Home Blog Page 5388

Merk Kopi Sipirok Dipatenkan, Syarat Tumbuh 900 dpl

dame ambarita/sumut pos PETANI KOPI: Dua petani Kopi Sipirok, Erwinsyah Siregar dan Musannif Pane bersama Humas PT NSHE, Dede Wafiza Ashia, Senin (22/4).
dame ambarita/sumut pos
PETANI KOPI: Dua petani Kopi Sipirok, Erwinsyah Siregar dan Musannif Pane bersama Humas PT NSHE, Dede Wafiza Ashia, Senin (22/4).

SIPIROK, SUMUTPOS.CO – Sumatera Utara kaya akan tanaman kopi. Puluhan merk kopi dari Sumut terkenal hingga luar negeri. Mulai dari Kopi Sidikalang, Kopi Siborong-borong, Kopi Mandailing, dan sebagainya. Namun ada satu merek baru, yang justru berhasil menjuarai festival kopi beberapa waktu lalu. Harganya termasuk termahal di Sumut. Itulah Kopi Sipirok.

“Kopi Sipirok itu wajib jenis kopi Arabika. Dan syarat tumbuhnya minimal di ketinggian 900 dpl (di atas permukaan laut,” kata Erwinsyah Siregar (41), Ketua Masyarakat Petani Kopi Sipirok, saat ditemui di Desa Sampean, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (22/4). Ia didampingi petani kopi lainnya, Musannif Pane (63).

Menurut Erwinsyah, kopi yang ditanam di bawah 900 dpl (di atas permukaan laut), rasanya kurang menyengat. Meski demikian, kopi yang ditanam di ketinggian 850 dpl misalnya, masih bisa diterima. Tetapi dengan ketentuan, kopinya mendapat penanganan tertentu agar bisa digolongkan merk Kopi Sipirok. Misalnya, dengan melakukan proses fermentasi untuk menambah honey atau wine.

Adapun keunggulan Kopi Sipirok adalah rasanya yang agak menyengat. Rasanya ada tiga jenis. Yakni lemon, rempah-rempah, dan gula aren. Rasa itu dipengaruhi letak ketinggian penanaman, dan kandungan kimia tanah. Apalagi alam Sipirok masih murni, dikelilingi hutan konservasi.

Meski merk Kopi Sipirok baru beberapa tahun terakhir masuk ke pasar Sumut dan Jawa, namun rasa dan aromanya telah diakui para ahli kopi. Buktinya, Kopi Sipirok meraih juara 1 pada festival kopi di Medan, beberapa waktu lalu. “Penilaian mulai warna, aroma, keasaman, kemanisan, rasa, harmonisasi rasa, dan sebagainya,” kata Erwinsyah.

Kopi Sipirok mengalahkan merk-merk kopi lainnya, yang sudah lebih dahulu wara-wiri di bursa pasar kopi Sumut dan nasional. Kedua petani ini lantas menuturkan ihwal Kopi Sipirok hingga menjadi merk yang sudah disukai pasar saat ini. Bahkan harganya termasuk yang termahal untuk kopi asal Sumatera Utara.

Sebelum tahun 2000, warga Sipirok telah mengenal tanaman kopi. Tapi saat itu jenisnya hanya kopi robusta. Petani yang menanam pun belum banyak. Salahsatunya Musannif Pane. “Hingga harga kopi robusta anjlok ke angka Rp4.000 per soluk (volume 2 liter). Kami pun meninggalkan tanaman kopi,” ungkap Musannif.

Kedatangan pengungsi asal Aceh ke Sipirok tahun 2000, menjadi titik awal merk Kopi Sipirok. Pengungsi inilah yang memperkenalkan kopi Arabika di Sipirok. Setelah kopi berbuah dan mulai dipasarkan, ternyata disukai konsumen. Harganya pun saat itu lumayan. Diserap pasar hingga Rp25 ribu per soluk.

Tren pasar yang baik membuat petani lainnya mulai bergairah menanam kopi. Berapapun jumlah produksi, langsung diserap pedagang pengumpul. Hingga muncullah ide untuk mempatenkan nama Kopi Sipirok tahun 2015 lalu. Sayang, berbagai persyaratan yang diminta membuat merek itu tak bisa dipatenkan.

Beruntung, awal tahun 2018 lalu, datang dukungan dari PLTA Batangtoru yang dikelola PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE). Dengan pendampingan dari PT NSHE, petani membawa 18 sampel kopi Arabika Sipirok untuk diuji oleh beberapa sponsor.

NSHE juga yang mendampingi konsultasi publik. Memboyong 28 orang petani melakukan studi banding ke Takengon, Benner Meriah, dan ke Starbuck Berastagi.

Awal 2018 lalu, akhirnya sertifikat geografis varietas Arabika Kopi Sipirok berhasil dipatenkan ke Kemenkumham.

“Pemilik hak patennya adalah Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Tapsel,” tutur Erwinsyah.

Produk kopi yang berhak disebut sebagai Kopi Sipirok berasal dari 6 kecamatan di Tapsel, yakni Marancar, Angkola Timur, Sipirok, Arse, Saopar Dolok Hole, dan Aek Bilah.

Lantas, setelah merk Kopi Sipirok dipatenkan, apa keuntungan yang diperoleh petani? Dan apa rencana ke depan? (bersambung)(Dame Ambarita)

PLN UIW Wilayah Sumut Peringati Hari Kartini dengan Menggelar Lomba Memasak Pakai Kompor Listrik

laila azizah/sumutpos MERACIK KOPI: Seorang wanita dari Griya Coffee, meracik kopi dalam Eksibisi Woman and Coffee, di acara lomba masak dan cake.
laila azizah/sumutpos
MERACIK KOPI: Seorang wanita dari Griya Coffee, meracik kopi dalam Eksibisi Woman and Coffee, di acara lomba masak dan cake.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam menyambut Hari Kartni, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut menggelar lomba memasak ikan dan cake menggunakan kompor listrik atau kompor induksi, di Focal Point Medan, Selasa (23/4).

Penggunaan kompor induksi ini dalam rangka membudayakan pemakaian kompor listrik. Bersama Chef Bara Pattiradjawane (Chef yang menjadi salah satu acara memasak Gula-Gula di Trans TV, Red), kegiatan bertemakan Electrifying Lifestyle Series: Women and Netizen ini, mengikutserakan Tim Penggerak PKK Provinsi Sumut dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) sebagai peserta lomba.

Ketua TP PKK Sumut, Ny Nawal Edy Rahmayadi yang hadir di acara mengucapkan rasa terima kasihnya kepada PLN Unit Induk Wilayah Sumut. “Kami berharap kerja sama antara PLN dan PKK Sumut bisa dilanjutkan menuju Sumut yang bermartabat.

“Ikan yang diambil sebagai bahan pokok lomba karena Sumut sangat luas garis pantainya sehingga diharapkan masyarakat dapat meningkatkan minat untuk mengkonsumsi ikan dengan aneka olahan,” ujarnya yang didampingi Wakil Ketua TP PKK Sumut, Ny Sri Ayu Mihari Musa Rajeksh.

Dikatakannya, sebagai amanat dalam UU No 18, Tahun 2012, tentang pangan, maka sudah selayaknya tim penggerak PKK bekerja sama dengan stakeholder yang ada, baik BUMN maupun swasta, berupaya mempromosikan ikan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak sejak 1.000 hari pertama kehidupan mereka.

“Hal ini tentunya butuh dukungan semua pihak untuk turut mensosialisasikan cara pengolahan ikan maupun mengkreasikan menu baru dalam memasak ikan. Ini demi terwujudnya ketahanan pangan nasional. Sekaligus, mendorong percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasih sumber daya lokal,” pungkas Nawal yang sekaligus membuka kegiatan lomba memasak ikan dan cake tersebut.

Sementara itu, Ny Eka Damayanti Rizal Azhari dan Ny Corry Evita Sinaga Rino Gumpar Hutasoit dari Persatuan Ibu-ibu Karyawan Karyawati (PIKK) PLN UIW Sumut mengatakan, lomba memasak menggunakan kompor induksi ini sebagai bagian dari upaya PLN membudayakan penggunaan kompor listrik di masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Senior Manager PLN UIW Sumut, Rino Gumpar Hutasoit, memberikan kompor listrik kepada istri gubernur dan istri wakil gubernur tersebut. Lomba itu juga dihadiri Manager PLN UP3 Medan Utara, Rizal Azhari, dan Manager UP3D PLN UIW Sumut, Aulia Mahdi, serta manajemen RSU Royal Prima Medan.

Sekadar diketahui, Electrifying Lifestyle ini menjadi jargon PLN saat ini untuk mendukung kegiatan gaya hidup seperti masak-memasak, yang tentunya juga mengurangi polusi dan pembakaran dalam memasak dengan menggunakan kompor listrik maupun kompor induksi.

Dalam kegiatan ini, tak hanya sekadar lomba memasak, tapi menjadi ajang Coaching Clinic bersama Chef Bara yang memberikan tips & trik memasak dengan menggunakan kompor induksi. Selain itu, kegiatan Empowering Women and Netizen ini juga memberikan materi ‘Cerdas Berinvestasi’ yang dibawakan oleh Bursa Efek Indonesia.

Selain berinvestasi, kegiatan empowering juga memberikan seminar untuk menjaga kecantikan kulit, memantau tumbuh kembang anak serta tidak kalah penting yaitu cara mencegah dan mendeteksi dini kanker serviks, yang dibawakan oleh RSU Royal Prima. Dan kegiatan terakhir juga menjadi empo-wering dalam mengikuti tren yaitu eksibisi Woman and Coffee yang dibawakan oleh Griya Coffee. (ila)

Rambah Hutan, Kades Bapahal Raya Bakal Disidang

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, melimpahkan berkas tersangka berikut barang bukti kasus perambahan hutan di Simalungun ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Selasa (23/4) sore.

Adapun tersangka yang diserahkan adalah Jan Nofri Walmer Saragih. Dia merupakan Kepala Desa atau Pangulu Nagori Bapahal Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

“Tersangka diserahkan penyidik dari Dinas Kehutanan Provsu karena diduga telah melakukan atau menyuruh melakukan perambahan hutan atau pengerusakan hutan sesuai dengan Pasal 12 jo Pasal 82 Undang-undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan,” ujar Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, Rabu (24/4).

Lanjut Sumanggar, tersangka merupakan Pangulu Nagori Desa Bapahal Raya Kecamatan Raya, Simalungun. Dia diduga menyuruh seseorang untuk mengangkut kayu olahan di hutan di kawasan desa Bapahal Raya.

“Untuk jumlah total kayu yang ditebangnya kita tidak punya datanya, karena yang dilimpahkan tadi hanya beberap kayu sebagai sampel,” sebut Sumanggar.

Selanjutnya, kata Sumanggar, Kejatisu akan melimpahkan perkara tersebut ke Kejari Simalungun, untuk diproses hingga pengadilan.

“Sidangnya nanti di Pengadilan Negeri Simalungun,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jan Nofri Walmer Saragih diamankan oleh Polisi Hutan, Dishut Sumut pada Rabu (22/1) lalu, di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Raya.

Turut diamankan satu unit truk yang didalamnya terdapat 1,7 meter kubik kayu yang sudah diolah. Diduga kayu itu berasal dari hutan di kawasan Bapahal Raya.(man/ala)

Cabai Merah Rp30 Ribu per Kilo

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS MERAPIKAN: Pedagang merapikan sayuran yang didagangkan di Pusat Pasar Medan, beberapa waktu lalu.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
MERAPIKAN: Pedagang merapikan sayuran yang didagangkan di Pusat Pasar Medan, beberapa waktu lalu.

KARO, SUMUTPO.CO – Dalam sepekan terakhir harga sejumah jenis komoditi hortikultura di Kabupaten Karo mulai naik. Kenaikan signifikan terjadi pada harga cabai merah dan rawit. Data yang dihimpun dari Pasar Holtikitura Tigapanah, Rabu (24/4) harga cabai merah sudah tembus Rp26-30 ribu/kg. Demikian juga dengan harga cabai rawit yang harganya sudah mencapai Rp25 ribu/kg. Padahal dua bulan belakangan ini, harga kedua komoditi berasa pedas itu hanya berada di kisaran Rp10-15 ribu/kilo.

Kenaikan juga terjadi pada sayur mayur, seperti sayur pahit, brokoli dan lain sebagainya rata rata antara Rp500-1000/kg.

Tomat masih tetap bertahan di harga tinggi, antara Rp7.500-Rp8.000/Kg (tergantung mutu). Harga jipang naik dari kisaran Rp25.000 per rajut (isi 100 biji) menjadi Rp30,000 per rajut (Rp300/buah). Lain dengan bit, tanaman yang juga sering disebut ubi bit merah ini, dalam tiga pekan belakangan tetap bertahan di harga Rp7.000-Rp8.000/Kg.

Sementara sejumlah komoditi hortikultura lain yang mengalami sedikit kenaikan adalah kol bunga menjadi Rp4.000, sayur putih Rp1.300-Rp1.500, sayur manis Rp2.000-Rp2.500, seledri (daun sop) Rp4.000-Rp4.500, Bawang prei (bawang daun) Rp4.000-Rp4.500, terung biru Rp1.300-Rp1.500, cabai merah Rp17.000-Rp18.000, wortel Rp45.000-Rp50.000 per bal berat 20 kilogram (Rp2.500-Rp2.700/kg).

Sedangkan buncis berada di kisaran harga Rp3.500-Rp4.000, selada Rp4.000-Rp5.000. Lobak Rp1.500-Rp 2.000, anak jipang (jipang kecil/muda) Rp3.000. Sedangkan yang belum mengalami kenaikan harga, di antaranya kol yang masih tetap bertahan Rp1.100-Rp1.300, kentang Rp4.000-Rp4.500, dan cabai rawit Rp15.000-Rp 25.000. Kenaikan harga ini terjadi karena minimnya pasokan dari petani dan dipengaruhi musim penghujan. Sementara itu, harga kopi yang saat ini menjadi komoditi andalan di Tanah Karo terpantau turun dari harga Rp33 ribu/kg menjadi Rp28 ribu/kg.

“Lumayan kenaikan harga komodoti belakangan ini. Kalau bisa pemerintah ikut menjaga stabilitas harga ini. Kalau begini terus, petani masih dapat untunglah,” ujar Tati br Sembiring, petani sayur mayur di Kecamatan Barisjahe. (deo/azw)

AKBP Raphael: Siapa Sih yang Tidak Kenal Zakir?

IST/SUMUT POS Zakir Usin
IST/SUMUT POS
Zakir Usin

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ancaman terdakwa perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Zakir Usin (47) soal adanya dugaan rekayasa penangkapan yang dialaminya ditanggapi biasa oleh aparat kepolisian. Malah, pernyataan Zakir disebut-sebut lantaran ia kalut. Sebab, segala upaya hukum yang dilakukannya tak berhasil membuatnya lepas dari jeratan hukum.

ITU diungkapkan Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Priambodo ketika ditanyai perihal pernyataan Zakir itu. Menurutnya, mereka sudah berbuat yang tepat dengan menangkap Zakir.

“Dari berbagai sisi, bagaimana dia mau membantah menuding kami rekayasa. Siapa sih yang tidak kenal Zakir bandar narkoba di Kampung Kubur,” ungkap Raphael, Rabu (24/4).

Menurutnya, tudingan rekayasa dalam penangkapan Zakir itu terlalu diada-adakan. Apalagi menurutnya, upaya hukum yang sudah dibuat Zakir tak berbuah hasil.

“Kalau kami dituding merekayasa saya rasa sungguh naif. Gini ajalah, upaya hukumnya Prapid sudah dilakukan tapi kalah. Artinya dia sudah terbukti bersalah kan,” ungkapnya.

Begitupun, ia mempersilakan Zakir untuk membuktikan pernyataannya bahwa kasus yang dialaminya hanya sebuah rekayasa. Menurutnya publik sekarang ini tidak bodoh dan tahu siapa Zakir.

“Kalau mau menyatakan rekayasa itu sah-sah saja, kalau memang dia ada bukti lampirkan saja yang dia bilang. Kita kan menangkap sesuai bukti-bukti sih,” terangnya.

Ia mengungkapkan tak hanya kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika saja yang kini mereka tangani. Penyidik, juga akan ‘membelit’ Zakir dalam pidana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Dia itu sudah kalut, asetnya tidak bisa dia gunakan karena kita sita. Jadi selain kasus yang sedang disidang ini, beriringan kami juga majukan TPPU-nya. Itu yang buat dia semakin setres, ngelantur, jadi apa saja dia katakan untuk menyelamatkan diri,” sebut Raphael.

Diketahui, petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menyita tiga unit mobil, lima unit rumah dan sebidang tanah.

“Salahsatunya rumah yang tempat kita amankan istrinya di Jalan Flamboyan I. Kemudian lagi sebidang tanah. Semua aset itu ada di Medan dan diduga merupakan hasil kejahatan penjualan narkoba,” terangnya.

Kenapa saksi dari polisi tak hadir saat sidang digelar, Selasa (23/4)? “Kalau masalah itu ya kita tahu sendiri kan semua anggota fokus pengamanan Pemilu. Lagian ngapain juga kita menghalang-halangi penyidikan dengan tidak hadir di persidangan, orang kita juga yang nangkap,” elak Raphael.

Sebagaimana diberitakan, persidangan dengan terdakwa Zakir Usin (47) kembali ditunda, Selasa (23/4) sore. Sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi polisi, berhalangan hadir. Alhasil, sidang yang berlangsung di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan ditunda pekan depan.

Usai persidangan, Zakir mengaku akan membongkar soal rekayasa penangkapan terhadap dirinya.

“Itulah nanti mau ku beberkan. Harus bang, harus kubeberkan karena tragis kali bang. Aku tengok masa depan anak-anak udah terbunuh semua bang,” kata Zakir sambil menyeka air matanya.

Zakir Usin didakwa menjual sabu seberat 50 gram oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penangkapan dirinya bermula dari hasil pengembangan, istrinya Melvasari Tanjung dan Zulherik (berkas terpisah) pada tanggal 26 Agustus 2018 di Jalan Flamboyan I Kecamatan Medan Tuntungan.(dvs/ala)

Diupah Rp10 Juta, Yasir Nekat Antar 992 Gram Sabu

AGUSMAN/SUMUT POS BERSAKSI: Dua saksi memberikan keterangan terhadap Yasir, terdakwa kurir sabu, Rabu (24/4).
AGUSMAN/SUMUT POS
BERSAKSI: Dua saksi memberikan keterangan terhadap Yasir, terdakwa kurir sabu, Rabu (24/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Yasir (40) tampak tenang saat mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Dwi Meily Nova, di Ruang Sidang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (24/4) sore.

Warga Jalan Irigasi, Desa Pante Lhoeng, Kecamatan Mantang Glumpang Dua, Kabupaten Bireuen Aceh itu didakwa jaksa karena membawa narkotika jenis sabu seberat 992 gram. Yasir nekat membawa barang haram itu karena diimingi upah menggiurkan oleh Muhajir.

“Terdakwa dihubungi Muhajir (DPO) dan mengatakan ada pekerjaan mengantarkan sabu dan bila berhasil diberikan upah Rp10 juta,” ujar jaksa di depan hakim ketua Azwardi Idris.

Muhajir kemudian meminta Yasir, agar nantinya mengantarkan sabu itu kepada seseorang bernama Mahlil (berkas terpisah).

“Lalu sekira pukul 16.00 WIB, terdakwa dihubungi Azwir (berkas terpisah) yang merupakan orang suruhan Muhajir,” urai jaksa.

Terdakwa kemudian menemui Azwir di Jalan Asoka, Medan Sunggal. Setelah bertemu, keduanya berboncengan ke arah Pajak Melati, Medan.

Di sana, Azwir menyerahkan kepada terdakwa berupa satu buah plastik warna hijau yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik teh warna emas yang yang berisikan sabu.

Setelah terdakwa menerima sabu-sabu tersebut dari Azwir, lalu terdakwa menghubungi Mahlil dan mengantarkan sabu itu menggunakan taksi online.

“Pukul 17.30 WIB, terdakwa sampai di rumah Mahlil di Jalan Bilal Gang Musyawarah. Terdakwa langsung menyerahkan satu buah plastik warna hijau yang di dalamnya terdapat satu bungkus berisikan sabu-sabu itu,” beber jaksa.

Usai menyerahkan sabu itu, Yasir beranjak pulang dan memberi kabar ke Muhajir bahwa ia sudah selesai mengantarkan barang haram tersebut. Lantas, Muhajir berjanji akan memberikan upah sabu ke Yasir secepatnya.

Namun sayang, pada November 2018, tim dari Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap terdakwa di rumah kontrakannya di Jalan Bunga Asoka, Sunggal. Dua petugas diantaranya masing-masing, Toga M Parhusip dan Dedi Irwanto Tarigan.

Sebelumnya, polisi sudah terlebih dahulu melakukan penangkapan terhadap Azwir. Kemudian, Yasir dan Azwir dibawa menuju rumah Mahlil di Jalan Bilal, Gang Musyawarah.

Dari penangkapan itu diamankan sabu seberat 992 gram. Sedangkan Muhajir, masih buron.

Atas kenekatan Yasir mengantar sabu, ia pun terancam pidana pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(man/ala)

Letuskan Tembakan dan Aniaya Remaja, Senpi Brigadir Teddy Ditarik

IST/SUMUT POS OPNAME: RE masih lemah dan luka-luka. Ia masih dirawat di salah satu rumah sakit usai dianiaya Brigadir Teddy.
IST/SUMUT POS
OPNAME: RE masih lemah dan luka-luka. Ia masih dirawat di salah satu rumah sakit usai dianiaya Brigadir Teddy.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Aksi penganiayaan dan penodongan senjata api (Senpi) yang dilakukan Brigadir Teddy Pramono terhadap RE (16) berbuntut panjang. Beradar kabar, senpi personel Polres Langkat itu ditarik oleh Propam Polres Langkat.

Kasi Propam Polres Langkat, Ipda M Sebayang, membenarkan penarikan senpi Brigadir Teddy, Selasa (24/4).

“Untuk senjata apinya sudah kami tarik. Urusan penyidikan atau tindak lanjut terhadap dugaan kasus yang dilakukannya ditangani Propam Polres Binjai,” kata M Sebayang.

Terpisah, Kasi Propam Polres Binjai Ipda Riatno, mengaku tidak dapat memberikan keterangan kepada media. “Konfirmasi media melalui humas, maaf ya,” kata Riatno.

Kassubag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting, saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa kasus tersebut masih tahap penyelidikan.

“Beri waktu bagi penyidik. Kalau memang nanti terbukti, sudah pasti ditahan. Karena semuanya sama dimata hukum,” tegas Siswanto.

Sebelumnya, Brigadir Teddy pernah membantah aksinya. Namun, personel Satnarkoba Polres Langkat itu mengakui saat itu sedang menjemput adiknya yang dikeroyok puluhan orang di Kebun Lada.

“Ketika saya sedang berada di rumah dan sedang tidur, istri saya mendapat telepon dari keluarga yang mengatakan adik saya dikeroyok 10 orang di Simpang Kebun Lada Binjai,” kata dia.

Dijelaskannya, saat itu dia melihat adiknya sudah dalam keadaan berlumuran darah di bagian kepala. Melihat itu, dia membawa adiknya untuk ke lokasi pengeroyokan guna mencari pelaku.

“Di lokasi saya berhasil mendapati 2 orang pemuda yang mengaku ikut melakukan pemukulan tersebut,” terang dia.

Selanjutnya, dirinya membawa kedua remaja (salahsatunya korban) tersebut ke Polsek Binjai Utara dalam keadaan sehat. Namun Polsek Binjai Utara menyuruhnya untuk dibawa ke Polres Binjai.

Sekadar mengingatkan, seorang remaja berinisial RE ditodong dan dipukul pistol oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Mapolres Langkat, Kamis (18/4) malam. Saat itu, korban bersama temannya, Meru.

Tak terima, warga Jalan Cemara, Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara itu langsung membuat laporan ke Polres Binjai.

Laporan korban diterima dengan nomor STPL/146/IV/2019/ SPKT-A Polres Binjai, Jumat 19 April 2019.

Dalam laporannya kepada polisi, RE mengaku peristiwa itu terjadi Kamis (18/4) sekira pukul 23.00 WIB.(bam/ala)

Hutajulu Tewas Gantung Diri

ist/SUMUT POS DITURUNKAN: Jenazah Ramhot Hutajulu dari tempatnya menggantung diri.
ist/SUMUT POS
DITURUNKAN: Jenazah Ramhot Hutajulu dari tempatnya menggantung diri.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ramhot Hutajulu (36) warga Jalan Persamaan Gang Belut, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, Selasa (23/4).

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak mengaku, setelah mendapatkan informasi peristiwa bunuh diri tersebut, pihaknya langsung turun ke rumah korban.

“Dari pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan di tubuh korban,” katanya, Rabu (24/4).

Untuk memastikan lebih lanjut, sambung Budiman, jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Namun karena keluarga merasa keberatan untuk dilakukan visum dan otopsi, pihak kepolisian pun menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk dikebumikan.

“Keluarga juga sudah membuat pernyataan keberatan untuk dilakukan visum dan otopsi,” ujarnya.

Budiman mengaku pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diketahui bernama Masdiana Nababan (41) yang merupakan istri korban.

“Disamping itu, kita juga sudah mengamankan barang bukti, berupa seutas tali tambang warna kuning yang digunakan korban untuk menghabisi nyawanya,” katanya. (trm/ala)

Ditemukan Tewas Mengapung di Laut, Tubuh Warga Belawan Penuh Luka Tusukan

ist/SUMUT POS DITEMUKAN: Jena zah Dedek Iskandar sudah ditemukan tak bernyawa di Dermaga Ujung Baru, Pelabuhan Belawan, Rabu (24/4).
ist/SUMUT POS
DITEMUKAN: Jena zah Dedek Iskandar sudah ditemukan tak bernyawa di Dermaga Ujung Baru, Pelabuhan Belawan, Rabu (24/4).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – JENAZAH bapak satu anak itu ditemukan dengan kondisi tubuh penuh luka tusukan. Jenazah telah dievakusi petugas Ditpolair Polda Sumut ke RS Bhayangkara Medan.

Menurut keterangan paman korban, Rudi Hartono mengatakan, sudah tiga hari belakangan korban menghilang. Mereka sempat mencari keberadaam korban.

“Sebelumnya istri korban mengaku kepada saya kalau korban sempat mendapat ancaman dari orang yang tidak dikenal,” kata Rudi.

Rudi mendesak kasus yang menimpa saudaranya itu segera diungkap dan pelakunya harus ditangkap.

“Saya menduga korban dianiaya dan dibunuh. Tubuhnya sengaja dibuang kelaut,” harap Rudi kepada media.

“Kami pihak keluarga mendesak agar pihak kepolisian dapat secepatnya mengungkap kasus pembunuhan sadis ini dan menangkap pelakunya agar warga tak resah,” pungkasnya.

Sementara, Kasi Gakkum Ditpolair Poldasu, AKBP Nagari Siahaan mengatakan, penemuan mayat itu pertama kali diketahui oleh nelayan. Kemudian, pihaknya menerima informasi langsung turun ke lokasi untuk meng evakuasi jenazah tersebut.

“Untuk sementara, kita sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi dan pihak keluarga untuk mengetahui motifnya. Untuk penyebab pasti kematian korban kita tunggu hasil visum di rumah sakit,” jelasnya.(fac/ala)

Penggemar Game Online Aniaya dan Ancam Bunuh Mantan Istri

ist Diamankan: EP saat diamankan di Mapolrestabes Medan
ist
Diamankan: EP saat diamankan di Mapolrestabes Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fitri Handayani (30) warga Kecamatan Medan Timur mendatangi Mapolrestabes Medan. Kedatangannya yakni untuk melaporkan mantan suaminya yang baru-baru ini sah berpisah secara hukum.

Informasi yang dihimpun, adapun terlapor dalam surat bukti laporan polisi, Polrestabes Medan yang tertuang di Nomor: STTLP/487/1/2019/SPKT Restabes Medan berinisial EP (30).

EP diduga tega menganiaya dan mengancam bunuh mantan istrinya. EP yang mengaku warga Jalan Parelan Pasar 3 Barat Medan akhirnya dibekuk Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan di Lapangan Merdeka, Senin (22/4) malam.

Dalam pengaduannya, Fitri mengaku sudah sering dianiaya oleh pelaku. “Saya dinikahi EP pada 5 Januari 2018 dan kami mengontrak rumah di Kecamatan Medan Timur. Baru menikah, pelaku kerap mengucapkan kata-kata kasar kepada saya. Pemicunya lantaran pelaku tidak terima saya nasehati supaya jangan bermain game online hingga larut malam,” ujarnya, Rabu (24/4).

Setelah tiga bulan menjalani rumah tangga, awal April 2018 pelaku diduga mulai ringan tangan. Hal itu dikarenakan korban tidak diizinkan pelaku untuk melihat putrinya yang dititipkan dengan ibu korban.

Namun usai EP melakukan pemukulan, ia langsung meminta maaf. Sehingga Fitri memaafkannya.

“Akhir April 2018, saya yang sedang bekerja di kawasan Jalan Gelugur Petisah, tiba-tiba didatangi pelaku dan memukuliku dengan membabi buta. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi. Sementara itu dengan kondisi luka lebam di sekujur tubuh, saya membuat laporan di Polsek Medan Baru,” ungkapnya.

Masih dikatakan Fitri, orangtua pelaku yang mengetahui korban membuat laporan langsung membujuknya untuk menarik laporan.

Akhirnya Fitri menyetujuinya. Korban mengira pelaku yang sudah dimaafkan itu akan berubah. Namun nyatanya korban semakin sering dianiaya.

“Karena tidak tahan lagi, akhirnya saya kabur dari rumah. Saya tinggal bersama orangtua di kawasan Medan Timur. Pada November 2018 lalu, saya mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Medan. Jadi Januari 2019 Hakim akhirnya memutuskan perceraian itu,” ujarnya.

Masih kata Fitri, 1 Maret 2019 korban sedang bekerja seperti biasanya. Tiba-tiba pelaku datang dan memukuli korban dengan membabi buta.

Beruntung warga sekitar melerai kejadian itu, dan pelaku meninggalkan lokasi. Korban didampingi temannya membuat laporan ke Polrestabes Medan yang tertuang di Nomor: STTLP/487/1/2019/SPKT Restabes Medan. Korban juga sudah di visum.

“Pelaku terus menelepon saya dan mengucapkan permohonan maaf. Namun karena saya sudah tidak sanggup, merasa disakiti, saya menolaknya serta mengatakan kami tidak memiliki hubungan lagi. Pelaku justru meneror saya dengan ancaman bunuh lewat SMS dan WhatsApp. Yang sakitnya EP juga mengancam akan datang ke rumah ibuku dan akan membunuh anakku,” jelasnya.

Ancaman pelaku sebut korban, sudah banyak dikirimnya lewat WhatsApp dan SMS. Korban mengaku sudah memblokir nomor HP pelaku. Namun EP menggunakan nomor lain.

Fitri kemudian mengirimkan seluruh ancaman tersebut ke penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Jadi Senin sore pelaku menghubungi korban untuk mengajak ketemu. Saya langsung koordinasi dengan penyidik dan Tim Pegasus. Akhirnya saya menghubungi pelaku supaya bertemu di Lapangan Merdeka,” ung kapnya seperti dilansir dari tribunmedan.com.

“Selasa malam saya tiba di lokasi, dan bertemu dengan pelaku. Saat itu juga EP dibekuk polisi yang sudah memantau di lokasinya. Selanjutnya pelaku dibawa polisi ke Polrestabes,” sambungnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira yang dikonfirmasi menegaskan saat ini pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah diamankan.

“Tersangka sudah kita tahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya Putu.(trm/ala)