ist
LAUNCHING: Kasi Intel Kejari Binjai, Erwin Nasution memaparkan 3 Aplikasi Kejari yang baru dilaunching.
LAUNCHING: Kasi Intel Kejari Binjai, Erwin Nasution memaparkan 3 Aplikasi Kejari yang baru dilaunching.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Binjai melaunching 3 aplikasi sekaligus, yakni, Aplikasi e-TP4D, e-Tilang dan e-Yankum. Setelah melaunching, Kejari Binjai juga melakukan sosialisasi di hadapan unsur forkopimda.
Kasi Intel Kejari Binjai, Erwin Nasution menjelaskan tentang peranan TP4D tersebut. Menurut dia, TP4D tidak perlu di setiap proyek pembangunan.
“Tidak ada paksaan untuk mengawal sebuah kegiatan dengan TP4D. Keputusannya ada pada SKPD dan mutlak dari bapak atau ibu sendiri,” ujarnya. Walau demikian, kata dia, Aplikasi e-TP4D untuk membantu SKPD dalam memperoleh pendampingan proyek pemerintah pada wilayah hukum Kejari Binjai. Supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi maupun penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
Menurut Erwin, hadirnya e-TP4D Kejari Binjai mempermudah SKPD dalam mendapatkan pendampingan proyek pemerintah dan menghilangkan keraguan aparatur pemerintah dalam mengambil keputusan. “Selain itu, kegunaannya juga mempermudah, mempersingkat waktu. Aplikasi e-TP4D dapat didonwload di Play Store,” ujar Erwin.
“Setelah aplikasi ini dilaunching, mudah-mudahan membuat lebih mudah, transparan, akuntable sehingga pembangunan dapat dirasakan masyarakat. Aplikasi berbasis digital ini juga bagian dari menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” sambung dia.(ted/han)
SAKSIKAN: Menpan RB Syafruddin, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah pada acara penandatanganan PK antara Gubsu dengan OPD di lingkungan Pemprovsu di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubsu, Kamis (1/8).
SAKSIKAN: Menpan RB Syafruddin, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah pada acara penandatanganan PK antara Gubsu dengan OPD di lingkungan Pemprovsu di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubsu, Kamis (1/8).
Gubernur dan Wakil Gubernur, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah, serius memperbaiki Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada tahun 2019 ini. Diketahui, perolehan SAKIP Pemprovsu pada 2018 berada pada ranking paling bawah, yakni 34 dari 34 provinsi di Indonesia, bahkan dibawah Papua Barat.
Atas dasar itu pula, Gubsu Edy Rahmayadi bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Kamis (1/8). Penandatanganan PK tersebut disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin.
Menteri Syafruddin berharap penandatanganan PK tersebut, menjadi awal peningkatan dan penguatan SAKIP di lingkungan Pemprovsu dan pemerintah daerah se-Sumut, serta menjadi awal munculnya inovasi-inovasi baru dalam pelayanan publik. “Saya ingin Sumut terus bergerak maju, khususnya soal reformasi birokrasi ini,” ujarnya.
Untuk Indonesia secara keseluruhan, kata Syafruddin, telah banyak perubahan penting dalam postur birokrasi nasional. Berdasarkan Global Competitiveness Index 4.0 2018, Indonesia peringkat ke-45 dari 140, naik dua grid dari tahun 2017. Survei Bank Dunia Ease of Doing Business (EODB) skor Indonesia meningkat dari 66,47 menjadi 67,96 pada 2018.
Pada tahun yang sama, indeks daya saing global Indonesia juga melonjak dari peringkat 41 menjadi 36.
“Untuk Sumut, perkembangan nilai SAKIP Pemerintah Sumut meningkat sedikit demi sedikit. Pada tahun 2016 menunjukkan nilai 54,87 kemudian tahun 2017 jadi 55,33 dan tahun 2018 jadi 56,12. Meskipun tidak signifikan, yang penting ada peningkatan. Tahun 2019 saya berharap akan lebih meningkat lagi. Predikat akuntabilitasnya kalau bisa memperoleh nilai A, begitu juga dengan kabupaten/kota se-Sumut,”bebernya.
Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Wagubsu Musa Rajekshah menekankan, PK merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator kinerja, dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi, akuntabilitas aparatur.
Beberapa tujuan PK ini antara lain, sebutnya menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran organisasi.
Penandatangan PK OPD dilakukan secara simbolis yang diwakili oleh Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu, M Faisal Hasrimy dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut, NG Hikmet.
Usai penandatangan, juga dilakukan diskusi dan tanya jawab oleh para pemda di Sumut, yang hadir dengan Menpan RB. Turut hadir unsur Forkopimda Sumut, bupati/wali kota se Sumut atau yang mewakili, pimpinan OPD Pemprovsu, pejabat eselon III dan IV. (prn/han)
ist
OKUPASI: Petugas TNI dan Polri mengamankan proses okupasi yang dilakukan PT LNK di Desa Nambiki, Kecamatan Selesai, Langkat.
OKUPASI: Petugas TNI dan Polri mengamankan proses okupasi yang dilakukan PT LNK di Desa Nambiki, Kecamatan Selesai, Langkat.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto selaku penanggung jawab pengamanan, turun langsung mendampingi jalannya okupasi atau pembersihan yang dilakukan PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) di Desa Nambiki, Kecamatan Selesai, Langkat, Jumat (2/8).
Penggarap tanah HGU Nomor 1 PT LNK tidak menunjukkkan adanya penolakan.Mereka datang baik-baik ke posko pengaduan yang telah dibuat PT LNK.
“Jumlah personel gabungan TNI-Polri yang terdiri dari Polres Binjai, Kodim Langkat, Batalyon Raider, Arhanud dan Brimob sebanyak 375 personel,” ujar Nugroho.
Pantauan wartawan, sebanyak 8 unit alat berat dikerahkan untuk melakukan okupasi. Lahan yang mau diokupasi seluas 240 hektare. Ini merupakan lanjutan okupasi yang sempat terhenti, beberapa waktu lalu.
Nugroho menambahkan, proses okupasi berjalan hingga 2 pekan. Sejauh ini, okupasi yang dilakukan belum mendapat penolakan dari masyarakat. Alat berat masih terus bekerja melakukan okupasi.
“Imbauan saya, jangan ada yang memprovokasi untuk mengganggu dan menghambat kegiatan pembersihan langkah ini. Sebab, pembersihan lahan ini sebelumnya sudah melalui sejumlah langkah-langkah. Seperti mediasi, sosialisasi,” beber mantan Danyon A Pelopor Satbrimobdasu ini.
Bahkan, sambung Nugroho, PT LNK sudah memberikan tali asih kepada penggarap. Karenanya, Nugroho mengajak, agar jangan ada masyarakat yang menolak okupasi.
“Dalam pelaksanaan pembersihan ini, kita mengedepankan persuasif dan humanis. Menjauhi adanya tindakan kekerasan atau bentrok fisik. Apabila masyarakat komplain, silahkan komplain ke posko. Lahan ini secara hukum, sertifikat HGU-nya milik LNK. Jalur hukum sudah dilalui di PTUN. TNI-Polri mengamankan atas nama pemerintah dan negara,” tandasnya. (ted/han)
DIABADIKAN: Pengurus Yayasan Al-Ishlahiyah Binjai Periode 2018-2023, saat diabadikan di Sekretariat LADUI MUI-SU, Kamis (1/8).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lembaga Advokasi Umat Islam Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (LADUI MUI-SU), meminta kepada Polda Sumut, untuk menangguhkan penyidikan terkait laporan Dr H Syahril Efendi Pasaribu. Perselihan dualisme kepemimpinan di Yayasan Al-Ishlahiyah Binjai ini, Polda Sumut telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka.
Koordinator LADUI MUI-SU, Hamdani Harahap mengharapkan Polda Sumut, lebih responsif serta mengedepankan fakta fisik dan yuridis terkait kemelut ini.
“Karena itu kepada Kapoldasu khususnya Dirreskrimum Poldasu dapat menangguhkan penyidikan, terhadap perselisihan kepemimpinan dan kepengurusan Yayasan Al-Ishlahiyah Binjai pimpinan Dr HM Jamil,” katanya kepada wartawan, di Sekretariat LADUI MUI-SU, Jalan Majelis Ulama Indonesia, No 3 Medan, Kamis (1/8).
Menurut Hamdani Harahap, alasan penangguhan itu sangat mendasar, mengingat pihak pelapor H Syahril Efendi, tidak memiliki dasar yang sah mengatasnamakan yayasan.
“Yang bersangkutan tidak teregistrasi atau terdaftar pada Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI,” sebutnya.
Hamdani juga menyampaikan, telah bertemu dengan Ketua Umum MUI-SU Prof Dr H Abdullah Syah MA didampingi Wakil Ketua H Arso pada Senin (29/7) lalu.
Pada pertemuan itu, ungkap Hamdani, Ketua MUI mengharapkan agar kemelut yang terjadi di tubuh Yayasan Al Ishlahiyah Binjai, dapat diselesaikan secara baik-baik dengan mengutamakan semangat ishlah.
“Ketua MUI mengharapkan penyelesaian dengan sangat baik-baik, mengingat yayasan tersebut adalah lembaga pendidikan milik umat. Dan kita sama-sama sebagai umat Nabi Muhammad yang menjadi umat membawa rahmat bagi sekalian alam,” kata Hamdani.
Kemudian, kata dia lagi, Ketua MUI juga menunjuk LADUI MUI-SU sebagai penasehat hukum untuk Yayasan Ishlayihah Binjai yang terdaftar di Kemenkum HAM dengan Ketua Umum Dr HM Jamil MA yang juga Ketua Umum MUI Kota Binjai dan Sekretaris Umum Drs. H Ahmad Fauzi guna memberikan advokasi dan bantuan hukum.
Hamdani bersama Ketua Yayasan Al-Ishlahiyah Binjai, periode 2018-2023, Dr HM Jamil, Ketua Pembina H Riswan Rika, Sekretaris Drs H Ahmad Fauzi, Wakil Ketua Drs H Yundiser, Bendahara H Khudri Kamil dan pengurus lainnya, menilai polisi harus menangguhkan penyidikan.
“Sebab berdasarkan Pasal 33 dan Pasal 34 UU Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan, menyebutkan ada prasa ‘wajib’ didaftarkan. Dan jika tidak terdaftar, maka konsekwensi hukumnya adalah kepengurusan tidak sah serta tidak mengikat,” jelas Hamdani. (man)
LONDON, SUMUTPOS.CO – Liverpool akan menghadapi Manchester City dalam laga pembuka musim, bertajuk Community Shield, di Stadion Wembley, London, Minggu (4/8) malam WIB. Liverpool menatap laga kontra City dengan modal pramusim yang buruk.
Skuad asuhan Jurgen Klopp ini, hanya meraih 2 kemenangan dari 6 laga ujicoba yang sudah dilalui. Dalam 4 laga ujicoba terakhir, The Reds tak sekalipun meraih kemenangan. Termasuk kekalahan telak 0-3 dari Napoli, dalam partai persahabatan terakhir di Stadion Murrayfield, Edinburgh, Skotlandia, akhir pekan lalu.
Pekerjaan rumah bagi Klopp semakin menumpuk, karena para pemain bintang seperti Alisson Becker, Mohamed Salah, dan Roberto Firmino, baru bergabung 29 Juli lalu. Ketiganya masih butuh waktu untuk kembali ke kondisi terbaik, setelah diberikan libur ekstra memperkuat tim nasional. Selain itu, Sadio Mane juga bakal absen di laga ini, karena masih berlibur usai tampil di final Piala Afrika 2019.
Sedangkan City menjalani pramusim dengan hasil yang lebih meyakinkan. Raheem Sterling dkk meraih 3 kemenangan dan hanya satu kali kalah dari 4 laga ujicoba. City berhasil mengalahkan West Ham United (4-1), Kitchee SC (6-1), dan laga ujicoba terakhir melawan Yokohama Marinos (3-1). Satu-satunya kekalahan dialami dari Wolverhampton Wanderers lewat adu penalti.
Kedalaman skuad tim asal Manchester itu, juga lebih baik, karena mendatangkan Rodri dari Atletico Madrid, untuk menjadi pesaing sepadan Fernandinho di pos gelandang bertahan.
Bagi Liverpool dan City, pertemuan di ajang Community Shield ini, merupakan yang pertama sepanjang sejarah. Pertemuan lain kedua tim di Stadion Wembley, terjadi di final Piala Liga 2016 yang dimenangi City, lewat adu penalti 3-1 (1-1). (cnn/saz)
JALAN LINGKAR: Preservasi dan pelebaran jalan lingkar Pulau Samosir akan mempermudah konektivitas antardestinasi wisata di kawasan Danau Toba.
JALAN LINGKAR: Preservasi dan pelebaran jalan lingkar Pulau Samosir akan mempermudah konektivitas antardestinasi wisata di kawasan Danau Toba.
TOBASA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menindaklanjuti secara serius harapan Presiden Joko Widodo atas rehabilitasi total kawasan Danau Toba, yakni pada 2020 dilakukan promosi besar-besaran terhadap destinasi pariwisata tersebut. Mulai tahun ini, Pemprovsu akan melakukan pembenahan pada destinasi-destinasi wisata di kawasan Danau Toba.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut, Hidayati mengungkapkan, setelah kunjungan Presiden Joko Widodo selama tiga hari di Samosir, mereka berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota untuk segera melakukan pendataan seluruh destinasi wisata terutama di kawasan Danau Toba. “Jadi, ada lima poin atau garis besar untuk hal ini, salah satunya optimalisasi penataan seluruh objek destinasi yang ada,” kata Hidayati kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, Jumat (2/8).
Hal kedua, sebut Hidayati, pihaknya juga konsern pada penyediaan sejumlah sarana prasarana seperti toilet bersih dan juga adanya rest area yang baik di seluruh destinasi kawasan Danau Toba. “Pemprov sifatnya hanya memberi dukungan kepada daerah, sebab kabupaten/kota sekawasan itulah yang memiliki wilayah. Dengan anggaran yang tersedia, sedikit-sedikit kami akan bantu plotkan untuk mengoptimalisasikan program tersebut,” katanya.
Pemprovsu juga menyadari, pekerjaan besar ini tidak akan mampu diwujudkan bila seluruh pemangku kepentingan tidak saling bergandengan tangan. Artinya, sinergitas atas implementasi yang mau dicapai pada 2020 ini, akan semakin ditingkatkan lagi. “Sinergitas dengan berbagai pihak sangat perlu tetap dibangun. Baik ASITA, PHRI, media massa, influencer dan dengan para pelaku pariwisata lainnya. Dengan begitu target kunjungan wisatawan akan semakin lebih baik ke Sumut, terutama ke kawasan Danau Toba,” katanya.
Faktor pendukung yang tak kalah penting lagi, menurut Hidayati, yakni konektivitas antarsatu destinasi wisata dengan destinasi wisata lainnya. Termasuk konektivitas transportasi menuju objek destinasi yang dituju melalui rute para perusahaan travel saat membawa wisatawan.
“Lalu ada faktor lain, yaitu hospitality atau keramahtamahan penduduk lokal terhadap turis. Ini penting untuk terus diberikan edukasi, sehingga ada perasaan nyaman bagi wisatawan. Faktor kepercayaan orang untuk datang juga penting dijaga, salah satunya dengan pengamanan yang baik. Pemberitaan soal bencana yang terus menerus disampaikan contohnya, akan dapat memengaruhi minat orang tidak mau datang lantaran daerah itu tidak aman,” ucap mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Sumut itu.
“Di sinilah peran media massa tadi, artinya di daerah lain seperti Bali dan Lombok sering terjadi bencana, namun orang tetap mau datang meski mengetahui berita itu. Tentu ini mesti kita kelola dengan baik,” sambung dia.
Di sisi lain, Pemprovsu saat ini sedang mengupayakan sertifikat UNESCO Global Geopark (UGG) atas kawasan Danau Toba atau Kaldera Toba. Dimana menurut Hidayati, ada dua hal guna mewujudkan cita-cita tersebut. Pertama konservasi kawasan Kaldera Toba dan kedua, pemberdayaan masyarakat. “Insyaallah September 2019 nanti hasilnya keluar. Kita berdoa supaya mendapat sertifikat dari UNESCO tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan rehabilitasi total kawasan Danau Toba merupakan pekerjaan besar yang harus diselesaikan dan tahun depan sudah bisa dipromosikan. Untuk itu, rehabilitasi total itu harus dilakukan secara paralel. Artinya, pembangunan infrastruktur berjalan bersama dengan pengembangan lokasi wisata. Semua tempat dan destinasi yang ada, katanya, akan dikerjakan tahun ini dan tahun depan. Dengan begitu, dimungkinkan proyek dapat diselesaikan semuanya.
Termasuk dermaga pelabuhan, akan diselesaikan semuanya. Sehingga setelah ini selesai, maka langkah berikutnya adalah mempromosikan pariwisata Danau Toba secara besar-besaran. Setelah produknya ini betul-betul selesai,” sebutnya.
Khusus untuk Tano Ponggol yang disinggahinya, presiden juga menilai sebagai pekerjaan besar. Sebab, selain membangun jembatan baru yang lebih bagus, juga memperlebar dan memperdalam jalur air pemisah antara Pulau Samosir dengan Sumatera. Sehingga nantinya kapal dapat mengelilingi Danau Toba. “Jadi paralel dikerjakan. Inikan terusan Tano Ponggol ini dilebarkan 80 meter. Semuanya juga akan direhab total,” tegasnya.
Selain itu, terkait lingkungan juga disinggung dalam kunjungannya. Sebab isu pencemaran air Danau Toba sudah sejak lama menjadi polemik. Penyebabnya yakni limbah domestik dan keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA). Disampaikan Jokowi, saat ini sedang dilakukan pengujian terhadap kualitas air oleh ahli.
Pengujian itu, katanya, akan menghasilkan rekomendasi yang selanjutnya dicarikan solusi untuk itu. Namun jika tidak dapat, kemungkinan besar akan ditutup. Karena selain masalah itu, pemerintah juga akan menyiapkan bagaimana sumber daya manusia (SDM) yang harus sinkron dengan sekolah. “Termasuk sekolah menengah kejuruan (SMK) yang ada di sini, kita arahkan ke jurusan pariwisata. Ini paralel semuanya. Nanti dilihat perubahannya akhir tahun depan,” pungkas Jokowi, yang juga mengatakan akan mengambil lahan hutan dan menanaminya kembali. (prn)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berdasarkan hasil survey yang dilakukan Lembaga Kajian Kebijakan (LKK) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), elektabilitas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin masih teratas. Namun begitu, persentase elektabilitas suami Rita Maharani sebesar 14,3 persen, dinilai masih belum aman.
Bukan tidak mungkin, posisi Eldin bisa digeser oleh calon lainnya, seperti Ihwan Ritonga dan Bobby Afif Nasution yang dianggap sebagai kuda hitam.
Peneliti LKK Fisip UISU, Ridwan Nasution menyebut, dengan elektabilitas hanya 14,3 persen, Dzulmi Eldin dalam status bahaya di Pilkada Medan 2020. Menurutnya, idealnya elektabilitas petahana berada di angka 80 persen. Dengan hanya memiliki 14,3 persen, posisi Dzulmi Eldin sebagai orang nomor satu di Kota Medan rawan tergusur. “Bahaya sebagai petahana, elektabilitasnya hanya 14,3 persen. Harusnya bisa diangka 80 persen,” ungkapnya di Medan, Jumat (2/8/2019).
Petahana, kata dia, bisa melakukan banyak hal dengan alokasi anggaran yang dimiliki. Sehigga, sudah sepantasnya elektabilitas petahana di angka 80 persen apabila mampu mengelola APBD dengan baik.
Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim juga menilai, posisi Dzulmi Eldin sangat riskan. Bahkan, ia mengatakan, apabila Pilkada Medan dilakukan hari ini, Eldin akan kalah. “Masih ada satu tahun ke depan untuk memperbaiki kinerja. Seperti infrastruktur, pelayanan publik dan sebagainya. Harusnya itu dilakukan sejak dilantik, bukan menjelang pilkada,” tuturnya.
Anggota Komisi III DPRD Medan ini menambahkan, petahana memiliki peluang menang apabila elektabilitasnya di atas 50 persen. “Ini (hasil survei) akan menjadi bahan evaluasi kami. Tapi, ketika melihat tingkat kepuasan masyarakat kepada incumbent, saya ragu. Kita di warung kopi, ngobrol selalu mendengar pesimis dari masyarakat tentang pemimpinnya,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan survei LKK Fisip UISU yang dilakukan pada 17-24 Juni 2019, elektabilitas Dzulmi Eldin hanya 14,3 persen, disusul Ihwan Ritonga 7 persen, Bobby Nasution 5,4 persen dan Akhyar Nasution 3,8 persen. Selanjutnya ada Salman Alfarizi 2 persen, Kahiyang Ayu 1,5 persen, Dedi Iskandar Batubara 1,4 persen, Maruli Siahaan 1 persen, Abyadi Siregar 0,8 persen, Edy Ikhsan 0,6 persen, Datuk Saiful Azhar 0,6 persen, dan lainnya 5,8 persen.
Sementara dari sisi popularitas beberapa tokoh, menunjukkan Dzulmi Eldin sebagai wali kota saat ini dikenal 78,1 persen. Kemudian di posisi kedua diperoleh Kahiyang Ayu dengan 64,7 persen, dan Bobby Afif Nasution yang sebesar 61,7 persen. “Sedangkan Wakil Wali Kota saat ini, Akhyar Nasution memperoleh persentase sebesar 58,7 persen. Dan di posisi kelima diperoleh Ihwan Ritonga dengan 41,1 persen,” ungkap Ketua LKK FISIP UISU, Anuar Sadat kepada Sumut Pos, Jumat (2/8) siang.
Anuar menjelaskan, survei ini dilakukan untuk melihat persepsi masyarakat terkait dengan kinerja Pemerintah Kota Medan, sekaligus melihat peta politik pada pemilihan Wali Kota Medan tahun 2020. “Data diperoleh dari hasil wawancara tatap muka di 80 kelurahan di Kota Medan. Survei dilakukan dengan mengambil sampel sebesar 800 responden pada 17-24 Juni 2019. Margin of error +/- 3,39% dengan tingkat kepercayaan 95%,” tutur Anuar.
Anuar menjelaskan, pelaksanaan pemilihan Walikota Medan 2020 mendatang, sebesar 51,9 persen masyarakat sudah mengetahui pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, sedangkan 45,3 persen belum mengetahui. “Hal ini menunjukkan bahwa masih perlunya sosialisasi terkait dengan pelaksanaan pemilihan Wali Kota Medan 2020,” tutur Anuar.
Ia mengungkapkan meski yang mengetahui pelaksanaan pemilihan Walikota Medan 2020 sebesar 51,9 persen, namun keinginan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pilkada Kota Medan mendatang sangat tinggi.
“Data menunjukkan, sebesar 88,2 persen masyarakat mengaku akan ikut memilih pada pemilihan Walikota/Wakil Walikota Medan 2020. Sedangkan yang menjawab ragu-ragu hanya sebesar 5,8 persen dan yang tidak ingin ikut memilih hanya 2,5 persen. Selain itu yang tidak menjawab hanya 3,5 persen,” jelas Anuar.
Survei ini, menyebutkan beberapa masalah yang perlu segera ditangani menurut masyarakat adalah jumlah pengangguran yang dinilai 21,0 persen. Kemudian biaya pendidikan dasar (SD,SMP) 18,0 persen, harga bahan-bahan pokok tinggi sebesar 15,9 persen.
“Tiga teratas penilaian masyarakat Kota Medan terkait dengan permasalahan yang harus
segera ditangani ini cenderung menekankan pada aspek ekonomi masyarakat,” ungkap Anuar.
Data lain menunjukkan bahwa kondisi penghasilan rumah tangga masyarakat jika dibandingkan dengan setahun yang lalu, sebesar 35,5 persen menganggap ada peningkatan dari sisi penghasilan.
“Sedangkan yang menilai sama saja atau tidak ada perubahan sama sekali sebesar 39,8 persen, dan yang menganggap ada penurunan sebesar 22,2 persen. Hal ini, menunjukkan bahwa sebesar 62 persen masyarakat Kota Medan menganggap belum ada kenaikan dalam kondisi penghasilan rumah tangga mereka,” sebut Anuar.
Ia mengatakan dari tingkat kepuasan terhadap pemerintah Kota Medan pada setahun terakhir, 33,4 persen masyarakat menganggap ada kemunduran dari aspek pembangunan. Sedangkan 63,7 persen mengaku puas atas pembangunan yang ada di Kota Medan. “Sedangkan 61,9 persen menganggap puas atas kinerja dari pemerintah Kota Medan dan yang menilai tidak puas sebesar 36,2 persen,” kata Anuar.
Sementara itu, pemilihan Walikota Medan 2020 mendatang, sebesar 56,6 masyarakat mengharapkan tokoh baru untuk menjadi Walikota dan Wakil Walikota. Sedangkan yang mengharapkan Walikota saat ini untuk lanjut dua periode hanya sebesar 16,5 persen. “Kemudian, yang mengharapkan Wakil Walikota saat ini untuk menjadi Walikota pada pemilihan mendatang sebesar 7,4 persen,” tandasnya.(gus/bbs)
istimewa
AKRAB: Direktur Utama Sumut Pos H Zulmansyah Sekedang saat bersilaturahmi dengan Gubsu H Edy Rahmayadi didampingi Ketua PWI Sumut H Hermansyah di Masjid Agung Medan, Jumat (2/8).
AKRAB: Direktur Utama Sumut Pos H Zulmansyah Sekedang saat bersilaturahmi dengan Gubsu H Edy Rahmayadi didampingi Ketua PWI Sumut H Hermansyah di Masjid Agung Medan, Jumat (2/8). istimewa
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktur Utama Sumut Pos H Zulmansyah Sekedang berkesempatan untuk bersilaturahmi dengan Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi, usai menunaikan Salat Jumat di Masjid Agung Medan, Jumat (2/8). Dalam silaturahmi ini, Zulmansyah yang sehari-hari menjabat sebagai Komisaris di Posmetro Medan dan Metro Siantar Grup didampingi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut H Hermansyah.
Pertemuan usai Salat Jumat ini juga mengingatkan kenangan bagi Zulmansyah dan Gubsu Edy, yang sebelumnya pernah juga bertugas di Riau sebagai Kepala Staf Korem 031/Wirabima. Edy tampak tersenyum dan memeluk Zulmansyah yang sudah dikenalnya sejak menjadi wartawan di Riau Pos di Pekanbaru. “Tambah gagah sekarang dek…,” katanya sambil tersenyum.
Pada kesempatan itu, Zulmansyah menyampaikan, Medan menjadi tuan rumah rapat kerja Jawa Pos Group untuk wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) pada 1-2 Agustus. “Mohon dukungan Pak Gubernur, juga saran dan masukan, untuk media-media yang tergabung dalam Sumut Pos Grup,” kata Zulmansyah.
“Oh, iyalah..,” kata Gubsu yang mengaku sudah lama mengetahui Sumut Pos merupakan anak perusahaan Jawa Pos Grup. Bahkan, beliau berkirim salam untuk Pak Dahlan Iskan, pendiri Jawa Pos Grup.
Zulmansyah yang juga Ketua PWI Riau mengharapkan, silaturahmi ini juga menjadi momen persahabatan Gubernur Edy dengan kalangan wartawan. Secara tidak langsung pertemuan ini juga pertemuan silaturahmi dua orang ketua PWI di Indonesia, yakni Ketua PWI Riau dan Ketua PWI Sumut.(aka)
istimewa
BINCANG: Bupati Labura, Khairuddinsyah Sitorus berbincang dengan calhaj di Aula Jabal Nur, Asrama Haji Medan, Jumat (2/8).
BINCANG: Bupati Labura, Khairuddinsyah Sitorus berbincang dengan calhaj di Aula Jabal Nur, Asrama Haji Medan, Jumat (2/8). istimewa
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 289 calon jamaah haji (calhaj) asal Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang tergabung dalam kloter 21, tiba di Asrama Haji Medan, Jumat (2/8) sore. Kedatangan jamaah, turut di dampingi Bupati Labura, Khairuddinsyah Sitorus.
Kepada jamaahnya, Khairuddin memberikan bekal berupa bumbu pecal dan ikan teri khas Indonesia, untuk bekal selama di Tanah Suci. “Sejak saya pulang dari Makkah tahun 2000, berarti bumbu pecal dan ikan teri itu sudah mulai dari tahun 2001 sampai 2021,” ungkapnyan
Alasannya, kata Khairuddin, kebanyakan lidah calhaj asal Indonesia tidak terlalu cocok dengan makanan di Arab Saudi. Untuk itulah lanjutnya, bumbu pecal dan ikan teri wajib menjadi menu yang dibawa calhaj asal Labura.
“Kalau di sana (Makkah) seperti ayam, kan direbus saja. Kalau kita kan biasa di sini kalau nggak di rendang, di gulai. Jadi nggak ada rasanya, jadi kita nggak bisa makan gitu. Jadi ada orang yang bawa bumbu pecel, ku minta. Kemudian ku campurkan ternyata enak. Terus kita niat, sampai 2021 jamaah akan kita beri bumbu pecal dan ikan teri,” terangnya.
Setiap jamaah asal Labura, akan diberi setengah kilogram bumbu pecal dan ikan teri. “Tapi itu nggak pakai APBD, itu memang niatnya uang pribadi,” tegasnya.
Dia menambahkan, untuk tahun ini, jumlah calhaj asal Labura sebanyak 288 orang. Jumlah ini sedikit turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 300 lebih calhaj. “Kita beraharap jamaah kita ini, mulai dari berangkat di sini sampai di sana, tidak ada satu apapun kurang. Dan bisa melaksanakan yang wajib, yang sunah dan kembali jangan berkurang jangan bertambah,” pungkasnnya.
Calhaj kloter 21 asal Kabupaten Labura, Labuhanbatu dan Medan, yang berjumlah 388 orang, menurut jadwal akan diberangkatkan ke Tanah Suci, melalui Bandara Kualanamu, pada Sabtu (3/8) sore. (man)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penonaktifan 256.107 peserta BPJS Kesehatan kategori penerima bantuan iuran (PBI) di Sumut mulai 1 Agustus 2019, ternyata belum tersosialisasikan maksimal. Bukan hanya masyarakat, Dinas Sosial (Dinsos) Sumut dan Kota Medan pun belum mengetahui soal penonaktifan ini. Padahal, pihak BPJS Kesehatan menyarankan peserta PBI, untuk mengecek kepesertaannya ke Dinas Sosial kabupaten/kota setempat atau BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400, dan Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempatn
Seorang wanita peserta BPJS Kesehatan PBI yang mengaku bermarga Siregar, saat ditemui Sumut Pos di ruang Pendaftaran RSUD Pirngadi Medan mengaku, dirinya tidak mengetahui akan adanya kabar tersebut. “Apa iya seperti itu? Saya tak tahu kabar itu. Bagaimana lah ini kalau kartu saya tidak aktif lagi?,” kata ibu yang mengaku ingin berobat jalan ke salah satu poli di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut kepada Sumut Pos, Jumat (2/8).
Tak berapa lama, nomor antreannya pun dipanggil untuk mendaftar di salah satu counter pendaftaran. Dia pun akhirnya bersyukur dan merasa lega, karena kartu BPJS PBI miliknya masih aktif dan bisa dipergunakan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan. “Syukurlah punya saya masih bisa rupanya. Berarti, punya keluarga saya masih bisa juga lah itu. Soalnya saya tak tahu punya saya itu yang dari APBN atau dari APBD, saya nggak ngerti-ngerti itu. Pokoknya katanya gratis, ya maulah kami. Tapi bagamana ya dengan punya kakak-kakak dan abang-abang saya? Jangan-jangan mereka termasuk yang dihapus pula,” ungkapnya cemas.
Dia pun berharap, pemerintah segera mendata ulang semua warganya yang berhak untuk mendapatkan pelayanan yang sepenuhnya di subsidi oleh pemerintah itu dan mengumumkan berapa banyak dan siapa-siapa saja warga Kota Medan yang tidak mendapatkan BPJS PBI itu lagi. “Maunya didata lagilah bagus-bagus, jangan nanti sampai ada yang nggak dapat (BPJS PBI) lagi. Padahal memang tak mampu dia. Atau nanti ada pula yang mampu, tapi malah dapat. Yang tak dapat lagi itu, maunya cepat-cepatlah diberi berapa orang dan siapa-siapa aja orangnya, jadi nggak terkejut dia kalau nanti berobat tiba-tiba kartu BPJS-nya tak bisa dipakai lagi,” harapnya.
Ditanya mengenai berapa banyak jumlah peserta BPJS PBI kota Medan yang dinonaktifkan oleh Kemensos, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis kepada Sumut Pos mengaku belum mendapatkan data itu. Bahkan dirinya belum mengetahui hal itu. “Saya saja belum tahu kabar ini, baru dari Sumut Pos inilah saya tahu kalau ada Kemensos menonaktifkan 256 ribu lebih warga Sumut yang merupakan peserta BPJS PBI,” ucap Endar, Jumat (2/8).
Endar menyebutkan, terkait data peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan itu agar ditanyakan langsung ke pihak BPJS kesehatan. “Kalau soal data berapa banyak warga Medan penerima BPJS PBI yang di nonaktifkan, tanya langsung saja ke BPJS-nya, kan mereka yang punya data peserta BPJS-nya, bukan kami. Yang menonaktifkan itukan dari Kemensos, kami di pemerintah kota belum dapat datanya, bahkan infonya saja baru tahu ini dari Sumut Pos,” ujarnya.
Diterangkan Endar, jumlah penerima BPJS PBI di kota Medan memang cukup besar yakni lebih dari 800 ribu peserta. “Yang saya tahu, peserta BPJS PBI itu ada sekitar 800 ribuan peserta di Kota Medan. Jumlah itu terdiri dari tiga sumber,” terangnya.
Adapun ketiga sumber itu, kata Endar, yakni bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kota. “Dari APBN itu yang paling besar jumlahnya yaitu sekitar 500 ribuan peserta, dari APBD Provinsi sekitar 35 ribuan peserta dan dari APBD Kota sekitar 350 ribuan peserta. Angka pastinya saya lupa,” katanya.
Untuk itu, dijelaskan Endar, tidak mungkin semua peserta BPJS PBI di Kota Medan yang bersumber dari APBN dinonaktifkan. “Karena apa? Jumlah yang dinonaktifkan sebanyak 256.107 itukan untuk Sumut, bukan cuma untuk Medan, artinya jumlah untuk Kota Medan pasti di bawah angka itu. Sedangkan untuk peserta BPJS PIB APBN di Kota Medan saja sudah lebih dari 500 ribu peserta. Tapi begitupun harus tetap menjadi perhatian kita semua, bila nanti datanya sudah didapatkan, maka akan segera diinformasikan kembali,” jelasnya.
Sedangkan untuk langkah yang akan diambil Dinas Sosial Kota Medan untuk memenuhi kembali kuota 5,2juta peserta yang telah dihapus Kemensos diseluruh Indonesia, Dinsos Kota Medan akan kembali melakukan pendataan terhadap warga Kota Medan. Seperti diketahui, pihak Kemensos menyebutkan Penonaktifan itu akan dibarengi dengan pengaktifan peserta lain. Artinya, Kemensos memastikan bahwa total 5,2juta peserta BPJS PBI diseluruh Indonesia yang telah dinonaktifkan itu akan tetap terisi. Nantinya, data pengganti itu akan berasal dari Kemensos dan diverifikasi serta ditetapkan penggantinya oleh Dinsos masing-masing daerah.
“Nantinya kami akan melihat dan mendata kembali siapa-siapa saja masyarakat umum yang berhak untuk mendapatkan fasilitas layanan kesehatan BPJS PBI itu. Mereka yang berhak hanya lah mereka yang kami nilai miskin dan tidak mampu. Hal itu sudah diatur dalam Permensos Nomor 146 tahun 2013 tentang kriteria warga fakir miskin dan tidak mampu, nanti kami akan sesuaikan dengan kriteria yang dimaksud,” tutupnya.
Setali tiga uang, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara juga belum mengetahui ihwal penonaktifan 5.227.852 peserta BPJS Kesehatan dengan kategori PBI APBN, dimana dari jumlah itu sebanyak 256.107 orang berasal dari Sumut. “Belum ada surat edaran dari Kementerian Sosial tentang ini kepada kami. Jika sudah ada nanti kukasih tahu,” ujar Kadinsos Sumut, Rajali menjawab Sumut Pos di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (2/8).
Dia mengklaim, anggaran BPJS Kesehatan kategori PBI ini langsung dari pusat (APBN). Sementara di provinsi tidak ada sama sekali mengalokasikan. “Anggaran nggak ada di kita, itu langsung dari kementerian. Dan anggaran (PBI) itu adanya di kabupaten/kota. Untuk Dinsos provinsi tidak ada. Kami hanya melakukan supervisi dan monitoring saja,” ungkapnya.
Lantas apa upaya yang akan mereka lakukan atas kondisi tersebut ke depan? Rajali belum mau berandai-andai. “ Kita lihat nanti. Mungkin akan ada surat pemberitahuannya,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah mengatakan, pihaknya berharap agar Kemensos dan Dinas Sosial Kota Medan untuk mendata kembali dan memverifikasi masyarakat umum yang berhak mendapatkan bantuan BPJS PIB. “Sebenarnya kalau ada yang dihapus karena sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan ya sah-sah saja, malah bagus. Kalau memang setelah di lakukan verifikasi terhadap mereka yang selama ini dapat layanan itu tetapi justru mereka sudah tidak layak lagi mendapatkannya dan justru ada warga lain yang berhak mendapatkannya namun belum mendapatkannya, kenapa tidak? Ya tentu akan lebih baik dialihkan bagi yang berhak mendapatkannya,” ucap Bahrumsyah.
Namun, kata Bahrum, pendataan dan verifikasi kembali itu harus dilakukan sesegera mungkin. Karena, jumlah 5,2juta jiwa diseluruh Indonesia dan lebih dari 256 ribu jiwa di Sumatera Utara itu bukanlah jumlah yang sedikit. Sedangkan, fasilitas kesehatan merupakan salah satu kebutuhan primer bagi masyarakat. “Tapi harus segera, jangan biarkan kuota itu kosong dalam waktu yang lama sedangkan masyarakat yang butuh BPJS gratis itu sangat banyak. Saya berharap untuk segera dicarikan peserta pengganti secepatnya, pastikan mereka yang sebagai peserta pengganti adalah mereka yang benar-benar berhak,” tandasnya.
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Juliski Simorangkir mempertanyakan, kenapa bisa data PBI tersebut dinonaktifkan dari basis data terpadu (BDT) Kemensos. Ia menduga sewaktu pendataan di kabupaten/kota, bisa saja kesalahan tersebut bermula dari situ. “Sebab data yang masuk itukan dari kabupaten/kota atau provinsi. Kenapa pula bisa nonaktif untuk PBI ini, heran juga kita. Dan kementerian terkait kan sudah lama pegang data tersebut,” katanya.
Politisi PKPI itu juga mengungkapkan, ada kepentingan politik atas program PBI ini dulunya. Pasalnya, menurut dia, banyak juga masyarakat yang tidak tahu bahwa sudah didaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. “Iya, jadi pernah kejadian itu. Masyarakat gak tahu dia sudah jadi peserta. Di provinsi kan kami juga pernah menguruskan masyarakat sebagai peserta PBI. Begitupun di kabupaten/kota, ada mereka tampung anggarannya setiap tahun,” katanya.
Ia mengimbau kiranya pemerintah perlu mencermati lagi data-data yang pernah masuk dalam sistem program itu. Kalau memang data yang sudah mati akibat tak dibayar iurannya oleh BPJS, maka diminta supaya diaktifkan lagi dari awal tanpa harus membayar denda. “PBI ini tujuannya sangat baik sebab sasarannya untuk rakyat kecil yang tak mampu berobat lantaran tak punya uang. Sangat disayangkan apabila akhirnya banyak peserta yang dinonaktif dalam sistem. Atau dicek lagilah NIK lamanya, apakah betul tidak sesuai dengan terbaru yang masuk. Heran juga kita kenapa bisa ada yang tidak sinkron,” ungkap dia.
Lantas apakah ada hubungan kondisi ini dengan kabar BPJS Kesehatan benar-benar merugi? Juliski tak menampiknya. “Kemungkinan besar bisa saja benar, karena banyaknya tunggakan BPJS ke rumah-rumah sakit providernya, mengakibatkan rakyat kecil menjadi korban,” katanya.
Humas BPJS Kesehatan Sumut, Hafiz yang dikonfirmasi terkait hal ini tidak dapat berbicara banyak dan lebih jauh. Kata dia, pihaknya tidak bisa membeberkan rincian data mengenai 256 ribu lebih peserta PBI yang dinonaktifkan dari kabupaten/kota mana saja. Termasuk, paling banyak di wilayah mana.
“Soal angka (jumlah peserta, red), karena SK-nya (Surat Keputusan) Kemensos maka disarankan konfirmasi langsung ke sana. Jadi, itu memang kewenangan mereka,” ujar Hafiz kepada Sumut Pos, Jumat (2/8).
Ia mengaku, pihaknya sudah mendapat arahan dari pusat terkait penonaktifan peserta PBI ini. Untuk itu, keterangan yang disampaikan satu pintu dan sama seperti yang sudah disampaikan sebelumnya oleh Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Sumut dan Aceh, Mariamah.
Sebelumnya, Mariamah menyatakan, pada tahap pertama keputusan ini, terlebih dahulu akan dinonaktifkan peserta PBI sesuai dengan SK Mensos tersebut. Namun secara bersamaan juga telah didaftarkan sejumlah peserta lain sebagai pengganti yang sudah dilengkapi NIK valid dan terdaftar di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, Mariamah juga mengatakan, penonaktifan dan perubahan peserta PBI tersebut tidak akan mengubah jumlah peserta PBI APBN tahun 2019. Ia menyebutkan, jumlahnya tetap sebanyak 96,8 juta jiwa, dimana angkanya sudah termasuk dengan perubahan dan pendaftaran bayi baru lahir dari peserta PBI. “BPJS Kesehatan akan turut melakukan sosialisasi masif untuk memastikan peserta PBI yang dinonaktifkan mengetahui informasi tersebut, sehingga paham apa yang harus dilakukan agar tetap bisa mendapat jaminan layanan kesehatan,” ungkapnya.
Mariamah menjelaskan, untuk mengetahui, apakah seorang peserta masih berstatus peserta PBI atau bukan, yang bersangkutan dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat, BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400, Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat, atau melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan dengan menginfokan kartu identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Jika peserta tersebut termasuk yang sudah dinonaktifkan, maka ia tidak lagi mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan mulai 1 Agustus 2019. Akan tetapi, peserta dapat dijamin kembali dengan mendaftarkan diri dan keluarganya ke Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan setempat agar menjadi peserta PBI APBD yang iurannya dijamin Pemerintah Daerah (Pemda). (map/prn/ris)