26.7 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Korupsi di PDAM Tirtanadi Terendus

MELINTAS: Seorang pejalan kaki melintas di depan kantor PDAM Tirtanadi Sumut, Jalan SM Raja Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut mengendus kasus dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi Sumut. Kasusnya terkait pengadaan kendaraan dinas mobil rental.

INFORMASI yang diterima, ada penyimpangan dalam proses tendernya yang kabarnya dimonopoli salah satu perusahaan. Modusnya, mobil yang didatangkan kualitasnya jauh di bawah standar yang diajukan dengan nilai mencapai ratusan miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana mengatakan, kasus itu sudah diselidiki pihaknya sejak sebulan terakhir. Ia membenarkan sudah ada memeriksa sejumlah pejabat di PDAM Tirtanadi Sumut.

“Mereka semuanya sudah kita ambil keterangannya terkait pengadaan kasus itu. Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Rony menjawab konfirmasi Sumut Pos, Kamis (21/3).

Informasi yang didapat, penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu sudah memeriksa 6 orang pejabat di perusahaan air minum itu dan seorang rekanan.

Di antaranya, Kepala Divisi (Kadiv) Umum selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DR Hj Feby Milanie ST MM, Syaiful Bahri Nasution SE selaku Kepala Divisi Keuangan, Syahrial, ST selaku Kepala Divisi Perencana.

Kemudian, Anton Simatupang selaku Kabid Pengawasan, Halimatussadiah selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan, Akhmad Samari ST selaku Kepala Unit Bengkel dan Reiza Fairuz selaku Kepala Divisi Rental PT Adi Sarana.

“Mereka semua kita ambil keterangannya sekaitan adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Kita lihat nanti apa hasil dari pemeriksaan untuk mendudukan perkara ini,” sebut Rony.

Sementara itu, perihal pemeriksaan terhadap Dirut PDAM Tirtanadi Sutedi Suharjo, Rony menyatakan akan dilakukan.

Mantan penyidik KPK ini juga agak irit bicara terkait ditanya apakah ada juga keterlibatan orang nomor satu di PDAM Tirtanadi Sumut itu.

“Akan kita periksa juga dia. Untuk ada tidaknya (keterlibatan,red) beliau, kita lihat nanti bagaimana hasil penyelidikannya. Saya belum bisa bicara banyak, karena kasusnya masih sprint penyelidikan. Nanti kalau sudah masuk tahapan penyidikan baru akan kita paparkan,” jelasnya.

Dalam proyek pengadaan mobil rental puluhan unit itu diduga terjadi mark up harga. Misalnya, dalam tender disebutkan mobil yang akan digunakan tahun 2018, namun yang dijadikan tahun 2015 dengan harga yang sama.(dvs/ala)

MELINTAS: Seorang pejalan kaki melintas di depan kantor PDAM Tirtanadi Sumut, Jalan SM Raja Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut mengendus kasus dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi Sumut. Kasusnya terkait pengadaan kendaraan dinas mobil rental.

INFORMASI yang diterima, ada penyimpangan dalam proses tendernya yang kabarnya dimonopoli salah satu perusahaan. Modusnya, mobil yang didatangkan kualitasnya jauh di bawah standar yang diajukan dengan nilai mencapai ratusan miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana mengatakan, kasus itu sudah diselidiki pihaknya sejak sebulan terakhir. Ia membenarkan sudah ada memeriksa sejumlah pejabat di PDAM Tirtanadi Sumut.

“Mereka semuanya sudah kita ambil keterangannya terkait pengadaan kasus itu. Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Rony menjawab konfirmasi Sumut Pos, Kamis (21/3).

Informasi yang didapat, penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu sudah memeriksa 6 orang pejabat di perusahaan air minum itu dan seorang rekanan.

Di antaranya, Kepala Divisi (Kadiv) Umum selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DR Hj Feby Milanie ST MM, Syaiful Bahri Nasution SE selaku Kepala Divisi Keuangan, Syahrial, ST selaku Kepala Divisi Perencana.

Kemudian, Anton Simatupang selaku Kabid Pengawasan, Halimatussadiah selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan, Akhmad Samari ST selaku Kepala Unit Bengkel dan Reiza Fairuz selaku Kepala Divisi Rental PT Adi Sarana.

“Mereka semua kita ambil keterangannya sekaitan adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Kita lihat nanti apa hasil dari pemeriksaan untuk mendudukan perkara ini,” sebut Rony.

Sementara itu, perihal pemeriksaan terhadap Dirut PDAM Tirtanadi Sutedi Suharjo, Rony menyatakan akan dilakukan.

Mantan penyidik KPK ini juga agak irit bicara terkait ditanya apakah ada juga keterlibatan orang nomor satu di PDAM Tirtanadi Sumut itu.

“Akan kita periksa juga dia. Untuk ada tidaknya (keterlibatan,red) beliau, kita lihat nanti bagaimana hasil penyelidikannya. Saya belum bisa bicara banyak, karena kasusnya masih sprint penyelidikan. Nanti kalau sudah masuk tahapan penyidikan baru akan kita paparkan,” jelasnya.

Dalam proyek pengadaan mobil rental puluhan unit itu diduga terjadi mark up harga. Misalnya, dalam tender disebutkan mobil yang akan digunakan tahun 2018, namun yang dijadikan tahun 2015 dengan harga yang sama.(dvs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/