26 C
Medan
Tuesday, December 30, 2025
Home Blog Page 5321

Ditemukan, 1.000 Butir Ekstasi Ditutupi Ranting Pohon

sMG/SUMUT POS BARANG BUKTI: Dua petugas memperlihatkan barang bukti 1.000 butir ekstasi.
sMG/SUMUT POS
BARANG BUKTI: Dua petugas memperlihatkan barang bukti 1.000 butir ekstasi.

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan menemukan narkoba jenis ekstasi sekitar 1.000 butir. Barang haram itu ditengarai dibuang oleh pelaku di tumpukan batu, tak jauh dari pinggiran Muara Bagan Ujung Kubu, Batubara.

Penemuan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat Tanjung Tiram bahwa akan masuk narkoba melalui laut menggunakan kapal nelayan ke wilayah Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Danlanal Tanjung Balai Asahan didampingi Pasintel, Danpomal beserta Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan terjun langsung ke lokasi. Namun hasilnya nihil dan belum berhasil menemukan pelaku.

Danlanal Letkol Laut (P) M Tr Hamla membenarkan penemuan 1000 butir pil ekstasi tersebut.

“Begitu dapat info, kita langsung melakukan pengintaian. Sampai malam hari, kita tetap melakukan pengawasan di tengah laut. tetapi hasilnya nihil. Oleh petugas kembali ke pangkalan,” terangnya, kemarin.

Namun tidak lama berselang, personel mendapat kabar bahwa kapal yang membawa barang haram tersebut sudah tiba di wilayah perairan Indonesia. Sehingga tim F1QR kembali bekerja melakukan penyisiran di sekitar perairan.

“Kita bahkan sampai melakukan penyisiran ke dalam hutan dengan menggunakan senter. Namun, karena air laut akan surut, personel kembali tambatkan Lanal TBA,” ujarnya.

Keesokan harinya, petugas tidak lagi melakukan pengawasan melainkan penyisiran di pinggiran Muara Bagan Batak Ujung Kubu, Kabupaten Batubara. Tim kemudian melihat dan mencurigai tumpukan batu yang ditutupi ranting pohon. Setelah dicek, ternyata isinya lima paket plastik transparan diduga narkotika jenis Pil Ekstasi warna hijau berbentuk oval diperkirakan berjumlah 1.000 butir. Sementara si pemilik narkoba tidak berada di tempat.

Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Lanal Tanjungbalai Asahan untuk diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara. Sementara itu, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan masih melanjutkan pencarian terhadap pelaku dan kemungkinan masih adanya barang ilegal lainnya di sekitar lokasi. (ck-04/des/smg/ala)

Ditinggal Kawan, Warga Simpang Empat Ditangkap Polisi

tomi/SUMUT POS Mahyuddin Sinaga alias Iyud
tomi/SUMUT POS
Mahyuddin Sinaga alias Iyud

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan menggrebek sebuah rumah yang dijadikan tempat tiga orang berpesta sabu. Lapak itu di Dusun XVIII, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Asahan, Jumat (12/4) malam.

Hasilnya, polisi meringkus Mahyuddin Sinaga alias Iyud (32), sang penghuni rumah. Sedangkan 2 temannya berhasil melarikan diri.

Kapolsek Simpang Empat AKP Raymond GM Hutagalung mengatakan, penggrebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa di lokasi sedang ada orang berpesta sabu.

“Awalnya kita mendapatkan informasi tentang adanya pesta narkoba di rumah tersangka. Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Simpang Empat yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Doli S Silaban langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” kata Raymond.

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan ada orang yang sedang memakai sabu di rumah tersebut, polisi kemudian langsung melakukan penggerebekan.

“Kita berhasil mengamankan satu orang, tapi dua temannya berhasil melarikan diri. Dan saat dilakukan penggeledahan kita menemukan satu plastik klip berisi sabu yang ada di atas meja kayu di dalam rumah tersebut,” bebernya.

Ketika ditanya, Iyud mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya. Dari penggerebekan itu, polisi juga menemukan bong alat hisap sabu yang terbuat dari botol kecil. Selanjutnya, polisi langsung memboyong Iyud ke Mapolsek Simpang Empat guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Simpang Empat, sebelum dilimpahkan ke Mapolres Asahan. Kita juga masih memburu rekan tersangka yang kabur,” pungkas Raymond. (omi/ala)

Geger Penemuan Tas Bertuliskan “Ada Bom” di Siantar, Polisi Buru Pelaku Peletak Tas di Alfamart

sMG/SUMUT POS TAS: Tas bertuliskan “Ada Bom” usai diledakkan.
sMG/SUMUT POS
TAS: Tas bertuliskan “Ada Bom” usai diledakkan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polres Pematangsiantar memburu pelaku yang meletakkan tas di depan Alfamart II Jalan Melanthon Siregar, Sabtu (13/4). Tas yang bertuliskan ‘ada bom’ dan tulisan mirip huruf Arab tersebut sempat membuat warga ketakutan

“Ini hanya berupa sabotase yang dilakukan oleh orang yang tidak diketahui, untuk menakut-nakuti warga,” ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Heribertus Ompusunggu SIK. Dijelaskan Heribertus, penemuan tas bertuliskan “Ada Bom” Sabtu (13/4) siang lalu, sudah diperiksa oleh timnya.

Tidak ada bahan peledak atau bom di dalam tas tersebut. “Kami imbau masyarakat tidak usah takut, kepolisian siap sedia melakukan pengamanan,” katanya.

AKBP Heribertus Ompusunggu SIK MSi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi atas kejadian penemuan tas hitam tersebut.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi dengan isu yang berkembang di Medsos dan saya harap masyarakat dapat bijak dalam ber Medsos, jangan malah membuat keruh suasana,” imbau Kapolres.

Selain itu, dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya pun akan lebih menggiatkan patroli rutin.

“Walaupun kami sudah melaksanakannya, tapi akan lebih kami ditingkatkan lagi, pihak Polri akan melakukan pengamanan secara maksimal,” terangnya.

Sebelumnya, ditemukan tas hitam yang terletak di pinggir Jalan Melanthon Siregar, membuat curiga pengunjung Alfamart.

Dari pengakuan beberapa penjaga toko, tas hitam tersebut sudah ada di lokasi sekitar Pukul 11.00 WIB. Walau ada tas tersebut, aktifitas di dalam toko Alfamart masih berjalan seperti biasa hingga Pukul 16.00 WIB.

Para penjaga memutuskan menutup toko, setelah komplek Alfamart sudah ramai dan beberapa polisi juga sudah berada di sekitar tas hitam yang mencurigakan tersebut.

Tulisan ‘Ada Bom’ dan tulisan mirip huruf Arab, membuat warga ketakutan. Tidak ada yang berani memeriksa langsung tas tersebut karena takut meledak.

Tidak beberapa kemudian, Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Brimob Subden II/B Pematangsiantar turun ke lokasi. Mereka membawa mobil dan personel dengan pakaian pelindung lengkap untuk mengevakuasi tas tersebut.

Salah seorang anggota Brimbob dengan pelan-pelan mendekat untuk memasang tali yang telah dikaitkan pada mobil penjinak bom. Detik-detik pemasangan tali ke tas itu membuat warga tegang.

Sekira Pukul 16.30 WIB, tas tersebut berhasil diangkat dan dibawa ke dalam mobil. Selanjutnya mereka membawa tas tersebut ke lapangan Brimob di Jalan Ahmad Yani, Pematangsiantar. Di sana, tas itu diperiksa dan untuk memastikan apa isinya.

Untuk memastikan isi tas tersebut, Petugas Jibom membutuhkan hampir sekitar 30 menit. Anggota Jibom kemudian meledakkan tas tersebut. Dan selanjutnya diperiksa. Setelah dicek ternyata tas tersebut hanya berisi pot bunga dan tanah. (mag03/pra/esa/smg/ala)

Revitalisasi Pasar Timah Tak Terealisasi, Wali Kota Diminta Tegas

file/sumut pos Jangga Siregar
file/sumut pos
Jangga Siregar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin diminta tegas menyelesaikan permasalahan revitalisasi Pasar Timah. Rencana yang sudah bergulir sejak 2013 ini, hingga sekarang tak juga terealisasi.

Permasalahan muncul lantaran pedagang menolak bangunan pasar tersebut direvitalisasi. Alasannya, tempat relokasi yang dibangun berada di jalur hijau atau di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Anggota Komisi C DPRD Medan, Jangga Siregar mengatakan, Pemko Medan diminta segera mengambil langkah konkret agar pedagang dapat nyaman beraktivitas. Apalagi, permasalahan ini sudah berlarut-larut namun tak kunjung terselesaikan.

“Masalah pasar ini jangan dipolitisasi, karena ini kan hajat hidup orang banyak. Kita apresiasi DPRD Sumut yang berinisiatif ikut andil mengatasi permasalahan Pasar Timah, tapi tetap harus ada kerja sama dengan Pemko Medan. Sebab, DPRD Sumut (Komisi A) tak ada tupoksinya menangani pasar, mereka kan hanya menangani masalah lahan yang merupakan aset PT KAI karena terkait BUMN,” ujarnya kepada wartawan belum lama ini.

Jangga mengingatkan, DPRD Medan melalui Komisi C mendukung langkah Pemko Medan mengembangkan pasar tradisional menjadi pasar modern. Namun, win-win solution harus diterapkan agar tak ada permasalahan di kemudian hari.

“Proses penggusuran di lahan aset PT KAI itu kan pasti dengan ketentuan. Jika dilakukan relokasi, sebaiknya jangan di jalur hijau. Khawatirnya, baru beberapa tahun pedagang pindah ke lokasi itu, malah digusur lagi dengan alasan berada di jalur hijau. Pendekatan-pendekatan persuasif ini harus diterapkan, agar tak menjadi polemik yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Dia berharap, di tahun 2019 ini Pemko Medan khususnya Dinas Perkim-PR menganggarkan dana untuk perbaikan dan pembangunan pasar. “Medan ini kota metropolitan, kita dukung adanya perbaikan pasar tradisional menuju pasar modern. Pengelola juga diingatkan agar jangan seenaknya menetapkan peraturan, selayaknya Pemko Medan melakukan evaluasi dulu. Jangan menambah masalah baru karena aturan regulasi yang tidak jelas,” cetusnya.

Ia meminta, agar wali kota Medan bersikap tegas dan mengambil sikap segera untuk menyelesaikan polemik pasar. “Pak Wali harus bersikap tegas, khususnya dewan pengawas menginisiasi pihak pengembang, pedagang Pasar Timah dan pihak-pihak lain dengan membangun komunikasi. Banyak masyarakat tidak mampu di Kota Medan, jumlahnya mencapai 460 ribu jiwa. Artinya masih banyak saudara-saudara kita di sini yang hidupnya tergantung dengan usaha-usaha di Kota Medan ini,” paparnya.

Menurutnya, pedagang ini memiliki keluarga, mereka punya anak yang butuh biaya sekolah. Bagaimana mereka nyaman mencari makan, jika pasar bermasalah. “Saya tegaskan, jika ada yang bermain-main dengan aturan ini, ataupun sengaja menciptakan polemik, hal ini lah yang harus ditindak,” ujarnya sembari meminta agar pedagang Pasar Timah kembali melaporkan masalah ini ke Komisi C DPRD Medan guna memperoleh solusi.

Sementara, Ketua Forum Pedagang Pasar Timah, Amad mengatakan, para pedagang tetap menolak untuk dilakukan pengosongan lahan. Sebab, pengosongan yang akan dilakukan terindikasi adanya keberpihakan pemerintah daerah kepada pengembang.

Diutarakan Amad, pedagang tidak gentar dengan petugas Satpol PP. Pedagang siap menunggu di lokasi sebagai wujud konsistensi terhadap proses hukum status lahan yang kasasi di Mahkamah Agung (MA). Artinya, Satpol PP bisa terbuka mata hatinya untuk melihat mana bangunan yang melanggar perda dan tanpa IMB.

“Ini nasib hidup kami, apapun resikinya kami siap. Pemko harus tahu sejumlah persoalan yang melilit proses pembangunan Pasar Timah ini. Mulai IMB dan AMDAL juga belum ada,” tegasnya.

Hal senada disampaikan kuasa hukum pedagang Pasar Timah, M Asril Siregar. Asril menegaskan Pemko Medan harus menghormati upaya hukum yang sedang diperjuangkan.

“Proses pengajuan kasasi di Mahkamah Agung melalui pengadilan tata usaha negara dengan akte permohonan kasasi nomor 31/B/PT.TUN-MDN tanggal 18 mei 2018 seharusnya menjadi petunjuk utama yang ditegakkan bersama. Jika hukum sendiri tidak dipatuhi pihak pemerintah (Pemko Medan), bagaimana kami masyarakat kecil ini? Apakah hukum rimba yang ingin ditegakkan,” sebut Asril.

Dikatakan Asril, pengangkangan proses hukum yang ingin dipertontonkan Pemko Medan menjadi preseden buruk nantinya. Untuk itu, Pemko Medan perlu berbenah bahwa hukum menjadi pegangan penuh di negara ini, sehingga terciptanya suatu kesatuan dan ketertiban serta keamanan masyarakat khususnya di Medan. (ris)

Penolakan Pembangunan Apartemen De Glass Residence, Warga Tagih Janji Dewan

Jika Proyek Apartemen De Glass Residence Tak Distanvaskan
Jika Proyek Apartemen De Glass Residence Tak Distanvaskan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Jalan Gelas dan sekitarnya tengah menunggu kabar kepastian Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijanjikan Komisi D DPRD Medan melalui Sekretaris, Ilhamsyah. Warga ini adalah yang keberatan dengan proyek pembangunan apartemen De Glass Residence. Pasalnya, hingga kini warga belum menerima kabar hampir dua pekan.

“Belum, belum ada sampai sekarang kabar dari Komisi D. Padahal, warga sudah menanti-nanti dan berharap digelarnya RDP,” kata Fernando Sitompul, kuasa hukum warga yang keberatan dengan proyek apartemen tersebut, akhir pekan lalu.

Menurut Fernando, dengan digelarnya RDP di Komisi D akan diketahui jelas bagaimana proses perizinan apartemen yang akan dibangun 26 lantai tersebut. Sebab, proses perizinannya terindikasi tak sesuai prosedur lantaran banyak warga yang protes dan menolak untuk tanda tangan memberi persetujuan.

“Perizinan dari proyek tersebut apakah benar-benar sudah sesuai prosedur? Hal ini patut dipertanyakan dan ingin diketahui warga. Tapi, faktanya banyak warga yang menolak dibangun apartemen tersebut namun perizinan bisa keluar. Makanya, melalui RDP diharapkan dapat terang-benderang bagaimana proses perizinan pembangunan apartemen itu,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat yang keberatan adalah warga yang bersebelahan langsung dengan proyek apartemen tersebut. Jumlahnya ada 30 warga yang menolak. “Kami bingung juga, kok bisa keluar izin pembangunan apartemen tersebut? Alasan yang disampaikan pihak pengembang (yang membangun apartemen), karena ada warga yang tanda tangan dan setuju. Namun, setelah kami telusuri sebagian besar warga yang tanda tangan rumahnya tidak berdekatan langsung dan karena ada ‘sesuatu’,” aku Fernando.

Sementara, Richard V Silaen salah seorang warga yang keberatan mengatakan, pembangunan apartemen itu berdampak buruk terhadap tembok rumahnya yang menjadi retak. “Sampai sekarang masih retak dan belum diganti rugi oleh pihak pembangun apartemen. Makanya, saya jelas menolak,” ujarnya.

Richard menuturkan, pembangunan apartemen telah disepakati untuk distanvaskan atau dihentikan sementara waktu karena menuai protes warga. Namun, pembangunan kembali dikerjakan sekitar akhir Februari lalu. “Sewaktu kesepakatan pada pertemuan antara warga dengan pihak pengembang (PT Nusantara Makmur Indah) di Kantor Kelurahan Sei Putih Tengah pada 28 Januari 2019, disepakati pembangunan distanvaskan. Namun, kenyataannya proyek masih lanjut,” cetusnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah belum berhasil dimintai keterangannya terkait keluhan warga mengenai rencana RDP kapan dijadwalkan. Sebab, ketika dihubungi nomor selulernya tak kunjung mengangkat.

Sebelumnya, sejumlah warga Jalan Gelas dan sekitarnya yang keberatan dengan pembangunan apartemen De Glass Residence, melakukan aksi protes dengan berunjuk rasa ke gedung DPRD Medan, Kamis (4/4). Aksi tersebut dilakukan warga karena diam-diam kegiatan proyek kembali berlanjut. Padahal, proyek pembangunan apartemen dua tower yang tak jauh dari SMA Negeri 4 Medan ini telah disepakati untuk distanvaskan atau dihentikan sementara waktu.

Setelah hampir setengah jam berorasi di depan gedung dewan, aksi warga diterima oleh Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah untuk berdialog. Namun, karena ruangan terbatas maka hanya 10 orang warga yang mewakili untuk diajak dialog. (ris/ila)

Rebutan Lahan di Nelayan Indah, Massa Bayaran PT GHS dan Warga Bentrok

Fachril/sumutpos LAHAN: Lahan di Nelayan Indah yang menjadi sengketa antara PT GHS dan warga sekitar.
Fachril/sumutpos
LAHAN: Lahan di Nelayan Indah yang menjadi sengketa antara PT GHS dan warga sekitar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dipicu sengketa lahan di Jalan Chaidir, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, massa diduga bayaran PT Gunung Harapan Sentana (GHS) bentrok dengan masyarakat sekitar, Sabtu (13/4) siang.

Akibat bentrokan itu, seorang Tokoh Pemuda Medan Labuhan, Janses Simbolon mengalami luka – luka. Peristiwa itu telah dilaporkan ke Mapolsek Medan Labuhan.

Keributan itu terjadi berawal warga yang telah menempati lahan selama bertahun – tahun menolak tanah itu dikuasai PT GHS dengan melakukan pemasangan plang dan pemagaran.

Warga yang tidak terima, menghadang massa dari PT GHS yang melakukan pemagaran. Meskipun warga menunjukkan alas hak SK Camat atas tanah itu, pihak perusahaan tetap memagar dan memasang pagar.

Akibatnya, terjadi keributan antara keduanya. Massa dari PT GHS secara spontan melakukan penyerangan ke arah warga, Janses Simbolon berada di tengah – tengah warga menjadi koorban kekerasan massa PT GHS. Penyerangan itu membuat tokoh pemuda itu mengalami luka – luka, kejadian itu pun dilaporkan ke Mapolsek Medan Labuhan.

Seorang warga, Bu Ruh mengatakan, selama ini mereka telah mendiami lahan itu bertahun – tahun. Tanah itu mereka tempati dengan dasar SK Camat.”Kami tinggal di tanah ini ada 63 KK, kenapa tiba – tiba ada perusahaan yang mengklaim ini tanah mereka. Kami tidak terima, makanya kami keberatan,” bebernya.

Warga juga mengatakan, kasus penyerobotan tanah itu pernah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan dengan nomor LP/151/IV/2019 / Polres Pel Belawan. “Sejak kami laporkan, kasus ini tidak tahu sejauh mana prosesnya,” ucap warga lainnya.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar H Pohan mengatakan, pihaknya sudag menangani kasus keributan tersebut. “Warga yang menjadi korban kekerasan sudah melapor, kini sedang kita mintai keterangan dan akan segera kita proses,” terangnya. (fac/ila)

Pengelolaan Limbah B3, Pengawasan Pemko Masih Lemah

idris/sumut pos sosialisasi: Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli saat sosialisasi Perda Nomor 1/2016 tentang Pengelolaan Limbah B3 di Jalan Brigjen Katamso. Gang Perbatasan Lingkungan 21, Kelurahan Kampung Baru, Medan Maimun, Sabtu (13/4). (M IDRIS)
idris/sumut pos
sosialisasi: Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli saat sosialisasi Perda Nomor 1/2016 tentang Pengelolaan Limbah B3 di Jalan Brigjen Katamso. 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengawasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dinilai masih lemah terhadap pengawasan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Pasalnya, masih ada perusahaan atau industri yang menghasilkan limbah B3 tapi tidak menyediakan sarana dan prasarana pengolah limbah.

Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli mengatakan, Pemko Medan harus tegas dan konsisten dalam menyikapi limbah B3 sesuai peraturan yang ada. Sebab, pencemaran lingkungan diakibatkan limbah B3 sangat membahayakan bagi kehidupan masyarakat. Seperti, potensi kegiatan yang menghasilkan pencemaran limbah yang dilakukan oleh industri, rumah sakit, puskesmas, laboratorium, klinik bersalin, balai pengobatan, transportasi hingga perbengkelan.

“Pemko Medan harus tegas dan konsisten terhadap perusahaan maupun industri yang mencemari lingkungan dengan limbah B3. Untuk itu, kaji ulang izin mereka yang tidak mengelola limbahnya dengan baik atau membuang ke parit/drainase, sungai dan sebagainya hingga berdampak kepada masyarakat,” ujar Iswanda saat sosialisasi Perda Nomor 1/2016 tentang Pengelolaan Limbah B3 kepada warga di Jalan Brigjen Katamso Gang Perbatasan Lingkungan 21, Kelurahan Kampung Baru, Medan Maimun, Sabtu (13/4).

Diutarakan dia, pada Perda Nomor 1/2016 tentang Pengelolaan Limbah B3 jelas diatur bahwa Pemko Medan melakukan pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan hidup dalam melakukan usaha atau kegiatan di Kota Medan. Bagi yang melanggar, maka diancam pidana 1 tahun penjara dan denda minimal Rp1 miliar.

“Masih ada perusahaan yang tidak memiliki tempat pengolahan limbah B3, bahkan mengabaikan membuang atau memasukkan pada sumber air yang mengalir. Jika itu terjadi, maka harus ditindak tegas demi kelestarian lingkungan,” sebut legislator yang akrab dipanggil Nanda ini.

Nanda menambahkan, dalam pengawasan limbah B3 dibutuhkan juga peran serta masyarakat. Artinya, tidak hanya Pemko Medan saja tetapi partisipasi masyarakat punya andil guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari limbah. “Kita (DPRD Medan) terus berupaya untuk mendorong Dinas Lingkungan Hidup mengawasi limbah B3 tersebut, agar serius melakukan penegakan hukum bagi yang melanggar aturan,” tukasnya.

Sementara, Lurah Kampung Baru, Adlin menghimbau, kepada masyarakat apabila mendapati perusahaan, industri hingga oknum yang membuang limbah B3 sembarangan maka segera laporkan kepada pihaknya atau aparat hukum. “Laporkan siapa saja baik itu perusahaan maupun oknum yang kedapatan membuang limbah ke parit atau sungai, sehingga mencemari lingkungan. Sebab, ada aturan yang mengatur tentang pembuangan limbah,” ujarnya. (ris/ila)

The Voice Indonesia Digelar Sehari di Medan, Ratusan Peserta Audisi Mengantre Panjang

istimewa/sumut pos ANTRE: Para peserta audisi mengantre untuk mendaftar ikut audisi The Voice Indonesia yang digelar di Hotel Ibiss Style Jalan Patimura Medan, Sabtu (13/4).
istimewa/sumut pos
ANTRE: Para peserta audisi mengantre untuk mendaftar ikut audisi The Voice Indonesia yang digelar di Hotel Ibiss Style Jalan Patimura Medan, Sabtu (13/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah kesuksesan program The Voice Indonesia sebelumnya berhasil mencetak seorang putra Flores sebagai bintang baru di Indonesia, Audisi The Voice Indonesia musim kedua pun kembali digelar.

Kota Medan turut ambil bagian dalam audisi ini. Bertempat di Hotel Ibiss Style Jalan Patimura Medan, Sabtu (13/4) audisi Kota Medan ini dibarengi dengan kota Kupang dan juga Bandung. Audisi ini dimulai pada April, menyambangi 18 kota di seluruh Indonesia.

“Menjadi Home of The Voice membuat GTV berkomitmen untuk terus menyajikan program real talent yang berkualitas. The Voice Indonesia menyajikan tayangan yang tak hanya menghibur, namun juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi mereka yang ingin mewujudkan mimpi di sini,” ujar Produser The Voice Indonesia, Apit Demiska.

Dikatakan Apit, para audisi yang berusia 16 tahun, baik solo ataupun duo bisa tampil menunjukkan bakatnya karena The Voice Indonesia memulai audisinya bagi peserta dewasa yang berpenampilan menarik, serta memiliki karakter vokal unik lewat Offair Auditions yang digelar di 18 kota besar ini (Jakarta, Bandung, Surabaya, Riau, Yogyakarta, Kupang, Denpasar, Medan, Makassar, Flores, Gorontalo, Malang, banjarmasin, Mataram, Karawang, Ciribon, Indramayu dan majalengka).

“Ada yang spesial dalam The Voice Indonesia musim kedua ini. Karena adanya pelebaran genre, sehingga kali ini pesert yang memiliki kemampuan bernyanyi dalam genre pop Melayu dan dangdut juga dapat mengikuti audisi ini,” kata Apit.

Apit mengaku, Medan menjadi salah satu andalan mereka dalam mencari talenta baru untuk The Voice season kedua ini. “Di harapkan pelebaran genre di season kedua ini akan menyaring lebih banyak talenta-talenta baru dari kota Medan,” pungkasnya.

Sementara itu, saat audis digelar di Hotel Ibiss Style kemarin, hampir 600 peserta memenuhi antrean audisi hingga sore. Masyarat Kota Medan memanf rata-rata dikenal memiliki kualitas suara bagus.

Pelebaran genre musik di season kedua ini membuat animo masyarakat semakin besar. Banyak dari para peserta ini yang datang dengan mencoba peruntungan di genre baru. Seperti peserta bernama Habib dan Siska keduanya tampil duo.  “Kami sudah terbiasa tampil duo dan menyanyikan lagu dangdut. Jadi kami mencoba untuk tampil di The Voice ini,” ujar mereka kompak.

Peserta yang hadir tidak hanya datang dari Kota Medan saja,  seperti peserta bernama Fahmi ini datang jauh-jauh dari Sabang, Aceh.  “Saya awalnya disuruh ikut oleh istri. Lalu karena saya juga hobi nyanyi, ya saya juga tertarik ke sini,” ujar Fahmi yang harus menempuh perjalanan jauh demi mengikuti audisi ini.

Tak hanya itu, seorang guru sekolah menengah yang berasal dari Binjai bernama Anna pun semangat mengikuti audisi ini. “Saya biasa mengajar tapi kali ini saya nervous. Disini saya sangat berharap namun semua kehendak Tuhan,” ujarnya.

Proses open audition yang dilakukan di Kota Medan ini, pertama para peserta harus melewati proses seleksi juri local, lalu mereka yang dinyatakan lolos akan lanjut dengan seleksi dari tim GTV. Nantinya mereka yang lolos akan dihubungi oleh Tim The Voice GTV untuk melakukan audisi sesungguhnya yaitu Blind Audition di Jakarta.

Rangkaian audisinya di 18 kota di tanah air masih akan berlanjut di minggu depan. Dengan Gorontalo, Jogya dan Mataram sebagai kota selanjutnya diadakan audisi. Jangan lewatkan rangkaian audisi The Voice Indonesia 2019 hanya di GTV. (ila)

Imigrasi Medan Luncurkan Kartu Khusus Bagi Lansia

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan memberikan inovasi baru bagi masyarakat Sumut dengan meluncurkan kartu prioritas atau kartu bagi penumpang khusus di Tempat Pemeriksaan Imigirasi (TPI) Kualanamu.

Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Medan Agato P Simamora mengatakan, kartu prioritas yang dinamakan I-MED Priority, dikhususkan bagi kelompok usia rentan.

“Seperti lansia, difable, balita dan Ibu hamil di bandara Kualanamu International Airport (KNIA). Jadi petugas Imigrasi akan memberikan kartu priortas kepada para penumpang di Garbarata,” ujarnya, Sabtu (13/4).

Dijelaskannya, nantinya, bagi penumpang khusus tersebut, petugas migrasi akan langsung memberikan kartu prioritas kepada penumpang prioritas di Garbarata kedatangan dari luar maupun dalam negeri.”Petugas Imigrasi juga mengarahkan penumpang prioritas untuk melalui jalur layanan khusus, agar masyarakat lebih mudah dilayani di konter khusus yang sudah disediakan,” ujarnya.

Dikatakannya, inovasi I-MED Priority ini baru dikembangkan sejak bulan ini, agar bagi lansia, difable, balita dan ibu hamil dapat melalui jalur layanan khusus. (man/ila)

Forkala Medan akan Terbitkan Ensiklopedi Etnis

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (Forkala) Medan akan menyusun buku ensiklopedi etnis di Kota Medan. Hal ini merujuk dari temuan Forkala bahwa sekitar 80 persen pelajar di Kota Medan kurang mengetahui adat istiadat dan suku yang mereka miliki.

Ketua Tim Penyusun Buku Ensiklopedi Etnis Kota Medan, Admar Djas mengatakan, buku ensiklopedi etnis ini nantinya akan mengulas beragam informasi tentang etnis-etnis asli Sumut, entis nusantara dan etnis mancanegara. Katanya, ada banyak etnis yang sejak jauh-jauh hari hidup rukun di Kota Medan, baik itu etnis asli Indonesia maupun nusantara.

Admar menjelaskan, banyak etnis yang ada di Kota Medan harusnya menjadi identitas kekayaan budaya bagi masyarakat Kota Medan, dan tentu harus diketahui lebih mendalam soal kehidupan budaya adat istiadat beragam etnis tersebut. “Jangan justru semakin banyak, sampai kita lupa sendiri apa dan bagaimana tradisi adat istiadat kita,” ujarnya kepada wartawan di Medan, Minggu (14/4).

Admar menjelaskan, nantinya buku ensiklopedi tersebut juga akan mensajikan tentang etnis asli Sumut, seperti Melayu, Karo, Batak Toba Simalungun, Nias, Dairi, Pakpak Bharat, pesisir Tapanuli Tengah, Angkola, Padang Lawas dan Mandailing. Lalu etnis nusantara seperti Aceh, Minangkabau, Sunda, Jawa, Bali, Bugis, Minahasa, Ambon dan Banjar. Lalu etnis dari mancanegara seperti Arab, Tionghoa, India dan Tamil.

“Kesemua etnis yang disebut diatas adalah etnis yang sudah lama hidup rukun di Kota Medan. Oleh sebab itu perlu diulas dalam sebuah buku ensiklopedi agar menjadi informasi bagi masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris Forkala Kota Medan, Arwin Harahap menambahkan, saat ini banyak para pelajar di Kota Medan yang tidak mengetahui adat istiadat yang ia miliki. Diceritakan dia, pernah suatu hari FORKALA melakukan sosialisasi ke sekolah- sekolah. Saat ditanya seorang siswa tentang sukunya apa, mereka tahu menyebutkan nama sukunya, tapi tidak tahu bahasa sukunya, adat istiadatnya dan cerita sejarah sukunya.”Ini sangat menyedihkan, mereka tidak tahu tentang kesukuannya, sementara dia tinggal di kampung halamannya sendiri. Ini kan sangat menyedihkan,” katanya.

Diharapkan pihaknya buku ini nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat, pengujung yang datang ke Medan dan para pelajar di Medan. Katanya, buku ini akan diluncurkan tepat saat Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke depan, sebagai tanda tonggak baru semangat mengenal adat istiadat masyarakat Kota Medan. (prn/ila)