IST/SUMUT POS
RINGSEK: Mobil Toyota Avanza yang dikendarai korban ringsek usai ditabrak Kereta Api Sri Lelawangsa, Minggu (7/4).
IST/SUMUT POS RINGSEK: Mobil Toyota Avanza yang dikendarai korban ringsek usai ditabrak Kereta Api Sri Lelawangsa, Minggu (7/4).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kereta Api (KA) Sri Lelawangsa (U68) rute Medan-Binjai menabrak mobil Toyota Avanza dengan nopol BK 1534 QH di perlintasan kereta api di Jalan Stasiun, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Minggu (7/4). Kejadian ini membuat empat orang mengalami luka serius.
Mereka yang mengalami luka serius adalah Jiko (suami/pengemudi), Yerika (istri), Julio (3,5 tahun) dan Arif (adik Yerika). Mereka merupakan warga Helvetia, Deliserdang.
Sedangkan seorang bayi bernama Evita (9 bulan), tidak mengalami luka-luka. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Bina Kasih, di Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal.
Informasi dihimpun, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, Avanza warna hitam tersebut hendak melintasi areal rel di lokasi tersebut. Namun sebelum melewati perlintasan rel, mobil itu ditabrak kereta yang saat itu sedang melintas.
“Kejadian sekitar pukul 10.30 WIB. Di dalam mobil, penumpang ada lima orang terdiri dari 4 orang dewasa dan 1 bayi. Yang dewasa, semuanya kritis,” ungkap Sinaga, seorang saksi mata.
Saat ditemui di rumah sakit, Jiko mengatakan, sebelum kejadian, dirinya bersama keluarga hendak pergi ke Lubukpakam. Namun naas, mobil yang ditumpanginya ditabrak kereta api, hingga terseret sejauh 400 meter.
Jiko mengaku tidak mengingat apapun pasca kecelakaan itu terjadi. “Saat aku sadar sudah berada di sini (rumah sakit),” ucapnya.
Manager Humas PT KAI Divre 1 Sumut-Aceh, M Ilud Siregar ketika dikonfirmasi malah menyalahkan pengemudi yang kurang hati-hati. Padahal palang pintu perlintasan tidak ada.
“Kasus kecelakaan di perlintasan, di antaranya disebabkan karena masyarakat atau pengguna jalan kurang disiplin, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas pada saat melewati perlintasan, menerobos palang pintu yang sedang atau sudah tertutup, terburu-buru, kurang hati-hati dan kurang waspada,” paparnya.
Menurut dia, dampak kecelakaan itu terjadi keterlambatan perjalanan KA Sri Lelawangsa. Sementara kerusakan masih dalam pemeriksaan unit sarana.
“Masyarakat diminta hati-hati, apalagi pada tahun 2018 ada 42 kali kejadian di perlintasan kereta api,” katanya. (dvs/ala)
Triadi Wibowo/Sumut Pos
TIBA: Jenazah Sutopo alias Komeng, korban penembakan OTK saat tiba di rumah duka, Jumat (5/4) sore.
IST/SUMUT POS DIBOYONG: Jenazah Sutopo diboyong menuju rumah duka usai tertembak senapan angin, beberapa waktu lalu.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan Polsek Medan Timur dan Polrestabes Medan, masih menyelidiki kasus penembakan yang dilakukan sekelompok orang terhadap Sutopo alias Komeng (42).
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengaku sudah mengantongi identitas para pelaku. Identitas ini didapatkan setelah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.
Ia pun optimistis bisa mengungkap kasus ini dan memburu para pelaku. “Semoga cepat terungkap,” katanya, Sabtu (6/4).
Mengenai motifnya, orang nomor satu di Polsek Medan Timur ini belum bisa memastikan. Sebab, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Peristiwa penembakan ini terjadi saat Sutopo baru pulang melaksanakan salat Jumat sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (5/4) di bantaran rel kereta api Jalan Bambu II pinggiran rel/Gaharu Gang Murni Medan.
Sejumlah warga setempat menyebut ada empat pelaku yang membawa senjata soft gun dan dua pucuk senapan angin serta kelewang. Para pelaku datang dan menembaki rekan korban inisial A.
Namun tembakan tersebut meleset dan malah mengenai tubuh Sutopo. Sutopo sempat dilarikan ke RS Imelda Medan, namun nyawanya tak tertolong lagi.
Warga Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur itu tewas dengan luka tembak di bagian dada dan tembus ke jantung.
Jenazah Sutopo dimakamkan Sabtu (6/4) sekira pukul 10.00 WIB di area perkuburan Jalan Mukhtar Basri.
Usai dikebumikan, adik ipar korban, Faisal (42) mengatakan bahwa diduga abangnya menjadi korban salah tembak. Karena saat kejadian dia sedang akan membeli rokok usai pulang salat Jumat.
Kebetulan saat itu, Sutopo lewat ke arah Gang Parmin di mana ada pertikaian antara dua kelompok. Saat lewat itulah peluru menerjang dada Sutopo. (trm/ala)
BATARA/SUMUT POS
TEWAS: Mantan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu akan disidang hari ini (8/4) di Pengadilan Negeri Medan.
BATARA/SUMUT POS Mantan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu akan disidang hari ini (8/4) di Pengadilan Negeri Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, Senin (8/4) ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Medan. Berkas perkara kasus suap tersebut, telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Selain Remigo, Plt Kapala Dinas PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali serta pihak swasta, Hendriko Sembiring juga akan menjalani sidang perdana.
Ketiganya terdaftar dengan nomor perkara 17/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mdn, nomor 18/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mdn dan nomor 19/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mdn.
“Berkasnya sudah masuk. Sesuai jadwal dia akan disidangkan tanggal 8 April,” kata Humas PN Medan, kepada Sumut Pos, Minggu (7/4).
Menurut Jamaluddin, Majelis hakim yang menyidangkan yakni, Wakil Ketua PN Abdul Azis, Syafril Batubara dan Elias Silalahi yang akan turun langsung sebagai tim majelis hakim untuk menyidangkan Remigo.
“Ketua timnya pak Abdul Azis, dia yang pimpin langsung sidangnya,” sebut Jamaluddin.
Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan pihak swasta Hendriko Sembiring, berkasnya juga sudah dilimpahkan ke PN Medan.
“Untuk ketua tim majelisnya tetap pak wakil ketua. Ketiganya dia yang pimpin. Nanti sidangnya bersamaan,” ujar Jamaluddin.
Untuk diketahui, KPK menetapkan tersangka pada perkara dugaan suap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Pemkab Pakpak Bharat tahun 2018.
Di antaranya, KPK menetapkan Rijal Efendi Padang sebagai tersangka. Rijal merupakan Direktur PT TMU yang diduga telah menyuap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu bersama Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan pihak swasta Hendriko Sembiring. Ketiganya telah berstatus tersangka lebih dulu.
Dalam kasus ini,Remigo diduga menerima Rp550 juta yang diberikan pada 16 November 2018 sebesar Rp150 juta dan pada 17 November 2018 sebesar Rp400 juta.(man/ala)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BOLOS: Dua ibu yang merupakan ASN Pemko Medan sedang berbelanja di saat jam kantor, di salah satu supermaket di Kota Medan, beberapa waktu lalu. Bagi ASN Pemko Medan yang malas apel dan tak disiplin akan disanksi dimagangkan di Kantor Satpol PP Medan.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS BOLOS: Dua ibu yang merupakan ASN Pemko Medan sedang berbelanja di saat jam kantor, di salah satu supermaket di Kota Medan, beberapa waktu lalu. Bagi ASN Pemko Medan yang malas apel dan tak disiplin akan disanksi dimagangkan di Kantor Satpol PP Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan), jangan lagi bermalas-malasan untuk ikut apel pagi. Sebab, bagi yang malas apel pagi dan tak disiplin akan disanksi dengan dimagangkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kebijakan baru ini digulirkan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Pemko Medan.
Kepala BKDPSDM Pemko Medan, Muslim Harahap mengatakan, pihaknya sudah menindak para ASN yang malas apel pagi dengan membuat daftar namanya dan dipajang di papan informasi Balai Kota Medan.
Tercatat, ada ada 273 orang ASN yang malas mengikuti apel pagi terhitung 4 sampai 8 Maret. Jumlah itu kemungkinan masih bertambah lagi. Sebab Bagian Umum dan Tata Pemerintahan belum direkapitulasi.
“Kita sudah membentuk tim verifikasi kehadiran ASN dan juga untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). TPP di bulan Maret itu sudah kita bayarkan sesuai kehadirannya. Jadi yang malas apel pagi tidak lagi menerima TPP,” ujarnya akhir pekan lalu.
Muslim mengaku, setelah memajang nama-nama mereka ternyata dari 150 ASN yang biasanya ikut apel menjadi bertambah 400. “Minggu ini kami juga akan mengumumkan ASN yang suka terlambat masuk, cepat pulang dan yang tidak masuk. Kalau sebelumnya masih kolektif sekarang tidak lagi. Kita akan panggil, sehingga keluarganya juga membaca sanksi sosial. Kalau tidak juga berubah meski sudah dipotong TPP-nya, maka rencana kita akan magangkan dia ke Satpol PP,” tegas Muslim.
Menurut Muslim, tindakan tegas ini sudah dikoordinasikan ke Satpol PP dan mereka bersedia untuk menerima ASN magang. Sebab, tindakan ini dilakukan sehingga menimbulkan efek jera bagi ASN yang tidak disiplin. “Tidak bisa lagi kita biarkan kondisi ini, makanya kita buat berbagai tahapan sanksi ini,” ucapnya.
Selain ASN di Sekretariat Pemko Medan, sambung Muslim, untuk ASN lainnya juga akan dikenakan sanksi yang sama. Sejauh ini sudah disurati Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah.
“OPD supaya mengumumkan dulu nama-nama ASN yang malas dan tak displin. Kemudian kita panggil media, kita potong TPPnya, dan tak juga berubah dimagangkan di Satpol PP kita kasi hukuman sedang seperti penurunan pangkat dan penurunan berkala,” paparnya.
Bagi ASN yang sudah diberikan sanksi hukuman tersebut, lan jut Muslim, tidak lagi memungkinkan untuk mendapatkan kenaikan pangkat penghargaan saat pensiun.
“Banyak yang nakal, pokoknya kita akan minta daftar ASN yang tidak mau tau atas aturan kepada OPD dan jajaran kecamatan. Kalau tidak mau dia ikut program magang di Satpol PP, kita tidak bayar gajinya yang berimbas kepada anak istrinya. Semua ini dilakukan agar tidak ada lagi ASN yang mangkir akan tugasnya,” pungkas Muslim.
Sementara, Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu mendukung langkah BKDPSDM dengan memberi sanksi tegas terhadap para ASN yang malas dan tak displin. “Sudah seharusnya diberlakukan seperti itu, karena para ASN digaji dari uang rakyat. ASN tidak bisa seenaknya bekerja, dan harus membayar kepercayaan dengan kinerja yang baik dan diikuti displin kerja,” ujarnya. (ris/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wacana mutasi pejabat di struktur pemerintahan provinsi Sumut masih terus mencuat. Namun, Komisi A DPRD Sumut mengusulkan kepada Gubssu Edi Rahmayadi agar menggunakan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur 2018 untuk menjadi acuan rotasi jabatan nantinya.
“Nantinya Gubernur sebaiknya menggunakan rekomendasi pansus LKPj Gubernur 2018 yang dibentuk DPRD Sumut untuk melakukan mutasi dan rotasi. Itu jelas sangat rasional, mutasi berdasarkan kualitas Pejabatnya masing-masing, untuk meningkatkann
kualitas setiap OPD yang selama ini dinilai tidak bekerja secara maksimal,” ujar Ketua Komisi A DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz.
Sebagai mitra pemerintah, lanjut Fauzi, DPRD Sumut melalui Komisi A mendukung upaya nyata yang konstruktif yang dilakukan Gubernur untuk menilai kinerja masing-masing pejabat yang bersangkutan. Apalagi menurutnya, saat ini bahan LKPj Gubernur tahun 2018 yang sudah masuk dan disampaikan beberapa waktu lalu dalam sidang paripurna DPRD Sumut, bisa menjadi koreksi bagi pihak DPRD Sumut dan nantinya akan disampaikan kepada Gubernur.
“Di dalam LKPj tersebut akan menjadi bahan yang baik untuk DPRD Sumut merekomendasikan kepala OPD yang berhasil atau gagal dalam mengelola APBD di masing-masing dinasnya. Dari situkan nanti bisa menjadi bahan pertimbangan Gubsu dalam melakukan mutasi,” ujarnya. (mag-1/ila)
Fachril/sumut pos
SAMPAH: Tumpukan sampah di Medan Utara akibat tidak tersedianya tempat pembuangan sampah.
Fachril/sumut pos SAMPAH: Tumpukan sampah di Medan Utara akibat tidak tersedianya tempat pembuangan sampah.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masih banyaknya penumpukan sampah di setiap lingkungan, akibat pengelolaan sampah di Kota Medan khususnya di ujung Utara masih buruk.
Ditambah lagi, banyaknya penumpukan sampah sembarang di setiap lingkungan karena kurangnya kesadaran masyarakat. Namun, faktor yang paling utama adalah tidak tersedianya lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) sementaran
“Bagaimana sampah mau terkelola dengan baik di lingkungan bila TPS tidak ada. Ini yang membuat masyarakat menumpukkan sampah sembarangan. Kalau ini dibiarkan terus, akan memperburuk citra Kota Medan dalam pengelolaan sampah,” ujar tokoh masyarakat Medan Utara, Saharudin, Minggu (7/4).
Selain itu, tidak terorganisirnya TPS dengan TPA yang menjadi sarana pembuangan sampah. Sehingga, sampah menumpuk hingga berhari – hari di Medan Utara. Harusnya, Pemko Medan mengevaluasi sistem kerja yang ada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.
“Kalau memang dinas terkait kesulitan, perlu juga memperdayakan kepling agar sampah di lingkungan dapat tercover dengan baik. Kalau bisa diprogramkan Duta Sampah untuk lingkungan terbersih di Kota Medan. Saya yakin, pasti pengelolaan sampah akan baik ke depannya,” ucap Saharudin.
Ketua Gerbaksu ini mengatakan, program becak sampah yang sudah dianggarkan tahun 2018 sebanyak 500 becak untuk seluruh kelurahan di Kota Medan, ternyata sampai saat ini becak tersebut belum juga bisa disalurkan ke setiap lurah.
Sementara, Sekretaris Komisi A DPRD Medan, Muhammad Nasir Johan meminta kepada Pemko Medan untuk serius dalam proses pengelolaan persampahan di sejumlah wilayah Medan, khususnya di bagian Utara. Permasalahan sampah, katanya, tidak boleh lagi dianggap ringan. Apalagi masyarakat di kalangan rumah tangga sejak lahir hingga dewasa merupakan bagian pencipta sampah terbesar.
Kepada masyarakat, lanjutnya, diminta untuk turut mengelola sampah dengan baik agar nantinya hadir bank sampah yang siap menjadikan sampah sebagai bagian sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Ini merupakan tanggung jawab Pemko Medan, tidak bersihnya di setiap lingkungan karena pengelolaan tidak baik. Saya juga berharap kepada masyarakat juga harus punya kesadaran masing – masing, agar pengelolaan sampah dengan baik dapar terjaganya lingkungan yang sehat dan bersih,” pungkas Nasir. (fac/ila)
M IDRIS/sumut pos
sosialisasi: Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Ramli SE saat sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6/2009 Tentang KIBBLA di Jalan Karya Jaya.
Gang Karya 14/Mustafa I, Medan Johor, Minggu (7/4). ()
M IDRIS/sumut pos sosialisasi: Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Ramli SE saat sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6/2009 Tentang KIBBLA di Jalan Karya Jaya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mewujudkan kualitas kesehatan ibu, bayi baru lahir dan bayi serta anak balita, merupakan tanggung jawab Dinas Kesehatan (Dinkes), khususnya Dinkes Kota Medan Tanggungjawab ini masuk ke dalam Perda Kota Medan Nomor 6/2009 Tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Balita (KIBBLA).
Sayangnya, sampai hari ini masyarakat khususnya kaum ibu-ibu masih belum mendapatkan pemahaman yang menyeluruh terkait perda ini. Maka dari itu, Dinkes Kota Medan diminta memperbanyak suplai makanan tambahan dan asupan gizi untuk ibu dan bayi lewat Posyandu serta Puskesmas.
“Dinkes Medan harus meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan bayi di Posyandu serta Puskesmas. Terutama, dalam hal asupan gizi,” ujar Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Ramli SE, saat sosialisasi perda tersebut di Jalan Karya Jaya Gang Karya 14/Mustafa I, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor, Minggu (7/4).
Lebih lanjut dia mengatakan, Pemko Medan bersama masyarakat didorong untuk memaksimalkan penerapan Perda Kota Medan Nomor 6/2009 Tentang KIBBLA. Sebab, penerapannya masih belum optimal diberlakukan karena belum dipahami. Padahal, sudah disahkan sejak Juli 2009 lalu.
“Warga Medan, khususnya para ibu-ibu perlu tahu keberadaan Perda KIBBLA ini. Agar, tahu bagaimana memberikan asupan gizi kepada anaknya guna mewujudkan kualitas kesehatan ibu, bayi baru lahir dan bayi serta anak balita dalam upaya menciptakan generasi yang unggul di masa yang akan datang,” paparnya.
Nanda melanjutkan, dalam Perda ini juga diatur dengan jelas apa yang menjadi hak setiap ibu di Kota Medan. Seperti tercantum di pasal 4 yang mengatur sejumlah hak yang bisa diterima oleh setiap ibu hamil di Kota Medan, di antaranya, mendapatkan pelayanan kesehatan selama kehamilan, mendapatkan persalinan dari tenaga kesehatan yang terlatih dan bersih, mendapat pelayanan kesehatan masa nifas.
Kemudian, penanganan kesulitan persalinan, mendapatkan kontrasepsi yang sesuai dengan kondisi ibu, menolak pelayanan kesehatan yang diberikan kepadanya dan anaknya oleh tenaga dan sarana yang tidak memiliki sertifikasi.
“Tidak hanya itu, dalam perda ini juga diatur terkait asupan makanan yang bergizi dan cukup kalori bagi ibu yang memberikan ASI eksklusif dan ASI sampai anak berusia dua tahun terutama bagi ibu dari keluarga miskin,” terangnya.
Dalam Perda ini juga, tambah dia, diatur dengan tegas soal kewajiban penyedia jasa pelayanan medis, kewajiban masyarakat dan pemerintah. Perda yang berisi 11 BAB dan 42 Pasal ini berisi aturan tegas soal perlindungan untuk ibu hamil, bayi baru lahir, bayi dan Balita serta pengaturan soal penyedia jasa pelayanan medis.
Sebelumnya, Muryati, warga Jalan Karya Jaya Gang Karya 14/Mustafa I mengeluhkan makanan untuk bayi sebagai asupan gizi tidak ada lagi di Posyandu tempat tinggalnya. Bahkan, honor yang menjadi hak petugas kerap terlambat dibayarkan. (ris/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu meminta warga Kelurahan Sari Rejo yang hingga kini masih bertahan menginap di halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan, Jalan AH Nasution, diminta untuk menarik diri atau kembali pulang ke rumahnya masing-masing. Apalagi, dalam beberapa waktu ke depan akan berlangsung Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April.
Sebab, persoalan SHM tanah warga Sari Rejo sudah ranahnya pemerintah pusat. “Masalah ini sudah tidak lagi di pemerintahan daerah baik Medan maupun Sumut, melainkan di pusat. Kalau mau menginap sebaiknya di Jakarta sana. Percuma di situ bertahan karena BPN (Medan) tak memiliki kewenangan lagi. Jadi, kita harapkan menarik diri dari sana (Kantor BPN Medan) dan pulang ke rumahnya masing-masing. Jangan siksa diri untuk bertahan,” ungkap Sabar.
Diutarakan dia, apabila mereka terus bertahan dikhawatirkan pelayanan publik terganggu. Sebab, terdapat kantor dinas selain BPN Medan yaitu Dinas Perkim-PR dan Dinas Perdagangan. “Jangan siksa diri untuk bertahan, kasihan keluarga di rumah,” harapnya.
Sabar mengaku, dari informasi yang diperolehnya di pemerintah pusat telah dibentuk tim khusus yang menanganinya. Tim itu terdiri dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Agraria, Kantor Staf Presiden (KSP) dan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah tanah Sari Rejo.
“Kita (DPRD Medan) sudah maksimal melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan hak dari warga Sari Rejo. Kita sudah bolak-balik terbang ke Jakarta selama hampir satu bulan, dan juga sudah surati berbagai stakholder tersebut. Makanya, kita minta kepada pemerintah pusat agar segera mengeluarkan SHM warga Sari Rejo sehingga tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Ia merasa kasihan melihat masyarakat yang sudah beberapa bulan menginap di Kantor BPN Medan untuk memperjuangkan SHM mereka yang tak kunjung keluar. “Kita khawatir akan timbul perpecahan karena sudah hilang kepercayaan terhadap pemerintah,” tandasnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli mengatakan, pihaknya bersama dengan perwakilan warga Sari Rejo sudah bertemu dengan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu untuk membahas tentang kasus sengketa lahan Sari Rejo beberapa waktu lalu. Namun, dalam pertemuan itu belum ada kesepakatan. “Panglima TNI menyampaikan bahwa mereka hanya ingin mempertahankan aset negara,” kata Iswanda.
Lantaran pertemuan belum menuai kesepakatan, sambung dia, maka terus dilakukan berbagai upaya. “Jalan masih panjang, kami harapkan dapat membantu warga Sari Rejo mengatasi persoalan ini. Kami juga terus melakukan segala upaya demi mereka,” tutur anggota dewan yang akrab dipanggil Nanda ini.
Dia menyebutkan, untuk mendapatkan SHM maka lahan Sari Rejo harus dihapus status tanahnya oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di Kemenkeu. Sebab, hanya instansi tersebut yang bisa mengusulkan pelepasan aset kepada Kementerian Keuangan karena mereka yang mendaftarkan. “Makanya kita desak agar Kemenhan mengusulkan pelepasan aset untuk masyarakat,” pungkasnya. (ris/ila)
istimewa/Sumut Pos
LEPAS: Wagubsu Musa Rajekshah bersama GM PLN UIW Sumut Feby Joko Priharto, melepas peserta Millenials Nite Run dari Kantor PLN UIW Sumut, Jalan Yos Sudarso, menuju PRSU, Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (5/4/) malam.
istimewa/Sumut Pos LEPAS: Wagubsu Musa Rajekshah bersama GM PLN UIW Sumut Feby Joko Priharto, melepas peserta Millenials Nite Run dari Kantor PLN UIW Sumut, Jalan Yos Sudarso, menuju PRSU, Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (5/4/) malam.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara menggelar PLN Millenials Nite Run dengan mengambil start dari Kantor PLN UIW Sumut, Jalan Yos Sudarso, Medan, menuju arena Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU), Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (5/4/) malam.
Pada Nite Run itu, lebih dari 600 peserta harus menempuh jarak tempuh 7,3 km, sesuai dengan umur PLN saat ini yang ke-73 tahun. Terdapat 2 water station yang disediakan bagi para peserta, dan disambut oleh performance dari DJ Sara Sanchez di PRSU.
Peserta PLN Millenials Nite Run 7,3K terdiri dari 700-an orang dari berbagai komunitas lari dan individu dari berbagai daerah termasuk Binjai, Medan, Karo, Padang, Jakarta, Yogyakarta, dan Papua. Turut hadir salah satunya sebagai peserta, Sekjen Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sumut, Yulius.
Nite Run yang dibuka dan dilepas Wakil Gubernur Sumutn
Musa Rajekshah, itu dimaksudkan PLN untuk mengajak para milenial Indonesia,khususnya di Sumut untuk mencanangkan Electrifying Lifestyle (gaya hidup yang serba didukung listrik).
General Manager PLN UIW Sumut, Feby Joko Priharto, mengatakan,telah terjadi perubahan gaya hidup yang saat ini yang serba didukung oleh listrik. “Seperti contoh adalah ketika dulu kita menggunakan kompor gas, kini kita dapat menggunakan kompor induksi untuk memasak,” ujarnya, Sabtu (6/4).
Feby yang didampingi Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan, Rino Gumpar Hutasoit, Senior Manager Perencanaan Saleh Siswanto, Senior Manager Distribusi, Taufik Rahman, serta Manager Komunikasi, Rudi Artono, mengatakan, penggunaan listrik untuk kehidupan juga untuk mendukung kegiatan Go-Green agar lebih ramah lingkungan.
Lebih lanjut Feby Joko Priharto mengatakan bahwa melalui ajang ini PLN berharap para millenials dapat lebih mengenal PLN yang saat ini memiliki perubahan gaya korporasi untuk mendukung semua kebutuhan listrik sampai pada kebutuhan paling sederhana.
“Kami harap event ini bisa mengajak millenials untuk hidup serba listrik, mulai dari kebutuhan berkendara menggunakan motor listrik, hingga kebutuhan memasak nasi untuk anak-anak kos juga menggunakan rice cooker.” Pungkas Feby.
Lewat thema Nite Run itu, PLN ingin menunjukkan kepada masyarakat di Sumut bahwa saat ini listrik sudah menjadi kebutuhan primer, bahkan dalam berkendara pun PLN mendukung kelistrikan untuk penerangan di jalan raya.
“Ini tentunya menjadi bukti bahwa listrik saat ini sudah tidak defisit lagi, melainkan surplus, siap untuk dikonsumsi tanpa perlu khawatir akan kekurangan daya listrik,” ujar Feby.
Turut memeriahkan acara tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah juga mendukung dan sekaligus menjadi pembuka acara PLN Millenials Nite Run ini.
Dukungan Pemprov Sumut dalam event ini, juga menjadi sinergi bersama PLN untuk mencanangkan Electrifying Lifestyle bagi para investor baik dalam maupun luar negeri untuk menggaungkan Sumut sebagai destinasi pariwisata dan investasi, yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumut yang ditargetkan meningkat sebesar 5,4 persendi tahun 2020.
PLN berharap acara PLN Millenials Nite Run ini bisa menjadi acara tahunan di Medan, dengan keunikan tersendiri yaitu olahraga lari di malam hari dengan gemerlap penerangan di Kota Medan yang saat ini didukung 100 persen listrik oleh PLN.
Diharapkan juga ajang ini bisa menjadi otentik di Sumut dan dapat menjangkau semua komunitas pelari di Kota Medan dan kota lainnya di Sumut.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), Musa Rajekshah mengajak anak muda Sumut untuk memelihara gaya hidup sehat dan rutin olahraga.
“Kegiatan ini agak unik ya, larinya di malam hari. Tentunya kita apresiasi kegiatan seperti ini, mengisi waktu anak muda dengan hal positif. Daripada keluyuran tidak jelas dan terpengaruh hal-hal negatif seperti narkoba dan lain sebagainya,” ujar Musa Rajekshah yang juga akrab disapa Ijeck.
Selain apresiasi dan ajakan, Ijeck juga menyampaikan harapan agar kegiatan keolahragaan seperti itu semakin sering terlaksana. Kalau bisa, katanya, anak-anak milenial Sumut yang harus menjadi inisiator atau pelopornya, baik di lingkungan komunitas, kampus, atau tempat tinggal masing-masing.
Ijeck kemudian mengapresiasi PLN yang telah berinisiatif laksanakan kegiatan tersebut. “Mudah-mudahan semakin banyak aktivitas positif oleh anak muda, sehingga semakin banyak hal-hal baik yang lahir di daerah kita ini. Dan tujuan kita menuju Sumut yang maju, aman, dan bermartabat segera tercapai,” ujarnya. (ila)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara, Binsar Situmorang, angkat bicara perihal kondisi air Danau Toba yang sudah tercemar limbah dari keramba jaring apung (KJA). Menurutnya, butuh waktu hingga 70 tahun untuk mengembalikan kualitas air danau yang sudah tercemar tersebut.
“Kalau untuk menuntaskan masalah pencemaran lingkungan secara cepat atau tuntas itu tidak mungkin, karena perlu waktu. Kita lihat hasil penelitian terlebih dahulu, harus butuh waktu sampai 70 tahun ke depan,” kata Binsar akhir pekan kemarin.
Kalau untuk menuntaskan masalah pencemaran lingkungan secara cepat atau tuntas itu tidak mungkin, karena perlu waktu. Kita lihat hasil penelitian terlebih dahulu, harus butuh waktu sampai 70 tahun ke depan.”
Binsar Situmorang
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara
Diakuinya, saat ini, ada beberapa titik kawasan Danau Toba sudah sangat tercemari, akibat kerusakan lingkungan yang terjadi. Yakni seperti Kecamatan Ha ranggaol, Pakat, Tigaras dan Salbe. “Pencemaran mulai dari sedang dan sam pai terparah memang ada di sana,” ujarnya.
Menurut penelitian atau pengawasan yang dilakukan pihaknya, menemukan masyarakat terbanyak memiliki KJA. Karena masyarakat dengan keterbatasan pengetahuannya mengenai pencemaran lingkungan, kata dia, cenderung membuat kondisi menjadi tidak terkendali.
“KJA milik masyarakat yang terbanyak bukan milik perusahaan. Jadi masyarakat dengan keterbatasan informasi atau pengetahuan tentang KJA itu, inilah membuat kita memang tidak terkendali,” ujarnya.
Pemprovsu sendiri, kata mantan Kadis Tarukim Sumut ini, tidak bisa membatasi jumlah KJA yang ada di kawasan Danau Toba, karena kewenangan atau kebijakan berada di pemerintah kabupaten. Binsar Situmorang menyampaikan, pihak Pemkab yang harus proaktif lagi untuk rutin memeriksa kondisi air di danau terbesar di Asia tersebut.
“Masyarakat itu izinnya dari kepala dae rah bukan dari provinsi. Jadi otomatis harus melalui kabupatennya proaktif turun ke lapangan memberikan penjelasan dan sosialisasi hingga mendeteksi. Bagai mana kualitas air Danau Toba itu saat ini dengan banyaknya KJA,” ucapnya.
Masih kata Binsar, di beberapa tempat yang sudah ditetapkan mengalami kerusakan terparah pencemaran lingkungan diketahui juga tidak memiliki izin.
Hal ini menurut dia, memerlukan penanganan serius, jangan sampai semakin tidak terkendali lagi. “Mereka itu (masyarakat pemilik KJA) juga tidak memiliki izin sebetulnya, tetapi pihak kabupaten yang seharusnya lebih mengetahui,” ucapnya.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Utara sebelumnya menekankan, hal terpenting dari pencemaran air Danau Toba yaitu pengendalian budidaya di kawasan tersebut yang sesuai dengan regulasi.
“Ada Perpres No.81/2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba. Di situ diatur kawasan budidaya perikanan harus sesuai daya dukung lingkungan, dimana dalam hal ini khusus pembudidaya Keramba Jaring Apung (KJA),” kata Kepala DKP Sumut, Mulyadi Simatupang menjawab Sumut Pos akhir Maret lalu.
Pihaknya mengaku rutin menyurati pembudidaya KJA yang tidak taat aturan, sehingga pengendalian lingkungan dan ekosistem kawasan Danau Toba tetap terjaga. “Jadi insiden tempo hari (pembuangan bangkai ikan oleh PT Aquafarm Nusantara, Red) itukan baru dugaan, bahwa terindikasi ada limbah ikan dibuang ke dasar danau. Tentu dari segi UU perikanan tidak nyambung (bukan tupoksi) kami, melainkan Dinas Lingkungan Hidup. Kalau kami lebih kepada pengendalian budidaya ikan di kawasan Danau Toba,” katanya.
Mulyadi menambahkan, setelah melakukan berbagai observasi, kajian, dan masukan dari fokus grup diskusi selama tiga kali, terungkap bahwa 90 persen pencemaran Danau Toba bersumber dari daratan. Sejauh ini pihaknya bersama instansi terkait sudah dilakukan sampling sebanyak tiga kali di semua perairan Danau Toba baik pada musim kemarau, hujan dan peralihan. Kajian ataupun riset tersebut dilakukan pihaknya bersama Kementrian Kelautan dan Perikanan serta para ilmuan. Tak hanya itu, sejumlah data-data baru atas riset yang dilakukan tersebut, kembali dibahas bersama dalam FGD yang sudah digelar sebanyak tiga kali.
“Yang jelas kami (DKP Sumut) menganggap bahwa riset KKP sangat penting terkhusus Danau Toba ini. Kajian ini juga meninjau dari berbagai unsur lingkungan, sosial, ekonomi dan budaya,” katanya.
Berbagai pandangan dan juga hasil riset menunjukkan, kata dia, bahwa pencemaran air Danau Toba tidak semata-mata karena adanya KJA di perairan tersebut. “Menurut hasil sampel kualitas air yang dilakukan dan pandangan berbagai ahli, sumber pencemaran justru banyak berasal dari daratan yang dibawa melalui aliran sungai menuju Danau Toba. Terlebih yang dihitung (kualitas air) bukan dari KJA saja. Bahkan sampel yang diambil di semua perairan Danau Toba pada musim kemarau, hujan dan peralihan,” kata mantan Kasubbag Anggaran Setdaprovsu ini.
“Selain faktor cuaca, kalau KJA paling hanya 10 persen saja pengaruhnya dalam pencemaran Danau Toba,” imbuhnya. (prn/han)