32.8 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Pembangunan Renovasi Rumah Dinas Gubsu, Anggaran Harus Transparan

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta transparan dalam penganggaran renovasi rumah dinas gubernur dan juga pembangunan pendopo kepada publik, yang menelan biaya sekitar puluhan miliar rupiah.

“Kenapa harus transparan? Karena uang yang digunakan untuk pembangunan tersebut diperoleh dari pajak rakyat. Sangat disayangkan mulai perencanaan di eksekutif dan pembahasan bersama DPRD soal pembangunan ini tidak mengemuka ke publik. Wajar saja publik tidak mengetahui perencanaan pembangunan tersebut,” kata Pengamat Anggaran Elfenda Ananda menjawab Sumut Pos, Jumat (22/3).

Terlebih, kata Elfenda, soal besaran biaya untuk kedua proyek tersebut yang dianggarkan dua tahun secara beruntun, mulai tahun anggaran 2018 dan 2019 ini. Harusnya, mulai perencanaan hingga pembahasan harus mengedepankan partisipasi publik sebagai pembayar pajak. “Dewan juga belum tentu mewakili suara publik dalam hal ini. Bisa saja dewan mewakili kelompok yang diuntungkan dari proses ini. Untuk itu, Pemprovsu harus dapat membuka akses secara menyeluruh,” tegasnya.

Menurut mantan Sekretaris Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut ini, pada prinsipnya tidak ada masalah dari sisi fungsi rumah dinas yang akan direnovasi. Rumah dinas harus layak dan berfungsi. Tapi, harus ada aspek perencanaan yang matang sehingga pembangunannya memenuhi prinsip dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.

“Prinsipnya, transparan, efesien, efektif dan akuntabel. Kita kasih contoh rumah dinas ketua DPRD Sumut yang dibangun mahal tapi tidak berfungsi dengan maksimal. Rumah dinas tersebut hanya sekali” dipergunakan. Artinya, pembangunan pendopo dan rehab rumah dinas gubernur yang mahal tersebut harus konsisten juga dengan situasi yang katanya APBD tahun 2019 ini, Sumut bayar hutang. Lalu, disatu sisi mampu membangun pendopo dan rehab rumah dinas,” pungkasnya.

Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu, Faisal Hasrimy mengungkapkan, pembangunan renovasi rumah dinas Gubsu dan pendopo merupakan sebuah kebutuhan, mengingat bakal intensnya kegiatan di situ apalagi selama bulan suci Ramadan, hari raya dan momen hari besar kenegaraan maupun keagamaan lainnya. “Kan sudah sampaikan tempo hari, bahwa wacana renovasinya sudah sejak 2009 tapi tak kunjung terealisasi karena banyak faktor. Salah satunya faktor anggaran,” katanya.

Kemudian mengingat Gubsu Edy Rahmayadi yang memutuskan akan menempati rumah tersebut selama menjabat, maka dari itu pihaknya melakukan pekerjaan renovasi. Apalagi di satu sisi, imbuh dia, kondisi atap rumah sudah pada bocor semua. “Sejak gubernur Pak Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas memang tidak pernah ditempati langsung. Hanya dipakai kalau ada acara-acara tertentu saja. Inilah salah satu pertimbangan kami, karena Gubsu sekarang menyatakan mau tinggal di sana,” katanya.

Seperti diketahui, adapun anggaran yang sudah disiapkan untuk pembangunan renovasi rumah dinas Gubsu tahun ini senilai Rp3,9 miliar. Sebelumnya Faisal menyatakan, renovasi tersebut juga sudah mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Kota Medan. “Bangunan tersebut merupakan heritage, makanya perlu mendapat izin (rekomendasi) dari ahli Cagar Budaya. Makanya kita sudah berani menganggarkan dan mengerjakannya tahun ini,” katanya.

Dia menerangkan, kenapa anggaran yang dibutuhkan sebegitu besar, lantaran atap yang mirip sirip kayu mesti diganti seluruhnya. Dan harga bahan bakunya juga mahal yang mesti dipesan dari Kalimantan. “Selain itu, kan ada ruangan dibagian samping atau belakang dari rumah, tepatnya untuk para pembantu (pekerja) di sana, juga akan direnovasi total atapnya. Sebab sudah pada bocor-bocor semua kondisi atapnya,” katanya.

Renovasi rumah dinas Gubsu yang terletak di Jalan Sudirman No.41 Medan ini, berbeda dengan pengerjaan pendopo dan rehab kolam di komplek rumah dinas Gubsu tersebut. Khusus pekerjaan pendopo dan kolam, sudah dialokasikan pada tahun anggaran 2018 dan pembangunannya sudah rampung.

“Kalau pengerjaan sudah selesai. Tinggal yang bagian kolam itu saja menunggu kering setelah dicor. Setelah itu baru kita masukkan ikan koi di situ. Untuk anggaran pembangunan kolam senilai Rp4 miliar dan pendopo senilai Rp6 M. Kalau untuk renovasi rumah dinas sudah kita alokasikan senilai Rp3,9 miliar dan sedang dalam proses tender proyek melalui ULP (Unit Layanan Pengadaan),” ujarnya. (prn/ila)

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta transparan dalam penganggaran renovasi rumah dinas gubernur dan juga pembangunan pendopo kepada publik, yang menelan biaya sekitar puluhan miliar rupiah.

“Kenapa harus transparan? Karena uang yang digunakan untuk pembangunan tersebut diperoleh dari pajak rakyat. Sangat disayangkan mulai perencanaan di eksekutif dan pembahasan bersama DPRD soal pembangunan ini tidak mengemuka ke publik. Wajar saja publik tidak mengetahui perencanaan pembangunan tersebut,” kata Pengamat Anggaran Elfenda Ananda menjawab Sumut Pos, Jumat (22/3).

Terlebih, kata Elfenda, soal besaran biaya untuk kedua proyek tersebut yang dianggarkan dua tahun secara beruntun, mulai tahun anggaran 2018 dan 2019 ini. Harusnya, mulai perencanaan hingga pembahasan harus mengedepankan partisipasi publik sebagai pembayar pajak. “Dewan juga belum tentu mewakili suara publik dalam hal ini. Bisa saja dewan mewakili kelompok yang diuntungkan dari proses ini. Untuk itu, Pemprovsu harus dapat membuka akses secara menyeluruh,” tegasnya.

Menurut mantan Sekretaris Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut ini, pada prinsipnya tidak ada masalah dari sisi fungsi rumah dinas yang akan direnovasi. Rumah dinas harus layak dan berfungsi. Tapi, harus ada aspek perencanaan yang matang sehingga pembangunannya memenuhi prinsip dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.

“Prinsipnya, transparan, efesien, efektif dan akuntabel. Kita kasih contoh rumah dinas ketua DPRD Sumut yang dibangun mahal tapi tidak berfungsi dengan maksimal. Rumah dinas tersebut hanya sekali” dipergunakan. Artinya, pembangunan pendopo dan rehab rumah dinas gubernur yang mahal tersebut harus konsisten juga dengan situasi yang katanya APBD tahun 2019 ini, Sumut bayar hutang. Lalu, disatu sisi mampu membangun pendopo dan rehab rumah dinas,” pungkasnya.

Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu, Faisal Hasrimy mengungkapkan, pembangunan renovasi rumah dinas Gubsu dan pendopo merupakan sebuah kebutuhan, mengingat bakal intensnya kegiatan di situ apalagi selama bulan suci Ramadan, hari raya dan momen hari besar kenegaraan maupun keagamaan lainnya. “Kan sudah sampaikan tempo hari, bahwa wacana renovasinya sudah sejak 2009 tapi tak kunjung terealisasi karena banyak faktor. Salah satunya faktor anggaran,” katanya.

Kemudian mengingat Gubsu Edy Rahmayadi yang memutuskan akan menempati rumah tersebut selama menjabat, maka dari itu pihaknya melakukan pekerjaan renovasi. Apalagi di satu sisi, imbuh dia, kondisi atap rumah sudah pada bocor semua. “Sejak gubernur Pak Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas memang tidak pernah ditempati langsung. Hanya dipakai kalau ada acara-acara tertentu saja. Inilah salah satu pertimbangan kami, karena Gubsu sekarang menyatakan mau tinggal di sana,” katanya.

Seperti diketahui, adapun anggaran yang sudah disiapkan untuk pembangunan renovasi rumah dinas Gubsu tahun ini senilai Rp3,9 miliar. Sebelumnya Faisal menyatakan, renovasi tersebut juga sudah mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Kota Medan. “Bangunan tersebut merupakan heritage, makanya perlu mendapat izin (rekomendasi) dari ahli Cagar Budaya. Makanya kita sudah berani menganggarkan dan mengerjakannya tahun ini,” katanya.

Dia menerangkan, kenapa anggaran yang dibutuhkan sebegitu besar, lantaran atap yang mirip sirip kayu mesti diganti seluruhnya. Dan harga bahan bakunya juga mahal yang mesti dipesan dari Kalimantan. “Selain itu, kan ada ruangan dibagian samping atau belakang dari rumah, tepatnya untuk para pembantu (pekerja) di sana, juga akan direnovasi total atapnya. Sebab sudah pada bocor-bocor semua kondisi atapnya,” katanya.

Renovasi rumah dinas Gubsu yang terletak di Jalan Sudirman No.41 Medan ini, berbeda dengan pengerjaan pendopo dan rehab kolam di komplek rumah dinas Gubsu tersebut. Khusus pekerjaan pendopo dan kolam, sudah dialokasikan pada tahun anggaran 2018 dan pembangunannya sudah rampung.

“Kalau pengerjaan sudah selesai. Tinggal yang bagian kolam itu saja menunggu kering setelah dicor. Setelah itu baru kita masukkan ikan koi di situ. Untuk anggaran pembangunan kolam senilai Rp4 miliar dan pendopo senilai Rp6 M. Kalau untuk renovasi rumah dinas sudah kita alokasikan senilai Rp3,9 miliar dan sedang dalam proses tender proyek melalui ULP (Unit Layanan Pengadaan),” ujarnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/