25 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 5223

Amplop Bernama Disita dari Massa Rusuh: Isinya Rp500 Ribu

Barbut aksi kerusuhan 22 Mei berupa amplop berisi uang dan bom molotov.
Barbut aksi kerusuhan 22 Mei berupa amplop berisi uang dan bom molotov.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi. Barang bukti itu di antaranya ada amplop putih yang berisi sejumlah uang.

“Tadi saya sampakan di Petamburan ada uang masuk di amplop dan ada nama-namanya (di) amplop untuk siapa, uangnya Rp 200-500 ribu di amplop isi uang ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Argo mengatakan, uang tersebut diamankan dari massa yang diamankan di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain uang di dalam amplop, polisi juga mengamankan uang untuk operasional massa.

“Kemudian ada uang Rp 5 juta juga untuk operasional untuk yang di Petamburan,” imbuhnya.

Total ada 257 orang yang ditangkap di Petamburan, Gambir dan di depan Bawaslu, Jakarta Pusat pada dini hari tadi. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“yang bersangkutan dikenakan pasal 170 KUHP, 212, 214, dan 218 KUHP. Yang di Petamburan dikenakan Pasal 187 KUHP yaitu pembakaran,” kata Argo.

Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Polisi memperlihatkan tato di badan para tersangka ricuh 22 Mei.
Polisi memperlihatkan tato di badan para tersangka ricuh 22 Mei.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polisi menetapkan tersangka kerusuhan 22 Mei 2019. Ada 257 pelaku kerusuhan yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di petamburan ada 156 tersangka. Kemudian di gambir ada 29 tersangka. Jadi keseluruhannya ada 257 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Ratusan tersangka itu ditangkap polisi di sejumlah titik kerusuhan, di antaranya dari pelaku kerusuhan di depan Bawaslu, asrama polisi, dan Petamburan.

“Ada yang pembakaran asrama, ada yang melawan petugas,” kata Argo.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya celurit, uang, busur panah, hingga bom molotov.

“Untuk Bawaslu barang bukti bendera hitam, mercon atau petasan, kemudian juga ada beberapa handphone. Di Petamburan ada beberapa celurit, busur panah yang ditemukan di Petamburan,” sebut Argo.

Dia menunjukkan busur panah yang diamankan di Petamburan. Argo menyebut barang bukti juga termasuk bom molotov untuk menyerang petugas.

“Ini busur panahnya yang digunakan di Petamburan. Ada bom molotovnya. Ada busur sudah tertata di pinggir jalan,” jelasnya.

Polisi pun menemukan uang dalam amplop yang berisi uang. Ternyata uang tersebut jatah untuk para perusuh tersebut.

“Di Petamburan juga ada uang yang masuk di amplop, ada nama-namanya. Amplop ini ada untuk siapa-siapanya dari Rp 200-500 ribu. Ada uang Rp 5 juta untuk operasional,” kata Argo. (dtc)

Tambang Emas Martabe Gelar Gema Ramadhan 2019

Foto: Corcomm Martabe FOTO BERSAMA: Senior Manager Community PT Agincourt Resources Pramana Triwahjudi berfoto bersama para pemenang Lomba Fashion Show Busana Muslim Gema Ramadhan 2019.
Foto: Corcomm Martabe
FOTO BERSAMA: Senior Manager Community PT Agincourt Resources Pramana Triwahjudi berfoto bersama para pemenang Lomba Fashion Show Busana Muslim Gema Ramadhan 2019.

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – Mengisi bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah serta mempererat persaudaraan dengan seluruh masyarakat desa di sekitar wilayah tambang, PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe menggelar Gema Ramadhan 2019. Tahun ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan Islami edukatif bagi anak-anak, remaja hingga dewasa yang dilaksanakan 11-19 Mei 2019.

Senior Manager Community PT Agincourt Resources Pramana Triwahjudi merinci beberapa kegiatan yang digelar. Di antaranya, Festival Nasyid, Lomba Peragaan Busana Muslim Anak, Lomba Syahril Quran, Lomba Dai Cilik, Lomba Adzan, Lomba Tahfidz, dan yang terbaru adalah Lomba Hafalan Hadist. Dalam pelaksanaannya, Gema Ramadhan 2019 ini juga merupakan hasil kerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru.

“Menjalin dan mempererat ukhuwah adalah hal paling penting untuk memelihara kerukunan beragama dan kedamaian terutama di antara umat Muslim di Batangtoru dan Muara Batangtoru. Gema Ramadhan 2019 kami selenggarakan juga untuk meningkatkan pengetahuan agama, seni dan kreativitas Islam bagi masyarakat untuk membangun generasi Islam dengan nilai-nilai Quran dan hadis yang kuat,” jelas Pramana.

Pramana menyebutkan antusias dan tingkat partisipasi masyarakat pada acara Gema Ramadhan tahun ini terlihat lebih tinggi, dengan total peserta mencapai 545 orang dari 32 desa di dua kecamatan tersebut. Acara puncak Gema Ramadhan 2019 dilaksanakan pada 19 Mei 2019 ditandai dengan pemberian hadiah, piala, serta dana pembinaan bagi para pemenang, juga pemberian santunan bagi 348 anak yatim dari 15 desa.

Foto: Corcomm Martabe
SANTUNAN: Para perwakilan PT Agincourt Resources berfoto bersama Muspika Batangtoru seusai menyampaikan santunan kepada total 348 anak yatim dari 15 desa sekitar tambang.

Tak hanya itu, diselenggarakan pula buka puasa bersama dengan para kepala desa, tokoh masyarakat agama dari kedua Kecamatan tersebut serta 800 orang masyarakat Batangtoru dan Muara Batangtoru.

“Kami menyadari keberhasilan jangka panjang Tambang Emas Martabe sangat bergantung kepada kepercayaan dan dukungan dari masyarakat. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan hubungan dan tumbuh bersama masyarakat, salah satunya melalui penyelenggaraan dan dukungan terhadap berbagai kegiatan agama di lingkungan sekitar tambang. Di bulan yang penuh barakah ini kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan menggelar Gema Ramadhan adalah salah satu kegiatan yang rutin kami lakukan setiap tahunnya,” tambah Pramana.

Camat Batangtoru Muhammad Yamin Batubara berharap Tambang Emas Martabe terus memberikan perhatian kepada masyarakat salah satunya dengan mengadakan kegiatan seperti Gema Ramadhan. Menurutnya, perusahaan telah ikut berkontribusi untuk membina dan membangun generasi muda yang berakhlak mulia.

Sementara itu, Ketua MUI Batangtoru Bachtiar Siregar menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tambang Emas Martabe yang telah peduli dengan kegiatan keagamaan melalui Gema Ramadhan yang diselenggarakan setiap tahun.

“Tambang Emas Martabe bekerja sama dengan MUI menggelar Gema Ramadhan yang juga merupakan salah satu program kami khususnya untuk membina generasi muda. Di masa lalu banyak pemuda hebat, karena generasi sebelumnya adalah orang-orang hebat; oleh karena itu kami memberikan perhatian besar pada generasi muda ini dalam peningkatan kualitas keislaman. Kami sampaikan penghargaan dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan yang bermanfaat ini,” ujar Bachtiar. (rel/mea)

Ketua FPI Tebingtinggi Terlibat Kerusuhan Harlah NU

SOPIAN/SUMUT POS DIPERIKSA: Ketua FPI Kota Tebingtinggi, Muslim Istiqomah diperiksa penyidik di Polres Tebingtinggi usai ditangkap di kantor MUI Tebingtinggi.
SOPIAN/SUMUT POS
DIPERIKSA: Ketua FPI Kota Tebingtinggi, Muslim Istiqomah diperiksa penyidik di Polres Tebingtinggi usai ditangkap di kantor MUI Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ketua FPI Kota Tebingtinggi Muslim Istiqomah akhirnya ditangkap personel Polres Tebingtinggi usai mengikuti rapat di Kantor MUI di Jalan Pendidikan Kota Tebingtinggi, Selasa (21/5). Ia ditengarai terlibat kerusuhan Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) di Lapang Merdeka Kota Tebingtinggi, 27 Februari 2019.

SEBELUMNYA dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka simpatisan FPI dari tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, ke-11 orang tersebut sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tebingtinggi.

Ketua Lembaga Hukum Kongres Advokat Indonesia (KAI), Borkat Harahap mengatakan, penangkapan Ustad Muslim Istiqomah dianggap aneh dan tak masuk akal. Pasalnya, tim kuasa hukum masih mengajukan pra peradilan.

“Kita sudah mengajukan penangguhan pemeriksaan Muslim Istiqomah. Hanya saja, polisi dianggap terlalu terburu-buru dengan melakukan penjemputan, setelah menetapkan Muslim Istiqomah sebagai tersangka,” jelas pria yang juga kuasa hukum 11 tersangka Harlah NU dan Muslim Istiqomah.

Penangkapan warga Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kampung Keling, Kota Tebingtinggi itu dilakukan di Kantor MUI Kota Tebingtinggi. Saat itu, bersama ormas muslim lainnya, Muslim sedang mengikuti rapat. Dalam rapat tersebut dibahas beberap hal.

Di antaranya tentang surat dari MUI Provinsi Sumut dan surat MUI Kota Tebingtinggi. Isinya berisi, peristiwa kerusuhan Harlah NU merupakan persoalan antar umat Islam.

Disarankan, untuk melakukan islah sebagaimana anjuran dalam agama. Kemudian MUI Tebingtinggi melakukan pertemuan dengan ormas islam se Kota Tebingtinggi, termasuk NU dan FPI.

Sebagaimana hasil rapat tersebut, MUI Tebingtinggi melalui suratnya menyatakan, bahwa persoalan tersebut sudah islah. Kepada aparat hukum, agar memberikan penangguhan penahanan atau keringanan kepada 11 tersangka insiden keributan Harlah NU.

Sekretaris MUI Kota Tebingtinggi Aidil mengatakan, rapat MUI Tebingtinggi dengan ormas islam yang baru digelar membahas masalah persiapan berbuka puasa bersama dan membahas masalah surat MUI.

“Tidak ada membahas tentang Muslim, adapun penangkapannya di luar dari kantor MUI,” ujar Aidil.

Soal surat MUI Provinsi Sumut dan Kota Tebingtinggi, Aidil membenarkannya. Namun karena sewaktu rapat MUI Tebingtinggi hanya dihadiri Sekretaris, sehingga tidak dapat diambil keputusan.

Sedangkan Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu J Nainggolan, tidak menjawab telepon ketika akan dikonfirmasi.(ian/ala)

Minta Hasil Pilpres Dianulir, Ratusan Massa ‘Duduki’ Kantor KPU Sumut

pran hasibuan/sumut pos DESAK ANULIR: Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut saat aksi di depan Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (21/5). Mereka mendesak KPU menganulir hasil Pilpres 2019 karena terindikasi banyak kecurangan.
pran hasibuan/sumut pos
DESAK ANULIR: Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut saat aksi di depan Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (21/5). Mereka mendesak KPU menganulir hasil Pilpres 2019 karena terindikasi banyak kecurangan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi massa menolak hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) ’mengepung’ kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (21/5). Mereka mendesak agar hasil rekapitulasi Pilpres 2019 dianulir karena adanya kecurangan.

Massa yang datang dengan mengendarai kendaraan roda dua serta satu unit mobil truk sebagai mobil komando langsung membentangkan kain terpal di badan jalan. Kain terpal itu akan digunakan untuk salat berjamaah.

Dalam orasinya,mereka mendesak agar hasil rekapitulasi Pilpres 2019 dibatalkan karena terindikasi banyak terjadi kecurangan. “Kami hanya meminta agar hasil rekapitulasi pilpres dianulir dan direvisi oleh KPU,” ujar Ketua Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR), Rabualam saat menyampaikan orasi yang dijaga ketat ratusan personel Kepolisian.

Menurutnya, Pilpres 2019 penuh dengan kecurangan. Dugaan kecurangan ini, telah dilaporkan kepada Bawaslu. “Tapi yang diterima hanya persoalan Situng, sementara dugaan penggelembungan suara tidak diproses (Bawaslu),” teriak Rabualam dengan alat pengeras suara, disambut massa lainnya dengan pekikan Allahu Akbar.

Karenanya, massa mendesak agar hasil rekapitulasi Pilpres 2019 dianulir dan KPU segera melakukan penghitungan suara ulang. “Bila sampai besok tidak direvisi, kita tetap bertahan dan menggelar aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.

Rabualam juga menyuarakan, mereka siap mati syahid demi memperjuangkan kebenaran. “Siap berjihad, jika gugur maka kita meninggal dalam posisi syahid,” teriaknya.

Dia meminta massa yang hadir untuk tidak takut dan pulang. Sebab, ia bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi selama aksi berlangsung. “Kalau ada satu dari kita yang ditangkap, saya akan bertanggung jawab. Kita akan jemput bersama-sama, tidak ada yang boleh mengganggu,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Rabu mengatakan hanya satu tuntutan yang mereka suarakan yakni mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) 01, Jokowi-Ma’ruf.

Pasalnya, calon petahana itu telah melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif. “Banyak tuntutan yang disampaikan tim BPN pusat, hanya satu yang dikabulkan. Laporan penggelembungan suara, sabotase, tidak diproses malah ditolak,” urainya.

Rabu juga menyoroti keputusan KPU RI yang mengumumkan hasil Pilpres dinihari tadi. “Kenapa di saat umat Islam sedang beristirahat, dan sedang beribadah malah KPU menyampaikan pengumumannya, padahal jadwalnya 22 Mei,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, ia kembali meminta agar KPU RI menganulir keputusan hasil Pilpres yang menyatakan kemenangan Paslon 01. “Kalau hari ini tidak dianulir (keputusan), besok kami akan datang dengan masa yang lebih besar lagi,” teriaknya.

Sementara itu berdasarkan pantauan di lokasi, aksi massa selain menyampaikan tuntutan agar Pemilu 2019 jangan sampai terciderai oleh kecurangan, juga akan melaksanakan buka puasa bersama. Bahkan massa juga akan melaksanakan Salat Tarawih dan tadarus di jalanan persisnya di depan kantor KPU Sumut. Sedangkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ratusan kepolisian telah berjaga- jaga di sekitar lokasi termasuk memasangi pagar berduri di sepanjang pagar depan kantor KPU Sumut.

Pantauan hingga tadi malam, massa GNKR akhirnya urung menginap di depan kantor KPU Sumut. Mereka membubarkan diri setelah berbuka puasa. “Untuk sementara kami pindah ke Masjid Al Amin,” kata Rabualam.

Menurutnya, Jalan Perintis Kemerdekaan yang dijadikan tempat aksi tidak kondusif untuk menjalankan ibadah salat tarawih. Apalagi, ibu-ibu yang ikut aksi kesulitan untuk mencari air. “Makanya berpindah ke Masjid Al Amin,” terangnya.

Ia belum bisa memastikan apakah akan kembali melanjutkan aksi usai melaksanakan ibadah salat tarawih. “Kita menunggu instruksi dari Jakarta, kalau disuruh aksi lagi, kita akan turun,” tandasnya.

Gugat ke MK Cuma Habiskan Energi

Keputusan KPU mengumumkan pemenang Pilpres 2019 lebih cepat dari jadwal semula, 22 Mei 2019, menundang kecurigaan dari Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi Sumatera Utara. “Bagaimana mungkin nalar sehat kita bisa menerima hasil Pilpres diumumkan pukul 02.00 dini hari. Wah, coba bagaimana aturan dan tanggung jawab para penyelenggara negara terhadap amanah rakyat,” kata Ketua BPP Prabowo-Sandi Sumut, Gus Irawan Pasaribu di Sekretariat BPP Sumut, Jalan Setiabudi Medan, Selasa (21/5).

Dia telah berkomunikasi dengan BPN menyikapi hasil yang disampaikan KPU RI ini. Di mana telah disepakati untuk menutup semua langkah atau upaya hukum terkait gugatan hasil Pilpres 2019. Kata dia, ini berkaitan dengan kecurangan dan keberpihakan yang dilakukan secara massif. “Lalu dimana optimisme kita jika ingin menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi,” kata mantan Dirut PT Bank Sumut ini.

Ia menyebut, sudah bisa menebak hasil jika gugatan hasil Pilpres disampaikan ke MK. “Sekarang saja banyak pengaduan kita ke Bawaslu tapi tidak ditindaklanjuti. Atau diputus tidak terbukti. Padahal kita sertakan bukti-bukti valid. Maka wajar kalau kami simpulkan Pemilu ini adalah yang paling brutal sepanjang sejarah bangsa Indonesia,” tegasnya.

Menurut dia, perjuangan terhadap hasil pilpres ini tidak akan berada di koridor hukum. “Kalau dilihat semangat masyarakat, sepertinya perjuangan akan berlanjut di jalanan. Langkah menggugat ke MK hanya akan menghabiskan energi lalu hasilnya pun sudah bisa ditebak,” ungkapnya.

Gus mengatakan, saat ini akumulasi massa yang bertolak ke Jakarta untuk ikut dalam aksi 22 Mei tak terbendung. “Masyarakat merasa jadi korban kecurangan. Suara yang mereka berikan saat Pemilu tidak dijaga. Padahal itu amanah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pintu perlawanan di muka bumi ini sudah tertutup karena sikap aparat penegak hukum. “Itu sebabnya, pun kemarin kita gelar doa dan buka bersama dengan 1.000 anak yatim di Medan. Karena itu setidaknya menjadi jalan membuka pintu langit,” ujar Ketua Gerindra Sumut itu. “Harapan kita saat ini hanya pada Yang Maha Kuasa. Doa dari masyarakat, alim ulama, anak yatim, kaum duafa setidaknya menjadi bagian dari perjuangan,” sambungnya.

Kesempatan itu, pihaknya mengaku telah menganalisis jalannya pemerintahan lima tahun ke depan akan sangat sulit ketika melihat potensi konflik serta penolakan masyarakat terutama para ulama terhadap pemerintahan sekarang. Menurutnya, pemerintah akan sulit mengakomodasi para ulama dan tokoh masyarakat karena refresifnya aparat.

“Sikit-sikit ditangkap, dilaporkan. Itu sebenarnya membesarkan polemik di pemerintahan. Siapa yang bersuara kritis ditangkap. Kemudian diproses hukum. Ulama juga diperlakukan seperti itu dan sampai sekarang tidak ada itikad pemerintah untuk menghentikan langkah tersebut. Jadi wajar semakin banyak yang berseberangan,” jelasnya.

Lima tahun ke depan, ucap Gus Irawan, bangsa ini akan penuh pertentangan. “Bagaimana pemerintah sekarang mau merangkul barisan ulama dan tokoh masyarakat yang berseberangan. Yang saya lihat potensi konfliknya malah dibuat semakin tinggi dengan langkah refresif dan pengekangan kebebasan berpendapat,” pungkasnya.

Ketua DPW PAN Sumut, Yahdi Khoir yang juga bagian dari BPP Prabowo-Sandi Sumut, menolak berkomentar atas pengumuman KPU yang memenangkan Jokowi-Ma’ruf. “Saya pikir dalam hal ini bukan kapasitas saya untuk menjawab. Karena ketua BPP-nya kan Pak Gus Irawan, langsung sajalah ya,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya sejauh ini masih berada dalam Koalisi Adil Makmur bersama Gerindra, PKS, dan juga Partai Berkarya. “Kami juga masih menunggu sikap dan petunjuk lanjutan dari DPP. Tapi yang jelas soal hasil rekapitulasi tadi malam itu (di KPU RI), saksi PAN juga tidak menandatangani. Sekali lagi untuk sikap resmi ditanyakan ke Pak Gus saja ya,” katanya.

Kemenangan Seluruh Rakyat Indonesia

Terpisah, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Sumut Jokowi-Ma’ruf, Ivan Iskandar Batubara menyebut, hasil Pilpres 2019 yang dimenangkan pasangan calon nomor urut 01 ini sudah mereka prediksi. “Sejak awal kami yakin akan memenangkan Pemilu tahun ini. Sudah kita prediksi sejak awal, Capres pak Jokowi akan kembali terpilih sebagai Presiden RI. Semua berkat kerja keras beliau sebagai presiden yang telah memberikan banyak kemajuan untuk bangsa ini ditambah oleh kerja keras para simpatisan yang menginginkan pak Jokowi untuk terpilih kembali,” ucap Ivan Iskandar kepada Sumut Pos, Selasa (21/5).

Ivan juga menyebutkan, kemenangan tersebut merupakan kemenangan seluruh rakyat Indonesia. “Bukan hanya kemenangan pihak-pihak pendukung capres yang memenangkan pemilu, tetapi kemenangan seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Untuk itu, TKD Sumut meminta agar seluruh pihak dapat menghargai hasil keputusan yang telah diumumkan oleh KPU RI sebagai bentuk menghargai demokrasi yang dijunjung tinggi di Indonesia. “Mari kita hormati keputusan ini. KPU merupakan lembaga resmi oleh negara untuk menjalankan proses pesta demokrasi ini. Maka mari kita hormati hasil pemilu yang diselenggarakan oleh KPU ini,” tuturnya. (prn/mag-1)

Sengketa Hasil Pemilu 2019, Prabowo Pilih Gugat ke MK

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK). Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).

“MENYIKAPI pengumuman dari KPU tentang hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal.

Dasco mengatakan, dalam tempo beberapa hari pihak BPN akan menyiapkan materi untuk mengajukan gugatan. “Oleh karena itu, dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK,” kata Dasco.

Sebelumnya KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5) dini hari. Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jumlah perolehan suaran

Jokowi-Ma’ruf 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara kedua pasangan 16.957.123 atau 11 persen suara.

Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Wakil Ketua BPN, Priyo Budi Santoso menuturkan bahwa pengacara senior Otto Hasibuan akan menjadi salah satu kuasa hukum dalam mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Priyo, selain Otto ada ratusan lawyer yang sudah menyatakan bergabung dalam tim hukum Prabowo-Sandiaga. “Ada Bang Otto dan tim. Dan banyak lagi lawyer yang mau gabung. Ada seratus lebih deh,” ujar Priyo.

Priyo mengatakan, nantinya tim hukum akan berkoordinasi dengan Direktorat Advokasi dan Hukum BPN yang dipimpin politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Hingga saat ini pihak BPN masih mengumpulkan bukti-bukti kecurangan yang akan digunakan sebagai dasar gugatan.

“Komandannya itu gabungan antara Bang Dasco dan Bang Otto. Di belakangnya banyak sekali, ada ratusan,” kata Sekjen Partai Berkarya itu.

KPU Bersiap Hadapi Gugatan di MK

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menghormati rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk mengajukan gugatan atas penetapan hasil perhitungan suara pada Pemilu 2019. KPU segera mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Yang jelas, KPU menghormati sikap yang ditempuh Pak Prabowo, dan kami sama-sama tahu sikap Beliau yang adalah negarawan dan kami mengapresiasi,” ujar Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung KPU RI, Selasa (21/5).

Menurut Viryan, saat ini anggota KPU sedang menggelar rapat internal untuk membahas mekanisme selanjutnya mengenai kemungkinan menghadapi sengketa hasil pemilu di MK. KPU juga membahas mengenai penunjukan kuasa hukum yang akan mendampingi.

KPU juga segera mempersiapkan diri dengan menyiapkan berbagai data terkait hasil pemilu. Menurut Viryan, tim teknis yang dibentuk KPU akan bekerja maksimal untuk menghadapi gugatan.

“Semangatnya adalah, bagi KPU bukan semangat menang kalah dalam sengketa di MK, tapi ini demi keadilan pemilu,” kata Viryan.

Viryan juga menjelaskan mengenai penetapan hasil pemilu pukul 01.46 WIB sesuai tahapan yang diatur perundang-undangan. “Penetapan hasil pemilu pukul 01.46 WIB bukan sesuatu yang sifatnya terburu-buru atau sesuatu yang dipaksakan. Namun, itu proses yang berjalan secara alamiah dan kegiatan tersebut secara berjenjang,” katanya.

Viryan menyadari, banyak pihak yang kaget atas putusan KPU yang mengumumkan hasil perolehan suara Pemilu 2019 pada Selasa dini hari tadi. Banyak pihak yang menduga KPU menyampaikan hasil perolehan suara pada 22 Mei 2019.

Menurut Viryan, 22 Mei merupakan batas waktu maksimal bagi KPU menyampaikan hasil perolehan suara Pemilu 2019. KPU bisa lebih awal menyampaikan hasil perolehan suara jika proses rekapitulasi provinsi selesai dirampungkan. “Tanggal 22 Mei, itu batas akhir. Kalau bisa lebih awal, ya, lebih baik. Enggak apa-apa,” ucap dia.

Viryan mengatakan, KPU selalu berada di posisi serbasalah. Kritik dan keluhan juga akan tertuju ke KPU, jika pengumuman hasil perolehan suara disampaikan pada 22 Mei.

“Kalau nanti selesainya pas tanggal 22 Mei tengah malam, itu nanti bsa dilihatnya lain lagi. Prinsipnya, KPU sudah selesaikan pekerjaan. Itu bukan sesuatu yang terburu-buru,” ungkap dia.

Sebelumnya, KPU sudah mengumumkan hasil perolehan suara Pilpres 2019, Selasa pukul 01.46 WIB. Dalam pengumumannya, KPU menyatakan perolehan suara pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin mengungguli Prabowo – Sandiaga.

Diminta Hadirkan Bukti Banyak

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, pihak calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno perlu mempersiapkan diri dengan matang saat melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi ( MK).

Hal itu disampaikan Feri dalam diskusi bertajuk Alternatif Penyelesaian Kisruh Pemilu di D’Hotel, Jakarta, Selasa (21/5).

“Persiapan yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan sematang-matangnya alat bukti. Karena saya dengar kan yang di Bawaslu, menurut saya agak mengecewakan ya alat buktinya berupa print out link berita online. Tentu saja memberatkan kubu Pak Prabowo untuk membuktikan telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif yang dapat mengubah hasil Pemilu,” kata Feri.

Feri mengingatkan, setiap pihak yang menggugat hasil Pemilu di MK harus mampu menunjukkan alat-alat bukti itu secara valid dan tepat. Sehingga bisa memperkuat gugatannya dalam persidangan. “Sekarang kan selisih suara itu sekitar 16 juta 900 ribuan ya. Kubu yang ingin mengajukan perselisihan hasil, harus membuktikan ada lebih dari 16 juta suara itu kemudian semestinya adalah miliknya ternyata diambil lawan gitu ya. Satu per satu itu harus dibuktikan. Bagi saya ini agak berat, kalau tidak dipersiapkan dengan matang dari awal,” ujar Feri.

Untuk membuktikan ada kecurangan dalam selisih hampir 17 juta suara itu harus ada alat bukti sekurangnya 100.000 hingga 200.000 TPS yang masing-masing ada 100 kecurangan. Menurut Feri, mencari bukti itu tidaklah mudah.

“Tebakan saya, pihak yang mengalami kekalahan, bukan tidak tahu bahwa angka yang dibutuhkan sebesar itu, karena berat ini. Misalnya kebutuhan saksi dalam hari H Pemilu kemarin agak rumit di masing-masing pihak sehingga tidak banyak form C1 misalnya bisa diperoleh oleh masing pihak sebagai alat bukti valid,” ujar dia.

Terpisah, politisi PDI-P Charles Honoris menilai keputusan Prabowo-Sandi yang akan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil pemilu, harus dihargai oleh para pendukungnya. Menurutnya, jika Prabowo-Sandi sudah memutuskan menempuh cara-cara konstitusional, maka pengorganisasian massa pendukung dan simpatisan 02 lewat aksi demonstrasi pada 22 Mei seharusnya tidak perlu lagi.

“Selain tidak efektif buat paslon 02 karena hasil pemilu hanya bisa berubah lewat putusan MK, gerakan massa justru akan menimbulkan potensi gangguan keamanan,” kata Charles dalam keterangan tertulisnya.

Apalagi, lanjut Charles, belakangan ini Polri telah menemukan sejumlah indikasi gangguan keamanan. Misalnya penangkapan teroris beserta bahan peledak serta pengungkapan dugaan penyelundupan senjata yang diduga kuat akan digunakan pada aksi 22 Mei.

Ia menilai, lebih baik para pendukung dan simpatisan Prabowo-Sandi membantu tim hukum paslon 02 untuk mengumpulkan bukti-bukti otentik terkait kecurangan pemilu yang mereka turunkan. Hal ini mengingat gugatan sengketa hasil pemilu ke MK paling lambat bisa diajukan 3 hari pascapengumuman KPU. (mg10/jpnn)

Antisipasi Ancaman Keamanan, Polisi & TNI Patroli Besar-besaran

diva/sumut posCEK CEK PASUKAN: Pangdam I/BB Mayjen Sabrar Fadhilah dan Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto mengecek personel TNI di Lapangan Benteng, Selasa (21/5).
diva/sumut posCEK
CEK PASUKAN: Pangdam I/BB Mayjen Sabrar Fadhilah dan Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto mengecek personel TNI di Lapangan Benteng, Selasa (21/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi ancaman keamanan pascapenetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 oleh KPU yang memenangkan pasangan 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Selasa (21/5) dini hari, Polda Sumut dan Kodam I/BB Patroli menggelar apel gabungan sekaligus patroli skala besar dengan sebutan Operasi Mantap Brata.

Apel yang berlangsung di Lapangan Benteng, Medan, kemarin pagi pukul 07.00 WIB, dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto dan Dandim 0201/BS, Kol Inf Yudha Rismansyah.

“Berbeda pilihan di dalam negara demokrasi adalah hal yang wajar. Namun dalam pelaksanaannya, perbedaan pilihan ini ternyata bisa mengakibatkan berbagai ancaman,” kata Dadang dalam pidatonya kepada peserta apel yang terdiri dari personel Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS.

Kata mantan Kapolres Cianjur ini, beberapa hal yang perlu diidentifikasi adalah banyaknya berita-berita hoax, ujaran kebencian, dan pernyataan-pernyataan permusuhan. Bahkan dalam kehidupan masyarakat, telah timbul suatu perbedaan nyata.

“Duet TNI-Polri menjadi hal utama dalam menjaga keutuhan dan keamanan. Ddibutuhkan suatu kerja sama sinergitas suatu komunikasi dan koordinasi, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Ia menyebutkan, penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 pada Rapat Pleno KPU RI Selasa dini hari, berpotensi menciptakan ancaman gangguan keamanan di Medan. “Masyarakat hari ini sangat membutuhkan kehadiran TNI-Polri untuk merespon berbagai isu-isu tentang gangguan Kamtibmas. Keadaan kita hadir di tengah masyarakat dalam patroli skala besar merupakan suatu wujud, bahwa kita memberikan suatu kebutuhan masyarakat akan rasa aman. Sehingga masyarakat yakin kepada TNI-Polri,” ungkap Kombes Pol Dadang.

Kepada seluruh personel TNI-Polri yang turun melakukan aksi massa, Dadang meminta agar memahami apa yang harus dilakukan. “Saya minta seluruh rekan-rekan yang terlibat dalam pengamanan rencana kontijensi memahami tugas dan peranannya masing-masing. Siapa berbuat apa dan bertanggungjawab kepada siapa. Dan tentunya cara bertindak juga telah dilakukan,” ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan pre-emtif telah dilaksanakan. Antara lain melalui upaya-upaya penyadaran kepada masyarakat oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. “Para Kapolsek telah turun ke wilayah-wilayah didukung oleh para Danramil untuk menyadarkan masyarakat, mengajak tokoh masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan. Tetapi menjadi penyejuk di lingkungannya masing-masing,” kata Kombes Pol Dadang.

Menurutnya, penyampaian pendapat dalam kegiatan Pemilu sebaiknya dilakukan dengan berpedoman kepada Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998. Yaitu unjuk rasa diperbolehkan dengan mematuhi Pasal 6 yakni menjaga keamanan dan ketertiban. “Di luar hal tersebut, tentu kita melakukan upaya-upaya penertipan dan imbauan, sehingga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban,” pungkas alumni Akpol Tahun 1994 ini.

Hadir dalam apel tersebur Pangdam I/BB Mayjen Sabrar Fadhilah dan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. Kedua pejebat itu kompak mengecek langsung barisan personel TNI-Polri dan kendaraan taktis yang disiapkan untuk pengamanan.

Mayjen TNI Sabrar Fadhilah mengatakan seluruh personel Kodam I/Bukit Barisan dan Polda Sumut siap untuk mengamankan kondusifitas wilayah pascapengumuman yang sehari dimajukan dari rencananya Rabu, 22 Mei.

Di beberapa wilayah, kata Fadhilah, khususnya di ibukota Jakarta, situasi menunjukkan peningkatan keamanan yang cukup signifikan menjelang pengumuman KPU.

Hal ini tentu berpengaruh terhadap situasi keamanan secara nasional. Terlebih lagi saat ini Bangsa Indonesia menjadi sorotan dunia terkait pelaksanaan Pemilihan Umum serentak pada tanggal 17 April 2019 yang lalu.

“Untuk mengantisipasi berbagai potensi ancaman, TNI-Polri bersama institusi terkait perlu menyelenggarakan operasi pengamanan secara terpadu dan sistematis. Seperti diketahui, ancaman gangguan keamanan seiring perkembangan teknologi dari waktu ke waktu semakin kompleks dan dinamis,” ungkapnya.

Polisi Status Siaga I

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram terkait pemberlakuan status siaga I kepada seluruh jajaran kepolisian dalam rangka pengamanan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam surat telegram itu, status siaga I berlaku pada 21-25 Mei 2019. Surat bernomor STR/281/V/OPS.1.1.1./2019 tertanggal 20 Mei 2019 tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo. “Siaga satu betul hari ini info dari SOP di Jakarta,” ujar Dedi ketika dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).

Melalui surat tersebut, Kapolri meminta setiap kepala satuan wilayah (kasatwil) atau kepala satuan kerja (kasatker) melaporkan situasi yang terjadi di lapangan. Kemudian, ia juga meminta kasatwil dan kasatker agar mengambil langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi.

“Masing-masing kasatwil/kasatker senantiasa meng-update dinamika perkembangan situasi yang terjadi di wilayah serta siapkan langkah-langkah antisipasi dan perencanaan pengamanan secara detil dan taktis,” seperti dikutip dari surat tersebut.

Melalui surat tersebut, disebutkan pula agar setiap perkembangan di lapangan dilaporkan kepada Kapolri atau melalui Asisten Kapolri Bidang Operasi (As Ops).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan, status Siaga I yang beredar melalui telegram hanya ditujukan kepada polisi, bukan masyarakat. Hal itu disampaikan Iqbal agar masyarakat tak perlu merasa khawatir dengan beredarnya telegram tersebut.

“Siaga I itu internal aparat. Bahwa aparat harus siaga untuk layani dan ayomi masyarakat. Untuk warga enggak perlu Siaga I. Silakan tetap jalankan rutinitas sehari-hari, Insya Allah aman,” kata Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (21/5).

Ia mengatakan masyarakat bisa beraktivitas normal pada 21-25 Mei. Masyarakat juga bisa berdagang dan beribadah seperti biasa. “Jangan persepsikan Siaga I gawat sekali situasi. Jadi silakan berkegiatan ekonomi, pendidikan, ibadah, sosial, dan sebagainya,” lanjut dia.

Polres Dairi Patroli Mobile Objek Vital

Tak hanya di Medan, Kepolisian Resor Dairi juga menggelar patroli mobile objek vital diseputaran Kota Sidikalang.

Kapolres Dairi AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui Kasubbag Humas Ipda Donni Saleh kepada wartawan, Selasa (21/5) mengatakan, kegiatan itu dalam rangka cipta kondisi untuk mewujudkan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif d iwilayah hukum Polres Dairi, pasca pengumuman hasil rekapitulasi nasional pemilu 2019.

Rute ataupun sasaran patroli yakni terminal pusat angkutan umum, pusat pasar Sidikalang, pusat perbelanjaan dan pertokoan, lokasi perkantoran pemerintah, perbankan serta Rutan Kelas 2B Sidikalang di jalan Rimo Bunga Desa Sitinjo 2 Kecamatan Sitinjo.

Patroli dipimpin Kabag Ops Polres Kompol WH Pranggono didampingi Kasat Sabhara AKP Lamhot Limbong serta Kasubbag Humas Ipda Donni Saleh serta Kanit Lantas Ipda JP Karo-Karo dan jajaran perwira. (dvs/mag-10)

Tiap Tahun Jalan Inti Kota Diperbaiki, Pinggiran Makin Tertinggal

triadi wibowo/sumut pos SAHUR: Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli bersama istri dan kedua anaknya saat bersantap sahur, Selasa (21/5) dini hari.
triadi wibowo/sumut pos
SAHUR: Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli bersama istri dan kedua anaknya saat bersantap sahur, Selasa (21/5) dini hari.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan infrastruktur di Kota Medan belum merata. Masih banyak kawasan pinggiran Kota Medan yang kondisi infrastrukturnya, seperti jalan dan drainase, memperihatinkan. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemko Medan. Jangan sampai, anggaran sebesar Rp1,7 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan dan perawatan infrastruktur tak menyentuh kawasan pinggiran.

MASALAH pembangunan infrastruktur yang belum merata di Kota Medan ini menjadi topik perbincangan hangat Tim Sahur Sumut Pos dengan Wakil Ketua DPRD Kota Medan Iswanda Ramli di rumahnya, Komplek Taman Setia Budi Indah Medan, Selasa (21/5) pagi. Menurut pria yang akrab Nanda ini, kesenjangan pembangunan infrastruktur yang paling disorot adalah jalan dan drainase.

Di mana pada umumnya, jalan-jalan yang ada di Kota Medan begitu cepat rusak. Sementara soal saluran air atau drainase, juga belum mendapat atensi serius. “Sehingga tidak heran jika setiap tahun selalu jalan (mengarah di pusat kota) saja yang diperbaiki. Alhasil, jalan yang di pinggiran kota semakin tertinggal. Begitu juga dengan pembangunan saluran drainase, anggaran lebih banyak terserap di wilayah pusat kota. Jadi ke depan harapan kami, Pemko harus lebih peka. Harus dilihat sebelum dilakukan (pembangunan), dampaknya juga mesti dipikirkan,” katanya.

Dengan demikian, sebut Ketua Kosgoro’1957 Medan ini, jalan yang sebelumnya telah diperbaiki satu tahun sampai satu setengah tahun tetap awet alias tidak cepat rusak. Artinya, pertama sekali yang mesti diperhatikan yaitu apakah sudah tersedia sarana saluran drainase pada bahu jalan yang ada. “Kami melihat, karena kurangnya perhatian pada saluran pembuangan air ini, menjadikan jalan yang telah diperbaiki menjadi cepat rusak. Anggaran untuk itu terus dianggarkan sementara ruas jalan lain akhirnya terbengkalai,” ujarnya.

Politisi Golkar Sumut ini menyarankan, alangkah baiknya jika konstruksi jalan yang memang laik dibangun dengan beton, agar tidak dibangun memakai hotmix. Sehingga ketahanan infrastruktur dimaksud lebih tahan lama, terlebih mengingat dilalui tonase tinggi secara intens pada badan jalan tersebut. “Meski itu mahal tapi dia lebih awet. Seperti di Jalan Amal, Sunggal yang kemarin kami minta supaya di beton, sudah di beton. Jadi ada beberapa titik jalan yang kami lihat, kerap berlobang kondisinya terus. Terutama di pinggiran kota ini banyak sekali jalan yang belum bagus,” katanya.

Kemudian menyikapi persoalan banjir, mantan Ketua DPD AMPI Kota Medan ini meminta supaya Pemko Medan selalu bersinergi dengan Pemprovsu dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II. Katanya, masyarakat tak paham dan tak mau tahu wewenang tersebut ada di instansi mana. “Masyarakat tahunya karena itu terjadi di Medan, maka Pemko-lah yang mesti bertanggungjawab. Padahal domain itu ada di BWSS sebab memang tugas dan fungsi mereka,” tegasnya.

Selain kedua masalah tersebut, Nanda juga mengingatkan Pemko Medan dibawah komando Wali Kota Dzulmi Eldin dan Wakil Wali Kota, Akhyar Nasution, akan hal krusial lainnya. Yakni persoalan iuran BPJS Kesehatan dan administrasi data kependudukan, seperti e-KTP, akte kelahiran dan kartu keluarga serta masalah pembagian Program Keluarga Harapan (PKH). “Sebab banyak keluhan masyarakat Kota Medan tentang hal ini. Masyarakat masih banyak yang tidak sanggup membayar iuran sebesar yang ditetapkan, bila tidak dibantu oleh Pemko. Sehingga banyak yang nunggak dan ketika sakit tidak mampu membayar beberapa tunggakan mereka itu,” katanya.

Selanjutnya pembagian PKH dinilai Nanda masih banyak belum tepat sasaran. Dimana Dinas Sosial belum melihat secara jelas warga yang memang laik dibantu mendapat program dimaksud. “Dinsos umumnya masih menganut data-data yang lama, sehingga banyak keluarga yang memang tidak mampu justru tak kebagian PKH. Ini yang juga banyak dikeluhkan masyarakat tidak mampu di Kota Medan terutama yang berada di pinggiran kota,” katanya.

Sebelum ngobrol santai dan panjang lebar, Sumut Pos diajak bersantap sahur dengan keluarga Nanda Ramli. Seperti tahun-tahun yang lalu, lauk pauk yang disiapkan Erniati, istri Nanda Ramli, tak pernah ketinggalan berupa ayam goreng, rendang daging dan juga udang. Sekitar 15 menit berada di meja makan bersama kedua putra Nanda Ramli yang juga ikut bersantap sahur, obrolan ringan seputar dunia politik kerap dibahas. Meski besar kemungkinan Nanda tak lolos menjadi anggota DPRD Medan periode 2019-2024, ia terlihat tidak terbebani sama sekali. “Semua ini ada hikmahnya. Saya selalu bersyukur kepada Allah SWT atas kehidupan yang diberikan pada saya sampai sekarang,” katanya tersenyum. Sebelum berpamitan, Tim Sumut Pos dan Nanda Ramli menyempatkan Salat Subuh berjamaah di kediamannya. (prn)

Safari Ramadhan di Masjid Assholah, Ketua NU Imbau Tangkal Paham Radikalisme

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terus menggelar Safari Ramadan selepas menjabat Ketua Pengurus Cabang (PC) NU Kota Medan, Burhanuddin kali ini melanglahkan kakinya ke Masjid Assholah, Kecamatan Medan Timur. Di sana, tak lupa ia menerangkan niatannya untuk meningkatkan ekononi umat.

Kepada jamaah yang hadir di masjid tersebut, Burhanuddin menerangkan tak hanya konsen untuk membangkitkan ekonomi umat, pihaknya juga tengah fokus dalam menentang paham radikalisme.

“NU hadir sebagai pelayan umat, membangkitkan ekonomi umat serta NU menangkal paham- paham radikalisme yang bisa merusak bangsa dan tanah air ini,” ujarnya pada Safari Ramadhan di Masjid Assholah di Kecamatan Medan Timur, Minggu (19/5) kemarin.

Menurutnya, masalah paham radikalisme bukan masalah yang sepele, alih-alih dianggap klasik. Paham radikalisme bila tak diantisipasi sedini dan segencar mungkin akan menghancurkan negara ini. “Sehingga harus kita lawan dan kita bumi hanguskan karena tidak sesuai dengan pancasila dan UU yang ada di NKRI ini,” ucapnya.

Ia menyebut, NU khususnya PCNU Medan akan menjadi garda terdepan melayani umat dan penyejuk dalam rangka mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa. “Lebih baik kita melayani umat ketimbang kita dilayani. Tentunya akan lebih barokah,” ucapnya.

Selanjutnya, Burhanuddin meminta warga Nahdliyin dan masyarakat harus paham arti Islam Nusantara. Ia menerangkan, Islam Nusantara adalah pemahaman, pengamalan, dan penerapan Islam dalam segmen fiqih mu’amalah sebagai hasil dialektika antara nash, syari’at, dan ‘urf, budaya serta realita di bumi Nusantara.

“Dalam istilah ‘Islam Nusantara’ ada budaya dalam Islam di Indonesia, yakni seperti yasinan, ziarah kubur, doa qunut dan lain sebagainya. jangan istilah Islam Nusantara itu diartikan dengan yang aneh-aneh,” paparnya.

Nahdlatul Ulama sebagai ormas Islam terbesar di tanah air bahkan di dunia hadir sebagai pelayan umat dalam membangkitkan ekonomi umat dan NU konsen mengembangkan Lembaga dakwah untuk memberikan pencerahan kepada umat dengan Ahlussunah waljamaah (Aswaja).

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua PCNU Medan Burhanuddin SE, Wakil Ketua Abdulrahman Lubis, pengurus Pengurus PCNU Azmi Hadli, Ketua MWC NU Medan Timur, BKM dan Kenajiran Masjid Assholah, dan undangan lainnya. Dalam acara tersebut tak lupa PCNU Kota Medan pimpinan Burhanuddin SE memberikan dan membagikan sembako bagi kaum dhuafa yang berada di sekitar Masjid Assholah kecamatan Medan timur. (dvs/ila)

Sekda Dituding Intervensi Kadis Kesehatan

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Batalnya 12 ribu warga Medan yang menjadi calon peserta baru Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan meski kartu sudah dicetak, dituding akibat adanya intervensi atau instruksi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Medan Edwin Effendi. Tudingan itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah. “Ada instruksi belakangan kepada Kepala Dinkes (Medan). Tapi, tidak mungkin disampaikan olehnya untuk membatalkan,” ujar Bahrumsyah, kemarin (21/5).

Bahrumsyah meminta Kadinkes Medan jangan memasang badan agar program JKN-KIS ini tidak berjalan. Sebab, bisa berbahaya dan akan bermasalah di kemudian hari. “Ini akan menjadi masalah besar, karena sudah disepakati dan sesuai alurnya hingga dicetak kartunya. Tapi mendadak belakangan diduga kuat ada instruksi untuk menghambat proses ini agar tidak berjalan,” ujarnya.

Menurut dia, Kadinkes Medan awalnya sudah benar menerapkan seluruh alurnya. Namun, entah kenapa di tengah jalan berubah haluan yang diduga mendapat intervensi dari pimpinannya.

“Kalau memang mau dialihkan anggarannya jangan di tengah jalan, tapi ketika melakukan rancangan anggaran. Bukan disaat sudah disahkan anggaran lalu teringat Permensos Nomor 5/2016, dengan dalih proses validasi data (peserta baru PBI) dilakukan oleh Dinsos Medan,” ketus Bahrumsyah.

Ia menegaskan, dalam APBD Kota Medan 2019 yang sudah disahkan tidak ada mengganggarkan kepada Dinsos Medan untuk melakukan validasi data kepesertaan BPJS Kesehatan sampai akhir tahun ini. “Tak satu rupiah pun APBD 2019 dianggarkan untuk Dinsos Medan melakukan validasi data. Jadi, seharusnya dari awal sudah ada perencanaan yang matang dari Sekda untuk masalah validasi data yang tidak lagi dibebankan kepada Dinsos Medan,” cetusnya.

Jika Dinsos Medan melakukan validasi, lanjutnya, maka hal ini melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Sebab, untuk validasi membutuhkan dana karena harus turun ke lapangan guna melakukan kroscek. “Ini kok tiba-tiba, gak ada angin enggak ada hujan Permensos Nomor 5/2016 diterapkan kembali,” kesalnya.

Hal ini jelas tidak bisa dilakukan karena sudah diatur oleh Perda APBD (2019) dan tidak pernah mengamanahkan walaupun ada regulasi di atasnya (Permensos) untuk mengatasi persoalan kemiskinan dan sosial. Artinya, kata dia, aturan di atasnya harus diimplementasi melalui yang ada di bawahnya, bukan tumpang tindih. “Jadi, lebih baik ketika pembahasan rancangan APBD tidak disetujui untuk penambahan peserta baru PBI. Daripada seperti ini sudah disepakati, ternyata ditengah jalan ada kebijakan yang melanggar aturan untuk membatalkan,” paparnya.

Kata Bahrumsyah, sudah jelas diatur dalam Perda APBD bahwa validasi data kepesertaan PBI BPJS Kesehatan dilakukan oleh Dinkes Medan. Tapi Dinkes Medan malah bersikeras Dinsos Medan yang melakukan validasi karena berdasarkan Permensos Nomor 5/2016. Padahal, sudah jelas payung hukumnya bahwa persoalan ini menyangkut kesehatan bukan kemiskinan. Jadi, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai dasar pertimbangan, bukan Surat Keterangan Miskin (SKM). SKTM dapat diurus di kelurahan tempat tinggal warga.

“Kalau begini caranya, jelas ada sesuatu yang ingin mengacaukan program yang sudah dirancang jauh-jauh hari. Jadi, anggaran kesehatan ini diharapkan supaya silpa. Ketika Perubahan APBD, dialihkan ke kegiatan lain. Kami dengan tegas merekomendasi untuk segera melanjutkan program yang sudah dirancang sejak jauh-jauh hari. Jangan dipaksakan validasi data kepada Dinsos Medan, sementara tidak ada nomenklatur yang mengaturnya. Jangan pula berupaya menghambat dengan mencari-cari aturan sebagai dalih payung hukum,” katanya.

Lebih jauh Bahrumsyah mengatakan, program bidang kesehatan untuk kepesertaan baru sudah dianggarkan Rp21,5 miliar dan direncanakan dengan matang. Namun, sesuatu yang direncanakan dengan matang ini tiba-tiba di tengah jalan dibatalkan.

Dia menyatakan, upaya untuk membatalkan program ini dinilai bahaya dan kejam. Istilahnya, mau mencari dan meneropong ada dimana ‘dana segar’. “Kita pasti tunggu dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2019. Saya tahu ini muaranya, ketika nanti di bulan 7 (Juli) atau 8 (Agustus) dilihat serapan anggaran ternyata hanya 10 hingga 20 persen dari program tersebut, maka mau dialihkan,” ujarnya menduga.

Politisi PAN ini menambahkan, dia sangat serius untuk melakukan hak interplasi terkait dengan persoalan ini karena dalam hasil rapat bersama kemarin (Senin, 20/5) ternyata amburadul. “Kita akan panggil BPKAD (Medan) untuk memberi penjelasan terkait pencairan uang kepada BPJS Kesehatan mengenai pencetakan kartu pesert baru. Selain itu, kita juga mengundang Sekda Kota Medan untuk hadir karena sudah dua kali diundang tapi tak pernah datang tanpa alasan yang jelas,” tukasnya.

Sementara, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman yang dikonfirmasi via selulernya belum berhasil. Ketika dihubungi dan dikirimkan pesan singkat, tak ada respon.

Kepala Dinsos Medan, Sutan Endar Lubis mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum ada melakukan verifikasi data masyarakat yang akan masuk ke dalam kuota baru kepesertaan PBI BPJS Kesehatan. “Dinas Kesehatan belum ada berikan datanya, jadi tidak ada yang mau diverifikasi,” ujarnya kepada wartawan.

Terkait kepesertaan baru PBI bisa diterima tanpa harus verifikasi lebih dahulu oleh Dinsos Medan, Endar enggan mengomentari lebih jauh. “Pak Sekda minta peserta PBI yang baru agar diverifikasi oleh Dinsos. Ini yang belum tahu seperti apa perkembangannya, cuma memang hingga hari ini datanya belum ada kita terima,” tandasnya.

Diketahui, alokasi anggaran untuk jaminan kesehatan khususnya PBI BPJS Kesehatan telah ditambah tahun ini dari sebelumnya Rp90 miliar menjadi Rp111,5 miliar. Otomatis, jumlah penerima bantuan kesehatan ini pun bertambah.

Di tahun 2018, kepesertaan BPJS berjumlah sekitar 326 ribu jiwa. Maka dari itu, pada 2019 kuota bertambah 80.527 jiwa. Artinya, sekitar 400 ribu lebih penerima bantuan kesehatan yang diakomodir. Namun, hingga memasuki triwulan II-2019 calon peserta baru yang akan diproses sekitar 12 ribu. Akan tetapi, itupun terancam batal. (ris/ila)