26 C
Medan
Sunday, December 28, 2025
Home Blog Page 5284

BI Gelar Sosialisasi di Kampus UMSU, 1,5 Juta Kartu GPN Dibagikan ke Masyarakat Sumut

istimewa JELAS: Karyawan bank sedang menjelaskan tentang kartu GPN saat sosialisasi di UMSU.
istimewa
JELAS: Karyawan bank sedang menjelaskan tentang kartu GPN saat sosialisasi di UMSU.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan sosialisasi di Kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), terkait peningkatan penggunaan Kartu Ajungan Tunai Mandiri (ATM)/debit berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) bagi kalangan milenial, Senin (29/4).

Direktur BI Kpw Sumut, Andiwiana Septonarwanto mengatakan secara demografi penduduk Indonesia kebanyakan anak muda dan sifat dari anak muda itu menciptakan tren. Oleh karena itu, kalangan muda menjadi sasaran untuk penggunaan GPN.

“Dan tentu ini yang menjadi menjadi alasan kami memilih mensosialisasikan GPN ke mahasiswa sehingga bisa menjadi pembawa pesan ke masyarakat umum lainnya,” sebut Andi di hadapan ratusan mahasiswa di Auditorium UMSU di Jalan Muchtar Basri, Medan.

Andi berharap dengan sosialiasi ini, para generasi muda akan membawa pesan penggunaan GPN ke seluruh masyarakat lebih familiar dengan GPN. Apalagi, berdasarkan data yang dimiliki BI, penggunaan kartu berlambang garuda itu di Sumut sekitar 1.531.092 kartu. Hal Ini, cukup menjadi kabar yang menggembirakan karena menunjukkan ekspektasi masyarakat terhadap kartu GPN ini cukup tinggi.

“BI menargetkan penggunaan kartu GPN bisa 60 persen di tahun ini. Oleh karena itu, sosialisasi terus kita lakukan seluruh lapisan masyarakat,” tandas Andi.

Sementara Rektor UMSU, Agussani, mendukung kegiatan sosialisasi GPN ini dan diharapkan kegiatan seperti ini akan terus berlanjut.

“Sosialisasi yang dilakukan BI terkait GPN tentu memberi pengetahuan baru buat pihak universitas tentang manfaat yang diperoleh negara, dan sangat berguna untuk para mahasiswa dalam mengetahui GPN,” pungkas Agussani. (gus/ram)

Harga Bawang Putih, Cabai Merah dan Ayam di Atas Normal, Pemerintah Daerah Diminta Jaga Kestabilan Harga

harga sayur-sayuran seperti tomat, wortel, cabe dan bawang belum mengalami kenaikan drastis, pedagang sayuran di pasar senapelan jalan teratai Pekanbaru ft DEFIZAL /Riau Pos
DEFIZAL /Riau Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sepekan menjelang bulan Ramadan, harga bawang putih masih menjadi perhatian. Meski mengalami penurunan harga beberapa hari yang lalu. Tetapi, harganya masih tdi atas normal di pasar-pasar Kota Medan.

Ketua Tim Pemantau Harga Pangan Sumut, Gunawan Benjamin mengatakan pemicu harga bawang putih naik karena menurun stok di tingkat distributor dan pedagang.

“Harga bawang putih mulai menunjukkan pemulihan di sejumlah pasar tradisional di kota Medan. Di pekan kemarin harga bawang putih yang sempat naik diatas Rp50 ribu per kilogram. Saat ini, dijual di kisaran Rp45 ribu per kilogram,” sebut Gunawan kepada Sumut Pos, Senin (29/4) siang.

Gunawan menyebutkan walaupun mengalami penurunan. Namun, harga bawang putih belum sepenuhnya pulih. Karena idealnya harga bawang putih itu dijual di kisaran Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu per kilogram.

“Sejauh ini masyarakat masih mengeluhkan harga bawang putih tersebut. Karena kenaikannya cukup signifikan,” ungkap Dosen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) itu.

Gunawan menilai kondisi bawang putih yang harganya cukup mahal, cukup meresahkan. Tapi, ia memperkirakan harga tersebut akan turun atau kembali normal pada pekan kedua di bulan puasa nantinya. Dengan kisaran harga Rp30 ribu perkilogram.

“Izin impor yang telah dikeluarkan kemendag seharusnya membawa angin segar bagi pemulihan harga bawang putih,” jelas Gunawan.

Sementara itu, sejunmah harga pangan lainnya terpantau stabil sejauh ini. Belum menunjukkan adanya kenaikan. Namun, Gunawan mengungkapkan bahwa sejumlah komoditas tertentu masih bertahan mahal. “Katakanlah cabai merah yang masih bertahan Rp 40 ribuan per kilogram. Kenaikan harga cabai merah ini memang sangat dipengaruhi oleh sisi pasokan,” tutur Gunawan.

Selain kedua komiditi itu, Gunawan mengatakan pihaknya juga memperhatikan soal daging ayam jelang Ramadan yang mengalami kenaikan, saat ini harganya kisaran Rp33 ribu per kilogram.

Benjamin mengharapkan agar pemerintah dalam hal ini Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk dapat melakukan langkah-langkah untuk penekanan harga dan menjaga selalu persediaan barang selama bulan Ramadan hingga Hari Idul Fitri 1440 Hijriah. “Kita perlu mewaspadai tren permintaan menjelang ramadan hingga lebaran,” pungkasnya. (gus/ram)

Dua WNA Kurir Sabu Ditembak Mati

DIVA/SUMUT POS PAPARKAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto memaparkan 14 kilogram sabu berikut tersangka hasil tangkapan Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, Senin (29/4).
DIVA/SUMUT POS
PAPARKAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto memaparkan 14 kilogram sabu berikut tersangka hasil tangkapan Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, Senin (29/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional. Petugas mengamankan belasan kilogram sabu-sabu.

“DALAM pengungkapan tersebut, petugas berhasil meringkus 16 tersangka. Dua di antaranya warga negara asing (WNA) ditembak mati. Dari mereka, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 14.000 gram atau 14 kg,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto di depan instalasi jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Jalan Wahid Hasyim, Medan, Senin (29/4).

Kedua WNA itu masing-masing, berinisial KPP (warga Malaysia) dan S (warga India). Keduanya terpaksa ditembak karena menyerang petugas saat ditangkap di perairan Tanjungbalai.

“Sudah kita beri tembakan peringatan, tapi para pelaku tetap melawan. Akhirnya diberikan tindakan tegas,” ungkap Agus.

Ke-14 tersangka lain masing-masing berinisial MRI alias R, AS alias A, LHG alias A, IB, A, Y alias S, M alias A, W, M, FS, AM, IP, M dan I alias I.

Para tersangka dan barang bukti merupakan hasil dari penyergapan di beberapa tempat.

“Di Komplek Multatuli Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun, Jalan Gatot Subroto Kelurahan Tomang Elok Kecamatan Medan Sunggal dan Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Medan Amplas,” tutur Andri.

“Kemudian di pintu Tol Tebingtinggi, Jalan Handoko Gang Kutilang Kelurahan Tanjungbalai Kota Kecamatan Tanjungbalai Selatan, serta perempatan lampu merah Jalan Letjen Suprapto Kecamatan Medan Maimun Kota Medan,” sam bung Agus.

Diterangkan Agus, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Senin (8/4) malam, ada dua orang laki-laki yang memiliki narkoba jenis sabu di Komplek Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

“Selanjutnya petugas Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan. Kedua tersangka berinisial MRI alias R dan AS alias A. Dari mereka diamankan 5 kg sabu,” ujar Agus.

Dari penangkapan awal itu lah, polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 14 tersangka lain.

Jaringan ini cukup unik. Sebab, narkoba yang diamankan bukan diselundupkan dari negeri Cina. Melainkan dari Myanmar.

“Jadi kelompok ini baru, ya. Jaringan internasional baru. Jadi narkoba berasal dari India yang berbatasan dengan Myanmar. Memang kawasan itu adalah Segitiga Emas peredaran narkoba,” ungkapnya.

Ia mengatakan, barang tersebut rencananya diedarkan ke Indonesia dengan jalur masuknya ke Sumut. Apakah Sumut sebagai pintu masuk?

“Bukan hanya pintu masuk, tapi juga tujuan peredaran. Tapi dari sini masuknya untuk disebar ke seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Bagaimana teknis penangkapan yang dilakukan oleh polisi? Agus enggan membebernya. Menurutnya mereka masih melakukan pengembangan lebihlanjut.

“Kalau teknis tak usah lah ya saya sebutkan. Karena kita masih melakukan pengembangan dan akan kita ungkap lagi jaringan ini,” pungkas Agus.(dvs/ala)

Terkait Penembakan di Jalan Bambu II, Polisi Kantongi Identitas Dua Pelaku

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi masih terus memburu para pelaku penembakan di Jalan Bambu II, Jumat (5/4) lalu. Kabarnya, polisi sejak kemarin sudah mendeteksi identitas para pelaku penembakan yang menewaskan Sutopo (42) alias Komeng ini. Mereka mengklaim pelarian para pelaku segera berakhir.

Klaim itu disampaikan Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin. Ia mengatakan, ada beberapa identitas pelaku yang telah mereka dapati.

“Sudah kita identifikasi identitas pelaku, cuma belum bisa kita ekspos, lah. Namanya masih pengejaran,” ungkap Arifin, Senin (29/4).

Berapa jumlah pelaku yang berhasil diidentifikasi? Arifin menyatakan ada dua orang.

“Yang sudah diidentifikasi ada dua pelakunya. Itu yang kita dapatkan informasi nya, ya. Nanti kalau sudah dapat yang dua itu akan berkembang lagi jumlahnya,” tegasnya.

Arifin berharap awak media ikut membantu mereka dalam proses pengejaran dengan tidak terlalu mengekspos teknis dalam mengejar para pelaku.

“Ya doakan saja mudah-mudahan bisa segera kita ungkap. Kalau kemarin kita fokusnya ke Pemilu, saat ini sudah bisa fokus lagi memburu pelaku,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Prasetyo yang belum lama ini ditanyai soal pengejaran pelaku juga senada dengan pimpinannya. Menurut Prasetyo mereka masih bekerja memburu pelaku. “Masih kita buru, mas,” ungkapnya.

Ketika ditanya apa kendala dalam pengejaran tersebut, Prasetyo menyebut soal terekspos nya teknis pengejaran.

“Semoga tidak viral, sih (proses pengejaran). Apa lagi tahu kalau TSK (tersangka) sudah kita siapkan SP-KAP (surat perintah prnangkapan) nya. Bisa jadi kejar-kejaran kayak tikus sama kucing,” ungkapnya dengan nada canda.

Diberitakan sebelumnya, warga yang berada disekitaran rel Jalan Bambu II, Medan Timur, Kota Medan, dihebohkan dengan penembakan yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) di kawasan tersebut.

Akibat peristiwa tersebut, Sutopo alias Komeng (43) warga sekitar Jalan Bambu II meninggal dunia.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku saat itu melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor. Diperkirakan jumlah pelaku antara 6 sampai 8 orang.(dvs/ala)

Berniat Kibuskan Markas Narkoba, Wartawan Gadungan Babak Belur Dihajar Pengedar

IST/SUMUT POS Hervin Nasution
IST/SUMUT POS
Hervin Nasution

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pria yang mengaku-ngaku wartawan harian Metro 24, Hervin Nasution dianiaya oleh sekelompok orang yang menurutnya jaringan pengedar narkotika di Jalan Brigjen Katamso, Gang Perbatasan, Minggu (28/4) dini hari. Akibatnya, korban mengalami luka parah di tubuh hingga kepalanya.

Informasi dihimpun di Mapolsek Delitua, korban mengalami sejumlah luka tusukan. Beruntung nyawanya tak melayang.

Ia diselamatkan seorang oknum TNI yang langsung memboyongnya ke Rumah Sakit Abdul Malik milik TNI AU, Jalan Imam Bonjol.

Dari cek medis yang dilakukan di rumahsakit, korban mengalami luka tikam di paha kaki kiri dan di kepala. Bahu kanan korban juga patah akibat diinjak-injak para pelaku.

Menurut keterangan korban di rumah sakit, ia sangat mengenali empat dari lima pelaku yang menganiayanya. Para pelaku merupakan komplotan Wira, Cs warga Gang Sepakat, Delitua yang menurutnya bandar narkoba.

Komplotan ini beranggotakan lelaki dengan nama panggilan Nenggolan, Gebok dan Jhony. Selain itu, korban juga kehilangan barang berupa 1 unit ponsel, 1 jam tangan dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio.

“Kepala saya dipukul pakai softgun dan dicelurit. Kaki saya ditikam pisau, sedang bahu saya patah karena diremukkan para pelaku,” ungkap Hervin kemarin.

Menurut korban, awal mula penganiayaan tersebut terjadi lantaran upayanya yang akan membongkar jaringan Narkoba Wira Cs.

Menurutnya, ia sudah menginvestigasi para tersangka bandar tersebut sejak lama. Bahkan dirinya mengklaim tahu pemetaan pergerakan bisnis narkoba di tempat itu.

Merasa sudah tahu banyak soal jaringan narkotika ini, korban kemudian mencoba ‘membisikkannya’ kepada Tato dan seorang personel Polsek Delitua.

Adi Tato diketahui merupakan informan yang biasa bermitra dengan Polsek Delitua.

“Sebenarnya sudah lama insvestigasi saya di situ, sampai saya tahu mana-mana saja jalurnya dan siapa-siapa pemainnya. Sampai pada kesimpulan, saya harus ambil tindakan,” katanya.

“Yang paling tepat saya pikir, ya kerjasama sama Polsek Delitua dan sama si Adi Tato. Waktu itu saya tidak pikir macam-macam,” sambungnya.

Namun usahanya tidak membuahkan hasil yang baik. Ia malah mengalami penganiayaan dari para pelaku.

“Aku nggak tau bang, kok ada sama para pelaku rekaman pembicaraan antara aku dengan si Adi Tato lewat telepon. Pasti si Adi Tato yang ngerekam trus dikasihnya sama para pelaku,” pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Delitua Kompol Efianto mengaku sudah bertemu dengan korban di RS Abdul Malik. Ia mengatakan informasi dari korban menjadi masukan pihaknya. Efianto mengklaim segera menangkap para pelaku tersebut.

“Ya, pasti kita buru lima-limanya dan akan kita jebloskan ke penjara. Namun sampai saat ini korban atau keluarganya belum membuat laporan resmi. Kita tunggu saja bagaimana nanti hasilnya,” kata Efianto saat dihubungi Sumut Pos, Senin (29/4).

Terpisah, Ahmad, salah seorang reporter koran Metro 24 membantah Hervin yang menyatakan dirinya adalah wartawan koran tersebut.

“Dia bukanlah wartawan di Metro 24. Tapi benar Hervin pernah bekerja di sini, tapi sebagai Kabag OB. Itupun dia sudah dipecat sejak satu tahun lalu,” ujarnya.

Hervin dipecat lantaran selama bertugas ia berkelakuaan tak baik. “Informasi yang saya dapat dari manajemen, karena dia OB, dia dikasih sepedamotor oleh kantor tapi digadaikannya. Kurang tahu dibuatnya untuk apa uang itu. Sejak saat itulah dia dipecat,” ungkap Ahmad.

Terkait kepemilikan kartu identitas yang menyatakan Hervin wartawan Metro 24, Ahmad menyebut pihaknya sudah datang ke rumahsakit mencabut ID Card tersebut.

“Ya karena ia sudah menyalahgunakan ID Card itu dengan mengaku sebagai wartawan Metro 24. Sudah kita tarik kemarin kartunya. Artinya jangan sampai disalahgunakan yang akhirnya jadi fitnah,” pungkas Ahmad.(dvs/ala)

Sambut Kedatangan Bulan Suci Ramadan 1440 H, Cana Berangkatkan 104 Calon Jamaah Umroh

foto-foto: Istimewa for sumut pos SAMBUTAN: Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, memberi kata sambutan kepada 104 Calon Jamaah Umroh yang akan berangkat ke Tanah Suci di Masjid Raya Stabat, Langkat, Minggu (28/4)
foto-foto: Istimewa for sumut pos
SAMBUTAN: Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, memberi kata sambutan kepada 104 Calon Jamaah Umroh yang akan berangkat ke Tanah Suci di Masjid Raya Stabat, Langkat, Minggu (28/4)

Kemerduan lantunan ayat suci Alquran mengiringi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, melepas 104 Calon Jamaah Umroh (CJU) Kabupaten Langkat untuk berangkat ke Tanah Suci Makkah Madinah Al Munawaroh.

PELEPASAN yang mendekati bulan suci Ramadan 1440 Hijriah itu, terlihat sangat hikmad di Masjid Raya Stabat, Langkat, Minggu (28/4). Tangis haru tak lagi terbendung dari para jamaah.

Dalam sambutannya, atas nama pemerintah dan pribadi, Bupati Langkat mengucapkan selamat jalan kepada semua CJU. Dirinya juga berpesan agar para jamaah dapat menjaga kesehatan dengan baik, hingga perjalanan kembali ke tanah air.

“Sehingga dapat menjalani seluruh rukun ibadah dengan khusuk dan sempurna,” tutur pria yang akrab disapa Cana ini.

Selain itu, Bupati berharap, selain mendoakan kebaikan untuk diri dan keluarga, jamaah juga mendoakan Langkat agar selalu mendapatkan berkah dan dilindungi oleh Allah SWT.

“Saya juga mohon do’anya, untuk diri saya dan keluarga, untuk selalu dipeliharakan dalam keimanan dan dalam ma’unah-NYA,” katanya.

Selanjutnya, Cana juga berharap, sekembalinya para jamaah nanti, dapat menjadi penguat keimanan keluarga. Selain itu, dapat menjadi jembatan yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam memajukan Langkat.

“Sebab tanpa partisipasi masyarakat, saya tidak akan mampu untuk memberikan yang terbaik secara maksimal bagi kemajuan dan kemakmuran negri bertuah ini,” ujarnya.

Pimpinan PT Safa Cahaya Pratama, Ustad Irfan Yusuf menerangkan, dari 105 orang CJU yang berangkat, 32 orang menggunakan biaya pribadi. Sedangkan 73 lainnya diberangkatkan dengan biaya dari Bupati Langkat.

Dengan kategori ustad 24 orang, bilal mayit 14 orang, penggali kubur 23 orang, juara MTQ Langkat 2 orang dan 10 orang dari tokoh masyarakat Langkat.

“Dari 105 orang ini, ada satu orang yang gagal ikut berangkat. Sebab menjalani opname atas nama Dewa PA,” terangnya.

Acara pelepasan CJU diiringi dengan pembacaan ayat-ayat suci Alquran yang dibawakan oleh qoriah putri terbaik Langkat MTQ 2019, Zakiah Khairani.

Turut mendampingi Bupati Langkat, Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para kepada OPD Pemkab Langkat berikut jajarannya, tokoh agama dan masyarakat Langkat. (bam/ala)

Underpass Titi Kuning Amblas

Triadi Wibowo/Sumut Pos jalur UndeRPass: Sejumlah pekerja memperbaiki jalur underpass Katamso yang amblas pada saluran drainase, Senin (29/4). Jalan underpass Titi Kuning arah Jalan Tritura ditutup sementara karena perbaikan.
Triadi Wibowo/Sumut Pos
jalur Underpass: Sejumlah pekerja memperbaiki jalur underpass Katamso yang amblas pada saluran drainase, Senin (29/4). Jalan underpass Titi Kuning arah Jalan Tritura ditutup sementara karena perbaikan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Underpass Jalan Titi Kuning Medan amblas, Senin (29/4). Akibatnya, salah satu jalur underpass dari Jalan AH Nasution menuju Jalan Tritura Medan ditutup petugas. Jalur lalu lintas di kawasan itu menjadi macet total.

Sebelumnya beredar kabar amblasnya underpass akibat pencurian plat besi penutup saluran drainase di jalur tersebut. Beredar video berdurasi 1 menit 29 detik berisi suara laki-laki yang menyebut kejadian tersebut karena pencurian.

Kapolsek Delitua, Kompol Efianto yang dikonfirmasi Sumut Pos perihal informasi tersebut membantah adanya pencurian plat besi yang menutupi saluran drainase di jalur itun “Kalau informasi yang saya dengar bukan pencurian, tapi ada kerusakan di sana. Coba konfirmasi ke Kasatlantas Polrestabes Medan, nanti kalau saya salah cakap,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihatini yang dikonfirmasi kejadian itu membenarkan keterangan Efianto. Bukan pencurian, tapi amblasnya plat besi penutup saluran drainase di lokasi underpass tersebut.

Ia menjelaskan terungkapnya kerusakan plat besi underpass Jalan AH Nasution Sabtu (27/4) mulai diketahui sekira pukul 07.00 WIB. Kala itu diketahui gorong-gorong saluran drainase itu amblas ke bawah sehingga menyulitkan pengendara saat melintasi kawasan itu.

“Jadi yang terjadi sekarang itu bukan saya tegaskan bukan pencurian, tapi kerusakan plat besi saluran drainase. Itu sudah dibongkari plat besinya mau dibenerin,” ungkap Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihatini kepada Sumut Pos Senin (29/4).

Ia menyebut, pihaknya sudah membuat plog kepada pengguna jalan untuk sabar dan berhati- hati saat melintasi obyek tersebut karena akan terjadi pelambatan kendaraan dan antrian.

“Saat ini sedang perbaikan dinding semen (drainase) yang runtuh ke bawah, dicor lagi dan dipasang. Kerusakan hanya bagian kecil saja, tapi harus membongkar semua plat,” ungkapnya.

Kembali ia memberikan keterangan soal kabar pencurian plat besi tersebut. Menurutnya, informasi tersebut hoax belaka.

“Tidak ada (pencurian, Red) saya waktu hari pertama di obyek langsung komunikasi dengan pihak underpass (BBPJN II). Sampai sekarang juga tidak ada laporan kalau itu dicuri. Murni rusak karena dinding penyanggah flat baja yang di atas parit (drainase) ambles ke bawah,” tuturnya.

Dari kabar terakhir yang Juli dapat, pengerjaan perbaikan underpass itu bakal memakan waktu yang cukup lama, kuranglebih sepekan. Ia mengimbau agar masyarakat berhati-berhati ketika melintasi kawasan tersebut.

“Sudah saya hubungi pihak underpass, Senin (6/4) depan baru selesai karena parit yang ambles dinding cornya itu dibongkar lagi dan dicor baru. Akhirnya kita alihkan arus lalulintas dari Jalan AH Nasution melalui jalur sebaliknya. Mohon masyarakat maklum karena terjadi kepadatan di jalur tersebut,” pungkasnya. (dvs/ila)

Reklamasi Sebabkan Banjir Rob Meluas, Dewan Minta Pelindo I Tanggung Jawab

Baskami Ginting Anggota komisi D DPRD Sumut,
Baskami Ginting
Anggota komisi D DPRD Sumut,

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi banjir Rob yang sudah semakin parah dan sangat memprihatinkan di daerah sekitar Pelabuhan Belawan, menjadi perhatian banyak pihak. Bukan hanya berdampak negatif terhadap lingkungan, tetapi juga berdampak negatif secara langsung terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar pelabuhan Belawan.

Dalam menanggapi hal itu, pihak komisi D DPRD Sumut yang mengawasi tentang Lingkungan hidup mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi yang yang terkena dampak banjir Rob tersebut untuk segera mencari akar masalahnya.

“Kami akan segera kesana untuk mencari tahu akar masalahnya itu ada dimana, apa benar reklamasi yang dilakukan oleh Pelindo I atau perusahaan – perusahaan yang ada di sana menjadi akar masalah banjir Rob semakin meluas di kawasan tersebut,” ujar anggota komisi D DPRD Sumut, Baskami Ginting kepada Sumut Pos, Senin (29/4) via selulernya.

Bila nanti memang terbukti bahwa reklamasi yang dilakukan oleh Pelindo I dan sejumlah perusahaan lainnya yang mengakibatkan terjadinya banjir Rob yang semakin parah dan meluas, pihaknya akan segera mendesak pihak-pihak terkait untuk menghentikan izin sejumlah perusahaan tersebut dalam melakukan reklamasi atau perbuatan lainnya yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Bila terbukti, kami akan minta kepada kementrian lingkungan hidup untuk segera mencabut izin perusahaan tersebut dalam melakukan reklamasi. Kami juga akan meminta kementrian lingkungan hidup supaya tidak sewenang-wenang dalam memberikan izin kepada pihak manapun, tanpa terlebih dahulu mempertimbangkan dampaknya bagi lingkungan. Harus ada Amdal untuk itu,” terangnya.

Selain kepada kementrian lingkungan hidup, Baskami menjelaskan bahwa pihaknya juga akan mendesak pemerintah provinsi untuk segera menghentikan proyek reklamasi tersebut.

“Pemerintah Provinsi (Sumut) juga harus berperan dalam hal ini,” tegasnya.

Baskami menuturkan, tindakan itu nantinya bukanlah bentuk sebuah penentangan terhadap pembangunan di Sumatera Utara, namun merupakan suatu tindakan dalam membela kepentingan rakyat Sumut.

“Kalau nantinya kita menolak reklamasi, itu bukan berarti kita menolak pembangunan. Kami sangat mendukung pembangunan di Sumatera Utara. Namun jangan sampai pembangunan itu sendiri justru memberi dampak negatif bagi lingkungan terlebih-lebih bagi masyarakat. Jangan ada pembangunan yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat demi keuntungan satu pihak, itu tidak benar,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Banjir Rob yang terjadi di kawasan sekitar pelabuhan Belawan akibat dari proyek reklamasi yang dilakukan oleh PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I semakin menjadi keluhan masyarakat. Pasalnya, pascareklamasi Pelabuhan Belawan yang dilakukan Pelindo I, menyebabkan banjir rob meluas karena berkurangnya daerah resapan air. (mag-1/ila)

Sidang Gugatan Pondok Mansyur, Kantor Satpol PP dan Balai Kota Jadi Sita Jaminan

istimewa/sumut pos Sidang: Suasana sidang gugatan Pondok Mansyur. Penggugat serahkan permohonan sita jaminan.
istimewa/sumut pos
Sidang: Suasana sidang gugatan Pondok Mansyur. Penggugat serahkan permohonan sita jaminan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang lanjutan pemilik Food Court Pondok Mansyur, Kalam Liano terhadap tergugat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan M Sofyan dan tergugat dua Wali Kota Medan Dzulmi Eldin kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (29/4)n

Dalam sidang perkara perdata Nomor 207/Pdt.G/2019/PN.Mdn yang diketuai Erintuah Damanik, pihak tergugat melalui kuasa hukumnya menyerahkan jawaban atas gugatan dari penggugat.

Sementara, penggugat melalui kuasa hukumnya Parlindungan Nadeak, menyerahkan permohonan meletakkan sita jaminan atau cinservatoir beslag kepada majelis hakim.

Sedangkan Hakim Ketua Erintuah Damanik, memberikan kesempatan kepada penggugat dan tergugat untuk membaca dan mempelajari jawaban yang diberikan tergugat dan permohonan meletakan sita jaminan yang diajukan penggugat. “Sidang kita lanjutan minggu depan, dengan agenda sidang untuk mendengarkan Replik atas jawaban tergugat,” kata Erintuah.

Kuasa hukum Kalam Liano, Parlindungan Nadeak, kepada wartawan, membenarkan kliennya mengajukan permohonan sita jaminan kepada majelis hakim. Permohonan sita jaminan yang diajukan kliennya (penggugat), menurut Nadeak, adalah terhadap tanah berikut bangunan yang terletak di atasnya, milik tergugat I yang dikenal sebagai kantor Satpol PP Kota Medan yang terkatakan di Jalan Arief Lubis No 2 Medan dan, atau tanah berikut bangunan yang terletak di atasnya, milik tergugat II yang dikenal sebagai kantor Wali Kota Medan, terletak di Jalan Kapten Maulana Lubis No 3, Medan.

“Permohonan meletakan sita jaminan ini dibuat agar gugatan penggugat tidak sia-sia (illusioner). Karena itu, kami berharap klien kami mendapatkan perhatian dari mejelis hakim yang mulia,” kata Nadeak.

Mengenai gugatan dan permohonan sita jaminan, kuasa hukum Kasatpol PP dan Wali Kota Medan, Rahma, dari Bagian Hukum Pemko Medan, mengatakan, mereka akan mempelajari dulu permohonan sita jaminan yang disampaikan pihak penggugat.

Sebagaimana diketahui, gugatan yang dilakukan Kalam Liano kepada Kasatpol PP Medan adalah atas kerugian materil dan immateril akibat kesewenangan oknum Satpol PP membongkar sejumlah bagian bangunan Food Court Pondok Mansyur pada tahun lalu.

Kalam Liano mengajukan gugatan materil sebesar Rp3,10 miliar dan immateril Rp1 triliun. Parlindungan Nadeak beralasan, gugatan materil karena dampak tindakan kesewenangan Satpol PP, kliennya merasa dirugikan. Sebab, sebagian tempat usahanya tidak beroperasi, pengunjung menjadi sepi dan berimbas ke pendapatan.

Sedangkan nilai gugatan immateril yang diajukan, karena harga diri kliennya dipermalukan dari tindakan kesewenangan itu. Sebelumnya, gugatan terhadap oknum Satpol PP Kota Medan telah dikabulkan majelis hakim PTUN Medan, pada Desember 2018 lalu. Saat itu, majelis hakim mewajibkan tergugat untuk mencabut surat Kasatpol PP Medan. (man/ila)

Kemplang Pajak Rp119 Miliar, Komisaris PT Uni Palma Diadli

Agusman/sumut pos dakwaan: Komisaris PT Uni Palma, Sutarmanto, terdakwa pengemplang pajak, menjalani sidang dakwaan, Senin (29/4).
Agusman/sumut pos
dakwaan: Komisaris PT Uni Palma, Sutarmanto, terdakwa pengemplang pajak, menjalani sidang dakwaan, Senin (29/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sutarmanto (50), warga Jalan Karya Budi No 40 C, Lingkungan VII, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, lesu saat duduk di kursi pesakitan ruang sidang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (29/4) siang.

Pasalnya, Komisaris PT Uni Palma ini didakwa mengemplang pajak senilai Rp119 miliar lebih.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agustini dalam dakwaannya yang dibacakan menyebutkan, terdakwa sebagai orang yang turut serta mengemplang pajak bersama-sama dengan Kok An Harun (berkas terpisah) selaku Direktur CV Buana Raya dan selaku Komisaris PT Liega Sawit Indonesia serta Husin (berkas terpisah) selaku Direktur PT Uni Palma pada masa pajak Januari 2011 sampai dengan Juni 2013 yang telah disampaikan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Medan Barat.

“Bahwa CV Buana Raya yang bergerak dalam bidang usaha pengangkutan CPO (Crude Palm Oil) dengan direkturnya Kok An Harun bekerja sama dengan terdakwa Husin selaku direktur PT Uni Palma dan Sutarmanto selaku Komisaris PT Uni Palma melakukan kegiatan di bidang usaha perdagangan CPO,” ucapnya di hadapan Ketua Majelis hakim, Erintuah Damanik.

JPU mengungkapkan, dalam kegiatan usaha perdagangan CPO tersebut PT Uni Palma adalah supplier CV Buana Raya. Terdakwa Kok An Harun melakukan pembelian sawit dari PT Uni Palma dan oleh terdakwa Husin membuat faktur pajak keluaran atas penjualan CPO kepada CV Buana Raya. Sedangkan oleh Kok An Harun menerbitkan faktur pajak masukan atas pembelian CPO dari PT Uni Palma.

“Selanjutnya oleh Kok An Harun kembali melakukan penjualan CPO kepada PT Sinar Mas Agro Resourced and Tchnology Tbk serta PT Bina Sawit Abadi Pratama. Atas setiap transaksi perdagangan CPO dari tahun 2011 sampai dengan Juni 2013 tersebut oleh Kok An Harun menerbitkan faktur pajak keluaran atas penjualan CPO kepada PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk dan PT Bina Sawit Abadi Pratama, di mana oleh Kok An Harun bersama-sama dengan terdakwa Sutarmanto dan Husin dibuat seolah-olah ada kegiatan transaksi jual beli CPO,” urai JPU.

Kemudian, untuk melengkapi dokumen-dokumen faktur pajak keluaran atas penjualan CPO tersebut, terdakwa Sutarmanto mendapat peran membuat pengantar barang faktur pajak keluaran, di mana surat pengantar barang tersebut diperoleh dari Husin.

“Sedangkan Husin memperolehnya dari Kok An Harun. Bahwa dalam perdagangan CPO tersebut seolah-olah telah terjadi transaksi,” beber Jaksa dari Kejatisu itu.

Kemudian pada tahun 2012, Kok An Harun kembali mendirikan PT Liega Sawit Indonesia. Ia menjabat sebagai komisaris sedangkan direkturnya adalah Rizal Hasrun. Kok An Harun menggunakan PT Liega Sawit Indonesia dalam melakukan transaksi yang fiktif dan mengisi faktur pajak atas transaksi yang tidak sebenarnya dalam penjualan CPO kepada PT Bina Sawit Abadi Pratama.

Ia dibantu oleh Sutarmanto dan Husin. Akibat perbuatan ketiganya mengemplang pajak, negara mengalami kerugian senilai Rp119 miliar lebih. “Perbuatan terdakwa Sutarmanto bersama Kok An Harun dan Husin sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 39 A huruf (b) jo Pasal 43 Ayat (1) UU RI No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah dirubah dengan UU RI No 16 Tahun 2009 Pasal 64 ayat (1) KUHPidana,” pungkas JPU. (man/ila)