25 C
Medan
Monday, December 29, 2025
Home Blog Page 5299

Oknum PPS Tertangkap di Medan Tembung, Bawaslu Tunggu Laporan Lengkap

Ayo memilih
Ayo memilih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan belum dapat memproses tertangkapnya tiga petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) berinisial MM, JT dan ES di Kelurahan Sidorejo Hilir, Medan Tembung. Bawaslu beralasan, mereka masih menunggu laporan lengkap dari Panitia Pengawas di tingkat kecamatan tersebut.

“Kemarin memang ketiganya sempat dibawa ke Bawaslu Medan. Tapi ternyata laporannya tidak lengkap. Jadi sekarang kita kembalikan lagi ke Panwas Kecamatan, kita minta untuk dilengkapi laporannya,” kata Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap kepada Sumut Pos, Selasa (23/4).

Ditanya, mengapa harus menunggu laporan lengkap untuk menindaklanjutinya, Payung beralasan, karena penangkapan ketiganya tidak dilakukan oleh pihak Panwas Kecamatan. “Temuan dugaan tindakan ketiganya bukanlah temuan Panwascam di sana. Jadi penangkapannya pun bukan dilakukan oleh Panwascam. Mereka hanya menerima laporan dan ketiganya diamankan oleh masyarakat. Untuk itu, tindakannya tidak kita sebut sebagai temuan melainkan laporan. Kalau yang namanya laporan, tentu harus lengkap, tidak bisa langsung kita tindaklanjuti begitu saja,” beber Payung.

Ditanya tentang penangkapan ketiganya yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Payung mengaku tidak mengetahui pasti hal tersebut. “Kalau masalah siapa yang menangkap ketiganya, itu saya kurang tahu, apakah polisi atau masyarakat. Infonya masih simpang siur. Yang pasti, bila laporannya telah dilengkapi oleh pihak Panwas Kecamatan dan diserahkan ke kami, pasti akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Untuk sanksi yang akan diberikan kepada ketiganya apabila terbukti melakukan pelanggaran, Payung mengatakan akan menindak tegas ketiganya dengan menyerahkan semua kasusnya kepada pihak Gakkumdu. “Kalau terbukti nanti dilaporannya yang sudah lengkap, tentu akan kami lanjutkan laporan itu ke pihak Gakkumdu. Kalau terbukti melanggar tindak pidana pemilu tentu akan diproses secara hukum pidana,” tutupnya.

Sementara pada Senin (22/4) malam lalu, di Kecamatan Medan Denai, sempat dihebohkan dengan kabar dugaan pencurian formulir C1 oleh petugas PPS. Namun kabar itu langsung dibantah Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik.

Menurut Agus, hal itu hanya merupakan kesalahpahaman. “Itu salinan surat C1, bukan C1 hologram. Salinan itu rencananya mau difotokopi untuk diumumkan di kelurahan, tapi malah disebut mencuri. Kalau surat C1 berhologram itu aman di kotak suara,” ujar Agussyah.

Bawaslu Jangan Pasif

Menyikapi ini, anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga menyebutkan, dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang terjadi di Kota Medan, merupakan bentuk lemahnya pengawasan oleh pihak yang bertanggung jawab untuk mengawasi proses demokrasi agar berjalan dengan bersih dan adil. “Bawaslu punya tanggungjawab besar dalam mengurusi hal-hal seperti ini. Walaupun disebut-sebut masih merupakan dugaan, tapi tetap saja harus dilakukan tindaklanjut yang serius dalam hal ini,” ucap Zeira kepada Sumut Pos, Selasa (23/4) via selulernya.

Menurut politisi PKB ini, Bawaslu tidak boleh bersikap pasif dalam melakukan pengawasan pelanggaran terhadap ketentuan dalam pemilu. Bila ada dugaan kecurangan, kata Zeira, Bawaslu justru harus turut membantu dalam menindaklanjuti laporan tersebut, bukan malah menunggu laporan tersebut untuk dilengkapi.

“Bawaslu tidak boleh menutup mata dan pura-pura tidak tahu. Kalau ada laporan selalu dibilang tidak lengkap. Padahal kalau tidak lengkap ya tugas mereka untuk membantu menyelidiki dan melengkapi laporan itu supaya bisa dilanjutkan ke Gakkumdu. Lalu bagaimana pula dengan kabar OTT yang di Medan Tembung? Apa mau dibilang harus tunggu laporannya lengkap juga?” tegas Zeira.

Untuk itu, sambung Zeira, pihak Bawaslu dan semua pihak yang bertanggungjawab dalam pengawasan pemilu ini harus bisa menunjukkan profesionalismenya.

“Bawaslu yang merupakan bagian dari penyelenggara pemilu tidak boleh melindungi anggota penyelenggara pemilu lainnya, mereka harus bisa bersikap profesional kepada siapapun yang melanggar aturan dalam pemilu,” tutupnya.

Di Tebingtinggi Belum Ada Laporan

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Tebingtinggi Huriadi Pangabean menyatakan, pihaknya sampai saat ini belum ada menerima laporan dari masyarakat terkait adanya praktik money politics dalam pelaksanaan pemilu legislatif 2019.

Selain money politics, Bawaslu juga belum ada mendapatkan laporan bahwa adanya penggelembungan suara yang dilakukan oleh KPPS dan menerima sejumah uang. Untuk di Kota Tebingtinggi hal hal yang seperti itu tidak ada terjadi, Bawaslu bekerja ekstra dalam melakukan pengawasan dalam tahapan pemilu serentak sampai penghitungan rekapitulasi tingkat PPK di Kecamatan se Kota Tebingtinggi.

“Kita terus melakukan pengawasan ekstra terhadap tahapan pemilu ini, sejauh ini kita belum mendapat dan menerima laporan dari masyarakat terkait pelanggaran pemilu, kita akan terus melakukan pengawasan,” bilangnya.

Huriadi juga menyatakan apabila masyarakat atau lembaga pemantau pemilu ada melihat pelanggaran pemilu ataupun dugaan money politics bisa melaporkan ke Bawaslu Kota Tebingtinggi melalui sentra Gamkundu, karena dengan adanya peran aktif dari masyarakat Bawaslu bisa mendapatkan informasi masyarakat. (mag-1/ian)

Tahun Ini, REI Bangun 30 Ribu Rumah di Sumut

no picture
no picture

Tingginya pasar dan kebutuhan rumah layak huni, membuat Real Estate Indonesia (REI) menargetkan pembangunan rumah bersubsidi di Sumatera Utara (Sumut) tahun ini, dengan total 30 ribu unit rumah. Jumlah itu naik 40 persen dari pencapaian target di tahun 2018, lalu.

“PERTUMBUHAN perumahan bersubsidi tidak lepas kontribusi pembiayaan dilakukan perbankan seperti Bank Tabungan Negara (BTN). Dari 30 ribu unit rumah yang akan dibangun di Sumut, sebanyak 50 persen di antaranya akan dibangun di Kabupaten Deli Serdang. Sisanya di Kabupaten Labuhan Batu, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. Bahkan di Nias,” ungkap Ketua DPD REI Sumut, Andi Atmoko, kepada wartawan di Medan, Selasa (23/4) pagi.

Tahun lalu, REI sudah membangun 22 ribu unit rumah bersubsidi bagi masyarakat dari target 20 ribu unit rumah. Artinya, pencapaian di atas target mencapai 10 persen.

“Sangat baik ya. Program untuk sejuta rumah itu betul-betul berjalan. Berarti daya pembelian konsumen dengan kebutuhan berjalan dengan baik,” jelas Andi.

Andi mengakui, pemasaran rumah bersubsidi sangat primadona. Ketimbangan perumahan komersil atau non-subsidi yang hanya di kisaran 5 hingga 10 persen, dari total pembangunan rumah keseluruhan di Sumut.

“Kebutuhan rumah yang sangat tinggi. Rata-rata dengan produksi dengan baik. Untuk perbankan seperti BTN, mengurus proses pembiayaan rumah dengan baik,” tutur Andi.

REI bersama Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terus melakukan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat. Dengan kebutuhan pokok seperti kepemilikan rumah dapat terpenuhi.

“ Pasar baik. Dari segi perbankan sangat mendukung,” tandas Andi mengakhiri wawancara. (gus)

Puncak Arus Mudik Diprediksi 31 Mei, Puncak Arus Balik Lebaran 9 Juni

Dok. PT Jasamarga Kualanamu Tol SEKSI 7: Jalan tol MKTT tepatnya Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi), sudah menjalani uji laik pada pada 10 dan 11 Januari 2019.
Dok. PT Jasamarga Kualanamu Tol
SEKSI 7: Jalan tol MKTT tepatnya Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi), sudah menjalani uji laik pada pada 10 dan 11 Januari 2019.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah akan memberikan perhatian khusus pada saat puncak arus balik Lebaran 2019. Kepadatan volume kendaraan diprediksi semakin meningkat pada saat arus balik, dibandingkan arus mudik.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menjelaskan, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 31 Mei 2019. Pada saat itu, diperkirakan sekitar 640.000 kendaraan akan melintas di jalan tol. Kendaraan tersebut terdistribusi, yaitu ada yang ke barat ke wilayah Sumatera, ke timur dan selatan yakni ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Kalau pun masyarakat tidak menghendaki pulang pada tanggal tersebut, rentang waktu hingga hari H lebaran masih cukup panjang yakni tiga hari. Sementara, puncak arus balik diprediksi terjadi pada 9 Juni 2019.

“Pertimbangan arus balik menjadi perhatian kita sekarang karena memang jarak antara libur hari raya dengan periode kerja lebih pendek dibandingkan mudik. Pada saat mudik akan terdistribusi lebih besar,” kata Danang di kantornya, Senin (22/4/2019).

“Hal itulah yang kemudian menjadi salah satu perhatian kita setelah sebelumnya perhatian kita pada saat mudik sekarang pada saat arus balik,” imbuh dia.

Indikator lain yang turut menjadi pertimbangan yakni volume kendaraan pada saat waktu sibuk atau peak season.

Menurut Danang, saat arus mudik, diperkirakan jumlah kendaraan yang akan melintasi jalan tol mencapai 102.000 kendaraan per hari. Sementara saat arus balik, jumlah kendaraan yang melintas dapat mencapai 120.000 kendaraan per hari.

“Kalo menggunakan peak hour 16 persen dari total harian. Peak hour angka 120.000 kendaraan untuk seluruh ruas jalan tol untuk arus balik. Kalo arus mudik 102.000,” jelasnya. (kps)

Dana Kemitraan & Bina Lingkungan, PTPN III Salurkan Bantuan Rp7 Miliar Lebih

ist bantuan: SEP SDM & Umum PTPN III, Ahmad Gusmar Harahap, foto bersama penerima bantuan dana kemitraan dan bina lingkungan.
ist
bantuan: SEP SDM & Umum PTPN III, Ahmad Gusmar Harahap, foto bersama penerima bantuan dana kemitraan dan bina lingkungan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Program program peduli masyarakat dan lingkungan terus diselenggarakan oleh PTPN III (Persero), seperti baru baru ini PTPN III (Persero) selaku BUMN Perkebunan kembali mengucurkan Dana Kemitraan dan bantuan Bina Lingkungan kepada masyarakat Sumatera Utara, tepatnya pada Senin dan Selasa (22-23 April 2019) di Aula Elais Guinenssis Kantor Direksi Medan.

Bantuan ini merupakan wujud komitmen kepedulian PTPN III (Persero) terhadap pembinaan lingkungan dan masyarakat sekitar. Penerima bantuan adalah masyarakat atau stakeholder yang berada di sekitar wilayah kerja operasional PTPN III (Persero).

Bantuan Bina Lingkungan pada triwulan I ini diserahkan kepada 69 objek yang bervariasi, dengan total bantuan senilai Rp2.045.241.200,- (dua miliar empat puluh lima juta dua ratus empat puluh satu ribu dua ratus rupiah). Sedangkan untuk Dana Kemitraan disalurkan kepada 67 Mitra Binaan dengan total nilai mencapai Rp5.083.000.000 (lima miliar delapan puluh tiga juta rupiah).

Dengan tema acara “Peduli Kini Untuk Nanti”, penyerahan dan kemitraan dan bina lingkungan dilakukan secara simbolis oleh Ahmad Gusmar Harahap (SEP SDM & Umum), didampingi oleh Unang Kuswono selaku Kepala Bagian PKBL PTPN III (Persero).

Dalam sambutannya, Ahmad Gusmar Harahap mengatakan bahwa PTPN III (Persero) memiliki komitmen kuat untuk membantu masyarakat sekitar. Salah satunya adalah dengan menyalurkan dana kemitraan dan bantuan bina lingkungan yang merupakan kewajiban dari BUMN dan merupakan salah satu Program BUMN Hadir Untuk Negeri.

“Dengan dilaksanakan penyaluran bantuan ini artinya bahwa PTPN-III (Persero) juga turut berkontribusi dalam memperhatikan peningkatan perekonomian masyarakat dan Stakeholder melalui pengembangan Usaha Kecil baik di Wilayah sekitar PTPN-III (Persero) maupun Sumatera Utara pada umumnya,” ujar Gusmar.

Ahmad Gusmar juga mengharapkan kepada penerima bantuan agar terus menjaga dan mendoakan PTPN III (Persero) agar PTPN III (Persero) ke depannya bisa lebih baik lagi dalam penggalian produksi dan harga jual yang mendukung. Sehingga, PTPN III (Persero) bisa terus hadir untuk membantu masyarakat melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan ini.

Pelatihan 1 Hari

Pada kesempatan yang sama, Unang Kuswono, menyampaikan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kemampuan para mitra binaan, maka dilaksanakan juga pelatihan selama 1 hari.

Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah sebagai upaya dalam memberi pencerahan dan pembelajaran untuk mengelola Usaha Kecil dan Menengah (UKM) agar mampu memiliki daya saing dikancah persaingan bisnis era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang sedang berlangsung. (ila)

Butuh Dana Jelang Liga 2, Manajemen Tagih Utang PT LIB Rp2,3 M

PSMS
PSMS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PSMS Medan membutuhkan dana hingga Rp9 miliar untuk mengarungi musim Liga 2 yang segera bergulir, Juni 2019 mendatang. Hingga saat ini, baru satu sponsor yang merapat, yakni Indofood. Sementara NorthCliff, yang sempat digadang-gadang mengambil alih manajemen dan meng-cover semua pendanaan, dianggap tak siap.

Sekretaris Umum PSMS Medan, Julius Raja mengatakan, sebagai tambahan dana manajemen kini terus mengejar PT Liga Indonesia Baru (LIB), agar melunasi kewajiban yang belum mereka bayarkan ke PSMS Medan, yakni ada sekitar Rp2,3 miliar.

King, sapaan karib Julius Raja, mengatakan, utang tersebut terkait penyelenggaraan Liga Elite Pro Academy yang berjumlah sekitar Rp1,8 miliar, dan Rp500 jutaan lagi yang merupakan potongan dari denda PSMS Medan, yang dikabulkan sebelumnya oleh Komisi Disiplin (komdis) PSSI.

“Ini kami kejar juga. Itukan kewajiban mereka, dan kami sudah penuhi semua ketentuannya. Jadi totalnya ada Rp2,3 miliar yang harus mereka bayar ke PSMS,” ungkap King, Senin (22/4) lalu.

King juga menjelaskan, rencananya dana itu akan digunakan sebagai sumber dana PSMS Medan mengarungi Liga 2. Karena itu, manajemen PSMS Medan berharap, PT LIB bisa segera melunasinya. “Itu kewajiban PT LIB, dan pengurusannya juga segera diganti. Jadi jangan nanti ada istilah ‘buang badan’, seperti kata orang Medan,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait piutang tersebut, manajemen PSMS Medan juga sudah menyurati pihak PT LIB. Selain itu, manajemen juga akan ke Jakarta untuk mengurus masalah tersebut, agar bisa segera dibayarkan oleh PT LIB.

King pun berharap, kewajiban tersebut bisa segera dibayarkan, karena menurutnya, manajemen PSMS Medan juga sudah mengeluarkan biaya untuk penyelenggaraan Liga Elite Pro Academy U-16 yang digelar 2018 lalu itu. “PT LIB sudah disurati, dan sudah ada pembicaraan dengan bagian keuangan. Jadi, mereka masih minta petunjuk ke direkturnya. Kami juga sudah jemput bola, dan ini juga akan ke Jakarta lagi untuk mengurusi itu,” katanya.

Terkait skuad berjuluk Ayam Kinantan ini, menurut King, dari 16 pemain yang sudah sepakat bergabung dengan tim, baru 14 pemain yang resmi menandatangani kontrak. Sementara 2 pemain lainnya, yakni Egas Agasi dan Aldino Herdianto, meski sudah deal, namun belum resmi teken kontrak. “Aldino dan Egas, Selasa (23/4), baru tanda tangan kontrak. Senin (22/4) kemarin mereka sudah tanding. Untuk administrasinya, kan harus diteken. Draft kontraknya sudah disiapkan, tinggal tanda tangan penanggung jawab, Pak Mul dan Pak Dhody,” beber King.

Menurut King, manajemen tidak mau buru-buru mengontrak seluruh pemain. Tim pelatih akan melihat pemain yang tepat untuk bergabung dengan Ayam Kinantan. “Masih 16 pemain yang dikontrak. Belum ada penambahan lagi,” pungkasnya. (bbs/saz)

Gelar Pameran Otomotif di Plaza Medan Fair, MTF Tawarkan Bunga Kredit 3,5 %

MTF AUTO FIESTA: Dirut MTF, Arya Suprihadi (kemeja kotak-kotak, kacamata) bersama Regional CEO Bank Mandiri, Wono Budi Cahyoto (kemeja biru polos) melihat-lihat salah satu mobil yang dipamerkan dalam ajang MTF Auto Fiesta di Plaza Medan Fair, kemarin.
MTF AUTO FIESTA:
Dirut MTF, Arya Suprihadi (kemeja kotak-kotak, kacamata) bersama Regional CEO Bank Mandiri, Wono Budi Cahyoto (kemeja biru polos) melihat-lihat salah satu mobil yang dipamerkan dalam ajang MTF Auto Fiesta di Plaza Medan Fair, kemarin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mandiri Tunas Finance (MTF) menggelar pameran otomotif di Plaza Medan Fair selama sepekan 22 sampai 28 April. Dalam event bernama MTF Auto Fiesta ini, menawarkan produk otomotif berupa mobil beragam merk ternama.

Direktur Utama (Dirut) MTF, Arya Suprihadi mengungkapkan, pada pameran ini ditawarkan bunga menarik untuk kredit mobil sebesar 3,50 persen. Selain itu, ada juga uang muka atau down payment (DP) 10 persen hingga tenor 7 tahun.

“Event ini merupakan rangkaian 10 tahun berdirinya MTF. Kota Medan salah satunya dari 10 lokasi di mana event digelar. Ada 14 merk mobil yang dipamerkan untuk memberikan pilihan kepada warga Medan ataupun Sumatera Utara yang ingin memiliki kendaraan terbaru,” kata Arya di sela-sela acara, Selasa (23/4).

Diutarakan dia, dalam pameran ini juga banyak hadiah menarik yang ditawarkan.

Selain itu, bisa mendapatkan gratis kartu kredit Bank Mandiri dan lainnya.

“Kita menargetkan bisa terjual 250 unit mobil atau sekitar Rp48 miliar. Target tersebut optimis dapat dicapai, mengingat tahun lalu pertumbuhan pembiayaan di kota ini cukup baik. Dari 2 cabang Mandiri Tunas Fiesta, secara total year or year tumbuh 21-22 persen,” ujarnya.

Menurut Arya, pameran ini menjadi waktu yang tepat karena tidak lama lagi masyarakat Indonesia khususnya warga Medan, yang akan memasuki bulan Ramadan dan Lebaran.

“Mobil model baru sudah banyak keluar di tahun 2019 ini. Lewat pameran ini, bisa menjadi pilihan masyarakat untuk memiliki kendaraan baru pada lebaran nantinya,” tutur Arya.

Regional CEO Bank Mandiri, Wono Budi Cahyoto mengatakan, pameran ini merupakan pameran kedua di Medan. Sebelumnya telah digelar di Center Point pada 2016.

“Dipilihnya Medan sebagai tempat pameran MTF Auto Fiesta, karena pertumbuhan ekonominya cukup signifikan dibanding beberapa kota lainnya. Event ini juga sebagai bukti kami hadir memberi solusi untuk masyarakat Medan,” tandasnya. (ris)

Zakir Ancam Bongkar Rekayasa Polisi

AGUSMAN/SUMUT POS SIDANG: Zakir Usin, pria yang disebut-sebut sebagai gembong narkoba di Kampung Kubur menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (23/4)
AGUSMAN/SUMUT POS
SIDANG: Zakir Usin, pria yang disebut-sebut sebagai gembong narkoba di Kampung Kubur menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (23/4)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk kesekian kalinya, sidang dengan terdakwa Zakir Usin (47) kembali ditunda, Selasa (23/4) sore. Pasalnya, sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi polisi, berhalangan hadir. Alhasil, sidang yang berlangsung di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan ditunda pekan depan.

“Karena saksi tidak hadir, sidang ditunda minggu depan,” ucap Safril Batubara, Ketua Majelis Hakim.

Usai persidangan, Zakir mengaku kesal karena persidangan sabu seberat 50 gram itu kembali ditunda. Pasalnya, bandar sabu Kampung Kubur ini kesal lantaran gagal menumpahkan unek-uneknya di persidangan.

“Ini sudah ke tujuh kalinya sidang saya ditunda. Saya nggak tau, kenapa sidang saya ditunda terus,” ucap Zakir yang mengenakan lobe tiap sidang ini.

Alhasil, zakir menumpahkan semua kekesalannya kepada wartawan terkait kronologis penangkapan dirinya yang menurutnya terkesan dikondisikan.

“Jadi gini, memang aku sempat pergi ke Malaysia bang. Kenapa? Aku tau dia (istrinya) ditangkap bang, waktu saya sama anak saya pulang, dia nelepon anak saya. Dia bilang, ibu dijebak bilang sama bapak suruh pigi, jangan di rumah,” kata Zakir.

Tak berapa lama, lanjut Zakir, ia ditelepon langsung oleh istrinya, Melvasari. Namun saat itu, Zakir masih belum percaya.

“Bang aku dijebak bang katanya. Mampus la kau kubilang. Terus dia bilang, “Aku serius bang, abang jangan di rumah, abang mau ditembak orang (polisi) itu,”” kata Zakir menirukan ucapan istrinya.

“Dengar itu, langsung serr darahku. Karena apa bang, aku tahun 2002 bang, ditangkap juga nggak ada barang bukti, dikasi juga aku lima peluru ni bang. Tentulah aku trauma. Pergilah aku ke Pekanbaru, dari sana aku ke Batam. Dah di Batam, pergilah aku ke tempat adik aku di Malaysia,” sambungnya.

Singkat cerita, saat istri dan sopirnya ditangkap polisi dengan barang bukti sabu seberat 50 gram, Zakir mengaku barang bukti tersebut bukan miliknya.

Diakuinya, dia menjadi korban penangkapan polisi atas pengakuan rekayasa istrinya. “Enggak, istriku udah ngakui barang itu milik si Rendi. Dia ngambil dari Rendi di Mangkubumi. Itulah katanya Rendi yang ngantar arahan saya. Saya bisa buktikanlah, kalau saya punya utang ratusan juta, rumah saya mau di sita bahkan emas-emas udah dilelang,” katanya.

Akibat merasa terzolimi inilah, dia berniat membongkar rekayasa kasus penangkapan dirinya ini, dipersidangan pekan depan.

“Itulah nanti mau ku beberkan. Harus bang, harus kubeberkan karena tragis kali bang. Aku tengok masa depan anak-anak udah terbunuh semua bang,” pungkasnya sambil menyeka air matanya.

Diketahui, Zakir Usin didakwa menjual sabu seberat 50 gram oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penangkapan dirinya bermula dari hasil pengembangan, istrinya Melvasari Tanjung dan Zulherik (berkas terpisah) pada tanggal 26 Agustus 2018 di Jalan Flamboyan I Kecamatan Medan Tuntungan.(man/ala)

Warga Binjai Edar Inex untuk Kibotan

IST/SUMUT POS Wahyu Diarto
IST/SUMUT POS
Wahyu Diarto

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai meringkus pengedar narkotika jenis ekstasi (Inex) di Jalan Ampera, Binjai Barat, kemarin (20/4) petang. Wahyu Diarto (37) warga Jalan Cokelat, Gang Meranti, Lingkungan VII, Kelurahan Sukamaju, Binjai Barat kini meringkuk di sel tahanan.

Dari tersangka, polisi menyita 17 butir pil ekstasi warna oranye dengan berat kotor 3,64 gram. Selain itu, 1 buah dompet warna hitam juga disita polisi yang dijadikan tempat penyimpanan pil dugem tersebut.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat.

“Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan . Sesuai ciri-ciri yang diinformasikan, petugas menangkap pelaku yang sedang di dalam kamar mandi,” kata Siswanto, Selasa (23/4).

Kepada petugas, kata Siswanto, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya untuk dijual.

“Memang pemain ini mengedar ekstasi di daerah rumahnya. Urin juga positif,” kata Siswanto.

“Tersangka mengaku mengedarkan ekstasi untuk klien di acara kibotan pesta. Bukan ke diskotek,” sambung mantan Kanit Intelkam Polres Binjai ini.

Kini, pelaku dan barang bukti sudah mendekam di RTP Polres Binjai guna proses penyidikan lebih lanjut. Sayangnya, pelaku belum mau buka mulut soal asal ekstasi tersebut diperoleh dari mana.(ted/ala)

Dua Pekan, 6 Kg Sabu Diamankan

Ilustrasi-sabu
Ilustrasi-sabu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ditresnarkoba Poldasu menangkap 13 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba dan menyita barang bukti 6 kg sabu selama dua minggu. Informasi didapat, ini merupakan tangkapan sejak 8 hingga 21 April 2019.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Frenky Yusandi mengatakan, jumlah sabu yang diamankan 6.102,27 gram dari 8 kasus yang berhasil diungkap.

Orang nomor dua di Ditnarkoba Poldasu ini menyatakan, untuk ke-13 tersangka sudah ditahan di tahanan Polda Sumut. “Jadi itu merupakan hasil operasi kita selama dua pekan dan akan terus kita genjot. Apalagi ini sudah masuk ke dalam

Dijelaskannya, para tersangka ditangkap dari berbagai lokasi di Medan maupun di wilayah hukum Poldasu. Bahkan ada juga yang ditangkap dari tempat hiburan malam.

Khusus tempat hiburan malam, lanjutnya, akan terus dilakukan penindakan dengan melakukan razia. Karena di sana memang banyak peredaran narkoba.

Ia berharap kepada masyarakat agar tidak terpengaruh terhadap narkotika jenis apapun itu.

“Jangan hancurkan masa depan kalian dengan narkoba,” katanya.

Maka dari itu, pihaknya serius menangani kasus narkoba baik itu berupa peredarannya sampai ke pemilik alias bandar.

Ia mengaku, untuk satu kg narkotika jenis sabu ini dipasaran seharga Rp1miliar. Berarti, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran uang bandar sabu sebanyak Rp6 miliar.

“Ini satu contoh kami serius dan menyatakan perang terhadap narkoba. Kami akan berantas sampai ke akarnya,” akunya.

AKBP Frenky berharap kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan kepada pihak kepolisian terkait narkotika.

“Karena, yang kita tahu, narkoba ini berada di tengah-tengah masyarakat. Karena polisi tanpa masyarakat, itu tidak bisa bekerja untuk mengungkap kasus apalagi kasus narkoba,” katanya.(dvs/ala)

11 Tahun Buron dan Manipulasi Data Diri, Koruptor Pembangunan Pasar Horas Diciduk saat Sarapan

AGUSMAN/SUMUT POS DIAMANKAN: Henry Panjaitan (tengah), terpidana kasus korupsi Pasar Horas diapit Kajari Siantar dan Kasipenkum Kejatisu, Selasa (23/4).
AGUSMAN/SUMUT POS
DIAMANKAN: Henry Panjaitan (tengah), terpidana kasus korupsi Pasar Horas diapit Kajari Siantar dan Kasipenkum Kejatisu, Selasa (23/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelarian terpidana kasus korupsi pembangunan kios Pasar Horas Pematangsiantar tahun 2002 kandas usai sarapan pagi. Ir Henry Panjaitan, terpidana 4 tahun penjara ini, ditangkap tim gabungan Intel Kejatisu dan Kejari Siantar tak jauh dari rumahnya.

“Dari rumahnya kita ikuti ke Jalan Sei Silau. Di situ dia sarapan pagi dan langsung kita amankan. Dia sendiri tidak ada melakukan perlawanan,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian didampingi Kajari Pematangsiantar, Ferziansyah Sesunan, Selasa (23/4).

“Dia buron sejak tahun 2008. Dia ditangkap pukul 07.30 WIB di sebuah warung kopi di Jalan Sei Silau, Medan Sunggal. Memang selama 11 tahun ini, terpidana yang dalam kasus ini sebagai rekanan sering berpindah-pindah Jakarta dan Medan sehingga menyulitkan kita melakukan eksekusi,” beber Sumanggar.

Terpidana Henry, kata Sumanggar, sudah masuk dalam pemantauan tim Intel Kejatisu sejak Pemilu 17 April lalu. Saat itu, tim melihat yang bersangkutan melakukan pencoblosan surat suara tak jauh dari rumahnya di Jalan Sei Asahan, Medan. Namun, tim gagal melakukan penangkapan.

Kajari Pematangsiantar Ferziansyah Sesunan mengatakan, sebelum buron Henry sudah dinyatakan bebas pada tahun 2002 oleh Pengadilan Negeri Pematangsiantar. Namun kemudian, jaksa langsung mengajukan kasasi.

“Pada tahun 2005, putusan kasasi ke luar dan menghukum Henry dengan pidana 4 tahun penjara denda sebesar Rp200 juta, subsidair 6 bulan dan membayar uang pengganti sebesar Rp247 juta,” terang Ferzi.

Namun jaksa pada saat itu belum langsung mengeksekusi Henry. Sebab, salinan putusan kasasi belum diterima.

Kemudian pada tahun 2008, barulah jaksa menerima salinan putusan itu. Tetapi, saat hendak diekseskusi, Henry melarikan diri.

Selama dalam pelarian, Henry berpindah-pindah tempat dan berusaha memanipulasi identitasnya untuk menghindari penangkapan.

“Terpidana melakukan pergantian data identitas tempat tanggal lahir dan alamat tempat tinggal pada rekam e-KTP. Dia merubah namanya sebagai Hasudungan,” ungkap Ferzi.

Disebutkannya, Henry merupakan Direktur pada CV. Vini Vidi Vici terpidana dalam tindak pidana korupsi pada pembangunan kios darurat pasar Horas Pematangsiantar TA 2002. Akibat kasus ini, negara merugi sebesar Rp679 lebih.

Pada kasus ini, Henry tidak sendirian. Mantan Wali Kota Pematangsiantar Marin Purba juga ikut terlibat dan sudah dihukum penjara. Selanjutnya, usai diamankan di kantor Kejatisu, Henry kemudian dieksekusi ke Lapas Klas I Medan.(man/ala)