26.7 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Zakir Ancam Bongkar Rekayasa Polisi

AGUSMAN/SUMUT POS
SIDANG: Zakir Usin, pria yang disebut-sebut sebagai gembong narkoba di Kampung Kubur menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (23/4)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk kesekian kalinya, sidang dengan terdakwa Zakir Usin (47) kembali ditunda, Selasa (23/4) sore. Pasalnya, sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi polisi, berhalangan hadir. Alhasil, sidang yang berlangsung di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan ditunda pekan depan.

“Karena saksi tidak hadir, sidang ditunda minggu depan,” ucap Safril Batubara, Ketua Majelis Hakim.

Usai persidangan, Zakir mengaku kesal karena persidangan sabu seberat 50 gram itu kembali ditunda. Pasalnya, bandar sabu Kampung Kubur ini kesal lantaran gagal menumpahkan unek-uneknya di persidangan.

“Ini sudah ke tujuh kalinya sidang saya ditunda. Saya nggak tau, kenapa sidang saya ditunda terus,” ucap Zakir yang mengenakan lobe tiap sidang ini.

Alhasil, zakir menumpahkan semua kekesalannya kepada wartawan terkait kronologis penangkapan dirinya yang menurutnya terkesan dikondisikan.

“Jadi gini, memang aku sempat pergi ke Malaysia bang. Kenapa? Aku tau dia (istrinya) ditangkap bang, waktu saya sama anak saya pulang, dia nelepon anak saya. Dia bilang, ibu dijebak bilang sama bapak suruh pigi, jangan di rumah,” kata Zakir.

Tak berapa lama, lanjut Zakir, ia ditelepon langsung oleh istrinya, Melvasari. Namun saat itu, Zakir masih belum percaya.

“Bang aku dijebak bang katanya. Mampus la kau kubilang. Terus dia bilang, “Aku serius bang, abang jangan di rumah, abang mau ditembak orang (polisi) itu,”” kata Zakir menirukan ucapan istrinya.

“Dengar itu, langsung serr darahku. Karena apa bang, aku tahun 2002 bang, ditangkap juga nggak ada barang bukti, dikasi juga aku lima peluru ni bang. Tentulah aku trauma. Pergilah aku ke Pekanbaru, dari sana aku ke Batam. Dah di Batam, pergilah aku ke tempat adik aku di Malaysia,” sambungnya.

Singkat cerita, saat istri dan sopirnya ditangkap polisi dengan barang bukti sabu seberat 50 gram, Zakir mengaku barang bukti tersebut bukan miliknya.

Diakuinya, dia menjadi korban penangkapan polisi atas pengakuan rekayasa istrinya. “Enggak, istriku udah ngakui barang itu milik si Rendi. Dia ngambil dari Rendi di Mangkubumi. Itulah katanya Rendi yang ngantar arahan saya. Saya bisa buktikanlah, kalau saya punya utang ratusan juta, rumah saya mau di sita bahkan emas-emas udah dilelang,” katanya.

Akibat merasa terzolimi inilah, dia berniat membongkar rekayasa kasus penangkapan dirinya ini, dipersidangan pekan depan.

“Itulah nanti mau ku beberkan. Harus bang, harus kubeberkan karena tragis kali bang. Aku tengok masa depan anak-anak udah terbunuh semua bang,” pungkasnya sambil menyeka air matanya.

Diketahui, Zakir Usin didakwa menjual sabu seberat 50 gram oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penangkapan dirinya bermula dari hasil pengembangan, istrinya Melvasari Tanjung dan Zulherik (berkas terpisah) pada tanggal 26 Agustus 2018 di Jalan Flamboyan I Kecamatan Medan Tuntungan.(man/ala)

AGUSMAN/SUMUT POS
SIDANG: Zakir Usin, pria yang disebut-sebut sebagai gembong narkoba di Kampung Kubur menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (23/4)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk kesekian kalinya, sidang dengan terdakwa Zakir Usin (47) kembali ditunda, Selasa (23/4) sore. Pasalnya, sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi polisi, berhalangan hadir. Alhasil, sidang yang berlangsung di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan ditunda pekan depan.

“Karena saksi tidak hadir, sidang ditunda minggu depan,” ucap Safril Batubara, Ketua Majelis Hakim.

Usai persidangan, Zakir mengaku kesal karena persidangan sabu seberat 50 gram itu kembali ditunda. Pasalnya, bandar sabu Kampung Kubur ini kesal lantaran gagal menumpahkan unek-uneknya di persidangan.

“Ini sudah ke tujuh kalinya sidang saya ditunda. Saya nggak tau, kenapa sidang saya ditunda terus,” ucap Zakir yang mengenakan lobe tiap sidang ini.

Alhasil, zakir menumpahkan semua kekesalannya kepada wartawan terkait kronologis penangkapan dirinya yang menurutnya terkesan dikondisikan.

“Jadi gini, memang aku sempat pergi ke Malaysia bang. Kenapa? Aku tau dia (istrinya) ditangkap bang, waktu saya sama anak saya pulang, dia nelepon anak saya. Dia bilang, ibu dijebak bilang sama bapak suruh pigi, jangan di rumah,” kata Zakir.

Tak berapa lama, lanjut Zakir, ia ditelepon langsung oleh istrinya, Melvasari. Namun saat itu, Zakir masih belum percaya.

“Bang aku dijebak bang katanya. Mampus la kau kubilang. Terus dia bilang, “Aku serius bang, abang jangan di rumah, abang mau ditembak orang (polisi) itu,”” kata Zakir menirukan ucapan istrinya.

“Dengar itu, langsung serr darahku. Karena apa bang, aku tahun 2002 bang, ditangkap juga nggak ada barang bukti, dikasi juga aku lima peluru ni bang. Tentulah aku trauma. Pergilah aku ke Pekanbaru, dari sana aku ke Batam. Dah di Batam, pergilah aku ke tempat adik aku di Malaysia,” sambungnya.

Singkat cerita, saat istri dan sopirnya ditangkap polisi dengan barang bukti sabu seberat 50 gram, Zakir mengaku barang bukti tersebut bukan miliknya.

Diakuinya, dia menjadi korban penangkapan polisi atas pengakuan rekayasa istrinya. “Enggak, istriku udah ngakui barang itu milik si Rendi. Dia ngambil dari Rendi di Mangkubumi. Itulah katanya Rendi yang ngantar arahan saya. Saya bisa buktikanlah, kalau saya punya utang ratusan juta, rumah saya mau di sita bahkan emas-emas udah dilelang,” katanya.

Akibat merasa terzolimi inilah, dia berniat membongkar rekayasa kasus penangkapan dirinya ini, dipersidangan pekan depan.

“Itulah nanti mau ku beberkan. Harus bang, harus kubeberkan karena tragis kali bang. Aku tengok masa depan anak-anak udah terbunuh semua bang,” pungkasnya sambil menyeka air matanya.

Diketahui, Zakir Usin didakwa menjual sabu seberat 50 gram oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penangkapan dirinya bermula dari hasil pengembangan, istrinya Melvasari Tanjung dan Zulherik (berkas terpisah) pada tanggal 26 Agustus 2018 di Jalan Flamboyan I Kecamatan Medan Tuntungan.(man/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/