Home Blog Page 5189

Pengelolaan Pasar Peringgan & Kampunglalang, Belum Ada Titik Terang

file/sumutpos PERINGGAN: Suasana di Pasar Peringgan. Pengelolaan pasar ini masih menjadi polemik.
PERINGGAN: Suasana di Pasar Peringgan. Pengelolaan pasar ini masih menjadi polemik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Banyaknya aset Pemko Medan yang bermasalah hingga saat ini belum juga menjadi perhatian khusus bagi Pemko Medan. Salah satunya adalah sejumlah pasar tradisional di Kota Medan, yakni bermasalah yakni pasar Pringgan dan Pasar Kampunglalang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Tengku Syofyan mengatakan, Pasar Pringgan masih terus dibahas, berapa sebenarnya harga sewa yang pantas untuk Pasar Pringgan itu.

“Apakah benar harga yang disebut BPK itu benar ataukah harga sewa yang diberikan Pemko Medan kepada PT Parbens sebagai pengelola pasar Pringgan yang sudah benar. Itu masih terus kita bahas. Sedangkan hasil rapat hingga saat ini, Syofyan mengatakan belum mendapatkan titik terang.

Begitupun dengan Pasar Kampunglalang yang hingga kini masih terus bermasalah usai dibangun kembali oleh Pemko Medan. “Pasar Kampunglalang juga, sampai sekarang masih kami bahas,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, HT Bahrumsyah mengatakan, bahwa pihaknya Pemko Medan Memang tidak pernah serius dalam mengelola aset kota Medan. “Seperti yang sudah sering saya bilang, kalau Pemko Medan tak pernah serius mengelola aset daerah. Padahal kalau dikelola dengan baik, ada begitu banyak PAD yang bisa dihasilkan oleh pasar-pasar tradisional yang saat ini di kelola oleh Pemko Medan lewat PD Pasar,” ucap Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Senin (15/7).

Begitupun dengan Pasar Peringgan yang saat ini dikelola oleh PT Parbens, Bahrumsyah menyebutkan pengalihan pengelolaan Pasar tersebut merupakan bentuk ketidakmampuan Pemko Medan dalam mengelola Pasar Pringgan. “Nah sekarang begitu Pasar Pringgan dikelola pihak ketiga dan jadi temuan malah jadi masalah lagi,” ujarnya.

Untuk itu, kata Bahrumsyah, seharusnya pihak Pemko Medan melalui PD Pasar harus serius mengelola semua pasar tradisional yang ada dikota Medan. “Kalau memang mau dialihkan pengelolaannya harus dihitung betul biaya sewanya, gandeng akuntan dalam menghitungnya, bukan suka-suka menghitungnya da akhirnya jadi Temuan seperti ini. Sekarang, Fokus lah dengan pasar-pasar lain yang masih dikelola oleh PD Pasar, lihat apa yang sudah didapatkan Pemko Medan dari pengelolaan PD Pasar,” terangnya.

Bahrumsyah mengaku, pihaknya begitu kecewa dengan sejumlah BUMD Pemko Medan saat ini. “Salah satunya ya PD Pasar, dari sekian banyak Pasar yang dikelola oleh PD Pasar, mereka hanya memberikan PAD sebesar Rp1 Miliar pertahun ke kota Medan. Ini bagaimana ini? Tapi yang lebih parah lagi 2 BUMD lainnya, yaitu PD Pembangunan dan PD RPH, PAD nya Nol alias merugi. Ini bukti nyata buruknya Pemko Medan dalam mengelola Aset Daerah,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pasar Pringgan memang masih terus bermasalah hingga saat ini. Pasar Pringgan yang awalnya dikelola oleh Pemko Medan melalui PD Pasar kota Medan telah dialihkan pengelolaannya ke pihak ketiga yakni PT Parbens. Pemko Medan pun membebankan biaya sewa sebesar Rp1,6 miliar kepada PT Parbens untuk biaya sewa selama 5 tahun dan PT Parbens pun menyanggupinya dan telah melunasi biaya tersebut.

Namun, pada akhirnya biaya Rp1,6 miliar tersebut menjadi temuan oleh BPK. Hasil penelitian langsung oleh BPK, biaya tersebut terlalu murah dan seharusnya Pemko Medan memberikan biaya sebesar Rp 4,8 Miliar kepada PT Parbens untuk biaya sewa selama 5 Tahun.

Atas hal itu, Pemko Medan pun meminta selisih nilai yang ditetapkan BPK dengan nilai yang telah dibayarkan oelh PT Parbens, alhasil PT Parbens pun menolaknya. Hingga kini masalah itu terus dibahas dan belum kunjung mendapatkan solusi. (map/ila)

Rencana Mogok Massal Angkot, Hari ini Dishubsu Teken MoU

BANTU WARGA: Mobil polisi mengangkut warga untuk mengantarkan ke tempat tujuan, saat terjadi angkot mogok massal, beberapa waktu lalu.
BANTU WARGA: Mobil polisi mengangkut warga untuk mengantarkan ke tempat tujuan, saat terjadi angkot mogok massal, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan Sumatera Utara akhirnya merespon ‘ancaman’ mogok massal angkutan kota yang akan diinisiasi Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan dalam waktu dekat.

“ Kepala Bidang Pengembangan dan Perkeretaapian Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan mengatakan, pada prinsipnya sekaitan aspirasi Organda Kota Medan ini, Dishub Sumut sedang mengupayakan implementasi dari Permenhub Nomor PM 118/2018 tentang Penyelenggaran Angkutan Sewa Khusus, yang sudah berlaku sejak 18 Juni 2019.

“Kan itu berlaku enam bulan sejak ditetapkan Desember tahun lalu. Jadi sekarang tahapan menuju ke situ sedang menginisiasi MoU tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus ini di wilayah Mebidang (Medan, Binjai, Deliserdang),” katanya.

Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), sambung Agustinus, merupakan kesepakatan pada rapat sebelumnya dengan pihak-pihak terkait atas implementasi regulasi yang baru tersebut.

“Ini (MoU) yang akan ditandatangani nantinya sebagai dasar kita sebenarnya untuk sama-sama tahu apa hak dan kewajiban. Intinya itu,” tuturnya yang pada hari itu mengaku sedang mendampingi Kabid Angkutan Jalan Dishub Sumut, Iswan Masyur ke Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setdaprovsu, guna menindaklanjuti MoU dimaksud.

“Sebenarnya ini yang sedang kami inisiasi sekarang ini ke Biro Otda. Rencana kita kalau tidak ada halangan, besok (hari ini,Red) akan kita jalin MoU dengan pihak perusahaan aplikasi yang ada,” imbuh dia.

MoU yang terjalin tersebut juga nantinya, kata Agustinus, meminta para perusahaan aplikasi supaya menyampaikan kepada pemerintah sebenarnya sudah berapa banyak mitranya bergabung ke mereka. “Inikan kita harus tahu supaya nanti kita bisa menetapkan berapa jumlah kuota mereka. Contohnya seperti itu,” pungkasnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan siap membantu mobilisasi para penumpang angkot yang terlantar karena aksi mogok yang direncanakan berlangsung 3 hari.

“Saya sudah perintahkan anggota untuk diantisipasi. Pengalaman 2 tahun lalu Randis (kendaraan dinas) Rantis (kendaraan taktis) kita kerahkan untuk angkut masyarakat dan anak sekolah,” ujar Agus, Senin (15/7).

Kepada para sopir angkot ia mengimbau agar tetap tertib dalam menyampaikan aspirasi dan tetap menjaga ketertiban. “Menyampaikan pendapat silakan, hormati hukum dan hak azasi masyarakat lainnya. Memaksakan pendapat yang tidak boleh,” ujar Agus.

Sementara itu, Ketua komisi IV DPRD Medan, Abdul Rani. Abdul Rani menilai, dalam aksi mogok angkot, pihak yang paling dirugikan dalam hal ini adalah masyarakat Kota Medan. “Mungkin masyarakat menengah ke atas tak terlalu merasakannya.

Tapi masyarakat kebanyakan yang setiap hari masih menggunakan angkot sebagai alat transportasi sehari-hari yang akan jadi lumpuh karenanya. Selain itu, keluarga para sopir angkot itu juga akan merasakannya. Ini tidak boleh, semua pihak akan dirugikan kalau begini, pemerintah harus punya andil dalam hal ini,” ucap Abdul Rani kepada Sumut Pos, Senin (15/7) via selulernya.

Terkait otoritas yang ada pada pemerintah Provinsi, Abdul Rani menyebutkan, pihaknya berharap agar pemerintah provinsi mau dengan segera menegakkan aturan Permenhub 118 tahun 2018 kepada para Taksi Online seperti yang menjadi tuntutan pihak Organda. “Pemko Medan pun harusnya mendukung itu, harusnya ada koordinasi dengan Provinsi,” ujarnya.

Menurut Abdul Rani, harus ada kesetaraan antara angkutan konvensional dengan angkutan Online di Kota Medan. Sebab, bila sudah ada kesetaraan, tentu tidak terjadi aksi mogok nantinya. Dalam hal ini, pemerintah harus ada di tengah-tengah masyarakat. “Tegakkan aturan yang berlaku kepada siapapun yang berkewajiban melaksanakannya.

Kalau Permenhub itu berlaku bagi Taksi Online maka pastikan semua Taksi Online harus patuh pada aturan itu. Regulasinya kan sudah jelas, sekarang tinggal bagaimana pemerintah mau atau tidak dalam menegakkannya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pihak Organda Medan telah melakukan protes kepada pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut terkait penegakan Permenhub 118/2018. Namun, hingga saat ini protes tersebut tidak kunjung mendapatkan respon dari Dishub Sumut hingga pihak Organda Medan mengancam akan melakukan aksi Stop Operasi atau mogok massal.

Ketua Organda Medan, Mont Gomery Munthe mengatakan, berdasarkan Permenhub 118, seluruh taksi online harus memiliki Kartu Pengawasan (KPS) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumut. Selain itu, taksi online juga harus terdaftar di badan usaha. Akan tetapi, kenyataannya tidak demikian.(prn/dvs/map/ila)

Rencana Operasi Pemisahan Adam dan Malik, Dianalisa, Ada Pembuluh Darah yang Menyeberang

idris/sumut pos KETERANGAN: Tim dokter penanganan bayi kembar siam dempet perut memberikan keterangan pers di RSUP Haji Adam Malik Medan, Senin (15/7).
Idris/sumut pos
KETERANGAN: Tim dokter penanganan bayi kembar siam dempet perut memberikan keterangan pers di RSUP Haji Adam Malik Medan, Senin (15/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana operasi pemisahan Adam dan Malik, bayi kembar siam dempet perut yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Medan, masih terus dianalisis oleh tim dokter yang menanganinya. Dari hasil analisis tim dokter sejauh ini, ternyata ada pembuluh darah kedua bayi yang menyeberang.

Sekretaris Tim Dokter Penanganan Adam dan Malik, dr Rizky Adriansyah SpA mengatakan, pembuluh darah yang menyeberang dari Adam dan Malik menjadi pertimbangan utama dalam operasi pemisahan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika operasi dilakukan nantinya.

“Hasil analisis terakhir, ada bagian dari hati yang menyatu dengan jarak 4,2 cm. Hatinya menempel sedikit karena ada jaringan yang lengket. Selain itun

ada pembuluh darah yang menyeberang,” ujar Rizky dalam keterangan pers di RSUP Haji Adam Malik, Medan, Senin (15/7).

Rizky mengaku, tim dokter terus melakukan berbagai persiapan untuk operasi pemisahan. Mulai dari fasilitas atau peralatan, sumber daya manusia, obat-obatan dan bahkan nantinya dilakukan gladiresik atau semacam skenario satu hari sebelum operasi dilakukan. Jadi, semuanya harus dipersiapkan secara matang.

“Memang kita memiliki pengalaman terhadap operasi pemisahan bayi kembar siam sebelumnya yang pernah kita tangani, yaitu Sahira dan Fahira. Namun, kita tidak mau terlalu percaya diri karena tentunya masih ada kemungkinan-kemungkinan risiko. Oleh karenanya, analisis awal sangat penting terhadap keberhasilan operasi pemisahan kedua bayi,” akunya.

Diutarakan Rizky, kasus bayi kembar siam yang ditangani pihaknya sudah beberapa kali. Namun, yang berhasil dan selamat dipisahkan baru tiga kasus. Antara lain, Suryana dan Suryani, Mariana dan Mariani serta Sahira dan Fahira. “Makanya, mudah-mudahan kasus yang keempat ini berakhir dengan baik, yakni Adam dan Malik tetap hidup,” ucapnya.

Disinggung kenapa rencana operasi pemisahan baru dilakukan ketika usia bayi 7 bulan, bukan lebih awal atau bahkan pada usia remaja? Menurut Rizky, tim dokter harus menganalisis terlebih dahulu organ-organ tubuh yang ada pada kedua bayi, apakah mereka memang sudah layak dipisah atau tidak? Sebab, tidak semua kasus bayi kembar siam harus dipisah seperti kepalanya dua tetapi badannya satu.

“Kasus bayi kembar siam sebelumnya terhadap Sahira dan Fahira, kita putuskan dioperasi lebih awal pada usia 3 bulan karena ada kelainan pada jantungnya. Operasi pun berhasil dan kedua bayi selamat. Jadi, belajar dari pengalaman apabila semakin matang organ tubuh bayi maka kemungkinan hasil operasi semakin baik,” ujarnya.

Sebaliknya, jika semakin dini dilakukan operasi maka semakin besar risikonya. Artinya, kematangan dari suatu organ tubuh bayi kembar siam tetap menjadi pertimbangan utama kapan waktunya untuk dipisahkan. Berbeda terhadap kasus yang sama tetapi ada kelainan jantung yang berat, maka operasi dilakukan segera mungkin atau tidak menunggu lama.

Namun demikian, sambung dia, pihaknya tidak bisa memberi angka 100 persen keberhasilan terhadap operasi pemisahan nantinya karena pasti ada peluang-peluang bisa saja hal-hal yang tidak diduga dapat terjadi.

“Penentuan operasi pada usia 7 bulan ini berdasarkan hasil analisis subyektif saja dan dinilai lebih layak. Tidak ada patokan atau acuan operasi pemisahan terhadap bayi kembar siam harus usia berapa tahun, tetapi relatif semua. Kalau masih ingat kasus yang sama tetapi dempet pada kepala yang terjadi di Singapura, dimana operasi pemisahan dilakukan pada usia dewasa. Alasannya, karena salah satunya ingin menikah. Namun, proses operasi kabarnya tidak berlangsung lancar lantaran keduanya meninggal dunia,” paparnya.

Dokter Erjan Fikri (spesialis bedah anak) mengatakan, ada hal yang meragukan dari hasil scan yang dilakukan sehingga mengundang dokter bedah dari Korea Selatan untuk berdiskusi. Sebab, ada yang menjadi persoalan sewaktu dilakukan rekonstruksi scan ternyata ditemui pembuluh darah yang menyeberang. Artinya, ada pembuluh darah Adam menyeberang ke tubuh Malik atau sebaliknya.

“Kita mengkhawatirkan apakah pembuluh darah ini dominan atau tidak? Dengan kata lain, pembuluh darah tersebut apakah benar-benar menyuplai atau hanya sekedar menyeberang saja. Jadi, apabila ketika kita potong ternyata menyuplai tentu jelas membahayakan. Makanya, harus betul-betul memastikan pembuluh darah masing-masing bayi yang dimiliki dapat menyuplai darah ke hatinya,” ujar dia.

Setelah berdiskusi, lanjut Erjan, maka disimpulkan bahwa kedua bayi cukup layak untuk dipisah pada perut bagian atas. Sebab, yang menyatu adalah kulit dan sebagian jaringan hati. Dalam jaringan hati ini, ada pembuluh darah yang lumayan besar dan posisinya menyeberang. Inilah yang mungkin menjadi masalah dan dikhawatirkan dalam proses operasi pemisahan.

“Pembuluh darah tersebut disimpulkan sekedar menyeberang, tetapi sementara kalapun ini diputus maka mereka punya suplai darah masing-masing untuk dialirkan ke hatinya,” beber dia.

Sementara, dokter Utama Abdi (spesialis bedah plastik) mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan timnya terhadap hati masing-masing bayi ternyata lengkap. Namun, timnya mau memastikan lagi dengan pemeriksaan apakah ada sambungan aliran darah antara kedua bayi yang membuat kesulitan.

“Sejauh ini Adam dan Malik memiliki masing-masing hati yang lengkap. Kasus bayi kembar siam yang kita tangani kali ini tidak seperti kasus sebelumnya terhadap Sahira dan Fahira, karena tingkat kesulitannya lebih rumit. Artinya, kasus Adam dan Malik lebih mudah dalam teknik operasinya,” tutur Utama.

Dia menjelaskan, rencana operasi pemisahan akan diawali dengan timnya terlebih dahulu dengan membuat desain. Kemudian, dilanjutkan oleh tim dokter bedah anak. Lalu, tim dokter bedah toraks (spesialis yang menangani kasus penyakit di organ dalam rongga dada). Berikutnya, bedah-bedah yang lain untuk memastikan organ di dalamnya apakah ada kelainan atau persambungan antara organ yang satu dengan lainnya. “Setelah itu, kita akan menutup kembali proses operasi pemisahan yang dilakukan. Artinya, tim dokter bedah plastik yang mengawali dan mengakhiri proses operasi pemisahan terhadap Adam dan Malik,” terangnya.

Utama menyebutkan, waktu operasi pemisahan paling tidak atau minimal sekitar 4 hingga 5 jam. Dokter yang terlibat lebih sedikit dibanding kasus Sahira dan Fahira yang melibatkan sekitar 50 dokter spesialis, karena ada kelainan jantung. “Kalau kasus Adam dan Malik, melibatkan dokter spesialis anak, dokter ICU anak, dokter bedah anak, dokter bedah plastik, dokter anestesi anak dan dokter penunjang seperti radiologi, patologi klinik dan beberapa lainnya,” tandasnya.

Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Haji Adam Malik, dr Zainal Safri menyampaikan, operasi dijadwalkan pada Selasa (23/7) mendatang. Operasi dilakukan dua hari setelah Hari Ulang Tahun (HUT) RSUP Haji Adam Malik. “Biaya operasi diperkirakan berada dikisaran Rp600 sampai 700 juta, hampir sama dengan operasi dalam kasus yang sebelumnya,” ungkap dia.

Lebih lanjut Zainal menjelaskan, sejauh ini persiapan yang dilakukan oleh semua tim di RSUP Haji Adam Malik sudah cukup detail. Sedangkan masalah biaya, sama sekali tidak ada diambil dari keluarga bayi kembar siam tersebut. Artinya, keseluruhan ditanggulangi oleh pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan. “Ini sumbangsih kami yang bertepatan dengan HUT (RSUP Haji) Adam Malik, makanya harus kita persiapkan yang terbaik untuk pemisahan,” pungkasnya. (ris/ila)

Bangunan Pengolahan Limbah Tinja Rp4,9 M Ditelantarkan

TERLANTAR: Ketua ICW Dairi-Pakpak Bharat, Marulak Siahaan menunjukkan salah satu bangunan IPLT di Desa Karing, Kecamatan Berampu, Kabupatrn Dairi yang pembangunannya belum diselesaikan, dan ditelantarkan.
TERLANTAR: Ketua ICW Dairi-Pakpak Bharat, Marulak Siahaan menunjukkan salah satu bangunan IPLT di Desa Karing, Kecamatan Berampu, Kabupatrn Dairi yang pembangunannya belum diselesaikan, dan ditelantarkan.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) di Desa Karing, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi, mangkrak dan ditelantarkan.

Proyek IPLT bernilai Rp4,918 miliar yang bersumber dari APBN TA 2018 tersebut tidak kunjung diselesaikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Telantarnya proyek tersebut dinilai Ketua ICW Dairi-Pakpak Bharat, Marulak Siahaan, sangat merugikan keuangan negara.

Marulak menyampaikan, hasil investigasi di lapangan, IPLT tersebut hingga saat ini belum difungsikan. Sejumlah alat pendukung seperti mesin pengolah tinja tidak ada di lokasi. “Sekeliling bangunan telah ditumbuhi semak belukar dan terkesan ditelantarkan,”ungkap Marulak kepada Sumut Pos, Senin (15/7).

Maka dari itu, penggiat anti korupsi ini mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan perihal belum difungsikannya bangunan IPLT tersebut. “Instansi terkait jangan berlindung dibalik tim pengawal, pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D),”tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi, Posmatua Manurung membenarkan pembangunan IPLT dilakukan Satuan Kerja (Satker) PUPR yang diusul sejak tahun 2016 dan direalisasikan pada tahun 2018.

Dia menyebutkan, pembangunan IPLT bertujuan untuk pengolahan limbah tinja masyarakat. Karena sampai saat ini pengolahan limbah tinja di daerah tersebut belum ada. Padahal, untuk menjaga kesehatan lingkungan, limbah tinja (septic tank) milik masyarakat paling lama tiga tahun hingga lima tahun harus disedot. Untuk itu, sambung Posmatua, Pemkab Dairi melalui Dinas Lingkungan Hidup hanya memiliki kewenangan penyediaan lahan dan ijin lingkungan serta sarana prasarana jalan dan listrik, dalam proyek pembangunan IPLT.

Sementara itu, pantauan Sumut Pos di lokasi, pada papan proyek pembangunan IPLT bersumber dari dana APBN TA 2018 dengan nilai kontrak Rp4,918 miliar dan pengerjaannya dilakukan PT Indah Bukit Nusantara dan konsultan suvervisi PT Prisma Teknik dengan jangka pelaksanaan 180 hari kalender. (mag-10/han)

Wakil bupati Berangkatkan 385 Calon haji Madina

DEDI Jailani/SUMUT POS BERANGKATKAN: Wabup Madina, H. Muhammad Jakfar Sukhairi Nasution saat memberangkat Calhaj asal Madina dari Masjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan, Senin (15/7).
DEDI Jailani/SUMUT POS
BERANGKATKAN: Wabup Madina, H. Muhammad Jakfar Sukhairi Nasution saat memberangkat Calhaj asal Madina dari Masjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan, Senin (15/7).

MADINA, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Mandailing Natal, H. Muhammad Jakfar Sukhairi Nasution bersama masyarakat memberangkatkan 385 calon haji (Calhaj) tahun 1440 Hijriah dari Masjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan, menuju Asrama Haji Medan, Senin, (15/7) subuh.

Wakil Bupati dalam arahannya, meminta para jamaah Calhaj memantapkan niat dalam melaksanakan ibadah haji hanya semata mata karena Allah SWT, tanpa embel-embel yang lain, serta hanya mengharapkan keridhoan Allah SWT.

Jakfar Sukhairi juga berpesan agar para jamaah Calhaj senantiasa menjaga kekompakan, persaudaraan dan saling bantu sesama jamaah, terutama keikhlasan dalam membantu dan menolong jamaah yang usia lanjut apabila membutuhkan pertolongan. “Kebersamaan dan sikap toleran dalam berhaji ini sangat dibutuhkan dalam meraih haji dan hajjah mabrur,”katanya.

Sementara Kepala Seksi Penyeloenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madina, H. Ikhwan Siddiqi SAg, MA menyampaikan, bahwa jumlah jamaah haji Kabupaten Madina yang akan berangkat tahun 2019 sebanyak 497 orang dan 3 orang TPHD.

Untuk pagi ini, lanjut Ikhwan, diberangkatkan 385 orang dan 5 orang petugas kloter yang mendampingi haji, serta 2 orang petugas haji daerah tergabung pada Kloter 5/KNO gelombang pertama dan akan masuk Asrama pada, Senin (15/7) pukul 20.00 WIB.

“Para jamaah Calhaj akan take off pada Rabu (17/7) langsung ke Madina,”terangnya.

Disebutkan Ikhwan, sebanyak 112 orang jamaah dan 1 orang TPHD akan diberangkatkan pada (27/7) pukul 21.00 WIB dari Panyabungan dan akan masuk Asrama Haji pada Minggu (28/7) pukul 15.00 WIB.

Kasi PHU ini juga menyampaikan jamaah haji termuda Mutiah usia 27 tahun dari Kecamatan Hutabargot, sedangkan tertua Paisah Lubis dari Siantona, Kecamatan Lembah Sorik Marapi dengan usia 93 tahun.

Pemberangkatan jamaah calon haji ini secara keseluruhan didanai oleh pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dari dana APBD, yang mencakup membiayai manasik akbar transportasi haji, medis dan akomodasi.

Sebanyak empat belas (14) bus armada dari PT. Bus Antar Lintas Sumatera atau lebih dikenal dengan Bus ALS akan mengantar keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Madina yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 5/KNO Medan menuju Asrama Haji Medan.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) H. Ikhwan Siddiqi, S. Ag, MA didampingi Humas Kemenag Mandailing Natal Armen Rahmad Hasibuan yang juga panitia pemberangkatan mengadakan pantauan dan pengecekan kesiapan ke 14 bus armada ALS yang telah terparkir rapi di halaman Masjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan, Minggu (14/07).

Para keluarga pengantar Calhaj menangis haru melihat para Calhaj melambaikan tangan dari dalam bus seolah-olah berkata kepada mereka, “Doakan kami agar sehat, selamat dan dapat kembali berkumpul dengan keluarga dan meraih haji mabrur. (mag-12)

Wawako Tebingtinggi Sampaikan Nota Jawaban Ranperda P-APBD 2019

SOPIAN/SUMUT POS NOTA JAWABAN : Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar menyerahkan nota jawaban atas pandangan umum DPRD kepada Wakil DPRD, Hazly Azhari Hasibuan dan Chairil Mukmin Tambunan.
SOPIAN/SUMUT POS
NOTA JAWABAN : Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar menyerahkan nota jawaban atas pandangan umum DPRD kepada Wakil DPRD, Hazly Azhari Hasibuan dan Chairil Mukmin Tambunan.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota (Wawako) Tebingtinggi, Oki Doni Siregar menyampaikan nota jawaban Wali Kota Tebingtinggi atas pemandangan umum DPRD tentang Ranperda Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2019 pada sidang paripurna di gedung DPRD Tebingtinggi, Senin (15/7).

Di hadapan Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Hazly Azhari Hasibuan dan Chairil Mukmin Tambunan, Oki Doni menyampaikan jawaban atas pandangan umum DPRD Tebingtinggi tentang Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2019 dari Fraksi Golkar terkait kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menterjemahkan target kinerja dari prioritas anggaran serta orientasi program yang kurang detail.

Dapat dijelaskan, bahwa dalam penyusunan APBD Induk maupun P-APBD tetap berpedoman pada RPJMD, Renstra, Renja dan RKPD yang menjabarkan visi misi Wali Kota serta disinkronkan dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN Pemerintah Pusat.

Selanjutnya, mengeni penyerapan anggaran memang masih rendah, diakhir semester pertama terserap sebesar 35 persen yang seharusnya 50 persen. Untuk itu, semester dua akan mengupayakan pencapaian sebesar 95 persen.

Untuk pandangan fraksi Persatuan Bangsa yang telah mengapresiasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Oki Doni mengatakan, bahwa untuk menggali sumber sumber pendapatan daerah yang disampaikan fraksi Demokrat, Pemko Tebingtinggi telah berupaya melakukan pemasangan tapping box di hotel hotel dan restoran.

Pandangan Fraksi Gerindra, tentang kinerja Pemko Tebingtinggi agar dapat menyelesaikan program dan kegiatan di tahun 2019 dengan tepat waktu. Fraksi Nurani Bersatu berpandangan pengelolaan keuangan daerah hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakan akuntabilitas publik. Pandangan tersebut akan menjadi perhatian bersama.

“Melalui jawaban dan penjelasan ini, kiranya anggota DPRD dapat menjadikan sebagai bahan masukkan dalam rangka penyempurnaan penyusunan Ranperda PAPBD Tahun Anggaran 2019,”kata Oki Doni. (ian/han)

Dinkes Lakukan Pra Akreditasi 4 Puskesmas

sopian/sumut pos Kadis Kesehatan Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia
Sopian/sumut pos
Kadis Kesehatan Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi melakukan pra akreditasi kepada empat dari sembilan puskesmas yang belum terakreditasi.

Empat puskesmas yang melakukan pra akreditasi tersebut masing masing Puskesmas Rambung, Satria, Tanjung Marulak dan Sri Padang. Pra akreditasi tersebut dilakukan dalam upaya meninjaklanjuti program akreditasi puskesmas.

Pra Akreditasi dibimbing langsung dari Tim Surveior Puskesmas dr Hafni Zahara, Surveior Unit Kesehatan Perorangan (UKP), dr Anita Nuzulia, Surveior Admen dan Ni Made Indra Maharani, surveior Unit Kesehatan Masyarakat (UKM).

Ni Made Indra Maharani dalam kesempatan itu mengatakan, akreditasi pada prinsipnya untuk melakukan perubahan sikap dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat.

”Menghadapi akreditasi sesungguhnya tidak sendiri sendiri, untuk menggapai bintang yang bukan hanya angan angan, berkreatif memanfaatkan waktu yang sedikit,” katanya, Senin (15/7).

Sementara itu, Kadis Kesehatan dr Nanang Fitra Aulia menyampaikan, akreditasi bukanlah ajang kompetisi melainkan bersama-sama melakukan perubahan menuju yang terbaik.

“Dengan ilmu yang diperoleh, diharapkan dapat menyukseskan program pembangunan kesehatan di Tebingtinggi khususnya dan Sumut umumnya,”kata Nanang. (ian/han)

Pemkab Tapteng Verifikasi Tapal Batas

Musalin Tumanggor/sumut pos TAPAL BATAS:Tim verifikasi Pemkab Tapteng yang dipimpin Kabag Pemerintahan Setdakab, Ernawati Pohan SSos bersama para Kades dan masyarakat melaksanakan verifikasi Tapal Batas di Desa Saragih Timur Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Musalin Tumanggor/sumut pos
TAPAL BATAS:Tim verifikasi Pemkab Tapteng yang dipimpin Kabag Pemerintahan Setdakab, Ernawati Pohan SSos bersama para Kades dan masyarakat melaksanakan verifikasi Tapal Batas di Desa Saragih Timur Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah.

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Berdasarkan rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka klarifikasi peta batas wilayah 1, Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan verifikasi lapangan di Desa Saragih Timur dan Desa Saragih Barat, Kecamatan Manduamas, Jumat (13/7).

Tim verifikasi tersebut yang terdiri dari Kabag Pemerintahan Setdakab Tapanuli Tengah, Ernawati Pohan SSos, Kasubbag Otonomi Daerah dan Kerjasama German Sitompul, SAP MAP, dan Kasubbag Pemduktan, Melda M Panggabean SSos, menuju titik koordinat di Desa Saragih Timur dan Saragih Barat.

Kasubbag Setdakab Tapteng, Ernawati Pohan SSos mengungkapkan, verifikasi lapangan ke beberapa titik kordinat hasil musyawarah bersama pihak Pemerintah Aceh, Pemkab Tapteng dan Tim PBD Pusat, untuk memastikan keberadaan permukiman antara Desa Lae Balno, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil dengan Desa Saragih Timur dan Saragih Barat, Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapteng.

Dikatakan German Sitompul, verifikasi dilakukan agar hak-hak masyarakat nantinya tidak hilang karena adanya konflik perbatasan. “Contoh kecilnya, identitas kependudukan tidak terombang ambing,”tegasnya

Menurut Bisrun Gaja(61) warga Desa Masnauli, Kecamatan Sirandorung, mereka sudah lama mengelola kebun yang ada di lokasi pemerintahan Kecamatan Manduamas dan memiliki KTP Tapteng.

“Keluarga saya sudah turun temurun tinggal di sini, dan kami merupakan warga kabupaten Tapteng. Keberadaan tanah kami merupakan wilayah Kabupaten Tapteng, dan kami mengharapkan ketegasan batas wilayah yang akurat,”ungkapnya di hadapan Kasubbag Otonomi Daerah dan kerja sama German Sitompul sambil menunjukkan identitasnya berupa KTP.

Hal yang sama juga di utarakan Mirton Purba (36) warga Dusun II Saragih, bahwa persawahan miliknya sudah di kuasai lebih dari 5 tahun dan merupakan wilayah Kabupaten Tapteng.

“Dari dulu setahu saya, tanah yang saya kelola ini merupakan wilayah Kabupaten Tapteng,”imbuhnya.

Turut hadir mendampingi tim Verifikasi tersebut, mewakili Kecamatan Manduamas, Rindu Situmorang, Kades Saragih Sahwin Tumanggor, Kades Saragih Barat Rinto Tumanggor, LPM Kabbi Tumanggor, BPD Saragih Timur Alasan Harianja, Sekdes Maju Meha, Kadus I Nipiko Sihotang, Kadus II Barita Sihotang dan warga saragih Timur dan saragih Barat. (mag-11/han)

Kasek SMAN 6 Binjai Didesak Copot

teddy/SUMUT POS DESAK: Petugas kepolisian menghadang sejumlah alumni SMAN 6 Binjai melakukan unjukrasa untuk mendesak Kasek SMAN 6 Binjai berinsial IP dicopot dari jabatannya, Senin (15/7).
Teddy/SUMUT POS
DESAK: Petugas kepolisian menghadang sejumlah alumni SMAN 6 Binjai melakukan unjukrasa untuk mendesak Kasek SMAN 6 Binjai berinsial IP dicopot dari jabatannya, Senin (15/7).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Binjai berinisial IP didesak copot oleh sejumlah mantan anak muridnya.

Desakan agar IP dicopot sebagai Kepala Sekolah itu disampaikan di halaman SMA Negeri 6 Binjai, Jalan AR Hakim, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, Senin (15/7).

Para alumni SMAN 6 Binjai tersebut mengungkapkan, jika IP diduga melakukan intervensi kepada para mantan guru mereka.

Selain intervensi, IP juga melakukan hal yang sama kepada pelajar terkait keorganisasian di SMAN 6 Binjai.

Namun, aksi damai para alumni SMAN 6 Binjai itu dihalangi petugas kepolisian karena tidak mengantongi izin untuk menyampaikan aspirasinya.

“Kami menyesalkan sikap polisi. Enggak mungkin mereka tahu kalau kami tidak menyampaikan. Artinya, kami sudah memberi tahu. Bahkan Sprint penunjukkan personel juga sudah beredar tadi malam,” kata Fahrizal Nasution, koordinator aksi, Senin (15/7).

Dia menjelaskan, intervensi yang dilakukan IP salah satunya dalam pengaturan jam mengajar yang dicabut. Dia menilai, sikap IP kurang binjak.

“Syarat memperoleh sertifikat harus 24 jam dalam seminggu. Jadi sulit guru-guru mendapat sertifikasi,” kata dia.

Bahkan, lanjut Fahrizal, ada juga guru lain yang tidak diizinkan mengikuti seminar nasional. “Padahal diundang dari Ditjen di Kementerian Pendidikan,” tambah dia.

Selain itu, kata dia, IP juga ogah menandatangani surat pengajuan kenaikan golongan secara berkala yang diajukan guru. Menurut dia, ini merupakan hasil investigasi yang dilakukan para alumni dengan melakukan wawancara sejumlah guru-guru.

Atas temuan itu, mereka mengadukan hal tersebut kepada DPRD Sumut. Hasilnya, kata dia, Komisi A DPRD Sumut mengeluarkan rekomendasi agar IP menghentikan segala bentuk intimidasi dan intervensi kepada guru maupun siswa.

“Akhiri segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan segala bentuk penyimpangan yang terjadi secara kompleks di lingkungan sekolah dari kepentingan pribadi, kelompok dan golongan,” jelas dia.

Dalam rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Sumut, IP diminta agar diberhentikan dari tugas sebagai Kasek karena diindikasikan gagal menjalankan tugasnya. Jika IP masih tetap Kasek, ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018. Karena dihalangi, massa berpindah meluapkan aspirasnya ke UPT Disdik Sumut untuk Binjai-Langkat di Stabat.

“Kami unjuk rasa di Kantor UPT Disdik agar (UPT) menjalankan rekomendasi dari DPRD Sumut. Selain membebastugasksan Kasek, Pembantu Kepala Sekolah juga harus diganti agar terciptanya sistem manejemen sekolah baru yang lebih dinamis dan kondusif,” ujarnya.

Sementara, Kasat Sabhara Polres Binjai AKP Tarmizi Lubis dan Kapolsek Binjai Utara Kompol Sarponi Lahat hadir di tengah massa yang berorasi. Menurut Tarmizi, massa dibubarkan karena lokasi demo di sekolah.

“Secara aturan sekolah tidak boleh menjadi lokasi demo. Sama dengan tempat atau rumah ibadah. Tidak ada izin. Aksi juga tidak relevan, maka massa kita bubarkan. Kalau mau aksi, langsung ke provinsi atau Kantor UPT di Stabat,” tandasnya. (ted/han)

Objek Wisata Langkat Mampu Dongkrak Devisa

Desa Dogang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat menyuguhkan wisata bahari, yang dikelilingi hamparan pemandangan laut cukup indah.
Desa Dogang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat menyuguhkan wisata bahari, yang dikelilingi hamparan pemandangan laut cukup indah.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat, dr H Indra berharap pembangunan dan pengembangan objek-objek wisata yang ada sesuai dengan rencana umum tata ruang Kabupaten Langkat, dan rencana-rencana lainnya. Sehingga tercipta sapta pesona, yaitu keamanan, ketertiban, kebersihan, kesejukan, keindahan, keramahan dan kenangan.

Kemajuan objek wisata, kata Sekdakab, salah satu sektor unggulan yang bisa mendongkrak sumber pendapatan devisa negara. Namun untuk membangun pariwisata, harus didukung oleh stakeholder terkait.

“Untuk itu saya tekankan kepada para kepala OPD terkait, agar dapat memprioritaskan pembangunan saran dan prasarana serta infrastruktur lainnya, baik dikawasan wisata maupun disepanjang kawasan menuju objek wisata tersebut, dalam pengelolaannya,”tegas Salahuddin memimpin apel Gabung Aparatur Negri Sipil (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (15/7).

Hal ini dilakukan, sambung Sekda, karena perlu sebuah terobosan dalam mengelola potensi pariwisata daerah. Jika terlaksana, masing-masing daerah bisa mempromosikan berbagai potensi unggulan yang dimiliki kepada dunia. “Pastinya hal ini, akan menjadi minat tersendiri, bagi wisatawan mancanegara maupun wisata lokal, yang ingin mengetahui lebih jauh tentang keunikan dan kekahasan yang dimiliki daerah tersebut,” sebutnya.

Karena, lanjut Sekda, potensi wisata di Langkat cukup banyak yang bisa diperkenalkan dengan dunia. (bam/han)