Home Blog Page 5188

Colt Diesel Seruduk Dump Truk Warga Sumbar Tewas

SURYA/SUMUT POS DIAMANKAN: Truk Colt Diesel yang ditumpangi korban saat diamankan di Polsek Sei Jenggi.
SURYA/SUMUT POS
DIAMANKAN: Truk Colt Diesel yang ditumpangi korban saat diamankan di Polsek Sei Jenggi.

SERDANG BEDAGAI, SUMUTPOS.CO – Bistok Dirman Siahaan (51), warga Perumnas Mega Permai, Kelurahan Tanjung Pau Kotamadya, Payakumbuh, Sumatera Barat, tewas setelah truk colt diesel BA 8619 MU yang ditumpanginya seruduk dump truk saat melintas di Jalan Tol Tebingtinggi-Medan, tepatnya Km 59 di wilayah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, Senin (15/7) dini hari.

Kecelakaan maut tersebut bermula, saat Bistok yang menumpangi truk mitsubisi colt diesel BA 8619 MU dikemudikan Teguh (18) meluncur dari arah Tebingtinggi menuju Medan.

Karena mengantuk, Teguh menabrak dum truk yang ada di depanya, yang juga searah dari Tebingtinggi menuju Medan. Akibatnya, Bistok yang duduk di jok kiri depan truk Mitsubisih colt diesel, terbentur dengan bodi belakang bagian kanan dum truk.

Kecelakaan itupun langsung ditangani Satlantas Polres Sergai. Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Haris melalui kasubag Humas, Kompol Nelly Isma kepada wartawan membenarkan peristiwa tersebut.

“Saat ini barang bukti kendaraan mitsubisi colt diesel sudah diamankan di Poslantas Seijenggih. Sedangkan korban tewas dievakuasi ke rumah sakit terdekat,” ujarnya. (sur)

Curigai Kapal Nelayan Siang Bolong di Tanjungbalai, Satpol Air Amankan 9,6 Kilogram Sabu dan 9.820 Ekstasi

FACRIL/SUMUT POS DIAMANKAN: Petugas Polair Poldasu saat mengamankan Kapal Pukat Trawl ketika berada di perairan Kuala Bedagai, Kabupaten Serdangbedagai.
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ribuan pil ekstasi dan kurang lebih 9 kilogram sabu-sabu yang hendak diseludupkan melalui Tanjungbalai, berhasil diamankan polisi.

Bertempat di Dermaga Sat Polairud, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai mengatakan, pengungkapan ini bermula ketika kapal patroli Sat Polairud melaksanakan patroli rutin, Kapal Patroli II -1023 Sat Polair dan Kapal Patroli BKO Ditpolair, melihat satu unit kapal mencurigakan, Sabtu (13/7) lalu, sekira pukul 12.40 WIB.

“Kemudian anggota Satpolair melakukan pengejaran dan penghentian. Pada saat dilakukan penghentian, 3 orang langsung melompat dan melarikan diri mengarungi sungai dan kabut ke dalam hutan. Sedangkan seorang anak buah kapal (ABK), atas nama Supian Hadi (45), warga Jalan Jenaha, Desa Pematangpasir, Dusun VI, Kecamatan Teluknibung, Kota Tanjungbalai, berhasil diamankan,” ungkap Irfan, Senin (15/7).

Benar saja, kecurigaan petugas terjawab. Mereka menggeledah kapal itu dan berhasil menemukan narkoba di dalam kotak fiber berwarna merah, karung plastik putih berisi narkoba. “Kami temukan 9 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi berlakban warna kuning. Dari penuturan tersangka Supian, narkoba itu miliknya,” ujar Irfan.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita 9,6 kilogram, satu bungkus berisi ekstasi dengan berat kotor 3,1 kilogram, atau sebanyak 9.820 butir. “Sementara itu, untuk 3 ABK lain yang berhasil melarikan diri, saat ini masih dilakukan pengejaran. Mereka masuk DPO,” pungkas Irfan. (dvs/saz)

Ribut dengan Kekasih, Duda Bunuh Diri di Rel KA

ilustrasi
ilustrasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Handika Cahyo alias Tepong, warga Jalan dr Wahidin, Gang Bakti Nomor 15, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur, cekcok mulut dengan kekasihnya bernama Yanti. Pria yang berstatus duda berusia 35 tahun ini, memilih mengakhiri hidupnya dengan tragis.

Korban memilih tidur di jalur perlintasan KA yang kemudian disambut dengan Sri Lelawangsa jurusan Medan-Binjai, Senin (15/7) Subuh. Padahal, korban sempat meluapkan curahan hatinya kepada Erwin, warga Komplek Perumahan Buapage Kilometer 19, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur.

Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur Ipda M Ketaren, membenarkan peristiwa tersebut. Korban tewas di tempat setelah menyambut datangnya KA. Akibatnya, kepala bagian depan korban pecah dan kedua kakinya patah hingga nyaris putus.

Berdasarkan penyelidikan polisi, lanjut Ketaren, korban sempat cekcok dengan kekasihnya, yang bernama Yanti, sebelum memilih mengakhiri hidupnya dengan tragis. Ini diketahui Ketaren setelah mengambil keterangan Yanti.

“Korban paginya ditemukan sudah tergeletak di TKP. Korban juga sempat pulang ke rumah ceweknya. Mungkin untuk minta maaf. Tapi untuk ributnya bagaimana, kami enggak paham. Setelah dari sana (rumah Yanti), entah bagaimana dia ke situ lagi. Enggak ada yang tahu pas kejadiannya,” beber Ketaren.

Korban sudah pernah menikah. Kini sudah bercerai. Saat berstatus duda, korban menjalin hubungan asmara dengan Yanti. Menurut Yanti, lanjut Ketaren, korban tidak ada meminum minuman keras atau beralkohol, maupun pecandu narkoba. “Cuma berantam sedikit saja,” tambah Ketaren.

Korban sudah dilarikan ke RSUD Djoelham Binjai untuk dilakukan visum. Namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi. Menurut Ketaren, keluarga korban sudah menerima kejadian ini dengan lapang dada.

“Jenazah sudah diserahterimakan kepada keluarga korban, yang ketepatan ketemu sama kami di rumah sakit,” pungkasnya. (ted/saz)

Pelaku Pembunuhan Afdillah Terungkap, Dua Ditangkap, Tiga Buron, Motif Akibat Cemburu

M IDRIS/SUMUT POS BARANG BUKTI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menunjukan barang bukti pisau, kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda bernama Afdillah di Jalan Gajah Mada Medan.
M IDRIS/SUMUT POS
BARANG BUKTI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menunjukan barang bukti pisau, kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda bernama Afdillah di Jalan Gajah Mada Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Medan Baru dibantu Polrestabes Medan, akhirnya mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda bernama Afdillah (19), yang dihabisi dengan cara ditikam menggunakan pisau pada bagian dada, kaki, dan dagu di Jalan Gajah Mada Medan, 7 Juli 2019 lalu. Pelaku yang berjumlah 5 orang, 2 di antaranya berhasil ditangkap. Sedangkan 3 orang lagi, masih buron, atau dalam pengejaran.

Adapun kedua pelaku yang dibekuk, yakni seorang pelajar SMA berinisial YY, warga Jalan Sentosa Lama, Gang Tongan, Kelurahan Seikera Hulu, Medan Perjuangan. Dan seorang lagi, mahasiswa bernama Fahrul (19), warga Jalan Perjuangan, Perum Indah Permai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto menjelaskan, pelaku dibekuk pada waktu dan tempat terpisah. Motif pembunuhan ini, diduga karena korban cemburu dengan teman wanitanya, DV (Diva Nasution), yang jalan dengan lelaki lain.

“Awalnya korban dan DV bertemu di warkop Jalan Sei Bahorok. Saat berjumpa dengan korban, DV diantar para pelaku yang menaiki mobil Avanza. Diduga korban cemburu, lantas seketika mengamuk. Korban lalu menjumpai para pelaku di mobil hingga cekcok mulut,” ungkap Dadang, didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing di Mapolrestabes Medan, Senin (15/7).

Lantaran tidak enak ribut dengan pemilik warkop, sambung Dadang, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 6470 AID dan para pelaku menaiki mobil lalu pindah ke Jalan Gajah Mada. Perseteruan pun semakin memanas.

“Pelaku YY yang tidak senang ditantang korban, lantas mengeluarkan sebilah pisau dan menikam korban sebanyak tiga kali. Sedangkan pelaku Fahrul lalu mengambil sepeda motor korban. Jadi, selain pembunuhan ternyata terjadi juga perampokan,” sebut Dadang.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Herna. Namun, nyawa korban tak tertolong. “Motif kasus ini asmara dan berujung pada sakit hati. Tiga pelaku lainnya masih diburu,” imbuhnya.

Dadang menambahkan, akibat perbuatannya kedua pelaku dikenakan dengan Pasal 338 dan 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

“Masih ada 3 pelaku yang diburon yakni berinisial RJ, W, dan U. Kami imbau pada pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri. Sebab kami akan terus melakukan pengejaran terhadap mereka,” tegasnya.

Sementara, pelaku YY yang masih pelajar SMA mengaku tidak berniat membunuh Afdillah. “Sebelum terjadi keributan, saya mau ambil vape (rokok elektrik). Namun, ternyata saya lihat ada pisau dan saya ambil untuk jaga-jaga karena sebelumnya sudah sempat cekcok dengan korban,” akunya.

YY juga mengaku, dia sangat menyesal telah menikam korban hingga meregang nyawa.

“Saya tidak dalam pengaruh apapun, saya juga bukan pemakai narkoba. Saya hanya khilaf, korban saya tikam 3 kali,” bebernya.

Pelaku Fahrul mengaku tidak mengetahui kalau korban tewas di tempat. Sebab, saat terjadi keributan dia membawa lari sepeda motor milik korban.

“Saya hanya mukul sekali dan setelah itu saya bawa kabur motornya. Kalau masalah awalnya, setahu saya si korban (Afdillah) ini pertamanya pacaran dengan DV, tapi sudah putus. Jadi DV pacaran dengan teman kami, si W. Diduga korban tidak terima dan menantang untuk duel,” cetusnya.

Fahrul melanjutkan, awalnya dia bersama temannya tidak berniat menikam Afdillah.

“Kami dihubungi DV karena dia minta tolong dijemput di Jalan Gajah Mada. Lalu, korban datang dan cekcok sama kawan kami si U. Karena cekcok, mereka berantam. Saya membawa kabur sepeda motornya. Enggak tahu kalau sampai ada penikaman, karena saya sudah tidak di lokasi,” pungkasnya. (ris/saz)

Sudah 17 Kali Beraksi, Dua Perampok Jalanan Didor

M IDRIS/SUMUT POS INTEROGASI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto interogasi kedua pelaku perampokan jalanan yang ditembak pada kakinya, Senin (15/7).
M IDRIS/SUMUT POS
INTEROGASI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto interogasi kedua pelaku perampokan jalanan yang ditembak pada kakinya, Senin (15/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku perampokan jalanan atau jambret di Jalan Bakaranbatu, simpang Jalan Asia, Medan Area, terpaksa ditembak kedua kakinya oleh petugas Polrestabes Medan, saat dilakukan pengembangan kasusnya. Sebab, kedua pelaku mencoba kabur dan melakukan perlawanan.

Kedua pelaku yang ditembak adalah Rangga Nasution (22) warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara, Medan Perjuangan, dan Putra Mangku Prawira (24) warga Jalan Sekip/Jalan Ketapang, Gang Sempu, Medan Petisah.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto menjelaskan, kedua pelaku menjambret seorang mahasiswi bernama Johana Boru Manik (24) pada 4 Juni lalu, sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban sedang berjalan kaki di Jalan Bakaranbatu, dan menyebrang ke Jalan Asia.

“Saat menyeberang, korban sedang memegang handphone merek Samsung, jenis Galaxy J2 Prime. Diduga kuat kedua pelaku yang sudah membuntutinya dengan mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor, langsung mengambil paksa handphone korban,” ungkap Dadang, dalam keterangan pers di kantornya, Senin (15/7).

Setelah sebulan lebih melakukan penyelidikan, sebut Dadang, pihaknya mendapat informasi, pelaku pencurian dengan kekerasan sesuai dengan laporan polisi tersebut, sedang berada di seputaran Jalan Durung Medan, tepatnya di kos-kosan, pada Sabtu (13/7) lalu, sekira pukul 03.00 WIB.

Selanjutnya, petugas bergerak menuju alamat tersebut, dan langsung mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. “Berdasarkan hasil interogasi kedua pelaku, mereka mengakui perbuatannya. Kemudian, petugas melakukan pengembangan untuk mencari tahu TKP lainnya, karena pengakuan pelaku sudah beraksi hingga belasan kali,” sebutnya.

Tapi, sambung Dadang, pada saat akan dilakukan pengembangan, ternyata kedua pelaku berusaha melawan petugas untuk melarikan diri. “Sudah diberikan tembakan peringatan, tapi mereka tetap kabur. Karena itu, petugas terpaksa menembak kedua kakinya dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dirawat,” bebernya.

Berdasar hasil interogasi, Rangga sudah 5 kali melakukan aksi yang sama di Medan. Begitu juga Mangku, sudah beraksi 12 kali. “Keduanya merupakan residivis kasus pencurian dan penjambretan. Mereka sempat menjalani hukuman, tapi setelah bebas kembali melakukan aksi kejahatannya,” pungkasnya. (ris/saz)

Keluarga Korban Salah Tembak BNN Melapor ke Polda Sumut

Polisi menembak-ilustrasi.
Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keluarga M Yasin, korban tewas yang disebut-sebut salah sasaran dalam upaya pengungkapan 81 kilogram sabu dan 102.657 butir pil ekstasi oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), akhirnya membuat laporan resmi ke Mapolda Sumut, Senin (15/7).

Laporan tersebut dilayangkan oleh istri korban, Nurmala Sari, dan diterima oleh Polda Sumut dalam laporan bernomor STPL/989/VII/2019/SUMUT/SPKT III.

“Laporan sudah kami layangkan,” ungkap Staf Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut Ali Isnandar, didampingi keluarga korban.

Isnandar menjelaskan, laporan tersebut dilayangkan keluarga, dengan tuduhan, dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja. Selain melaporkan ke Polda Sumut, rencananya pihaknya juga akan melayangkan laporan serupa ke Komnas HAM. “Untuk tindak lanjut, kami masih menunggu hasil lidik dari kepolisian,” jelasnya.

Sementara istri korban, Nurmala Sari berharap, agar pihak kepolisian dapat memberikan keadilan kepada suaminya. Dia menjelaskan, suaminya sama sekali tidak terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. Sehingga menurutnya, petugas yang menyebabkan M Yasin tewas harus dihukum dengan hukuman yang setimpal. “Saya ingin keadilan. Pelakunya harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, keluarga korban juga mengadukan perihal kasus ini ke KontraS Sumut, 10 Juli lalu. Adik korban, Jamilah menceritakan, abangnya tewas setelah terjadi kejar-kejaran antara petugas BNN dengan mobil Avanza B 1321 KIJ, yang di dalamnya berisi 5 orang, yakni M Yasin, Sulaiman, M Yusuf, Sofyan Hidayat, dan Robi Syahputra.

Lebih lanjut, Jamilah mengatakan, pada saat aksi kejar-kejaran antara BNN dengan mobil tersangka Honda Jazz BK 1004 VP di kawasan Batubara, mobil Toyota Avanza B 1321 KIJ yang ditumpangi mereka sedang dalam perjalanan untuk mengantarkan suaminya, Rahmadsyah Sitompul usai menghadiri sidang kasus ITE, yang menjerat Rahmadsyah di Batubara.

Rahmadsyah sendiri, sebagaimana yang diketahui juga merupakan saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga di sidang MK beberapa waktu lalu. “Kami enggak tahu ada kejar-kejaran BNN. Kami kira karena di jalan raya, ya biasa mobil kencang-kencang,” ungkapnya.

Karena itu, menurut Jamilah, pihaknya tidak ada melakukan upaya menghalangi pengejaran yang dilakukan oleh BNN. Sementara menurut versi yang disampaikan BNN, mobil Avanza yang mereka tumpangi telah menghalangi pengejaran. “Menurut kronologis BNN, melarikan diri. Padahal mobil itu akan mengantarkan penumpang ke rumahnya,” jelasnya.

Begitupun Sulaiman, yang merupakan seorang dari 5 orang yang diamankan BNN di Lau Dendang, menyampaikan, saat di Deliserdang penumpang yang ada di dalam mobil Avanza B 1321 KIJ panik, karena menyangka mobil petugas BNN adalah kawanan begal. Di dalam mobil, lanjutnya, selain dia dan Yasin, juga terdapat Robi Syahputra dan Sofyan Hidayat yang merupakan pengacara Rahmadsyah.

Dia menerangkan, selama dalam perjalanan menuju Kota Medan, tidak terjadi kendala apapun. Namun saat berada di kawasan Jalan Besar Batangkuis (Simpang Kolam), Deliserdang, mobil mereka pun dihadang. “Kami mengira mobil itu kawanan begal atau rampok, sehingga kami panik,” jelas Sulaiman.

Lantaran dihadang itu, lanjut Sulaiman, M Yasin Cs pun memilih arah lain dan mengarahkan mobil ke arah Lau Dendang. Namun tiba-tiba terdengar suara tembakan, sehingga para penumpang dalam Avanza semakin panik.

Ketika sampai di Lau Dendang imbuh dia, ada mobil lainnya yang menghadang. Sehingga mereka yang merasa ketakutan langsung keluar dari dalam mobil untuk menyelamatkan diri. “Saya tak tahu yang lain melarikan diri ke arah mana. Saya saat itu sampai memanjat pohon mangga untuk menyelamatkan diri,” imbuhnya.

Setelah petugas menyatakan dirinya polisi, Sulaiman mengaku jika dia baru berani turun dari pohon. Namun dia langsung diborgol bersama dengan yang lainnya. “Saat itu ternyata kaki kiri Yusuf tertembak. Sedangkan Yasin terlihat memegangi perutnya dan kepalanya berdarah,” bebernya.

Yasin, selanjutnya meninggal dunia di RS Haji Medan. Sedangkan Yusuf dibawa ke RS Bhayangkara Medan. “Di kantor BNN kami sempat dipertemukan dengan tersangka lainnya (8 orang), tapi kami tidak saling mengenal. Selain itu, berdasarkan hasil tes urin, hasil kami juga negatif. Sehingga karena dinyatakan tidak bersalah kami dikeluarkan Sabtu (6/7) lalu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsam Atmaha, yang dikonfirmasi wartawan via telepon selularnya, hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, masih belum memberikan komentar, terkait laporan yang dilayangkan oleh keluarga M Yasin. Sedangkan BNN, sejauh ini belum ada mengeluarkan klarifikasi atas peristiwa yang terjadi. (dvs/saz)

Ketua AMPI Karang Berombak Dilantik, Sediakan Ambulans Gratis dan Dirikan Bank Sampah

Ketua AMPI Karang Berombak Dilantik
Ketua AMPI Karang Berombak Dilantik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua AMPI Sub Rayon Karang Berombak, Diro Andrian resmi dilantik dalam acara pelantikan yang digelar di Jalan Karya Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, akhir pekan lalu (12/7). Pelantikan dilakukan Ketua AMPI Kota Medan, Mulia Asri Rambe.

Ketua AMPI Kota Medan, Mulia Asri Rambe mengucapkan selamat kepada Diro yang baru dilantik. Ia mengharapkan, kepada kader AMPI untuk menjadi yang terbaik dan keberadaannya di tengah-tengah masyarakat dapat bermanfaat. Selain itu, tetap menjaga dan menjalin hubungan kerja sama kepada seluruh stakeholder.

“Selamat kepada ketua dan pengurus AMPI Sub Rayon Karang Berombak yang dilantik. Lakukan yang terbaik untuk masyarakat Kota Medan khususnya Kelurahan Karang Berombak,” kata Mulia.

Sementara, Ketua AMPI Sub Rayon Karang Berombak, Diro Andrian mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Karena itu, kepercayaan yang diberikan ini menjadi amanah guna diemban dan dijaga sebaik-baiknya untuk membesarkan AMPI dalam hal positif tentunya.

“Saya telah menyusun sejumlah program di bidang, misalnya sosial kesehatan. Program di bidang ini yaitu menyediakan ambulans gratis untuk keperluan masyarakat Karang Berombak. Sebab, ambulans yang ada saat ini sudah tidak layak lagi karena rusak,” ujarnya.

Selain itu, sambung Diro, di bidang lingkungan yakni mendirikan bank sampah. Saat ini, bank sampah tersebut sedang dalam proses dan segera terealisasi. “Program-program yang dibuat ini atas usulan dari masyarakat. Untuk bank sampah, mudah-mudahan pada bulan depan bisa diresmikan dan dijalankan dengan memberdayakan masyarakat setempat,” tuturnya.

Diro menambahkan, penyediaan ambulans dan pendirian bank sampah merupakan satu-satunya di Sub Rayon AMPI Medan yang ada. “Kita ingin keberadaan kami di masyarakat benar-benar dirasakan manfaatnya. Hal ini sesuai dengan Motto AMPI yaitu ‘Karya Nyata Bukan Karya Kata’,” pungkasnya. (ris/ila)

Bangunan Rumah tanpa IMB Ditertibkan

istimewa TERTIBKAN: Tim gabungan Pemko Medan menertibkan bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Rahmadsyah gang Amse Kelurahan Kota Matsum I, Medan Area, Senin (15/7).
istimewa
TERTIBKAN: Tim gabungan Pemko Medan menertibkan bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Rahmadsyah gang Amse Kelurahan Kota Matsum I, Medan Area, Senin (15/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan Pemerintah Kota Medan melakukan penertiban terhadap bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Bangunan (IMB) di Jalan Rahmadsyah, Gang Amse, Kelurahan Kota Matsum I Kecamatan Medan Area, Senin (15/7).

Sebelumnya tim terpadu sudah mengirimkan surat pemberitahuan untuk dapat melengkapi izin, namun pemilik bangunan tidak juga menghiraukan surat pemberitahuan tersebut dan masih melanjutkan pembangunan tersebut. Rumah tanpa IMB tersebut adalah bangunan sebanyak 3 rumah, masing-masing memiliki 2 lantai dan tengah dalam proses pengerjaan.

Penertiban dimulai pukul 11.00 WIB. Namun sebelumnya tim gabungan berkumpul di Kantor Camat Medan Area lalu langsung bergerak ke lokasi penertiban. Seperti yang dilihat oleh tim, tidak ada plank IMB terpasang di depan bangunan tersebut.

Namun saat akan ditertibkan, pemilik sempat menolak pembongkaran bangunannya. Sebab, pemilik rumah mengaku sudah mengurus, namun karena ada kendala di pengurusan PBB sehingga pemilik rumah kesulitan dalam mengurus surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tetapi dengan penjelasan dari pihak terkait, pemilik dengan terpaksa mengizinkan pembongkaran bangunan ini.

Peneritiban yang dipimpin Kasi Pengawasan dan Penyidikan Satpol PP Kota Medan M Irvan P Lubis SE MM menjelaskan bahwa peraturan pemilik bangunan harus mengantongi dulu SIMB baru melaksanakan pembangunan. Namun kenyataannya seperti yang saat ini terjadi, pemilik malah membangun dulu baru mengurus izin.

“Beberapa bangunan yang ada di Kota Medan seharusnya memiliki IMB dulu baru membangun bangunan tersebut tetapi kenyataannya yang terjadi saat ini adalah mereka malah membangun bangunan itu baru mengurus IMB nya,” ujarnya.

Maka dari itu, Irvan meminta kepada pemilik bangunan untuk segera melengkapi surat-surat IMB agar pemilik bangunan dengan mudah mendirikan bangunan tanpa ada halangan apapun.

“Saya minta kepada pemilik bangunan agar segera melengkapi surat-surat untuk mendirikan bangunan, sebelum surat-surat lengkap jangan sekalipun melanjutkan bangunan ini,” tegasnya.

Diakhir penertiban, pemilik rumah membuat surat pernyataan untuk segera mengurus IMB secepatnya. Sebelum izin keluar pemiliki rumah dilarang melanjutkan pekerjaan bangunan tersebut sampai surat-surat mendirikan bangunan dilengkapi.(map/ila)

Dirut PT Uni Palma Kemplang Pajak, Massa Gemak Minta Hakim Sita Harta

gusman/sumutpos DEMO: Puluhan massa Gemak, saat menyampaikan orasi di PN Medan, Senin (15/7).
Gusman/sumutpos
DEMO: Puluhan massa Gemak, saat menyampaikan orasi di PN Medan, Senin (15/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan orang pengunjukrasa yang bergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemak) melakukan unjukrasa di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (15/07). Dalam aksinya, massa meminta hakim agar memiskinkan Husin yang merupakan terdakwa pengemplang pajak sebesar Rp107 milliar.

Dalam orasi, Koordinator aksi, Fandi Ginting menyebutkan bahwa Husin merupakan otak pelaku pengemplangan pajak. Sedangkan Kok An Harun dan Sutarmananto (berkas terpisah) keduanya telah dihukum masing-masing empat tahun dan dua tahun penjara merupakan korban konspirasi dari permainan mafia pajak yang dilakukan oleh Harun. “Kami meminta kepada hakim, agar menyita seluruh aset serta menghukum terdakwa Husin seberat-beratnya,” tegasnya.

Terdakwa yang merupakan Direktur PT Uni Palma, telah sengaja mengelabui Sutarmananto dan Kok An Harun dengan menerbitkan dan menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. Kegiatan ini dilakukannya dalam kurun waktu Januari 2011 hingga Juni 2013 yang disampaikan ke KPP Medan Polonia.

Sementara itu, Humas PN Medan Hakim Jamaluddin menerima aspirasi pengunjukrasa, mengatakan bahwa terdakwa bernama Husin tengah menjalani persidangan dan terdakwa ditahan. Sedangkan soal sita itu tentunya dilihat dari proses sewaktu penyidikan maupun penuntutan apakah mengajukan sita atau tidak.

“Mengenai tuntutan massa supaya dihukum berat (terdakwa Husin), saya hanya bisa menyampaikan, pengadilan hanyalah sebagian institusi penegakan hukum. Jadi, kalau pengadilan tergantung apa yang di dakwakan oleh jaksa,” kata Jamal.

Pantauan dilokasi, aksi massa yang dimulai sejak pukul 13.00 hingga pukul 15.00 WIB berlangsung damai dan arus lalu lintas tidak terganggu. (man/ila)

Dugaan Kecurangan Zonasi, Ombudsman Segera Selidiki SMPN 10

net/Sumut pos SMPN 10: Suasana di SMP Negeri 10 Medan. Beberapa orangtua calon siswa SMPN 10 kecewa karena anaknya tak lulus zonasi. Sumut menerapkan pelaksanaan PPDB tahun 2019 dengan sistem online dan sistem zonasi untuk mutu pendidikan serta mendekatkan satuan pendidikan dengan tempat tinggal peserta didik.
net/Sumut pos
SMPN 10: Suasana di SMP Negeri 10 Medan. Beberapa orangtua calon siswa SMPN 10 kecewa karena anaknya tak lulus zonasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ombudsman RI Perwakilan Sumut berencana segera menyelidiki dugaan kecurangan penerimaan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 10 Medan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abydadi Siregar mengaku masih mempelajari apakah yang terjadi di sekolah tersebut merupakan bentuk kecurangan atau bukan.

“Kemarin ada orangtua peserta PPDb yang melapor ke Ombudsman atas nama Peranginangin. Ia melapor karena pihak panitia PPDB salah menginput data jarak rumah ke sekolah. Menurut penturan pelapor, jarak dari rumahnya hanya 800 meter namun oleh pihak panitia dibuat 2,1 kilometer,” ujar Abyadi kepada Sumut Pos, Minggu (14/7).

Namun, lanjut Abyadi, masalah kesalahan input data itu sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan orangtua peserta PPDB. “Tapi untuk kasus itu sudah selesai. Karena sewaktu kita mendapat laporan tim langsung turun mempertanyakan masalah salah input itu sebelum pengumuman. Langsung diperbaiki panitia kemarin itu datanya,” terang Abyadi.

Begitupun, menyoal masih ada peserta PPDB di SMPN 10 lain yang gagal masuk di sekolah itu lantaran kesalahan input data oleh panitia, Abyadi berharap agar orangtua yang merasa keberatan melapor.

“Kalau ternyata memang banyak yang mengalami kejadian begitu, panitia salah menginput data, patut dicurigai ini ada apa. Coba orangtua peserta PPDB tadi melapor ke kita agar kita tanyakan ke pihak sekolah, kita selidiki apa sebenarnya yang terjadi,” ungkapnya.

Sementara itu, Sugeng, orangtua dari peserta PPDB SMPN 10 ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum mendapat kepastian. Namun pihak sekolah memberi solusi agar anaknya masuk ke SMPN 14 yang notabene jauh dari tempat tinggalnya.

“Kemarin sewaktu saya komplain itu pihak panitia kan mengaku salah. Jadi mereka menyarankan anak saya dibantu masuk SMPN 14. Ya saya tidak mau, posisinya kan jauh dari rumah,” ujar Sugeng.

Ia berharap ada kepastian dan kejalasan terkait nasib anaknya apakah bisa bersekolah di SMPN 10 yang sesuai zonasi dekat tempat tinggalnya. “Semangatnya sistem Zonasi itu kan supaya anak sekolah bisa sekolah di sekitaran dekat rumah, kalau jauh ya buat apa sistem itu dibuat. Saya berharap ada kepastian lah,” pungkasnya. (dvs/ila)