29 C
Medan
Monday, December 29, 2025
Home Blog Page 5304

Ditangguhkan, Perantara Kabur

no picture
no picture

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tiga tersangka narkotika jenis sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Binjai beberapa waktu lalu akhirnya disidang. Sedangkan seorang perantara yang sempat ditangguhkan, kabur.

Mereka masing-masing, Suarni alias Ame (42) warga Keturunan Tionghoa warga Jalan Petai Pasar 2 Cina, Komplek Mahkota Permai, Binjai Utara; Suratman alias Kutil (36) warga Jalan Tuan Iman Nomor 16, Kelurahan Pekanbinjai, Binjai Kota; Juna Irawan (30) warga Jalan Tuan Seirukun, Kelurahan Pekanbinjai, Binjai Kota. Sedangkan Pohan (48) warga Jalan Irian, Nomor 38, Kelurahan Pekanbinjai, Binjai Kota kabur setelah sempat ditangguhkan. Ketiga terdakwa mendengarkan dakwaan yang dibacakan JPU Perwira di Ruang Sidang Cakra PN Binjai, Senin (22/4). Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzul Hamdi Lubis. “Minggu depan eksepsi dari pengacara,” ujar Fauzul usai sidang.

Sementara, Kasi Intel Kejari Binjai, Erwin Nasution menyatakan, Pohan yang juga sempat ditangguhkan kini diduga sudah kabur. Meski demikian, berkas perkara Pohan dari penyidik Satresnarkoba Polres Binjai sudah dinyatakan lengkap atau P21. “Belum penyerahan tersangka dan barang bukti. Berkasnya sudah P21,” ujar Erwin.

Korps Adhyaksa seolah menyalahkan polisi. Pasalnya, kata Erwin, polisi hanya menyerahkan tiga tersangka saja beserta barang buktinya. Saat ini, JPU sedang menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian.

Terpisah, Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Aries Fianto memastikan perkara tersebut tetap lanjut. Soal Pohan yang belum bersidang, Aries sebut, saat ini masih dalam pencarian.

“Itulah kendala kami kalau sudah ditangguhkan,” pungkas Aries.

Diketahui, dari keempat tersangka ini polisi menyita barang bukti sebanyak 95,69 gram yang dikemas dalam 1 bungkus plastik besar dan dua paket kecil. Selain itu, polisi juga menyita 1 butir pil ekstasi warna hijau, 1 buah timbangan elektrik, 2 buah skop berbahan pipet, 50 buah plastik klip besar transparan, 1 buah kotak lampu dan 1 buah dompet yang diduga sebagai tempat menyimpan sabu serta 1 unit telepon genggam.

Keempat tersangka diciduk polisi di Jalan Petai Pasar 2 Cina, Komplek Mahkota Permai, Binjai Utara, Senin (29/10/2018). Hasil penyidikan polisi, Suarni merupakan bandar atau pemilik narkoba. Sedangkan Pohan merupakan tangan kanan Suarni.

Dua tersangka sisanya yakni Suratman dan Juna merupakan kaki tangan bandar. Keempat tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. (ted/ala)

Rumah Sakit Jiwa Siap Rawat Caleg Gagal

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS RSJ: Perawat tampak berjalan di lingkungan RS Jiwa Prof DR M Ildrem, Jalan Letjend Djamin Ginting, Medan. Rumah sakit ini siap menampung caleg yang gagal berdampak gangguan jiwa.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
RSJ: Perawat tampak berjalan di lingkungan RS Jiwa Prof DR M Ildrem, Jalan Letjend Djamin Ginting, Medan. Rumah sakit ini siap menampung caleg yang gagal berdampak gangguan jiwa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof DR M Ildrem siap menampung calon legislatif (Caleg) yang mengalami gangguan jiwa karena tidak lolos menjadi wakil rakyat pada Pemilu serentak 2019.

Direktur Utama RSJ Prof DR M Ildrem, dr Chandra Syafei mengatakan, pihaknya belum ada merawat caleg gagal. “Inikan memang rumah sakit spesialis gangguan jiwa, otomatis kita siap menampung dan merawat siapapun latar belakangnya,” kata Chandra, Senin (22/4).

Sementara, Wadir Pelayanan RSJ Provsu Prof DR M Ildrem dr Dapot Gultom SpKJ MKes mengatakan, penanganan pasien gangguan jiwa yang berat dirawat maksimal selama 40 hari. “Setelah dirawat 40 hari dan dinyatakan diperbolehkan dokter untuk pulang, kita menghubungi keluarganya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, jumlah kunjungan rawat jalan di tahun 2018 jumlahnya sebanyak 16.899 pasien. Untuk diagnosa rawat jalan tahun 2018 tertinggi yaitu gangguan skizotipal dan gangguan waham mencapai 14.661 kasus, disusul gangguan suasana perasaan (afektif) sebanyak 1.185 kasus dan gangguan mental organik sebanyak 303 kasus.

Sedangkan jumlah pasien rawat inap tahun 2018 sebanyak 1.682 orang. Diagnosa pasien rawat inap pada umumnya mengalami gangguan skizotipal dan gangguan waham. Ironisnya, pasien yang berobat paling banyak dari warga Kota Medan sebanyak 30 persen.

Disusul warga Kabupaten Deliserdang, Langkat, Siantar dan daerah Sumut lainnya. “Usia pasien paling banyak dirawat dari 17 sampai 45 tahun, jenis kelamin pasien rawat inap kebanyakan laki-laki,” sebutnya.

Sementara itu, RS USU dan RSUP H Adam Malik juga menangani pasien mengalami gangguan jiwa.

Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak MIKom mengatakan, belum ada caleg yang berobat memeriksa gangguan jiwanya. “Kita sudah sediakan ruang rawat inap di Rindu A lantai 1. Namanya ruang rawat inap psikiatri, kapasitas delapan bed dan belum ada pasiennya,” tuturnya.

Pada intinya, lanjut Rosario, pihaknya siap mengobati pasien dari kalangan caleg gagal. “Rumah sakit manapun sudah pasti ingin pasiennya sembuh, bukan semakin parah,” ujarnya

Kata dia, dari 2018 hingga Maret 2019 pihaknya menangani 3.248 kunjungan pasien gangguan jiwa. “Dari 3248 kunjungan itu, jenis kelamin yang melakukan kunjungan dominan laki-laki sebanyak 1770, sisanya perempuan sebanyak 1478. Diagnosa paling banyak adalah follow up examination after psychotherapy (kontrol kejiwaan),” paparnya.

Sementara itu, Humas RS USU Muhammad Zeinizen mengaku belum ada caleg yang berobat ke rumah sakit milik USU itu. “Kita belum ada ruangan rawat inap untuk gangguan jiwa, hanya rawat jalan saja, tapi bukan caleg ya,” ujarnya.

Data yang masuk ini adalah pasien rutin semua, belum ada pasien baru. “Seperti hari ini data yang berobat 21 orang dan pada umumnya sudah berulang dan kalaupun ada yang baru ya rujukan dari faskes,” ungkapnya.

Zeinizen menyebutkan, diagnosa 21 pasien itu pada umumya mengalami gangguan kecemasan. Rata-rata usia pasien 40 tahun ke atas. Kebanyakan jenis kelamin laki-laki. (dvs/ila)

Tak Hadiri Sidang Gugatan Pondok Mansyur, Kasatpol PP Dinilai Tak Koperatif

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang gugatan Kalam Liano, selaku pemilik Food Court Pondok Mansyur, di Pengadilan Negeri (PN) Medan yang digelar pada Senin (22/4), tanpa dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, M Sofyan dan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, melalui kuasa hukumnya Daldiri, selaku tergugat.

Karenanya, Majelis hakim yang dipimpin Erintuha Damanik, kemudian memerintahkan Kasatpol PP Kota Medan dan Wali Kota Medan untuk hadir pada persidangan pekan depan. Sementara dari pihak penggugat, Kalam Liano dihadiri oleh kuasa hukumnya, Parlindungan Nadeak.

“Satupun tidak ada yang hadir dari tergugat ya? Kalau begitu, panggil mereka untuk sidang minggu depan (29/4),” tegas Erintuah kepada Panitera agar segera melayangkan surat panggilan sidang berikutnya.

Usai sidang pemeriksaan perkara perdata Nomor 207/Pdt.G/2019/PN.Mdn, di Pengadilan Negeri Medan itu, Kuasa Hukum Kalam Liano, Parlindungan Nadeak, menyayangkan ketidakhadiran dari tergugat.

“Seharusnya tergugat koperatif atas panggilan sidang. Dengan begitu, sidang dapat berjalan dengan lancar dan cepat. Kalau tergugat tidak koperatif, tidak hadir seperti sekarang, sidang terpaksa diundur dan waktunya pun jadi lama,” jelas Parlindungan Nadeak.

Menurut Parlindungan, masing-masing pihak harus koperatif dan menghormati hukum. Karena itu, pihaknya memohon kepada majelis hakim melalui panitera untuk memanggil tergugat agar hadir pada sidang lanjutan.

Sementara itu, Kasatpol PP Medan M Sofyan melalui kuasa hukumnya Daldiri, ketika dihubungi wartawan, mengatakan dirinya sedang berada di luar kota, makanya tidak bisa hadir pada persidangan kali ini.”Kami menunggu sidang berikutnya sekaligus memasukin jawabannya,” ucap Daldiri.

Sebagaimana diberitakan, sidang mediasi yang digelar selama dua minggu berturut-turut gagal dilakukan karena tergugat juga tidak hadir. Tergugat hanya mengutus kuasa hukumnya. Padahal, hakim mediasi Ali Tarigan berkali-kali meminta agar prinsipal hadir di persidanganan mediasi, dan tidak boleh diwakilkan oleh siapapun. Karena menurut Ali Tarigan, yang berhak mengambil keputusan adalah prinsipal dalam hal ini Kasatpol PP Medan M Sofyan dan Walikota Medan Dzulmi Eldin.

Sekadar mengingatkan, gugatan yang dilakukan Kalam Liano kepada Kepala Satpol PP Medan adalah atas kerugian materil dan inmateril akibat kesewenangan oknum Satpol PP membongkar sejumlah bagian bangunan Food Court Pondok Mansyur pada tahun lalu.

Kalam Liano mengajukan gugatan materil sebesar Rp3,10 miliar dan inmateril Rp1 triliun. Parlindungan beralasan, gugatan materil karena dampak tindakan kesewenangan Satpol PP, kliennya merasa dirugikan.

Sebelumnya, gugatan terhadap oknum Satpol PP Kota Medan telah dikabulkan majelis hakim PTUN Medan, pada Desember 2018 lalu. Saat itu, majelis hakim mewajibkan tergugat untuk mencabut surat Kasatpol PP Medan. (man/ila)

SD Negeri Dimerger Tahun Ini

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS SDN: Suasana salah satu SD Negeri. Pemko Medan berencana akan memarger beberapa SD negeri. guru disekolah tersebut mengaku sudah tidak menerima gaji hampir 2 bulan.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
SDN: Suasana salah satu SD Negeri. Pemko Medan berencana akan memarger beberapa SD negeri.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana merger atau penggabungan terhadap SD negeri akan dilakukan Pemko Medan tahun ini. Dikabarkan, SD negeri yang akan di-merger termasuk di Medan Belawan yang hanya memiliki tiga kelas sebagai ruangan untuk belajar.

Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengakui memang ada rencana tahun ini beberapa SD negeri dilakukan regrouping atau merger. Misalnya, ada 8 sekolah maka menjadi 4 sekolah.

Menurut dia, regrouping dilakukan dengan beberapa alasan atau pertimbangan, yaitu karena jumlah siswanya yang relatif sedikit. Kemudian, efisiensi manajemen sekolah.

“Ada 8 sekolah (SD negeri) yang di-regrouping menjadi 4 sekolah. Sekolah mana saja, saya lupa tapi salah satunya kemungkinan SD negeri di Belawan,” kata Akhyar kepada wartawan, kemarin.

Disinggung kenapa baru sekarang dilakukan merger, Akhyar tak menjawab pasti. Dia mengaku baru sekarang momentumnya tepat. “Ya momennya sudah tepat, sekolahnya dan segala macam,” ujarnya singkat.

Sementara, Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah mengatakan, apa yang disampaikan Akhyar harus benar-benar direalisasikan. Artinya, jangan sekedar rencana saja. Akan tetapi, semestinya sudah disampaikan jauh-jauh hari bukan ketika persoalan ini muncul kepermukaan. “Seharusnya sudah ada dirancang dari awal, bukan sekarang karena ada temuan lalu baru mau di-merger,” ujar Bahrumsyah.

Kata dia, solusi merger yang akan dilakukan tersebut bukan langkah bijak dan tepat. “Kok bisa pula di-merger sementara di wilayah Medan Belawan masih kekurangan SD Negeri, masih perlu ditambah lagi,” ucapnya.

Ia menyebutkan, kalau di-merger berarti jumlahnya berkurang. Lantas, bagaimana dengan siswa dan guru serta kepala sekolahnya? Harus dipikirkan juga hal itu. “Jika memang mau di-merger, bagaimana ruang kelas dan sarana prasarana sekolah? Apa memang bisa menampung jumlah siswanya,” tanya Ketua DPD PAN Medan ini.

Ditegaskan dia, semestinya bukan seperti itu solusi yang disampaikan. Melainkan, dibangun atau ditingkatkan masing-masing sekolah tersebut. Dengan begitu, jumlah SD negeri tidak berkurang.

“Saran kita mudah saja, tinggal ditambah tiga ruang kelas dengan dibangun bertingkat. Selain itu, ditambah fasilitas pendukung seperti perpustakaan dan lainnya. APBD kita (Medan) cukup kok tahun ini, sekitar Rp6,11 triliun,” tukasnya.

Diketahui, SD Negeri 060959 dan SD Negeri 060961 di Medan Belawan hanya memiliki ruang kelas hanya 3 ruangan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala SD Negeri 060959 Medan Belawan, Rosita Harianja dalam pertemuan di Komisi B DPRD Medan, Senin (25/3).

“Sekolah kami hanya terdiri dari 3 kelas. Padahal, logikanya SD itu harus 6 kelas karena terdiri dari kelas 1 hingga kelas 6. Lain halnya dengan SMP, hanya terdiri dari 3 jenjang,” ungkapnya.

Rosita mengaku miris dan sedih dengan kondisi sekolah yang belum genap setahun dipimpinnya. Semenjak Agustus 2018 memimpin SD Negeri 060959, kondisinya sudah seperti itu. Ruang belajar untuk siswa dibagi dua dengan cara disekat menggunakan triplek. Misalnya, 1 ruangan untuk kelas 1 dan kelas 2.”Kami memohon kepada Dinas Pendidikan (Disdik) dan DPRD Medan bagaimana caranya agar sekolah kami ini memiliki 6 kelas. Artinya, ditambah 3 ruangan lagi,” sebutnya.

Tak hanya itu saja, fasilitas sekolah seperti halaman sangat kecil. Selain itu, tidak ada perpustakaan. “Kebetulan sekolah saya ini berada persis di samping SD Negeri 060961. Kondisinya juga miris, minim fasilitas sekolah. Ruang kelas hanya 3, halaman kecil dan tidak ada perpustakaan,” sebutnya.

Menurut dia, apabila demikian kondisi fasilitas sekolah atau sarana dan prasarananya, bagaimana mungkin meningkatkan kualitas peserta didik. Perkembangan psikologis siswa betul-betul menderita. “Seharusnya, anak-anak itu ada tempat bermain, ruang belajar yang nyaman dan berbagai fasiltas lainnya. Jangan pula ketika dewasa nanti, anak-anak tersebut baru merasakannya akibat tidak mendapatkan lingkungan bermain semasa kecil,” ujarnya.

Rosita berharap, kondisi sarana dan prasarana sekolah yang sangat miris ini menjadi perhatian serius dari Disdik Medan. Begitu juga dengan SD Negeri 060961, yang berdekatan persis. “Saya sudah koordinasi dengan korcam (koordinator kecamatan) Medan Belawan. Enggak tahu kenapa, sampai sekarang tidak ada perkembangan,” pungkasnya. (ris/ila)

Banjir Rob di Belawan Akibat Dampak Reklamasi, Pelindo I Harus Ikut Tanggung Jawab

BANJIR: Angkutan kota (angkot) saat melintasi genangan banjir rob di Kelurahan Belawan. Banjir rob meluas akibat minimnya daerah resapan air.
BANJIR:
Angkutan kota (angkot) saat melintasi genangan banjir rob di Kelurahan Belawan. Banjir rob meluas akibat minimnya daerah resapan air.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Banjir rob yang meluas di kawasan Belawan disebut-sebut kian meluas akibat dampak reklamasi Pelabuhan Belawan. Untuk itu, pihak yang melakukan proyek reklamasi harus ikut bertanggung jawab menanggulangi banjir air laut pasang yang menggenangi daratan.

“Iya memang, banjir rob di Belawan salah satunya dampak dari proyek reklamasi. Makanya, pihak-pihak yang melakukan reklamasi yakni Pelindo I harus ikut bertanggung jawab,” ujar Anggota DPRD Medan daerah pemilihan (dapil) Medan Utara, Surianto saat dihubungi Sumut Pos, Senin (22/4).

Menurut Surianto, proyek reklamasi mengakibatkan fungsi resapan air yang semakin berkurang. Sebab, kawasan yang seharusnya menjadi resapan air malah ditimbun. “Kawasan resapan air semakin berkurang karena adanya reklamasi. Selain itu, pembangunan depo untuk kontainer juga membawa dampak,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aktivitas usaha mereka, maka perusahaan atau pengusaha baik yang melakukan reklamasi maupun membangun depo harus menyisihkan dana control sosial responsibility (CSR). “Mereka harus peduli, makanya dana CSR yang ada wajib dialokasikan untuk penanggulangan banjir. Kalau tidak, Pemko Medan harus bersikap tegas,” tutur Surianto.

Surianto melanjutkan, untuk solusi lainnya, maka Pemko Medan harus membuat tanggul secara permanen. Namun, pembuatan tanggul terlalu lama menunggu karena Kementerian PUPR belum setuju dan masih mengkaji. Sedangkan APBD Kota Medan tak mencukupi, karena untuk membangun tanggul dibutuhkan dana hampir Rp1 triliun.

“Pemko Medan harus mendesak pusat (Kementerian PUPR) agar kajian yang dilakukan segera keluar hasilnya, sehingga pembangunan tanggul dapat terealisasi. Akan tetapi, ada solusi paling ampuh mengatasi banjir dengan rob dengan membangun tempat resapan air atau waduk. Solusi ini bisa menjadi alternatif dan memang di kawasan Medan Utara dibutuhkan,” pungkasnya.

Tak jauh beda disampaikan Anggota DPRD Medan dapil Medan Utara lainnya, M Nasir. Kata Nasir, pembangunan tanggul sebagai antisipasi banjir rob harus disegerakan. “Harus segera dibangun memang tanggul, kalau tidak bisa-bisa tenggelam kawasan Belawan ini,” ujarnya.

Diutarakan Nasir, Pemko Medan jangan hanya menunggu kabar tanpa waktu yang jelas. Artinya, harus jemput bola dan terus mendesak. Pemko Medan harus memperjuangkan pembangunan tanggul ke Kementerian PUPR. Sebab, banjir rob akan menjadi masalah besar apabila tidak segera ditanggulangi. “Pembangunan tanggul jangan hanya sekadar wacana belaka saja. Namun, harus dituntaskan atau direalisasikan,” ujarnya.

Sebelumnya, kondisi banjir pasang air laut tidak terbendung membuat sebagian besar warga Bagan Deli, Pajak Baru Jalan Kampar Belawan 1 di Kecamatan Medan Belawan serta beberapa pemukiman di Medan Labuhan dan Medan Marelan terkepung banjir rob.

Ketua Karang Taruna Belawan, Abdul Rahman mengatakan, warga Belawan semangkin resah dengan tingginya air pasang laut yang melanda di enam Kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Belawan.

“Penderitaan masyarakat akibat air pasang itu disebabkan karena semangkin banyaknya kawasan hutan mangrove (bakau) yang ditimbun menjadi daratan pembuatan depo kontainer, tambak serta pengembangan lahan Pelindo 1 Belawan dengan melakukan reklamasi. Kita khawatir, dampak reklamasi ini bisa menenggelamkan Belawan,” tegas Abdul Rahman.

Dikatakan pria yang akrab disapa Atan ini, pemerintah harusnya serius mengkaji perizinan bangunan yang merusak tatanan resapan air. Selain itu, adanya program mengatasi dampak air pasang harus segera diprioritaskan.

“Mau sampai kapan masyarakat Belawan terus menderita banjir air pasang. Jangan hanya kepentingan pengusaha, masyarakat yang dikorbankan. Kita berharap, pemerintah agar segera mencari solusi ini, agar 5 atau 10 tahun ke depan banjir rob ini tidak semakin parah,” cetusnya.

Sementara, Tokoh Masyarakat Medan Utara, Awalludin menegaskan, sudah banyak pembangunan dan resapan air tertutup yang mengakibatkan tingginya volume air pasang ke daratan. “Untuk itu, kepada pemerintah daerah sudah memikirkan jangka panjang agar air pasang dapat diantisipasi dengan dibangun kanalisasi. Tujuannya untuk mengantisipasi luapan air laut ke daratan pemukiman warga,” ujar dia.

Untuk pembangunan kanal, lanjutnya, perlu dipikirkan dari sekarang, dengan meminta pendapat dari tenaga ahli. Sedangkan soal anggaran, perlu dilakukan kordinasi dengan perusahaan yang ada di sekitar pesisir pantai.

“Membangun kanal biayanya besar, pemerintah sudah bisa memanfaatkan dana CSR dari perusahaan yang ada, agar kanal yang mungkin bagian dari solusi, mampu menyelamatkan Belawan dari ancaman banjir,” kata Awel. (ris/ila)

PKL dan Terminal Liar Ditertibkan

idris/sumut pos PENERTIBAN: Petugas Dishub Kota Medan saat menertibkan lapak pedagang kaki lima.
idris/sumut pos
PENERTIBAN: Petugas Dishub Kota Medan saat menertibkan lapak pedagang kaki lima.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan kembali menggelar penertiban terhadap terminal liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan, Senin (22/4).

Operasi penertiban ini dipusatkan di dua tempat, di antaranya di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Dr. Mansur. Sebelum diterjunkan ke lokasi penertiban, personel Dishub Kota Medan terlebih dahulu melakukan apel yang dipimpin langsung oleh Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, S, Sit.MT di Lapangan Merdeka Medan.

Tidak hanya itu saja, agar penertiban ini berjalan lancar, Dishub juga melibatkan personil gabungan dari Sat Lantas Polrestabes Medan, Sat Samapta Polrestabes Medan, PM TNI.AD, POMAL & SAT Pol PP Kota Medan.

Adapun target operasi penertiban, di antaranya yaitu Pool BUS AKAP/AKDP di loket yg masih beroperasi di Jln. SM. Raja, berikut Parkir diatas trotoar, parkir berlapis, penjualan Paket Data dan PK-5 yang kerap mengakibatkan Kemacetan.

Usai melaksanakan apel, personel gabungan kemudian dibagi menjadi dua tim. Tim 1 dipimpin oleh Kabid PPnK Dishub Kota Medan, Edison sagala S.SiT.MT melakukan penertiban di ruas jalan SM. Raja sampai dengan jalan tritura, sedangkan tim 2 yang dipimpin Kabid Teksapra, Burhan Harahap melakukan penertiban di jalan Dr. Mansyur.

Di Jalan Sisingamangaraja, tim melakukan imbauan kepada penjual paket data agar tidak lagi berjualan di badan jalan dan pengusaha angkutan bis AKAP/AKDP untuk tidak mengoperasikan loket menjadi pool. Begitu pun dengan pemilik kendaraan yang parkir sembarang tempat agar memarkirkan kendaraannya ditempat yang telah di tentukan.

Sementara itu, di Jalan Dr. Mansyur, tim mengimbau kepada penjual paket data supaya tidak lagi berjualan di badan jalan maupun di atas trotoar. Selain mengimbau tim juga membongkar sekaligus menyita dua spanduk dan empat papan reklame portable jual pulsa dan trayek angkutan.

Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis, S.Sit.MT dalam kesempatan tersebut mengatakan, operasi penertiban ini untuk mengantisipasi semakin maraknya terminal liar dan PK-5, sebab keberadaan mereka tidak jarang menyebabkan kemacetan.”Saat ini kita hanya melakukan himbauan saja, tetapi jika masih membandel maka akan kita tindak tegas,” tegasnya. (ris/ila)

Berisi 7 Poin untuk Dipedomani Prajurit TNI AL

faChril/sumut pos MENDENGAR: Personel TNI AL serius mendengar arahan dari KSAL, Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, di lapangan apel Mako Lantamal I Belawan, Senin (22/4).
faChril/sumut pos
MENDENGAR: Personel TNI AL serius mendengar arahan dari KSAL, Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, di lapangan apel Mako Lantamal I Belawan, Senin (22/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komandan Pangkalan Utama TNI AL I (Lantamal I), Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto menyampaikan pesan khusus Kepala Staf Angkatan Lau (KSAL), Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, di lapangan apel Mako Lantamal I Belawan, Senin (22/4).

Pesan berisi 7 poin penekanan untuk dipedomani oleh masing-masing prajurit TNI AL berkaitan dengan Pemilu Serentak 2019 yang telah selesai dilaksanakan.

Pada Apel Khusus “Pembacaan Amanat Kasal” yang secara serentak dilaksanakan di masing-masing Kotama TNI Angkatan Laut di seluruh Indonesia ini, KSAL mengatakan, semua patut bersyukur karena agenda politik nasional berupa Pilpres dan Pileg Tahun 2019 berjalan aman dan tertib tanpa adanya gejolak yang berarti.

Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah semakin dewasa dalam menerima berbagai perbedaan dalam menyalurkan aspirasinya, dalam kerangka Bhineka Tunggal Ikan

“Dua tahapan pemilu, yaitu masa kampanye dan pencoblosan dapat dilalui dengan aman dan lancar. Tidak ada hal-hal menonjol yang dapat mengganggu jalannya agenda nasional tersebut,” ujar KSAL pesan yang dibaca Danlatamal I.

KSAL menambahkan, memasuki tahap penghitungan suara dan pelantikan presiden serta anggota legislatif, harus tetap waspada untuk tetap menjamin keamanan dan ketertiban, sehingga pelaksanaan demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan baik.

Adapun 7 poin pesan KSAL adalah pertama harus menciptakan keamanan dan ketenangan di wilayah masing-masing. Kedua, tidak terpancing berita hoaks atau provokatif yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Ketiga, harus tetap menjaga netralitas. Keempat, harus tetap memegang teguh Sapta Marga. Kelima, Sumpah Prajurit serta Panca Prasetya Korpri bagi PNS di Lingkungan Angkatan Laut.

Kemudian, kelima, tetap tingkatkan soliditas TNI Polri dalam mengawal tahapan selanjutnya. Keenam, memberikan pemahaman kepada keluarga masing-masing dalam bermedia sosial dengan tidak memberikan komentar-komentar yang membuat kegaduhan serta ketujuh, tetap menjaga nama baik TNI khususnya TNI Angkatan Laut.

Apel Khusus “Pembacaan Amanat Kasal” dihadiri Pejabat Utama Lantamal I serta seluruh Prajurit dan PNS di jajaran Lantamal I. (fac/ila)

Tol Dalam Kota Medan Masuk Tahap Studi Kelayakan

FLY OVER: Jalan fly over Brayan. Untuk mengurai kemacetan, selain pembangunan fly over, dibutuhkan pembangunan jalan tol kota di Medan. Saat ini rencana tol dalam kota tengah dalam study kelayakan.
FLY OVER:
Jalan fly over Brayan. Untuk mengurai kemacetan, selain pembangunan fly over, dibutuhkan pembangunan jalan tol kota di Medan. Saat ini rencana tol dalam kota tengah dalam study kelayakan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Adhi Karya Tbk dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. tengah menyiapkan studi kelayakan pembangunan jalan tol dalam Kota Medan sepanjang 30,97 kilometer, dengan investasi Rp15 triliun.

Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Budi Harto mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan studi terkait pembangunan tol di Medan.”Kami sekarang sedang studi untuk tol dalam kota di Medan bersama CMNP, “ ujarnya, kemarin.

Menurut Budi, terkait rencana ini baru dalam taraf pembahasan sehingga belum diputuskan pembagian saham. Meski begitu pihaknya sudah memperkirakan investasi untuk tol ini. “Proyek ini totalnya bisa Rp15 triliun,” tuturnya.

Pada bulan Maret, PT Adhi Karya Tbk. dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk mengusulkan pembangunan jalan tol dalam kota Medan.

Direktur Keuangan Adhi Karya, Entus Asnawi mengatakan rencana pembangunan jalan tol dalam kota Medan masih tahap awal karena kedua perseroan baru menjalin MoU.

“Jadi prosesnya belum terlalu jauh, baru tingkat MoU. Ini akan ditindaklanjuti proses berikutnya seperti pengusulan pemrakarsa dan seterusnya,” jelasnya.

Berdasarkan berita sebelumnya, ruas Helvetia – Amplas terbagi menjadi tiga seksi Seksi I Helvetia – Titikuning (14,28 km), Seksi II Titikuning – Pulobrayan (12,44 km), dan Seksi III Titikuning – Amplas (4,25 km).

Saat ini terdapat tiga jaringan jalan tol di Medan, yaitu Medan – Binjau (17 km), Belawan – Medan – Tj Morawa (33.7 kilometer), dan Medan – Kualanamu – Tebinggi – Tinggi atau MKTT (61,8 km). Ruas Medan – Binjai saat ini tinggal menunggu penyelesaian di seksi I, sedangkan ruas MKTT menunggu peresmian seksi VII. (bbs/ila)

Kapolrestabes Medan Klaim Kamtibmas Terkendali

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Medan yang diprakarsai Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto menggelar Deklarasi Damai bersama Jaga Pemilu 2019. Deklarasi ini berorientasi agar semua pihak bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian usai pelaksanaan Pemilu.

Berlokasi di Regale Convention Hall Jalan H Adam Malik Medan, Senin (23/4), kegiatan deklarasi bersama ini selain dihadiri Kapolrestabes Medan, dihadiri pula Wali Kota Medan Drs T Zulmi Eldin,

Dandim 0201/BS Kol Inf Yudha Rismansyah. Selain itu, hadir pula Danlanud Soewondo Medan Kol Pnb Dirk Poltje lengkey, Danwing III Paskhas Kol Bambang H, Kapolres Belawan AKBP Ikhwan Lubis, Dandim 0204 Letkol Kav Syamsul Arifin.

Selanjutnya, mewakili Bupati Deliserdang, Ketua KPU Kota Medan Agusyah Damanik, Waka Polrestabes Medan AKBP Rudi Rifani, Ketua Bawaslu Kota Medan, Dandenpom I/5 Letkol Cpm Anggun Hendriyanto Para Danyon, Ketua Bawaslu Deli Serdang M A Sitorus, Ketua FKUB Kota Medan serta perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan para mahasiswa.

Dalam sambutannya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga Pemilu 2019 agar tetap aman dan damai.

“Acara ini merupakan acara yang sangat penting dan signifikan bagi kita semua. Kami TNI-Polri selalu berusaha agar Pemilu 2019 aman dan damai,” ungkap Dadang kepada seluruh tamu undangan.

Pihaknya mengatakan, sebelum pelaksanaan Pemilu 2019, Polri terus melakukan upaya membangun pola pikir masyarakat agar ikut menjaga keamanan.

“Saat ini langkah-langkah tersebut telah dilakukan sebelum Pemilu bagaimana kita membentuk mindset masyarakat untuk turut serta agar Pemilu 2019 aman dan damai. Kita berkumpul dengan berbagai elemen dengan orientasi latar belakang keagamaan, adat istiadat, politik termasuk dengan berbagai latar belakang melakukan deklarasi. Deklarasi menyampaikan suatu niat untuk turut serta mewujudkan pemilu aman dan damai,” sebutnya.

Kepada masyarakat dan seluruh pihak, Dadang berterima kasih atas terlaksananya situasi keamaman, ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Medan aman dan damai apabila kita seluruh elemen hadir di sini beserta seluruh masyarakat di bawahnya bisa berlaku secara santun, beretika dan memenuhi ketentuan aturan hukum yang berlaku dalam menyelesaikan permasalahan,” ungkapnya.

Terakhir, soal potensi gangguan keamanan di Medan, perwira pangkat tiga melati ini mengatakan potensi itu tentunya ada. Namun pihaknya mengklaim masih bisa mengatasi ancaman tersebut. (dvs/azw)

Kelelahan Usai Pengamanan Pemilu, Personel Polres Padangsidimpuan Kecelakaan

no picture
no picture

PADANGSIDEMPUAN, SUMUTPOS.CO – Personel Bhabinkamtibmas Polres Padangsidimpuan, Aiptu Martin Sembiring (54) mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tengku Rizal Nurdin, KM 7, Kecamatan Padang Sidimpuan Tenggara, Kota Padang Sidimpuan, Sabtu (20/4), sekitar pukul 23.00 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, kejadian bermula saat kendaraan motor dinas yang dikemudikan korban bergerak menuju kediamannya di Asrama Polisi Sitataring sehabis melaksanakan PAM PPK Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Namun nahas, saat melintas di Jalan Tengku Rizal Nurdin, korban menghindari pejalan kaki yang tiba-tiba menyeberang jalan. Akibatnya, Aiptu Martin Sembiring tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga terjatuh.

Pihak Laka Lantas setelah mengetahui kecelakaan itu, segera melakukan pertolongan dan melarikan korban ke rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Padang Sidimpuan, AKP Eridal Fitra kepada wartawan, Minggu (21/4), mengatakan, korban mengalami luka hematom pada kepala bagian depan, hematom pada bawah telinga kanan, luka lecet pada kening tidak beraturan, luka lecet pada pipi kiri, dari hidung korban keluar darah begitu juga dari telinga kanan dan korban juga mengalami luka lecet pada punggung tangan kiri dan korban tidak sadarkan diri.

Sementara, pejalan kaki yang bernama Aliamsah (17), warga Desa Salambue, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, hanya mengalami luka lecet pada bagian kaki (luka ringan).

Kapolres Padang Sidimpuan, AKBP Hilman Wijaya yang dikonfirmasi mengarakan, Iptu Martin Sembiring pada Rabu (17/4) bertugas pengamanan TPS di Desa Tarutung Baru ,Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan sampai hari Kamis tanggal (18/4).

Korban juga mengawal kotak suara hasil penghitungan Pilpres dan Pileg Desa Tarutung Baru menuju PPK Tenggara di Kantor Camat Padangsidimpuan Tenggara. Kemudian Sabtu (20/4) pukul 08.00 WIB di PPK Tenggara dalam rangka Perhitungan Suara ( Rapat Pleno Terbuka) di Kantor Camat Padangsidimpuan Tenggara pada pukul 21.45 WIB, korban merasa kurang sehat karena sakit kepala dan pulang mengendarai sepeda motor.ukul 21.55 WIB itu dia mengalami lakalantas di Jalan Umum HT Rijal Nurdin KM 7 yang diduga disenggol satu unit mobil roda dari arah berlawanan yang mana mobil tersebut melarikan diri sehingga sepeda motor yang bersangkutan oleng ke kiri dan menyenggol seorang anak laki-laki berusia 17 tahun bernama Ali Hamzah Sitompul warga Desa Salambue Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara,” ungkap Hilman.

Mengingat luka yang dialami cukup parah, Hilman menyarankan agar Martin dirujuk ke RS Materna di Medan didampingi personel Polres Padangsidimpuan Ipda Andi berikut keluarga yang bersangkutan.

“Kabar yang saya dengar, kondisi Aiptu Martin dalam status Angka Kesadaran di angka 5 yang mana ketika di Padangsidimpuan mengalami angka kesadaran 7 dari Angka Kesadaran Normal 15. Terdapat pendarahan di otak bagian dan kanan. Kini informasi terakhir dia sudah di RS Bhayangkara. Sekarang dia masih di ICU, mohon doanya agar lekas sembuh,” ungkap Hilman. (dvs)