DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ribuan hektare tanaman jagung petani di 14 Kecamatan Kabupaten Dairi, rusak diserang hama Ulat Grayak.
Hal itu disampaikan salah seorang petani jagung di Kecamatan Tanah Pinem, Bonitra Sinulingga (30) kepada Sumut Pos, Rabu (22/5).
Dikatakan Bonitra, hingga kini hama Ulat Grayak yang menyerang tanaman petani belum mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.
“Petani sudah kehabisan akal, serangan semakin mengganas membuat komoditas gagal tumbuh,”ungkapnya.
Bonitra Sinulingga yang juga Ketua Panwascam Tanah Pinem menuturkan, hingga saat ini belum ada pengendalian dilakukan pihak Dinas Pertanian Dairi.
“Diperkirakan ribuan hektare lahan jagung petani di Kecamatan Tanah Pinem akan gagal panen, bahkan gagal tumbuh,”terangnya.
Para petani pun berharap kepada Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu bisa mencarikan solusi bagaimana pengendalian Ulat Grayak, supaya tidak merugikan para petani jagung di tiga kecamatan, yakni Tigalingga, Gunung Sitember serta Tanah Pinem, yang merupakan penghasil jagung besar untuk Dairi.
Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Tanaman pada Dinas Pertanian Dairi, Sundari Eka Tambunan membenarkan serangan Ulat Grayak pada tanaman jagung petani. Sundari mengakui, Dinas Pertanian Dairi belum melakukan pengendalian.
Dikatakannya, hingga saat ini obat untuk pengendalian Ulat Grayak tidak tersedia.
Namun, Dinas Pertanian sudah mengumpulkan semua penyuluh pertanian lapangan (PPL) dalam rangka memberikan pengetahuan untuk pengendalian, dan berkoordinasi dengan pengamat hama tanaman (PHP) selaku perpanjangan tangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara di Dairi.
Data diperoleh dari PHP, 1 dari 15 Kecamatan di Dairi, serangan Ulat Grayak sudah terjadi di 14 Kecamatan, kecuali di Kecamatan Silahisabungan.(mag-10/han)
ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
LANTIK: Kepala KUA BABALAN, ABDUL FUAD SAg saat melantik para petugas Pengumpul, Penyalurakat Infaq di Masjid Ubudiyah Pangkalamnbrandan.
ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS LANTIK: Kepala KUA BABALAN, ABDUL FUAD SAg saat melantik para petugas Pengumpul, Penyalurakat Infaq di Masjid Ubudiyah Pangkalamnbrandan.
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Babalan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Abdul Fuad, SAg melantik para Pengumpul dan Penyalur Zakat dan Infaq di Musala dan Masjid se-Kecamatan Babalan.
“Pentauliyahan (pelantikan-red) tersebut adalah berdasarkan Surat Tauliyah Unit Pengumpul Zakat Nomor : 355/ Kua.02.02..04/ BA.001/05/2019,” ujar Abdul Fuad, membacakan SK pelantikan yang digelar di Masjid Ubudiyah Pangkalan Brandan, Selasa (21/5).
Menurut Abdul Fuad, tujuan pelantikan petugas pengumpul dan penyalur zakat mal, zakat fitrah, infaq dan sadaqah tersebut, kiranya dapat melaksanakan tugas sesuai dengan ikrar saat membaiat mereka.”Selain itu, agar para petugas memiliki kekuatan hukum yang sah, sehingga mereka tidak asal-asalan dalam bekerja, tidak sembrono dalam melaksanakan tugasnya,”terang Abdul Fuad.
Adapun para petugas pengumpul dan penyalur zakat mal, zakat fitrah, infaq dan sadaqah yang dilantik adalah terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan empat orang anggota.
Sedangkan untuk tingkat Surau atau Musala, petugas yang dilantik cukup hanya 3 jabatan masing-masing Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
Tahun ini, seorang muslim wajib menyerahkan zakat fitrah ke petugas pengumpul sebanyak 2,7 kilogram beras.
Sedangkan dalam bentuk uang, disesuaikan dengan beras apa yang mereka makan setiap harinya.
“Kalau diuangkan, untuk beras ramos Rp33.000 per orang, Rp30.000 perorang. Beras KKB/IR Rp29.000 per orang.Dan beras catu/raskin Rp 22.000 dan Fidiyah Rp15.000 per orang.” sebut Abdul Fuad.
Acara pembukaan pelantikan petugas pengumpul dan penyalur zakat, infaq dan sadaqah tahun ini diawali pembacaan ummul quran, dilanjutkan taushiyah tentang 8 golongan yang menerima zakat oleh Ketua MUI Babalan, Ustad drs Chaidir Siagian, dilanjutkan taushiyah oleh Wakil Ketua MUI Langkat, Zulfikar Aldian, L.C. (mag-9/han )
Foto: Instagram/@alvin_411
Ustaz Arifin Ilham didampingi keluarganya.
Foto: Instagram/@alvin_411 Ustaz Arifin Ilham didampingi keluarganya.
SUMUTPOS.CO – Ustaz Arifin Ilham meninggal dunia. Kabar itu dipastikan oleh anak Arifin, Muhammad Alvin Faiz.
Inalillahiwainnailaihirojiun
Telah wafat Abi kami tercinta Abi @kh_m_arifin_ilham .
Semoga Allah terima amal ibadahnya, diampuni semua dosanya, dimasukkan ke surganya Allah swt, aamiin.
InsyaAllah secepatnya Abi dipulangkan dari malaysia dan dimakamkan di pesantren Azzikra gunung sindur bogor. Sekiranya jika ada salah kata atau perbuatan dari abi, mohon dibuka permintaan maaf sebesar besarnya. Ya Allah, jika ini yang terbaik, kami ikhlas ya Allah, kami ridho ya Allah. (kmprn)
Barbut aksi kerusuhan 22 Mei berupa amplop berisi uang dan bom molotov.
Barbut aksi kerusuhan 22 Mei berupa amplop berisi uang dan bom molotov.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi. Barang bukti itu di antaranya ada amplop putih yang berisi sejumlah uang.
“Tadi saya sampakan di Petamburan ada uang masuk di amplop dan ada nama-namanya (di) amplop untuk siapa, uangnya Rp 200-500 ribu di amplop isi uang ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Argo mengatakan, uang tersebut diamankan dari massa yang diamankan di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain uang di dalam amplop, polisi juga mengamankan uang untuk operasional massa.
“Kemudian ada uang Rp 5 juta juga untuk operasional untuk yang di Petamburan,” imbuhnya.
Total ada 257 orang yang ditangkap di Petamburan, Gambir dan di depan Bawaslu, Jakarta Pusat pada dini hari tadi. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“yang bersangkutan dikenakan pasal 170 KUHP, 212, 214, dan 218 KUHP. Yang di Petamburan dikenakan Pasal 187 KUHP yaitu pembakaran,” kata Argo.
Polisi memperlihatkan tato di badan para tersangka ricuh 22 Mei.
Polisi memperlihatkan tato di badan para tersangka ricuh 22 Mei.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polisi menetapkan tersangka kerusuhan 22 Mei 2019. Ada 257 pelaku kerusuhan yang ditetapkan menjadi tersangka.
“Di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di petamburan ada 156 tersangka. Kemudian di gambir ada 29 tersangka. Jadi keseluruhannya ada 257 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Ratusan tersangka itu ditangkap polisi di sejumlah titik kerusuhan, di antaranya dari pelaku kerusuhan di depan Bawaslu, asrama polisi, dan Petamburan.
“Ada yang pembakaran asrama, ada yang melawan petugas,” kata Argo.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya celurit, uang, busur panah, hingga bom molotov.
“Untuk Bawaslu barang bukti bendera hitam, mercon atau petasan, kemudian juga ada beberapa handphone. Di Petamburan ada beberapa celurit, busur panah yang ditemukan di Petamburan,” sebut Argo.
Dia menunjukkan busur panah yang diamankan di Petamburan. Argo menyebut barang bukti juga termasuk bom molotov untuk menyerang petugas.
“Ini busur panahnya yang digunakan di Petamburan. Ada bom molotovnya. Ada busur sudah tertata di pinggir jalan,” jelasnya.
Polisi pun menemukan uang dalam amplop yang berisi uang. Ternyata uang tersebut jatah untuk para perusuh tersebut.
“Di Petamburan juga ada uang yang masuk di amplop, ada nama-namanya. Amplop ini ada untuk siapa-siapanya dari Rp 200-500 ribu. Ada uang Rp 5 juta untuk operasional,” kata Argo. (dtc)
Foto: Corcomm Martabe
FOTO BERSAMA: Senior Manager Community PT Agincourt Resources Pramana Triwahjudi berfoto bersama para pemenang Lomba Fashion Show Busana Muslim Gema Ramadhan 2019.
Foto: Corcomm Martabe FOTO BERSAMA: Senior Manager Community PT Agincourt Resources Pramana Triwahjudi berfoto bersama para pemenang Lomba Fashion Show Busana Muslim Gema Ramadhan 2019.
BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – Mengisi bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah serta mempererat persaudaraan dengan seluruh masyarakat desa di sekitar wilayah tambang, PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe menggelar Gema Ramadhan 2019. Tahun ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan Islami edukatif bagi anak-anak, remaja hingga dewasa yang dilaksanakan 11-19 Mei 2019.
Senior Manager Community PT Agincourt Resources Pramana Triwahjudi merinci beberapa kegiatan yang digelar. Di antaranya, Festival Nasyid, Lomba Peragaan Busana Muslim Anak, Lomba Syahril Quran, Lomba Dai Cilik, Lomba Adzan, Lomba Tahfidz, dan yang terbaru adalah Lomba Hafalan Hadist. Dalam pelaksanaannya, Gema Ramadhan 2019 ini juga merupakan hasil kerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru.
“Menjalin dan mempererat ukhuwah adalah hal paling penting untuk memelihara kerukunan beragama dan kedamaian terutama di antara umat Muslim di Batangtoru dan Muara Batangtoru. Gema Ramadhan 2019 kami selenggarakan juga untuk meningkatkan pengetahuan agama, seni dan kreativitas Islam bagi masyarakat untuk membangun generasi Islam dengan nilai-nilai Quran dan hadis yang kuat,” jelas Pramana.
Pramana menyebutkan antusias dan tingkat partisipasi masyarakat pada acara Gema Ramadhan tahun ini terlihat lebih tinggi, dengan total peserta mencapai 545 orang dari 32 desa di dua kecamatan tersebut. Acara puncak Gema Ramadhan 2019 dilaksanakan pada 19 Mei 2019 ditandai dengan pemberian hadiah, piala, serta dana pembinaan bagi para pemenang, juga pemberian santunan bagi 348 anak yatim dari 15 desa.
Foto: Corcomm Martabe SANTUNAN: Para perwakilan PT Agincourt Resources berfoto bersama Muspika Batangtoru seusai menyampaikan santunan kepada total 348 anak yatim dari 15 desa sekitar tambang.
Tak hanya itu, diselenggarakan pula buka puasa bersama dengan para kepala desa, tokoh masyarakat agama dari kedua Kecamatan tersebut serta 800 orang masyarakat Batangtoru dan Muara Batangtoru.
“Kami menyadari keberhasilan jangka panjang Tambang Emas Martabe sangat bergantung kepada kepercayaan dan dukungan dari masyarakat. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan hubungan dan tumbuh bersama masyarakat, salah satunya melalui penyelenggaraan dan dukungan terhadap berbagai kegiatan agama di lingkungan sekitar tambang. Di bulan yang penuh barakah ini kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan menggelar Gema Ramadhan adalah salah satu kegiatan yang rutin kami lakukan setiap tahunnya,” tambah Pramana.
Camat Batangtoru Muhammad Yamin Batubara berharap Tambang Emas Martabe terus memberikan perhatian kepada masyarakat salah satunya dengan mengadakan kegiatan seperti Gema Ramadhan. Menurutnya, perusahaan telah ikut berkontribusi untuk membina dan membangun generasi muda yang berakhlak mulia.
Sementara itu, Ketua MUI Batangtoru Bachtiar Siregar menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tambang Emas Martabe yang telah peduli dengan kegiatan keagamaan melalui Gema Ramadhan yang diselenggarakan setiap tahun.
“Tambang Emas Martabe bekerja sama dengan MUI menggelar Gema Ramadhan yang juga merupakan salah satu program kami khususnya untuk membina generasi muda. Di masa lalu banyak pemuda hebat, karena generasi sebelumnya adalah orang-orang hebat; oleh karena itu kami memberikan perhatian besar pada generasi muda ini dalam peningkatan kualitas keislaman. Kami sampaikan penghargaan dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan yang bermanfaat ini,” ujar Bachtiar. (rel/mea)
SOPIAN/SUMUT POS
DIPERIKSA: Ketua FPI Kota Tebingtinggi, Muslim Istiqomah diperiksa penyidik di Polres Tebingtinggi usai ditangkap di kantor MUI Tebingtinggi.
SOPIAN/SUMUT POS DIPERIKSA: Ketua FPI Kota Tebingtinggi, Muslim Istiqomah diperiksa penyidik di Polres Tebingtinggi usai ditangkap di kantor MUI Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ketua FPI Kota Tebingtinggi Muslim Istiqomah akhirnya ditangkap personel Polres Tebingtinggi usai mengikuti rapat di Kantor MUI di Jalan Pendidikan Kota Tebingtinggi, Selasa (21/5). Ia ditengarai terlibat kerusuhan Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) di Lapang Merdeka Kota Tebingtinggi, 27 Februari 2019.
SEBELUMNYA dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka simpatisan FPI dari tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, ke-11 orang tersebut sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tebingtinggi.
Ketua Lembaga Hukum Kongres Advokat Indonesia (KAI), Borkat Harahap mengatakan, penangkapan Ustad Muslim Istiqomah dianggap aneh dan tak masuk akal. Pasalnya, tim kuasa hukum masih mengajukan pra peradilan.
“Kita sudah mengajukan penangguhan pemeriksaan Muslim Istiqomah. Hanya saja, polisi dianggap terlalu terburu-buru dengan melakukan penjemputan, setelah menetapkan Muslim Istiqomah sebagai tersangka,” jelas pria yang juga kuasa hukum 11 tersangka Harlah NU dan Muslim Istiqomah.
Penangkapan warga Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kampung Keling, Kota Tebingtinggi itu dilakukan di Kantor MUI Kota Tebingtinggi. Saat itu, bersama ormas muslim lainnya, Muslim sedang mengikuti rapat. Dalam rapat tersebut dibahas beberap hal.
Di antaranya tentang surat dari MUI Provinsi Sumut dan surat MUI Kota Tebingtinggi. Isinya berisi, peristiwa kerusuhan Harlah NU merupakan persoalan antar umat Islam.
Disarankan, untuk melakukan islah sebagaimana anjuran dalam agama. Kemudian MUI Tebingtinggi melakukan pertemuan dengan ormas islam se Kota Tebingtinggi, termasuk NU dan FPI.
Sebagaimana hasil rapat tersebut, MUI Tebingtinggi melalui suratnya menyatakan, bahwa persoalan tersebut sudah islah. Kepada aparat hukum, agar memberikan penangguhan penahanan atau keringanan kepada 11 tersangka insiden keributan Harlah NU.
Sekretaris MUI Kota Tebingtinggi Aidil mengatakan, rapat MUI Tebingtinggi dengan ormas islam yang baru digelar membahas masalah persiapan berbuka puasa bersama dan membahas masalah surat MUI.
“Tidak ada membahas tentang Muslim, adapun penangkapannya di luar dari kantor MUI,” ujar Aidil.
Soal surat MUI Provinsi Sumut dan Kota Tebingtinggi, Aidil membenarkannya. Namun karena sewaktu rapat MUI Tebingtinggi hanya dihadiri Sekretaris, sehingga tidak dapat diambil keputusan.
Sedangkan Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu J Nainggolan, tidak menjawab telepon ketika akan dikonfirmasi.(ian/ala)
pran hasibuan/sumut pos
DESAK ANULIR: Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut saat aksi di depan Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (21/5). Mereka mendesak KPU menganulir hasil Pilpres 2019 karena terindikasi banyak kecurangan.
pran hasibuan/sumut pos DESAK ANULIR: Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut saat aksi di depan Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (21/5). Mereka mendesak KPU menganulir hasil Pilpres 2019 karena terindikasi banyak kecurangan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi massa menolak hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) ’mengepung’ kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (21/5). Mereka mendesak agar hasil rekapitulasi Pilpres 2019 dianulir karena adanya kecurangan.
Massa yang datang dengan mengendarai kendaraan roda dua serta satu unit mobil truk sebagai mobil komando langsung membentangkan kain terpal di badan jalan. Kain terpal itu akan digunakan untuk salat berjamaah.
Dalam orasinya,mereka mendesak agar hasil rekapitulasi Pilpres 2019 dibatalkan karena terindikasi banyak terjadi kecurangan. “Kami hanya meminta agar hasil rekapitulasi pilpres dianulir dan direvisi oleh KPU,” ujar Ketua Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR), Rabualam saat menyampaikan orasi yang dijaga ketat ratusan personel Kepolisian.
Menurutnya, Pilpres 2019 penuh dengan kecurangan. Dugaan kecurangan ini, telah dilaporkan kepada Bawaslu. “Tapi yang diterima hanya persoalan Situng, sementara dugaan penggelembungan suara tidak diproses (Bawaslu),” teriak Rabualam dengan alat pengeras suara, disambut massa lainnya dengan pekikan Allahu Akbar.
Karenanya, massa mendesak agar hasil rekapitulasi Pilpres 2019 dianulir dan KPU segera melakukan penghitungan suara ulang. “Bila sampai besok tidak direvisi, kita tetap bertahan dan menggelar aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Rabualam juga menyuarakan, mereka siap mati syahid demi memperjuangkan kebenaran. “Siap berjihad, jika gugur maka kita meninggal dalam posisi syahid,” teriaknya.
Dia meminta massa yang hadir untuk tidak takut dan pulang. Sebab, ia bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi selama aksi berlangsung. “Kalau ada satu dari kita yang ditangkap, saya akan bertanggung jawab. Kita akan jemput bersama-sama, tidak ada yang boleh mengganggu,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Rabu mengatakan hanya satu tuntutan yang mereka suarakan yakni mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) 01, Jokowi-Ma’ruf.
Pasalnya, calon petahana itu telah melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif. “Banyak tuntutan yang disampaikan tim BPN pusat, hanya satu yang dikabulkan. Laporan penggelembungan suara, sabotase, tidak diproses malah ditolak,” urainya.
Rabu juga menyoroti keputusan KPU RI yang mengumumkan hasil Pilpres dinihari tadi. “Kenapa di saat umat Islam sedang beristirahat, dan sedang beribadah malah KPU menyampaikan pengumumannya, padahal jadwalnya 22 Mei,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, ia kembali meminta agar KPU RI menganulir keputusan hasil Pilpres yang menyatakan kemenangan Paslon 01. “Kalau hari ini tidak dianulir (keputusan), besok kami akan datang dengan masa yang lebih besar lagi,” teriaknya.
Sementara itu berdasarkan pantauan di lokasi, aksi massa selain menyampaikan tuntutan agar Pemilu 2019 jangan sampai terciderai oleh kecurangan, juga akan melaksanakan buka puasa bersama. Bahkan massa juga akan melaksanakan Salat Tarawih dan tadarus di jalanan persisnya di depan kantor KPU Sumut. Sedangkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ratusan kepolisian telah berjaga- jaga di sekitar lokasi termasuk memasangi pagar berduri di sepanjang pagar depan kantor KPU Sumut.
Pantauan hingga tadi malam, massa GNKR akhirnya urung menginap di depan kantor KPU Sumut. Mereka membubarkan diri setelah berbuka puasa. “Untuk sementara kami pindah ke Masjid Al Amin,” kata Rabualam.
Menurutnya, Jalan Perintis Kemerdekaan yang dijadikan tempat aksi tidak kondusif untuk menjalankan ibadah salat tarawih. Apalagi, ibu-ibu yang ikut aksi kesulitan untuk mencari air. “Makanya berpindah ke Masjid Al Amin,” terangnya.
Ia belum bisa memastikan apakah akan kembali melanjutkan aksi usai melaksanakan ibadah salat tarawih. “Kita menunggu instruksi dari Jakarta, kalau disuruh aksi lagi, kita akan turun,” tandasnya.
Gugat ke MK Cuma Habiskan Energi
Keputusan KPU mengumumkan pemenang Pilpres 2019 lebih cepat dari jadwal semula, 22 Mei 2019, menundang kecurigaan dari Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi Sumatera Utara. “Bagaimana mungkin nalar sehat kita bisa menerima hasil Pilpres diumumkan pukul 02.00 dini hari. Wah, coba bagaimana aturan dan tanggung jawab para penyelenggara negara terhadap amanah rakyat,” kata Ketua BPP Prabowo-Sandi Sumut, Gus Irawan Pasaribu di Sekretariat BPP Sumut, Jalan Setiabudi Medan, Selasa (21/5).
Dia telah berkomunikasi dengan BPN menyikapi hasil yang disampaikan KPU RI ini. Di mana telah disepakati untuk menutup semua langkah atau upaya hukum terkait gugatan hasil Pilpres 2019. Kata dia, ini berkaitan dengan kecurangan dan keberpihakan yang dilakukan secara massif. “Lalu dimana optimisme kita jika ingin menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi,” kata mantan Dirut PT Bank Sumut ini.
Ia menyebut, sudah bisa menebak hasil jika gugatan hasil Pilpres disampaikan ke MK. “Sekarang saja banyak pengaduan kita ke Bawaslu tapi tidak ditindaklanjuti. Atau diputus tidak terbukti. Padahal kita sertakan bukti-bukti valid. Maka wajar kalau kami simpulkan Pemilu ini adalah yang paling brutal sepanjang sejarah bangsa Indonesia,” tegasnya.
Menurut dia, perjuangan terhadap hasil pilpres ini tidak akan berada di koridor hukum. “Kalau dilihat semangat masyarakat, sepertinya perjuangan akan berlanjut di jalanan. Langkah menggugat ke MK hanya akan menghabiskan energi lalu hasilnya pun sudah bisa ditebak,” ungkapnya.
Gus mengatakan, saat ini akumulasi massa yang bertolak ke Jakarta untuk ikut dalam aksi 22 Mei tak terbendung. “Masyarakat merasa jadi korban kecurangan. Suara yang mereka berikan saat Pemilu tidak dijaga. Padahal itu amanah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pintu perlawanan di muka bumi ini sudah tertutup karena sikap aparat penegak hukum. “Itu sebabnya, pun kemarin kita gelar doa dan buka bersama dengan 1.000 anak yatim di Medan. Karena itu setidaknya menjadi jalan membuka pintu langit,” ujar Ketua Gerindra Sumut itu. “Harapan kita saat ini hanya pada Yang Maha Kuasa. Doa dari masyarakat, alim ulama, anak yatim, kaum duafa setidaknya menjadi bagian dari perjuangan,” sambungnya.
Kesempatan itu, pihaknya mengaku telah menganalisis jalannya pemerintahan lima tahun ke depan akan sangat sulit ketika melihat potensi konflik serta penolakan masyarakat terutama para ulama terhadap pemerintahan sekarang. Menurutnya, pemerintah akan sulit mengakomodasi para ulama dan tokoh masyarakat karena refresifnya aparat.
“Sikit-sikit ditangkap, dilaporkan. Itu sebenarnya membesarkan polemik di pemerintahan. Siapa yang bersuara kritis ditangkap. Kemudian diproses hukum. Ulama juga diperlakukan seperti itu dan sampai sekarang tidak ada itikad pemerintah untuk menghentikan langkah tersebut. Jadi wajar semakin banyak yang berseberangan,” jelasnya.
Lima tahun ke depan, ucap Gus Irawan, bangsa ini akan penuh pertentangan. “Bagaimana pemerintah sekarang mau merangkul barisan ulama dan tokoh masyarakat yang berseberangan. Yang saya lihat potensi konfliknya malah dibuat semakin tinggi dengan langkah refresif dan pengekangan kebebasan berpendapat,” pungkasnya.
Ketua DPW PAN Sumut, Yahdi Khoir yang juga bagian dari BPP Prabowo-Sandi Sumut, menolak berkomentar atas pengumuman KPU yang memenangkan Jokowi-Ma’ruf. “Saya pikir dalam hal ini bukan kapasitas saya untuk menjawab. Karena ketua BPP-nya kan Pak Gus Irawan, langsung sajalah ya,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya sejauh ini masih berada dalam Koalisi Adil Makmur bersama Gerindra, PKS, dan juga Partai Berkarya. “Kami juga masih menunggu sikap dan petunjuk lanjutan dari DPP. Tapi yang jelas soal hasil rekapitulasi tadi malam itu (di KPU RI), saksi PAN juga tidak menandatangani. Sekali lagi untuk sikap resmi ditanyakan ke Pak Gus saja ya,” katanya.
Kemenangan Seluruh Rakyat Indonesia
Terpisah, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Sumut Jokowi-Ma’ruf, Ivan Iskandar Batubara menyebut, hasil Pilpres 2019 yang dimenangkan pasangan calon nomor urut 01 ini sudah mereka prediksi. “Sejak awal kami yakin akan memenangkan Pemilu tahun ini. Sudah kita prediksi sejak awal, Capres pak Jokowi akan kembali terpilih sebagai Presiden RI. Semua berkat kerja keras beliau sebagai presiden yang telah memberikan banyak kemajuan untuk bangsa ini ditambah oleh kerja keras para simpatisan yang menginginkan pak Jokowi untuk terpilih kembali,” ucap Ivan Iskandar kepada Sumut Pos, Selasa (21/5).
Ivan juga menyebutkan, kemenangan tersebut merupakan kemenangan seluruh rakyat Indonesia. “Bukan hanya kemenangan pihak-pihak pendukung capres yang memenangkan pemilu, tetapi kemenangan seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Untuk itu, TKD Sumut meminta agar seluruh pihak dapat menghargai hasil keputusan yang telah diumumkan oleh KPU RI sebagai bentuk menghargai demokrasi yang dijunjung tinggi di Indonesia. “Mari kita hormati keputusan ini. KPU merupakan lembaga resmi oleh negara untuk menjalankan proses pesta demokrasi ini. Maka mari kita hormati hasil pemilu yang diselenggarakan oleh KPU ini,” tuturnya. (prn/mag-1)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK). Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).
“MENYIKAPI pengumuman dari KPU tentang hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal.
Dasco mengatakan, dalam tempo beberapa hari pihak BPN akan menyiapkan materi untuk mengajukan gugatan. “Oleh karena itu, dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK,” kata Dasco.
Sebelumnya KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5) dini hari. Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jumlah perolehan suaran
Jokowi-Ma’ruf 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara kedua pasangan 16.957.123 atau 11 persen suara.
Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Wakil Ketua BPN, Priyo Budi Santoso menuturkan bahwa pengacara senior Otto Hasibuan akan menjadi salah satu kuasa hukum dalam mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Priyo, selain Otto ada ratusan lawyer yang sudah menyatakan bergabung dalam tim hukum Prabowo-Sandiaga. “Ada Bang Otto dan tim. Dan banyak lagi lawyer yang mau gabung. Ada seratus lebih deh,” ujar Priyo.
Priyo mengatakan, nantinya tim hukum akan berkoordinasi dengan Direktorat Advokasi dan Hukum BPN yang dipimpin politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Hingga saat ini pihak BPN masih mengumpulkan bukti-bukti kecurangan yang akan digunakan sebagai dasar gugatan.
“Komandannya itu gabungan antara Bang Dasco dan Bang Otto. Di belakangnya banyak sekali, ada ratusan,” kata Sekjen Partai Berkarya itu.
KPU Bersiap Hadapi Gugatan di MK
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menghormati rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk mengajukan gugatan atas penetapan hasil perhitungan suara pada Pemilu 2019. KPU segera mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Yang jelas, KPU menghormati sikap yang ditempuh Pak Prabowo, dan kami sama-sama tahu sikap Beliau yang adalah negarawan dan kami mengapresiasi,” ujar Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung KPU RI, Selasa (21/5).
Menurut Viryan, saat ini anggota KPU sedang menggelar rapat internal untuk membahas mekanisme selanjutnya mengenai kemungkinan menghadapi sengketa hasil pemilu di MK. KPU juga membahas mengenai penunjukan kuasa hukum yang akan mendampingi.
KPU juga segera mempersiapkan diri dengan menyiapkan berbagai data terkait hasil pemilu. Menurut Viryan, tim teknis yang dibentuk KPU akan bekerja maksimal untuk menghadapi gugatan.
“Semangatnya adalah, bagi KPU bukan semangat menang kalah dalam sengketa di MK, tapi ini demi keadilan pemilu,” kata Viryan.
Viryan juga menjelaskan mengenai penetapan hasil pemilu pukul 01.46 WIB sesuai tahapan yang diatur perundang-undangan. “Penetapan hasil pemilu pukul 01.46 WIB bukan sesuatu yang sifatnya terburu-buru atau sesuatu yang dipaksakan. Namun, itu proses yang berjalan secara alamiah dan kegiatan tersebut secara berjenjang,” katanya.
Viryan menyadari, banyak pihak yang kaget atas putusan KPU yang mengumumkan hasil perolehan suara Pemilu 2019 pada Selasa dini hari tadi. Banyak pihak yang menduga KPU menyampaikan hasil perolehan suara pada 22 Mei 2019.
Menurut Viryan, 22 Mei merupakan batas waktu maksimal bagi KPU menyampaikan hasil perolehan suara Pemilu 2019. KPU bisa lebih awal menyampaikan hasil perolehan suara jika proses rekapitulasi provinsi selesai dirampungkan. “Tanggal 22 Mei, itu batas akhir. Kalau bisa lebih awal, ya, lebih baik. Enggak apa-apa,” ucap dia.
Viryan mengatakan, KPU selalu berada di posisi serbasalah. Kritik dan keluhan juga akan tertuju ke KPU, jika pengumuman hasil perolehan suara disampaikan pada 22 Mei.
“Kalau nanti selesainya pas tanggal 22 Mei tengah malam, itu nanti bsa dilihatnya lain lagi. Prinsipnya, KPU sudah selesaikan pekerjaan. Itu bukan sesuatu yang terburu-buru,” ungkap dia.
Sebelumnya, KPU sudah mengumumkan hasil perolehan suara Pilpres 2019, Selasa pukul 01.46 WIB. Dalam pengumumannya, KPU menyatakan perolehan suara pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin mengungguli Prabowo – Sandiaga.
Diminta Hadirkan Bukti Banyak
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, pihak calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno perlu mempersiapkan diri dengan matang saat melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi ( MK).
Hal itu disampaikan Feri dalam diskusi bertajuk Alternatif Penyelesaian Kisruh Pemilu di D’Hotel, Jakarta, Selasa (21/5).
“Persiapan yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan sematang-matangnya alat bukti. Karena saya dengar kan yang di Bawaslu, menurut saya agak mengecewakan ya alat buktinya berupa print out link berita online. Tentu saja memberatkan kubu Pak Prabowo untuk membuktikan telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif yang dapat mengubah hasil Pemilu,” kata Feri.
Feri mengingatkan, setiap pihak yang menggugat hasil Pemilu di MK harus mampu menunjukkan alat-alat bukti itu secara valid dan tepat. Sehingga bisa memperkuat gugatannya dalam persidangan. “Sekarang kan selisih suara itu sekitar 16 juta 900 ribuan ya. Kubu yang ingin mengajukan perselisihan hasil, harus membuktikan ada lebih dari 16 juta suara itu kemudian semestinya adalah miliknya ternyata diambil lawan gitu ya. Satu per satu itu harus dibuktikan. Bagi saya ini agak berat, kalau tidak dipersiapkan dengan matang dari awal,” ujar Feri.
Untuk membuktikan ada kecurangan dalam selisih hampir 17 juta suara itu harus ada alat bukti sekurangnya 100.000 hingga 200.000 TPS yang masing-masing ada 100 kecurangan. Menurut Feri, mencari bukti itu tidaklah mudah.
“Tebakan saya, pihak yang mengalami kekalahan, bukan tidak tahu bahwa angka yang dibutuhkan sebesar itu, karena berat ini. Misalnya kebutuhan saksi dalam hari H Pemilu kemarin agak rumit di masing-masing pihak sehingga tidak banyak form C1 misalnya bisa diperoleh oleh masing pihak sebagai alat bukti valid,” ujar dia.
Terpisah, politisi PDI-P Charles Honoris menilai keputusan Prabowo-Sandi yang akan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil pemilu, harus dihargai oleh para pendukungnya. Menurutnya, jika Prabowo-Sandi sudah memutuskan menempuh cara-cara konstitusional, maka pengorganisasian massa pendukung dan simpatisan 02 lewat aksi demonstrasi pada 22 Mei seharusnya tidak perlu lagi.
“Selain tidak efektif buat paslon 02 karena hasil pemilu hanya bisa berubah lewat putusan MK, gerakan massa justru akan menimbulkan potensi gangguan keamanan,” kata Charles dalam keterangan tertulisnya.
Apalagi, lanjut Charles, belakangan ini Polri telah menemukan sejumlah indikasi gangguan keamanan. Misalnya penangkapan teroris beserta bahan peledak serta pengungkapan dugaan penyelundupan senjata yang diduga kuat akan digunakan pada aksi 22 Mei.
Ia menilai, lebih baik para pendukung dan simpatisan Prabowo-Sandi membantu tim hukum paslon 02 untuk mengumpulkan bukti-bukti otentik terkait kecurangan pemilu yang mereka turunkan. Hal ini mengingat gugatan sengketa hasil pemilu ke MK paling lambat bisa diajukan 3 hari pascapengumuman KPU. (mg10/jpnn)
diva/sumut posCEK
CEK PASUKAN: Pangdam I/BB Mayjen Sabrar Fadhilah dan Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto mengecek personel TNI di Lapangan Benteng, Selasa (21/5).
diva/sumut posCEK CEK PASUKAN: Pangdam I/BB Mayjen Sabrar Fadhilah dan Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto mengecek personel TNI di Lapangan Benteng, Selasa (21/5).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi ancaman keamanan pascapenetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 oleh KPU yang memenangkan pasangan 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Selasa (21/5) dini hari, Polda Sumut dan Kodam I/BB Patroli menggelar apel gabungan sekaligus patroli skala besar dengan sebutan Operasi Mantap Brata.
Apel yang berlangsung di Lapangan Benteng, Medan, kemarin pagi pukul 07.00 WIB, dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto dan Dandim 0201/BS, Kol Inf Yudha Rismansyah.
“Berbeda pilihan di dalam negara demokrasi adalah hal yang wajar. Namun dalam pelaksanaannya, perbedaan pilihan ini ternyata bisa mengakibatkan berbagai ancaman,” kata Dadang dalam pidatonya kepada peserta apel yang terdiri dari personel Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS.
Kata mantan Kapolres Cianjur ini, beberapa hal yang perlu diidentifikasi adalah banyaknya berita-berita hoax, ujaran kebencian, dan pernyataan-pernyataan permusuhan. Bahkan dalam kehidupan masyarakat, telah timbul suatu perbedaan nyata.
“Duet TNI-Polri menjadi hal utama dalam menjaga keutuhan dan keamanan. Ddibutuhkan suatu kerja sama sinergitas suatu komunikasi dan koordinasi, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Ia menyebutkan, penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 pada Rapat Pleno KPU RI Selasa dini hari, berpotensi menciptakan ancaman gangguan keamanan di Medan. “Masyarakat hari ini sangat membutuhkan kehadiran TNI-Polri untuk merespon berbagai isu-isu tentang gangguan Kamtibmas. Keadaan kita hadir di tengah masyarakat dalam patroli skala besar merupakan suatu wujud, bahwa kita memberikan suatu kebutuhan masyarakat akan rasa aman. Sehingga masyarakat yakin kepada TNI-Polri,” ungkap Kombes Pol Dadang.
Kepada seluruh personel TNI-Polri yang turun melakukan aksi massa, Dadang meminta agar memahami apa yang harus dilakukan. “Saya minta seluruh rekan-rekan yang terlibat dalam pengamanan rencana kontijensi memahami tugas dan peranannya masing-masing. Siapa berbuat apa dan bertanggungjawab kepada siapa. Dan tentunya cara bertindak juga telah dilakukan,” ujarnya.
Ia mengatakan, kegiatan pre-emtif telah dilaksanakan. Antara lain melalui upaya-upaya penyadaran kepada masyarakat oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. “Para Kapolsek telah turun ke wilayah-wilayah didukung oleh para Danramil untuk menyadarkan masyarakat, mengajak tokoh masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan. Tetapi menjadi penyejuk di lingkungannya masing-masing,” kata Kombes Pol Dadang.
Menurutnya, penyampaian pendapat dalam kegiatan Pemilu sebaiknya dilakukan dengan berpedoman kepada Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998. Yaitu unjuk rasa diperbolehkan dengan mematuhi Pasal 6 yakni menjaga keamanan dan ketertiban. “Di luar hal tersebut, tentu kita melakukan upaya-upaya penertipan dan imbauan, sehingga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban,” pungkas alumni Akpol Tahun 1994 ini.
Hadir dalam apel tersebur Pangdam I/BB Mayjen Sabrar Fadhilah dan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. Kedua pejebat itu kompak mengecek langsung barisan personel TNI-Polri dan kendaraan taktis yang disiapkan untuk pengamanan.
Mayjen TNI Sabrar Fadhilah mengatakan seluruh personel Kodam I/Bukit Barisan dan Polda Sumut siap untuk mengamankan kondusifitas wilayah pascapengumuman yang sehari dimajukan dari rencananya Rabu, 22 Mei.
Di beberapa wilayah, kata Fadhilah, khususnya di ibukota Jakarta, situasi menunjukkan peningkatan keamanan yang cukup signifikan menjelang pengumuman KPU.
Hal ini tentu berpengaruh terhadap situasi keamanan secara nasional. Terlebih lagi saat ini Bangsa Indonesia menjadi sorotan dunia terkait pelaksanaan Pemilihan Umum serentak pada tanggal 17 April 2019 yang lalu.
“Untuk mengantisipasi berbagai potensi ancaman, TNI-Polri bersama institusi terkait perlu menyelenggarakan operasi pengamanan secara terpadu dan sistematis. Seperti diketahui, ancaman gangguan keamanan seiring perkembangan teknologi dari waktu ke waktu semakin kompleks dan dinamis,” ungkapnya.
Polisi Status Siaga I
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram terkait pemberlakuan status siaga I kepada seluruh jajaran kepolisian dalam rangka pengamanan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam surat telegram itu, status siaga I berlaku pada 21-25 Mei 2019. Surat bernomor STR/281/V/OPS.1.1.1./2019 tertanggal 20 Mei 2019 tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo. “Siaga satu betul hari ini info dari SOP di Jakarta,” ujar Dedi ketika dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).
Melalui surat tersebut, Kapolri meminta setiap kepala satuan wilayah (kasatwil) atau kepala satuan kerja (kasatker) melaporkan situasi yang terjadi di lapangan. Kemudian, ia juga meminta kasatwil dan kasatker agar mengambil langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi.
“Masing-masing kasatwil/kasatker senantiasa meng-update dinamika perkembangan situasi yang terjadi di wilayah serta siapkan langkah-langkah antisipasi dan perencanaan pengamanan secara detil dan taktis,” seperti dikutip dari surat tersebut.
Melalui surat tersebut, disebutkan pula agar setiap perkembangan di lapangan dilaporkan kepada Kapolri atau melalui Asisten Kapolri Bidang Operasi (As Ops).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan, status Siaga I yang beredar melalui telegram hanya ditujukan kepada polisi, bukan masyarakat. Hal itu disampaikan Iqbal agar masyarakat tak perlu merasa khawatir dengan beredarnya telegram tersebut.
“Siaga I itu internal aparat. Bahwa aparat harus siaga untuk layani dan ayomi masyarakat. Untuk warga enggak perlu Siaga I. Silakan tetap jalankan rutinitas sehari-hari, Insya Allah aman,” kata Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (21/5).
Ia mengatakan masyarakat bisa beraktivitas normal pada 21-25 Mei. Masyarakat juga bisa berdagang dan beribadah seperti biasa. “Jangan persepsikan Siaga I gawat sekali situasi. Jadi silakan berkegiatan ekonomi, pendidikan, ibadah, sosial, dan sebagainya,” lanjut dia.
Polres Dairi Patroli Mobile Objek Vital
Tak hanya di Medan, Kepolisian Resor Dairi juga menggelar patroli mobile objek vital diseputaran Kota Sidikalang.
Kapolres Dairi AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui Kasubbag Humas Ipda Donni Saleh kepada wartawan, Selasa (21/5) mengatakan, kegiatan itu dalam rangka cipta kondisi untuk mewujudkan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif d iwilayah hukum Polres Dairi, pasca pengumuman hasil rekapitulasi nasional pemilu 2019.
Rute ataupun sasaran patroli yakni terminal pusat angkutan umum, pusat pasar Sidikalang, pusat perbelanjaan dan pertokoan, lokasi perkantoran pemerintah, perbankan serta Rutan Kelas 2B Sidikalang di jalan Rimo Bunga Desa Sitinjo 2 Kecamatan Sitinjo.
Patroli dipimpin Kabag Ops Polres Kompol WH Pranggono didampingi Kasat Sabhara AKP Lamhot Limbong serta Kasubbag Humas Ipda Donni Saleh serta Kanit Lantas Ipda JP Karo-Karo dan jajaran perwira. (dvs/mag-10)