25 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 5323

Pengrajin Pernak Pernik Lebaran Banjir Pesanan

HIASAN LEBARAN: Mia (28), pengrajin pernak-pernik lebaran di Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia. Ia membuat kerajinan dari bentuk ketupat, bedug, lampion lebaran hingga gantungan motif bulan masjid atau bulan bintang.
HIASAN LEBARAN: Mia (28), pengrajin pernak-pernik lebaran di Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia. Ia membuat kerajinan dari bentuk ketupat, bedug, lampion lebaran hingga gantungan motif bulan masjid atau bulan bintang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengrajin pernak-pernik lebaran mulai banjir pesanan. Mulai dari bentuk ketupat, bedug, lampion lebaran hingga gantungan motif bulan masjid atau bulan bintang menjadi incaran untuk menghias rumah, pusat perbelanjaan, hotel bahkan kafe.

Sebab, tidak sampai 3 minggu lagi hari raya Idul Fitri akan tiba. Mia (28), salah seorang pengrajin pernak-pernik lebaran di Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia mengaku sudah mulai banjir pesanan jauh sebelum lebaran yaitu seminggu menjelang puasa. Pesanan tersebut berupa miniatur bedug, lampion lebaran, gantungan motif bulan masjid dan bulan bintang.

“Kita mulai dapat orderan seminggu jelang puasa. Memang untuk awal ramadan ini pesanan tidak banyak, seperti hiasan ketupat, bedug, bulan masjid dan bulan bintang,” ujar Mia saat ditemui, kemarin.

Ia mengaku, usaha musiman ini dijalankan sejak 2016 lalu bersama sang suami Munawir Al Hamdani dan 7 orang pekerjanya. Bahan utama untuk pernak-pernik ini adalah styrofoam untuk dicetak dengan bentuk bulan masjid dan bulan bintang. Selanjutnya, dicat dengan warna kuning dan hijau. Sedangkan gabung untuk dianyam menjadi bentuk ketupat.

“Awal-awal Ramadan omset dari pesanan satu hari baru Rp600.000 sampai Rp700.000. Ramai pesanan biasanya pada pertengahan Ramadan. Kalau tahun lalu, kami bisa dapat omset Rp2 juta sampai Rp3 juta,” bebernya.

Dikatakan Mia, pada awal Ramadan rata-rata pesanan sekitar 50-an. Sedangkan pertengahan bisa melebihi 100.”Harapan saya tahun ini penjualan bisa meningkat dibanding dengan tahun lalu. Di mana, tahun lalu kami meraup keuntungan Rp10 jutaan. Mudah-mudah tahun ini bisa tembus di atas Rp10 juta,” ujarnya lagi.

Munawir, suami Mia menuturkan, pesanan tak hanya dari Medan saja tetapi dari luar juga. Paling jauh yakni dari Binjai, Aceh, Riau, dan Pekanbaru. Harga yang ditawarkan beragam seperti ketupat ada 5 jenis mulai dari Rp 5.000 sampai Rp 60.000, tergantung ukurannya.

“Kalau harga bedug kita tawarkan dengan 3 jenis, ada yang harga Rp300.000, Rp 400.000 dan Rp500.000 sesuai ukurannya. Kalau gantungan bulan bintang dan bulan masjid rata-rata Rp15.000. Sementara, lampion lebaran sedikit mahal yang ukuran besar Rp100.000,” pungkasnya. (ris/ila)

Angkot Terbalik, 4 Orang Luka-Luka

fachril/sumut pos TERBALIK: Angkot Morina 81 BK 1794 UE, terbalik di Jalan KL Yos Sudarso.
fachril/sumut pos
TERBALIK: Angkot Morina 81 BK 1794 UE, terbalik di Jalan KL Yos Sudarso.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Angkutan kota (Angkot) Morina trayek 81 nomor polisi BK 1794 UE terbalik di Jalan KL Yos Sudarso Km 18,5 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (15/5) malam. Akibatnya, sebanyak 4 orang mengalami luka – luka.

Adapun data korban adalah, pengendara sepeda motor, Ade Zahwana (24) warga Jalan Khaidir, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, penumpang angkot, Eka Yuni (30) warga Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan dan Rona br Manalu (29) warga Jalan Pulau Ambon, Kecamatan Medan Belawan serta seorang lagi tidak dikeratahui identitasnya.

Informasi diperoleh, angkot yang disopiri Johanes Pandapotan melintas dari Medan menuju ke Belawan. Ketika melintas di lokasi, ban sebelah kanan angkot itu pecah. Sopir yang mengemudikan pun banting setir.

Akibatnya, angkot itu menabrak trotoar pembatas jalan, sehingga terbalik ke arah kanan jalan langsung menimpa sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Warga sekitar langsung melakukan pertolongan. Para korban dilarikan ke RS PHC dan Eshmun.

Petugas Satlantas Polsek Medan Labuhan datang ke lokasi menertibkan arus lalu lintas yang sempat macet. Angkot yang terbalik dapat dikembalikan seperti semula. Petugas langsung mengamankan sopir dan kendaraan.

“Angkot itu bannya pecah, karena hujan dan licin, makanya terbalik. Beruntung, pengemudi sepeda motor itu tidak tertimpa badannya, kalau tidak bisa remuk,” beber warga di lokasi.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP MH Sitorus mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus kecelakaan tersebut. “Para korban sudah dibawa ke rumah sakit, sopirnya sudah kita amankan,” katanya. (fac/ila)

Gedung DPRD Sumut Sepi

File/SUMUT POS kantor DPRD Sumut: Seorang warga melintas di depan di kantor DPRD Sumut, Medan. Saat ini gedung DPRD Sumut sepi. Pintu gerbang tersebut sering ditutup, kecuali saat sidang Paripurna DPRD Sumut.
File/SUMUT POS
kantor DPRD Sumut: Seorang warga melintas di depan di kantor DPRD Sumut, Medan. Saat ini gedung DPRD Sumut sepi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pascapemilihan umum (pemilu) pada 17 April yang lalu, gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan tampak sepi dan lengang. Tidak seperti hari-hari sebelum kegiatan kampanye dan pemilu, kantor DPRD Sumut tampak beraktivitas padat melayani keluhan dan aspirasi rakyat.

Pantauan Sumut Pos, Kamis (16/5), dari fraksi ke fraksi dan dari komisi ke komisi, hanya segelintir anggota dewan yang hadir. Ditanyai mengenai hal itu, Sekretaris Dewan, Erwin Lubis mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal kehadiran anggota dewan yang tampak sepi di kantor DPRD Sumut.

“Soal absensi dan tingkat kehadiran anggota dewan saya tidak tahu. Itu arahnya bukan ke Sekwan tapi ke fraksi masing-masing. Di sini kami hanya mengurusi masalah absensi kehadiran para ASN, anggota dewan kan bukan ASN,” ucap Erwin Lubis kepada Sumut Pos, Kamis (16/5).

Dikatakan Erwin, sepengetahuannya saat ini para anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja (kerja) keluar kota. “Setahu saya mereka semua keluar kota. Ada yang berangkat sama Banmus dan Banggar. Ada yang ke Jawa Barat dan ada juga yang ke Jogja,” ujar Erwin.

Senada dengan Erwin, saat ditanya mengenai tingkat kehadiran tersebut ke sejumlah ketua Fraksi, mereka menyebutkan bahwa saat ini hampir seluruh anggota dewan sedang melakukan Kunker keluar kota.

“Semua lagi keluar kota, saya sendiri lagi Kunker ke Jawa Barat sama Banmus, yang lain pergi sama Banggar. Perginya dari Rabu kemarin, pulangnya Sabtu. Nanti hari Senin juga sudah pada masuk kantor,” kata Ketua Fraksi PDIP, Baskami Ginting kepada Sumut Pos.

Adapun yang tinggal di gedung dewan, lanjut Baskami, adalah mereka yang bertugas piket. Senada dengan Baskami, Ketua Fraksi Demokrat, Meilizar Latief mengatakan bahwa dirinya juga sedang melakukan kunjungan kerja ke luar kota. “Kami semua memang sedang pergi, saya sendiri lagi ke Jawa Barat, teman-teman yang lain ada yang ke Jogja dan ada yang ke Jakarta,” terangnya.

Menanggapi hal itu, kepada Sumut Pos, pengamat sosial politik dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Warjio mengatakan bahwa DPRD Sumut harus memiliki manajemen yang baik dalam mengatur waktu kunjungan kerja.

“Kalau mau Kunker ya jangan semua berangkat, harus ada minimal satu orang per komisi yang tinggal dan berjaga di kantor. Katakanlah kunker memang untuk kepentingan rakyat, tapi jangan sampai mengesampingkan pelayanan yang sesungguhnya, yakni menerima keluhan dan aspirasi rakyat yang ingin mengadu kepada mereka dikantor dewan yang terhormat itu. Harus ada yang namanya manajemen untuk mengatur itu,” ucap Dr. Warjio kepada Sumut Pos, Kamis (16/5).

Dilanjutkan Warjio, fungsi utama dari anggota DPRD adalah menerima, mendengar dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Kalau tak ada anggota dewan yang berkompeten yang mau ditemui masyarakat dikantor DPRD, lantas mau dengan siapa rakyat itu mengadu? Para anggota legislatif itu harus selalu ada untuk menerima aspirasi rakyat untuk memperjuangkannya kepada para eksekutif,” ujar Warjio.

Dasarnya, lanjut Warjio, adalah etika dari para anggota dewan itu sendiri.”Ini sudah masalah etika, harus ada kesadaran dari masing-masing mereka bahwa mereka ada di situ untuk kepentingan rakyat. Menerima dan mendengar keluhan rakyat yang mendatangi mereka. Karena seyogianya kantor dewan itu adalah milik rakyat, para wakil rakyat harus menyadari bahwa mereka ada disitu karena rakyat,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Sidang Pembelaan Pemalsu Sertifikat Gran, Sultan Kuasa Hukum Terdakwa Minta Dibebaskan

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tengku Awaluddin Taufiq, salah satu terdakwa kasus dugaan pemalsuan surat Kepala BPN dalam sertifikat tanah Grant Sultan di lahan pembangunan Jalan tol Tanjungmulia Hilir, Medan Deli, membacakan pledoi atas tuntutan 2 tahun penjara terhadap dirinya, pada sidang, Rabu (14/5).

Terdakwa melalui kuasa hukumnya. Mahmuddin Manurung mengaku sangat keberatan dengan tuntutan terhadap kliennya tersebut, disebabkan jaksa penuntut umum Sarona Silalahi tidak dapat membuktikan dalam persidangan pasal yang didakwakan kepada kliennya itu.

“Kami penasihat hukum terdakwa dengan tegas menyatakan sangat keberatan dan tidak sependapat dengan JPU. JPU tidak dapat membuktikan dakwaanya terhadap Terdakwa Tengku Awaluddin Taufiq untuk melakukan tindak pidana Pasal 263 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,” ujar Mahmudin.

Dikatakannya, sesuai pasal 183 Undang Undang Republik Indonesia No 8 Tahun 1981 KUHAP disebutkan bahwa hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang, kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya.

“Berdasarkan bunyi pasal 183 Undang-undang RI No 8 Tahun 1981KUHAP, dihubungkan dengan fakta yuridis dan fakta dipersidangan, maka kami penasehat hukum berpendapat bahwa secara jelas dan terang benderang JPU telah keliru menganalisa peristiwa pidana yang didakwakan kepada terdakwa,” ujarnya.

Mahmuddin juga menyebutkan perkara yang didakwakan terhadap kliennya terlalu dipaksakan. “Sehingga terkesan perkara a quo dipaksakan dan ditargetkan untuk dapat disidangkan. Meskipun kontruksi hukumnya belum jelas, jika dihubungkan dengan surat tuntutan JPU,” tegasnya

Dikatannya, perjanjian kerja sama antara kliennya dengan Tengku Iswari telah sesuai dengan Pasal 1338 KUHPerdata. Perjanjian kerja sama yang dilakukan antara Afrizon, Tengku Iswari dan Awaluddin, itu merupakan undang-undang bagi mereka sesuai pasal 1338 KUH perdata, tapi kemudian untuk diadakan suatu perjanjian itu sah sesuai dengan pasal 1320, harus dalam suatu sebab yang halal.

“Karena jaksa mendakwakan surat 589 itu yang diduga palsu, dipergunakan di dalam perjanjian kerjasama antara Afrizon,Tengku Iswari dan Awalludin, maka sesuai pasal 1335 KUH Perdata, itu dinyatakan cacat hukum. Apabila batal demi hukum maka tuntutan jaksa juga harus dibatalkan,” bebernya.

Ia bahkan menyebutkan sesuai Pasal 1320 sahnya suatu perjanjian itu ada 4 kesepakatan untuk mereka yang mengikatkan dirinya. Pertama kecakapan untuk membuatkan suatu perikatan, lalu suatu hal tertentu dan suatu sebab yang halal. Surat 589 yang dibuat jaksa sebagai dalil tuntutannya yang menduga surat 589 itu adalah palsu, tapi itu yang disepakati untuk dipergunakan oleh Afrizon di dalam gugatan perdata 448.

Untuk itu pihaknya memohon kepada majelis hakim yang dipimpin Dominggus Silaban, agar menyatakan terdakwa Tengku Awaludin Taufiq tidak terbukti melakukan tindak pidana dan meminta hakim membebaskan terdakwa Tengku Awaluddin Taufiq dari Rutan Tanjunggusta. (man/ila)

Menuju Zona Integritas, KPPBC Belawan Teken Komitmen Bebas Korupsi

fachril/sumut pos TEKEN: Kepala KPPBC TMP Belawan, Aryo Limanseto, menandatangani fakta integritas, disaksikan Kepala Kanwil DJBC Sumut, Oza Olavia.
fachril/sumut pos
TEKEN: Kepala KPPBC TMP Belawan, Aryo Limanseto, menandatangani fakta integritas, disaksikan Kepala Kanwil DJBC Sumut, Oza Olavia.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Belawan, komitmen menjadi institusi bebas dari korupsi untuk menuju zona integritas kawasan yang berada di Pelabuhan Belawan.

Pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan birokrasi bersih dan melayani (WBBM), ditandai dengan penandatanganan fakta integritas oleh Kepala KPPBC TMP Belawan, Aryo Limanseto, disaksikan Kepala Kanwil DJBC Sumut, Oza Olavia yang berlangsung di halaman KPPBC TMP Belawan, Rabu (15/5).

“Kita berkomitmen untuk menerapkan zona integritas bebas dari korupsi secara menyeluruh melalui tata laksana, perbaikan sistem dan bisnis serta integritas sumber daya manusia,” kata Kepala KPPBC TMP Belawan, Aryo Limanseto.

Pencanangan WBK dan WBBM berada dalam ranah pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan KPPBC TMP Belawan, sebagai motivasi, agar tidak terpengaruh dan menghindari pertentangan kepentingan-kepentingan tertentu. Sehingga bisa bersikap transparan dan jujur.

“Komitmen ini akan kami pedomani dan jalankan. Selain itu, pelayanan kepada publik akan terus ditingkatkan menuju integritas birokrasi pelayanan yang baik kedepannya,” kata Aryo.

Sementara, Kepala Kanwil DJBC Sumut, Oza Olavia menerangkan, kegiatan zona integritas kawasan ini adalah bentuk komitmen bagi KPPBC TMP Belawan. Harapannya, ini dapat dilaksanakan oleh KPPBC TMP Belawan untuk pimpinan dan pegawai.

“Pencanangan WBK dan WBBM ini harus ada perubahan dalam bentuk pelayanan bisnis, sumber daya manusia dan budaya kerja. Bentuk reformasi perubah lebih baik sudah lama dicanangkan, hari ini (kemarin,Red) kita buat komitmen dalam bentuk zona integritas,” jelas Oza.

Pelaksanaan zona integritas ini, lanjut Oza, disesuaikan dengan Permen PANRB. Artinya, secara kesatuan harus wilayah Pelabuhan Belawan menjadi zona integritas. Komitmen integritas kawasan untuk sarana ada di Pelabuhan udara Kualanamu dan Pelabuhan Belawan.

“Secara pelaksanaannya, Kualanamu sudah terlaksana. Hari ini, untuk Pelabuhan Belawan KPPBC TMP Belawan kita canangkan zona integritas. Kepada institusi yang ada, akan mengeluarkan zona integritas. Jadi, secara kawasan akan terwujud WBK dan WBBM di areal Pelabuhan Belawan,” terang Oza.

Bentuk komitmen zona integritas dilakukan penandatanganan oleh institusi lain dan cap tangan sebagai bentuk komitmen bersama. Acara yang dihadiri oleh pejabat dari Polres Pelabuhan Belawan, Ditpolair, Lantamal I, Imigrasi, Kejaksaan dan instituai lain, diisi dengan tausyah dan buka bersama. (fac/ila)

Nenek Sebatang Kara Tewas di Rumahnya

fachril/sumut pos TEWAS: Yatmini, warga Lingkungan 14, Medan Marelan, ditemukan tewas pada Kamis (16/10) pagi.
fachril/sumut pos
TEWAS: Yatmini, warga Lingkungan 14, Medan Marelan, ditemukan tewas pada Kamis (16/10) pagi.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Yatmini yang hidup sebatang kara ditemukan tewas di rumahnya, Lingkungan 14, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (16/10) pagi. Tewasnya nenek berusia 60 tahun menghebohkan masyarakat sekitar.

Penemuan jenazah nenek yang keseharian mencari barang bekas, pertama kali diketahui tetangga sebelah rumahnya. “Nenek itu tinggal sendirian, tidak ada keluarganya yang peduli. Kami curiga, kenapa sudah 2 hari ini nenek itu tidak nampak, ketika kami cek ke rumahnya, kami lihat nenek itu sudah meninggal,” kata Nurhafni tetangga nenek tersebut.

Peristiwa itu dilaporkan warga ke Polsek Medan Labuhan. Polisi datang ke lokasi, mengecek kematian nenek itu, dari hasil identifikasi tidak ada tanda kekerasan pada tubuh nenek tersebut.

Pihak keluarga yang datang menolak dibawa visum ke rumah sakit. Keluarga menyatakan nenek tersebut tewas karena sakit. Keluarga kemudian membuat pernyataan kepada pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar H Pohan mengatakan, nenek itu meninggal karena sakit. “Dari tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan maupun pembunuhan,” katanya. (fac/ila)

Camat Marelan Dinilai Arogan, Wali Kota Janji Proses Aduan Warga

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin berjanji akan memproses aduan warga, yang menilai Camat Medan Marelan arogan.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (Pemko) Medan Muslim Harahap, Kamis (16/5). “Pak Wali sudah menerima keresahan warga yang melaporkan Camat Medan Marelan. Beliau amat memperhatikan warganya,” ungkap Muslim Diungkap Muslim, laporan warga telah disampaikan ke Wali Kota Medan sedang diproses sesuai aturan. Disinggung, sanksi yang akan diterima Afrizal selaku Camat Medan Marelan, Muslim menjelaskan akan melakukan kajian mendalam atas laporan tersebut dan akan memeriksa langsung sang Camat yang dituding warga Arogan itu.

Dicecar deadline putusan yang akan dibuat, mantan Kadis Ketahanan Pangan Medan ini, mengharapkan masyarakat bersabar karena kondisi bulan Suci Ramadhan dan menjelang putusan rekapitulasi Pilpres 22 Mei 2019 ini.

“Kita calling down dulu. Yang jelas Pak Wali amat mengerti atas laporan warga dan akan memberikan yang terbaik bagi seluruh warga Medan Marelan,” jelasnya. Terpisah, Asisten Pemerintah (Aspem) Pemko Medan Musaddad yang dihubungi mengaku tak mengetahui detail laporan warga Medan Marelan.

“Saya tak mengetahui detail laporan warga Medan Marelan. Silahkan hubungi Kabag Tapem saja,” ujarnya sembari menutup sambungan seluler. Sebelumnya, warga melaporkan sikap arogan Camat Marelan Afrizal ke DPRD Medan. Kehadiran warga diterima oleh Anggota Komisi A DPRD Medan, Zulkarnain Yusuf Nasution. Selain ke Komisi A, warga juga mengadukan permasalahan ini ke Fraksi Golkar yang diterima Mulia Asri Rambe. Menurut Idrus Ahmad, salah seorang warga, sejak Afrizal menjabat camat di Medan Marelan sikapnya tak bersahabat kerap ditunjukkan olehnya. Camat juga diduga tak pernah melibatkan tokoh-tokoh masyarakat maupun organisasi setiap kegiatan atau kebijakan yang dilakukannya.

“Afrizal tidak menunjukkan sifat seorang pemimpin dan tidak mengayomi masyarakat Medan Marelan. Selain itu, masih banyak lagi,” kata dia.

Diutarakannya, warga mengancam apabila permohonan tersebut tidak ditanggapi maka akan melakukan aksi. Salah satu diantaranya, akan menutup TPA yang ada di Jalan Paluh Nibung Medan Marelan. (ris/ila)

Safari Ramadan di Kecamatan Padanghilir Tebingtinggi, Kajari: Perbanyak Amal dan Sedekah

TOMI/SUMUT POS BANTUAN: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar Sos S MSi menyerahkan bantuan hasil SPP PNPM MPd kepada warga kurang mampu.
no picture

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kajari Tebingtinggi, Muhamad Novel mengajak umat muslim Kota Tebingtinggi untuk memanfaatkan bulan suci Ramadan dengan memperbanyak amal dan bersedekah.

“Tingkatkan amal ibadah dan perbanyaklah sedekah,”ujarnya dalam Safari Ramadan Pemkot Tebingtinggi bersama Sekdako Marapusuk Siregar, di Masjid Jami, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Selasa (14/5) malam.

Disampaikanya, kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan silaturahim antara Pemerintah Kota Tebingtinggi dengan masyarakatnya, sekaligus meningkatkan ukhuwah sesama umat.

“Silaturahim merupakan suatu yang dianjurkan oleh agama dan sangat banyak manfaatnya, tidak saja dengan seakidah, tetapi kepada semua umat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, tim Safari Ramadan Pemko Tebing memberikan santunan kepada 80 orang anak yatim, 10 orang kaum duafa dan bingkisan kepada BKM dan dana Rp 5 juta untuk keperluan mesjid.

Di tempat terpisah, Kapolres Tebingtinggi diwakili Kabag Ops AKP Abd Jalil mengunjungi Masjid Fail Khair Kelurahan Rantau Laban Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan santunan kepada 40 orang anak yatim, 10 kaum duafa serta bingkisan kepada BKM dan dana Rp 5 Juta untuk masjid. (ian/han)

Mahasiswa Labusel Dukung Polda Sumut, Usut Dugaan Penyelewengan Dana Bagi Hasil PBB Tahun 2013-2015

ISTIMEWA DUKUNG: Mahasiswa asal Labuhanbatu Selatan saat aksi di seputaran Lapangan Merdeka Medan terkait dukungan pengusutan dugaan penyelewengan DBH PBB tahun 2013-2015 oleh Polda Sumut, Rabu (15/5).
ISTIMEWA
DUKUNG: Mahasiswa asal Labuhanbatu Selatan saat aksi di seputaran Lapangan Merdeka Medan terkait dukungan pengusutan dugaan penyelewengan DBH PBB tahun 2013-2015 oleh Polda Sumut, Rabu (15/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Upaya Polda Sumut mengusut dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diduga dilakukan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung mendapat dukungan dari Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Labuhanbatu Selatan. Mereka berharap, Polda Sumut segera menetapkan Bupati Labusel sebagai tersangka jika sudah menuhi syarat.

Dukungan ini mereka sampaikan saat menggelar aksi damai di seputaran Lapangan Merdeka Medan, Rabu (15/5).

Rudi Rahmansyah selaku pimpinan aksi, dalam orasinya menyampaikan dukungan kepada Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Jika memang sudah memenuhi syarat, segera tetapkan Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung sebagai tersangka,” katanya.

Tidak itu saja, Rudi juga berharap agar KPK turun langsung ke Labusel untuk membentuk tim investigasi guna mendalami dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil tersebut. Pasalnya, dia yakin kalau telah terjadi unsur tindak pidana korupsi di sana.

Sebagaimana diketahui, Penyidik Subdit Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut terus mendalami dugaan penyelewengan DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diduga dilakukan Bupati Labuhan Batu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung dan Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Rony Samtana mengaku, kedua bupati tersebut berpotensi menjadi tersangka. “Saat ini masih saksi. Tapi tidak menutup kemungkinan untuk naik menjadi tersangka,” ungkapnya kepada wartawan.

Penetapan ini, jelas dia, akan diputuskan dalam gelar perkara yang akan dilakukan penyidik dalam waktu dekat. Tapi sebelum itu, sebut dia, pihaknya akan meminta keterangan dari para saksi ahli terlebih dahulu. “Untuk waktunya (pemeriksaan saksi ahli) kita belum tentukan. Tapi akan kita lakukan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Keterangan saksi ahli ini, lanjut dia, akan menentukan keputusan penyidik. Apakah menaikkan status kedua bupati itu sebagai tersangka atau tidak. “Intinya, status tersangka ini akan diambil tergantung keterangan saksi dan alat bukti yang kita kumpulkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Poldasu pada Senin (29/4) lalu. Untuk kasusnya, ia diduga terlibat penyelewengan DBH PBB tahun 2013 hingga 2015 di Kabupaten Labusel sebesar Rp1,9 miliar. (adz)

Teken Kesepakatan Penanganan BPHTB dengan BPN, Disducapil dan KPK, Bupati Dairi Komit Berantas Korupsi

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS TANDATANGANI: Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu mendantangani nota kesepakatan pencegahan tindak pidana korupsi disaksikan Ketua KPK Agus Raharjo, Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
TANDATANGANI: Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu mendantangani nota kesepakatan pencegahan tindak pidana korupsi disaksikan Ketua KPK Agus Raharjo, Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu turut menandatangani komitmen dalam pencegahan tindak pidana korupsi secara terintegrasi bersama bupati/walikota se-Sumatera Utara yang dilaksanakan di kantor Gubernur Sumatera, Selasa (14/5).

Demikian disampaikan Plt Kabag Humas Pemkab Dairi, Desman Sihotang, di Sidikalang, Rabu (15/5).

Disebutkan Desman, komitmen bersama dilakukan melalui penandatanganan penanganan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri Ketua KPK, Agus Rahardjo, Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu, Musa Rajek Shah.

Dokumen komitmen bersama BPHTB ini, dapat mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor BPHTB, yang tentunya potensional dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dari pajak yang dihasilkan dari setiap nilai transaksi jual beli tanah dan bangunan.

Dikatakan Desman, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyambut baik komitmen bersama dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi, yang kerap terjadi saat dilangsungkannya transaksi nilai harga tanah, menghindari besarnya pajak BPHTB, harga tanah dimurahkan.

Maka dari itu lanjut Eddy, penandatanganan ini merupakan kesepakatan bersama untuk menghindari terjadinya manipulasi data. KPK RI menggandeng BPN, Disdukcapil, dan Pemda. Eddy menyampaikan, dalam menjaga tata kelola pemerintahan akan menggunakan teknologi dalam bentuk e-government dalam memimpin Kabupaten Dairi. “Kita akan mengadopsi aplikasi elektronik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, KPK dan provinsi,” sebutnya.

Sebagai Bupati yang baru dilantik, Eddy juga akan menempatkan aparatur menurut kemampuan dan bidang ilmunya.

“Kami selalu menyampaikan kepada para aparatur sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Dairi untuk bekerja taat peraturan, disiplin anggaran dan tertib administrasi, tegasnya. Pemerintahan yang dipimpinnya akan mengelola organisasi berbasis kinerja, “The Right Man on The Right Place”. (mag-10/han)