30 C
Medan
Saturday, January 3, 2026
Home Blog Page 5363

Peluang Dan Strategi Menuju Kursi Legislatif, Petahana Jual Prestasi, Caleg Baru Beri Harapan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS SOSIALISASI: Petugas KPU Medan memberikan sosialisasi cara menyoblos kepada ibu-ibu penyandang disabilitas di Sekretariat HWDI Sumut, Jalan Sampul Medan, beberapa waktu lalu.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
SOSIALISASI: Petugas KPU Medan memberikan sosialisasi cara menyoblos kepada ibu-ibu penyandang disabilitas di Sekretariat HWDI Sumut, Jalan Sampul Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hari pencoblosan, 17 April 2019 tinggal 19 hari lagi. Seluruh calon anggota legislatif (Caleg) dari masing-masing partai politik (Parpol) peserta Pemilu semakin sibuk dengan strateginya masing-masing dalam memenangkan hati pemilihnya. Namun begitu, caleg petahana dianggap lebih berpeluang duduk kembali di lembaga legislatif, dibanding caleg baru. Mereka dinilai sudah memiliki basis massa yang jelas, plus didukung sejumlah fasilitas yang melekat pada mereka saat ini.

SOSOK caleg sangat menentukan dan berpengaruh besar untuk merebut hati rakyat dalam kontestasi ini. Terlebih bagi calon petahana yang memang sudah terbukti dan teruji kinerjanya di tengah masyarakat. “Sudah barang tentu setiap petahana pasti lebih kuat dari sisi pencitraan. Sudah punya konstituen dan kantong-kantong suara. Hanya tinggal memperkuat saja dan kemudian menebar brandingnya ke wilayah di daerah pemilihan yang selama ini belum tersentuh,” kata Pengamat politik asal Universitas Medan Area (UMA), Bimby Hidayat menjawab Sumut Pos, Jumat (29/3).

Menurutnya, masyarakat tentu akan lebih senang memilih calon yang sudah berbuat untuk mereka. “Bukan lagi sekadar mengandalkan ketokohan dan uang banyak untuk membeli suara. Sebab sekarang ini rakyat mulai cerdas berpolitik,” katanya.

Integritas personal setiap calon, kata Bimby, memang penting diutamakan, ketimbang aspek lain. Sebab ketika integritas tergerus dengan sesuatu berbau hukum, maka masyarakat tidak akan mau memercayai calon tersebut.

“Apalagi yang kita tahu walaupun pindah partai, orang yang maju itu-itu juga. Sosok yang sudah dikenal, sudah berbuat dan punya basis massa yang jelas. Akan sulit bagi calon baru pada dapil yang sama menyaingi calon petahana. Terkecuali memang si petahana tidak maju lagi dari dapil itu, atau pernah berbuat kesalahan pada masyarakat di tempatnya maju,” katanya.

Mengenai dukungan pendanaan setiap caleg, hemat dia, tergantung dari kemampuan yang sudah diperhitungkan dengan matang sebelumnya. Karena tidak selamanya kekuatan uang menjamin seseorang sukses menjadi wakil rakyat. “Logikanya kan begini, tidak mungkin seseorang itu ingin maju sebagai caleg, jika tidak untung setelah menjabat selama lima tahun. Katakanlah walau untungnya tipis, ketika dia hendak mencalon lagi ‘kan aksesnya sudah ada. Dia tidak susah lagi membina konstituen lamanya. Bahkan bisa menambah basis massa dan jaringan baru,” ujarnya.

Pembiayaan kampanye, blusukan dan sosialisasi kepada masyarakat, menurutnya memang dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tapi bagi calon yang cerdas dan sudah memetakan potensi suaranya, modal kecil juga dianggap bisa efektif untuk duduk sebagai legislator. “Paling tidak harus tersedia minimal Rp300 juta untuk bersosialisasi dengan masyarakat. Itupun sudah minim sekali angkanya. Anggaplah Rp200 juta untuk bersosialisasi selama kampanye, dan Rp100 juta untuk membayar saksi mengawal suaranya di TPS,” katanya.

Bantah Merasa Diuntungkan

Caleg petahana dari Partai Demokrat Muhri Fauzi Hafiz kepada Sumut Pos, mengaku tak pernah merasa diuntungkan dan tak merasa punya peluang yang lebih besar dari caleg-caleg baru. Akan tetapi, tentu sebagai petahana dia mengaku punya strategi yang lebih matang dalam memenangkan Pemilu kali ini.

“Tidak bisa dipungkiri, kami sebagai petahana telah bekerja dan mengabdi untuk rakyat setidak-tidaknya hampir lima tahun, tentulah banyak yang sudah kita lakukan untuk masyarakat,” kata Muhri yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sumut dari Dapil 12 dari Partai Demokrat dengan nomor urut 4.

Namun begitu, Muhri yang sekarang menjabat Ketua Komisi A DPRD Sumut itu mengatakan, tidak semua para Caleg petahana bisa merasa diuntungkan. “Tapi bagi mereka para Caleg petahana yang tidak bekerja dengan maksimal, malah akan menjadi kerugian. Karena tak ada prestasi yang nyata yang bisa disampaikannya kepada rakyat. Tapi kalau berprestasi tentu akan sedikit menguntungkan. Kita akan dengan lantang membeberkan apa yang sudah kita perjuangkan untuk rakyat dan kita pastikan akan terus mendengar aspirasi mereka serta terus memperjuangkannya. Walau tentu kami mengakui masih ada ‘PR’ yang harus kami kerjakan dan kami siap melanjutkannya diperiode berikutnya”, kata Muhri.

Namun, kata Muhri, semua prestasi itu bisa saja menjadi sia-sia. Muhri mengungkapkan keprihatinannya terhadap jumlah masyarakat yang masih mau memilih bukan atas dasar prestasi dan visi misi. “Tetapi kita juga sangat miris melihat masyarakat kita yang saat ini lebih memilih hal lain, misalnya ‘money politics’ ketimbang prestasi kerja. Saya sudah terjun langsung ke masyarakat untuk melihat apa maunya rakyat. Ternyata banyak juga rakyat ini yang lebih memilih ‘hadiah’ dari pada caleg yang sudah teruji. Inilah fakta di lapangan. Banyak masyarakat yang pesimis dengan pemilu,. Buat mereka pemilu tak akan mengubah nasib mereka, inilah yang harus kita luruskan”, ungkap Muhri.

Untuk saat ini, disebutkannya, selain mengungkapkan prestasi dan visi misi, dirinya juga menerapkan metode kontrak politik bagi masyarakat yang ada di daerah pemilihannya. “Saat ini saya sedang melakukan kontrak politik dengan kelompok-kelompok masyarakat di Dapil saya untuk melawan narkoba dan memperkuat perwiritan di wilayah itu. Tapi sayangnya, banyak juga yang tidak mau bahkan tidak tertarik sama sekali dengan kontrak politik itu,” tutupnya.

Sementara Kuat Surbakti, caleg Partai Amanat Nasional untuk DPRD Sumut dari daerah Pemilihan 2 beranggapan, tidak gampang mempertahankan kursi yang sudah diperoleh pada periode sebelumnya. Menurut dia, setiap momen pemilihan selalu ada dinamika tersendiri di dalamnya.

“Memang benar, di satu sisi calon petahana itu diuntungkan. Karena dia sudah lebih populer dan berbuat dibanding caleg yang baru. Begitupun kita tidak boleh menganggap remeh, karena dalam politik semua hal bisa saja terjadi,” kata Kuat yang sudah dua periode duduk sebagai anggota DPRD Kota Medan.

Terlebih untuk dirinya yang ingin ‘naik kelas’ dari DPRD Medan ke DPRD Sumut, Kuat menyadari pada Pileg kali ini memiliki tantangan tersendiri. Sebab meski masih berada pada daerah pemilihan yang sama, tapi luasan dapil ikut bertambah. “Nah, tentu untuk basis massa pada kecamatan yang belum pernah saya datangi, kali ini harus turun langsung mendengar aspirasi mereka. Setidaknya mereka kenal dulu dengan saya lalu setelahnya bisa menyampaikan program apa yang saya bisa ditawarkan,” katanya.

Caleg pendatang baru asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Wilfried Sinaga, mengakui kalau tantangan politik uang masih menjadi kendala untuk dirinya merebut hati rakyat dalam kontestasi kali ini. Selain itu yang tak kalah krusial ialah, menurut dia, adanya pengerahan aparatur hingga tingkat terbawah yakni kepala lingkungan, yang seolah dijadikan senjata pihak petahana guna mendulang suara untuk duduk di keterwakilan legislatif.

“Ini yang sangat kita khawatirkan. Politik uang juga saya pikir sejalan dengan praktik-praktik seperti ini. Di sinilah peran penting aparat Kepolisian, penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu untuk menindak permainan aparatur yang sengaja dikerahkan oleh para oknum-oknum caleg itu sendiri,” katanya.

Pendatang Baru Tetap Optimis

Ahmad Rizal, caleg ‘pendatang baru’ di DPRD Medan dapil 5 dari Partai Garuda nomor urut 6 mengatakan, dirinya optimis dalam melakukan persaingan dengan para Caleg incumben. Menurutnya, visi dan misi serta niat baiknya dalam memperjuangkan nasib rakyat menjadi harapan baru untuk hidup yang lebih baik dan sejahtera.

“Saya optimis untuk berkompetisi dengan para petahana. Sesuai dengan arahan partai, kami terus sosialisasi secara ‘door to door’. Saya siap memperjuangkan nasib pedagang, petani, nelayan dan masyarakat kecil lainnya agar pemerintah Kota Medan dapat mengatur dengan Perwalnya Wali Kota Medan supaya para pedagang, petani, nelayan dan masyarakat kecil lainya memiliki payung hukum didalam menjalankan profesinya sebagai pedagang, petani dan nelayan. Kita sudah turun langsung untuk mensosialisasikan hak ini”, ucap Rizal.

Menurut Rizal, saat para Caleg bisa menemukan persoalan serta solusi yang tepat dalam menyelesaikannya, tentu hal itu akan menyentuh hati masyarakat dan terdorong untuk memilihnya. Tak peduli dia petahana atau tidak, masyarakat pasti memilihnya.

“Kita yakin masih banyak pemilih cerdas di Kota Medan yang tidak mudah tergiur dengan ‘hadiah kecil’ tetapi harus mengorbankan nasibnya lima tahun mendatang. Petahana ataupun tidak bukanlah masalah, rakyat akan memilih yang berpihak kepada mereka, bukan yang petahana atau pendatang,” tutupnya. (prn/mag-1)

Garuda Gelar Kampanye Akbar, PSI dan Berkarya Tidak

ilustrasi kampanye
ilustrasi kampanye

SUMUTPOS.CO – PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Beringin Karya (Berkarya) mengaku tidak akan menggelar kampanye rapat umum dengan mengerahkan massa.

Sama seperti PKS, PDI Perjuangan dan lainnya, kedua partai politik pendatang baru ini lebih memilih memanfaatkan masa kampanye terbuka ini untuk door to door untuk menarik hatin masyarakat.

Namun berbeda dengan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), meski juga melakukan metode kampanye ‘door to door’, mereka tetap akan menggelar kampanye akbar menjelang minggu tenang nanti. “Kami sebagai partai pendukung pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 telah diinstruksikan Pak Jokowi untuk melakukan metode ‘door to door’. Kami menyadari, partai kami belum dikenal secara luas oleh masyarakat, jadi kami putuskan, modal spanduk itu tidaklah cukup untuk memperkenalkan diri kami serta menyampaikan program-program kami kepada masyarakat. Dan menurut kami, kampanye rapat umum juga bukan langkah tepat, tidak ada rencana kami untuk itu,” kata Ketua DPW PSI Sumut, Fuad Ginting kepada Sumut Pos, Jumat (29/3).

Fuad mengatakan, dengan mendatangi langsung masyarakat, pihaknya bisa secara langsung dan mendetail untuk menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat. “Semua caleg PSI harus bisa ‘door to door’, itu syarat utama kami. Dari awal kami menentukan, syarat untuk menjadi caleg PSI itu harus dengan menyertai video para calon caleg yang sedang mendatangi masyarakat dan bersosialisasi. Dia sudah harus dikenal baik oleh kelompok atau masyarakat yang ada di dapilnya masing-masing,” kata Fuad.

Senada dengan PSI, Partai Berkarya juga tidak memiliki rencana untuk melakukan kampanye akbar di Sumatera Utara dalam menyambut Pemilu tahun ini. “Kampanye itu hanya sesaat, bukan itu yang kita butuhkan. Selama ini kita sudah cukup lama dan gencar dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat dari pintu ke pintu, dari desa ke desa dan seterusnya, itu yang jelas lebih efektif,” kata Ketua DPW Partai Berkarya Sumut Rajamin Sirait kepada Sumut Pos.

Menurut dia, kader-kader mereka akan terus menyampaikan betapa luar biasanya visi dan misi Partai Berkarya ini kepada masyarakat. “Kita menepis kalau Partai Berkarya akan mengembalikan kita kepada orde lama. Itu tidak mungkin, sudah bukan zamannya. Tetapi ada hal-hal positif yang bisa kita ambil dari pemerintahan saat itu, salah satunya pembangunan lima tahun (Pelita) dan masih banyak lagi. Dan untuk rencana kampanye akbar itu tidak ada, itu bukan untuk partai politik tetapi untuk pasangan calon presiden”, tegas Rajamin.

Berbeda dengan partai Berkarya dan PSI, Partai Garuda Sumut justru menyebutkan, mereka akan melakukan kampanye akbar di Kota Medan. “Partai Garuda akan melakukan kampanye, tempatnya ya di Medan, di lapangan terbuka. Tapi untuk waktu dan lokasi pastinya belum ditentukan sampai saat ini, mungkin nanti beberapa hari menjelang hari tenang. Kita masih menunggu untuk itu,” kata ketua DPD Partai Garuda, Irwansyah kepada Sumut Pos.

Namun, Irwansyah juga mengakui, kampanye bukanlah sebuah cara yang sangat diharapkan untuk mendulang suara yang banyak dari para pemilih. “Kami selalu tegaskan kepada caleg – caleg kami untuk terus melakukan sosialisasi dengan cara ‘door to door’. Mereka harus ‘face to face’, agar mereka bisa dikenal baik oleh para calon pemilihnya. Kalau tidak dikenal, bagaimana mau dipilih. Ini kami haruskan kepada para Caleg kami, karena kami juga bukan merupakan partai pendukung salah satu pasangan calon presiden”, tegasnya. (mag-1)

Verifikasi NIP CASN 2018, Baru Satu Daerah yang Selesai

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO– Hingga kini Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan masih merampungkan verifikasi Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di wilayah Sumatera Utara. BKD Setdaprovsu bahkan belum mengetahui, sejauh mana sudah proses tersebut selesai.

Menurut Kepala BKD Setdaprovsu Kaiman Turnip, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil verifikasi NIP CASN 2018 untuk formasi Pemprovsu. Dia menginformasikan, dari perkembangan yang diketahui, baru satu daerah di Sumut yang rampung untuk proses verifikasi NIP tersebut. “Saya nggak ingat (yang sudah) selesai kabupaten mana. Tapi baru satu yang selesai. Kan banyak yang harus mereka kerjakan dan masih dilakukan verifikasi sampai sekarang,” ujarnya menjawab Sumut Pos, Jumat (29/3).

Sayangnya, Kaiman mengaku tidak ingat, daerah mana yang sudah rampung verifikasi NIP CASN tersebut. Dia juga tidak dapat memastikan perampungan verifikasi NIP selesai sebelum atau setelah pemilihan umum, 17 April mendatang. Yang jelas, kata Kaiman, setelah tahapan tersebut selesai pihaknya akan mengajukan permohonan surat keputusan (SK) Gubernur Sumut sebagai legalitas peserta menjadi seorang ASN. “Dan kalau mengenai penempatan, itu otomatis sesuai formasi yang mereka ambil sedari mengikuti tes. Kami masih menunggu verifikasi dari BKN Regional VI Medan untuk NIP CASN Pemprovsu,” katanya.

Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan belum dapat dimintai keterangan lagi perihal perkembangan verifikasi NIP CASN ini. “Maaf, saya sedang sibuk,” jawabnya melalui aplikasi WhatsApp kepada Sumut Pos.

Meski begitu, ia sebelumnya menjelaskan, untuk semua NIP CASN dari pengusulan 7.514 sudah rampung dikerjakan pihaknya sebanyak 3.003. “Ya, masih proses penetapan NIP. Sampai 5 Maret 2019 yang diusulkan 7.514 sudah ditetapkan NIP-nya 3.003. Selebihnya masih dalam proses dan kelengkapan dokumen,” tuturnya.

Dikatakan dia, sebelum NIP tersebut diberikan, para kepala daerah mesti menerbitkan SK terhadap CASN yang telah lulus tersebut. “Tahapan ini dilakukan setelah pemberkasan selesai semua dilakukan dan diserahkan ke kami datanya,” katanya.

Selanjutnya setelah SK dari masing-masing kepala daerah selesai dan diterbitkan, barulah CASN resmi menjadi seorang abdi negara dan siap menjalankan tugas serta tanggung jawabnya. “Kita harap Maret ini sudah bisa diberikan SK itu sekaligus kami nanti berikan NIP-nya, dan selanjutnya mereka bisa segera bertugas,” katanya.

Diketahui, Pemprovsu sendiri sudah menyerahkan 1.028 berkas CASN ke BKN Regional VI Medan dari jumlah CASN yang lulus sebanyak 1.032 orang. Empat orang dinyatakan tidak menyerahkan berkas karena tahu akan ditempatkan ke Nias.

CASN Kemenkumham Sudah Terima SK

Berbeda dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara. Mereka telah menyerahkan surat keputusan (SK) Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) perekrutan tahun 2018, sejak Januari 2019. “Terhitung sejak 1 Januari lalu. Karna, begitu diserahkan (SK) langsung melaksanakan tugas,” ujar Humas Kemenkumham Sumut, Josua Ginting kepada Sumut Pos, Jumat (29/3).

Josua mengatakan, dari ribuan pelamar CASN Kemenkumham Sumut, hanya 80 orang yang saja yang diterima. “Itu untuk Sumatera Utara, memang itu formasi yang ditetapkan di Kemenkumham sesuai kebutuhan,” ucapnya.

Terhadap 80 CASN yang telah diterima, telah dilakukan orientasi pengenalan lingkungan kerja. Kemudian lanjut Josua, mereka yang diterima telah ditempatkan di unit pelayanan teknis (UPT) jajaran Kemenkumham Sumut. “Ada beberapa UPT yang ditempatkan disitu, seperti di Rudenim (Belawan), kantor Imigrasi dan kantor wilayah,” pungkasnya.

Sesuai dengan SK CASN 2018, Kakanwil menyerahkan sebanyak 30 orang CASN kepada 16 orang kepada Kantor Wilayah yang diterima Kadiv Administrasi, 3 orang kepada BHP Medan yang diterima Kadiv Yankumham, Kepala Cabang Rutan Mandailing Natal, 25 orang kepada perwakilan Rudenim Belawan, 1 orang Kanim Tanjungbalai dan selebihnya di Kanim Khusus, Kanim Polonia, dan Kanim Sibolga. (prn/man)

Buronan Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Tapteng, Sintong Gultom Ditangkap di Perbatasan Malaysia

istimewa/sumut pos DITANGKAP: Sintong Gultom (dua kanan) tiba di Bandara Kualanamu untuk dibawa ke Polda Sumut, Jumat (30/3).
istimewa/sumut pos
DITANGKAP: Sintong Gultom (dua kanan) tiba di Bandara Kualanamu untuk dibawa ke Polda Sumut, Jumat (30/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama tiga bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tepatnya pada 12 Desember 2018, akhirnya pelarian anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Sintong Gultom terhenti di Kalimantan Utara. Mantan Pimpinan DPRD Tapteng ini dibekuk personel Reskrim Polsek Krayan Selatan.

Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara, Senin (25/3) malam sekitar pukul 22.15 WITA. Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan mengatakan

Sintong saat ini ditahan di ruang tahanan Polda Sumut sesuai surat perintah penahanan dengan nomor SP.Han/15/III/2019/Ditreskrimsus pada tanggal 26 Maret 2019. Penangkapan Sintong Gultom ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran perjalanan dinas fiktif ke luar daerah anggota DPRD Tapteng, Tahun Anggaran (TA) 2016 dan 2017.

Sebelumnya, Sintong masuk dalam DPO Polda Sumut karena tidak menghadiri dua kali panggilan yang dilayangkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. “Kemudian, pada 4 Desember 2018, penyidik mendatangi rumah tersangka di Dusun I Desa Pearaja Kecamatan Sorkam, dengan didampingi kepala desa. Namun tersangka tidak ditemukan. Namun menurut istrinya, Sintong sudah meninggalkan rumahnya sejak 26 November 2018 dengan alasan tugas dan tidak pernah berkomunikasi lagi,” jelas MP Nainggolan kepada wartawan, Jumat (29/3).

Karenanya, lanjut Nainggolan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut lalu menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Sintong Gultom. DPO tersebut, dikeluarkan pada 12 Desember 2018, hingga akhirnya dia tertangkap pada Senin (25/3) kemarin.

Sebelumnya, MP Nainggolan juga mengatakan, jika pihaknya telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi perjalanan fiktif berikut 4 tersangka anggota DPRD Tapteng ke pihak kejaksaan (P-22), pada Kamis (14/3). Ia menerangkan, pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah pihak Kejatisu menyatakan berkas perkara 4 wakil rakyat tersebut lengkap.

Adapun 4 tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan itu masing-masing, Awaluddin Rao, Hariono Nainggolan, Julianus Simanungkalit, dan Jonias Silaban.

Ia menambahkan, dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif Tapteng Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 bernilai Rp655 juta lebih tersebut ditetapkan sebanyak lima tersangka, termasuk Sintong Gultom.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Ali Suhadak melalui siaran persnya, Jumat (29/3), membenarkan penangkapan Sintong Gultom. Menurutnya, buronan itu terdeteksi bersembunyi di Kecamatan Krayan Selatan perbatasan Indonesia dengan Malaysia.

Ia membeberkan, keberadaan buronan kasus korupsi Polda Sumut ini diketahui berdasarkan penyebaran foto pelaku sejak beberapa bulan lalu. Ali Suhadak menerangkan, hasil interogasi buronan berinisial SG (57) seorang anggota DPRD Tapanuli Tengah bersembunyi di Kecamatan Krayan Selatan sejak 25 Desember 2018.

Pria berusia 57 tahun ini diketahui beralamat di Sibolga Barus Pearaja, Kecamatan Sorkum, Kabupaten Tapanuli Tengah. Namun Ali Suhadak tidak menjelaskan kronologis penangkapan buronan kasus korupsi Polda Sumut oleh Polsek Krayan Selatan.

Ia hanya menyampaikan, Sintong Gultom telah diserahkan kepada penyidik Subdit Tipikor Polda Sumut usai penangkapan. “Wah, nama kampung atau desa lokasi penangkapannya saya lupa. Namun pelaku sudah diserahkan ke Subdit Tipikor Polda Sumut,” ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan ini. (dvs/bbs)

Terjadi di Jalan Sudirman Tebingtinggi, Mobil Pikap Pedagang Sayur Raib

SOPAN/SUMUT POS JELASKAN: Juru parkir, Syahlan menjelaskan kronologis kejadian hilangnya pickup milik pedagang sayur kepada petugas Polres Tebingtinggi.
SOPAN/SUMUT POS
JELASKAN: Juru parkir, Syahlan menjelaskan kronologis kejadian hilangnya pickup milik pedagang sayur kepada petugas Polres Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Mobil jenis pikap L300 milik seorang pedagang sayur raib di Jalan Sudirman, Kota Tebingtinggi, Jumat (29/3) sekira pukul 05.00 WIB. Tak jauh dari Pasar Inpres. Kuat dugaan, pelaku merupakan dua pria yang awalnya meminta tolong juru parkir untuk membeli nasi.

KEPADA polisi, Syahlan (53) yang bertugas sebagai juru parkir mengaku, pagi itu ada dua orang pria tak dikenal datang. Keduanya menggunakan mobil pribadi.

Begitu turun, keduanya kemudian berbincang. Tak lama, salah satu dari pria itu meminta Syahlan untuk membeli nasi bungkus yang berjarak 200 meter dari lokasi.

“Saya langsung bergegas membeli nasi bungkus dan sebungkus rokok. Setelah aku balik ke tempat parkir, dua laki-laki itu sudah tidak ada bersama mobilnya,” kata Syahlan.

Namun alangkah terkejutnya Syahlan, ketika melihat pickup milik seorang pedagang sayur juga ikut tidak kelihatan.

“Begitu tau pickup (pedagang sayur) hilang, saya langsung beritahu ke yang punya. BK (nomor polisi mobil dua pria) nya nggak sempat lihat bang,” tutur Syahlan.

Sehari-hari, pickup milik Saut Munthe (35) itu memang diparkir di lokasi kejadian.

“Kerugian kami ratusan juta. Untuk nomor polisi lupa, karena STNK di dalam mobil itu ,” ujar warga Jalan Sudirman, Gang Subur, Lingkungan 3, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.

Diakui Munthe, kondisi mobil masih baru. Rencananya, ia dan keluarga akan membuat pengaduan ke Mapolres Tebingtinggi. Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, Iptu J Nainggolan membenarkan kejadian tersebut. “Sedang kita selidiki,” singkatnya.(ian/ala)

Bawa 5 Kilogram Ganja, Warga Aceh Tertangkap, Teman Kabur

BAMBANG/SUMUT POS DIAMANKAN: RM berhasil diamankan Polsek Pangkalan Berandan karena membawa 5 kilogram ganja. Sedangkan temannya berhasil kabur.
BAMBANG/SUMUT POS
DIAMANKAN: RM berhasil diamankan Polsek Pangkalan Berandan karena membawa 5 kilogram ganja. Sedangkan temannya berhasil kabur.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Polsek Pangkalan Berandan mengamankan tersangka pembawa 5 kilogram ganja kering, Jumat (29/3) pukul 03.00 WIB.

RM alias Riki (17) diamankan di depan Pos Lantas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan – Banda Aceh. Tepatnya, di Lingkungan Karya Bukit Satu, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

Dari warga Desa Kampung Payong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh itu disita barang bukti 1 tas dan 2 unit handphone. Di dalam tas berisi 6 bal ganja dengan berat total 5 kilogram.

“Ya benar. Kita amankan saat petugas menggelar razia,” ujar Kapolsek Pangkalan Berandan, Iptu Dahniel Saragih, Jumat (29/3).

Sebelumnya, petugas mendapat informasi ada pengendara sepeda motor Yamaha Vixion BL 4917 PAD yang akan melintas di wilayah hukum Polsek Pangkalan Berandan menuju arah Medan. Diduga kuat, pengendara tersebut membawa ganja dalam tasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan razia. Pelaku yang berboncengan dengan temannya kemudian dihentikan.

Namun, pelaku dan temannya melompat dari atas sepeda motornya dan coba melarikan diri. Petugas langsung mengejar kedua tersangka.

Akhirnya, RM berhasil diamankan. Sedangkan teman tersangka berhasil kabur ke arah Tangga Durian. “Rencananya, ganja tersebut akan dijual di Medan,” kata Dahniel.

Guna Kepentingan penyidikan, pelaku berikut barang buktinya diamankan ke Pos Lantas Bukit Satu Polsek Pangkalan Brandan. “Selanjutnya akan dikirim ke Satres Narkoba Polres Langkat,” pungkasnya.(bam/ala)

Dituntut 19 Tahun Kurir Sabu 11,5 Kg Minta Keringanan

AGUSMAN/SUMUT POS PLEDOI: Terdakwa Saindra, kurir 11,5 kg sabu menjalani sidang pledoi, Jumat (29/3).
AGUSMAN/SUMUT POS
PLEDOI: Terdakwa Saindra, kurir 11,5 kg sabu menjalani sidang pledoi, Jumat (29/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jaksa penuntut umum (JPU) Haslinda, menuntut ringan terdakwa kurir sabu seberat 11,5 kilogram. Saindra (36) cuma dituntut 19 tahun penjara dari ancaman hukuman seumur hidup atau mati.

Meski tuntutannya tergolong ringan, pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli ini, tetap masih meminta keringanan hukuman.

Keringanan hukuman itu, disampaikan terdakwa di hadapan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik dalam sidang agenda pledoi, di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (28/3).

Terdakwa beralasan, barang haram itu bukanlah miliknya. Dia hanya sebatas kurir saja dalam kasus sabu seberat 11.540 gram. Sehingga sudah seharusnya ia mendapatkan hukuman yang lebih ringan.

Dalam tuntutan sebelumnya, terdakwa Saindra juga dibebankan denda oleh jaksa penuntut umum (JPU) Haslinda, sebesar Rp2 miliar dan subsider 1 tahun kurungan.

“Perbuatan terdakwa diatur dan diancam Pidana pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar jaksa.

Berdasarkan keterangan jaksa, terdakwa Saindra ditangkap pada September 2018 di Jalan lintas Sumatera, Pasar Bengkel Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.

“Tepatnya di depan rumah makan Bahagia, dan pada saat dilakukan penangkapan tersebut disita barang bukti dari terdakwa berupa satu buah tas ransel warna biru hitam. Di dalamnya terdapat 10 bungkus plastik teh warna hijau muda dan 1 bungkus plastik teh warna hijau tua serta 1 bungkus plastik teh warna kuning emas berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 11.540 gram,” urai jaksa.

Saat diinterogasi, terdakwa mengakui narkoba jenis sabu itu ia peroleh dari seseorang bernama Ebon yang hingga kini masih buron.

Niatnya, sabu itu nantinya akan dibawa ke Medan untuk diperjualbelikan. Namun nahas, terdakwa sudah terlebih dahulu diciduk tim kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Sumut.

Usai mendengarkan nota pembelaan dari terdakwa, majelis hakim diketuai Erintuah Damanik menunda sidang. Dijadwalkan, pada pekan mendatang, sidang akan dilanjutkan dengan agenda vonis.(man/ala)

Sertijab Kepala KPw BI Sumut di Medan, Ekonomi Sumut 2018 Didorong Industri Pengolahan dan Perdagangan

BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos SERTIJAB:Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajeckshah berfoto bersama Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (KPw Bl Sumut), Wiwiek Sisto Widayat pada acara serah terima jabatan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Jumat (29/3).
BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
SERTIJAB:Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajeckshah berfoto bersama Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (KPw Bl Sumut), Wiwiek Sisto Widayat pada acara serah terima jabatan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Jumat (29/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukan tren yang baik. Di tahun 2018, pertumbuhan tercatat sebesar 5,18 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan perekonomian nasional 5,17 persen year on year (yoy). Pertumbuhan ekonomi Sumut di tahun 2018 didorong oleh sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan besar dan eceran.

Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi ini, Sumut harus mulai bergerak dan mencari sumber pemasukkan lainnya. Selama ini, Sumut hanya fokus pada sektor perkebunan, yaitu sawit dan karet.

“Namun, Sumut juga perlu melakukan diversifikasi dan pengembangan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru terutama dalam menghadapi tantangan tingginya ketergantungan perekonomian Sumut terhadap sektor komoditas yang sangat dipengaruhi oleh kondisi global,” ujarnya pada acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (KPw Bl Sumut), dari Arief Budi Santoso kepada Wiwiek Sisto Widayat, di Kantor BI Sumut di Medan, Jum’at (29/3).

Rosmaya juga mendorong Sumut agar tidak terfokus dengan pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian dan Sumber Daya Alam (SDA). Untuk itu, harus pengembangan sektor yang lain harus dilakukan pengembangan dengan dilakukan secara bersinergi.

“Salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru itu yakni pariwisata,” sebut Rosmaya sembari mengatakan Indonesia juga memfokuskan pengembangan pariwisata di Tanah Air ini.

Sinergi dan koordinasi antar pemangku kepentingan merupakan kunci untuk memperkuat ketahanan dan mendorong momentum pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

“Pergantian kepemimpinan di BI adalah suatu dinamika yang berkesinambungan agar organisasi BI tetap memiliki kinerja dan motivasi yang tinggi dalam mendukung visi BI menjadi Bank Sentral yang berkontribusi nyata terhadap perekonomian Indonesia dan terbaik diantara negara emerging markets,” tutur Rosmaya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan harapannya agar BI Sumut dapat mengoptimalkan perannya sebagai mitra strategis (strategic advisory pemerintah daerah) dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi di daerah.

“Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan di Sumut harus terus memperkuat kerja sama dan bersinergi dalam menjalankan kebijakan demi menciptakan masyarakat yang sejahtera. Sebab, keberhasilan pembangunan nasional tidak terlepas dari keberhasilan pembangunan di tingkat regional,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah yang hadir dalam acara itu menuturkan, perkembangan suatu daerah tidak terlepas dari peran perbankan terutama BI. Sebab, bank merupakan lokomotif pertumbuhan ekonomi suatu negara.

“Pertumbuhan ekonomi Sumut tahun 2018 tercatat 5,18 persen, berada diatas pertumbuhan ekonomi secara nasional 5,17 persen. Sementara, inflasi Sumut sepanjang tahun 2018 tercatat 1,23 persen. Ini mengindikasikan bahwa inflasi Sumut terkendali dengan baik. Untuk itu, kami selaku pemerintah provinsi Sumut berharap pemimpin BI yang baru terus bersinergi dengan Pemda dan menjalin kerja sama dengan TPID dalam mengendalikan inflasi, baik dengan swasta maupun pemerintah,” sebut Pria disapa dengan Ijeck itu. (gus/ram)

Gaji Guru Honorer Hanya Rp 100 Ribu, Kasek SDN Keluhkan Ketentuan Dana Bos

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri mengeluhkan ketentuan penerimaan gaji guru honorer, yang dialokasikan dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS). Pasalnya, ketentuan gaji yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2019 sangat kecil.

“Dalam Permendikbud tersebut diatur petunjuk teknis (juknis) Dana BOS untuk alokasi gaji guru honorer, yakni 15 persen dari nilai bantuan anggaran yang bersumber dari APBN. Gaji tersebut bagi guru honorer yang belum mendapat Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan. Setelah dihitung-hitung, ternyata gaji mereka hanya sekitar Rp100.000 lebih sedikit per bulan. Jumlah ini miris sekali dan menjadi polemik bagi kepala sekolah,” ujar Kepala SD Negeri 060959 Medan Belawan, Rosita Harianja, baru-baru ini.

Apabila gaji yang hanya Rp100.000 lebih sedikit tersebut diberikan ke guru, ia merasa sangat prihatin. Karena para guru bekerja mendidik anak bangsa untuk meraih masa depan yang dicita-citakan.

“Kalau dikasih haya 15 persen dari dana BOS, apakah ini manusiawi? Jelas tidak. Makanya kami ingin menambah gaji guru honorer, tetapi bingung sumber dananya dari mana. Kami khawatir melanggar aturan,” tuturnya.

Ia berharap ada perubahan terhadap aturan tersebut dalam persentasi alokasi gaji guru honorer. Dengan begitu, para gurui dapat sejahtera.

Hal senada disampaikan Kepala SD Negeri 060957 di kecamatan yang sama, D Sinaga. Menurut dia, Permendikbud terbaru tersebut semakin memperkecil kesejahteraan guru honorer. Ditambah lagi, tidak ada pengangkatan guru PNS. Sementara guru honorer masing-masing di setiap sekolah minimal 4 orang.

“Kalau di sekolah saya, setiap bulan gaji guru honorer dianggarkan untuk 8 orang. Untuk nilai gaji mereka, memikirkannya saja sangat sulit, karena persentase yang dibolehkan terlalu kecil,” ucapnya.

Untuk itu, dia meminta kepada Komisi B DPRD Medan bisa mencarikan solusinya dengan mengusulkan kepada Pemko Medan. Sehingga kesejahteraan guru honorer bisa terbantu.

Kasek Diminta Cari Solusi

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah mengakui, memang gaji guru honorer sebesar 15 persen dari dana BOS, sangat miris. “Tapi seperti itu juknisnya, mau tidak mau harus diikuti. Kalau tidak, akan menjadi temuan,” kata Bahrumsyah.

Oleh sebab itu, kepala sekolah diminta bisa mencari solusi. Misalnya, di sekolah ada koperasi yang bisa dimanfaatkan. Selain itu, jika ada keuntungan sedikit dari pihak ketiga terhadap penjualan buku, maka bisa disisihkan untuk gaji mereka.

“Komisi B telah mengalokasi bantuan dana dari APBD untuk gaji guru honorer. Yaitu bantuan kesejahteraan guru non-PNS dan nonsertifikasi untuk sekolah negeri dan swasta, dengan total Rp25 miliar lebih. Per bulannya setiap guru honorer mendapatkan bantuan Rp250 ribu,” tuturnya.

Tak hanya itu, mulai tahun 2019, Rp15 miliat dari APBD Medan juga dianggarkan untuk honorer. “Besaran yang akan diterima lumayan sebesar, yakni Rp600 ribu perbulan untuk 1.962 guru,” katanya.

Anggota Komisi B, Surianto meminta Pemko Medan dapat mengatasi persoalan hak guru honorer dengan membuat kebijakan. “Buatlah kebijakan dan berikan gaji yang manusiawi kepada mereka. Sebab mereka juga butuh biaya untuk kehidupan sehari-harinya,” ujarnya.

Diutarakan Surianto, penghasilan guru honor sekolah negeri jika dibandingkan dengan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) yang dibentuk Pemko Medan, berbanding terbalik. Padahal, guru itu tugasnya mencerdaskan anak bangsa. “Harusnya guru honorer yang lebih diperhatikan,” ucapnya.

Dia berharap, Kota Medan dapat meniru dengan Kota Depok. Pada APBD-nya telah menyepakati kalau guru honor sekolah negeri yang masa kerjanya 0-4 tahun, akan menerima gaji Rp1 juta per bulan. Dan masa kerja 4-20 tahun menerima gaji Rp4 juta per bulan.

“Kota Depok yang memiliki APBD Rp2,802 triliun saja mau memperjuangkan hak guru honorer sekolah negeri, dengan penghasilan Rp1 juta sampai Rp4 juta per bulan. Kenapa Kota Medan yang notabenenya kota terbesar ketiga dan APBD-nya Rp6 triliun lebih, tidak mampu memperjuangkan itu? Hal ini tentunya perlu disikapi,” tandasnya. (ris)

SDN di Medan Belawan Hanya Punya 3 Ruang Kelas, Merger Sekolah Bukan Solusi

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan, Marasutan Siregar, untuk memerger atau menyatukan dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) 060959 dan 060961 di Kecamatan Medan Belawan, dinilai bukan solusi tepat. Apalagi ide itu muncul setelah isu SD yang hanya 3 ruang kelas itu, mencuat ke permukaan “Marasutan jangan asal bicara saja. Kalau ada rencana merger, tentu sudah dirancang dari awal.

Bukan sekarang setelah ada temuan,” ujar Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah, kepada Sumut Pos, Jumat (29/3).

Menurut dia, solusi merger bukan langkah bijak, di saat wilayah Medan Belawan masih kekurangan SD Negeri. “Justru sekolah dasar perlu ditambah lagi,” ucapnya.

Menurut Bahrumsyah, jika SD di-merger, berarti jumlahnya berkurang. “Lantas, bagaimana dengan siswa dan guru serta kepala sekolahnya? Bagaimana ruang kelas dan sarana prasarana sekolah? Apa sekolah yang dimerger bisa menampung jumlah siswanya? Harus dipikirkan juga hal itu,” kata Ketua DPD PAN Medan ini.

Karena itu, menurut dia, solusi untuk SD yang kekurangan ruang belajar itu adalah menambah ruang kelas, misalnya dengan meningkatkan bangunan menjadi dua lantai. Dengan begitu, jumlah SD Negeri tidak berkurang. “Tinggal ditambah tiga ruang kelas dengan dibangun bertingkat. Selain itu, tambah fasilitas pendukung seperti perpustakaan dan lainnya. APBD kita (Medan) cukup kok tahun ini, sekitar Rp6,11 triliun,” sebutnya.

Oleh karena itu, ia menilai wacana yang dilontarkan Marasutan tidak memiliki konsep yang jelas dan terkesan asal bicara. “Kalau seperti itu solusinya, berarti dia tidak paham dengan konsep membangun pendidikan. Belum lagi soal wajib belajar 12 tahun, seperti apa program yang dibuatnya? Sebab banyak juga anak SD Negeri putus sekolah karena orang tuanya memiliki keterbatasan biaya,” tegasnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi B, Irsal Fikri. Irsal mengaku heran dengan rencana yang digulirkan Marasutan, terkait persoalan SD Negeri tersebut. “Kalau di-merger, bukan solusi namanya. Solusi itu ya dibangunlah masing-masing sekolah,” kata Irsal.

Dia melanjutkan, solusi yang baik seharusnya tidak ada yang dikorbankan. Tetapi membawa dampak positif. “Jika setiap sekolah dibangun dan dikembangkan, tentu sangat baik dan kita mendukung. Tapi kalau di-merger, saya tidak setuju,” tukasnya.

Kadisdik Bungkam

Kepala Disdik Medan, Marasutan Siregar, yang coba dikonfirmasi, memilih bungkam. Saat nomor selulernya berkali-kali dihubungi, dia tak bersedia menjawab.

Sebelumnya, penyatuan kedua sekolah yang hanya memiliki tiga kelas sebagai tempat belajar, disampaikan Marasutan melalui Effendy Sipayung selaku Kasubbag Kepegawaian. “Jumlah siswa kedua SD negeri tersebut tak sampai 200 anak. Sudah ada rencana kita sebelumnya mau di-merger,” ujarnya.

Kata dia, apabila kedua sekolah digabungkan, kepala sekolahnya akan diisi oleh kepala sekolah yang pensiun atau yang sudah habis masa tugasnya. Sehingga tidak mengusik kepala sekolah lain.

Disinggung kenapa tidak kedua sekolah tersebut dibangun saja, dia mengaku bisa saja dilakukan. Tetapi karena mempertimbangkan jumlah muridnya yang di bawah 200 anak, maka dinilai lebih efisien jika digabung.

“Kalau mau dibangun pun, lahan tidak mencukupi. Dan itu menjadi persoalan. Sedangkan kalau mau ditingkatkan, harus diusulkan dulu ke Dinas Perkim-PR,” pungkasnya. (ris)