Home Blog Page 5517

APRC Kembali Hadir di Sumut

deking sembiring/sumut pos SIAP: Jajaran Pengurus Pengprov IMI Sumut dipimpin Ketua Faisal A Nasution pose bersama Sekjen PP IMI, Ketua Komisi Rally Rifat Sungkar, dan Ketua IMI Sumut Faisal A Nasution, di Medan, Selasa (5/3).
deking sembiring/sumut pos
SIAP: Jajaran Pengurus Pengprov IMI Sumut dipimpin Ketua Faisal A Nasution pose bersama Sekjen PP IMI, Ketua Komisi Rally Rifat Sungkar, dan Ketua IMI Sumut Faisal A Nasution, di Medan, Selasa (5/3).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Ajang reli internasional Asian Pacifik Rally Championship 2019 kembali hadir ke Sumatera Utara (Sumut). Even tersebut dijadwalkan berlangsung di kawasan perkebunan Rambong Sialang, Kabupaten Sergai, 5-7 Juli mendatang.

“Dengan comeback kejuaraan APRC, kita harapkan menjadi titik awal kebangkitan olahraga reli di Tahan Air, seperti di era 1990-an di mana Sumut pernah menjadi tuan rumah kejuaraan dunia (WRC),” ucap Sekjen PP IMI Jeffrey JP di Medan, usai rapat persiapan bersama Pengprov IMI Sumut yang menjadi pelaksana event, Selasa (5/3).

Jeffrey mengatakan, saat ini IMI mencoba lagi menghadirkan APRC. “Untuk saat ini kita menggelarnya bersama Pengprov IMI Sumut sebagai penyelenggara, dan Pengurus Pusat bertindak sebagai regulator dan fasilitator,” tuturnya.

“Karena penyelenggaraan kali ini bisa dibilang sebagai entry point, jadi bisa disebut Pengurus Pusat bersama IMI Sumut bersama-sama menyelenggarakannya sambil kita harapkan secepatnya membentuk suatu format kepanitiaan seperti promotor atau semisal Yayasan Rally seperti dulu,” ungkap Jeffrey.

“Ini entry pointnya, sebagai langkah awal. Tapi kita optimis bakal sukses dengan ditopang SDM yang sudah dimiliki, dan potensi alam untuk lokasi balap, serta pengalaman yang hampir setiap tahun menggelar reli sejak dari 1989,” sebut mantan navigator andal ini.

Ikut hadir dalam rapat, Anggota DPRD Sumut Muchrid Nasution, Tokoh Otomotif John Ismadi Lubis, Ketua IMI Sumut Faisal A Nasution, Sekum Elwin Siregar, Kabid Organisasi Prihatin Kasiman, Kabid Roda Empat Elfino Tanjung bersama Edwin Nasution dan Eddy WS, Ahmad Syauki serta pengurus lain.

Rifat Sungkar, yang menjabat Komisi Rally PP IMI menambahkan, harus diakui saat ini adalah, industri otomotif Tanah Air sudah menjadi industri yang sangat kuat di kawasan Asia Pasifik. Karenanya untuk mendukung industri otomotif tersebut, kita juga harus punya event yang tarafnya internasional. Tapi problemnya adalah adalah siapa yang mau memulai atau menggerakkannya dan saya menilai saat inilah kesempatan kita harus memulainya.

“Dengan posisi sebagai ketua komisi rally, saya sudah mencoba membina hubungan baik dengan berbagai pihak di kawasan Asia Pasifik. Sejalan dengan itu, saya melihat Sumut yang sudah punya reputasi positif mengenai kejuaraan reli,” ucap pereli mantan juara nasional ini.

Ketua Pengprov IMI Sumut Faisal Arif Nasution optimis gelaran APRC di Sumut dapat berjalan lancar dan sukses. “IMI Sumut siap melaksanakan APRC dengan start di Medan dan finish di Deliserdang,” papar Faisal Nasution.

“Ajang APRC sekaligus menjadi kejurnas seri 1 dan 2 Tahun 2019. Dengan status reli internasional, diharapkan kegiatan ini dapat mendukung promosi wisata sumut dan meningkatkan kunjungan wisman ke Sumut,” terang Ketua IMI Sumut.

Tokoh otomotif Sumut John Ismadi Lubis, mengharapkan kejuaraan bisa menjadi APRC Series setiap tahunnya untuk bisa mengejar status WRC Series seperti di tahun 1996 dan 1997 lalu. “Saya yakin kita mampu menyelenggarakannya, dari sisi SDM dan sebagainya. Asal semua pihak turut mendukung dan pemerintah mau dilibatkan, karena event ini juga menjadi forum promosi wisata Sumut di mata dunia,” ucap John Lubis yang juga Ketua KONI Sumut.

Anggota DPRD Sumut Muchrid Nasution yang hadir dalam rapat menambahkan, APRC telah menjadi kebanggaan Sumut dan dia yakin dengan kembalinya event berlevel Asia ini. (dek/don)

Kejurda Forki Sumut 2019, Forki Medan Raih Medali Terbanyak

istimewa BERSAMA: Sekum Pengprov Forki Sumut Zulkarnaen Purba foto bersama para juara Kejurda karate, di Gelanggang Remaja Medan.
istimewa
BERSAMA: Sekum Pengprov Forki Sumut Zulkarnaen Purba foto bersama para juara Kejurda karate, di Gelanggang Remaja Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kontingen Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (Forki) Kota Medan berhasil meraih prestasi terbaiknya pada kejuaraan daerah (Kejurda) karate antar juara Pekan Olahraga Wilayah Sumatera Utara (Porwilsu) Forki Sumut tahun 2019, di Gelanggang Remaja, Jl Sutomo Medan, Minggu (3/3) kemarin.

Forki Medan berhasil mendulang 12 medali emas, 12 perak dan 3 perunggu. Even tersebut disaksikan langsung Ketua KONI Sumut, John Ismadi Lubis Ketua I Prof Agung Sunarno, Kabid PPO Dispora Sumut Drs Josua Sinurat MM, Kadis Perhubungan Kabupaten Batubara Drs Sahala Nainggolan ini,

Posisi kedua ditempati kontingen Serdang Bedagai (Sergai) dengan satu emas dan empat perunggu, sementara Asahan di posisi ketiga dengan raihan satu emas dan tiga perunggu. Sementara Langkat di tempat keempat dengan memperoleh satu emas dan dua perunggu.

Sekretaris Umum Pengprov Forki Sumut, Zulkarnaen Purba dalam sambutannya saat menutup Kejurda Kerate tersebut mengatakan, cukup merasa puas selama melihat Kejurda karate yang berlangsung seharian penuh itu, karena seluruh karateka bertanding penuh dengan semangat.

Apalagi katanya, Kejurda karate ini merupakan penjaringan awal para karateka Sumut yang dipersiapkan menghadapi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) karate memperebutkan Piala Kasad 2019, yang rencanannya berlangsung 22-24 Maret mendatang, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Selama ini karateka Sumut selalu dengan tradisi medali emas di Piala Kasad. Dan kalau semua pihak yang terlibat dalam mempersiapkan karateka menghadapi Piala Kasad ini bersinergi secara baik, saya yakin tradisi medali emas di Piala Kasad bisa diraih nantinya,” katanya.

Zulkarnaen mengungkapkan Kejurnas Piala Kasad akan dijadikan PB Forki sebagai seleksi awal pembentukan tim Pelatnas SEA Games 2019, bulan Desember mendatang di Filipina. “Pada pelaksanaan SEA Games lalu kontingen Indonesia diperkuat 5 karateka asal Sumut. Untuk SEA Games tahun 2019 ini kita berharap bisa meloloskan menimal tiga karateka Sumut memperkuat kontingen Merah Putih,” harapnya.

Namun, Zulkarnaen Purba sangat menyayangkan, selama berlangsungnya Kejurda karate Forki Sumut itu, seluruh karateka terlihat mulali memperlihat krisis kedisiplinan. Padahal, event ini diikuti beberapa karateka nasional asal Sumut yang tergabung dalam Program Sumut Emas (PSE) binaan KONI Sumut.

Zulkarnaen Purba juga berharap kepada wasit/juri senior melakukan pembinaan terhadap para juniornya agar hasil yang dicapai ke depannya lebih bagus lagi.

Kepada Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) Pengprov Forki Sumut dan jajarannya juga diharapkan benar-benar memilih karateka berkualitas untuk menghadapi Piala Kasad nanti, dan jangan ada yang memandang perguruan masing-masing. “Kalau kita sudah menjadi pengurus Fokri, bendera perguruan kita harus kita tinggalkan,” harapnya.

Sementara Ketua I KONI Sumut Prof Agung Sunarno menyabut baik dilaksanakannya Kejurda karate Forki Sumut ini. Apalagi pesertanya merupakan hasil dari Porwilsu tahun 2018 ditambah atlet PSE binaan KONI Sumut.”Saya harapkan Kejurda ini menghasilkan juara-juara sejati yang akan dipersiapkan menghadapi Piala Kasad mendatang.

Sedang Ketua Panitia Pelaksanakan (Penpel) Kejurda karate Forki Sumut Ir Delfinus Rumahorbo mengatakan, even ini diikuti sebanyak 111 karetaka dari 229 atlet hasil Porwilsu. Namun dengan berbagai alasan termasuk sedang mengikuti Kejurnas karate antar perguruan, sehingga mereka tidak bisa mengikuti Kejurda ini. (gus/don)

Tingkatkan Pengawasan Agen dan Penyalur, Deliserdang Dapat Tambahan Kuota Dua Ribu Matrix Ton Gas Elpiji

sutan siregar/ sumut pos ANGKUT: Pekerja sedang mengangkut tabung gas dari mobil ke tempat agen di Deliserdang, beberapa waktu yang lalu. Tahun 2019 ini, Kabupaten Deliserang mendapat tambahan kuota gas elpiji.
sutan siregar/ sumut pos
ANGKUT: Pekerja sedang mengangkut tabung gas dari mobil ke tempat agen di Deliserdang, beberapa waktu yang lalu. Tahun 2019 ini, Kabupaten Deliserang mendapat tambahan kuota gas elpiji.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Kabupaten Deliserdang mendapatkan penambahan kuota sebanyak 2 ribu matrix ton untuk jatah gas elpiji ukuran 3 Kilogram (Kg) dari Pertamina tahun 2019. Dengan adanya penambahan kuota itu, Pemerintah Kabupaten Deliserdang berharap bisa memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya yang tidak mampu.

Kabag Perekonomian Pemkab Deliserdang, Putra Jaya Manalu mengatakan penambahan tersebut hasil pertemuan yang diadakan di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

“Pertemuan kita saat di Jakarta, Kabupaten Deliserdang memang dapat penambahan kuota sebanyak 2 ribu matrix ton untuk gas elpiji subsidi. Jika di tahun 2018 kuota Deliserdang hanya dapat 66 ribu matrix ton pada tahun 2019 kita dapat kuota 68 ribu matrix ton,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Pasar Deliserdang itu berpendapat mekanisme penyaluran gas elpiji 3 Kg perlu mendapat perhatian khusus. Sebab pendistribusiannya tidak seperti pendistribusian raskin (beras miskin) yang turunnya melalui Kepala Desa hingga ke Kepala Dusun. Namun pendistribusian langsung kepada agen atau penyalur, yang perlu lagi ditingkatkan pengawasan agar tidak ada permainan.

“Kalau kita berpendapat 68 ribu matrix ton ini sudah cukup lah. Mekanisme di lapangan ini yang sulit ditanggapi karena pendistribusian tidak seperti raskin. Sebenarnya sasaran gas elpiji 3 Kg untuk yang ekonominya tidak mampu,” kata Putra.

Sementara terkait pengoperasionalan gas alam yang sudah terpasang 5.600 sambungan di Kecamatan Tanjungmorawa, Putra menyebut akan diresmikan pada Rabu (6/3). Disebut yang meresmikannya adalah Wakil Menteri (Wamen) ESDM, Arcandra Tahar.

Menurutnya, pemasangan jaringan gas alam di 7 desa di Kecamatan Tanjungmorawa sudah selesai pada akhir tahun lalu. “Jadi setelah diresmikan sama pak Wamen nanti baru kemudian seluruh warga yang rumahnya sudah terpasang jaringan gas alam sudah bisa memanfaatkannya. Baru di bulan selanjutnya sudah bisalah masyarakat membayar tagihan perbulannya yang bisa dibayarkan melalui online,” tutur Manalu.

Berdasarkan koordinasi dengan Kementerian ESDM, Putra Jaya Manalu menyebut kalau permohonan Pemkab Deliserdang untuk penambahan pemasangan jaringan gas alam secara gratis kembali belum dapat ditindaklanjuti. Sebab pada tahun 2019 pihak Kementerian ESDM tidak ada memprogramkan kegiatan pemasangan jaringan gas alam gratis di wilayah Sumatera Utara.

Disebutnya, kalau Pemkab Deliserdang masih mengharapkan agar realisasi penambahan dapat ditindaklanjuti pada tahun 2020.(btr/ram)

“Perceraian” AirAsia dan Traveloka, Maskapai Jual Tiket Sendiri

AirAsia dan Traveloka
AirAsia dan Traveloka

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Perceraian antara AirAsia dan Traveloka bisa memberi dampak pada industri sejenis atau biasa disebut online travel agent (OTA). Dampak ekstrimnya, maskapai bisa menjual tiket sendiri-sendiri.

Ketua Umum Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung menerangkan, keputusan AirAsia untuk mencabut penjualan tiket di Traveloka tentu akan memberi dampak pada masing-masing perusahaan.

“Kalau pengaruh pasti ada pengaruh, apalagi AirAsia bukan airlines kecil. Tapi besarnya berapa, yang tahu mereka berdua,” ujarnya, Selasa (5/3).

Ignatius melanjutkan, yang perlu diwaspadai dari perceraian tersebut ialah tidak menutup terjadi pada maskapai lainnya. Dampak buruknya terjadi pada kinerja platform tersebut.

“Yang harus diwaspadai kenapa penyebab mereka mundur, kalau penyebab mundur tidak perbaiki, bisa terjadi di maskapai lain, nggak bagus untuk pertumbuhan platformnya,” paparnya.

“Kalau misalnya dengan mundurnya AirAsia dampaknya orang, traffic, pesanan berkurang otomatis ada dampak ke performance perusahaan,” ujarnya.

Dia menambahkan, dampak yang paling ekstrim ialah jika ternyata AirAsia sukses menjual tiket sendiri. Menurutnya, bisa saja nantinya maskapai lain juga menjual tiket sendiri-sendiri.

“Kalau AirAsia berhasil tanpa bantuan OTA kenapa kita nggak, bisa aja mereka jalan sendiri-sendiri,” tutupnya.

Direktur Niaga AirAsia Indonesia Rifai Taberi mengatakan, AirAsia sendiri sebenarnya terbuka untuk kerja sama. Asal, kerja sama itu saling menguntungkan.

“Kita open kalau memang ada dari mereka, kita selalu open mau berpartner sama kita. Selama win-win,” ungkapnya.

Sementara, PR Manager Traveloka Busyra Oryza menuturkan, saat ini akan fokus untuk mencari solusi terbaik pasca dicerai AirAsia. Meski demikian, ia tak secara gamblang menyatakan akan menjalin kerja sama kembali.

“Saat ini fokus kami adalah berdialog dengan AirAsia agar dapat solusi terbaik,” katanya. (dtc/ram)

Polres Asahan Tembak 2 Maling Rumah

IST/SUMUT POS PAPARKAN: Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK dan Kabag Ops Polres Asahan Kompol Marludin, memaparkan kasus dua maling spesialis rumah kosong, Selasa (5/3).
IST/SUMUT POS
PAPARKAN: Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK dan Kabag Ops Polres Asahan Kompol Marludin, memaparkan kasus dua maling spesialis rumah kosong, Selasa (5/3).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Satuan Reskrim Polres Asahan meringkus 2 orang pelaku bongkar rumah yang beraksi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Asahan. Kaki keduanya terpaksa ditembak, karena berusaha melawan petugas dan hendak melarikan diri saat ditangkap.

“YA, terpaksa kita tembak karena melawan,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Faisal F. Napitupulu, SIK, MH di Mapolres Asahan, Jalan Lintas Sumatera, Selasa (5/3).

Faisal mengatakan, kedua tersangka merupakan pelaku bongkar rumah yang kerap beraksi di sejumlah tempat di Kabupaten Asahan.

“Tersangka pertama, Awalludin alias Udin (34) warga Desa Pematang Sei Baru Dusun X Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan,” tutur Faisal didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, SIK, Kabag Ops Polres Asahan Kompol Marludin, Kasubbag Humas Polres Asahan Iptu Sahat Siahaan dan Kanit Pidum Ipda Khomaini.

Tersangka diringkus di kota Tanjungbalai, 27 Februari 2019 bersama barang bukti 4 unit handphone.

“Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya, karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak ditangkap,” jelas Faisal.

Tersangka kedua, Hendri Putra alias Andi (29) warga Kelurahan Keramat Kuba, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

“Hendri membongkar rumah milik korban bernama Hendri Syahputra, warga Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, 7 Februari 2019,” tukas Faisal.

Tersangka kemudian ditangkap di Kota Tanjungbalai pada 26 Februari 2019, bersama barang bukti 1 unit handphone merek Samsung.

Tersangka juga dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki, karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat diamankan.

“Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka sudah beraksi di 8 lokasi berbeda. Dalam melakukan aksinya, mereka terlebih dahulu mengintai rumah-rumah yang tidak di kunci pintu ataupun jendelanya, kemudian masuk dan mengambil barang-barang milik korban,” sebut Kapolres Asahan.

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara.

“Polres Asahan masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang lain dan menyelidiki adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian ini,” bilang Faisal.(omi/ala)

Pencurian Kabel Sutet Marak di Simalungun

IST/SUMUT POS DIAMANKAN: Parno, seorang pengepul barang bekas (botot) diamankan di rumahnya karena ditengarai sebagai penadah kabel SUTET curian, beberapa waktu lalu.
IST/SUMUT POS
DIAMANKAN: Parno, seorang pengepul barang bekas (botot) diamankan di rumahnya karena ditengarai sebagai penadah kabel SUTET curian, beberapa waktu lalu.

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Kasus pencurian kabel Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Kabupaten Simalungun, mulai marak. Hal ini membuat pihak PT PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utata (UIP SBU) geram. Pihak PLN kemudian bekerjasama dengan polisi setempat untuk memburu pelaku.

HINGGA saat ini, satu pelaku pun belum berhasil dibekuk Polsek Silau Kahean. Manager Unit Pelaksana Proyek Jaringan Sumatera 1 (UPPJS 1) PT PLN UIP SBU, Rifki Santoso mengungkapkan kasus pencurian tersebut.

“Sabtu, 23 Februari 2019 sekitar pukul 07.00 WIB, terjadi pencurian kabel SUTET di Dusun Sidiam Diam Nagori Bandar Maruhur, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun,” kata Rifki, Selasa (4/3)

Material yang dicuri yaitu kabel OPGW (Opstiq Ground Wire) sepanjang 2.100 meter dan GSW (Ground Steel Wire) sepanjang 1.050 meter. Kabel-kabel itu terpasang di tower SUTET milik PLN.

“Dalam peristiwa itu, PLN menderita kerugian mencapai Rp250 juta. Kuat dugaan, pelaku nekat mencuri dengan cara memanjat tower dan memotong kabel dari atas,” tutur Rifki.

Dijelaskan Rifki, dua hari pasca kejadian, Kapolsek Silau Kahean bersama Bhabinkamtibmas (Bripka Horas dan Bripka Dodi) melakukan penyelidikan di Nagori Tani.

Hasil penyelidikan, mereka mendapat informasi bahwa di dalam gubuk perladangan milik Rajon Purba ada gulungan kabel GSW sepanjang lebih kurang 30 meter.

“Tapi, setelah dilakukan pengintaian selama 1 jam di gubuk itu, tidak ada satu pelaku pun muncul di gubuk itu. Akhirnya pihak kepolisian setempat hanya bisa mengamankan barang bukti gulungan kabel tersebut ke Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Rifki.

Penyelidikan tak berhenti sampai di situ. Polisi kemudian melacak keberadaan Rajon Purba (pemilik gubuk perladangan) ke rumahnya. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Kemudian, Selasa (26/2/2019) sekira pukul 17.00 WIB, Kapolsek bersama anggotanya berhasil menemukan lagi barang bukti kabel seberat 200 kilogram dari rumah seorang penadah bernama Parno.

Parno merupakan seorang pengepul barang bekas (botot) di Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai.

Petugas lantas meringkus Parno di rumahnya. Kepada polisi, pria 40 tahun itu mengaku membeli kabel tower tersebut dari Eli Purba (30) warga Nagori Bandar Maruhur, Kecamatan Silau Kahean dan satu orang lagi tidak dikenal. Kemudian, personel mengecek keberadaan Eli Purba ke rumahnya. Namun Eli Purba tidak berada dirumah.

Sekira pukul 22.30 WIB, anggota Polsek Silau Kahean berselisih jalan dengan Eli Purba di Simpang Kenanga Nagori Tani. Saat dilakukan pengejaran, Eli Purba meninggalkan sepeda motornya di tepi jalan Simpang Kenanga.

Terduga pelaku melarikan diri ke arah kebun sawit. Meski pihak kepolisian melakukan pengejaran, namun tersangka sempat lolos.

Dari lokasi, petugas hanya mengamankan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna biru BK 6667 NS milik Eli Purba.

“Kami mohon pada pihak berwajib memburu pelaku dan bisa menuntaskan kasus ini dan segera meringkus pelaku serta penadahnya untuk memberikan efek jera. Sekaligus mengantisipasi berulangnya kejadian serupa,” pinta Rifki. (ila/ala)

Tiga Pembobol Gudang Diringkus

no picture
no picture

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Tiga pelaku pembobol Gudang Mobil Kontainer di Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, diringkus petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (5/3).

Ketiganya masing-masing, RS (24) warga Jalan Tuar Indah, Kecamatan Medan Labuhan; RD (26) warga Jalan Rawe, Kebun Lada, Kecamatan Medan Labuhan dan HT (23) warga Griya Martubung, Gang Rela, Kecamatan Medan Labuhan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti satu unit mobil angkutan kota (Angkot) dan ban mobil truk trailer. Kini para pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan.

Para pelaku beraksi pada 18 Februari 2019. Mereka masuk ke gudang mencuri barang-barang berupa baterai, ban dan sejumlah peralatan truk trailer.

Kasus pencurian itu dilaporkan pemilik gudang ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Hasil penyelidikan polisi, para pelaku berhasil ditangkap secara terpisah.

“Para pelaku kita tangkap tidak jauh dari lokasi gudang, mereka kita tangkap satu persatu,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, para pelaku telah diamankan dan dijebloskan ke sel tahanan.

“Dalam waktu dekat, para pelaku akan kita limpahkan ke pengadilan,” sebut Jerico. (fac/ala)

Pikul 16 Kg Ganja, Noval Divonis 9 Tahun

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim yang dipimpin Bambang Joko memvonis terdakwa Noval Rinaldi (19) dengan 9 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan. Dia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana narkotika golongan I, dengan memikul ganja seberat 16 kilogram tujuan Padang.

“Mengadili menyatakan terdakwa Noval Rinaldi terbukti bersalah menjadi perantara narkotika golongan satu. Menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ucap hakim Bambang, di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Putusan tersebut, lebih ringan dari tuntutan JPU Sarjani, yang semula menuntutnya 13 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 1 bulan kurungan.

Atas putusan tersebut, penasihat hukum terdakwa menyatakan menerima. Sementara, JPU Sarjani menyatakan pikir-pikir.

“Jawaban JPU dan saudara terdakwa kami tunggu selambat-lambatnya tujuh hari setelah putusan ini,” tandas Majelis hakim.

Perbuatan Nova Rinaldi diketahui terhenti usai personel kepolisian dari Polsek Patumbak mengamankannya saat berada di salah satu rumah makan di Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Nova diamankan beserta 7 bal ganja kering dengan berat total mencapai 16 Kilogram dalam dus air mineral. (man/ala)

Gandeng Kominfo dan Facebookm Penyebar Hoax Pencoblos Surat Suara Diburu

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah menerima laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dan Kota Medan, polisi menggandeng beberapa pihak memburu penyebar video hoax pencoblosan surat suara.

Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan pihaknya telah menggandeng perusahaan penyedia jasa seluler, Kementrian Informasi (Kominfo) bahkan Fabecook, sebagai media sosial tempat video itu disebar.

“Kerjasama itu untuk memburu, melacak keberadaan pelaku. Di mana tempat tinggalnya,” ungkapnya kepada wartawan di ruang kerja Nainggolan, Selasa (5/3).

Kasus tersebut kini ditangani Subdit II/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Diakui Nainggolan, sebanyak 5 orang saksi termasuk pelapor telah dimintai keterangan.

“Kasusnya ada 2 LP, KPU Sumut dan Medan. Intinya pasti sedang dilidik,” terangnya.

Apakah akun yang dilaporkan oleh KPU merupakan akun bodong atau asli? Kata Nainggolan, hal itu baru bisa diketahui setelah pihaknya menggandeng Provider, Kominfo dan Facebook. “Kita lihat dulu apa hasil pemeriksaan dan keterangan dari pihak provider, Kominfo dan Facebook. Kalau kita ditanya ya tidak tahu kalau belum ada keterangan mereka. Tapi yang pasti, proses harus dilakukan,” tegasnya.

Nainggolan menambahkan, dalam kasus ini, pelaku penyebar video hoax surat suara tercoblos 01 itu akan dikenakan Pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahub 2008 tentang ITE. Ancaman hukumannya, 4 tahun kurungan penjara.

“Jadi kita imbau ke masyarakat, jangan mudah mengupload atau menyebarkan berita-berita yang belum jelas. Kroscek terlebih dahulu siapa pengirimannya dan beritanya bagaimana,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Sumut dan Medan dituding melakukan pencoblosan surat suara mendukung pasangan calon (Paslon) Capres-Cawapres nomor urut 01.

Tak terima akan tudingan itu, KPU Sumut dan Kota Medan kompak melaporkan serangan hoax itu ke Mapolda Sumut, Minggu (3/3) siang. Harapannya, pelaku penyebar video tersebut segera ditangkap. (dvs/ala)

Dua Pekan, 14 Pengedar & Pengguna Narkoba Diselkan

AGUSMAN/SUMUT POS REBUS: Kapolres Sergai AKBP Juliarman didampingi Kasatresnarkoba AKP Martualesi Sitepu, JPU Juwita Citra, JPU Dame Bangun memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara direbus, Selasa (5/3).
AGUSMAN/SUMUT POS
REBUS: Kapolres Sergai AKBP Juliarman didampingi Kasatresnarkoba AKP Martualesi Sitepu, JPU Juwita Citra, JPU Dame Bangun memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara direbus, Selasa (5/3).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Selama dua pekan (terhitung mulai 14 hingga 28 Februari 2019), Satresnarkoba Polres Sergai sukses menangkap 14 pengedar dan pengguna sabu di wilayah hukum Polres Sergai.

Selain tersangka, Satresnarkoba Polres Sergai juga mengamankan barang bukti 12,67 gram sabu, 1 buah timbangan elektrik, 2 unit bong, 2 buah kaca pirex, 5 unit Hp, uang tunai Rp240 ribu dan 1 unit sepeda motor Honda CB 150R BK 2613 ZAY.

“Ya, kita komit memberantas peredaran narkoba,” ujar Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu didampingi Kasatresnarkoba AKP Martualesi Sitepu dan KBO Iptu Defta Sitepu di Mapolres Sergai, Selasa (5/3).

Ke-14 tersangka masing-masing, Budi Boy Harahap alias Boy (28), Dedi Rahmadani (26), Nanak Astrico Nasution (43), Irfan Sahri alias Jubong (42), Muklis Manik (24), Muhammad Joko Saputra (29), Deka (35), Suprayetno alias Sisu (35), Muhammad Sahbandi (26), Khairul Salim (45), Muhammad Regi Sahputra (19), Muhammad Fauzi Gunawan (19), Herdianto Damanik alias Talpam (31) dan Ijon Hendri Damanik alias Ijon (32).

“Untuk pengedar sabu, dijerat dengan pasal 114 subsider 112 UU RI NO 35 tahun 2019 dengan ancaman hukuman paling singkat 5-20 tahun penjara, dengan denda 1-10 Miliyar,” terang AKBP Juliarman.

“Sedangkan untuk pengguna, dihukum dengan pasal 112 ayat (1) Subsider 127 UU RI NO 35 tahun 2019 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara. Denda paling sedikit Rp800-8 Miliar,” sambung kapolres.

Usai menggelar press release, Kapolres Sergai didampingi Kasatresnarkoba memusnahkan barang bukti sabu hasil tangkapan dari Fauzi, 29 Januari 2019 seberat 28,95 gram.

Pemusnahan disaksikan JPU Juwita Citra dan JPU Dame Bangun. Sabu itu dimusnahkan dengan cara direbus.

Kapolres mengatakan, dari hasil tangkapan ini Satresnarkoba Polres Sergai mendapat apresiasi dari Pemerintah Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban.

Sebab, telah mengamankan bandar narkoba atas nama Deka. Apresiasi itu disampaikan langsung oleh Kepala Desa Sukadamai Karnaian.

“Karena selama ini tersangka sudah cukup meresahkan warga sekitar lingkungannya di Dusun I Desa Suka Tani Desa Suka Damai,” kata Kapolres Sergai. (sur/ala)