MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Pegasus Polsek Patumbak menangkap dua pria pengguna narkoba jenis sabu di Jalan Besar Medan Tembung, Desa Sei Rotan Gang Taruna, Kelurahan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin (10/4).
Kedua tersangka yakni Ismail Syahputra (33) dan Safrianto (33), keduanya warga Jalan Sei Rotan, Dusun I Batang Kuis, Percut Sei Tuan. Dari mereka, diamankan 1 plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,50 gram, 1 pipet platsik ukuran kecil dan 1 buah jarum suntik sebagai barang bukti.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan, saat itu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tempat transaksi dan memakai narkoba jenis sabu di kawasan Tembung. Selanjutnya, ketika polisi melakukan pengecekan, tersangka bergeser ke kawasan Percut Seituan.
“Atas Informasi tersebut, tim Pegasus mendatangi dan mengecek TKP. Ternyata benar adanya dan selanjutnya dilakukan penindakan dengan menangkap dan mengamankan keduanya di Jalan Besar Tembung,” ujar Budiman, Rabu (10/4).
Dikatakan Budiman, dari kedua tersangka pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti sabu. Tersangka kemudian diboyong ke Polsek Patumbak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok sabu tersebut kepada tersangka,” pungkas Budiman.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara. (dvs/ila)
BERSAMA BARANG BUKTI: Zulkarnaini, warga Aceh, diamankan polisi bersama barang bukti 20 bal daun ganja miliknya.
BERSAMA BARANG BUKTI: Zulkarnaini, warga Aceh, diamankan polisi bersama barang bukti 20 bal daun ganja miliknya.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Setelah sukses memasok daun ganja sebanyak tiga kali di Kota Medan, akhirnya Zulkarnaini alias Ijul (24), warga Jalan Simpang Keuramat, Lhokseumawe, Aceh ini dibekuk polisi saat mengantarkan daun ganja untuk kali ke empat.
Ijul ditangkap saat membawa 20 bal daun ganja seberat 20 kilogram (Kg) di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, Senin (8/4) pukul 5.30 WIB. Rencananya ganja tersebut akan diantar ke kawasan Aksara. “Pertama dan kedua 15 kilogram berhasil saya antar. Ketiga kalinya 10 kilogram yang saya antar ke Medan,” kata anak ketiga dari 5 bersaudara ini dalam gelar paparan di Mapolres Binjai, Rabu (10/4).
Tersangka yang masih melajang ini, diberi upah Rp200 ribu untuk setiap bal ganja. Artinya, jika ditotal maka upah yang akan didapat Rp4.000.000 untuk 20 bal ganja. “Saya tak kenal yang menyuruh saya karena berhubungan melalui hp. Saya tinggal bawa,” aku Jul.
Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto didampingi Kasat Res Narkoba AKP Aris Fianto mengatakan, saat bus melintas di wilayah hukum Polres Binjai, petugas memberhentikan laju bus yang ditumpangi tersangka. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan barang-barang penumpang. Hasilnya, petugas menemukan satu karung goni yang berisikan barang bukti modusnya yang disamarkan dengan lengkuas. “Menurut keterangan tersangka, hanya disuruh untuk mengantarkan saja kepada orang yang tidak dikenalnya yang berada di Medan. Saat ini, orang tersebut masih dalam penyidikan,” ujar Nugroho.
Oleh polisi, Ijul disangkakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup dan minimal 6 tahun penjara,” pungkas Nugroho. (ted/ila)
SOLIDIA/SUMUT POS
TERTUNDUK: Mucikari penyedia gadis di bawah umur, Mujiono alias Edak, tertunduk saat menjalani sidang dakwaan di PN Medan, Selasa (9/4).
SOLIDIA/SUMUT POS TERTUNDUK: Mucikari penyedia gadis di bawah umur, Mujiono alias Edak, tertunduk saat menjalani sidang dakwaan di PN Medan, Selasa (9/4).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mujiono alias Edak (32) hanya tertunduk saat dudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lince Rosmini mendakwanya melakukan perdagangan manusia dengan menjadi penyedia gadis di bawah umur (mucikari) ke hidung belang.
Sidang yang berlangsung di ruang Cakra 6 tersebut, beragendakan dakwaan sekaligus mendengarkan keterangan dua saksi dari petugas Ditreskrimum Polda Sumut.
Dua saksi yakni, Irfan Afandi dan Adam Sam Purba mengungkapkan, bahwa sebelumnya mereka mendapatkan informasi adanya perdagangan manusia di Salon Unge, Jalan Darussalam, Medan.
“Kami hubungi si mucikari (terdakwa) ini, katanya dia bisa menyediakan dua perempuan di bawah umur. Disepakatilah harganya Rp2 juta per short time,” ucap saksi Adam Purba yang diamini rekannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Gosen Butarbutar.
Mendengar ucapan saksi, hakim anggota Jamaluddin tampak heran. “Itu Rp2 juta per orang untuk satu malam?” tanyanya.
“Per short time Pak Hakim,” jawab saksi.
“Mahal sekali,” kata Jamaluddin yang diikuti tawa pengunjung sidang.
Lebih lanjut kata keduanya, setelah terjadi kesepakatan harga, lalu terdakwa membawa saksi berinisial LN dan AY ke Motel Pardede kamar 406.”Kami ketemu dulu dengan mucikari ini, lalu menyerahkan uang Rp2 juta. Setelah uang diterima, barulah dua perempuan yang dipesan masuk ke kamar 406,” beber saksi.
Kemudian, setelahnya petugas mengamankan kedua wanita di bawah umur tersebut beserta terdakwa ke Polda Sumut. “Lalu uangnya ini kan uang negara, dari mana uangnya ini,” tanya hakim Gosen kepada saksi.
Mendapat pertanyaan seperti itu, kedua saksi tampak saling memandangi satu sama lain sambil tersenyum. “Itu uang kami pak,” jawab keduanya.
“Jadi sudah kembali uang yang kalian pergunakan ini? Kan nggak mungkin nggak kembali,” kata Gosen.
“Itu sudah diganti oleh pimpinan Pak Hakim,” jawab saksi.
Sementera, terdakwa yang dikonfrontasi terkait keterangan kedua saksi, tidak membantahnya. “Benar pak,” ucap terdakwa. Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan.
Atas perbuatannya, terdakwa diancam pidana Pasal 2 ayat (1) UURI No 21 Tahun 2007 dan Pasal 10 UURI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (man/ila)
TEKS/FOTO: SOPIAN | LOKASI: LAPANGAN MERDEKA TEBINGTINGGI
DIABADIKAN: H Musa Rajekshah diabadikan bersama H Umar Zunaidi Hasibuan, Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar, Ketua MUI Sumatera Utara Ardiansyah, dan Ketua LPTQ, serta Forkopimda Sumut dan Tebingtinggi.
TEKS/FOTO: SOPIAN | LOKASI: LAPANGAN MERDEKA TEBINGTINGGI DIABADIKAN: H Musa Rajekshah diabadikan bersama H Umar Zunaidi Hasibuan, Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar, Ketua MUI Sumatera Utara Ardiansyah, dan Ketua LPTQ, serta Forkopimda Sumut dan Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Utara H Musa Rajekshah, didampingi Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, secara resmi membuka pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke-16 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Lapangan Merdeka, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (9/4) malam.
Dalam arahannya, Ijeck, sapaan karib Musa Rajekshah, mengatakan, pada pelaksanaan MTQ ke-27, Provinsi Sumut berhasil meraih juara 3 besar nasional, dan pelaksanaan STQH Tingkat Sumut yang digelar di Tebingtinggi ini, merupakan persiapan untuk mengikuti STQH tingkat nasional di Pontianak.
“Ini bisa dijadikan momen untuk menyeleksi duta-duta STQH untuk terjun ke tingkat nasional di Pontianak nanti,” ungkap Ijeck.
Ijeck juga berharap, LPTQ Sumut bisa mengevaluasi dengan baik, apa yang menjadi kekurangan dalam pelaksanaan STQH, agar ke depan hasilnya bisa lebih baik lagi. Dan ini merupakan hal penting sebagai tindak lanjut dari MTQ ke-27 lalu.
Menurut Ijeck, Gubernur Sumut H Edy Rahmayadi, sudah mendeklarasikan berdirinya Sekolah Ilmu Alquran dan Hadits di Sumut, yang nantinya dapat melahirkan manusia-manusia yang cinta Alquran dan hadits. “Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, kami memberikan apresiasi kepada para bupati dan wali kota se-Sumut, serta LPTQ, juga masyarakat yang membantu melaksanakan STQH ini agar berjalan dengan lancar dan sukses,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, Gubernur Sumut sudah menyampaikan, siapa saja yang menjadi juara pertama dalam STQH ke-16 ini, khususnya kategori laki-laki dan perempuan dewasa, akan sediakan paket umrah. “Dengan kegiatan STQH ke-16 ini, saya berharap semoga Allah Subhanahu wa Taala memberikan barokah kepada Wali Kota Tebingtinggi,” doa Ijeck.
Sementara Wali Kota Tebingtinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, atas nama Pemko Tebingtinggi dia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Provinsi Sumut untuk melaksanakan STQH ke-16 ini. “Terima kasih juga kepada LPTQ Sumut yang memberikan kepercayaan kepada Tebingtinggi. Kami yakin dengan kegiatan ini, Tebingtinggi akan mendapat cucuran nikmat dari Allah Subhanahu wa Taala,” katanya.
Dia juga berharap, STQH ke-16 Tingkat Provinsi Sumut ini, menjadi pemersatu, memperkuat ukhuwah Islamiyah, insaniyah, dan wataniyah. “Kami juga mengharapkan, pada 2020 mendatang, pelaksanaan MTQ bisa digelar di Tebingtinggi. Bukan kami serakah, tapi kami ingin mendapatkan berkah dan cucuran nikmat. Karena jika kami berada di tengah orang-orang alim dengan bacaan Alquran, kami yakin akan ikut mendapat lindungan dari Allah Subhanahu wa Taala,” harap Umar.
Menurut Umar, saat menggelar technical meeting dan sulaturahim dengan seluruh kafilah, dia menyampaikan, ingin menjadi tempat pelaksaan STQH yang baik. “Kami ingin menjadi tuan rumah yang baik, dan insya Allah acara ini akan berjalan dengan sebaik-baiknya. Jadikanlah Tebingtinggi tempat barokah. Kepada kafilah yang datang dari seluruh penjuru Sumatera Utara, kami ucapkan selamat bertanding. Dalam perlombaan, selalu ada yang kalah dan menang. Kami harapkan, semua jadi barokah bagi kita semua. Kepada dewan hakim, kami juga mengucapkan terima kasih, atas peran serta dalam perlombaan ini,” katanya.
Ketua Panitia yang juga Wakil Wali Kota Tebingtinggi, Oki Doni Siregar menyampaikan, pelaksanaan STQH ke-16 Tingkat Provinsi Sumut ini, diikuti peserta dari seluruh Sumatera Utara, dan dilaksanakan mulai 8 hingga 14 April 2019 mendatang. (*)
markus/sumut pos
BERJUALAN DI LUAR: Pedagang kelapa parut berjualan di luar Pasar Kampunglalang.
markus/sumut pos BERJUALAN DI LUAR: Pedagang kelapa parut berjualan di luar Pasar Kampunglalang.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pedagang Pasar Kampunglalang yang menempati kios dan lapak, mengeluhkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar bangunan pasar tersebut Pasalnya, para PKL masih ada yang berjualan meski telah ditertibkan sebelumnya oleh petugas PD Pasar dibantu Satpol PP.
Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kampunglalang, Erwina Pinem mengatakan, PKL yang berjualan di depan pasar sudah tidak ada lagi. Tapi, yang di samping masih ada.”Memang yang di depan bangunan pasar sudah dibersihkan semua, tapi yang di sampingnya belum. Ada beberapa pedagang yang berjualan dan membuka lapak sendiri,” ujarnya, Rabu (10/4).
Dikatakan Erwina, tak hanya PKL, ada juga pedagang yang seharusnya berjualan di dalam, malah membuka lapak di samping pasar. Salah satu pedagang tersebut adalah penjual kelapa parut, Daram Sembiring. Pedagang ini mendirikan tenda dan menempatkan barang jualannya di sana.
“Kami minta kepada PD Pasar pedagang itu dan PKL lainnya ditertibkan. Padahal, pedagang kelapa parut tersebut sudah ada lapaknya di dalam yang berada di area basement. Tapi, malah berjualan di sana,” keluhnya.
Diutarakan dia, keberadaan pedagang dan PKL yang berjualan di luar bangunan pasar sudah menyalahi aturan atau tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Sebab, kesepakatan awal menempati lapak masing-masing yang telah diundi. Terkecuali, PKL karena baru berjualan di sana.
“Kalau terus ini dibiarkan, khawatir terjadi gejolak di antara pedagang. Makanya, harus dibersihkan total seluruh pedagang atau PKL yang berjualan di luar bangunan pasar. Mereka harus berjualan di dalam dan jangan sampai timbul kecemburuan hingga berujung konflik antara pedagang,” tegasnya.
Sementara, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Medan, Rusdi Sinuraya mengatakan, pedagang yang berjualan di luar pasar mayoritas PKL. Mereka tidak memiliki tempat di dalam sehingga berjualan di luar. “Kami akan tertibkan semua sampai bersih, baik yang di samping dan jarak beberapa meter dari luar pasar. Sedangkan yang di depan sudah dibersihkan semua,” ujarnya.
Kata Rusdi, para PKL tersebut pedagang pendatang ini nantinya akan didata. “Kita carikan solusinya bagaimana agar mereka bisa berjualan, tetapi tidak menimbulkan kecemburuan pedagang di dalam pasar,” ucapnya.
Rusdi meminta, apabila ada pedagang yang memiliki kios atau lapak di dalam tetapi masih berjualan di luar agar segera menempatinya. Jika tidak, maka kios atau lapak mereka dicabut haknya dan diberikan kepada pedagang baru yang ingin berjualan,” pungkasnya. (ris/ila)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
UNBK: Pelajar SMP saat melaksanakan UNBK di SMPN 1 Medan, beberapa waktu lalu. SMP Negeri di Kota Medan akan menggelar UNBK selama 4 hari pada 22 hingga 25 April mendatang.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS UNBK: Pelajar SMP saat melaksanakan UNBK di SMPN 1 Medan, beberapa waktu lalu. SMP Negeri di Kota Medan akan menggelar UNBK selama 4 hari pada 22 hingga 25 April mendatang.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan SMP Dinas Pendidikan Medan, Supri Harahap mengakui, seluruh SMP Negeri di Medan belum ada yang siap infrastrukturnya dalam melaksanakan UNBK. Sebab, syarat untuk melaksanakan UN online itu minimal harus ada komputer sepertiga dari jumlah siswa yang mengikuti ujian.
“Kebanyakan di SMP Negeri di Medan tidak ada yang benar-benar menyiapkan komputer minimal sepertiga dari jumlah siswa yang ujian. Namun, kalau sekolah swasta ada beberapa,” kata Supri kepada Sumut Pos baru-baru ini.
Karenanya, lanjut Supri, jika tidak memiliki sepertiga dari jumlah siswa yang ujian, maka disarankan untuk meminjam laptop kepada siswa atau orangtua siswa selama pelaksanaan. Artinya, laptop tersebut disimpan di sekolah dan nantinya dipulangkan kembali dengan dibuatkan serah terimanya.
“Sekolah sudah bisa menyelenggarakan UNBK sendiri, apabila infrastruktur atau perlengkapan komputer paling tidak sepertiga dari jumlah siswa yang mengikuti UNBK. Misalnya, jumlah siswa yang mengikuti ujian 300 anak. Maka, minimal komputer harus ada 100 unit. Sebab, ujian dilaksanakan dengan tiga sesi yakni pagi, siang dan sore. Hal ini untuk meminimalisir jumlah komputer yang digunakan,” jelasnya.
Supri mengaku, tidak ada dipungut biaya terhadap siswa yang mengikuti UNBK. Sebab, di dalam aturan Permendikbud sudah dijelaskan gratis. “Tidak boleh dipungut biaya sepeser pun, kalau ada laporkan kepada kami dan kita tindaklanjuti segera,” ujarnya.
Dipaparkannya, jumlah SMP Negeri di Medan yang melaksanakan UNBK sebanyak 45 sekolah dengan jumlah peserta 12.922 siswa, 6.003 laki-laki dan 6.919 perempuan. Sedangkan SMP Swasta 328 sekolah dengan jumlah peserta 24.129 siswa, 12.686 laki-laki dan 11.443 perempuan. Serta, SMP Terbuka 3 sekolah dengan peserta 532 siswa, 261 laki-laki dan 271 perempuan.
Sementara, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri ada 4 sekolah dengan peserta 1.125 siswa, 525 laki-laki dan 600 perempuan. Untuk MTs Swasta 76 sekolah dengan peserta 5.807 siswa, 3.001 laki-laki dan 2.806 perempuan.”Jumlah keseluruhan SMP Negeri dan Swasta serta MTs Negeri dan Swasta yang menyelenggarakan secara mandiri UNBK sebanyak 388 sekolah. Sisanya, 67 sekolah menumpang,” bebernya.
Menurut dia, penyelenggara UNBK ini sebetulnya tugas Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), bukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Artinya, yang memiliki tanggung jawab adalah BSNP. “Pada Oktober tahun lalu (2018) di Jakarta, sudah diarahkan bahwasanya SMA/SMK dan SMP Negeri di kota-kota besar sudah harus 100 persen melaksanakan pada 2019. Namun, UN Kertas dan Pensil (UNKP) tetap tidak bisa dihilangkan khususnya di daerah-daerah terpencil atau yang tidak ada jaringan listriknya,” papar Supri.
Lebih lanjut dia mengatakan, persiapan menghadapi UNBK ini telah dilakukan dengan melaksanakan sosialisasi dan simulasi ke sekolah beberapa kali. Termasuk juga, kepada proktor atau teknisi sekolah. Selanjutnya, akan dilakukan satu kali lagi untuk simulasi, sepekan menjelang pelaksanaan UNBK. “Kepala sekolah (SMP Negeri) akan kita panggil lagi, bagaimana melaksanakan UNBK itu jangan sampai terjadi kendala,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, sewaktu simulasi ada mengalami masalah dan kendala. Terutama, mengenai terjadi pemadaman listrik. “Makanya, kita telah menyampaikan informasi jadwal UNBK kepada PLN dan Telkom supaya jangan sampai terjadi pemadaman saat digelarnya UNBK,” ucapnya.
Dia menambahkan, Sesi I UNBK pada 22 April nanti atau hari pertama dimulai pada pukul 07.30 – 09.30 WIB dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia. Lalu, pada Sesi II pukul 10.30 – 12.30 WIB dan Sesi III 14.00 – 16.00 WIB. “Untuk hari berikutnya, kedua, ketiga dan ketiga, jadwal sesinya tetap sama. Hanya mata pelajaran yang berbeda yaitu Matematika, Bahasa Inggris dan IPA,” ujarnya lagi.
Terpisah, Kepala SMP Negeri 12 Medan, Nursani Pohan mengakui dalam pelaksanaan UNBK tahun ini, perlengkapan komputer yang digunakan tidak semuanya disiapkan dari sekolah. Artinya, ada meminjam dari orangtua siswa yaitu laptop. Namun, untuk server-nya sekolah yang menyediakan.”Kita masih kekurangan komputer, hanya ada sekitar 40 unit. Makanya, kita meminjam dari anak-anak yang punya laptop sekitar 60 unit. Kita cadangkan 10 unit untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Nursani mengaku, peminjaman laptop ini sudah disosialisasikan kepada orang tua murid dan mereka tidak keberatan. “Januari lalu kita undang orang tua murid untuk hadir mengikuti pertemuan membahas pelaksanaan UNBK secara mandiri. Sebab, tahun lalu sekolah kita menumpang di SMP Negeri 1. Para orang tua bersedia meminjamkan laptopnya,” ujarnya.
Diutarakan dia, dalam pelasaknaan UNBK ini sudah melakukan persiapan semaksimal mungkin. Seperti, telah dilakukan simulasi sebanyak 3 kali serta try out 4 kali. “Kita tidak ada menyediakan genset karena sudah dihimbau dari Dinas Pendidikan Medan, bahwasanya telah disampaikan kepada PLN agar tidak terjadi pemadaman saat pelaksanaan ujian,” pungkasnya. (ris/ila)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Indonesia, melalui Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menawarkan 28 proyek di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) II Belt and Road Initiative yang digelar di Beijing April 2019. Tak tanggung-tanggung, nilai proyek yang ditawarkan bernilai USD 91,1 miliar atau setara dengan Rp 1.296 triliun.
Analis ekonomi politik Kusfiardi menilai, penawaran proyek tersebut masih sangat jauh dari pengetahuan masyarakat. Terutama dampaknya terhadap kepentingan nasional seperti penguasaan sumber-sumber ekonomi, maupun penguasaan objek vital seperti pelabuhan dan bandara.
Mengutip data data Bank Indonesia, Kusfiardi merinci utang Indonesia ke China meroket hingga 74% pada 2015. Pada 2014, total utang RI ke China adalah USD 7,87 miliar. Angkanya melesat menjadi USD 13,6 miliar pada 2015. Pada 2016, utang ke China menjadi USD 15,1 miliar di 2016 dan USD 16 miliar per Januari 2018.
“Pemerintah sepertinya abai dengan besarnya beban utang yang ada saat ini, membuat keseimbangan primer APBN mengalami defisit. Pemerintah menggunakan utang baru untuk membayar utang lama yang jatuh tempo. Apakah pemerintah sengaja mewariskan beban bagi rezim berikutnya dengan masalah jebakan utang infrastruktur?” jelas Kusfiardi, Rabu (10/4).
Sebagai perbandingan, CO Founder FINE Institute ini memaparkan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, meninjau ulang dan membatalkan sejumlah proyek untuk mengurangi beban utang. Bahkan Pemerintahan Malaysia akan menegosiasikan ulang proyek Jalur Sutra Maritim China yang disebutnya tidak menguntungkan Malaysia.
Malaysia merupakan salah satu negara yang mendapatkan investasi terbesar dari proyek BRI. Negeri jiran menempati posisi strategis untuk untuk konektivitas perdagangan dari Asia hingga Afrika. Dana sebesar US$34,2 miliar diperuntukkan China membangun infrastruktur BRI di Malaysia.
“Dalam penilaian Mahathir, perjanjian pinjaman China tidak menguntungkan. Selain tidak mempekerjakan warga lokal, China juga tidak berbagi teknologi dengan Malaysia,” sambungnya.
Tak hanya Malaysia, Kusfiardi menyebut Filipina tengah meninjau ulang semua kontrak pemerintah, termasuk pinjaman dari China. Fokus yang ingin ditekankan oleh otoritas Filipina ialah perjanjian konsesi dan kontrak pinjaman dengan ketentuan yang tidak menguntungkan Filipina yang mencakup US$12 miliar hingga US$24 miliar dengan beberapa proyek untuk menghapus ketentuan yang tidak menguntungkan bagi Filipina.
“Kekhawatiran terbesarnya adalah, China dapat merebut aset Filipina jika tidak dapat membayar kembali pinjaman tersebut,” terang Kusfiardi.
Dalam skala yang lebih luas, pemerintah Pakistan, Nepal dan Myanmar juga melakukan pembatalan kontrak proyek infrastruktur dengan China. Merujuk pada Standard & Poor’s, proyek-proyek infrastruktur di bawah kebijakan Belt and Road Beijing itu, adalah utang konsesi jangka panjang. Konsesi utang itu akan memberikan hak kepada perusahaan China untuk mengoperasikan fasilitas itu selama 20-30 tahun. Bahkan Direktur IMF Christine Lagarde mengemukakan kekhawatiran akan masalah utang ini dan meminta agar ada transparansi yang lebih besar.
“Lagarde juga mengatakan, utang bukan sesuatu yang gratis. Utang ini adalah sesuatu yang harus dibayar oleh semua pihak. Bentuk yang harus dibayar itu bisa sangat memengaruhi kondisi perekonomian nasional sebagai bangsa yang berdaulat,” jelas Kusfiardi. (jpnn/ram)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Target Pemko Medan untuk mencapai 100 persen dalam melaporkan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dipastikan tak tercapai. Hingga batas waktu 31 Maret 2019, pejabat di lingkungan Pemko Medan masih ada yang belum melaporkannya.
Berdasarkan data yang diperoleh di website elhkpn.kpk.go.id, Rabu (10/4) pukul 15.00 WIB, dari 250 yang wajib melaporkan sebanyak 4 pejabat negara tercatat belum melaporkan. Antara lain, pejabat di Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kecamatan Medan Maimun.
Hal ini berarti, sebanyak 246 yang sudah melaporkan atau 98,40 persen. Namun, dari 246 yang melaporkan terdapat 13 di antaranya terlambat. Informasi diperoleh, pejabat yang tak lapor LHKPN tepat waktu itu dikabarkan sebagian besar merupakan bendahara dinas dan kecamatan.
Sementara, berdasarkan pemeringkatan dengan kabupaten/kota dan provinsi Sumut, Pemko Medan kalah dibanding 8 pemerintah daerah (Pemda) lainnya. Sebab, ke-8 Pemda di Sumut mencapai kepatuhan tertinggi atau 100 persen. Yaitu, Pemko Tanjung Balai, Pemkab Toba Samosir, Pemkab Tapanuli Utara, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemkab Phakphak Barat, Pemkab Nias, Pemkab Langkat dan Pemkab Karo.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Pemko Medan, Muslim Harahap mengaku, tak ada sanksi yang diberikan kepada pejabat yang tak lapor LHKPN tepat waktu. Alasannya, mengikuti aturan dari KPK karena ada perpanjangan waktu.
“Batas waktu 31 Maret itu untuk kepatuhan, mereka yang lapor berarti patuh. Namun, ada perpanjangan sampai 15 April dari KPK. Jadi, kalau dikasih perpanjangan waktu tersebut, maka kita tunggulah,” katanya.
Muslim juga mengaku, mereka yang belum lapor LHKPN sampai 31 Maret saat ini terus didesak untuk melaporkan. “Rata-rata mereka baru pertama melapor LHKPN ke KPK, sehingga kemungkinan bingung dan agak lambat,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan Nomor 75/2017 Tentang LHKPN di Lingkungan Pemko Medan ada sanksi yang mengatur bagi pejabat yang tak lapor LHKPN sampai batas waktu 31 Maret. Sanksi tersebut tercantum pada Bab VIII Pasal 11 ayat 1 dan 2.
Dalam Pasal 11 ayat 1 disebutkan, penyelenggara negara yang berstatus PNS jika tidak menyampaikan LHKPN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dikenakan sanksi dengan tidak diberikan TPP-ASN.
Selain itu, dikenakan hukuman disiplin tingkat berat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sedangkan Pasal 11 ayat 2 dijelaskan, sanksi disiplin tingkat berat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri atas penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.(ris/ila)
Agusman/sumut pos
DIBOYONG: Taufik R Gani saat diboyong ke mobil ambulance menuju RS Pirngadi, Rabu (10/4).
Agusman/sumut pos DIBOYONG: Taufik R Gani saat diboyong ke mobil ambulance menuju RS Pirngadi, Rabu (10/4).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Suasana Pengadilan Negeri (PN) Medan mendadak heboh, Rabu (10/4) sore. Pasalnya, Taufik R Gani (23) terdakwa atas kasus pencurian mendadak penyakit ayannya kambuh di ruang tahanan sementara. Alhasil, warga asal kota Manado, Sulawesi Utara ini, nyaris tewas hingga harus dilarikan ke RS Pirngadi Medan.
Menurut penuturan pengawal tahanan, kejadian terjadi sebelum terdakwa menjalani persidangan. Mengetahui ada tahanan yang pingsan, petugas langsung memanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyidangkan perkara Taufik dan membawanya ke rumah sakit.”Untung saja cepat dibawa dia (Taufik) bang. Kalau tidak gawat juga tadi itu penyakitnya kambuh,” bilang seorang petugas pengawal tahanan.
Pantauan di sel sementara PN Medan, Taufik langsung ditandu petugas menuju mobil ambulance yang sudah menunggu di luar.
Wajah tahanan pelaku 363 KUHPidana itu tampak pucat. Tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulutnya. Matanya melotot seakan menahan sakit yang dialaminya.
Sementara atas kejadian itu, keluarga tahanan lainnya yang sedang berkunjung merasa was-was. Mereka khawatir itu adalah keluarganya.”Ihh, ku pikir tadi tahanan itu keluargaku. Rupanya tidak. Syukurlah,” ucap seorang wanita.
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Medan, Parada Situmorang yang dihubungi terkait hal itu, membenarkan kalau ada tahanan yang sakit.”Iya bang. Sudah kita bawa ke rumah sakit Pirngadi Medan. Tadi sakit ayannya kambuh. Lebih lengkapnya coba tanyakan sama jaksanya bang Kasrun Pohan,” tandasnya.
Diketahui, Taufik merupakan tersangka kasus pencurian di Jalan Ahmad Yani No 80, Kel Kesawan, Kecamatan Medan Barat tepatnya di Toko Iplug Indonesia pada 19 Januari 2019 lalu.
Dalam aksinya, Taufik sukses menggondol 27 unit HP Iphone merk Apple dan 5 unit laptop merk Apple dan uang tunai sebesar Rp7.800.000. Akibat perbuatannya pihak toko mengalami kerugian sebesar Rp537.214.799. Perbuatan Taufik sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (2) KUHPidana. (man/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolri Jenderal Pol Prof H Muhammad Tito Karnavian Ph.D, bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahtanto dijadwalkan akan melakukan pengecekan terhadap kesiapan personel gabungan Polda Sumut dan Kodam I/BB dalam mengamankan Pemilu 2019 di Provinsi Sumut, Kamis (11/4).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, kedatangan Kapolri dan Panglima TNI ini dilakukan, sekaligus guna memimpin Apel pengamanan gabungan dari 13.000 personel TNI-Polri di Lapangan Benteng, Medan, esok pagi.”Ya, Kapolri dan Pangillima TNI datang untuk mengecek kesiapan personil,” ungkap Tatan, Rabu (10/4).
Sejauh ini, lanjut Kombes Pol Tatan, Polda Sumut sudah siap mengamankan Pemilu 2019 hingga selesai. Hingga saat ini 7 hari menjelang pesta demokrasi, situasi di Provinsi Sumut, sebut Kabid masih dalam kondisi aman
“Percayakan kepada polisi untuk menjaga keamanan. Kita menjaga hingga pemilu benar-benar selesai. Situasi sampai saat ini masih aman, belum ada gangguan,” tegas mantan kapolres Asahan Polda Sumut tersebut
Selain itu, Kombes Pol. Tatan meminta, agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi hoaks. Karena, kabar hoax akan dapat membuat situasi kondusif bisa menjadi tidak terkendali. “Bila mendapat informasi, harus cek dulu kebenarannya,” terangnya. (dvs/ila)