25 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 5222

Audisi KDI 2019 di Gedung Serba Guna Pemprovsu, Peserta Rela Antre sejak Subuh hingga Malam

REGISTRASI: Para peserta KDI 2019 asal Kota Medan saat registrasi di meja panitia, dalam audisi KDI 2019 di Gedung Serbaguna Pemprovsu, Sabtu (29/6). Sekitar 800-an peserta terlihat antusias dan rela mengantre dari Subuh. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
REGISTRASI: Para peserta KDI 2019 asal Kota Medan saat registrasi di meja panitia, dalam audisi KDI 2019 di Gedung Serbaguna Pemprovsu, Sabtu (29/6). Sekitar 800-an peserta terlihat antusias dan rela mengantre dari Subuh.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah menuai kesuksesan di Kota Makassar, dan berhasil mendapatkan 14 kontestan yang akan melaju ke Jakarta, kini audisi Kontes Dangdut Indonesia (KDI) 2019 hadir di Kota Medan. Para warga sangat antusias hingga rela mengantre dari subuh hingga malam hari di Gedung Serba Guna Pemprovsu demi menjadi calon bintang KDI selanjutnya.

Hal ini terlihat pada audisi hari pertama, Sabtu (29/6). Sekitar 833 peserta rela berdesak-desakan demi mendapatkan tiketn

ke Jakarta. Sebut saja Gio, peserta asal Labuhanbatu Utara, yang jauh-jauh datang demi menjadi calon bintang KDI 2019. Gio datang dengan mengenakan pakaian adat Mandailing Natal.

“Aku datang dari jam 7 pagi, aku mau membuktikan kepada kedua orang tua kalau aku bisa jadi bintang dangdut masa depan, dan aku mau membawa nama Medan untuk menjadi juara KDI selanjutnya,” ujarnya dengan semangat.

Selain Gio, ada juga Putri Nabilla, gadis cantik yang baru berusia 15 tahun. Gadis yang disapa Uti ini mengaku mengikuti ajang KDI 2019 karena ingin mengikuti jejak sang kakak, yaitu Dinda Permata. “Aku memang suka nyanyi dari kecil, selain nyanyi aku juga bisa modelling, acting, dance. Motivasi aku ikut KDI ini karena aku pengen sukses seperti kakak aku, dan berlatih vokal terus,” ujar remaja yang baru duduk di kelas 3 SMP ino.

Pada hari itu peserta melewati 3 proses audisi, yaitu penjurian pra audisi (jupra) penjurian audisi (jupri) dan penjurian final (jurnal) yang dinilai oleh para jebolan KDI seperti Delima, Syamsir, dan Dedi KDI serta pihak MNCTV. Kriteria penilaian untuk audisi kali ini juga dijelaskan oleh salah satu juri, Syamsir,

“Yang pertama pasti kita melihat dari tingkat kesulitan lagunya, lalu lagunya apa, seberapa besar tingkat kesulitan lagu itulah yang nantinya menjadi acuan untuk bisa lolos ke babak selanjutnya”, jelas Syamsir yang merupakan juara 2 KDI 2014.

Sedangkan kriteria penjurian dari pihak MNCTV memiliki spesifikasi yang menarik. “Tentu, kami menilai dari kualitas suara, karakter suara, penampilan yang menarik tentu akan menjadi paket komplit seorang bintang, apalagi untuk di televisi dan juga di industri musik Indonesia,” ujar Gerry Danurwendo selaku Executive Producer KDI 2019.

Bagi para peserta yang belum berhasil di hari pertama, dapat mendaftarkan dirinya kembali di hari kedua dan tampil didepan para juri, Minggu (30/6). Mereka diharapkan hadir pukul 08.00 WIB untuk mendaftarkan diri, dan formulir juga disediakan secara gratis di Gedung Serba Guna Pemprovsu.

Selain digelar di Medan, audisi KDI 2019 juga diselenggarakan di Makassar pada (22-23 Juni), dan akan dilanjutkan di Jakarta pada (6-7 Juli 2019) mendatang. Bakat-bakat terpendam dari para peserta audisi di kota-kota tersebut akan diasah dan dikembangkan dalam KDI 2019 yang akan tayang perdana pada 22 Juli di MNCTV. (prn/ila)

Hari Jadi ke-429 Kota Medan, Pemko Fokus Infratruktur, Kesehatan & Pendidikan

triadi wibowo/Sumut Pos
KARNAVAL: Colour Full Medan Carnaval di Jalan Pinang, Lapangan Merdeka, Minggu (30/6). Kegiatan ini dalam rangka menyambut HUT Kota Medan ke -429 Tahun.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan Kota Medan di tahun 2019 dan tahun 2020 mendatang akan fokus kepada pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

“Karena memang ketiga unsur itu sangat penting dan memang harus terpenuhi untuk meningkatkan pelayanan kita terhadap kebutuhan masyarakat kota Medan,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga kepada Sumut Pos, Minggu (30/6).

Mengenai kawasan yang akan fokus dibangun oleh pemerintah Kota Medan tahun ini, Irwan menyebutkan pihaknya akan terus mengupayakan untuk melakukan pembangunan yang Merata di seluruh kawasan dikota Medan.

“Di setiap kawasan yang kita nilai butuh pembangunan segera, tentu akan diupayakan untuk segera dibangun dan kita upayakan merata. Seperti meningkatkan infrastruktur jalan dan drainase yang akhir-akhir ini semakin dibutuhkan akibat peristiwa banjir di beberapa kawasan. Kawasan-kawasan yang sering terkena banjir itu salah satunya yang akan diprioritaskan pembangunan Drainase,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Irwan, pihaknya juga akan meningkatkan status sejumlah puskesmas yang ada di Kota Medan sebagai salah satu bentuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat Kota Medan yang sangat membutuhkan layanan kesehatan yang memadai.

“Jadi nanti memang kita akan meningkatkan status sejumlah puskesmas yang kita nilai layak untuk menjadi rumah sakit tipe C, karena saat ini jumlah rumah sakit juga masih dinilai kurang. Naiknya status puskesmas ke rumah sakit tipe C, kita harapkan akan turut meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat disekitarnya,” tuturnya.

Begitupun dengan pembangunan rumah sakit Pirngadi Medan, kata Irwan, rumah sakit milik Pemko Medan itu akan dibangun sesegera mungkin. Pihaknya pun telah berencana dan mulai menjajaki wacana kerjasama dengan beberapa pihak untuk turut membangun RSUD Pirngadi Medan.

“Kita mencoba melakukan metode Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk bisa membangun rumah sakit Pirngadi. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait dalam rencana pembangunan RS Pirngadi. Kota sebesar Kota Medan harus punya rumah sakit yang layak dan memadai dalam hal fasilitas dan pelayanan,” paparnya.

Begitupun dengan fasilitas pendidikan, pihaknya berencana meningkatkan pendidikan di Kota Medan dengan terus meningkatkan penerapan pendidikan berbasis komputer di Kota Medan. “Tidak semua sekolah punya komputer yang memadai, itu harus dipikirkan juga,” tegasnya.

Pengamat Tata Ruang di Medan, Muthia Ifa menyebutkan, pembangunan di Kota Medan memang sangat dibutuhkan. Namun, pembangunan tidak boleh asal dilakukan tanpa perencanaan pembangunan yang matang, apakah pembangunan itu akan merusak tata ruang kota Medan itu sendiri atau tidak.

“Saya pernah bilang kalau pembangunan di Kota Medan itu harus sesuai dengan Masterplan. Faktanya, sangat banyak pembangunan di Kota Medan yang ‘lari’ dari Masterplan yang pada akhirnya membuat Medan terkesan Amburadul,” ucap Muthia Ifa.

Muthia menjelaskan, tujuan pembangunan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sangat lah baik. Namun menjadi sangat salah apabila pembangunan itu justru memunculkan masalah lainnya.

“Masyarakat butuh ini, dibangun. Masyarakat butuh itu, dibangun. Tapi Masterplan di awal jadi tidak diikuti, akhirnya Kota Medan sudah terlalu sering merubah Masterplan pembangunannya. Silahkan bangun apa yang dibutuhkan masyarakat, tapi tetap pada aturan perencanaan awal. Jangan nanti bangun asal bangun tapi RTH nya, resapan Airnya dan lain-lain tidak diperhatikan. Terakhir yang ada pembangunan justru menimbulkan masalah baru. Pembangunan tetap harus berjalan, tapi tata ruang jangan sampai dikesampingkan,” pungkasnya. (map/ila)

Medan Harus Bebas Banjir

Tepat 1 Juli 2019 ini, Kota Medan menginjak usia 429 tahun. Banyak perkembangan yang terjadi di usia yang semakin tua dari ibukotan

Provinsi Sumatera Utara ini. Baik dari sisi pembangunan infrastruktur, fasilitas dan tata ruang kota hingga kearifan lokal masyarakatnya.

Meski demikian, di usia kota Tanah Deli yang makin bertambah ini, masih terdapat sejumlah permasalahan klasik dan kerap menghantui masyarakatnya. Yaitu banjir. Bila hujan deras melanda walaupun dalam tempo singkat, Medan bak lautan yang di mana-mana terdapat genangan air.

Menyikapi Hari Lahir Kota Medan tahun ini, DPRD Sumut memberi masukan sekaligus kritik. Masukan dimaksud adalah memberi apresiasi atas kepedulian Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Ijeck), yang ingin berkontribusi atas persoalan banjir di ibukota provinsi.

“Ya, satu hal yang kerap ramai diperbincangkan di Kota Medan ialah saat banjir paska hujan turun. Gubsu dengan slogan Sumut Bermartabat sangat ingin agar Kota Medan bebas dari banjir, yang sudah puluhan tahun melanda masyarakatnya,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Burhanuddin Siregar kepada Sumut Pos, Minggu (30/6).

Menurutnya, upaya dan langkah Edy-Ijeck yang turut andil sebagai perpanjangan tangan pusat mencari solusi banjir Medan, bagian dari pemecahan masalah yang selama ini kerap menghantui masyarakat Kota Medan. Di mana diketahui, Gubsu sudah beberapa kali mengundang rapat koordinasi seluruh pihak terkait untuk masalah tersebut.

“Penanganan banjir Kota Medan yang sedang dilakukan Pemprovsu bersama Pemko Medan sebagai leading sector, harus fokus ditangani bersama. Saling bersinergi terutama dengan BWSS II untuk melakukan normalisasi sungai. Kota Medan harus bebas banjir,” katanya.

Pihaknya, sambung politisi PKS ini, siap membantu Pemprovsu sesuai kewenangan yang dimiliki, seperti menyetujui anggaran untuk penanganan banjir Medan. Selain itu juga bersedia dilibatkan dalam komunikasi dan koordinasi ke pemerintah pusat, sebagai upaya mendorong percepatan penuntasan masalah banjir ini.

“Kami mengajak semua pihak yang terlibat untuk menyatukan visi dan tekad yang sama menyikapi kemauan Gubsu soal penanganan banjir Medan ini. Kali ini Gubsu tidak main-main dengan program membebaskan Medan dari banjir tahun 2022. Komisi D DPRD Sumut sangat siap diajak kerja sama dan sinergi untuk membantu mengentaskan masalah tersebut,” ujarnya.

Diberitakan, Gubsu Edy Rahmayadi kembali memimpin rapat penanggulangan banjir Kota Medan bersama Pemko Medan dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II, Ditjen Sumber Daya Air, dan Kementerian PUPR, di Ruang Rapat Kantor Gubsu, Jalan P Diponegoro, Rabu (19/6).

Dalam rapat tersebut, Gubsu menyampaikan program Medan Menuju Bebas Banjir 2022 harus terwujud. “Harus bisa diwujudkan program Medan Menuju Bebas Banjir 2022. Mari kita kerja sama untuk merperbaikinya. Maaf bila saya memaksakan kehendak, tapi ini bukan untuk saya, untuk kepentingan rakyat Sumut. Kasihan rakyat kita, sudah bertahun-tahun merasakan banjir,” ucapnya.

Edy berpesan agar BWSS dan Pemko Medan jangan bekerja sendiri-sendiri. “Kalian jangan main sendiri-sendiri. BWS dikirim dari Jakarta untuk mengkoordinir ini, kalau Pemko Medan main sendiri, BWS main sendiri, tak akan selesai masalah banjir ini. Apapun alasanya, ini harus kita kerjakan dengan serius,” tegas dia.

Nantinya bila diperlukan pembebasan lahan, Edy menegaskan, pemerintah harus membayar sesuai harga. “Kurangi dampak yang membuat rakyat rugi, besok saya mau bertemu camat atau lurah di daerah sekitaran sungai yang akan dinormalisasi. Kalau memang harus dilakukan pembebasan lahan, kita harus bayarkan sesuai harganya,” ujarnya. (prn/ila)

Merasa Ditipu dan Uang Digelapkan Rp3,9 Miliar, Mantan Nasabah Tuntut Ganti Rugi BNI Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 14 orang mantan nasabah BNI Cabang Pematangsiantar menuntut ganti rugi kepada pihak bank. Pasalnya mereka merasa ditipu dan uang mereka digelapkan dengan kerugian mencapai Rp3,9 miliar.

Daulat Sihombing selaku kuasa hukum mantan nasabah BNI Cabang Pematangsiantar mengungkapkan, dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami kliennya terjadi pada rentang waktu tahun 2009 hingga tahun 2016.

Para kliennya menjadi nasabah dan menanamkan uangnya di bank tersebut dengan jumlah bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah (lihat grafis, red).

Namun dalam rentang waktu itu, para kliennya dibujuk rayu oleh oknum pejabat dan pegawai bank untuk mengalihkan uang yang ditabung dalam bentuk simpanan maupun deposito ke Koperasi Swadharma. Oknum pejabat dan pegawai bank tersebut di antaranya Fachrul Rizal alias Pahrul (mantan Kepala Kantor BNI Cabang Pematangsiantar selaku Pembina Koperasi Swadharma), Agus Surya Darma (mantan Ketua Koperasi Swadharma), Siti Aisyah Pulungan (mantan Sekretaris Koperasi Swadharma), dan Tressa Evawani (mantan Bendahara Koperasi Swadharma).

Kemudian, Rahmad (mantan pegawai BNI Cabang Pematangsiantar), Hadi Warsono (mantan Sopir pimpinan BNI Cabang Pematangsiantar selaku pengawas) dan Sucipta Ritonga (mantan pegawai BNI Cabang Pematangsiantar selaku pengawas serta seorang lagi bernama Rahmad (Kabid JUC BNI Cabang Pematangsiantar).

“Jadi dalam kurun waktu 2009 hingga 2016 mulai dari oknum pimpinan hingga pegawai BNI Cabang Pematangsiantar serta Koperasi Swadharma diduga melakukan cara-cara palsu, tipu daya dan rangkaian kebohongan. Mereka merayu dan mengarahkan klien kami ini untuk menarik uangnya dari BNI dan dialihkan ke Koperasi Swadharma menjadi simpanan berjangka atau bagi hasil. Iming-imingnya bunga lebih besar mulai dari 1,5 persen hingga 3 persen per bulan,” ungkap Daulat saat memberikan keterangan pers di Kantor LBH Medan, kemarin.

Diutarakan dia, untuk lebih meyakinkan para kliennya mereka menyampaikan bahwa Koperasi Swadharma adalah bagian dari BNI Cabang Pematangsiantar.

“Dibilangnya kepada para klien kami bahwa Koperasi Swadharma milik BNI, jadi tidak perlu khawatir. Faktanya memang, koperasi tersebut difasilitasi oleh pihak BNI mulai dari asetnya, perangkat kantor, mobiler dan sebagainya hingga juga orang-orangnya. Dengan kata lain, pengurus koperasi tersebut adalah pegawai dari BNI Cabang Pematangsiantar. Jadi, diberikan fasilitas kantor termasuk memakai nama, tempat dan simbol- simbol BNI kepada Koperasi Swadarma dalam menjalankan aktifitasnya di dalam bank,” papar Daulat.

Dengan modus bujuk rayu tersebut, sambung dia, para kliennya menjadi terpengaruh dan merasa yakin sehingga mengalihkan uangnya ke Koperasi Swadharma. Namun, pada kenyataannya uang itu raib entah kemana.

“Apa yang terjadi terhadap klien kami ini, selain indikasi pidana penipuan dan penggelapan juga merupakan kejahatan perbankan. Hal ini sebagaimana ketentuan ayat (1) Pasal 46 UU Nomor 10/1998 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 7/1992 Tentang Perbankan. Dimana, disebutkan, barang siapa menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha dari pimpinan Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16, maka diancam dengan pidana penjara sekurang- kurangnya 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda sekurang-kurangnya Rp10 miliar dan paling banyak Rp20 miliar,” jelas Daulat.

Ia menyebutkan, kasus yang dialami kliennya ini sudah dilaporkan ke Polres Pematangsiantar dan telah disidang di Pengadilan Pematangsiantar. Akan tetapi, ada indikasi kejanggalan lantaran dari semua oknum yang disebutkan dan telah dilaporkan ternyata hanya dua orang yang menjalani proses hukum.

“Pengadilan Negeri Pematangsiantar telah menghukum Agus Surya Darma (mantan Ketua Koperasi Swadharma) dengan hukuman penjara 3,5 tahun karena terbukti melanggar Pasal 378 dan 372 KUHPidana, dan Rahmad (Kabid JUC BNI Cabang Pematangsiantar). Namun, oknum-oknum lainnya yang diduga kuat terlibat tidak tersentuh proses hukum,” beber Daulat.

Untuk itu, tegas dia, menuntut dan mendesak agar oknum-oknum yang disinyalir terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, meminta ganti rugi dan membayarkan atas kerugian yang dialami kliennya.

“Pihak BNI Cabang Pematangsiantar harus bertanggung jawab membayar atau mengembalikan hak-hak para klien kami dengan total kerugian Rp3,9 miliar. Kemudian, kepada Kapolda Sumut (Irjen Pol Agus Andrianto) dan jajarannya mengusut tuntas dan mengambil alih kasusnya hingga memproses oknum-oknum yang diduga terlibat,” tukasnya.

Salah seorang mantan nasabah, Hotma Rumasi Lumban Toruan mengaku, pada Juli 2016 dia bersama para mantan nasabah yang juga menjadi korban dugaan penipuan telah mendatangi pihak BNI Cabang Pematangsiantar dan bertemu dengan Pahrul (mantan Kepala Kantor BNI Cabang Pematangsiantar selaku Pembina Koperasi Swadharma). Dalam pertemuan itu, dimediasi dengan Agus Surya Darma (mantan Ketua Koperasi Swadharma) dan Rahmad (Kabid JUC BNI Cabang Pematangsiantar).

“Pada mediasi tersebut disampaikan bahwa pihak koperasi dan BNI akan melakukan pembayaran ganti rugi dengan cara dicicil perbulan sebesar 17 persen atas kerugian, baik simpanan maupun bunganya. Akan tetapi, sampai sekarang satu rupiah kami belum ada menerimanya,” ujar Hotma sembari menyebutkan, kantor Koperasi Swadharma berada satu gedung dengan kantor BNI Cabang Pematangsiantar, namun beda lantai. Dimana, lantai 1 kantor BNI sedangkan koperasi di lantai 2.

Dia meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto turun tangan dengan memerintahkan jajarannya agar melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Jangan hanya terpaku pada beberapa orang saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah divonis di pengadilan, tapi harus melakukan penyelidikan pada aktor intelektualnya,” pungkas dia.

Terpisah, pihak BNI Pematangsiantar hingga kini belum ada memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini. Namun, sebelumnya kepada wartawan Humas BNI Regional Sumut, Yopi menyampaikan, bahwa Koperasi Swadaharma tidak ada hubungannya dengan BNI.

“Tidak ada hubunganya ya koperasi tersebut dengan aktivitas BNI. Itu adalah institusi yang berbeda dengan BNI. Koperasi itu berdiri sendiri, siapapun bisa mendirikan koperasi” ujarnya.

Disinggung bahwa menurut pengakuan para warga Pematangsiantar yang juga nasabah BNI tertipu atas peran dari Kepala Cabang BNI Pematangsiantar bernama Fachrul dan Pegawai BNI Pematansiantar bidang kredit bernama Rahmad, Yopi menegaskan bahwa mereka tidak bisa menindaklanjuti hal tersebut karena aktivitas koperasi tersebut tidaklah ada hubunganya dengan BNI.

“Koperasi itu kami tegaskan bukanlah bagian dari BNI. Jadi kami tidak bisa melakukan apa-apa atas hal ini. Dan setahu kami selama ini kepala cabang BNI Pematangsantar berkelakuan baik kok,” katanya.

Menurut Yopi, koperasi pegawai semacam Koperasi Swadharma PT BNI Pematangsiantar pada prinsipnya hanya untuk pegawai saja, dan apa pun aktivitasnya tidak pernah dicampuri oleh BNI.

“Koperasi pegawai harusnya untuk pegawai saja. Enggak mungkin ada orang di luar pegawai. Apa enggak curiga mereka dari kemarin atas hal ini,” cetusnya.

Yopi menyatakan, bahwa tudingan nasabah yang mengaku tertipu puluhan milliar disebabkan karena adanya andil dari pada Kepala Cabang BNI Pematangsiantar dan pegawai BNI Pematangsiantar, belumlah tentu benar.

“Bisa saja mereka itu melebar-lebarkan permasalahannya kepada BNI. Yang jelas BNI tidak ada kaitannya dengan permasalahan koperasi itu. Tidak semua cabang kok memiliki koperasi pegawai. Tergantung karyawan yang ada di cabang tersebut mau buat koperasi atau tidak,” tandasnya. (ris)

Pemko Tebingtinggi dan TNI Bersihkan Parit

sopian/sumut pos
GOTONG ROYONG: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi dan Dandim 0204 DS Letkol Syamsul Arifin memimpin gotong royong membersihkan parit.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi, Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodim 0204 Deliserdang dan Polres Tebingtinggi gotong royong membersihkan parit pembuangan di Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Jumat (28/6).

Gotong royong tersebut langsung dipimpin Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Dandim 0204 DS Letkol Syamsul Arifin dan Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi.

Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan, kegiatan gotong royong digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-102 tahun Kota Tebingtinggi yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2019 sekaligus Hut Bhayangkara dan Adyaksa.

Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk membangun kebersamaan antara Pemerintah, TNI, Polri serta masyarakat dalam melestarikan budaya gotong royong.

“Gotong royong ini sebagai salah satu upaya memotivasi masyarakat untuk bersama-sama memelihara dan menjaga lingkungan daerahnya tetap bersih, sehingga terhindar dari berjangkitnya sumber penyakit,” bilangnya.

Sementara itu, Dandim 0204 DS Letkol Syamsul Arifin didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi memberikan dukungan sepenuhnya untuk menyukseskan program kebersihan Pemko Tebingtinggi.

“TNI dan Polri merupakan bagian dari masyarakat dan punya kewajiban yang sama menjaga kebersihan di wilayahnya, program ini harus pula memperoleh dukungan dari segenap masyarakat Tebingtinggi, terlebih Tebingtinggi adalah Kota Adipura,” ujar Letkol Syamsul Arifin. (ian/han)

Sekdakab Dibelikan Mobil Nissan Terra, DPRD Humbahas: Tak Sesuai Standarisasi Pemakaian

DEDI SIMBOLON/SUMUT POS MOBIL DINAS: Mobil Dinas jenis Nissan Terra VL 4X4 yang baru dibeli di parkir di depan Kantor Bupati Humbahas.
DEDI SIMBOLON/SUMUT POS MOBIL DINAS: Mobil Dinas jenis Nissan Terra VL 4X4 yang baru dibeli di parkir di depan Kantor Bupati Humbahas.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pembelian mobil jenis Nissan Terra baru yang diperuntukkan kepada Sekdakab Humbahas, dinilai telah menyalahi aturan. Selain tidak sesuai standarisasi pemakaian, Sekda tidak dapat memiliki mobil baru karena bukan pejabat negara.

Demikian dikatakan Anggota DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas), Moratua kepada wartawan, Kamis (27/6).

“Sebenarnya ini sudah salah, karena di UU 5 tahun 2014 itu disebutkan, bahwa Sekda itu bukan pejabat negara dan di Permendagri nomor 7 tahun 2006 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah,”ujar Moratua.

Sebelumnya, sekretaris Fraksi Partai Gerindra ini menyoroti pengadaan kendaraan dinas di Bagian Umum Sekretariat Daerah Humbas, yang diperuntukkan kepada Sekdakab, Tonny Sihombing.

Moratua mengatakan, ada aturan standarisasi pemakaian kendaraan dinas yang boleh digunakan bagi pejabat eselon. Mulai, Peraturan Permendagri bernomor 7 tahun 2006 dan dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) bernomor 76/PMK.06/2015 tentang standar barang dan standar kebutuhan barang milik negara.

“Pembelian mobil dinas setara mobil Bupati untuk Sekda yang dipakai Tonny Sihombing adalah pelanggaran Undang-Undang dan peraturan,” katanya. Moratua juga menilai, pembelian mobil baru dinilai tidak pantas, selain tidak sesuai standarisasi, juga Sekda terkesan bermewah-mewah.

Terpisah, Sekretaris Daerah Tonny Sihombing yang dikonfimasi terkait itu, hingga berita ini diturunkan tidak mau menjawab. (mag-12/han)

Selesaikan Konflik Lahan, Pansus Usulkan Pengukuran Ulang HGU PT Prima SUM

BAMBANG/SUMUT POS Serahkan: Ketua Pansus, Raja Kamsah menyerahkan hasil kerjanya kepada Sekdakab Langkat.
BAMBANG/SUMUT POS Serahkan: Ketua Pansus, Raja Kamsah menyerahkan hasil kerjanya kepada Sekdakab Langkat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Panitia Khusus (pansus) untuk menyelesaikan konflik lahan, antara Kelompok Tani “Harapan Tani Sejahtera” dengan PT. Prima Sarana Usaha Mandiri (PT. Prima SUM) melaporkan hasil kerjanya di hadapan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Jumat (27/6) .

Pansus yang diketuai Raja Kamsah menjelaskan, sengketa Hak Guna Usaha PT Prima SUM yang berkedudukan di Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang tersebut, diusulkan agar diukur ulang. “Karena itu masyarakat meminta dilakukan pengukuran ulang atas HGU PT. Prima SUM atas permasalahan ini,” sebut Raja Kamsah.

Untuk membantu memediasi sengketa lahan kedua belah pihak, DPRD Langkat melalui Komisi A sudah berulang kali memediasi melalui rapat-rapat maupun peninjauan lapangan, hingga dibentuknya Pansus.

Atas dasar itu, pansus sepakat demi penyelesaian kasus sengketa lahan antara Kelompok Tani Harapan Tani Sejahtera dengan PT. Prima SUM meminta agar BPN Langkat, BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI (BPN Pusat) untuk meninjau ulang HGU PT. Prima SUM Nomor 02 tahun 1992 dengan luas 304 Ha yang terletak di Desa Sei Serdang Kecamatan Batang Serangan, karena disinyalir PT. Prima SUM mengerjakan lahan melebihi dari HGU. Selain itu pansus juga meminta kepada pihak-pihak terkait untuk tidak memperpanjang izin HGU PT. Prima SUM.

Ketua DPRD Langkat Surialam, SE yang memimpin rapat paripurna berharap kesepakatan yang diambil Pansus dapat memberikan solusi terbaik, antara Kelompok Tani dengan PT. Prima SUM.

“Dengan telah disampaikannya hasil kerja pansus dalam rapat paripurna, maka pansus ini dinyatakan dibubarkan,” pungkas Ketua DPRD menutup rapat. (bam/han)

Lomba Cipta Menu Beragam di Langkat, Sekdakab: Kurangi Konsumsi Beras

Lomba Cipta Menu Beragam di Langkat
Lomba Cipta Menu Beragam di Langkat

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Ketergantungan terhadap salah satu bahan pangan pokok seperti beras, perlu dikurangi secara bertahap. Semoga malalui program diversifikasi pangan atau penganekaragaman pangan ini, menjadi salah satu alternatif upaya jangka panjang untuk mengurangi konsumsi beras.

Demikian disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat, dr H Indra Salahudin menghadiri lomba cipta menu pangan beragam, bergizi, seimbang dan aman tingkat Kabuapten Langkat tahun 2019, di Halaman Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Langkat, Stabat, Jumat (28/6).

Dikatakannya, pelaksanaan lomba cipta menu ini dapat dijadikan momen penting, dan sebagai langkah untuk menekan jumlah konsumsi beras secara bertahap.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Langkat, Nasiruddin, pada laporannya mengatakan, tujuannya meningkatkan pengetahuan dan kereativitas masyarakat, serta memasyarakatkan dan membiasakan keluarga untuk mengkonsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman untuk meningkatkan kulitas hidup.

Untuk peserta lomba, lanjut Nasrudin, dari pengurus dan anggota kelompok wanita tani dari 23 kecamatan se Langkat

Selanjutnya, Nasirudin menginformasikan, bahwa pada 2018 berdasarkan data BPS dan Dinas Tanam Pangan dan Hortikultura Provsu, produksi Gabah Kering Panen (GKP) pada 2018 di Langkat sebesar 637.882 ton dan bila dikonversikan ke beras sebesar 333.480 ton, dengan perimbangan beras kebutuhan sebesar 198.623 ton atau surplus 147,28 persen.

Untuk ternak besar, produksi daging 2018 sebesar 2.485 ton dan perimbangan daging kebutuhan sebesar 827 ton atau surplus 149,92 persen.

“Sedangkan ternak ungas, produksi daging 2018 sebesar 5.899 ton dan perimbangan daging kebutuhan sebesar 927 ton atau surplus 118,64 persen,” paparnya. (bam/han)

Kelola Galian C Ilegal di Binjai, Poldasu Bidik Ketua OKP jadi Tersangka

Foto: BATARA/SUMUT POS KOREK: Sebuah alat berat mengorek material dari dasar Sungai Seruai di Dusun Buluh Nipes Desa Tanjung Sena, Kecamatan Biru-biru, Senin (23/10).
Foto: BATARA/SUMUT POS KOREK: Sebuah alat berat mengorek material dari dasar Sungai Seruai di Dusun Buluh Nipes Desa Tanjung Sena, Kecamatan Biru-biru, Senin (23/10).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Subdit IV/Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut (Poldasu) akan menetapkan salah satu Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) berinisial ST sebagai tersangka atas penguasaan dan pengelolaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 menjadi tambang galian C.

“Yang bersangkutan (ST) akan ditetapkan sebagai tersangka karena telah menguasai dan mengelola lahan eks HGU PTPN 2,” ujar Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Rony Samtana kepada wartawan di Medan, Sabtu (29/6).

Penetapan tersangka terhadap ST, lanjut Rony, berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang telah diamankan penyidik. ST diduga kuat kerap menguasai mengelola lahan eks HGU.

“Dia ini sering menguasai lahan eks HGU dan selalu berpindah-pindah tempat,” sebut Rony.

Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, pertambangan Galian C itu dikelola oleh sekelompok preman. Petugas telah membuat Laporan Polisi (LP) kasus galian C yang dikelola ST.

“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Kita sudah buat kasus ini dalam LP. Artinya, akan ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Semula ada adalah informasi masyarakat,” terang Nainggolan.

Sebelumnya, Polda Sumut mengamankan sejumlah alat berat dan pekerja di lokasi tambang

Galian C ilegal di lahan eks HGU PTPN2 Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Lokasi tambang tersebut melakukan usaha pertambangan tanpa memiliki IUP, IUPR dan IUPK, sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 UU RI No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Melakukan Usaha Tanpa Memilkki Izin Lingkungan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 109 UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (dvs/han)

Percepat Pembangunan Pembangkit Listrik dari Olahan Sampah, Pemda Delisedang Diajak Studi ke Cina

Ilustrasi

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pemkab Deliserdang kembali diminta untuk mempercepat pembangunan pembangkit listrik dari hasil pengolahan sampah di Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir. Dengan begitu, persoalan sampah dapat segera dituntaskan.

Dukungan percepatan itu kembali dilontarkan Direktur PT Serdang Industri Park (SIP), Datuk Selamat Fery kepada Wakil Bupati Deliserdang, M Ali Yusuf Siregar, dalam kunjungannya, Jumat (28/8).

Kepada Wabup Ali Yusuf, Direktur PT SIP menyebutkan, bahwa proses pembangunan pembangkit listrik dari hasil pengolahan sampah tersebut sedang dalam tahap pemerataan, dan ditargetkan akan beroperasi sekira 3 tahun mendatang. Dan bila sudah beroperasional, Deliserdang menjadi satu-satunya Kabupaten yang memiliki pembangkit listrik dari hasil pengolahan sampah di Sumatera Utara. “Kemarin sudah bertemu sama pak Bupati, dan hari ini sama pak Wakil Bupati. Kita datang mau bawa pemerintah daerah ke Cina untuk melihat sistem kerjanya seperti apa. Sampai saat ini memang belum ada kendala yang dihadapi, terus berharap agar tetap mendapat dukungan penuh dari Pemkab,”ujar Datuk Selamat Fery.

Dikakatan Datuk Selamat Fery, jika pembangkit listrik olahan sampah tersebut berjalan, setiap harinya membutuhkan 1.200 ton sampah. Dengan demikian, persoalan sampah yang selama ini terjadi dapat dituntaskan.

“Jadi pembangkit listrik tenaga dari pengolahan sampah ini akan menghasilkan biogas, dan ditransfer ke turbin hingga mengalirkan listrik. Nantinya arus listrik yang dihasilkan bisa dijual ke PT PLN,”terangnya.

Wakil Bupati, M Ali Yusuf Siregar. “ Kita akan segera membentuk tim yang nantinya akan membantu secara khusus mendukung ini. Tentu kita akan membantu segala proses perizinan yang sesuai dengan ketentuan,”kata Yusuf Siregar. (btr/han)

Berdayakan Perempuan Etnis Melayu Deli, UnHar Beri Pelatihan Pembuatan Nasi ‘Hadap-Hadapan’.

Fakultas Bahasa dan Komunikasi UnHar Medan melaksanakan PkM di di Kelurahan Aur Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fakultas Bahasa dan Komunikasi Universitas Harapan (UnHar) Medan melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dengan tajuk “Pemberdayaan Perempuan Etnis Melayu Deli Melalui Pelatihan Pembuatan Nasi Hadap- Hadapan”, baru-baru ini di Kelurahan Aur Kota Medan.

Pengbadian kepada masyarakat disebut merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan dari 3 fungsi utama perguruan tinggi atau yang dikenal dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dan dua fungsi utama perguruan tinggi lainnya adalah pengajaran dan penelitian.

Hal itulah yang diungkapkan langsung oleh penggagas dan ketua kegiatan tersebut sekaligus Dekan Fakultas Bahasa dan Komunikasi UNHAR Medan, Dr. Wan Anayati, M.A yang didampingi dengan dosen-dosen anggota, yakni Muhammad Kiki Wardana, S.S., M.A serta sejumlah mahasiswa sastra inggris FBK UNHAR.

Menurut Dr. Wan Anayati M.A, kegiatan ini bertujuan mulia, yaitu untuk memberdayakan perempuan etnis melayu deli yang tinggal di sekitar aliran sungai deli yang posisinya dekat dengan Istana Maimun.
“Kegiatan itu sudah kita lakukan. Mereka harus diberdayakan, tentunya dengan tetap mempertahankan kearifan lokal dari etnis melayu deli, dimana memang banyak warga etnis melayu deli di kampung aur,” ucap Dr. Wan Anayati kepada Sumut Pos, Jumat (28/6).

Dr. Wan Anayati juga mengatakan, pemilihan tema kegiatan ini sangat erat kaitannya dengan usaha pelestarian kebudayaan melayu, terutama Melayu Deli. Dia mengatakan, bahwa Nasi ‘Hadap-hadapan’ adalah bagian sakral bagi pernikahan suku melayu.

“Nasi hadap-hadapan ini budaya asli suku Melayu Deli. Menariknya, banyak sekali masyarakat dari etnis lain yang juga sering melakukan upacara nasi hadap-hadapan ini kedalam pesta adat pernikahan mereka, seperti yang sering dilakukan oleh beberapa etnis lainnya. Artinya, keberadaan prosesi adat nasi hadap- hadapan telah menjadi hal yang universal dan diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Dr. Wan Anayati.

Kepada Sumut Pos, salah satu anggota pelaksana kegiatan, Muhammad Kiki Wardana, berharap bahwa perempuan-perempuan etnis melayu deli bisa kembali aktif dalam melestarikan budaya mereka dan memperkenalkannya ke masyarakat umum.

“Karena ternyata banyak dari mereka yang sudah tidak memahami tata cara pembuatan nasi hadap-hadapan dan makna dari prosesi nasi-hadap- hadapan itu sendiri. Tentu ini mulai memprihatinkan, kebudayaan yang sangat membanggakan ini haruslah dilestarikan dan tidak boleh punah,” terangnya.

Menurutnya, nasi hadap-hadapan bukan hanya hidangan yang disajikan suku melayu ketika pernikahan saja, tetapi banyak hal yang bisa dipelajari dan diteliti dari makna semiotiknya.

“Selain itu, tujuan lain dari pengabdian masyarakat ini juga harus selaras dengan Visi Misi Universitas Harapan Medan yang salah satunya adalah peran UnHar dalam mempromosikan kesetaraan gender di Sumatera Utara,” tutupnya. (map)