29 C
Medan
Saturday, April 4, 2026
Home Blog Page 5271

Lomba Desa dan Kelurahan se-Sumut, Kelurahan Padang Merbau Wakili Tebingtinggi

no picture
no picture

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Drs Bambang Sudaryo menerima kunjungan Tim Penilai dan Klarifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2019 di Kelurahan Padang Merbau, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, Rabu (29/5).

Turut hadir ketua Tim Penilai Lomba Kelurahan Terbaik tingkat Provsu, Chandra Silalahi beserta rombongan, para kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kotatebingtinggi serta ketua TP PKK Tebingtinggi.

Wali Kota Tebingtinggi dalam sambutannya yang dibacakan, Drs Bambang Sudaryono menyampaikan rasa bangga dan terhormat karena telah diberi kesempatan mengikuti perlombaan desa tingkat Sumut.

“Kehadiran para tim penilai tentunya akan meningkatkan motivasi kami, khususnya masyarakat Kelurahan Padang Merbau untuk lebih bersemangat dan giat lagi dalam membangun dan memajukan kelurahan, serta partisifasi seluruh elemen masyarakat,”ujar Bambang.

Menurut Bambang, penilaian dan evaluasi yang dilakukan, merupakan faktor penting demi suksesnya pembangunan Kota Tebingtinggi.

Diungkapkan Bambang, sebelumnya dari hasil penilaian di tingkat Kota Tebingtinggi, beberapa waktu lalu Kelurahan Padang Merbau terpilih sebagai juara pertama dan mewakili Kota Tebingtinggi dalam perlombaan Kelurahan terbaik tingkat Provsu.

“Kita harapakan Kota Tebingtinggi bisa berprestasi di tingkat Provinsi Sumatera Utara, dan hasilnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat,”imbuhnya. (ian/han)

Warga Tolak Penambangan Timah PT DPM

Demo warga menolak tambang timah dai daerah mereka.
Demo warga yang menolak tambang timah dai daerah mereka.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga Desa Pandiangan, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, menolak eksploitasi tambang seng dan timah hitam yang dilakukan PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga.

Unjukrasa warga itu dilakukan dengan cara long-march, sambil membawa puluhan spanduk bertuliskan penolakan penambangan di jalan utama Desa Pandiangan, Rabu (29/5).

Selain warga Desa Pandiangan, aksi itu juga diikuti sejumlah elemen masyarakat, seperti Yayasan Petrasa Dairi, Yayasan Diakonia Pelangi Kasih, dan Forum Masyarakat Dairi. Unjukrasa ini juga dilakukan sekalian memperingati hari anti tambang sedunia.

Mereka menuntut, agar pemerintah yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mencabut segala perizinan PT DPM, serta meminta Pemkab Dairi untuk mengutamakan pengembangan sektor pertanian dibandingkan tambang. “Pertanian, Yes! Tambang, No!,” seru warga saat long march.

Aktivitas penambangan PT Dairi Prima Mineral berpusat di Dusun Sopokomil, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga. Letaknya bersebelahan dengan Desa Pandiangan dan hanya dibatasi oleh bukit.

Salah seorang warga, Rainim br Purba menegaskan, menolak aktivitas tambang karena diyakini akan merusak kawasan sekitar lokasi tambang yang selama ini terkenal rawan bencana alam tanah longsor.

“Kami menolak karena takut hutan rusak, air tercemar, hasil tani kami berkurang, dan kesehatan kami terganggu. Kami penduduk Desa Pandiangan tidak mau ada tambang,” ujar Rainim.

Sementara Ketua Divisi Advokasi Yayasan Petrasa, Duat Sihombing mengatakan, keberadaan tambang sama sekali tidak menguntungkan, sebab rakyat Dairi tidak mendapat apa-apa, selain ekosistem hutan yang hancur.

Padahal, sambung Duat, masyarakat Dairi khususnya di sekitar lokasi tambang mayoritas petani. Oleh sebab itu, hutan harus dijaga karena berkaitan dengan pertanian. Bukan hanya itu, keberadaan tam bang nantinya akan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat areal tambang.

“Mengenai tambang ini kan ada yang pro dan ada yang kontra, sehingga potensi konflik antar kelompok yang pro dengan yang kontra ada. Tentu itu tidak kita inginkan. Kita ingin Dairi tentram, dan petaninya sejahtera,” kata Duat.

Hal sama disampaikan Ketua Forum Masyarakat Dairi, Hebsi Sihombing, keberadaan PT Dairi Prima Mineral tak perlu di pertahankan, karena toh kontribusinya kepada penerimaan daerah. (mag-10/han)

10 Rumah Rusak Dihantam Puting Beliung di Binjai

no picture
Proses pembersihan sisa-sisa puting beliung.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pascabencana angin puting beliung Rabu (29/5), Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Binjai, memberikan bantuan kepada korban yang terdampak bencana tersebut.

Bantuan diserahkan berupa 1 paket perlengkapan rekreasional, 1 paket perlengkapan makanan, 1 paket perlengkapan sekolah dan 1 paket perlengkapan sandang.

“Bantuan diserahkan oleh Kasi Logistik BPBD Binjai didampingi Manager Pusdalops dan lainnya,” ujar Kabag Humas Kota Binjai, Rudi Baros, Kamis (30/5).

Sebelumnya, hujan deras disertai angin puting beliung mengakibatkan 10 unit rumah mengalami rusak ringan dan sedang, Rabu (29/5) petang.

Selain itu, belasan pohon tumbang yang mengakibatkan badan jalan tertutup dan menimpa sejumlah rumah di 4 kecamatan di Kota Rambutan.

Bahkan, bencana tersebut mengakibatkan 2 fasilitas umum milik Pemko Binjai juga rusak. Dikatakan Rudi, personel BPBD Kota Binjai sudah dikerahkan untuk terjun ke TKP. Dua regu yang masing-masing berjumlah 50 personel melakukan evakuasi dan patroli pascahujan angin tersebut.

“Pembersihan puing-puing dan pemotongan pohon tumbang berakhir pukul 22.00 WIB. Hari ini (Kamis), dilanjutkan pembersihan hingga pukul 17.00 WIB,” tandas Rudi. (ted/han)

20 Pelajar SMAN SABA Pangkalanbrandan Terima Tali Asih

TALI ASIH: Kasek SMAN SABA, Drs SUDIATMAN, M.Pd memberikan tali asih kepada pelajar yang tergolong duafa.
TALI ASIH: Kasek SMAN SABA, Drs SUDIATMAN, M.Pd memberikan tali asih kepada pelajar yang tergolong duafa.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Penutupan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) SMAN SABA Pangkalanbrandan diwarnai dengan pemberian tali asih kepada pelajar duafa, Rabu(29/5)

Kepala SMAN SABA Drs Sudiatman MPd mengharapkan para peserta yang mengikuti PPK selama hari, akan melahirkan siswa dan siswi yang memiliki kecerdasan berpikir, kecerdasan hati dan bermartabat.

Selain itu, pengetauan yang diterima dari instruktur agar dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan SMAN SABA Pangkalanbrandan.

“Para peserta yang nantinya ditetapkan sebagai peserta terbaik selama mengikuti PPK SMAN SABA tahun 1440 hijriah ini, kiranya mampu memberikan contoh terbaik bagi rekan-rekannya, tidak hanya antar sesama pelajar SMAN SABA, melainkan ke seluruh pelajar lain di wilayah Teluk Aru Langkat, “ harap Sudiatman.

Dalam kesempatan itu, Sudiatman juga menyerahkan secara simbolik tali asih kepada 20 pelajar yang tergolong duafa.

“Penyerahan tali asih ini juga sekaligus melatih dan membiasakan para pelajar SMAN SABA untuk peduli antar sesama saudara dan keluarga besar mereka termasuk melatih sifat kedermawanan kita agar senantiasa ringan untuk memberikan pertolongan kepada saudara-saudara kita yang nasibnya kini masih belum beruntung,” harap Sudiatman.

Ketua panitia pelaksana kegiatan Rafiq Habib Sudirman laporannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota panitia, guru pembina yang telah berpartisipasi dalam upaya mensukseskan kegiatan PPK.

Master Of Training Pasantren kilat H.Irham Effendy, S.Ag dalam kesempatan tersebut mengumumkan, bahwa dari 188 peserta pada kegiatan Pasantren ada sejumlah peserta yang dinyatakan tidak lulus dan tidak mendapatkan sertifikat, dan selebihnya dinyatakan lulus. (mag9/han)

Pensiunan PTPN II Terima SHT Rp2,69 M

no picture
no picture

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – PTPN II membayar Santunan Hari Tua (SHT) sebesar Rp2,69 Miliar kepada 50 karyawan pensiunan bulan Mei 2019, yang langsung diserahkan Dirut PTPN II, Mohammad Abdul Ghani di Aula Puri PTPN II, Tanjungmorawa, Rabu (29/5).

Dirut PTPN II dalam arahannya merasa bersyukur pada masa akhir Ramadan dapat menyerahkan SHT.

Abdul Gani juga berjanji akan menyerahkan SHT setiap bulannya, dengan dibuktikan dimulai penyerahan Rp5 miliar pada April lalu. “Tekad kami dari direksi, selama 2 tahun harus tuntas pembayaran kewajiban SHT karena sudah merupakan atensi Presiden melalui Menteri BUMN. Mohon sampaikan kepada teman-teman yang belum menerima SHT agar bersabar dan jangan menuntut di luar dari ketentuan yang sudah disepakati bersama,” ungkap Mohammad Abdul Ghani.

Disarankannya, untuk menuntut harus menggunakan jalur P3RI yang merupakan manajerial pembayaran SHT. “Sudah terbuka semua saat ini dan boleh dicek melalui website PTPN2, jika ada yang merasa kurang adil boleh berkonsultasi dengan Kabag SDM,” imbau dirut.

Salah satu penerima SHT, Norma Br Sinulingga dari Kebun Kuala Sawit merasa senang dengan janji Direksi PTPN2 dapat merealisasikan SHT.

“Walau terlambat, kami merasa senang menerimanya. Semoga PTPN2 semakin sukses ke depannya dalam perkebenunan,” tuturnya.

Pada bulan lalu, Kabag SDM AH Suharto menyebut, bahwa semua yang belum mendapatkan SHT sudah tervalidasi melalui website PTPN2. Katanya, bagi yang belum mendapatkan boleh membuka web untuk mendapatkan data akurat.

Menurutnya, SHT akan dibayar melalui rekening ahli waris atau karyawan yang bersangkutan, tidak boleh lagi uang tunai yang beredar. (btr/han)

Podomoro City Medan Bagikan Tali Asih kepada Fakir Miskin 

Foto: Istimewa BERSAMA: Anggiat Sihombing dari Podomoro foto bersama anak-anak Panti Asuhan Yayasan Al Kahfi usai bagi-bagi takjil dan santunan tali asih.
Foto: Istimewa
BERSAMA: Anggiat Sihombing dari Podomoro foto bersama anak-anak Panti Asuhan Yayasan Al Kahfi usai bagi-bagi takjil dan santunan tali asih.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Sinar Menara Deli-Podomoro City Deli Medan bekerjasama dengan Yayasan Agung Podomoro Land, melaksanakan kegiatan Corporate Social Responsbility (CSR) dengan tema “Berbagi Dengan Anak Yatim dan Fakir Miskin bersama Podomoro City Deli Medan & Yayasan Agung Podomoro Land (YAPL)”.

 Pada kegiatan ini akan diberikan 500 paket takjil atau makanan berbuka puasa dan 500 bingkisan santunan kepada anak yatim dan fakir miskin. Kegiatan dilaksanakan mulai 24 hingga 29 Mei 2019 di  empat lokasi, yakni masjid dan Panti Asuhan di Kota Medan.
 Demikian dikatakan Anggiat Sihombing, HRGA Manager didampingi Dedi Azwar, HR Supervisor dan Taufik Yuandika Bahri, General Affair, Rabu (29/5), di Panti Asuhan Al Jam’iyatul Washliyah Jl. Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor.
 Di Panti Asuhan Al Washliyah, Podomoro membagikan 100 takjil untuk berbuka puasa dan bantuan tali asih untuk anak yatim, fakir dan janda-janda kaum dhuafa.
 Ustadz Hartono Manik menyebutkan anak-anak yang ditampung di Panti Asuhan Al Washliyah adalah anak-anak yatim, piatu, yatim-piatu, dan fakir miskin (anak-anak telantar). “Jadi ada empat kategori anak-anak yang ditampung di sini dan kami bersyukur berkat bantuan sedekah maupun zakat dari hamba-hamba Allah SWT, anak-anak di sini seluruhnya bersekolah dan terpenuhi kecukupan gizinya,” katanya menambahkan pihaknya juga menerima zakat fitrah dari kaum muslimin untuk disalurkan kepada yang berhak.
 Sementara itu Dedi Azwar mengatakan Podomoro juga bagi-bagi takjil dan santunan tali asih ke masyarakat di Masjid Jamik Jl. Sei Deli Kel. Silalas, Masjid Al Azhar Kampung Mandailing Kel. Darat, Kec. Medan Baru, dan Panti Asuhan dibawah naungan Yayasan Al Kahfi Medan.
 Kata Dedi, kegiatan ini dilaksanakan rutin dan tahun ini merupakan tahun keempat  dilaksanakan. ”Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat di bulan Ramadan dan menjelang hari Lebaran nantinya. Harapan kami dengan hadirnya proyek Podomoro City Deli Medan, dapat memberikan efek positif bagi masyarakat sekitar khususnya dan masyarakat Kota Medan pada umumnya,” sebutnya.
 Berdirinya projek Podomoro City Deli Medan dapat menciptakan lapangan kerja yang banyak dengan efek yang meluas terhadap perkembangan Kota Medan nantinya sebagai kota Metropolitan. Pada akhir tahun ini rencananya Podomoro akan melakukan pembukaan mall yang merupakan mall terluas dan terbesar di Kota Medan. (rel/prn)

Bikin Hoax KPU Medan Coblos Surat Suara 01, Hakim: Kau Warga Jabar, Cuma Mau Merusak Kerukunan Sumut

AGUSMAN/SUMUT POS TERTUNDUK: Andi Kusmana, terdakwa hoax tertunduk saat menjalani sidang perdana, Selasa (28/5).
AGUSMAN/SUMUT POS
TERTUNDUK: Andi Kusmana, terdakwa hoax tertunduk saat menjalani sidang perdana, Selasa (28/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Andi Kusmana hanya tertunduk saat dihardik Majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik. Pria berusia 25 tahun itu didakwa atas kasus berita hoax pencoblosan surat suara oleh KPU Medan.

DAKWAAN tersebut dibacakan, dalam sidang di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/5).

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan menerangkan, terdakwa yang merupakan warga Ciamis, Jawa Barat ditangkap atas informasi dari Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik pada Maret 2019.

“Terdakwa mengunggah sebuah video disertai dengan caption: “KPU Medan digrebek warga sedang mencoblos surat suara 01 kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata…keburukan petahana kebusukan rezim jokowi dan kualisinya mulai terbongkar. Penguasa bangsat,” ucap Randi Tambunan.

Atas informasi itu, lantas Ketua KPU Sumut menyarankan Ketua KPU Medan melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Kusmana ke Polda Sumut. Personel Polda Sumut, kemudian menangkap Andi Kusmana.

“Terdakwa ditangkap karena telah menyebarkan hoax melalui akun Facebook yang menyinggung lembaga KPU Kota Medan,” ujar Randi Tambunan.

Jaksa juga menyebut, video yang disebarkan terdakwa ternyata peristiwa ricuh di Pilkada KPU Tapanuli Tengah. Bukan di KPU Kota Medan.

“Akibatnya, saksi korban merasa keberatan karena postingan itu mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga KPU dan mempengaruhi situasi keamanan di KPU,” pungkas Randi Tambunan.

Dijelaskan JPU, perbuatan terdakwa dapat dinyatakan telah mendistribusikan, mentransmisikan dan menyebarkan informasi bohong tersebut lewat akun facebooknya.

“Perbuatan terdakwa diatur dan diancam Pidana melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 a Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE,” tandas Randi Tambunan.

Usai membacakan dakwaan, Hakim Erintuah tampak emosi mendengar dakwaan terdakwa. Sangkin kesalnya, Erintuah menyebut terdakwa dengan sebutan ‘bodoh’.

“Jadi kau yang buat hoax itu? Kau warga Ciamis Jawa Barat (Jabar), tapi kau bilang KPU Medan hoax. Kau ini cuma mau merusak kerukunan Sumut saja. Betul itu facebookmu?,” ucapnya dengan nada meninggi.

“Tidak pak, bukan saya yang buat,” kelit terdakwa.

“Oke kau tidak mengaku, pada sidang pembuktian kalau terbukti, habis kau,” ancam hakim Erintuah, seraya menunda sidang hingga dua pekan mendatang.

Sementara, terdakwa yang dimintai keterangan seusai sidang, mengaku bahwa akun facebook tersebut memang miliknya.

“Bukan saya yang buat, tapi facebook saya itu yang buat memang teman saya. Jadi saya nggak tau apa-apa,” ucapnya dengan logat Sunda. (man/ala)

Berdalih Dipaksa Akui Sabu Milik Suaminya, Istri Zakir Mengaku Dipukul Polisi

AGUSMAN/SUMUT POS KETERANGAN: Melvasari Tanjung dan Zulherik, memberikan keterangan terkait kepemilikan sabu seberat 50 gram, Selasa (28/5).
AGUSMAN/SUMUT POS
KETERANGAN: Melvasari Tanjung dan Zulherik, memberikan keterangan terkait kepemilikan sabu seberat 50 gram, Selasa (28/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Melvasari Tanjung (37) dan Zulherik dihadirkan ke persidangan sebagai saksi mahkota dalam kasus kepemilikan sabu seberat 50 gram, dengan terdakwa Zakir Usin (43). Saksi menyebut, bahwa sabu tersebut bukan milik Zakir, melainkan milik Rendy warga Mangkubumi.

“Saya membantah keterangan polisi, tidak benar kalau saya melakukan tawar menawar harga (sabu) di hape sama suami (Zakir) saya. Pada saat itu, Suami saya memang dirumah melihat anak,” ucap Melva dalam sidang yang diketuai Hakim Sri Wahyuni di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/5).

“Jadi barang (sabu) itu milik siapa?,” tanya hakim.

“Itu punya Rendy warga Mangkubumi, saya dapat dari dia. Malam itu dia (Rendy) datang ke rumah, kebetulan ada suami di rumah, jadi karena takut ketahuan saya langsung jumpai Rendy,” terang Melva.

Mendengar keterangan Melva tersebut, membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Naibaho dan majelis hakim heran. Bahkan, Chandra terdengar mengintimidasi saksi. “Melva perkaramu sudah inkrah kan. Walaupun kamu tidak disumpah disini, tapi kamu mengakui bahwa pada persidanganmu barang (sabu) itu milik Zakir,” kata Chandra.

“Saya dipaksa pak. Makanya saya bilang punya suami. Bahkan waktu didalam mobil, saya dipukul disuruh ngakui barang itu milik suami saya,” jawabnya dengan nada bergetar. Namun, keterangan Melva tersebut tidak lantas membuat majelis hakim percaya begitu saja. Sebab, majelis beranggapan bahwa kesaksiannya masih diragukan.

“Jadi barang itu bukan milik Zakir?,” tanya hakim Syafril Batubara.

“Bukan pak,” tegas Melva.

Sementara, saat dimintai menanggapi keterangan saksi, Zakir yang duduk disamping penasihat hukumnya tidak membantahnya. Bahkan seusai persidangan, Zakir mengakui bahwa keterangan istrinya tersebut, merupakan fakta yang sebenarnya.

“Dia (Melva) pun taulah, nggak mungkin dia bunuh suaminya sendiri. Karna waktu dia di BAP, dia tidak membaca tiba-tiba aja sudah seperti itu. Jadi karena ketidaksukaan ajanya ini,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Zakir Usin didakwa menjual sabu seberat 50 gram oleh JPU. Penangkapan dirinya bermula dari hasil pengembangan, istrinya Melvasari Tanjung dan Zulherik (berkas terpisah) pada tanggal 26 Agustus 2018 di Jalan Flamboyan I Kecamatan Medan Tuntungan.

Atas perbuatannya, terdakwa diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (man)

Parkiran Mc Donald Binjai Rawan Maling

teddy/sumut pos RAWAN MALING: Areal parkir Mc Donald di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur rawan maling.
teddy/sumut pos
RAWAN MALING: Areal parkir Mc Donald di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur rawan maling.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Areal Parkir makanan cepat saji Mc Donald di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur rawan maling. Terbukti, Supriadi (31) kehilangan sepeda motor jenis matic warna putih BK 3144 RAU miliknya.

“Korban kehilangan sepeda motor pada hari Minggu 26 Mei 2019 sekitar pukul 09.40 WIB,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Selasa (28/5).

Menurut Siswanto, korban kemudian memilih melaporkan sial yang menimpannya ke Polres Binjai. Polisi yang menerima laporan dari warga Komplek Damai Indah, Lingkungan 3, Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara, langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah diselidiki, petugas akhirnya melakukan penangkapan terhadap Kuswanto alias Wanto (30) dan Usman Harahap (22) warga Patumbak, Deliserdang di SPBU daerah amplas,” ujar Siswanto.

Wanto dan Usman diajak pengembangan oleh petugas. Hasilnya, kata Siswanto, petugas mengamankan dua orang lagi. Masing-masing Hendrik (34) dan Heri Gustian (45) warga Patumbak, Deliserdang.

“Keempat tersangka sudah dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar mantan Kanit Intelkam Polres Binjai ini.

Menurut Siswanto, petugas mengamankan barang bukti berupa 7 unit sepeda motor, 2 buah STNK dan 4 unit telepon genggam.

“Tersangka sudah ditahan,” tandasnya.(ted/ala)

Tubuh Bersimbah Darah, Sepeda Motor Raib, Warga Dolokmasihul Tewas Dijerat Tali

surya/sumut pos DIJERAT: Salim ditemukan dengan kondisi mengenaskan, Selasa (28/5) pagi. Tubuhnya bersimbah darah, lehernya dijerat tali sepatu.
surya/sumut pos
DIJERAT: Salim ditemukan dengan kondisi mengenaskan, Selasa (28/5) pagi. Tubuhnya bersimbah darah, lehernya dijerat tali sepatu.

DOLOK MASIHUL, SUMUTPOS.CO – Sesosok mayat pria bersimbah darah ditemukan warga di seputaran Perkebunan Sarang Giting, Selasa (28/5) pagi. Tepatnya di Afdeling IV TM Sawit 2009, Desa Sarang Giting, Kecamatan Dolok Masihul, Serdangbedagai (Sergai).

BELAKANGAN, pria tersebut diketahui bernama Salim (63) warga Dusun I, Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi, Sergai.

Kapolsek Dolok Masihul AKP Jhonson M Sitompul mengatakan, jenazah tersebut pertama kali ditemukan seorang karyawan deres PTPN III Kebun Sarang Giting.

“Sekira pukul 06.30 WIB, personel mendapat laporan dari karyawan deres Kebun Sarang Giting bahwa ada mayat tergeletak di pinggir parit kebun dalam keadaan bersimbah darah,” katanya.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Iptu M Tambunan SH segera meluncur ke lokasi. Saat ditemukan, korban dalam keadaan terlentang di pinggir parit.

“Pada saat dilakukan pengecekan terhadap tubuh korban, di leher sebelah kiri terdapat luka tusuk dan leher korban terikat tali sepatu warna hitam dalam posisi terjerat,” jelas Sitompul.

Menurut Sitompul, jenazah Salim pertama kali ditemukan karyawan deres bernama Kasmuri (45). Kepada polisi, pihak keluarga mengaku Salim berangkat dari rumah dengan mengendarai sepedamotor Yamaha Mio warna hijau.

“Hasil olah TKP, harta benda milik korban berupa 1 unit sepedamotor Yamaha Mio warna hijau raib. Sementara dari dalam saku sebelah kanan korban ditemukan 1 unit handphone merk nokia warna putih,” lanjutnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan sepasang sandal warna kuning dan topi warna biru milik korban.

“Jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Saat ini kita tengah melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku,” katanya.(sur/ala)