28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Peserta Baru PBI BPJS Kesehatan Capai 11 Ribu

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mengklaim jumlah peserta baru Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Kelas III tahun 2019 terus bertambah. Kini, penambahan peserta baru tersebut totalnya sudah 11.000 warga Medan.

“Sekitar 11.000 yang baru masuk datanya dari sebelumnya 7.000. Artinya, untuk bulan depan (April) bertambah 4.000 lagi. Data mereka sudah dikirimkan kepada BPJS Kesehatan,” kata Kepala Dinkes Medan Edwin Effendi, kemarin.

Diakui Edwin, meski terus bertambah jumlah peserta baru PBI tersebut tetapi masih kurang. Sebab kuota untuk peserta baru yang disediakan sekitar 80.000 lebih. “Dari 11.000 yang masuk masih mungkin berkurang. Tapi, tergantung hasil verifikasi Dinas Sosial (Dinsos) dan BPJS Kesehatan. Karena, di Dinas Sosial diverifikasi apakah calon peserta memang layak menerima bantuan tersebut? Kemudian, di BPJS Kesehatan juga diverifikasi lagi apakah sudah pernah punya kartu sebelumnya,” paparnya.

Menurut Edwin, kuota peserta baru 80.000 lebih penerima bantuan kesehatan tahun ini tidak mesti harus dipenuhi dalam satu bulan. Melainkan, berlaku untuk 2019. “Jumlah kepesertaan baru akan terus bertambah. Jadi tidak harus bulan ini dipenuhi kuotanya, karena masih bisa bulan depannya lagi,” ujar dia.

Edwin menambahkan, jumlah masyarakat di Medan yang terakomodir program PBI yang sumber dananya APBN berjumlah 467.619 jiwa. Sedangkan sumber dana yang berasal dari APBD Sumut berjumlah 36.019 jiwa.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Medan, Supriyanto yang dikonfirmasi terkait penambahan jumlah peserta baru PBI belum berhasil. Berkali-kali dihubungi nomor selulernya, tak kunjung menjawab.

Sementara, Ketua Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah menyambut positif upaya yang dilakukan Dinkes Medan dengan terus menambah warga Medan yang tidak mampu berobat menjadi peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD. Ia berharap anggaran yang sudah dialokasikan tidak sia-sia atau terdapat silpa.

“Anggaran bantuan untuk warga Medan peserta PBI BPJS Kesehatan pada tahun ini telah ditambah dari sebelumnya Rp90 miliar menjadi Rp112 miliar. Otomatis, jumlah penerima bantuan kesehatan ini pun bertambah,” ujarnya.

Di tahun 2018, sebut Bahrumsyah, kepesertaan berjumlah sekitar 326 ribu jiwa. Maka dari itu, pada 2019 kuota bertambah 80.527 jiwa. Artinya, sekitar 400 ribu lebih penerima bantuan yang diakomodir.

“Kalau tidak terpenuhi kuota baru tersebut jelas merugikan warga Medan. Selain itu, Pemko Medan juga dirugikan dari sisi pendapatan karena tak mendapat dana kapitasi jasa petugas medis Puskemas sekitar Rp7 miliar (dibagi dengan tiga kabupaten/kota, Medan, Binjai dan Langkat),” ungkapnya.

Ditegaskan dia, sudah jelas payung hukumnya bahwa persoalan ini menyangkut kesehatan bukan kemiskinan. Jadi, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai dasar pertimbangan. Surat tersebut dapat diurus di kelurahan tempat tinggal warga. “Bukan Surat Keterangan Miskin (SKM) yang dibutuhkan sebagai pertimbangan tapi SKTM,” pungkasnya. (ris/ila)

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mengklaim jumlah peserta baru Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Kelas III tahun 2019 terus bertambah. Kini, penambahan peserta baru tersebut totalnya sudah 11.000 warga Medan.

“Sekitar 11.000 yang baru masuk datanya dari sebelumnya 7.000. Artinya, untuk bulan depan (April) bertambah 4.000 lagi. Data mereka sudah dikirimkan kepada BPJS Kesehatan,” kata Kepala Dinkes Medan Edwin Effendi, kemarin.

Diakui Edwin, meski terus bertambah jumlah peserta baru PBI tersebut tetapi masih kurang. Sebab kuota untuk peserta baru yang disediakan sekitar 80.000 lebih. “Dari 11.000 yang masuk masih mungkin berkurang. Tapi, tergantung hasil verifikasi Dinas Sosial (Dinsos) dan BPJS Kesehatan. Karena, di Dinas Sosial diverifikasi apakah calon peserta memang layak menerima bantuan tersebut? Kemudian, di BPJS Kesehatan juga diverifikasi lagi apakah sudah pernah punya kartu sebelumnya,” paparnya.

Menurut Edwin, kuota peserta baru 80.000 lebih penerima bantuan kesehatan tahun ini tidak mesti harus dipenuhi dalam satu bulan. Melainkan, berlaku untuk 2019. “Jumlah kepesertaan baru akan terus bertambah. Jadi tidak harus bulan ini dipenuhi kuotanya, karena masih bisa bulan depannya lagi,” ujar dia.

Edwin menambahkan, jumlah masyarakat di Medan yang terakomodir program PBI yang sumber dananya APBN berjumlah 467.619 jiwa. Sedangkan sumber dana yang berasal dari APBD Sumut berjumlah 36.019 jiwa.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Medan, Supriyanto yang dikonfirmasi terkait penambahan jumlah peserta baru PBI belum berhasil. Berkali-kali dihubungi nomor selulernya, tak kunjung menjawab.

Sementara, Ketua Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah menyambut positif upaya yang dilakukan Dinkes Medan dengan terus menambah warga Medan yang tidak mampu berobat menjadi peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD. Ia berharap anggaran yang sudah dialokasikan tidak sia-sia atau terdapat silpa.

“Anggaran bantuan untuk warga Medan peserta PBI BPJS Kesehatan pada tahun ini telah ditambah dari sebelumnya Rp90 miliar menjadi Rp112 miliar. Otomatis, jumlah penerima bantuan kesehatan ini pun bertambah,” ujarnya.

Di tahun 2018, sebut Bahrumsyah, kepesertaan berjumlah sekitar 326 ribu jiwa. Maka dari itu, pada 2019 kuota bertambah 80.527 jiwa. Artinya, sekitar 400 ribu lebih penerima bantuan yang diakomodir.

“Kalau tidak terpenuhi kuota baru tersebut jelas merugikan warga Medan. Selain itu, Pemko Medan juga dirugikan dari sisi pendapatan karena tak mendapat dana kapitasi jasa petugas medis Puskemas sekitar Rp7 miliar (dibagi dengan tiga kabupaten/kota, Medan, Binjai dan Langkat),” ungkapnya.

Ditegaskan dia, sudah jelas payung hukumnya bahwa persoalan ini menyangkut kesehatan bukan kemiskinan. Jadi, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai dasar pertimbangan. Surat tersebut dapat diurus di kelurahan tempat tinggal warga. “Bukan Surat Keterangan Miskin (SKM) yang dibutuhkan sebagai pertimbangan tapi SKTM,” pungkasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/