Home Blog Page 5478

Studi Grand Design Transportasi Danau Toba, Pelabuhan Simanindo Bakal Lebih Modern

DIBANGUN: Pelabuhan Simanindo dalam tahap pembangunan, belum lama ini. Ke depan, pelabuhan ini bakal menjadi pelabuhan modern.
DIBANGUN: Pelabuhan Simanindo dalam tahap pembangunan, belum lama ini. Ke depan, pelabuhan ini bakal menjadi pelabuhan modern.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peristiwa karamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Sinar Bangun benar-benar menjadi pelajaran bagi sarana transportasi penyeberangan di Danau Toba. Agar peristiwa kelam itu tak terulang lagi, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan melakukan Studi Grand Design Transportasi di Danau Toban

Hasil studi Balitbang Perhubungan itu, ada 38 pelabuhan yang aktif di Danau Toba saat ini. Sebanyak 26 pelabuhan di antaranya berada di Samosir, dan 12 lagi di luar Samosir. Sedangkan dari 26 pelabuhan yang ada di Samosir, 6 pelabuhan dikelola swasta dan 20 pelabuhan tidak bisa dikunjungi melalui darat.

“Hal ini juga menjadi perhatian Kementerian Perhubungan. Karenanya diharapkan, ini bisa ditata kembali demi kemudahan pengawasan keselamatan pelayaran,” kata Kepala Balitbang Perhubungan, Sugihardjo saat Sosiasliasi Monitoring Hasil Studi Grand Design Transportasi Danau Toba dalam Rangka Mendukung Pariwisata di Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Medan, Kamis (21/3).

Sosialisasi ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) R Sabrina, Kadishub Samosir Nurdin Siahaan, Kadishub Simalungun Ramadhani Purba, Kepala Syah Bandar Sugeng Wibowo, Direktur ATKP Medan, Suyatmo dan OPD terkait.

Sugihardjo memaparkan, sampai saat ini upaya yang sudah dilakukan untuk prasarana, seperti pembangunan Pelabuhan Ambarita dengan fasilitas Movable Bridge, peningkatan pelabuhan Ajibata, Simanindo (dengan Movable Bridge) dan Tigaras. Sedangkan untuk sarana ada tambahan 2 unit kapal ukuran 300 GT dan pembangunan fasilitas docking kapal di Porsea.

Untuk angkutan, Kementerian Perhubungan sudah melakukan rampchek terhadap 215 kapal dan terakhir pelaksanaan Bulan Keselamatan Danau Toba. Selain itu, Balitbang juga sudah mempersiapkan sketchup model Pelabuhan Simanindo ke depannya yang lebih modern dan bisa meningkatkan pelayanan dan keselamatan pelayaran di Danau Toba.

Untuk Pelabuhan Simanindo rencananya akan di bangun di area seluas 8,911 meter persegi untuk dua dermaga. Pertama, dermaga pariwisata modern 3,480 meter persegi dan dermaga pariwisata 5,430 meter persegi. Satu dermaga ini nantinya direncanakan untuk kapal Roro, dermaga wisata dan dermaga rakyat serta dermaga lainnya untuk wisatawan yang akan mengelilingi Danau Toba maupun yang akan menyeberang dari Pulau Samosir. Dermaga ini menggunakan sistem floating wharf untuk kapal rakyat dan wisata.

Sekdaprovsu R Sabrina optimis hasil studi Balitbang Kemenhub untuk Grand Design Transportasi Danau Toba bisa direalisasikan. Tetapi dia juga meminta agar pengembangan ini bisa membantu perekonomian masyarakat setempat, bukan malah membuat mereka terpinggirkan. “Kita tentu optimis hal ini bisa dilakukan asal kita sungguh-sungguh mengerjakannya. Perlu sinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah untuk merealisasikan ini,” kata Sabrina.

Dia berharap, aspek ekonomi masyarakat setempat menjadi perhatian serius. “Sebab banyak masyarakat setempat yang menggantungkan kehidupannya di situ. Jangan nanti kita membuat transportasi Danau Toba yang modern dan berstandar internasional, tetapi tidak memikirkan masyarakat setempat,” tambahnya.

Hal ini memang menjadi pertimbangan Kementerian Perhubungan, menurut Kepala Balitbang Kemenhub Sugihardjo, solusi yang ditawarkan salah satunya adalah win-win solution. Nantinya akan ada standar tersendiri untuk kapal-kapal daerah yang masih memenuhi kelayakan berlayar. “Ini masalah legalitas dan operasional. Walau mungkin kapal-kapal asli daerah tidak memenuhi standar internasional, kita bisa membuat kapal-kapal itu memenuhi standar tertentu yang pastinya mengutamakan keselamatan. Intinya standar keselamatan kita tingkatkan,” kata Sugihardjo.

Selain itu, aspek ekonomi masyarakat juga harus diperhatikan sesuai dengan permintaan Sekdaprov Sumut. “Kita akan mencari solusinya yang tentunya win-win solution,” tambahnya.

Selanjutnya, pertemuan ini akan kembali di tindaklanjuti minggu depan.

“Permasalahannya cukup banyak setelah kita mendengar laporan dari berbagai dinas di Pemkab dan Provinsi, jadi kita akan lanjutkan pertemuan ini minggu depan untuk bisa membahas lebih dalam lagi,” pungkas Sugihardjo. (rel)

‘Kampanye’ di Kampus UIN Sumut Mahasiswa Usir Ngabalin

bagus syahputra/SUMUT POS DIUSIR: Ali Mochtar Ngabalin saat diusir oleh mahasiswa dari Kampus UIN Sumut karena dianggap berkampanye, Kamis (21/3).
bagus syahputra/SUMUT POS
DIUSIR: Ali Mochtar Ngabalin saat diusir oleh mahasiswa dari Kampus UIN Sumut karena dianggap berkampanye, Kamis (21/3).

MEDAN – Tenaga Ahli Kantor Staff Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, diusir mahasiswa Aliansi Mahasiswa UIN Sumut, saat acara Dialog Publik di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut, Jalan Sutomo, Kamis (21/3). Mahasiswa mulai berdiri dan berteriak saat Ngabalin menyampaikan materi soal keberhasilan Presiden Joko Widodo disertai penayangan video.

Para mahasiswa mengaku, sudah merencanakan pengusiran ini sejak awal. Sejak pukul 10.00 WIB, mahasiswa sudah berkumpul. “Massa penolakan beliau dari berbagai jurusan dan fakultas,” ucap Koordinator Aksi, Bobby Harahap, Kamis (21/3).

Dialog publik dengan tema “Wawasan Kebangsaan” Menuju Kedaulatan Maritim Dan Daya Saing Bangsa Dalam Era Revolusi Industri 4.0’ yang digagas Kominfo itu, juga dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti; Rektor UIN Sumut Prof KH Saidurrahman dan Direktur Informasi Komunikasi dan Maritim Sepýtriana Tangkary.

Menurut mahasiswa, aksi itu mereka lakukan karena kehadiran Ali Mochtar Ngabalin yang juga masuk sebagai tim pemenangan Capres 01. Sehingga mereka tidak ingin kampus dijadikan tempat ajang politik.

“Jadi saya sampaikan, siapapun dari tim kampanye manapun tidak boleh datang ke kampus. Karena kampus adalah tempat mahasiswa untuk belajar.ý Kampus tidak boleh dijadikan lahan politik praktis dan lahan-lahan kepentingan pribadi. Tim Sukses akan kami usir,” tutur Bobby.

Dalam dialog itu, mahasiswa menilai sarat politis. Meskipun dialog sudah dikemas dalam dialog wawasan kebangsaan. “Sehingga suasana di dalam itu jadi ricuh. Jadi kita tadi melaksanakan aksi pada saat Ngabalin sedang berorasi yang menyampaikan materinya,” ucap Bobby.

Karena tidak kondusif, Ngabalin terpaksa dievakuasi dari kampus. Sempat juga dia ingin memberikan klarifikasi, tetapi mahasiswa menolaknya. “Pergi kau dari kampus kami,” teriak massa.

Bantah Politisasi Kampus

Wakil Rektor 3 UIN Sumut, Prof Amroeni menepis tudingan mahasiswa, bahwa dialog publik tersebut bermuatan politis. Karena, acara itu murni memberikan wawasan kebangsaan bagi mahasiswa.

“Pada hari ini kita mengadakan kegiatan dari Kominfo terkait masalah menghadapi revolusi industri. Kemudian ada menganggap politisasi kampus, ini perlu diluruskan. Dalam kegiatan ini, pada hakikatnya, tidak ada istilahnya politisasi,” ungkap Amroeni.

Dia mengakui, ada pun sebagian dari mahasiswa menganggap dan menafsirkan acara tersebut, merupakan politisasi kampus. Hal itu, menurutnya kewajaran. Karena, ada unsur dari pemerintah juga.

“Tapi, acara ini hakikat untuk kebangsaan dan bagaimana juga mahasiswa menghadapi revolusi 4.0. Kalau sanksi, hanya peringatan saja atau diberikan pemahamannya,” tutur Amroeni.

Ia juga memastikan aksi ini, tidak ada ditunggangi oleh pihak-pihak lain. Namun, murni dari mahasiswa UIN Sumut. “Jadinya, jelas pemahamannya. Kalau tertentu tidak ada, ini idealisme dari mahasiswa lebih mendorong,” pungkasnya. (gus)

Kampanye Akbar Pilpres di Sumut Mulai 24 Maret, Prabowo-Sandi Giliran Pertama

istimewa LEPAS BURUNG: Perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019 melepas burung merpati saat deklarasi kampanye Pemilu damai di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Minggu (23/9).
istimewa
LEPAS BURUNG: Perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019 melepas burung merpati saat deklarasi kampanye Pemilu damai di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Minggu (23/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Secara nasional, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk ke Zona A bersama 16 provinsi lainnya. Setelah melalui undian, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uni (Prabowo-Sandi) mendapat giliran pertama melakukan kampanye atau rapat umum di Sumut, yakni pada 24 dan 25 Maret 2019.

KOMISIONER KPU Sumut Syahrialsyah mengatakan, kampanye berbentuk rapat umum ini berlangsung selama 21 hari, persisnya mulai 24 Maret hingga 13 April 2019. Kampanye akan digelar di tempat terbuka dan dihadiri massa pendukung pasangan calon. “Berdasarkan hasil undian, Capres-Cawapres nomor urut 02 mendapat giliran pertama di Zona A yang terdiri dari 16 provinsi termasuk Sumut pada tanggal 24 dan 25 Maret,” ungkap Syahrial.

Setelah itu, dua hari berikutnya yakni tanggal 26 dan 27 Maret, giliran pasangan capres nomor urut 01

Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang menyelenggarakan kampanye atau rapat umum di Sumut. “Jadi ketentuannya begitu, per dua hari bergantian antara pasangan 01 dan 02 beserta partai pendukungnya, kampanye rapat umum di Zona A atau Zona B. Begitu seterusnya hingga tanggal 13 April saat masa kampanye berakhir,” beber Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat ini kepada wartawan, Kamis (21/3).

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan tersebut tergantung pada pasangan capres-cawapres dan partai pendukung di masing-masing kabupaten/kota serta lapangan mana kampanye rapat umum akan dilakukan. “Mereka tinggal berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna pengamanan,” ungkapnya.

Terkait Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) yang tidak mendukung satu pun pasangan capres, disebutkan Syafrial, jadwal kampanye rapat umumnya sama dengan pasangan capres 02. Di mana hari pertama dan kedua kampanye berada di Zona A. “Selanjutnya pada dua hari di Zona B, demikian seterusnya,” katanya.

Pengaturan tersebut, imbuhnya, dimaksudkan guna menghindari kemungkinan terjadinya benturan yang bisa mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan.

Sekretaris Partai Gerindra Sumut, Robert Lumban Tobing, belum bisa memastikan apa kegiatan yang akan dilakukan pihaknya baik untuk kampanye capres maupun kampanye partai. “Kami belum rapatkan persoalan itu secara internal. Nanti kalau ada informasi kegiatan Gerindra Sumut akan segera kami share ke rekan-rekan media,” ujarnya.

Ada 5 Lokasi Kampanye di Medan

Untuk mematangkan pelaksanaan kampanye rapat umum ini, KPU Kota Medan menggelar rapat koordinasi dengan tim kampanye Capres-Cawapres bersama parpol pendukung, Kamis (21/3). Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik menyebutkan, dalam rapat tersebut disampaikan kepada peserta Pemilu tingkat Kota Medan untuk melakukan kesepakatan bersama terkait jadwal dan tempat pelaksanaan kampanye.

Dijelaskan Agus, berdasarkan keputusan KPU RI, kampanye rapat umum akan berlangsung selama 21 hari, namun pada 3 April 2019 bertempatan libur (perayaan Isra’ Mi’raj), maka jadwal saat itu akan dikosongkan, sehingga secara keseluruhan waktu kampanye hanya 20 hari. “Sekarang posisinya kita sedang berlangsung menawarkan dua opsi pada tim kampanye capres – cawapres dan peserta pemilu parpol, dimana kita memiliki 5 lapangan atau lokasi untuk kampanye rapat umum,” tambahnya. Kelima lapangan yang ditetapkan itu adalah Lapangan Air Bersih (Kecamatan Medan Kota), Lapangan Gajah Mada (Medan Timur), Lapangan Pertiwi (Medan Barat), Lapangan Helvetia (Helvetia) dan Lapangan Tanah 600 (Medan Marelan).

Menyikapi lima lapangan yang ditetapkan sebagai lokasi kampanye, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Bobby O Zulkarnain mengaku keberatan. Dia beralasan, penetapan lima lapangan yang menjadi lokasi rapat umum tidak mewakili setiap daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kota Medan. Ia meyakini hal tersebut akan merugikan seluruh calon anggota legilatif. “Di dapil I ada dua lapangan, yakni Pertiwi dan Helvetia. Kenapa di dapil V tidak ada? Harusnya kan bisa digeser, satu lapangan yang di dapil I ke dapil V,” ujarnya usai rapat koordinasi penetapan jadwal kampanye rapat umum, di Kantor KPU Medan, Kamis (21/3).

Kata dia, berkaca 2014, lokasi rapat umum untuk kampanye mewakili seluruh dapil. “Padahal ada lapangan Kwala Bekala di dapil V, kenapa tidak di sana dibuat seperti 2014?” ungkapnya.

Karena tidak ada lokasi rapat umum di dapil V, maka sesuai saran KPU dan Bawaslu, dilakukan rapat tertutup atau pertemuan tatap muka dengan masyarakat. “Berdasarkan aturan rapat tertutup tingkat kabupaten/kota hanya boleh dihadiri 1.000 undangan. Itu nanti akan kita buat, cuma belum tahu jadwalnya,” sebutnya.

Bobby mengatakan, pihaknya mendapatkan giliran rapat umum di hari pertama dan kedua, yakni 24 dan 25 Maret 2019. “Rencananya paslon capres dan cawapres 02 akan menghadiri salah satu rapat umum di Kota Medan. Cuma di mana dan kapan, akan kami kordinasikan lebih jauh dengan badan pemenangan daerah provinsi dan nasional,” paparnya.

Komisioner KPU Medan, Edy Suhartono mengungkapkan, lokasi rapat umum bukan berdasarkan dapil. “Lima lapangan yang menjadi tempat rapat umum itu berdasarkan persetujuan Pemko Medan, jadi tidak ada mewakili dapil,” tuturnya.

Sama-sama Optimis

Provinsi Sumatera Utara masih dianggap menjadi salah satu lumbung suara potensial di luar Pulau Jawa. Karenanya, masing-masing tim sukses di Sumut menaruh optimistis mampu meraup suara terbanyak bagi paslon yang diusung. Penasehat Tim Kampanye Daerah (TKD) Sumut Jokowi-Ma’ruf, Japorman Saragih mengatakan, merujuk hasil survei Litbang Kompas tentu menjadi penyemangat pihaknya guna mempertebal suara Jokowi-Ma’ruf di Sumut.

“Pertama tentu kami apresiasi hasil survei tersebut. Ini akan menjadi acuan dan penyemangat kami untuk semakin gencar turun ke bawah dan door to door ke masyarakat untuk menyosialisasikan kinerja dan prestasi Jokowi, sehingga suara Jokowi bisa signifikan pada hari H nanti dari kompetitor kita,” katanya menjawab Sumut Pos, Kamis (21/3).

Ia mengatakan, tidak ada kekhawatiran sedikit pun dari pihaknya atas hasil survei Litbang Kompas itu, meski selisih elektabilitas antara Jokowi dan Prabowo kian menipis. Pihaknya, imbuh dia, justru memiliki keyakinan kalau Jokowi menang tebal dalam Pilpres kali ini. “Kalau dari hasil survei kami sendiri yang sudah kami paparkan saat Rakornas beberapa waktu lalu di Jakarta, Jokowi-Ma’ruf itu punya perolehan 55 persen di Sumut. Kami yakin kalau Jokowi masih yang terbaik sebagai pemimpin negeri ini,” kata Ketua PDI Perjuangan Sumut ini.

Ia menginstruksikan kepada para kader ketika menemui masyarakat untuk menyampaikan agar tidak mudah termakan dengan berita-berita hoaks. Sebab paslon capres nomor urut 01 itu, menurutnya kerap kali mendapat serangan maupun gempuran hoaks sampai sekarang. “Mari sama-sama kita perangi hoaks karena tidak baik untuk persatuan bangsa dan NKRI. Masak disebut Pak Jokowi itu akan menghilangkan Kementerian Agama, tidak memperbolehkan azan dan lain sebagainya. Inikan tidak bagus jika terus menerus dimunculkan,” katanya.

Menyikapi swing voter yang masih tinggi sesuai survei Litbang Kompas, yakni 13,4 persen, Japorman menyakini kalau suara tersebut dibagi dua saja paslon 01 masih akan menjadi pemenang. “Masak antara swing voter itu tidak ada yang pilih 01, jadi andai kata kita bagi dua saja, kan sudah selesai (menang) juga. Tapi sekali lagi hasil survei itu akan jadi pelecut kami untuk bekerja dan menjemput aspirasi rakyat Sumut memenangkan Jokowi-Ma’ruf,” katanya.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandi Sumut, Herri Zulkarnain mengatakan, selisih elektabilitas yang kian tipis antara Jokowi dan Prabowo menurut hasil survei Litbang Kompas, menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat kepada paslon nomor urut 02 semakin besar. “Rakyat sudah bosan dengan banyak janji-janji, pencitraan rezim ini dan lain sebagainya tetapi tak ada bukti konkrit dalam kehidupan sehari-hari yang mereka rasakan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia ingin perubahan, dan 02 akan menjawab keinginan tersebut,” ujarnya.

Plt Ketua Partai Demokrat Sumut ini menyebut, contoh konkrit bahwa rezim ini tidak mampu menuntaskan aspirasi masyarakat yakni harga tiket pesawat yang belum waras. “Ini peristiwa baru yang terjadi tapi sampai sekarang pemerintah tidak mampu menemukan solusi. Saya bertanya langsung ke emak-emak kenapa butuh perubahan, mereka bilang harga tiket pesawat sangat mahal sehingga kesulitan membiayai anaknya yang sekolah diluar provinsi,” katanya.

Begitupun soal swing voter yang masih memungkinkan untuk diraih nanti, pihaknya optimisi kebanyakan berasal dari kaum milineal. Dimana kaum milineal ini cenderung berubah-ubah dalam pilihan politiknya. “Mereka kan masih melihat mana paslon presiden terbaik, bisa saja nanti saat hari H beralih semua ke Prabowo-Sandi. Kami optimis rakyat di Sumut juga menginginkan perubahan, sehingga nanti akan memilih paslon 02, apalagi selama ini program yang ditawarkan lebih prorakyat, terukur dan terarah,” katanya. (prn)

Warga Tebing Ditemukan Tewas dalam Parit

SOPIAN/SUMUT POS EVAKUASI: Risky, anak korban bersama personel Polres Tebingtinggi mengevakuasi jasad korban dari dalam parit, Kamis (21/3).
SOPIAN/SUMUT POS
EVAKUASI: Risky, anak korban bersama personel Polres Tebingtinggi mengevakuasi jasad korban dari dalam parit, Kamis (21/3).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Hidup Abdul Kholik alias Alex (55) harus berakhir di dalam parit. Warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Rambung, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi itu ditemukan seorang warga mengambang di dalam parit.

Jenazah korban ditemukan di Jalan Cemara, Kelurahan Rambung, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Kamis (21/3). Awalnya, seorang warga yang melintas di lokasi melihat jenazah korban terlentang mengapung di parit.

Karena tidak bergerak, warga tersebut melaporkan temuannya kepada Bripka Ronni, personel Satuan Lalulintas Polres Tebingtinggi.

“Sewaktu saya lewat ada warga yang memanggil dan melaporkan bahwa di dalam parit ada ditemukan sesosok mayat laki-laki. Selanjutnya, kejadian ini saya laporkan ke SPKT Polres Tebingtinggi,” terang Bripka Ronni.

Bersama Tim Inafis, personel Reskrim Polres Tebingtinggi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat petugas sibuk melakukan olah TKP, tiba-tiba, Risky anak korban datang ke lokasi. Ia berteriak sejadinya melihat ayahnya tewas di dalam parit.

Bersama petugas, Risky mengevakuasi ayahnya untuk dibawa ke RS Bhayangkara Tebingtinggi.

Sebelum ditemukan tewas, beberapa orang warga masih sempat melihat korban berjalan di seputaran taman kota, yang berjarak kurang lebih 50 meter dari lokasi kejadian. Namun selang beberapa jam, korban ditemukan warga tak bernyawa di dalam parit.

Beberapa orang warga yang mengaku mengenal korban juga mengakui, jika selama ini korban diketahui memang sedang dalam keadaan sakit. Arus lalu lintas Jalan Diponegoro Kota Tebingtinggi sempat macet sekitar 2 kilometer. Sebab, warga ramai menyaksikan petugas melakukan olah TKP.(ian/ala)

Gelapkan Sisa Anggaran, Eks Bendahara Dinas LHK Karo Divonis 3 Tahun

AGUSMAN/SUMUT POS TERTUNDUK: Herlina Rahmah Batubara, terdakwa korupsi penggelapan sisa anggaran, tertunduk saat divonis hakim, Kamis (21/3).
AGUSMAN/SUMUT POS
TERTUNDUK: Herlina Rahmah Batubara, terdakwa korupsi penggelapan sisa anggaran, tertunduk saat divonis hakim, Kamis (21/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Eks Bendahara Pengeluaran pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kabupaten Karo, Herlina Rahmah Batubara, divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni.

Terdakwa Dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menggelapkan sisa anggaran sebesar Rp420 juta. Selain itu, Herlina juga harus membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp150 juta atau menjalani hukuman tambahan 1 tahun penjara.

“Menimbang, memutuskan terdakwa Herlina Rahmah Batubara terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi hingga menghukum terdakwa dengan hukuman 3 tahun penjara denda Rp50 juta susider 2 bulan kurungan,” ucap hakim Sri Wahyuni di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (21/3).

Vonis itu bahkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Dapot Manurung. Awalnya, JPU Dapot menuntutnya 5 tahun penjara denda Rp150 juta subsider 6 bulan serta UP Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan.

Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan terdakwa adalah belum dikembalikannya kerugian negara serta terdakwa merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN).

“Hal yang meringankan terdakwa selalu bersikap kooperatif selama persidangan,” tandas majelis hakim.

Mendengar keputusan itu, terdakwa bersama kuasa hukumnya masih pikir-pikir. Begitu juga dengan JPU yang menyatakan sama.

Sementara, Dian Maya Sari Sinaga selaku kuasa hukum terdakwa mempersoalkan tidak pernah dihadirkannya kepala dinas sebagai saksi kunci dalam persidangan itu.

“Laporan kegiatan tidak ada, bukti uang kiriman dikoyak, tapi kepala dinas tidak pernah dipanggil,” keluh Dian Maya yang mengaku takut banding mengingat hukuman yang diterima kliennya sudah lebih ringan.

Sebelumnya diketahui, JPU Dapot Manurung dalam dakwaannya menyebutkan ada kegiatan Penyusunan Kebijakan Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup Tahun Anggaran (TA) 2017 dengan anggaran Rp420 juta.

Terdakwa kemudian menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Tambahan Uang (TU) untuk mendapatkan persetujuan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Timotius Ginting. “Permintaan itu pun disetujui oleh Timotius selaku Pengguna Anggaran (PA). Kemudian, terdakwa Herlina menarik uang untuk kegiatan tersebut dan memberikan sebesar Rp225.514.150 kepada Ida Andayani selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Gloria Hosianna br Tarigan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),” ucap Kasipidsus Kejari Karo ini.

Usia melaksanakan tugasnya, Ida dan Gloria mengembalikan sisa dana sebesar Rp15.444.450 kepada terdakwa Herlina. Sisa dana masih dipegang oleh terdakwa Herlina dan belum dipertanggungjawabkan. Terdakwa Herlina juga membuat SPJ-TU Nihil pada tanggal 22 Desember 2017 dengan memalsukan tanda tangan Timotius Ginting pada dokumen-dokumen yang ada.

Dokumen dipalsukan dengan maksud menguntungkan terdakwa sendiri. Karena sisa dana yang ada pada penguasaan Herlina tidak pernah disetorkan oleh terdakwa ke kas daerah melainkan hanya berupa dokumen saja dan tidak melalui prosedur yang benar.

Pada Maret 2018, Timotius Ginting baru mengetahui bahwa masih ada dana yang tidak habis dipakai dan tidak dikembalikan ke kas daerah.

Timotius Ginting meminta agar terdakwa segera mengembalikan dana yang masih dalam penguasaannya untuk disetorkan ke kas daerah.

“Namun, terdakwa tidak bisa menyanggupinya dan hanya memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta kepada Timotius Ginting pada tanggal 19 Maret 2018. Sehingga masih ada dana yang masih belum bisa dikembalikan oleh terdakwa Herlina sebesar Rp189.930.000,” pungkas JPU. (man/ala)

Empat Kurir Sabu Pasrah Dituntut 19 Tahun

AGUSMAN/SUMUT POS TUNTUTAN: Empat terdakwa kurir 6,8 kg sabu asal Malaysia menjalani sidang tuntutan, Kamis (21/3).
AGUSMAN/SUMUT POS
TUNTUTAN: Empat terdakwa kurir 6,8 kg sabu asal Malaysia menjalani sidang tuntutan, Kamis (21/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Empat terdakwa kurir sabu seberat 6,8 kilogram asal Malaysia, pasrah saat dituntut 19 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anwar Ketaren.

Bahtiar Amin alias Rizal, Fahrizal Margolang alias Tojal, Wibowo Ali dan Irwan Panjaitan, bahkan didenda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

“Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan untuk menjatuhkan pidana dengan tuntutan 19 tahun penjara kepada empat terdakwa,” ucap Anwar Ketaren di ruang sidang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (21/3).

Usai membacakan amar tuntutan, majelis hakim yang diketuai Fahren, menunda sidang hingga pekan depan mendatang.

Dalam dakwaan JPU disebutkan, keempat terdakwa yang merupakan warga Tanjungbalai, ditangkap pada Oktober 2018. Tiga dari mereka atas suruhan terdakwa Bahtiar, berencana menjemput sabu ke Malaysia.

“September 2018, terdakwa di telepon Fikar (DPO) dan mengatakan untuk mencari orang yang dipercaya untuk mengambil sabu ke Malaysia dengan kesepakatan ongkos semuanya Rp25 juta. Kemudian terdakwa menghubungi Fahrizal Margolang membicarakan untuk mengambil sabu-sabu itu,” ucap jaksa.

Bahtiar menjanjikan upah sebesar Rp20 juta kepada Fahrizal. Setelah sepakat, Fahrizal kemudian mengajak Wibowo Ali dan Irwan Panjaitan untuk berangkat ke Malaysia.

Di Malaysia, para terdakwa kemudian dihubungi Fikar tentang kelanjutan sabu yang dijanjikan. Setelah didapat, lantas mereka kembali ke Indonesia.

“Terdakwa lalu menghubungi Fikar untuk mengirim uang sebesar Rp50 juta, kemudian terdakwa langsung mengirim uang tersebut kepada Fahrizal sebesar Rp20 juta,” urai JPU.

Usai menyerahkan uang itu, terdakwa datang menemui tiga terdakwa lain ke Air Joman, Tanjungbalai untuk mengambil barang haram asal Malaysia itu.

Namun ternyata, keberangkatan terdakwa sudah dicium oleh petugas polisi dari Ditresnarkoba Polda Sumut. Ketiga rekan terdakwa sudah dibuntuti polisi dan kemudian mengamankannya. Sedangkan terdakwa Bahtiar, ditangkap belakangan.

Polisi mengamankan barang bukti satu buah tas. Didalamnya terdapat 7 bungkus plastik teh warna hijau dari China berisikan sabu-sabu dari tangan Fahrizal (suruhan terdakwa Bahtiar).

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandasnya. (man/ala)

Perampok Spesialis Nasabah Bank Ditembak

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pelaku spesialis perampok nasabah bank, Relman Sitanggang alias Sijabat (43) ditembak petugas unit reskrim Polsek Medan Labuhan. Polisi juga mengamankan teman pelaku, Erwin Sahputra Parapat alias Aldo (28) yang berprofesi sebagai sopir taksi online.

Dari kedua pelaku yang menetap di Jermal, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, polisi menyita barang bukti uang sebanyak Rp 10 juta, satu unit sepeda motor dan mobil pribadi milik pelaku.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto mengatakan, terungkapnya kasus perampokan nasabah bank ini berawal dari 2 laporan korban.

Masing-masing laporan bernomor LP/141/III/2019/SU/PEL.BLW/Sek Medan Labuhan tanggal 5 Maret 2019 dan LP/219/III/2019/SU/PEL.BLW/Sek Medan Labuhan, tanggal 14 Maret.

Berdasarkan laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan. Dari hasil rekaman CCTV sekitar Bank Mandiri Belawan dan Bank Mandiri Marelan, terekam mobil taksi online merupakan salah satu pelaku.

Bermodalkan rekaman, mereka mengamankan Erwin Sahputra dari lokasi tempat tinggalnya. Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya kembali menangkap Relman Sitanggang.

Dalam pengembangan itu, Relman mencoba melawan. Petugas langsung menembak ke arah kaki kiri pelaku.

“Sewaktu kita memangkap Relman, dia berusaha kabur. Makanya kita tembak. Selain keduanya, ada satu pelaku lagi yang kabur berinsial G (DPO),” jelas Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Iptu Bonar Pohan dan Wakapolsek AKP Ponijo.

Modus yang dilakukan pelaku, kata Rosyid, seorang driver taksi online mengamati nasabah yang keluar dari bank.

Setelah mengetahui korban yang membawa uang disimpan di bawah jok sepeda motor, mereka menarget korban.

Ketika korban memarkirkan sepeda motor, kedua pelaku yang naik sepeda motor, langsung mengambil uang korban dari jok sepeda motor.

Sedangkan, sopir taksi online bertugas menghadang atau menutupi aksi yang sedang dikerjakan oleh kedua temannya.

“Jadi, dari dua korban yang mereka rampok, dua pelaku naik sepeda motor yang melakukan aksinya. Sedangkan sopir taksi online ini hanya mencoba menghalangi bila aksi kedua temannya dikejar oleh massa,” ungkap kapolsek.

Dari dua kasus perampokan itu, pelaku berhasil menggasak uang senilai Rp75 juta dan Rp40 juta dari dua nasabah yang mereka rampok. Kini pihaknya, masih melakukan pengembangan terhadap satu pelaku yang masih kabur.

“Dari keterangan mereka berdua, baru dua kali mereka melakukan perampokan. Kita masih terus dalami kasus ini, satu pelaku masih kita kejar. Bila tidak menyerahkan diri, akan kita ambil tindakam tegas,” kata Rosyid.

Kepada polisi, Relman Sitanggang mengaku mereka terpaksa merampok karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Karena kebutuhan untuk keluarga, makanya kami merampok,” ucap Relman dengan kondisi kaki ditembak.(fac/ala)

Korupsi di PDAM Tirtanadi Terendus

MELINTAS: Seorang pejalan kaki melintas di depan kantor PDAM Tirtanadi Sumut, Jalan SM Raja Medan
MELINTAS: Seorang pejalan kaki melintas di depan kantor PDAM Tirtanadi Sumut, Jalan SM Raja Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut mengendus kasus dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi Sumut. Kasusnya terkait pengadaan kendaraan dinas mobil rental.

INFORMASI yang diterima, ada penyimpangan dalam proses tendernya yang kabarnya dimonopoli salah satu perusahaan. Modusnya, mobil yang didatangkan kualitasnya jauh di bawah standar yang diajukan dengan nilai mencapai ratusan miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana mengatakan, kasus itu sudah diselidiki pihaknya sejak sebulan terakhir. Ia membenarkan sudah ada memeriksa sejumlah pejabat di PDAM Tirtanadi Sumut.

“Mereka semuanya sudah kita ambil keterangannya terkait pengadaan kasus itu. Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Rony menjawab konfirmasi Sumut Pos, Kamis (21/3).

Informasi yang didapat, penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu sudah memeriksa 6 orang pejabat di perusahaan air minum itu dan seorang rekanan.

Di antaranya, Kepala Divisi (Kadiv) Umum selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DR Hj Feby Milanie ST MM, Syaiful Bahri Nasution SE selaku Kepala Divisi Keuangan, Syahrial, ST selaku Kepala Divisi Perencana.

Kemudian, Anton Simatupang selaku Kabid Pengawasan, Halimatussadiah selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan, Akhmad Samari ST selaku Kepala Unit Bengkel dan Reiza Fairuz selaku Kepala Divisi Rental PT Adi Sarana.

“Mereka semua kita ambil keterangannya sekaitan adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Kita lihat nanti apa hasil dari pemeriksaan untuk mendudukan perkara ini,” sebut Rony.

Sementara itu, perihal pemeriksaan terhadap Dirut PDAM Tirtanadi Sutedi Suharjo, Rony menyatakan akan dilakukan.

Mantan penyidik KPK ini juga agak irit bicara terkait ditanya apakah ada juga keterlibatan orang nomor satu di PDAM Tirtanadi Sumut itu.

“Akan kita periksa juga dia. Untuk ada tidaknya (keterlibatan,red) beliau, kita lihat nanti bagaimana hasil penyelidikannya. Saya belum bisa bicara banyak, karena kasusnya masih sprint penyelidikan. Nanti kalau sudah masuk tahapan penyidikan baru akan kita paparkan,” jelasnya.

Dalam proyek pengadaan mobil rental puluhan unit itu diduga terjadi mark up harga. Misalnya, dalam tender disebutkan mobil yang akan digunakan tahun 2018, namun yang dijadikan tahun 2015 dengan harga yang sama.(dvs/ala)

Peserta Baru PBI BPJS Kesehatan Capai 11 Ribu

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mengklaim jumlah peserta baru Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Kelas III tahun 2019 terus bertambah. Kini, penambahan peserta baru tersebut totalnya sudah 11.000 warga Medan.

“Sekitar 11.000 yang baru masuk datanya dari sebelumnya 7.000. Artinya, untuk bulan depan (April) bertambah 4.000 lagi. Data mereka sudah dikirimkan kepada BPJS Kesehatan,” kata Kepala Dinkes Medan Edwin Effendi, kemarin.

Diakui Edwin, meski terus bertambah jumlah peserta baru PBI tersebut tetapi masih kurang. Sebab kuota untuk peserta baru yang disediakan sekitar 80.000 lebih. “Dari 11.000 yang masuk masih mungkin berkurang. Tapi, tergantung hasil verifikasi Dinas Sosial (Dinsos) dan BPJS Kesehatan. Karena, di Dinas Sosial diverifikasi apakah calon peserta memang layak menerima bantuan tersebut? Kemudian, di BPJS Kesehatan juga diverifikasi lagi apakah sudah pernah punya kartu sebelumnya,” paparnya.

Menurut Edwin, kuota peserta baru 80.000 lebih penerima bantuan kesehatan tahun ini tidak mesti harus dipenuhi dalam satu bulan. Melainkan, berlaku untuk 2019. “Jumlah kepesertaan baru akan terus bertambah. Jadi tidak harus bulan ini dipenuhi kuotanya, karena masih bisa bulan depannya lagi,” ujar dia.

Edwin menambahkan, jumlah masyarakat di Medan yang terakomodir program PBI yang sumber dananya APBN berjumlah 467.619 jiwa. Sedangkan sumber dana yang berasal dari APBD Sumut berjumlah 36.019 jiwa.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Medan, Supriyanto yang dikonfirmasi terkait penambahan jumlah peserta baru PBI belum berhasil. Berkali-kali dihubungi nomor selulernya, tak kunjung menjawab.

Sementara, Ketua Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah menyambut positif upaya yang dilakukan Dinkes Medan dengan terus menambah warga Medan yang tidak mampu berobat menjadi peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD. Ia berharap anggaran yang sudah dialokasikan tidak sia-sia atau terdapat silpa.

“Anggaran bantuan untuk warga Medan peserta PBI BPJS Kesehatan pada tahun ini telah ditambah dari sebelumnya Rp90 miliar menjadi Rp112 miliar. Otomatis, jumlah penerima bantuan kesehatan ini pun bertambah,” ujarnya.

Di tahun 2018, sebut Bahrumsyah, kepesertaan berjumlah sekitar 326 ribu jiwa. Maka dari itu, pada 2019 kuota bertambah 80.527 jiwa. Artinya, sekitar 400 ribu lebih penerima bantuan yang diakomodir.

“Kalau tidak terpenuhi kuota baru tersebut jelas merugikan warga Medan. Selain itu, Pemko Medan juga dirugikan dari sisi pendapatan karena tak mendapat dana kapitasi jasa petugas medis Puskemas sekitar Rp7 miliar (dibagi dengan tiga kabupaten/kota, Medan, Binjai dan Langkat),” ungkapnya.

Ditegaskan dia, sudah jelas payung hukumnya bahwa persoalan ini menyangkut kesehatan bukan kemiskinan. Jadi, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai dasar pertimbangan. Surat tersebut dapat diurus di kelurahan tempat tinggal warga. “Bukan Surat Keterangan Miskin (SKM) yang dibutuhkan sebagai pertimbangan tapi SKTM,” pungkasnya. (ris/ila)

Kartu Identitas Anak Diterbitkan di Medan Untuk Usia 0-17 Tahun

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Salah satu program dari pemerintah saat ini adalah Program Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP Anak. Program ini terus digenjot oleh pemerintah pusat dan digagas sejak tahun 2016 lalu. Rencananya, program KTP Anak ini mulai berlaku secara nasional pada tahun 2019 ini.

Di Kota Medan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan juga bakal menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) tahun ini karena sudah diberlakukan secara nasional. “KIA terbagi dua jenis yaitu untuk usia 0-5 tahun dan 6-17 tahun. Untuk 0-5 tahun, KIA tersebut tidak mencantumkan foto. Sedangkan 6-17 tahun sebaliknyan

mencantumkan foto,” ujar Kepala Disdukcapil Medan Zulkarnain.

Dikatakannya, KIA sama halnya dengan KTP Elektronik, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa diterbitkan KIA. Antara lain, surat nikah, kartu keluarga, dan pas foto untuk yang berusia lebih dari 5 tahun. Sebab data yang ada di KIA harus bisa kami pertanggungjawabkan,” paparnya.

Diakui Zulkarnain, beberapa daerah di luar Sumut sudah ada yang memberikan KIA kepada warganya. Namun, untuk Kota Medan baru dilakukan tahun ini. “Waktu itu ada aturan yang bisa menerbitkan KIA, 80 persen warganya telah memiliki akte kelahiran. Lantaran Medan hanya 46 persen, sehingga belum bisa ditertibkan. Akan tetapi, tahun ini sudah berlaku secara nasional makanya akan diterbitkan,” ujar dia.

Karenanya, lanjut Zulkarnain, pihaknya sedang menyusun tahapan lelang untuk pengadaan blanko KIA. Tahap awal, pengadaan sebanyak 100.000 blanko KIA. “Blanko KIA ini menjadi tanggung jawab masing-masing daerah. Berbeda dengan blanko KTP Elektronik yang menjadi tanggung jawab Kemendagri untuk pengadaannya,” ujarnya.

Nantinya, 100.000 blanko KIA ditargetkan selesai pada semester pertama tahun ini. Selanjutnya, diberikan kepada warga Medan yang berusia di bawah 17 tahun. “Setelah selesai tahap awal, pada Perubahan APBD 2019 kita akan kembali mengalokasikan anggaran untuk pengadaan sebanyak 300.000 blanko KIA. Jadi, tahun ini paling tidak 400.000 KIA bisa diberikan dari sekitar 800 ribu warga Medan berusia di bawah 17 tahun,” akunya.

Dia mengatakan, karena KIA akan diterbitkan tahun ini dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan melibatkan seluruh kepala lingkungan. “KIA Ini beda dengan akta kelahiran dan bukan pengganti akte lahir. Jadi, akta lahir tetap ada,” bilangnya.

Dengan diterbitkanya KIA, lanjut Zulkarnain, sangat banyak fungsinya, tak hanya sekadar sebagai identitas saja. Tetapi, fungsi sosial, pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Misalnya, untuk akses pelayanan kesehatan di rumah sakit. Atau, mendapat diskon ketika berbelanja di suatu pusat perbelanjaan yang memberikan potongan harga untuk anak-anak dan lain sebagainya.

“Kartu ini bisa digunakan untuk kepentingan anak seperti mendaftar sekolah, periksa kesehatan, membeli tiket, menabung di bank, dan keperluan lainnya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, KIA ini sesuai dengan Permendagri No 20 Tahun 2016 tentang KIA. Sesuai Pasal 2 Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, Pemerintah menerbitkan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. KIA diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.

Masa berlaku dua kartu ini juga berbeda. Untuk KIA di bawah 5 tahun, masa berlakunya akan habis saat anak berulang tahun ke 5. Sedangkan KIA untuk anak 5-17 tahun, masa KIA habis sehari menjelang ulang tahun ke-17.

Di antara manfaat tujuan KIA antara lain adalah sebagai berikut : KIA ditujukan sebagai upaya untuk memenuhi hak anak; KIA bisa digunakan untuk persyaratan mendaftar sekolah; KIA bisa juga digunakan sebagai bukti diri si anak sebagai data identitas ketika membuka tabungan atau menabung di bank; KIA juga berlaku untuk proses mendaftar BPJS.

Kemudian, jika terjadi masalah misal kasus meninggal dunia pada anak, maka proses identifikasi jenazah dengan korban anak-anak tersebut juga bisa menggunakan KIA untuk mengurus klaim santunan kematian; KIA mempermudah proses pembuatan dokumen keimigrasian dan yang tak kalah pentingnya, KIA bermanfaat untuk mencegah terjadinya perdagangan anak.

KIA itu sendiri dimulai dan diterapkan pada 2016, yakni pada anak yang telah memiliki akte kelahiran sesuai dengan tahapan seperti ulasan di atas. (ris/bbs/ila)