat normalnya distribusi BBM pada SPBU tersebut.

“Informasinya, proses kalibrasi dan cleaning selesai pada hari ini, Jumat 23 Agustus 2019 dan BBM sedang dalam perjalanan menuju Dairi,” sebut Palti. (mag-10/han)

Wali Kota Dukung Pebisnis Online Tebingtinggi

SOPIAN/SUMUT POS BERSAMA: Muhammad Dimiyathi bersama para narasumber pada acara Millenial Talk Making Tebingtinggi 4.0 yang digelar di Kedai Kopang, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis (22/8) malam.
BERSAMA: Muhammad Dimiyathi bersama para narasumber pada acara Millenial Talk Making Tebingtinggi 4.0 yang digelar di Kedai Kopang, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis (22/8) malam.
SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan diwakili Asisten Umum Bidang Perekonomian, Muhammad Dimiyathi membuka Millenial Talk Making Tebingtinggi 4.0 yang digelar Diskominfo Tebingtinggi, di Kedai Kopang, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis (22/8) malam.

Dimiyathi menyampaikan, Pemkot Tebingtinggi sangat mengapresiasi kegiatan Millenial Talk Making Tebingtinggi 4.0. Sebab, acara ini bisa berbagi satu langkah untuk saling berdiskusi antar generasi milenial.

“Menghadapi tantangan industri 4.0 yang merambah melalui digital, sangat membuka peluang bagi setiap orang untuk menjadi pebisnis,”ujar Dimiyathi.

Oleh karena itu, sambung Dimiyathi, Pemkot Tebingtinggi mendukung para pebisnis online, terutama generasi millenial Kota Tebingtinggi.

Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber pebisnis muda yang menghasilkan omset Rp100-Rp300 juta per bulan, yakni Danu Wira Pangestu dari IT marketing, Malik Purba dari Kibo Store, Inda Kaloko dari G-Shop dan Tedi Supardi sebagai moderator. (ian/han)

Wabup Dairi Sampaikan Nota Pengantar Perampingan OPD, Hemat Anggaran Rp8,5 Miliar

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS SERAHKAN: Wakil Bupati Dairi, Jimmy AL Sihombing didampingi Sekda, Sebastianus Tinambunan menyerahkan naskah Ranperda Peranpingan OPD kepada Wakil Ketua DPRD, Togar Pasaribu didampingi Benpa Hisar Nababan.
SERAHKAN: Wakil Bupati Dairi, Jimmy AL Sihombing didampingi Sekda, Sebastianus Tinambunan menyerahkan naskah Ranperda Peranpingan OPD kepada Wakil Ketua DPRD, Togar Pasaribu didampingi Benpa Hisar Nababan.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Dairi, Jimmy Andrea Lukita Sihombing sampaikan nota pengantar Bupati Dairi tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait perampingan organisasi perangkat daerah (OPD).

Nota pengantar disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD. Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Togar Pasaribu didampingi Wakil Ketua lainya, Benpa Hisar Nababan, Jumat (23/8).

Dalam nota pengantar, Pemkab Dairi lakukan penyesuaian dan menata/ merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD), untuk efisiensi anggaran serta kendali yang proporsional.

Disampaikan, Ranperda yang diusulkan tentang perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Dairi. Disebutkan, penataan kelembagaan merupakan salah satu langkah untuk menata sistem pemerintah daerah.

Penataan/ perampingan OPD itu, efisiensi jabatan yang didapatkan dari perampingan OPD yakni jabatan eselon II berkurang 6 jabatan menjadi 30 jabatan, eselon III berkurang 15 jabatan menjadi 139 jabatan, eselon IV berkurang 22 jabatan menjadi 419 jabatan.

Sementara dari segi anggaran, efisiensi tunjangan jabatan per tahun sebesar Rp 418.560.000, tambahan penghasilan jabatan struktural Rp1.908.000.000, serta operasional kantor sebesar Rp 6.191.401.100.

“Dengan adanya perampingan itu, anggaran terhemat sebesar Rp8.580.961.100,” kata Jimmy.

Kemudian, lanjut Jimmy, perampingan juga menghindari tugas dan kewenangan yang tumpang tindih. Sehingga dengan itu, efektifitas kinerja OPD maksimal dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi.

Penataan itu dilakukan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No.99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, bahwa evaluasi perangkat daerah dapat dilakukan dua tahun setelah Pemerintah Daerah melakukan penataan struktur perangkat daerah berupa pembentukan baru, penambahan dan penggabungan.

“Atas dasar itu, Pemkab Dairi perlu menata dan menyesuaikan dengan kondisi dan efektifitas anggaran,” ucapnya.

Dimana pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, bahwa Pemkab Dairi telah melakukan pembentukan perangkat daerah melalui Perda No. 7 Tahun 2017 tentang pembentukan perangkat daerah yang terdiri dari satu sekretariat daerah, satu sekrtariat dewan, satu inspektorat, sebanyak 21 dinas, enam badan daerah serta 15 kecamatan.

Informasi, dinas dan badan yang akan digabungkan yakni Badan penelitian dan pengembangan dilebur ke Bapeda menjadi badan perencanaan pembangunan dan penelitian daerah, dinas pertanian disatukan dengan dinas ketahanan pangan menjadi dinas ketahanan pangan, perikanan dan pertanian, dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana dilebur dengan dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak menjadi dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Dinas pemuda dan olahraga dilebur ke dinas pariwisata menjadi dinas kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga. Dinas perumahan dan kawasan permukiman dilebur ke dinas lingkungan hidup menjadi dinas perumahan, kawasan permukiman dan lingkungan hidup. Sementara itu, status kantor kesatuan bangsa dan politik dialihkan menjadi badan kesatuan bangsa dan politik.(mag-10/han)