31 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 5193

Bupati Karo Rotasi 7 Kadis

Ilustrasi

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Terkelin Brahmana merotasi dan melantik 7 kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karo.

Terkelin menekankan, agar ketujuh pejabat eselon II pimpinan tinggi pratama yang dilantik untuk membuktikan kemampuan dan berprestasi dalam bekerja. Dalam acara pelantikan itu, para pejabat yang baru disumpah menandatangani fakta integritas.

“Kepada pejabat yang baru dilantik, dan diambil sumpah janjinya pada hari ini, saya ucapkan selamat bekerja. Dengan harapan bahwa saudara mampu membuktikan kemampuan saudara dengan prestasi kerja yang baik di masa mendatang,” kata Bupati Karo Terkelin Brahmana di acara pelantikan yang digelar di Aula Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Jumat (12/7).

!Ada pun tujuh kepala dinas yang dilantik, dirotasi yakni, Susy Iswara Bangun yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karo. Kepala DPMPTSP kini dijabat Almina Bangun yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Edison Karokaro dilantik jadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Paten Purba yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karo kini menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Karo, Metehsa Karokaro dilantik jadi Kepala Dinas Pertanian Karo. Sarjana Purba yang sebelumnya Kepala Dinas Pertanian dilantik jadi Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karo, Mulia Barus kini mendapatkan tugas baru sebagai Staf Ahli Bupati Karo Bidang Ekonomi, Pembangunan. Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan hingga kini belum definitif.

Rotasi dan pelantikan tujuh eselon II jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan Bupati Karo berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karo Nomor: 821.22 / 448 / BKD / 2019 tanggal 8 Juli 2019. (deo/han)

Bupati dan Wabup Berangkatkan Calon Jamaah Haji Langkat

bambang/sumut pos BERANGKATKAN: Bupati Langkat Terbit Rencana PA dan Wakil Bupati Syah Afandin, saat mengantar para calon jamaah haji Langkat di Bandara KNIA, Sabtu (13/7).
Bambang/sumut pos
BERANGKATKAN: Bupati Langkat Terbit Rencana PA dan Wakil Bupati Syah Afandin, saat mengantar para calon jamaah haji Langkat di Bandara KNIA, Sabtu (13/7).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepada warganya, serta untuk memuliakan tamu Allah. Bupati Langkat Terbit Rencana PA bersama Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin beserta istri, selalu hadir di setiap kegiatan Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Langkat tahun 2019.

Mulai dari tepung tawar dan manasik haji, serta melepas keberangkatan dari Langkat menuju Asrama Haji Medan, hingga keberangkatan menuju Bandara Kuala Namu Internasional Airport, Sabtu (13/7).

Bupati Langkat Terbit Rencana PA pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih, kepada panitia dan semua pihak terkait pemberangkatan haji tahun 2019 dan selamat jalan kepada calon jamaah haji Langkat yang tergabung di Kloter 02 Embarkasi menuju tanah suci Mekah.

“Sekali lagi terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami, untuk ikut mengantar sampai dipintu pesawat. Serta atas pelayanan terbaiknya secara maksimal, yang diberikan oleh seluruh petugas panitia pemberangkatan dan pemulangan jamaah Haji Embarkasi Medan,” sebutnya.

Terbit Rencana PA juga mengajak masyarakat Langkat untuk mendoakan kelancaran perjalan calon jamaah haji sampai dan kembali ke tanah air.

“Mari kita doakan juga, agar mereka diberi kesehatan dalam melaksanakan syarat dan rukun Haji. Sehingga sekembalinya dapat menyandang haji mabrur dan mabrurah,” pintanya.

Sembari memohon kepada para JCH Langkat dan daerah lainnya, untuk menyempatkan diri mendoakan tanah air, bangsa dan negara khususnya Sumut, agar selalu kondusif, rukun dan sejahtera dalam berkah Allah SWT.

Kadis Kominfo Langkat, H Syahmadi, menerangkan, untuk jumlah CJH Langkat ditahun ini sebanyak 483 orang, yang tergabung dalam 2 kloter yakni kloter 02 sebanyak 393 orang dan kloter 08 sebanyak 90 orang. Terdiri dari 11 Karom, 43 Karu dan 3 TPHD daerah dan 1 TPHD propinsi, serta ditambah 5 orang petugas haji lainnya. “Jadi pemberangkatan ini, untuk JCH yang tergabung di kloter 2, dari 393 CJH tersebut satu orang tidak berangkat karena alasan kesehatan,” terangnya.

Kloter 2 ini, lanjut Syahmadi, take off pukul 22.15 WIB melalui Bandara Kuala Namu Internasional Airport. Menggunakan pesawat Garuda Indonesia Boeing 777-300 ER dengan nomor penerbangan GA 3102. “Untuk kepulangan jamaah kloter 2 direncanakan hari sabtu 24 agustus 2019, landing pukul 18.40 WIB menggunakan pesawat Garuda GA 3202,” paparnya.

Sementara bagi jamaah yang tergabung di kloter 8, kata mantan Kadishub itu, akan dilepas oleh Bupati Langkat pada Kamis (18/7) pukul 14.30 WIB, di Serambi Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat. Masuk ke Asrama Haji pada 18 Juli 2019, dan akan diterbangkan menuju Jeddah pada Sabtu (20/7), take off pukul 01.55 WIB. (bam/han)

2020, Pemkab Langkat Terapkan Perda KTR

istimewa/sumut pos TERIMA: Kadis Kesehatan Langkat, dr Sadikun menerima penghargaan Pastika Parahita dari Menteri Kesehatan RI, Prof Nila Farid Moeloek.
istimewa/sumut pos
TERIMA: Kadis Kesehatan Langkat, dr Sadikun menerima penghargaan Pastika Parahita dari Menteri Kesehatan RI, Prof Nila Farid Moeloek.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat menerima penghargaan Pastika Parahita pada acara puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) tahun 2019 yang diikuti 51 Kabupaten/Kota dan 6 Provinsi se-Indonesia di Auditorium Siwabessy Gedung, Jalan Prof Sujud Jakarta, baru-baru ini.

Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin didampingi Kadis Kesehatan Langkat, dr Sadikun dan Sekdis Kesehatan Langkat Muhammad Ansari, secara langsung menerima penghargaan tingkat nasional tersebut dari Menteri Kesehatan RI, Prof Nila Farid Moeloek.

Menteri Kesehatan mengucapkan terima kasih kepada Kabupaten/Kota dan Provinsi di Indonesia, yang telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di daerahnya masing-masing.

“Saya berharap Perda tersebut dapat segera diimplementasikan. Saya juga berharap Penghargaan Pastika Parama, Penghargaan Pastika Parahita, Penghargaan Awya Pariwara dan Penghargaan Paramesti yang malam ini diberikan, menjadi motivasi dan penyemangat, untuk benar- benar menerapkan KTR,” sebutnya.

Sembari berharap Kabupaten/Kota dan Provinsi lainnya, yang belum menetapkan Perda KTR, dapat termotivasi untuk segera menetapkan Perda KTR.

Sementara Sekdakab Langkat mengucapkan terima kasih kepada Mentri Kesehatan RI beserta jajarannya, telah memberikan penghargaan Pastika Parahita kepada Pemkab Langkat, yang saat ini dipimpin oleh Terbit Rencana PA dan H Syah Afandin selaku Bupati dan Wakil Bupati Langkat.

“Kami yakin penghargaan ini, menjadi motivasi kami untuk menerapkan Perda KTR dengan baik dan seperti yang diharapkan,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Sekda, Bupati Langkat telah menetapkan Peraturan Bupati Langkat No: 5 Tahun 2019, untuk menjadi petunjuk pelaksanaan penetapan Perda Kabupaten Langkat No: 1 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Sedangkan Kadis Kesehatan Langkat, menerangkan, pada tahun ini Pemkab Langkat melalui Dinas terkait, masih melakukan sosialisasi KTR kepada masyarakat dan instasi. Sosialisasi dilakukan dari tingkat Kabupaten sampai ke Kecamatan-Kecamatan serta ke Puskesmas yang ada di Langkat. “Untuk penerapannya, rencananya akan dilakukan di tahun 2020,” sebutnya.

Sembari menjelaskan, HTTS ini diperingati pada tanggal 31 Mei, di tahun 2019 mengangkat tema tentang “Rokok dan Kesehatan Paru” yang bertujuan untuk menyampaikan pesan kesehatan sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, akan bahaya mengkonsumsi rokok bagi kesehatan. (bam/han)

DPD Dorong BPK Buat Terobosan Hukum Baru

KUNKER: Suasana BAP DPD RI melakukan kunker ke Kantor Gubsu, Jl. Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (12/7). Kehadiran mereka disambut Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprovsu, M Fitriyus. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
KUNKER: Suasana BAP DPD RI melakukan kunker ke Kantor Gubsu, Jl. Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (12/7). Kehadiran mereka disambut Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprovsu, M Fitriyus.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI segera merekomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk membuat sebuah terobosan hukum, terkait persoalan laporan pengelolaan aset pemerintah daerah di Sumatera Utara.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Ahmad Nawardi mengatakan, memang dibutuhkan sebuah terobosan hukum untuk mengentaskan persoalan pengelolaan aset milik pemda, yang mana disusun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setiap tahunnya. “Jadi tidak boleh mengambang seperti itu, dan terus menjadi beban bagi pemerintah selanjutnya,” katanya kepada wartawan, usai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sumut, Jl. Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (12/7).

Kunker yang rutin pihaknya lakukan setiap tahun ini, diakuinya memang bertujuan membantu pemda se Indonesia dalam penyusunan neraca aset daerahnya sebelum dilakukan penilaian oleh BPK dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP). Pihaknya juga sudah pernah membuat rekomendasi ke BPK atas upaya tindak lanjut akan hal dimaksud.

“Pertama kami tetap mendorong BPK agar tetap profesional dan akuntabel dalam pemeriksaan LKPD. Kedua, kami mendorong seluruh pemda patuh terhadap rekomendasi-rekomendasi BPK dengan menindaklanjutinya. Sepanjang masih bisa rekomendasi itu dilakukan, maka lakukan,” katanya.

Pihaknya mengamini dalam lima tahun belakangan pemda se Sumut sudah ada kemajuan dalam penyusunan LKPD ini, terutama soal ketepatan waktu penyerahan LKPD ke BPK. Tak hanya itu, sambung dia, predikat atau opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD pemda se Sumut juga semakin meningkat jumlahnya.

“Dan laporan BPK ke kami memang, banyak hal yang menjadi kendala salah satunya persoalan aset. Ada yang orangnya sudah meninggal, alamatnya gak ada. Hal kedua, sistem yang dibangun oleh pemda masih belum ada seperti tata cara pengembalian oleh negara sehingga lambat tertangani. Maka dari itu kami pikir perlu komitmen dari kepala daerah,” kata senator asal Jawa Timur tersebut. “Kami minta BPK selalu dampingi pemda, tidak hanya mencatat juga memberikan semacam aturan khusus agar laporan tersebut bisa WTP bagi pemda yang kurang memahami. Dan kami juga siap memfasilitasi pemda di Sumut dan pemda lainnya, karena persoalan neraca aset kerap menghambat pemda mendapat opini WTP,” pungkasnya.

Kunker BAP DPD itu sebelumnya dibuka Gubsu Edy Rahmayadi melalui Asisten Administrasi Umum dan Aset, M Fitriyus. Turut hadir Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, Sekda Simalungun Gideon Purba mewakili bupati, dan sejumlah perwakilan pimpinan OPD Pemprovsu. Sedangkan dari BAP DPD, adapun yang hadir antara lain Badikenita Sitepu, asal Sumut, A A NGR Oka Ratmadi asal Bali, Abdul Rahmi asal Kalimantan Barat, Ghazali Abbas Adan asal Aceh, Andi Surya asal Lampung, Haripinto Tanuwidjaja asal Kepri, Marhany VP Pua asal Sulut, dan Ibrahim Agustinus Medah asal NTT.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir Pemko Medan mendapat opini WDP dari BPK atas penyampaian LKPD, lantaran persoalan neraca aset. “Contohnya kami dulu gak tahu bangunan SD itu punya siapa. Lalu kami disuruh menyusun dokumen itu. Sementara BPK ceritanya aturan dan aturan, tidak melihat persoalan secara detil,” katanya.

Hal senada diungkapkan Bupati Nisel, Hilarius Duha. “Kondisi kami serupa dengan Medan. Kami sebenarnya pahami aturannya. Tapi bagaimana caranya kami mendata sebuah speed bot yang sudah tenggelam. Apalagi masa itu ada peristiwa tsunami di Nias. Tentu ini yang selalu jadi kendala kami kenapa selalu mendapat WDP,” katanya.

Fitriyus sendiri sebelumnya membacakan sambutan Gubsu atas kehadiran BAP DPD RI ke Kota Medan. Pemprovsu, kata dia, selalu berkoordinasi dengan BPK, KPK, BPKP Sumut dalam hal setiap laporan keuangan daerah. “Untuk LKPD TA 2018, Pemprovsu sudah lima kali mendapat opini WTP dari BPK. Ini tentu tidak terlepas dari sinergitas yang kami lakukan dengan BPK, BPKP Sumut dan KPK melalui supervisi sejak 2015,” katanya. (prn)

Akibat Ulah Sejumlah Oknum The Jak, Persija Terancam Sanksi dan Ganti Rugi

net DUKUNG: The Jak Mania saat memberikan dukungan kepada Persija Jakarta.
net
DUKUNG: The Jak Mania saat memberikan dukungan kepada Persija Jakarta.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Syarat untuk bersikap baik dan tidak lagi berbuat negatif agar bisa memakai Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) untuk kandang Persija, tampaknya tidak berlaku bagi The Jak. Syarat-syarat itu hanya angin lalu saja. Buktinya, di pertandingan melawan Persib Bandung, Rabu (10/7) lalu, supporter setia Persija itu, banyak berulah.

Satu di antaranya adalah merusak pagar pembatas tribun. Tepatanya di sisi sebelah kiri tribun VIP dan sisi tribun utara. Pagar dari besi itu rubuh, karena dorongan dari The Jak.

Kepala Unit SUGBK Mulyani, mengaku kecewa dengan rusaknya beberapa fasilitas itu. Dia mengungkapkan, untuk memperbaikinya, butuh waktu beberapa hari.

“Karena harus dilas dulu, panjang juga kan. Untuk harga, mungkin tidak menyentuh ratusan juta,” ungkap Mulyani.

Mulyani membenarkan, ketika menyewa SUGBK, Macan Kemayoran memang sudah menyerahkan uang jaminan senilai Rp1 miliar. Tapi, dia menegaskan, tidak bisa langsung menggunakan uang tersebut untuk perbaikan. “Harus komunikasi dulu dengan pihak Persija. Mau bayar langsung atau dipotong dari uang jaminan,” jelasnya.

CEO Persija, Ferry Paulus menuturkan, kerusahan yang dibuat oleh The Jak dilihatnya lumrah. Tensi pertandingan yang tinggi membuat antusiasme supporter meningkat. “Terlalu euforia. Biasanya nanti di GBK ada catatan kerusakannya, kami pasti akan ganti,” ujarnya.

Selain bakal membayar biaya kerusakan, Persija pun dibayangi sanksi atas apa yang dilakukan The Jak. Sebab, di pertandingan tersebut, The Jak masih terlihat menyanyikan beberapa chant kebencian. Tidak berhenti sampai di situ, beberapa banner dan tulisan berbau kebencian masih ada. Tepatnya di tribun utara.

Tak berhenti sampai di situ, di beberapa titik di tribun juga sempat terjadi keributan. Beberapa orang yang dituduh supporter Persib dihajar.

Melihat hal tersebut, Ketua The Jak Mania, Ferry Indrasjarief mengakui, cukup kecewa dengan beberapa tindakan negatif itu. Nantinya, jika benar disanksi, dia akan mengembalikan hal tersebut kepada oknum-oknum, khususnya The Jak di tribun utara atas sanksi yang merugikan Persija itu.

Sementara itu, Match Commisioner Cahyanto, mengaku, memang ada beberapa peristiwa itu. Dia pun menjanjikan bakal melaporkannya ke Komisi Disiplin PSSI untuk ditindaklanjuti. “Nanti sanksi dan hukuman urusan komdis, saya akan melaporkan saja,” pungkasnya. (jpc/saz)

Para Pecinta Ayam Kinantan Temui Gubernur, Edy: PSMS Milik Warga Sumut

sutan siregar/sumut pos GAGAL: Kapten PSMS Medan Legimin Raharjo gagal mencetak gol ke gawang Perserang Banten, di Stadion Teladan Medan, baru-baru ini.
Sutan siregar/sumut pos
GAGAL: Kapten PSMS Medan Legimin Raharjo gagal mencetak gol ke gawang Perserang Banten, di Stadion Teladan Medan, baru-baru ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), H Edy Rahmayadi menegaskan, PSMS Medan merupakan milik seluruh masyarakat Sumut. Hal ini disampaikannya saat menemui para pecinta Ayam Kinantan di Gedung Bina Graha Pemprov Sumut, Jumat (12/7).

Adapun gabungan para pecinta PSMS tersebut, yakni para pengurus PSMS, panitia pelaksana, kelompok supporter, dan mantan PSMS. Pertemuan yang juga sebagai ajang silaturahim itu, membahas polemik yang terjadi di tubuh PSMS, khususnya terkait nama dan logo klub. Pasalnya, nama dan logo PSMS diakui pihak tertentu.

Usai pertemuan tersebut, Edy menegaskan, agar pihak yang mengklaim logo tersebut, tidak mengganggu keutuhan PSMS. Dia tak mau, masalah ini dilanjutkan ke ranah hukum. Karena menurutnya, Ayam Kinantan sejatinya adalah miliki warga Sumut, bukan perseorangan atau pribadi.

“Tidak perlu ada upaya hukum untuk pihak yang mengklaim logo PSMS. Logo itu milik sesepuh PSMS. Milik masyarakat Sumut. Bukan milik perorangan. Sudah final, PSMS milik warga Sumut,” tegas Edy.

Edy juga menjelaskan, PSMS sudah ada sejak lama. Sehingga, aneh jika ada yang mengklaim kepemilikan PSMS. “Kalau kalian tanya sama tukang becak, dia juga sudah tahu itu PSMS milik siapa. Sudah pasti PSMS milik warga Sumut,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Edy menyampaikan kepada para supporter untuk terus mengawal PSMS. Mereka telah sepakat, PSMS milik semua masyarakat Sumut, bukan pribadi. “Kaulah (supporter) yang memiliki PSMS ini. Kawal yang benar,” harapnya.

“Ini aneh sekarang, ada orang yang melaporkan ke Polda Sumut, mengaku PSMS ini punya dia. Ampun. Kapolda Sumut sudah saya beritahu. Sejak TK saya sudah dibawa ayah saya nonton ke Teladan. Saya lahir 1961. PSMS lahir 1950. Dari dulu sudah dipakai (logo) itu,” jelas Edy lagi.

Seperti diketahui, persoalan pengelola PSMS terjadi saat kubu PT PeSeMeS Medan lewat Komisaris Utamanya Syurki Wardi, melayangkan laporan ke Polda Sumut, terkait penggunaan logo PSMS di Liga 2 2019 di bawah nangunan PT Kinantan Medan Indonesia.

Saat ini, Manajemen PSMS PT Kinantan Medan Indonesia, juga berbagai sponsor yang pernah dan akan mensponsori PSMS, operator liga PT LIB, dan Plt Ketum PSSI, sudah dimintai keterangan oleh Polda Sumut. Akibat kasus ini, Indofood yang sempat menjadi sponsor PSMS, menarik diri dan melepas kerja sama. (bbs/saz)

Awas Dikerjai, PSCS vs PSMS

sutan siregar/sumut pos SELEBRASI: Para pemain PSMS melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Perserang di Stadion Teladan, Sabtu (6/7) lalu.
Sutan siregar/sumut pos
SELEBRASI: Para pemain PSMS melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Perserang di Stadion Teladan, Sabtu (6/7) lalu.

PSMS Medan bakal menghadapi laga berat pada pekan kelima Liga 2 musim 2019. Ayam Kinantan akan bertandang ke markas PSCS Cilacap di Stadion Wijayakusuma, Cilacap, Sabtu (13/7) sore ini.

PSCS saat ini berada di posisi kedua klasemen sementara Wilayah Barat. Tim yang dijuluki Hiu Biru tersebut mengoleksi sembilan angka dari empat pertandingan. Sedangkan PSMS berada di posisi keempat juga dengan sembilan angka. Ayam Kinantan kalah dalam selisih goln

Posisi tersebut membuktikan laga ini bakal sengit. Apalagi kedua tim memiliki catatan cukup bagus. PSCS sejauh ini meraih kemenangan dalam dua pertandingan kandang. Dan, PSMS juga mencatatkan rekor kemenangan 100 persen dalam dua pertandingan tandang.

“Pertandingan ini memang akan seru. Kita memiliki rekor tandang cukup baik. Begitu juga dengan PSCS, mereka cukup bagus ketika bermain di kandang,” ujar Pelatih PSMS Abdul Rahman Gurning ketika dihubungi, Jumat (12/7).

Meski begitu, Gurning tidak memasang target pada laga ini. Dia hanya ingin para pemainnya bermain lepas dan tidak mengalami cedera. “Yang penting kita bermain bagus, soal hasil biar Allah yang menentukan,” tambah Gurning.

Pelatih berusia 61 tahun tersebut juga berharap agar wasit yang memimpin pertandingan ini jujur dan fair play. Pasalnya, sebelum pertandingan ini, PSMS telah mengalami serangkaian kejadian mengecewakan secara beruntun. “Kita sangat kecewa dengan pelayanan panita pelaksana PSCS,” ungkapnya.

Buruknya pelayanan Panpel PSCS membuat pemain PSMS kekurangan waktu latihan. Hal tersebut disebabkan karena bus yang disediakan oleh pihak Panpel PSCS untuk menjemput mereka dinilai tak layak pakai. Sehingga membuang waktu istirahat dan latihan mereka. “Kita sudah menunggu lama jemputan bus. Kemudian, saat jemputan datang, busnya tidak layak, karena tak punya AC. Kita turun di tengah jalan. Cukup lama bus pengganti datang. Akhirnya, kita tiba di penginapan pada pukul 12 malam,” jelas Gurning.

Bukan hanya itu, pasukan Ayam Kinantan hanya diberi waktu satu jam saja untuk uji coba lapangan. Parahnya, jadwal diberikan pukul 15.30 WIB, yang merupakan waktu sholat. “Kita utamakan sholat dulu, baru latihan. Jadi kita hanya uji lapangan sekitar 30 menit. Kondisi ini pasti mempengaruhi adaptasi pemain,” tambahnya.

Sedangkan kubu tuan rumah sangat yakin meraih kemenangan pada laga ini. Mereka ingin bangkit dari kekalahan melawan Sriwijaya FC pada pertandingan terakhir. “Kami optimis meraih kemenangan pada laga ini. PSMS merupakan tim kuat, tapi kami yakin bisa meraih tiga angka. Kami ingin bangkit dari kekalahan melawan Sriwijaya,” tegas pelatih PSCS, Djoko Susilo. Pertandingan ini direncanakan mulai pukul 15.30 WIB. (dek)

DPD RI Seriusi Pemekaran Sumut, Usulkan 3 Propinsi & 2 Kabupaten

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga kini, sudah ada lima pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang diusulkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke pemerintah pusat. Kelima usulan itu terdiri dari tiga pembentukan provinsi yakni Tapanuli, Kepulauan Nias, dan Sumatera Tenggara (Sumteng). Sedangkan dua lagi pembentukan kabupaten, yakni Simalungun Hataran dan Pantai Barat Mandailing Natal.

“Jadi dari rapat dengar pendapat Komisi A dengan jajaran Pemprov Sumut pada Kamis (11/7) kemarin, tentang usulan DOB yang sudah diusulkan pemprov ke pemerintah pusat itu ada lima daerah,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz menjawab Sumut Pos, Jumat (12/7). Disebutnya, rapat dengar pendapat itu dihadiri Sekdaprovsu R Sabrina, Kabiro Otda dan Kerja Sama Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung, dan Biro Hukum Setdaprovsu.

Menurut Muhri, lima calon DOB baru yang diusulkan Pemprovsu ke pusat ternyata sudah disetujui pembentukannya masing-masing berdasarkan, pertama surat Presiden RI Nomor R-66/PRES/12/2013 tanggal 23 Desember 2013, perihal 65 Rancangan undang-undang Tentang Pembentukan Provinsi/Kabupaten/Kota termasuk didalamnya Rencana Pembentukan Daerah Otonom Baru di Provinsi Sumut. Yakni antara lain; 1. RUU Tentang Pembentukan Provinsi Tapanuli; 2. RUU Tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias; 3. RUU Tentang Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran; dan 4. RUU Tentang Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing.

“Lalu surat Presiden RI Nomor R-13/PRESS/02/2014 Tanggal 27 Februari 2014 perihal 22 RUU Tentang Pembentukan Provinsi/Kabupaten/Kota termasuk didalamnya Rencana Pembentukan Daerah Otonom Baru di Provinsi Sumatera Utara yakni RUU Tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara. Maka saat ini untuk masyarakat yang berada di lima calon DOB tetap bersabar, karena masih menunggu moratorium yang sedang berproses untuk diputuskan Presiden Jokowi,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Ia menambahkan, sejauh ini pemerintah pusat masih menunda sementara waktu proses usulan pembentukan DOB, dan kelima DOB ini memiliki peluang yang sama karena sudah dalam bentuk RUU. Selanjutnya menyikapi aspirasi masyarakat Langkat terkait usul pemekaran Kabupaten Langkat Hulu dan Kabupaten Teluk Aru, ternyata tidak ada dalam usulan pembentukan DOB Pemprovsu ke pusat.

Pun demikian ia berpendapat, pemekaran Langkat sebagai DOB masih tetap berpeluang untuk diusulkan. Ia mengimbau kepada panitia pembentukan Kabupaten Langkat Hulu dan Kabupaten Teluk Aru untuk terus berperan aktif mengusulkan ke DPRD Sumut. “Jangan sampai apa yang telah dicita-citakan masyarakat tidak tercapai hanya karena panitia pembentukan DOB untuk Kabupaten Langkat terlambat dalam mengusulkannya diakhir periode kami ini. Sebagai Ketua Komisi A DPRD Sumut, saya dan kawan-kawan membuka diri dan siap mendukung masyarakat kabupaten Langkat yang ingin daerahnya dimekarkan untuk tujuan pemerataan pembangunan,” katanya.

Terpisah, Plt Kabiro Hukum Setdaprovsu, Aprilla H Siregar mengungkapkan, kalau mengenai daerah pemekaran tidak menjadi tupoksi mereka. “Coba tanya Bang Basarin Tanjung. Untuk usulan ke pusat juga dari Biro Otda. Dan waktu rapat kemarin pun kami tidak menerima undangannya. Baru kami terima setelah rapat selesai,” katanya.

Komite I DPD RI dan DPRD Sumut Bahas Sumteng

Rencana pembentukan Provinsi Sumteng ternyata sudah sampai ke DPD RI. Bahkan, Komite I DPD RI menaruh perhatian serius terhadap rencana pembentukan Proivinsi Sumteng ini. Pada Rabu (10/7) lalu, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman bersama sejumlah anggota dewan dari daerah pemilihanVII, menggelar rapat audiensi membahas pembentukan calon Provinsi Sumatera Tengara dengan Komisi I DPD RI di Ruang Rapat Komite I, Gedung DPD RI, Senayan Jakarta.

Wakil Ketua Komite I Jacob Esau Komigi yang memimpin rapat mengungkapkan, DPD RI sudah sangat intensif membahas masalah penataan daerah, juga sudah bertemu Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Jusuf Kalla pada 18 Juli 2017. DPD RI juga sudah melakukan pertemuan dengan bupati/walikota pengusul DOB se-Indonesia dan menandatangani Nota Kesepahaman Bersama pada tanggal 4 Oktober 2016.

DPD RI sudah mengevaluasi dan merekomendasikan kepada pemerintah 173 usulan DOB, yang terdiri dari 16 provinsi dan 157 kabupaten/kota, salah satunya merekomendesaikan dalam RPP Desain Besar Penataan Daerah yaitu Sumatera Tenggara sebagai pemekaran dari Sumatera Utara. “Komite I sudah membahas ini berkali-kali dengan pemerintah, juga sudah melakukan audiensi dengan Ketua DPOD yaitu Wakil Presiden Jusuf Kalla, bahkan secara resmi sudah menyurati secara kelembagaan dari Pimpinan DPD RI Bulan Februari lalu untuk mendesak pemerintah segera menyelesaikan 2 (dua) PP Pelaksanaan aturan penataan daerah agar usulan-usulan calon daerah baru, bisa segera dibahas,” ujar Jacob Esau Komigi didampingi DPD RI asal Sumut Badikenita Sitepu dan Deddi Iskandar Batubara.

Menurutnya, pembahasan DOB sudah masuk dalam dan membutuhkan regulasi kuat dan kepastian hukum, jika memperhatikan amanat pasal 55 dan 56 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang berbunyi “Ketetntuan lebih lanjut mengenai Penataan Daerah diatur dengan Peraturan Pemerintah.” Dan “Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.” Dan lebih dipertegas dalam Pasal 410 berbunyi “Peraturan pelaksanaan dari UU ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak UU ini diundangkan”. Namun sejak diundangkan pada 30 September 2014, hingga sekarang pemerintah belum juga menyelesaikan mandat Undang-Undang Pemda tersebut.

“Komitmen DPD RI akan Calon DOB ini kuat, 27 Februari lalu kita melalui Ketua DPD RI Oesman Sapta sudah menyurati secara resmi kepada Presiden, semangatnya adalah untuk pemerataan pembangunan, namun sejak diundangkan pada 30 September 2014, hingga sekarang pemerintah belum juga menyelesaikan mandat Undang-Undang Pemda tersebut,” kata Anggota DPD RI Sumatera Utara Badikenita Sitepu.

Ketua DPRD Provinsi Sumut Wagirin Arman menuturkan bahwa perjuangan daerah dalam memperjuangkan DOB terkendala oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terutama terkait luas wilayah, jumlah penduduk sebagai persyaratan utama pemekaran daerah baru. “Menurut kami UU Pemda tersebutlah yang menghambat pemekaran, kalau prasyarat hanya dihitung luas wilayah dan jumlah penduduk jelas itu tidak bisa diaplikasikan, bahkan DOB bakalan tidak terwujud, hanya wilayah Jawa saja yang bisa memenuhi prasayarat tersebut, ada daerah yang luas nya memenuhi persyaratan tetapi penduduknya tidak, begitu pula sebaliknya,kami mendukung DPD RI untuk menyuarakan aspirasi pemekaran daerah ini kepada pemerintah,” pungkas Wagirin Arman.

Namun demikian diperlukan upaya dan dorongan semua pihak agar pemerintah segera mengeluarkan 2 (dua) PP Pelaksana aturan penataan daerah agar ususlan-ususlan calon daerah baru bsia segera dibahas. Selain itu, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) hendaknya juga harus benar-benar dipersiapkan dengan cermat seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan dan pertimbangan dan syarat lain yang memungkinkan daerah itu dapat menyelenggarakan dan mewujudkan tujuan dibentuknya daerah. (prn/bbs)

393 Jamaah Kloter 1 Embarkasi Medan Dilepas ke Madinah, Gubsu Antarkan Jamaah Tertua ke Bus

sutan siregar/sumut pos ANTAR: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengantarkan Jaliyah, jamaah tertua asal Medan, menuju bus pemberangkatan, Jumat (12/7).
Sutan siregar/sumut pos
ANTAR: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengantarkan Jaliyah, jamaah tertua asal Medan, menuju bus pemberangkatan, Jumat (12/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keinginan Jaliyah (98), jamaah calon haji (Calhaj) tertua asal Kota Medan, untuk bersalaman dengan Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi akhirnya terwujudn

Tak cuma bersalaman, bahkan Jaliyah yang duduk di kursi roda , diantarkan Edy menuju bus keberangkatan di Asrama Haji Medan, Jumat (12/7).

Sebanyak 393 jamaah Calhaj ditambah 5 petugas yang tergabung dalam kelompok terbang 1 asal Kota Medan, berangkat menuju Jeddah untuk menunaikan ibadah haji. Pemberangkatan kloter 1 ini dilepas Gubsu Edy Rahmayadi bersama Kakanwil Kemenag Sumut Iwan Zulhami dan lainnya di Aula Madinatul Hujjaz Asrama Haji Embarkasi Medan, Jumat (12/7) sore.

Gubsu mengatakan, jamaah calon haji harus ikhlas dan yakin untuk menunaikan ibadah haji di kota suci Makkah. Edy meminta kepada seluruh jamaah untuk mendoakan Sumatera Utara, agar menjadi lebih baik ke depannya. “Kami rakyat Sumut, minta didoakan. Doakan kami di rumah Allah, insyaallah di dengar oleh Allah SWT. Dengan mengucapkan bismillah, saya lepas kloter 1,” ucap Edy yang diaminkan seluruh jamaah.

Setelah melepas keberangkatan Kloter 1, dilanjutkan dengan menyerahkan pataka dan bendera merah putih kepada tim rombongan. Suasana pun semakin haru, saat pembacaan doa keselamatan menuju Makkah.

Jaliyah, yang dari awal duduk di kursi roda berada di deretan paling belakang paling belakang. Kepada sang anak, dia pun menyampaikan keinginannya bersalaman langsung dengan Gubsu, Edy Rahmayadi. “Saya ingin bertemu dan bersalaman langsung dengan gubernur,” ucap Jaliyah.

Ternyata, keinginannya itu dijabbah Allah Swt. Tiba-tiba namanya dipanggil untuk mendampingi Edy dan bersalam-salaman. Tak hanya bersalaman, gebernur bahkan memeluk dan mencium tangan Jaliyah. Edy mengaku salut kepada Jaliyah yang tercatat sebagai jamaah tertua asal Medan tersebut. “Semangat juang dan pantang menyerah untuk menjadi motivasi bagi semuanya. Mari kita mendoakan Sumut bermartabat, “ tambahnya.

Usai foto dan bersalaman, Jaliyah menjadi jamaah pertama yang diantarkan Gubsu menuju bus pemberangkatan. Tanpa canggung, Edy mendorong perlahan kursi roda Jaliyah, sambil sesekali bersalaman dengan jamaah lainnya.

Usai menaikkan Jaliyah ke bus, Edy yang diwawancarai wartawan, berharap seluruh jamaah mendoakan Sumut. “Doa calon haji dan hajah untuk rakyat Sumatera Utara, itu yang paling penting. Semoga sejahtera dan Sumatera Utara bermartabat,” tandasnya.

Amatan Sumut Pos, seluruh jamaah diarahkan petugas untuk menaiki bus di sisi kiri dan kanan gedung Aula Madinatul Hujjaz. Sementara keluarga jamaah, terharu melepas keluarganya menuju Makkah.

Diketahui, Jaliyah menjadi salah satu jamaah dengan resiko tinggi (risti). Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan, Farhan Indra mengatakan, hampir 50 persen jamaah kloter 1 lansia dan risti. “50 persen lagi di dominasi umurnya yang 50 tahun ke atas. Karna menjalankan ibadah haji ini, dibutuhkan fisik yang kuat,” tandasnya.

Di tempat terpisah, kloter 2 asal Kabupaten Langkat, yang berjumlah 393 calhaj, juga sudah berada di Asrama Haji Medan. Seluruh jamaah, kemudian diterima di Aula Jabal Noor dan dilanjutkan dengan pembagian gelang hologram dan pemeriksaan kesehatan.

3 Modus Pencurian

Sementara, jumlah jamaah haji Indonesia yang sudah berada di Madinah Al Munawarah tercatat sebanyak 32.138 orang atau sekira 34 persen dari total jamaah gelombang I yang sebanyak 94.550 orang. Jamaah haji tersebut berasal dari 79 kelompok terbang (kloter). Demikian menurut data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada 12 Juli 2019 pukul 05.20 waktu Arab Saudi (WAS).

Adapun kloter yang tiba di Madinah berasal dari Embarkasi Lombok (LOP) sebanyak 4 kloter, Padang (PDG) 5 kloter, Ujung Pandang (UPG) 6 kloter, Banjarmasin (BDJ) 2 kloter, Batam (BTH) 7 kloter, Jakarta-Bekasi (JKS) 15 kloter, Jakarta-Pondok Gede (JKG) 5 kloter, Solo (SOC) 16 kloter, Surabaya (SUB) 14 kloter, dan Palembang (PLM) 5 kloter. Sedangkan jamaah haji yang meninggal dunia tercatat sebanyak 3 orang. Mereka adalah Khairil Abbas Salim dari Embarkasi Batam, Mudjahid Damanhuri Mangun dan Sumiyatun Suwikromo Sutardjan dari Solo.

Para jamaah calon haji asal Indonesia juga diimbau agar mewaspadai kasus pencurian yang kerap terjadi di Masjid Nabawi, Madinah. Paling tidak, ada tiga modus yang dilakukan oleh pelaku dan harus diwaspadai jamaah haji.

Kepala Seksi Khusus Masjid Nabawi Kusnul Hadi memaparkan, pertama, pelaku menyamar sebagai petugas haji untuk merampas harta korban. Nahasnya, pelakunya adalah warga Indonesia sendiri. “Kita tahu dia menyamar sebagai petugas, ngobrol dengan korban, bilang mau bantu. Yang dibidik adalah orang-orang yang sendirian, atau kelihatan kebingungan karena ditinggal rombongan,” kata Hadi di Madinah.

Kedua, lanjut dia, modus pelaku berpura-pura menjadi pembimbing ibadah. Modus ini biasanya terjadi di bagian salat perempuan. Pembimbing ibadah palsu ini kemudian mencuri dari korban. “Berpura-pura menjadi pembimbing ibadah, mengaku bisa membantu ke Raudah, padahal kita enggak butuh itu. Di wilayah perempuan antre Raudah juga banyak, barang bisa terjatuh atau kecopetan,” jelas Hadi.

Ketiga, terang dia, pelaku berpura-pura menawarkan jasa penitipan barang kepada jamaah haji Indonesia. “Jamaah yang mendapat tawaran jasa untuk menitipkan sesuatu apalagi yang berharga, setelah kurun waktu 1–2 jam orang yang tadi menawarkan jasa tidak ada, tidak bisa dilacak,” kata Hadi.

Oleh karena itu, jamaah harus hanya meminta bantuan kepada orang yang dikenal atau petugas haji resmi. “Petugas dibekali dengan seragam, baju, rompi, topi, dan ID card. ID card ini harus selalu melekat di petugas. Kalau ada orang yang memakai pakaian seragam tapi tidak pakai atribut perlu diwaspadai,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, setidaknya ada dua kasus besar yang pernah dilaporkan. Dua orang jamaah haji kehilangan uang senilai Rp20 juta dan Rp18 juta dalam beberapa hari terakhir. “Yang kehilangan Rp 18 juta itu masih muda, tahu-tahu tasnya sudah terbuka,” kata Hadi. (man/bbs)

Kaki Tangan Bandar Narkoba asal Malaysia Libatkan Keluarga, Diduga Hasil Narkoba, Aset Rp6 M Disita

idris/sumut pos PAPARAN: Direktur Direktorat TPPU BNN RI, Brigjen Pol Bahagia Dachi saat memberikan keterangan pers di Kantor BNNP Sumut, Jumat (12/7).
Idris/sumut pos
PAPARAN: Direktur Direktorat TPPU BNN RI, Brigjen Pol Bahagia Dachi saat memberikan keterangan pers di Kantor BNNP Sumut, Jumat (12/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita aset berupa uang tunai, 10 unit mobil, dan harta tidak bergerak milik Tarmizi –diduga kaki tangan bandar narkoba internasional— senilai sekitar Rp6 miliar. Aset tersebut diduga hasil dari bisnis barang narkoba. BNN pun menjerat Tarmizi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Direktorat TPPU BNN RI, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan, Tarmizi ditangkap bersama anak dan menantunya di lokasi terpisah setelah BNN melakukan pengembangan kasus sebelumnya di Asahan. Dari hasil pemeriksaan, Tarmizi merupakan salah satu kaki tangan bandar besar jaringan narkoba Malaysia.

“Tarmizi ditangkap karena terlibat TPPU, dia melibatkan anak dan menantunya. Saat ini, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga dalam kasus peredaran narkoba,” ujar Bahagia saat temu pers di Kantor BNNP Sumut, Jumat (12/7).

Menurut dia, modus yang dilakukan Tarmizi terbilang baru dengan melibat keluarganya sendiri, yakni anaknya Hanafi dan menantunya Amiruddin. Padahal biasanya, jaringan narkoba selalu berusaha memutus mata rantainya dengan melibatkan orang lain. “Melibatkan keluarga dalam TPPU kasus narkoba, terbilang sangat berani. Karena biasanya pelaku hanya melibatkan orang yang tidak begitu dikenal sehingga terputus,” sebutnya.

Bukan cuma anak dan menantu, Tarmizi juga bahkan melibatkan ketiga istrinya. “Mobil-mobil milik tersangka juga disimpan di rumah istri-istrinya. Para istri sudah kita mintai keterangannya. Akan tetapi, sejauh mana peran istrinya, apakah aktif atau pasif dalam hal TPPU ini masih ditelusuri,” ungkap Bahagia.

Menurutnya, pergerakan jaringan narkoba ini cukup besar. Bahkan ada beberapa lagi yang masih diburu. “Dari tersangka Tarmizi dan keluarganya, disita uang tunai Rp2,5 miliar yang tersimpan di rekening mereka. Selain itu 10 unit mobil, aset tidak bergerak seperti rumah kos dan beberapa rumah di Medan dan Asahan. Kalau ditotal mencapai sekitar Rp6 miliar,” paparnya.

Bahagia menyebutkan, hasil pemeriksaan sementara ini tersangka Tarmizi sudah menjual atau mengedarkan narkoba sebanyak tiga kali. Narkoba yang mereka jual tentunya di atas puluhan kilogram untuk sabu-sabu, sedangkan ekstasi kemungkinan kuat mencapai puluhan ribu. Sebab, dari barang bukti yang disita pada kasus sebelumnyanya yaitu 81 kg sabu-sabu dan 102.657 butir pil ekstasi. “Kita tidak langsung percaya terhadap pengakuan Tarmizi. Kita akan ditelusuri lebih jauh dari fakta yang ada melalui rekening dan komunikasi via seluler milik tersangka,” ucapnya.

Ia membeberkan, tersangka Tarmizi tidak memiliki pekerjaan tetap selain berbisnis narkoba. Akan tetapi, harta bendanya cukup banyak, hingga miliaran rupiah. “Kita menyita uang yang hanya dari rekening tersangka sampai Rp1,5 miliar. Uang tersebut sedang kita telusuri, karena ada 3 kali transaksi. Uang itu dia peroleh dalam waktu singkat, tak sampai 6 bulan,” bebernya.

Lebih jauh Bahagia mengatakan, jaringan narkoba ini cukup luas, mereka memanfaatkan masyarakat ekonomi kecil, misalnya nelayan untuk melancarkan bisnis haramnya. “Jika melihat orang yang tidak memiliki pekerjaan atau usaha, tetapi mempunyai harta yang berlimpah dalam waktu singkat, maka perlu diinformasikan kepada kami. Selanjutnya, kami akan telusuri apakah hartanya yang diperoleh memang bukan dari hasil kejahatan narkoba atau lainnya,” tutur dia.

Ditambahkannya, upaya melakukan TPPU terhadap tersangka jaringan narkoba agar mereka tidak bisa lagi menjalankan bisnis ilegalnya. “Kita miskinkan mereka supaya tidak bisa lagi mengedarkan narkoba,” pungkas Bahagia.

Kepala Biro Humas BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo menambahkan, peredaran narkoba jaringan tersebut cukup besar. Sekali transaksi saja bisa menyelamatkan 3,5 juta orang. “Makanya, setiap ada pengungkapan kasus narkoba selalu dikembangkan juga kepada TPPU-nya sehingga mereka tidak dapat berkembang lagi melakukan kejahatan narkoba,” imbuh Sulistyo.

Diberitakan sebelumnya, BNN RI bersama BNNP Sumut mengungkap 8 jaringan narkoba Kabupaten Asahan. Dari para pelaku disita barang bukti narkoba 81,8 kg sabu-sabu dan 102.657 butir pil ekstasi.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan sejak 2-3 Juli. Operasi ini berawal saat tim BNN menerima informasi dari masyarakat tentang adanya speedboat yang berlabuh di perairan Tanjung Balai, Asahan, Selasa (2/7). “Speedboat itu diduga membawa narkotika yang diambil dari wilayah perbatasan Malaysia,” ujar Arman.

Tim BNN kemudian melakukan penyelidikan. Mereka mencurigai mobil Kijang Innova hitam dengan nomor polisi BK 1430 HG dan mengikutinya. Saat mobil keluar dari sebuah rumah menuju jalan raya, sekitar pukul 17.15 WIB, tepat di perlintasan rel kereta api Simpang Warung Kisaran, kendaraan itu dihentikan dan digeledah. “Di dalam mobil ditemukan 3 ban dalam mobil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi,” jelas Arman.

Petugas langsung mengamankan 2 penumpang mobil, yakni AP alias Tison dan Ar alias Yuni. Setelah diinterogasi, mereka mengaku masih menyimpan narkotika di sebuah rumah di Lubuk Palas, Asahan.

Tim BNN kemudian mendatangi rumah itu. Petugas menemukan 1 ban dalam mobil berisi narkotika di belakang rumah. Di tempat ini, petugas mengamankan 1 orang penunggu rumah atas nama Fd.

Tim kembali melakukan pengembangan mencari pelaku lain. Salah satunya diketahui menggunakan mobil Honda Jazz dengan nomor polisi BK 1004 VP yang bergerak ke arah Batubara. Sekitar pukul 17.30 WIB, tim BNN menemukan mobil Honda Jazz itu sedang melaju dengan kecepatan tinggi menuju ke Batubara. Saat pengejaran, tim BNN disalip mobil Avanza dengan nomor polisi B 1321 KIJ.

Ketika tim BNN akan menyalip Avanza itu tidak memberikan jalan dan berusaha menghalang-halangi. Namun pengejaran tetap dilakukan. Sekira pukul 18.30 WIB tim berhasil menghentikan Honda Jazz di Jalan Perintis Kemerdekaan, Batubara. Dari mobil itu diamankan 2 orang atas nama Han dan Amr.

Sementara, Avanza berhasil lolos dari pengejaran. Kendaraan itu terpantau menuju ke arah pelabuhan. Tim BNN berusaha mencari, namun tidak berhasil menemukannya. “Rabu (3/7) sekitar pukul 01.30 WIB, tim BNN berhasil menangkap 2 pelaku lainnya atas nama Zul dan Nazar. Keduanya diringkus di sebuah rumah di dalam perkebunan sawit di daerah Teluk Dalam, Asahan,” jabar Arman.

Petugas terus mengembangkan penangkapan itu dan menburu pelaku lain yang diketahui berada di wilayah Deli Serdang. Ketika tim BNN sedang melakukan pencarian, tepatnya di Jalan Perhubungan, Laut Dendang, Medan Tembung, Sumut, petugas menemukan kembali mobil Avanza putih BK 1321 KIJ yang berhasil lolos dari tangkapan.

“Kemudian tim berupaya untuk menghentikan mobil tersebut. Namun, mobil tersebut masih tetap berusaha untuk melarikan diri bahkan menabrak dan berupaya mencelakai serta membahayakan petugas,” papar Arman.

Tim BNN terus melakukan pengejaran. Mereka berupaya memberikan peringatan dengan beberapa kali tembakan, namun tidak diiraukan. Avanza itu terus melaju, sehingga petugas mengarahkan tembakan terukur ke ke mobil itu. “Setelah terjadi kejar-kejaran akhirnya mobil Avanza tersebut berhenti. Ketika sudah berhenti terlihat beberapa orang ke luar dari mobil dan melarikan diri,” bebernya.

Ketika dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil itu terdapat 3 penumpang atas nama Sulaeman, M Yusuf, dan M Yasin. Dua di antaranya terluka, yakni M Yasin dan M Yusuf. Namun belakangan Yasin meninggal dunia saat di rumah sakit. “Namun, setibanya di rumah sakit, M Yasin dinyatakan meninggal dan M Yusuf mengalami luka pada betis kiri dan dirawat di RS Bhayangkara Medan,” terang Arman.

Di hari yang sama, sekitar pukul 16.15 WIB, tim BNN berhasil menangkap 1 pelaku lain atas nama T alias Geng di salah satu rumah di Gang Riski, Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

“Dalam operasi ini, petugas menyita total 4 ban dalam mobil berisi 70 bungkus dengan berat 81.862,6 gram, 20 bungkus berisi 102,657 butir pil ekstasi. Barang bukti sabu dan ekstasi itu berasal dari Malaysia dan diserahterimakan di tengah laut antara kapal ke kapal, ship to ship,” tandas Arman. (ris)