Home Blog Page 5540

Tol Tebing-Siantar Dianggap Belum Mendesak, Tol Medan-Berastagi Lebih Urgen

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan Jalan Tol Kisaran-Rantauprapat dan Tebingtinggi-Siantar dianggap belum terlalu mendesak pelaksanaannya. Karenanya, DPRD Sumut meminta agar pembangunan kedua jalan tol yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Peraturan Presiden Nomor 56/2018 itu, dikaji ulang.

Malah, DPRD Sumut mendesak agar pembangunan jalan tol Medan-Berastagi menjadi skala priositas tahun ini, karena dianggap lebih urgen.

Anggota DPRD Sumut, Nezar Djoeli meminta agar pemerintah pusat membuat lagi kajian teknis lintas harian antara jalan tol Tebingtinggi-Kualatanjung dan Tebingtinggi-Siantar, dengan lintas harian untuk wacana jalur tol Medan-Berastagi. “Jadi, supaya fair dan adil. Mana yang angkanya tertinggi, bisa dari aspek volume kendaraan yang melintas atau lainnya. Jika diperoleh angka terbanyak, itu jadikan skala prioritas,” kata Nezar Djoeli kepada Sumut Pos, Senin (25/2).

Meski begitu diakuinya, soal pembebasan lahan untuk rencana pembangunan jalur tol Medan-Berastagi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Mengingat banyak melewati kawasan hutan lindung yang tentu dibutuhkan izin dari kementerian terkait. “Tapi kalau tidak dimulai, tentu rencana itu tidak akan pernah jadi juga. Makanya harus dimulai. Paling tidak dari FS (field study) dulu ada dibuat,” katanya.

Menurut politisi Partai NasDem itu, kebutuhan masyarakat bila dilihat sesuai kenyataannya sekarang ini. Wacana pembangunan jalur tol Medan-Berastagi lebih prioritas dibanding ruas tol Kisaran-Rantauprapat dan Tebingtinggi-Siantar. “Walaupun memang Kualatanjung itu akan jadi pusat pintu pelabuhan, tetapi bukan hanya itu saja fokus kita saat ini. Sementara Medan-Berastagi itu juga menjadi pintu masuk bagi Provinsi Sumut, karena berbatasan dengan Provinsi Aceh,” kata mantan anggota Komisi D DPRD Sumut, yang sempat mewacanakan pembangunan ruas tol Medan-Berastagi tersebut ke pusat.

“Begitupun jika prioritasnya ruas tol Kisaran-Rantauprapat dan Tebingtinggi-Siantar, terlebih dulu harus investigasi kepemilikan lahannya. Apakah punya PTPN atau milik rakyat. Kalau sepanjang dia milik PTPN, tentu bukan masalah,” pungkasnya seraya menekankan pihaknya selalu siap mengawal PSN di Sumut sesuai kewenangan yang dimiliki.

Pendapat berbeda disampaikan anggota Komisi D DPRD Sumut, Aripay Tambunan. Menurutnya, sepanjang pembangunan infrastruktur di Sumut didanai pemerintah pusat, maka silakan saja hal tersebut dilakukan. “Kalau saya pribadi tidak ada persoalan mau jalan tol mana yang akan dibangun. Asalkan dana itu bersumber dari pusat. Toh kan kebaikan Sumut dan masyarakatnya juga, bisa menikmati pembangunan,” katanya.

Pun begitu, politisi PAN ini meminta terlebih dulu sebelum pekerjaan fisik dilakukan, pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota, mesti melakukan perencanaan matang salah satunya terhadap aspek sosial yang akan muncul akibat sebuah pembangunan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, Bambang Priono saat dikonfirmasi perihal pengadaan lahan untuk PSN jalan tol Kisaran-Rantauprapat dan Tebingtinggi-Siantar, berjanji akan memberi keterangan lengkap pada Kamis (28/2) besok. “Nanti (Kamis) semua data dan perkembangannya saya sampaikan ke kawan-kawan wartawan. Baik itu yang ruas tol Tebingtinggi-Siantar, Kisaran-Rantauprapat, Tebingtinggi-Kualatanjung atau bahkan Medan-Binjai yang masih ada persoalan. Karena kebetulan saya juga masih di Jakarta ada tugas saat Ini,” katanya. (prn)

Gaji Guru Honorer Rp90 Ribu/Jam, Gubsu Target 10,5 Tahun Rata-rata Lama Sekolah Bersubsidi

RAPAT Gubsu Edy Rahmayadi menghadiri rapat paripurna DPRD Sumut, Senin (25/2).
RAPAT: Gubsu Edy Rahmayadi menghadiri rapat paripurna DPRD Sumut, Senin (25/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira bagi guru-guru honor di Sumatera Utara. Mulai tahun ajaran baru 2019-2020, Pemprov Sumut akan menaikkan gaji guru honor dari Rp40 ribu per jam, menjadi Rp90 ribu per jam. Kenaikan gaji guru honor ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dalam rapat paripurna penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumut tahun 2018-2023 yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Senin (25/2).

DARI lima program yang dirancang untuk mewujudkan RPJMD tersebut, pendidikan menjadi salah satu program prioritas. Menurut Gubsu Edy Rahmayadi, untuk mewujudkan masyarakat yang terpelajar, berkarakter, cerdas, berdaya saing dan mandiri, sasaran bidang pendidikan diarahkan kepada peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan pendidikan dengan target tercapainya angka rata-rata lama sekolah 10,5 tahun.

Hal ini dilakukan melalui upaya peningkatan kualitas dan kompetensi guru, serta penambahan gaji guru honorer menjadi Rp90 ribu per jam, dari semula usulan DPRD hanya Rp60 ribu per jam. “Itu sudah saya hitung, makanya saya berani menetapkan angka itu, bahkan saya mau kalau bisa Rp100.000 per jam, tapi kita syukuri ini bisa naik dari saat ini guru-guru honor hanya menerima Rp40 ribu per jam, tahun ajaran baru nanti kebijakan ini akan saya berlakukan,” ungkap Gubsu Edy.

Untuk peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan pendidikan, Gubsu memasang target 10,5 tahun angka rata-rata lama sekolah yang mendapat bantuan bersubsidi. “Sebenarnya bila mengacu pada perintah undang-undang harusnya sampai 12 tahun, tapi saat ini uang kita belum cukup, kalau dihitung-hitung bisa Rp300 miliar hingga Rp400 miliar per tahun untuk kita mensubsidi sekolah,” jelasnya.

Lalu untuk pemerataan pendidikan di daerah-daerah, Gubsu akan membuat program ‘Guru Terbang’ dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru di wilayah tertinggal. “Nanti guru-guru yang sudah PNS atau pun honor akan kita jadwalkan untuk mengajar ke daerah tertinggal, sebagai imbalannya akan kita berikan insentif,” tambahnya.

Program prioritas lainnya, untuk mewujudan visi “Sumut yang maju, aman dan bermartabat” dalam RPJMD adalah pelayanan kesehatan berkualitas, penyediaan lapangan kerja, insfrastruktur yang baik, dan mengembalikan Sumut pada sektor agraris dan pariwisata. Dengan sasaran utama “Membangun Desa Menata Kota”n

Untuk bidang kesehatan, kata Gubsu, diarahkan kepada peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan target pencapaian usia harapan hidup 70 tahun. Hal ini dilakukan melalui upaya peningkatan kerja sama dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota dalam  peningkatan kompetensi SDM tenaga kesehatan, sarana prasarana, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pengembangan rumah sakit umum daerah sebagai rumah sakit rujukan. “Serta pengembangan rumah sakit provinsi (Rumah Sakit Haji Medan) bertaraf internasional, yang diharapkan dapat mengurangi masyarakat yang berobat ke luar negeri,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah dan koordinasi tersebut, maka diharapkan dapat mendorong terwujudnya penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi, balita stunting dan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat.

Lalu untuk bidang ketenagakerjaan, akan dibangun pusat inovasi dan industri kreatif antara lain di Samosir, Langkat, Tapanuli Tengah dan Medan. Sedangkan untuk menunjang bidang infrastruktur, antara lain akan dilakukan peningkatan konektivitas antar wilayah melalui pembangunan dan peningkatan jalan dan jembatan dengan target terwujudnya ‘Jalan Mantap’ 90 persen. Pembangunan proyek strategis pun akan dipacu seperti pembangunan Jalan Tol Sumatera, Kereta Api Tran Sumatera dan Pelabuhan Kuala Tanjung, serta peningkatan akses transportasi menuju destinasi wisata seperti Bahorok (Langkat), Pulau Berhala (Serdang Bedagai) dan Danau Siais (Tapanuli Selatan).

Terakhir, dalam bidang pertanian dan pariwisata, kesejahteraan petani adalah prioritas utama, dengan menggalakkan upaya pengembangan kawasan agribisnis dan agro-industri  lewat program one region one product. Sentra peternakan pun akan dikembangkan terutama pada daerah Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Asahan, Tapanuli Selatan dan Labuhan Batu.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengapresiasi keseriusan Gubsu Edy Rahmayadi untuk membangun Sumut. Khususnya dalam penyusunan RPJMD Sumut 2018-2023 yang baru ditetapkan. “Pada rapat ini saya sampaikan apresiasi kepada Gubsu, dalam keseriusannya untuk membangun Sumut,” ujar Wagirin.

Turut hadir dalam rapat itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina, anggota DPRD Sumut, OPD Pemprovsu dan perwakilan Forkopimda Sumut.

 Pemprovsu Kekurangan ASN

Pemprovsu saat ini memiliki jumlah aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 27.448 orang. Jumlah tersebut sudah termasuk guru SMA/SMK sederajat yang kini sudah di bawah tanggung jawab Pemprovsu. Meski demikian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu masih berharap ada tambahan ASN di lingkungan mereka, mengingat setiap tahun ada ASN yang memasuki purna bakti alias pensiun.

“Kalau jumlah ASN kita berlebih, tak mungkin pusat menyetujui pembukaan formasi CASN tahun lalu. Logikanya karena masih kuranglah makanya kita buka,” kata Sekretaris BKD Setdaprovsu, Syahruddin Lubis menjawab Sumut Pos, Senin (25/2).

Ia mengatakan, untuk lebih jelas dan detil soal kebutuhan ASN menjadi wewenang Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Sebab Biro Ortala bertugas menyusun analisis jabatan (Anjab) ABK setiap ASN. “Kalau kami cuma menyiapkan personilnya. Misal Biro Ortala sudah menganalisis di Dinas Pendidikan, ternyata masih kurang (kebutuhan ASN) maka kami yang buka,” katanya.

Berkenaan penerimaan CASN 2018 jika dimasukkan pada kebutuhan ASN Pemprovsu saat ini, menurut Syahruddin, juga sudah sesuai Anjab ABK tersebut. Karena salah satu syarat penerimaan CASN tersebut harus memenuhi unsur Anjab ABK. “Justru karena kuranglah makanya (pusat) kasih kita buka rekrutmen (CASN). Apalagi tidak semua peserta lulus mengikut ujian yang sesuai dengan kuota yang telah kita tetapkan. Malah kadang-kadang pun tidak sesuai dengan permintaan kita. Umpama kita butuhnya 10, pusat cuma setujui lima. Jadi tetap kurang juga,” katanya.

Ia menjelaskan keinginan pusat dengan provinsi kerap tak sinkron soal kebutuhan ASN ini. Padahal provinsi yang sebenarnya paling tahu kebutuhan ASN dilingkup kerja mereka. Untuk itu kedepan pihaknya berharap, supaya terus diberi kesempatan membuka rekrutmen CASN. “Itulah harapan kita. Dan satu lagi, selaku pemerintah, kami wajib mempekerjakan masyarakatnya. Pembukaan CASN inikan sama artinya mengurangi angka pengangguran, meski belum terlalu signifikan. Makanya kami tetap bermohon dan bermohon (ke pusat), sebab hanya dengan upaya itu kami bisa ikut menekan angka pengangguran,” kata pria yang akrab dipanggil Ucok ini. “Apalagi kan tiap tahun ada (ASN) yang pensiun, ada yang pindah. Jadi kebutuhan kita terus ada untuk itu,” sambungnya.

Sekadar mengingatkan, adapun total kelulusan peserta formasi Pemprovsu pada CASN 2018, berjumlah 1.032 orang dari jumlah peserta yang bertarung di fase seleksi kompetensi bidang (SKB) sebanyak 1.242 orang. Pelamar guru dan tenaga medis menjadi yang terbanyak dalam kelulusan CASN Pemprovsu kali ini. Kepala BKD Setdaprovsu Kaiman Turnip sebelumnya mengatakan, dari total peserta yang lulus tersebut artinya terdapat 210 orang yang gagal. Dengan demikian, kebutuhan ASN untuk sejumlah formasi terhadap peserta yang gagal itu belum terisi sepenuhnya.

“Secara lengkap saya belum lihat data sebarannya, apakah untuk formasi guru, tenaga medis ataupun umum. Namun gambarannya yang terbanyak itu adalah tenaga medis, seperti jabatan dokter spesialis,” kata Kaiman. (prn)

Alokasi THR ASN 2019, Sumut Rp100 Miliar, Medan Rp90 Miliar

File/Sumut Pos APEL: Ribuan ASN Sumut saat apel mengikuti salah satu kegiatan di Stadion Teladan, belum lama ini.
File/Sumut Pos
APEL: Ribuan ASN Sumut saat apel mengikuti salah satu kegiatan di Stadion Teladan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah mempercepat penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR xdan Gaji ke-13 2019 untuk ASN. Dengan begitu, THR direncanakan akan cair pada Mei 2019. Menyikapi ini, Pemprov Sumut sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pembayaran THR bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Kalau sudah ada aturan dari pusat kapan pembayarannya, maka segera kita bayar. Kami sudah alokasikan rata-rata per bulan itu hampir Rp100 miliar. Jadi memang sudah kami anggarkan, tidak ada masalah,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu, Agus Tripriyono menjawab Sumut Pos, Senin (25/2).

Menurutnya, anggaran yang sudah disiapkan tersebut mampu mengakomodir semua ASN di lingkungan Pemprov Sumut yang berjumlah hampir 30 ribu orang. Kata Agus, kurang lebih pagu anggaran untuk THR maupun gaji ke-13 ASN tahun ini sama seperti tahun lalu. “Ya, sama. Tapi sekarang kan gaji ASN kita bertambah lima persen, kemungkinan naik juga angkan

yang akan dibayarkan. Skema pembayarannya sama dengan jumlah gaji ASN,” katanya.

Hanya saja, waktu pembayaran THR dan gaji ke-13 itu belum diketahui, apakah sebelum atau sesudah pelaksanaan Pilpres. Begitupun, pihaknya kembali menekankan bahwa jika aturan dimaksud sudah turun akan segera ditindaklanjuti. “Kan tinggal waktunya saja, kalau dananya sudah siap (tersedia). Sekitar Rp100 miliar sudah kita siapkan,” pungkasnya.

Pemko Medan juga mengaku siap mencairkan THR dan gaji ke-13 2019. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ibrahim Ritonga menyatakan, kas Pemko Medan terbilang cukup untuk mencairkan THR dan gaji ke-13 para ASN dengan jumlah sekitar Rp180 miliar. Meskipun, pemerintah pusat belum mencairkan anggaran THR dan gaji ke-13 tahun ini. Namun, Irwan tak membeberkan secara pasti berapa jumlah kas yang ada sekarang ini.

“Apabila rencana itu memang diterapkan dan regulasinya ditetapkan, Pemko Medan tidak ada masalah karena dananya ada. Sebab, kas yang ada sekarang ini masih cukup untuk mencairkan THR dan gaji ke-13,” kata Irwan yang dihubungi, kemarin.

Disebut Irwan, uang THR ASN berjumlah sekitar Rp90 miliar. Begitu juga gaji ke-13, sehingga ditotal sekira Rp180 miliar. “Dalam normalnya pencairan THR atau gaji ke-13 ini, kami mengumpulkan uang dari anggaran yang tersisa dari Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, pada dasarnya kami siap mencairkan karena lagi pula dananya cukup dan tergantikan ketika pusat mentransfer (gaji ke-13) nantinya,” ujarnya.

Irwan mengaku, pencairan THR dan gaji ke-13 tersebut tidak menggangu pembangunan atau kegiatan yang sudah direncanakan. Sebab, belum terlalu banyak pada semester pertama tahun ini. “Pada intinya kita siap jika itu memang diberlakukan, dan kita tunggulah regulasi dan surat edarannya,” tukas dia.

Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk mencairkan lebih awal THR dan gaji ke-13. Namun demikian, tinggal tergantung bagaimana kesiapan dari anggaran Pemko Medan.

“Kalau begitu yang disampaikan pemerintah pusat, ya ikutilah. Tapi, yang penting kas Pemko cukup dan tidak mengganggu anggaran pembangunan di Kota Medan,” ujarnya.

Dibayar Mei 2019

Sebelumnya, pemerintah mempercepat penyusunan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pemberian THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS atau ASN. PP Pemberian THR untuk PNS dikebut agar terbit sebelum pilpres April nanti. Dengan begitu, THR akan cair Mei 2019.

Hal tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang beredar dan dikutip, Jumat (22/2). Surat tersebut ditujukan untuk Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). “Mengingat jadwal pemilihan presiden pada 17 April 2019, diharapkan PP Pemberian THR Tahun 2019 dan gaji ke-13 dapat ditetapkan sebelum pemilihan presiden,” bunyi surat keterangan Kemenkeu yang ditandatangani Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Wiwin Istanti, tertanggal 22 Januari 2019.

Sementara dalam surat tersebut juga, waktu pembayaran THR PNS 2019 efektir dibayar pada bulan Mei 2019, 1 bulan setelah pilpres. “Waktu pembayaran THR tahun 2019 efektif dibayar pada bulan Mei 2019,” demikian isi surat itu.

Dalam surat tersebut juga dituliskan bahwa PP Pemberian THR diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). “PP Pemberian THR Tahun 2019 dan Gaji ke-13 yang diinisiasi oleh Kementerian PANRB manjadi dasar dalam penyusunan PMK THR Tahun 2019 dan Gaji ke-13,” jelas isi surat tersebut.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir mengatakan, percepatan penyusunan PP THR merupakan siklus yang wajar. “Surat itu benar. Secara siklus penyusunan RPP THR dan gaji ke-13 memang dilakukan di bulan Maret dan April sehingga apa yang tercantum dalam surat sesuatu yang normal saja,” jelasnya.

Bukan cuma ASN yang bakal menerima THR pada Mei 2019. Para pensiunan PNS juga bakal mendapatkan THR tersebut “Iya (THR ini juga berlaku untuk pensiunan PNS),” kata Mudzakir.

Saat ini, pemerintah masih menggodok besaran THR yang akan dituangkan ke dalam PP. Targetnya PP tersebut rampung sebelum pemilihan presiden (pilpres) 2019 yang berlangsung pada 17 April 2019. (prn/ris)

Muluskan Proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat, Remigo Disuap Rp580 Juta

AGUSMAN/SUMUT POS SIDANG: Rizal Efendi Padang, terdakwa penyuap eks Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, menjalani sidang perdana, Senin (25/2).
AGUSMAN/SUMUT POS
SIDANG: Rizal Efendi Padang, terdakwa penyuap eks Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, menjalani sidang perdana, Senin (25/2).

SUMUTPOS.CO – Terdakwa Rijal Efendi Padang (REP) menjalani sidang perdana di Ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor Medan, Senin (25/2). Terdakwa yang merupakan Direktur Tombang Mitra Utama, memberikan uang sebesar Rp580 juta kepada Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu untuk memuluskan proyeknya di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat.

TIM jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi menerangkan, dalam surat dakwaan Rijal memberikan uang ratusan juta itu kepada Remigo untuk mendapatkan sejumlah pengerjaan proyek.

Diantaranya peningkatan Jalan Simpang Kerajaan-Binanga Sitelu, Pakpak Bharat, dengan nilai kontrak sebesar Rp4,5 miliar.

Usai pemberian uang tersebut, Bupati Remigo lantas menerbitkan Surat Keputusan (SK), tentang pelaksana Pengadaaan Barang Jasa Pemerintah pada Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa Pemkab Pakpak Bharat.

Remigo menunjuk David Anderson Karosekali sebagai Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Akhir Desember 2017 setelah Pokja ULP terbentuk, bertempat di ruang rapat, Bupati Remigo memberikan arahan kepada seluruh anggota Pokja ULP terkait proses pelelangan,” kata JPU di hadapan majelis hakim diketuai Irwan Efendi.

“Pada kesempatan tersebut, Remigo memberikan arahan agar mempercepat proses lelang dan mengawal serta membantu perusahaan-perusahaan yang diinginkan Remigo menjadi pemenang lelang,” sambung Ikhsan.

Remigo kemudian, meminta ULP agar perusahaan pemenang lelang memberikan ‘koin’ sebagai uang ucapan terima kasih sebesar 2 persen dari nilai kontrak dengan pembagian satu persen untuk bupati dan satu persen untuk Pokja.

“Terdakwa mendatangi Yansen Sahat Parulian yang merupakan teman dekat David Anderson Karosekali dan menyampaikan ingin mendapatkan paket pekerjaan di Kabupaten Pakpak Bharat pada tahun 2018. David kemudian menyampaikan kepada Yansen di Dinas PUPR ada paket pekerjaan Peningkatan/Pengaspalan Jalan Simpang Kerajaan-Mbinanga Sitellu dengan syarat memberikan kewajiban sebesar Rp400 juta atau 10 persen dari nilai paket pekerjaan,” ujar JPU.

Mendengar itu, Rijal pun menyanggupinya. Rijal lantas memberikan sebagian uang itu di Pendopo Bupati.

Setelah diberikan, Bupati kemudian meminta agar lelang proyek dipercepat dan mengingatkan Pokja untuk memberikan uang koin sebesar 2 persen.

Setelah proyek pekerjaan diberikan, Rijal berjanji akan melunasi setelah beberapa hari kemudian. Uang sisa dari terdawka diserahkan beberapa kali melalui perantara David Anderson Karosekali.

Namun sayang, saat memberikan uang itu di rumah Remigo yag berada di Jalan Pasar Baru, Padang Bulan, Medan, ternyata tim KPK sudah membuntuti David Anderson Karosekali.

Dari tangannya diamankan uang sebesar Rp150 juta dari sisa uang terdakwa yang totalnya mencapai Rp580 juta.

“Atas perbuatannya, terdakwa diancam pidana dalam Pasal 5 ayat 1huruf a UU RI No 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana,” urai JPU.

Atas dakwaan jaksa KPK, terdakwa Rijal tidak mengajukan eksepsi. Pada pekan depan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Terdakwa yang dimintai tanggapan usai sidang, enggan berkomentar lebih jauh.

“Aku masih orang baru di dunia kontraktor. Aku juga kurang tahu budaya disana,” tandas Rijal. Kasus ini berawal saat petugas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (18/11/2018). Saat itu, KPK menangkap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu.

Remigo ditangkap bersama tiga orang lainnya dan langsung dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pukul 11.00 WIB.(man/ala)

Dinkes Medan Tak Sigap, Kuota Peserta Baru PBI BPJS Kesehatan Tak Terpenuhi

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi B DPRD Medan sangat kecewa terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, terkait persoalan data peserta baru warga Medan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Kelas III pada Maret 2019. Sebab, 80.527 kuota untuk peserta baru yang disediakan, namun dinas yang kini dipimpin oleh Edwin Effendi hanya menyerahkan data ke BPJS Kesehatan sekitar 7.000 calon peserta.

Sekretaris Komisi B DPRD Medan, Anton Panggabean menilai Dinkes Medan tak sigap dalam menyerahkan data tersebut. Padahal, sudah diberi kelonggaran waktu oleh BPJS Kesehatan hingga akhir pekan lalu. Akan tetapi, tetap juga tak mampu.

“Tak sigap mereka (Dinkes Medan), dan ini harus jadi pelajaran untuk periode berikutnya (April). Karena sangat disayangkan kalau data belum masuk juga ke BPJS Kesehatan sampai batas waktu yakni tanggal 20 setiap bulannya. Tentu, kuota tambahan untuk peserta baru tak terpenuhi lagi,” tegas Anton, Senin (25/2).

Diutarakan dia, Dinkes Medan harus serius dalam menangani persoalan ini. Pasalnya, menyangkut jaminan kesehatan warga Medan yang miskin dan tidak mampu berobat. “Percuma saja sudah dianggarkan tetapi tak dimaksimalkan dengan baik. Kalau memang tak mampu, harusnya disampaikan dari awal sewaktu penganggaran bantuan jaminan kesehatan ini,” cetusnya.

Anton melanjutkan, selain warga Medan yang miskin dan tak mampu dirugikan dari sisi jaminan kesehatan, Pemko Medan juga terkena imbasnya. Bagaimana tidak, dari program ini Pemko Medan mendapatkan dana kapitasi untuk jasa petugas puskesmas sebesar Rp7 miliar yang dibagi tiga dengan Pemko Binjai dan Pemkab Langkat.

“Makanya, selain warga Medan yang dirugikan, Pemko juga dirugikan dari sisi pendapatan dana kapitasi. Untuk itu, bulan berikutnya hal ini jangan sampai terulang lagi dan kita minta Dinkes Medan sigap untuk memaksimalkan anggaran bantuan jaminan kesehatan yang sudah dialokasikan,” tegasnya.

Tak jauh beda disampaikan Anggota Komisi B DPRD Medan, Rajuddin Sagala, Kepala Dinkes Medan yang baru harus benar-benar menyikapi dengan serius. “Sangat disayangkan memang kalau kuota tambahan untuk peserta baru PBI tidak dimanfaatkan dengan baik. Sebab, dananya sudah dianggarkan dan tinggal menyerahkan data saja,” ucapnya.

Meski begitu, sambung Rajuddin, ia mengaku masih memakluminya karena kepala Dinkes Medan sekarang ini baru dilantik beberapa hari. Namun semestinya dapat dimaksimalkan karena pegawai Dinkes Medan tidak berganti.

“Harusnya bisa dikirim datanya memenuhi kuota sekitar 80 ribu lebih, karena pegawai Dinkes Medan masih tetap yang lama. Jadi, jangan sampai tunggu ada permasalahan mencuat ke permukaan baru di situ sibuk,” pungkas dia.

Diketahui, sebanyak 80.527 kuota peserta baru warga Medan PBI BPJS Kesehatan Kelas III pada bulan Maret 2019 dipastikan tak terpenuhi. Hingga batas waktu yang telah ditentukan BPJS Kesehatan Medan sampai akhir pekan lalu, Dinkes Medan hanya mengirimkan data calon peserta baru tak sampai 10 persen.

Oleh karenanya, penambahan anggaran sekitar Rp22 miliar dari APBD 2019 yang dialokasikan untuk jaminan kesehatan warga Medan tahun ini tak efektif. Akibatnya, penambahan uang negara itu pun bakal menjadi selisih lebih penggunaan anggaran (silpa).

Apalagi, pada periode Januari dan Februari tahun ini Dinkes Medan sama sekali tak mengirimkan data calon peserta baru tersebut ke BPJS Kesehatan. Hal ini disebut-sebut lantaran Dinkes Medan bersikukuh data warga Medan yang menjadi calon peserta baru harus diverifikasi Dinas Sosial (Dinsos) Medan.

Padahal, Komisi B DPRD Medan telah menyarankan agar data calon penerima bantuan kesehatan ini tak perlu diverifikasi Dinsos. Melainkan, cukup verifikasi dari Dinkes saja. Alasannya, persoalan kesehatan bukan ranahnya Dinsos Medan tetapi Dinkes Medan. Sebab, Dinsos Medan menyangkut masalah kemiskinan.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Medan, Supriyanto mengatakan, hingga Jumat (22/2) pekan lalu Dinkes Medan hanya mengirimkan data warga Medan calon peserta baru PBI sekitar 7 ribuan. “Data (calon peserta baru PBI untuk periode Maret 2019) dari Dinkes Medan memang sudah masuk ke kita, dua tahap. Totalnya, hanya sekitar 7 ribuan dengan rincian tahap pertama 2.800 dan tahap kedua 4 ribu lebih,” ungkap Supriyanto saat dihubungi melalui sambungan seluler, akhir pekan lalu.

Diutarakan Supriyanto, 7 ribuan data calon peserta baru PBI yang masuk ke pihaknya belum tentu seluruhnya diterima. Sebab, data tersebut harus dikroscek atau diverifikasi kembali. “Pasti kita validasi lagi data tersebut. Dari 7 ribuan data yang masuk, kalau 50 persennya saja lolos validasi maka sudah hebat. Karena, kemungkinan ada yang sudah menjadi peserta mandiri tetapi menunggak bayar iuran dan lain sebagainya,” ujarnya. (ris/ila)

Sopir Taksi Online Unjukrasa, Minta Gubsu Tutup TPI

Triadi Wibowo/Sumut Pos CEGAH: Petugas kepolisian mencegah pengemudi angkutan online Grab individu (prioritas) yang coba menghentikan kendaraan pengemudi Grab online lainnya saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (25/2). sopir tersebut menyebutkan mereka sopir Grab individu yang tidak dibawah naungan vendor PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (PT TPI).
Triadi Wibowo/Sumut Pos
CEGAH: Petugas kepolisian mencegah pengemudi angkutan online Grab individu (prioritas) yang coba menghentikan kendaraan pengemudi Grab online lainnya saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (25/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan pengemudi angkutan online Grab kembali berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (25/2).

Para sopir tersebut menyebutkan, mereka sopir Grab individu yang tidak di bawah naungan vendor PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (PT TPI).

Dalam aksinya, puluhan sopir itu meminta agar Gubsu Edy Rahmayadi membubarkan PT TPIn

Mereka protes sejak operator dan kendali operasional dipegang PT TPI, pendapatan mereka sebagai sopir angkutan online berkurang.

“Sikap operator yang memberikan prioritas order penumpang kepada mitra yang tergabung dalam perusahaan vendor PT TPI membuat kami sekarang susah mendapatkan penumpang,” ujar salah seorang sopir Grab, Rahmat Kristian.

Ia menyebutkan, bahwa mereka harus bertemu dengan Gubsu, agar aspirasi mereka dari demo sebelumnya terpenuhi yakni meminta gubernur menutup PT TPI. “Grab memberikan prioritas order pada mitra driver yang tergabung dalam perusahaan vendor itu, karena mereka menyicil mobil dengan cara dipotong langsung,” katanya.

Sementara mereka yang merupakan sopir individual juga mengatakan punya kebutuhan. Sebagian besar juga harus membayar kredit mobil. “Akibat kurangnya order, banyak unit rekan kita yang ditarik leasing,” katanya.

Dalam unjuk rasa itu, para pendemo ikut membawa mobilnya. Hampir ratusan kendaraan mereka diparkirkan di sekitar lokasi kantor Gubsu. Akibatnya aksi yang dilakukan sejak pagi tersebut menimbulkan kemacetan di sekitaran Jalan Diponegoro Medan.

Aksi mereka hingga sore hari juga tidak membuahkan hasil. Mereka tidak berhasil bertemu dengan Gubsu Edy Rahmayadi. “Kami disuruh bertemu gubernur nanti malam di rumah pribadinya. Dan berhubung waktu demo sudah habis, maka ini kita bubarkan,” ucapnya.

Massa pun menunjuk beberapa perwakilan mereka sebagai sopir online individu untuk bertemu dengan Gubsu perihal membicarakan tuntutan mereka tersebut. (prn/ila)

Fokus Bayar Utang, Pemprovsu-DPRD Sahkan RPJMD 2018-2023

Pran Hasibuan/sumut pos TEKEN: Gubsu Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman meneken berita acara pengesahan RPJMD Provsu 2018-2023. , di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jl. Imam Bonjol Medan, Senin (25/2). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
Pran Hasibuan/sumut pos
TEKEN: Gubsu Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman meneken berita acara pengesahan RPJMD Provsu 2018-2023.
, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jl. Imam Bonjol Medan, Senin (25/2). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprovsu dan DPRD Sumut akhirnya sepakat mengesahkan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumut 2018-2023, melalui sidang paripurna di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (25/2).

Namun, sesuai keinginan Gubsu, tahun ini Pemprovsu akan fokus membayar kewajiban berupa utang dana bagi hasil (DBH) ke kabupaten/kota.

Dalam RPJMD tersebut, ada dua catatan penting Pansus DPRD Sumut tentang RPJMD 2018-2023 yang mesti diperhatikan dan ditindaklanjuti Pemprovsu. Pertama, Pemprovsu diminta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang direncanakan akan mencapai Rp18 triliun pada 2023.

“Ini tentu harus menjadi perhatian serius dengan melakukan optimalisasi sumber potensi pendapatan Provinsi Sumut. Selain itu pada sektor pendidikan, telah menjadi target Pemprovsu menyediakan SMA/SMK sederajat setiap kecamatan khususnya pembangunan SMK disesuaikan dengan potensi unggul daerah itu,” ujar Anggota Pansus Muhri Fauzi Hafiz membacakan pandangan akhir pansus.

Hal urgen kedua, lanjutnya, pada sektor pariwisata dimana Pemprovsu juga telah meningkatkan target kunjungan wisatawan mancanegara dari 320 ribu pengunjung menjadi 500 ribu pengunjung per tahun. “Namun penetapan target pengunjung wisman itu masih jauh dari target nasional yaitu satu juta pengunjung. Oleh karenanya diminta kepada Pemprovsu khususnya Disbudpar agar dapat menaikkan target kunjungan wisman mengingat Danau Toba salah satu KSPN,” ujarnya.

Gubsu Edy Rahmayadi sebelumnya memaparkan sejumlah bidang dalam RPJMD yang merupakan visi misinya dan wakilnya, Musa Rajekshah (Ijeck) saat kampanye lalu. Sebagaimana visi mereka menjadikan Sumut yang maju, aman dan bermartabat, Pemprovsu sudah membuat sasaran pembangunan; membangun desa, menata kota.

Pencapaian sasaran utama pembangunan ini menurut Edy, dilakukan melalui serangkaian program unggulan yang memiliki daya ungkit yang akan mendorong terjadinya ‘lompatan’ dalam pembangunan Sumut kedepan. Yakni pada bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, infrastruktur, serta bidang pertanian dan pariwisata.

“Pembangunan Sumut lima tahun ke depan bukan hanya pada infrastruktur semata, tetapi juga peningkatan sarana dan prasarana di bidang pendidikan dan kesehatan dalam rangka mewujudkan SDM yang berdaya saing dan berkualitas untuk dapat memenuhi pasar kerja,” katanya.

Utang

Kepala Bappeda Sumut H Irman mengakui, sesuai keinginan Gubsu, tahun ini Pemprovsu akan fokus membayar kewajiban berupa hutang dana bagi hasil (DBH) ke kabupaten/kota. Meski demikian menurut dia, bukan berarti sektor pembangunan lain luput dari perhatian Pemprovsu.

“Gubsu memang gak mau kita berutang lagi ke kabupaten dan kota. Makanya APBD 2019 juga sudah dialokasikan untuk bayar kewajiban. Tapi kita tetap ada membangun salah satunya di bidang infrastruktur,” katanya.

Apalagi, imbuh dia, pusat tetap punya rencana proyek strategis nasional (PSN) yang sejak 2015 sudah tertuang dalam perpres. Salah satunya dalam hal pengembangan KSPN Danau Toba, dan infrastruktur jalan tol serta lainnya yang diharapkan menjadi bangkitan ekonomi bagi masyarakat Sumut.

Kepala BPKAD Setdaprovsu, Agus Tripriyono mengakui bahwa pihaknya sudah mulai melakukan cicilan utang DBH kepada Pemko Medan, mengingat paling besar kewajiban itu harus dibayarkan Pemprovsu terhadap ibukota Provinsi Sumut.

“Pemko Medan paling besar kita bayarkan. Dan itu sudah kita lakukan (cicilan). Rencana kita siang ini (kemarin, Red), akan dibayarkan yang untuk pajak air permukaan dan PBB-KB. Intinya kabupaten/kota jangan khawatir, kewajiban itu akan kita bayar. Karena pak gubernur mau hutang di 2019 ini juga kita bayar, jadi gak ada lagi hutang-hutang kita,” katanya.

Sebenarnya, kata dia, jika PAPBD Sumut 2018 lalu disepakati maka pembayaran utang tersebut tidak akan tersendat. Tapi karena ketiadaan PAPBD itu, maka menurutnya terbawa dan menjadi beban di APBD 2019. “Sehingga angkanya menjadi besar, karena jumlahnya besar memang. Untuk 2017 (hutang DBH) kita sekitar Rp300 M, di 2018 sekitar Rp800 M lebih ditambah lagi hutang 2019 sekitar Rp2 triliun lebih, jadi sudah kita alokasikan Rp3 T lebih hutang DBH,” katanya. (prn/ila)

Bilal Mayit Diusulkan Jadi Honorer, Pemko Medan Mempersilakan

Muslim Harahap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Kota Medan.
Muslim Harahap
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Usulan Komisi B DPRD Medan tentang bilal mayit jadi honorer mendapat respon positif dari Pemko Medan. Usulan tersebut dipersilahkan untuk diperjuangkan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan, Komisi B harus menyampaikan usulan itu kepada pemerintah pusat yakni Kementerian Pendayagunaan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). “Silahkan saja kalau usulan Komisi B seperti itun

tapi mereka harus ajukan ke Kemen PAN-RB. Sebab, keputusan semua ada di sana bukan kita,” kata Muslim, kemarin.

Diutarakan dia, apabila ada keputusan dari pusat untuk membuka penerimaan honorer untuk bilal mayit maka pihaknya siap. “Kalau sudah diputuskan pusat (Kemen PAN-RB) untuk membuka penerimaan, tentu kita buka. Tapi, kalau belum ada ya kita pun tidak bisa membuka penerimaannya,” tutur Muslim.

Meski begitu, lanjut Muslim, sepengetahuan dia bahwa penerimaan honorer sudah ditutup sejak tahun 2015. Oleh sebab itu, kalau dibuka penerimaan bilal mayit menjadi honorer maka tentunya melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. “Seingat saya, bilal mayit ada menerima bantuan honor yang dialokasikan dari APBD Kota Medan. Jadi, ya sudahlah kalau begitu,” ucapnya.

Muslim melanjutkan, apabila bilal mayit diangkat jadi honorer dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan terhadap yang lainnya. Bahkan, dikhawatirkan muncul persoalan baru. “Seumpamanya diangkat jadi honorer, nanti mereka minta pula jadi PNS. Lalu, yang lain bagaimana, pasti merasa cemburu minta juga diangkat. Kalau sudah begitu, jadi persoalan lagi nantinya,” pungkas dia.

Hal senada disampaikan Kepala Bagian Agama Setda Kota Medan, Adlan. Namun, Adlan enggan berkomentar lebih jauh. Hal itu lantaran bukan kewenangan pihaknya. “Bilal mayit itu Bagian Sosial dan Pendidikan, bukan Bagian Agama. Kalau meminta diangkat jadi honorer, ya ajukan saja tapi bukan kita yang memutuskan tapi pusat,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri mengusulkan agar Pemko Medan jangan hanya mengangkat tenaga honorer guru saja, melainkan bilal mayit juga. Sebab, keberadaan bilal mayit sangat dibutuhkan dan terlebih yang ada saat ini sebagian telah berusia cukup tua.

Menurut Irsal, para bilal mayit ini nantinya ditempatkan di setiap kelurahan pada masing-masing kecamatan yang ada di Kota Medan. Paling tidak, setiap kelurahan ada satu petugas honorer bilal mayit.

“Kita ketahui sendiri, bilal mayit yang ada di Medan sebagian besar sudah banyak yang uzur atau usianya tak muda lagi. Oleh sebab itu, harus ada regenerasinya,” kata Irsal.

Diutarakan dia, APBD Kota Medan yang cukup besar sekitar Rp6,11 triliun diharapkan mengalokasikan gaji atau upah jasa mereka. Pasalnya, tenaga dan tanggung jawab bilal mayit sangat dibutuhkan.

“Sebagai tahap awal, gaji mereka di bawah UMK (Upah Minimum Kota) Medan dulu. Paling tidak, setengah dari UMK atau sewajarnya, misalnya Rp1,5 juta. Namun, apabila APBD Kota Medan cukup maka kenapa tidak dibayar sesuai UMK,” sebut Irsal.

Irsal mengaku, di kawasan tempat tinggalnya yakni Kelurahan Suka Maju, bilal mayit sudah berusia hampir 72 tahun. Bayangkan saja, jika satu hari ada empat warga yang meninggal, maka dikhawatirkan mereka ikut ‘dimandikan’. Hal itu lantaran kelelahan karena usianya yang senja.

“Makanya, kalau ada regenerasinya tentu berkesinambungan. Apalagi, menjadi bilal mayit ini bukan sembarangan orang. Jadi, Pemko Medan jangan hanya membuka pegawai honorer untuk guru saja. Melainkan, bilal mayit juga harus dibuka karena memang dibutuhkan,” tegas anggota dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Ia berharap, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) agar wacana ini bisa segera terealisasi. “Nantinya, honorer bilal mayit tersebut masuk ke dalam Bagian Agama Pemko Medan,” imbuhnya. (ris)

Janjikan Masuk PNS Rp85 Juta, Korcam Disdik Marelan Lakukan Penipuan

Ilustrasi/penipuan
Ilustrasi/penipuan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum Kordinator Kecamatan Dinas Pendidikan (Korcam Disdik) Marelan, Drs Semangat Dwikora Tarigan melakukan penipuan masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan membanderol harga Rp85 juta.

Korbannya adalah Helmidawati br Tarigan (29), warga Pasar II Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Saat itu, korban hanya menyetor kepada Semangat senilai Rp67,5 juta, tak sampai Rp85 juta seperti yang diminta Semangat.

Menurut keterangan korban, kasus penipuan itu terjadi pada tahun 2014. Awalnya, ibu kandungnya mendapat tawaran dari temannya Marniati br Tarigan bisa memasukkan ASN melalui Korcam Disdik Marelan.

Dari situ, ibu kandungnya bersama temannya dan Korcam Disdik Marelan melakukan pertemuan. Ibu kandungnya diminta untuk membayar uang senilai Rp 85 juta, agar dirinya bisa masuk ASN di sekolah dasar (SD) di Deliserdang. “Waktu itu, saya masih guru honor di Aceh. Karena ada tawaran itu, maka saya pulang ke Medan agar dimasukkan ASN sama Pak Semangat itu,” cerita Helmidawati, Senin (25/2).

Setelah ada kesepakatan, kata wanita berusia 29 tahun ini, ibunya memberikan yang secara bertahap dengan cicilan pertama Rp 10 juta hingga mencapai Rp67,5 juta hingga Tahun 2015.

Setelah uang itu disetor, ternyata oknum Korcam Disdik Marelan itu telah melakukan penipuan. Ia bersama ibunya terus dijanjikan, hingga akhirnya ASN itu tidak jelas sampai sekarang.

“Ibu saya terus kasih uang, karena gelagatnya sudah menipu. Ibu saya tidak berikan uang itu sampai Rp85 juta. Jadi, sampai sekarang, janji masuk ASN itu tidak jelas. Pak Semangat itu sudah menipu kami,” ungkap Helmidawati.

Sejak penipuan itu, lanjut Helmidawati. Ia dan ibunya terus mengejar janji dari Korcam Disdik Marelan tersebut. Ternyata, pejabat Disdik Marelan itu lepas tangan setelah mengambil uang puluhan juta dari mereka.

“Sejak itu, kami minta ganti uang telah diambil Pak Semangat. Tapi, dia menghindar. Kami punya bukti kwitansi pengambilan uang yang diterimanya. Kalau dia tidak punya etikad baik, kami akan laporkan kasus ini ke polisi,” cetusnya.

Disesalkan wanita yang kini sehari – hari berjualan di Pasar 5 ini, pejabat di Dinas Pendidikan Kota Medan untuk mengambil tindakan terhadap Korcam Disdik Marelan yang telah mencoreng nama baik Dinas Pendidikan.

“Ini sudah penipuan, sudah selayaknya dia diberi sangsi. Bisa jadi, banyak korban lain yang dilakukannya. Makanya, kami berharap dia mau memulangkan uang kami, sebelum kami bawa masalah ini ke hukum,” kata Helmidawati.

Terpisah, Drs Semangat Dwikora Tarigan dikonfirmasi mengakui telah mengambil uang dari korban, ia menjanjikan ingin memasukkan korban menjadi ASN di salah satu guru di Deliserdang. Hanya saja, upaya yang dilakuannya gagal.

“Sebelumnya ada dua orang saya masukkan berhasil. Entah kenapa, yang ini gagal. Memang uangnya ada saya ambil, tapi sudah habis. Saya janji mau mulangi,” ucapnya.

Ia pun tidak membantah, uang tersebut telah digunakannya untuk pribadi dan tidak berencana menipu korban. Hanya saja, pihak yang mengurusnya tidak lagi menjabat di Dinas Pendidikan Deliserdang.

“Yang urus biasa sudah tidak bisa lagi, makanya yang aku urus ketiga ini gagal. Aku memang tidak ada uang mau mulangi uang mereka. Aku pasrah apa yang akan mereka buat,” ungkap Semangat. (fac/ila)

Terkait Pasar Kampunglalang Diserahkan Pekan Depan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PASAR_Seorang melintas di depan pasar Kampung Lalang Medan, Minggu (10/3) Revitalisasi pasar kampung lalang sudah rampung 100%.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PASAR_Seorang melintas di depan pasar Kampung Lalang Medan, Minggu (10/3) Revitalisasi pasar kampung lalang sudah rampung 100%.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polemik serah terima bangunan Pasar Kampung Lalang akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah sebelumnya terganjal beberapa persoalan salah satunya kontraktor PT Budi Mangun KSO yang dikenakan denda karena terlambat menuntaskan proyek senilai Rp26 miliar lebih tersebut, kini bangunan pasar akan diserahterimakan pada pekan depan.

Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan menyatakan, dari hasil pertemuan tertutup dengan Inspektorat Pemko Medan bersama PD Pasar dan instansi terkait lainnya disepakati serah terima dilakukan pada 5 Maret 2019 atau Selasa pekan depan.

“Kita sudah melakukan pertemuan (tertutup dengan Inspektorat, PD Pasar dan instansi terkait), bahwa serah terimanya pada tanggal 5 Maret,” kata Boydo usai melakukan pertemuan tertutup tersebut, Senin (25/2).

Boydo menyebutkan, pada waktu yang telah disepakati tersebut serah terima dilakukan antara Bagian Aset Pemko Medan kepada PD Pasar di Pasar Kampung Lalang. Untuk proses PHO dari kontraktor kepada Dinas Perkim-PR dilakukan pada beberapa hari sebelumnya.

“Jadi, saat ini dilakukan proses PHO (Provisional Hand Over) atau serah terima dari kontraktor kepada Dinas Perkim-PR beberapa hari ke depan. Setelah itu, barulah ke Bagian Aset (Pemko) dan PD Pasar,” sebutnya.

Diutarakan Boydo, setelah diserahkan resmi kepada PD Pasar maka selanjutnya pedagang bisa masuk atau menempati kios maupun lapak. “Pihak kontraktor sudah legowo menyerahkan Pasar Kampung Lalang ke Pemko. Jadi, sekarang kontraktor sedang menyusun kelengkapan administrasinya, dan menyediakan sound system atau alat pengeras suara,” tutur Boydo.

Ia melanjutkan, sound system menjadi keharusan yang disediakan oleh kontraktor. Sebab, pengadaan alat pengeras suara itu bagian dari adendum atau kontrak kerja. “Saya tidak tahu berapa jumlahnya, tapi kontraktor sudah menyanggupinya akan disediakan sesuai dengan perjanjian kontrak. Sembari berjalan, mereka juga melengkapi administrasi untuk serah terima,” paparnya.

Dia menambahkan, tidak ada lagi kendala untuk proses serah terima selain kelengkapan administrasi dan pengadaan sound system. “Tanggal 5 Maret sudah pasti serah terima dan sama-sama kita ke sana untuk memastikan, yang direncanakan pada pukul 10.00 WIB,” pungkasnya.

Sementara, Inspektur Inspektorat Pemko Medan, Ikhwan Habibi Daulay yang dikonfirmasi via seluler tak menampik Pasar Kampung Lalang akan diserahterimakan pada pekan depan. Namun begitu, sayangnya Ikhwan tak mau berkomentar banyak karena takut salah bicara. “Langsung saja tanya ke Komisi C, karena mereka yang memimpin pertemuan. Kalau saya yang menyampaikan, salah pula nanti,” ujarnya singkat.

Senada disampaikan Direktur Utama PD Pasar, Rusdi Sinuraya. Ia enggan berkomentar lebih jauh dan memilih menunggu proses serahterimakan dilakukan secara resmi. “Ya kita tunggulah. Nanti kita janji-janji keluarkan pernyataan ternyata tidak, tentu dikomplain pedagang. Makanya, kita tunggulah,” ungkapnya.

Rusdi menyatakan, pada dasarnya pihaknya siap apabila pasar tersebut sudah diserahterimakan kepada PD Pasar. Setelah itu, akan dilakukan pengundian kios atau lapak. “Jika sudah diserahkan secara resmi kepada kita, maka langsung diupayakan untuk diundi pencabutan nomor kios dan lapak. Selanjutnya, barulah pedagang bisa masuk,” tuturnya.

Dikemukakan Rusdi, pengundian kios dilakukan secara bertahap. Hal itu lantaran jumlah pedagang di pasar tersebut yang mencapai 700 lebih. “Ada 732 pedagang yang terdata untuk menempati kios dan lapak. Jadi, pengundiannya tidak bisa sekaligus tetapi bertahap misalnya sehari 200 hingga 300 pedagang,” pungkasnya. (ris/ila)