Home Blog Page 5423

365 KPPS se-Kecamatan Perbaungan Dilantik

SURYA/SUMUT POS DILANTIK: 365 Anggota KPPS se-Kecamatan Perbaungan diambil sumpah dan janji saat dilantik di Wisma Juang Kecamatan Perbaungan, Rabu (10/4).
SURYA/SUMUT POS
DILANTIK: 365 Anggota KPPS se-Kecamatan Perbaungan diambil sumpah dan janji saat dilantik di Wisma Juang Kecamatan Perbaungan, Rabu (10/4).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 365 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 28 desa se-Kecamatan Perbaungan dilantik di Wisma Juang Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Rabu (10/4).

Usai pelantikan, perwakilan KPPS menanda tangani fakta integritas, sebagai tanda pernyataan kesanggupan dalam menjalankan tugas anggota KPPS,

Camat Perbaungan diwakili oleh Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Perbaungan Prayitno SH menyampaikan, keberhasilan suatu demokrasi itu adalah ditangan KPPS. Ia pun berharap usai dilantik anggota KPPS mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar saat menjalankan tugasnya.

“Bekerjalah secara profesional sesuai dengan Penunjuk Teknis (Juknis) berdasarkan aturan dari KPU, semoga tugas nasional yang diemban kepada saudara ini menjadikan tugas yang mulia, kita ketahui sendiri tugas ini bukan tugas yang ringan, untuk itu kepada anggota KPPS yang baru dilantik ini bekerjalah secara tim nantinya,” kata Prayitno.

Pada kesempatan itu, Panwas Kecamatan Perbaungan Farida Hanum mengatakan anggota KPPS merupakan ujung tombak keberhasilan suatu pemilu. Ia pun mengingatkan kepada seluruh anggota KPPS, kalaupun ada permasalahan di setiap TPS harus berkordinasi dengan pengawas TPS yang ada di setiap TPS.

Sementara ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya S.Sos didampingi Sekretariat KPU Sergai Dharma Eka Subakti SPd bersama Kasubag Hukum Iskandar Zulkifli SH MH menyampaikan, anggota KPPS selalu siap memberikan pengabdian kepada nusa dan bangsa.

Pemilu serentak ini merupakan tonggak baru bagi demokrasi indonesia, dulunya pemilu dilakukan secara dua sesi, sekarang dengan adanya penggabungan menjadi pemilu serentak, karena pemilu serentak ini adalah uji coba untuk pemilu pada tahun 2024 mendatang, yang akan dilaksanakan secara serentak.

Karena pemilu serentak pada 2024 mendatang akan menjadi tantangan kepada anggota KPPS. Erdian Wirajaya berharap anggota KPPS dalam setiap bekerja untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.(sur/han)

11 TSK Kasus Keributan di Harlah NU segera Diadili

sopian/sumut pos DIBORGOL: Dengan tangan diborgol, dua dari 11 tersangka aksi keributan di Harla NU dikawal petugas menuju Kejari Tebingtinggi.
sopian/sumut pos
DIBORGOL: Dengan tangan diborgol, dua dari 11 tersangka aksi keributan di Harla NU dikawal petugas menuju Kejari Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dalam waktu dekat, 11 tersangka kasus keributan pada acara Harlah Nahdlatul Ulama di Lapangan Merdeka Kota Tebingtinggi beberapa waktu lalu akan diadili. Pasalnya, Polresta Tebingtinggi telah melimpahkan berkas mereka ke Kejaksaan Negeri Tebingtinggi untuk dimajukan ke pengadilan, Rabu (10/4).

Dibawa pengawalan petugas, 11 tersangka yang dititip di Lapas Kelas II B Tebingtinggi, diboyong ke Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Mereka adalah Syahrul Amri, Muhammad Fauzi Saragih, Muhammad Husni Habibie, Anjas, Arif Darmandi, Amiruddin Sitompul, Suhariri, Oni Qital, Abdurrahman, Ilham, Dan Rahmad Puji.

Dari ekspresi wajah mereka, terlihat sangat murung dan kurang bersemangat serta tidak banyak berbicara. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka pun dikembalikan lagi ke Lapas menunggu panggilan sidang.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Okto Silaen SH mengatakan, seluruh tersangka kembali digiring ke Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tebingtinggi Okto Silaen mengatakan, ke-11 tersangka akan secepatnya disidankan. (ian/han)

TPL Bantu Pendidikan Tobasa Senilai Rp1,078 Miliar

PT. Toba Pulp Lestari Tbk (PT. TPL Tbk), memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Toba Samosir, kepada 13 SMP Negeri se - Kabupaten Toba Samosir, pada Selasa (9/4/2019).
PT. Toba Pulp Lestari Tbk (PT. TPL Tbk), memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Toba Samosir, kepada 13 SMP Negeri se – Kabupaten Toba Samosir, pada Selasa (9/4/2019).

BALIGE, SUMUTPOS.CO – Upaya memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Toba Samosir PT. Toba Pulp Lestari Tbk (PT. TPL Tbk), memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Toba Samosir, kepada 13 SMP Negeri se – Kabupaten Toba Samosir, pada Selasa (9/4/2019).

Penyerahan PT. TPL Tbk, kepada 13 SMP Negeri di Pemerintah Kabupaten Toba Samosir, secara simbolis berupa : Monitor Asus sejumlah 220 set, CPU Asus sejumlah 220 set , Keyboard Asus sejumlah 220 set, Mouse Asus sejumlah 220 set dan Mouse Pad sejumlah 220 set, dengan total dana sebesar Rp 1.078.000.000,-.

SMP Negeri penerima bantuan 220 unit Komputer dari PT. TPL Tbk, di sepuluh kecamatan sebagai Kabupaten Toba Samosir seperti : SMP Negeri 1 Porsea, SMP Negeri 2 Porsea, SMP Negeri 1 Sigumpar, SMP Negeri 1 Silaen, SMP Negeri 4 Balige, SMP Negeri 1 Habinsaran, masing – masing mendapat 20 Set Komputer.

Sementara untuk, SMP Negeri 1 Parmaksian , SMP Negeri 1 Narumonda, SMP Negeri 1 Laguboti, SMP Negeri 6 Balige, SMP Negeri 2 Lumbanjulu, SMP Negeri 2 Laguboti, masing – masing 15 set Komputer, sedangkan SMP Negeri satu atap Sibisa mendapatkan 10 set Komputer.

PT. Toba Pulp Lestari Tbk (PT. TPL Tbk), memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Toba Samosir, kepada 13 SMP Negeri se – Kabupaten Toba Samosir, pada Selasa (9/4/2019).

Bupati Kabupaten Toba Samosir, Darwin Siagian sangat mengapresiasi pemberian bantuan komputer untuk meningkatkan mutu pendidikan, dalam mensukseskan UNBK tingkat SMP. “Semoga anak didik kita dapat lebih maksimal di UNBK dan meraih prestasi, dalam mengharumkan Kabupaten ini,” terang Darwin.

Sementara menurut, Kadis Pendidikan Tobasa, Tumpal Panjaitan mengatakan, “Pihak TPL bukan kali ini memberikan bantuan kepada pemerintah dalam pengembangan dunia pendidikan.” Seperti misalnya , bantuan beasiswa untuk pelajar, infrastruktur sekolah, mobiler sekolah, pelatihan peningkatan kemampuan kapasitas guru dan lain -lain.

Untuk itu perusahaan dapat dikatakan sebagai mitra khususnya dunia pendidikan di Kabupaten Toba Samosir, terang Parlinggoman.

Terpisah, Deputi General Manager, PT. TPL Tbk, Janres Silalahi berharap, dengan bantuan sejumlah komputer untuk SMP se – Kabupaten Tobasa, dapat meningkatkan kualitas siswa/i dalam mengikuti UNBK, mencapai hasil ujian yang maksimal, katanya.

Adapun serah terima secara simbolis tersebut dilakukan di ruang balai data lantai IV kantor Bupati Kabupaten Toba Samosir yang dihadiri oleh, Bupati Kabupaten Toba Samosir, Darwin Siagian, Kepala Dinas Pendidikan Parlinggoman Panjaitan, Deputi Genderal Manager PT. TPL Tbk, Janres Silalahi dan Kepala Sekolah yang mendapatkan bantuan demikian disampaikan Corporate Communication PT. TPL , Juliandri Hutabarat. (rel)

Didakwa Merugikan Negara Rp655 Juta, Empat Anggota DPRD Tapteng Diadili

AGUSMAN/SUMUT POS DIADILI:Empat anggota DPRD Kabupaten Tapteng, terdakwa perjalanan dinas fiktif menundukkan kepala di persidangan, Rabu (10/4).
AGUSMAN/SUMUT POS
DIADILI:Empat anggota DPRD Kabupaten Tapteng, terdakwa perjalanan dinas fiktif menundukkan kepala di persidangan, Rabu (10/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Empat anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) diadili atas kasus korupsi perjalanan dinas TA 2016-2017, di ruang Kartika Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (10/4). Keempatnya, diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp655 juta lebih, dengan modus menggelembungkan biaya perjalanan dinas ke luar daerah.

Bahkan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapteng Awaluddin Rao dan tiga terdakwa anggota DPRD Tapteng lainnya, Julianus Simanungkalit, Jonias Silaban, dan Hariono Nainggolan menundukkan kepala saat diabadikan wartawan.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kifli Ramadhan, dari hasil laporan audit perhitungan kerugian keuangan negara atas dugaan penyimpangan belanja perjalanan dinas luar daerah Anggota DPRD Kabupaten Tapteng TA 2016 dan TA 2017 dilakukan dengan metode mengurangkan antara pengeluaran hotel yang telah dipertanggungjawabkan dan dibayarkan oleh bendahara pengeluaran untuk perjalanan dinas luar daerah.

“Dengan realisasi biaya penginapan dan biaya lumpsum 30 persen untuk biaya penginapan yang tidak terdaftar, selisihnya merupakan kerugian keuangan negara/daerah,” ujar JPU di hadapan hakim ketua Ferry Sormin.

Biaya penginapan perjalanan dinas yang telah dipertanggungjawabkan dan telah dibayarkan oleh bendahara pengeluaran sekretariat DPRD untuk TA 2016 dan 2017 sebesar Rp113.805.000.

Kemudian, realisasi biaya penginapan perjalanan dinas tahun 2016 dan 2017 yang telah terkonfirmasi kepada pengelola tempat penginapan sebesar Rp29.405.000 dan Rp84.400.000, biaya penginapan lumpsum 30 persen Rp27.498.00.

“Adapun mekanisme anggota DPRD Kabupaten Tapteng melaksanakan perjalanan dinas sesuai dengan surat keputusan DPRD Kabupaten Tapteng Nomor: 05a/KPTS/2016, tanggal 22 April 2016,” ungkap jaksa.

Selanjutnya, terdakwa melaksanakan kunjungan kerja ke dinas yang terkait sesuai dengan surat perintah tugas yang dibuat oleh Sekwan DPRD dan ditanda tangani oleh ketua DPRD Kabupaten Tapteng, serta diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) yang dkeluarkan oleh keuangan DPRD dan diteruskan ke bendahara sekretaris dewan.

“Terdakwa kemudian menghubungi bendahara keuangan DPRD Kabupaten Tapteng untuk biaya perjalanan dengan sifat pengambilan uang 70-80 persen untuk biaya perjalan dinas dan dibayarkan setelah melengkapi semua administrasi perjalanan dinas untuk dilakukan pembayaran 100 persen,” beber jaksa.

Setelah diterbitkan surat perintah perjalanan dinas oleh sekwan dan ditandatangani oleh Ketua DPRD, kemudian diserahkan ke bendahara untuk dilakukan realisasi penghitungan anggaran biaya dalam melaksanakan perjalan dinas keluar daerah.

“Sekretaris daerah memberikan kepada terdakwa untuk tiket pesawat, biaya hotel, biaya makan, dan uang saku selanjutnya untuk diserahkan kepada anggota dewan yang melaksanakn perjalan dinas dengan besaran 70- 80 persen, dengan sisa 20 persen diberikan setelah selesai melaksanakan perjalanan dinas dan melengkapi administrasi,” terang jaksa.

Usai melakukan perjalanan dinas, terdakwa pun menyerahkan bill hotel kepada saksi Herlina Sari Siregar dan Komala Simamora selaku bendahara pengeluaran pada sekretariat DPRD Kabupaten Tapteng. Untuk realisasi pengitungan pembayaran penginapan, selanjutnya terdakwa menerima uang sebagai bentuk pembiayaan pembayaran penginapan sesuai dengan ketentuan penggunaan anggaran, dalam melaksanakan perjalanan dinas.

Perbuatan keempat terdakwa diancam pidana melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atas dakwaan itu, keempat terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Dijadwalkan pada Selasa 16 April mendatang, sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengar keterangan saksi-saksi. (man/han)

Polres Dairi Sita 90 Batang Pohon Ganja

LADANG GANJA: Petugas Satnarkoba Polres Dairi menunjukkan barang bukti daun ganja di Dusun 3 Desa Parbuluan 4, Kecamatan Parbuluan Dairi.
LADANG GANJA: Petugas Satnarkoba Polres Dairi menunjukkan barang bukti daun ganja di Dusun 3 Desa Parbuluan 4, Kecamatan Parbuluan Dairi.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Dairi menemukan ladang ganja di areal perladangan di Dusun III, Desa Parbuluan Empat, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Rabu (10/4).. Tanaman ganja sebanyak 90 batang ditemukan diladang milik salahseorang warga, SKK (48), Rabu (10/4).

Kapolres Dairi, AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui Kasubbag Humas Polres, Iptu Donni Saleh mengatakan, pihaknya mengamankan 90 batang pohon daun ganja dari lading milik warga berinisial SKK (48).

Dijelaskan Doni, diamankannya 90 batang pohon ganja tersebut setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Saat dilakukan penggerebekan, pemilik ladang SKK yang saat itu sedang berada disalah satu gubuk di ladangnya langsung diamankan berikut 90 batang pohon ganja. (mag-10/han)

Bayar PBB Secara Online, Pemko Binjai Kerja Sama dengan Bukalapak

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mulai awal Mei 2019, masyarakat Kota Binjai bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online. Hal ini dinilai mampu memberikan pemasukan pada Pendapatan Asli (PAD) di kota rambutan itu.

Kerja sama ini diformalisasi melalui penandatanganan nota kerja sama antara Fajrin Rasyidselaku Co-Founder dan Presiden Bukalapak, H. M. Idaham selaku Wali Kota Binjai, Andiwiana selaku Kepala Grup Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah dan Satuan Layanan Administrasi Bank Indonesia, dan T.M. Jeffry selaku Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut di Jakarta, Rabu (10/4).

Kepala Cabang Bank Sumut di Binjai, Budi Anshari Nasution mengungkapkan data yang dimiliki pihaknya, selaku Bank penerimaan kas daerah, dana PBB yang belum terbayar oleh masyarakat setiap tahunnya dapat mencapai ratusan miliar rupiah.

“Memang ada beberapa kendala bagi masyarakat Sumatera Utara untuk membayar PBB, misalnya banyaknya pemilik properti yang tinggal di luar kota sehingga sulit melakukan proses administrasi secara langsung, juga karena kesibukan pekerjaan sehari-hari yang mengakibatkan kealpaan membayar pajak,” sebut Budi.

Budi menilai pembayaran PBB secara online melalui aplikasi Bukalapak dapat membantu memaksimalkan pendapatan daerah melalui dana pajak dan mendorong optimalisasi pembangunan daerah.”Kami harap dengan adanya program ini, pembayaran pajak masyarakat bisa dipermudah,” tutur Budi.

Wali Kota Binjai, H. M. Idaham mengatakan, kerja sama ini tentu dapat semakin memaksimalkan potensi daerah Kota Binjai dan lebih luas lagi Provinsi Sumatera Utara melalui pembayaran pajak dan peningkatan produktivitas para UMKM.

“Semoga program kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik dan dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh seluruh masyarakat,” sebut Idaham.

Idaham menyebutkan, beragam program kerja sama yang tercakup dalam nota kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan efektivitas pemerintah serta warga setempat.

“Bukalapak telah bekerjasama dengan Pemko Binjai dan Bank Indonesia untuk melatih lebih dari 200 UMKM untuk go digital, dan kedepannya Bukalapak juga akan melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM melalui beragam pelatihan sesuai kebutuhan para pelaku usaha,” pungkasnya.

Kerja sama strategis ini adalah bagian dari inovasi Bukalapak untuk mendorong terciptanya e-government bersama pemerintah daerah. Dengan adanya nota kerja sama ini, Kota Binjai menjadi pelopor layanan pembayaran PBB secara online di seluruh Sumatera Utara.

“Bukalapak hadir di tengah masyarakat Indonesia untuk memberikan solusi melalui pemanfaatan teknologi pintar. Dengan kolaborasi e-government untuk pembayaran PBB ini, kami berharap semakin menambah pilihan metode pembayaran, sehingga memudahkan masyarakat melakukan pembayaran tanpa terkendala waktu dan lokasi,” sebut Co-Founder dan Presiden Bukalapak, Fajrin Rasyid.

Selain pembayaran pajak secara online, nota kerja sama ini juga mencakup pembinaan pemasaran produk UMKM Kota Binjai melalui berbagai program terintegrasi bersama dengan Bukalapak. Hingga tahun 2019.

“Kemudian, sebanyak lebih dari 100.000 UMKM di Sumatera Utara telah bergabung di Bukalapak dan ribuan diantaranya merupakan UMKM Kota Binjai,” tandasnya.(gus/han)

Konsumsi Rokok di Dairi Rp7 Miliar

istimewa/sumut pos SAMBUTAN:Sekretaris Daerah Sebastianus Sitanggang saat memberikan sambutan pada acara penyerahan Daftar Hasil Ketetapan Pajak (DHKP).
istimewa/sumut pos
SAMBUTAN:Sekretaris Daerah Sebastianus Sitanggang saat memberikan sambutan pada acara penyerahan Daftar Hasil Ketetapan Pajak (DHKP).

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Dairi, jumlah konsumsi rokok atau pembelian rokok sangat tinggi daripada membeli susu.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Sebastianus Sitanggang, di sela-sela menyampaikan daftar hasil ketetapan pajak (DHKP) dan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) kepada Kepala Desa dan Lurah se Dairi di Balai Budaya Sidikalang, Rabu (10/4). Disebutkan Sebastian, setiap tahun uang masyarakat keluar dari Dairi sebesar Rp5-7 miliar untuk hal yang tidak penting, yakni membeli rokok.

Padahal, untuk beli susu saja hanya Rp600 juta per tahun. Artinya, lanjut Sekda, biaya beli rokok lebih tinggi daripada beli susu untuk anak dan bayar PBB. Sebastianus mengatakan, warga yang mengkomsumsi rokok merupakan warga kelas menengah kebawah. Sedangkan, warga yang membeli susu justru warga kalangan menengah keatas.

Berdasarkan data BPS, sebut Sekda, Kabupaten Dairi merupakan Kabupaten tertinggi mengkonsumsi rokok di Sumatera Utara. Maka dari itu, Sebastinus mengajak Dinas Kesehatan dan Kades gencar mensosialisasikan kepada masyarakat agar mengurangi komsumsi rokok.(mag-10/han)

Dinas PUPR Langkat Sosialisasi Pengelolaan DAS

no picture
no picture

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat, menggelar sosialisasi peningkatan partisifasi masyarakat dalam pengelolaan sungai, danau dan sumber daya air lainnya, di Aula Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Selasa (9/4).

Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Kadis PUPR Ir Julius menjelaskan, dalam hal pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), diperlukan partisipasi seluruh elemen, baik itu pemerintah, pihak swasta dan masyarakat itu sendiri, meski pemerintah yang memegang peranan penting dalam melestarikan DAS.

“Oleh karena itu, segala aktivitas kita pastinya berpengaruh kepada DAS tempat tinggal kita. Jika kita menjaga DAS itu, pastinya alam akan memberikan hasil yang baik kepada kita, namun bila sebaliknya, maka alam sendiri yang akan memberikan efek buruk kepada kita,” sebutnya.

Tujuan pengelolaan DAS, sambung Julius, untuk mewujudkan kepedulian, kemampuan dan partisifasi aktif para pihak yang menghasilkan harmoni dan sinergi dalam pengelolaan DAS, agar pembangunan dapat berkelanjutan serta meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungaa dan ekosisten DAS.

“Termasuk terjaganya produktifitas hutan dan lahan, optimalisasi tata air pada DAS yaitu kuantitas, kualitas dan kontinutitas dalam distribusi ruang dan waktu , serta mencapai masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya.

Selanjutnya, Julius menerangkan, untuk menjaga kelestarian DAS, perlu dilakukan penelolaan DAS yang baik, sesuai yang diamanakan pada UU No 37 tahun 2014 dan peraturan pemerintah No 37 tahun 2012 pasal 1, yaitu upaya manusia dalam mengatur hubungan timbal balik antara sumberdaya alam dengan manusia di dalam DAS dan segala aktivitasnya, agar terwujud kelestarian dan keserasian ekosistem serta meningkatkannya kemanfaatan sumber daya alam bagi manusia secara berkelanjutan.

Dalam penerapannya, kata Julius, memiliki dua konsep yaitu Sustainenle development adalah konsep pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbakan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang, baik dalam hal pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Dan konsep ekohidrolik yaitu pengembalian fungsi dari seluruh elemen alam dalam hal keberlangsungan siklus hidrologi.

“Kedua konsep ini sangant penting dalam menjaga kelestarian DAS di lingkuanan kita, agar upaya yang kita lakukan dan kita bangun, dapat bermafaat bagi kita dan alam itu sediri, serta bermafaat kepada anak cucu kita dikemudian hari,” jelasnya.

Pada sosialisasi tersubut dihadirkan empat narasumber, yaitu Ir Herbet Sihite SP PSDA dari Balai Wilayah Sungai Sumatera II BWSS II, H Zonny Waldi SSos MM selaku Plt. Kadis Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata ruang Provsu, Ir Junaidi selaku Kabid Sarana dan Prasarana BAPPEDA Langkat, Julpanijar Alamsyah SP MAgr dari Dinas Kehutan Langkat. Selepas sosialisai melakukan pemasangan plank himbauan untuk menjaga DAS dipinggir sungai Bekulap Kecamatan Selesai, salah satunya bertuliskan “Sungai Bukan Tempat Sampah”. (bam/han)

Nunggu Pembeli di Warkop, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

FACHRIL/SUMUT POS DIAMANKAN: Pengedar sabu, Tajul, warga Lingkungan Tanah Rendah, Alur Dua, Sei Lepan, Langkat, saat diamankan polisi.
FACHRIL/SUMUT POS
DIAMANKAN: Pengedar sabu, Tajul, warga Lingkungan Tanah Rendah, Alur Dua, Sei Lepan, Langkat, saat diamankan polisi.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – JH alias Tajul (32), warga Lingkungan Tanah Rendah Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, dibekuk polisi saat sedang di warung kopi (warkop), menunggu pembeli sabu yang dia jual.

Dari tangan Tajul, polisi Polsek Pangkalan Berandan, mengamankan 2 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi 0,31 gram sabu dari warung kopi pinggir jalan yang sudah tutup di Lingkungan T. Rendah Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Selasa (9/4) malam.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kapolasek Pangkalan Brandan Iptu Dahniel Saragih, ketika dikonfirmasi mengakui jika penangkapan tersebut. “Saat kita tangkap, tersangka berusaha berdalih. Tapi saat digeledah, ditemukan barang bukti narkoba,” katanya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan, untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut pelaku dipersangkakan dengan pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35/2009 dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (bam/ila)

Ferdinan Cemburu Korban Dekat Pria Lain

BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS INTEROGASI: Kanit II Buncil, Kompol Hendra Eko menginterogasi tersangka Ferdinan Sihombing yang membunuh wanita pekerja kafe.
BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS
INTEROGASI: Kanit II Buncil, Kompol Hendra Eko menginterogasi tersangka Ferdinan Sihombing yang membunuh wanita pekerja kafe.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ferdinan Sihombing alias Landong (29), tak berkutik saat kaki kanannya dipelor polisi Subdit III/Umum Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

Warga Jalan Karya, Pasar V, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia itu, berusaha kabur dan melakukan perlawanan ketika ditangkap di Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Hambahas) pada Selasa (9/4), setelah menghabisi wanita selingkuhannya, Helda Krista Dekorasi Sinaga alias Mak Krista.

“Tersangka membunuh korban karena cemburu melihat wanita yang sudah dua tahun hidup bersamanya itu dekat dengan pengunjung kafe,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit III/Umum, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kanit II Buncil, Kompol Hendra Eko T, Rabu (10/4).

Menurut Maringan, setelah menerima informasi peristiwa pembunuhan wanita pekerja kafe di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang tersebut, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian langsung memerintahkan segera lakukan penyelidikan.

“Pak Direktur langsung memerintahkan kita untuk se-gera mengungkap kasus itu. Kita mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lapangan. Jadi, selama berpacaran dan tinggal bersama korban sekira dua tahun, tersangka selalu ringan tangan,” ungkap Maringan.

Sebelum pembunuhan itu terjadi, kata Maringan, berdasarkan keterangan saksi di kafe tersebut, pada Rabu (27/3) sekira pukul 01.00 WIB, tersangka sempat menjambak korban lalu membawanya ke kosan mereka sekira 300 meter dari tempat hiburan itu.

Sampai di tempat kos, sambung Maringan, tersangka mencekik korban, membanting serta membenturkankepala korban ke lantai sebanyak tiga kali hingga wanita malang tersebut meregang nyawa. Tersangka juga sempat menduduki perut korban hingga mulutnya mengeluarkan darah. “Setelah itu, tersangka mengambil dompet korban berisi uang Rp 250 ribu dan handphone korban,” papar Maringan.

Selanjutnya, tersangka kabur ke rumah istrinya di kawasan Pinang Baris, Sunggal. Tersangka kemudian berpindah tempat ke kampung halamannya di Hambahas, dan berhasil ditangkap sebelum melanjutkan pelariannya ke Lampung.

“Tapi, saat kita tangkap tersangka berusaha kabur dan melawan petugas,” sebut Maringan, menambah tersangka diganjar Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Sementara tersangka mengaku, sudah dua tahun ‘kumpul kebo’ bersama korban. Pria beristri tersebut mengaku menyesal telah menghabisi wanita selingkuhannya itu. “Saya cemburu. Sudah dua tahun kami bersama,” akunya.

Diberitakan sebelumnya, penemuan jasad Debora Krisna Sinaga membuat heboh para penghuni rumah kos-kosan nomor 6 milik Margareta Sinuhaji di Jalan Bunga Sedap Malam XIVA, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.

Kondisi korban yang sudah tewas 4 hari membusuk Jumat (29/3) sore sekira pukul 15.30 WIB. Penemuan ini membuat hebih warga sekotar lantara bau busuk yang keluar dari kos korban. (dvs/ila)