26 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 5554

Dua Kurir 100 Kg Ganja Dituntut Seumur Hidup

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua kurir 100 kilogram (Kg) ganja dengan hukuman penjara seumur hidup. JPU Aisyah Setiawati membacakan tuntutan itu di depan ketua majelis hakim, Irwan Effendi.

Kedua terdakwa masing-masing, Sahudin (28) warga Dusun Ketibung Desa Bunin Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Aceh Timur dan Asnan Ruhdi (20) warga Desa Rampah Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Aceh Timur, selama seumur hidup penjara.

“Menuntut, kedua terdakwa Sahudin dan Asnan Ruhdi agar dihukum masing-masing selama seumur hidup penjara. Menetapkan barang bukti 4 bal ganja dirampas untuk dimusnahkan,” ujar JPU Aisyah di Ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (20/2).

“Perbuatan kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 (2) juncto Pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” sambung Aisyah.

Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa dan penasehat hukumnya untuk membacakan pembelaan (pledoi) pada pekan depan.

“Sidang ditutup dan ditunda hingga Rabu tanggal 27 Februari 2019,” ucap hakim Irwan Effendi.

Usai persidangan, JPU Aisyah mengaku baru mengetahui bahwa tuntutan turun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) pagi hari.

Sehingga, ia hanya membacakan tuntutan kedua terdakwa saja, sembari mempertimbangkan penahanan keduanya yang sudah hampir habis.

“Arahan dari Kejagung, rentut (rencana tuntutan) baru diterima tadi pagi. Karena mempertimbangkan penahanan terdakwa. Makanya kita hadirkan terdakwa, saya pun nggak tau kalau rentut datang tadi pagi,” tutur Aisyah.

Dalam dakwaan JPU Aisyah sebelumnya, Rabu 1 Agustus 2018 sekira jam 12.00WIB, Adi (DPO) menyuruh kedua terdakwa untuk mengambil daun ganja sebanyak 4 karung plastik (masing-masing seberat 25 kilogram).

Adi juga meminta keduanya untuk mengantarkan barang haram itu ke Medan dengan upah per kilogram ganja Rp250.000.

Kemudian, kedua terdakwa merental mobil Daihatsu Xenia warna putih BL 1359 D milik Hasan.

“Kedua terdakwa menuju Medan dengan mengendarai mobil rental tersebut sambil membawa 100 kilogram ganja dari rumah Adi. Adi sendiri berangkat duluan ke Medan dengan mengendarai kereta Yamaha R15. Pada Kamis tanggal 2 Agustus 2018 sekira pukul 23.00 WIB, kedua terdakwa singgah di warung makan, Binjai,” kata Aisyah.

Pada 3 Agustus 2018 pukul 00.30 WIB, Adi menyuruh kedua terdakwa untuk datang ke Jalan Medan Binjai Km 12,8 Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Tepatnya di SPBU Sei Semayang.

Karena pembeli sudah menunggu, kedua terdakwa pun langsung bergegas menuju ke lokasi.

Sesampainya di lokasi, kedua terdakwa bertemu dengan Adi dan dua pria. Keduanya memperlihatkan 4 karung ganja kepada kedua pria yang ternyata petugas Kepolisian dari Dit Res Narkoba Polda Sumut.

Tanpa basa basi, petugas langsung menangkap kedua terdakwa. Sedangkan Adi berhasil melarikan diri. (man/ala)

YPI Tuding Djarum Eksploitasi Anak, Digunakan untuk Promosi Rokok

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Yayasan Pusaka Indonesia (YPI), menuding pihak perusahaan rokok Djarum telah melakukan eksploitasi terhadap setidaknya 23.000 anak usia 6-15 tahun yang mengikuti audisi beasiswa Djarum. Tanpa disadari, tubuh anak-anak tersebut telah dijadikan sebagai media promosi brand image Djarum.

TUDINGAN itu dilontarkan Koordinator Advokasi Pengendalian Tembakau YPI Elisabeth. Ia memiliki pemahaman serupa dengan Komisioner Penanggung Jawab Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Siti Hikmawatty.

Menurut Elisabeth, penggunaan kaus itu tanpa mereka sadari telah dimanfaatkan untuk mempromosikan produk rokok tersebut.

Mereka berisiko menjadi perokok di kemudian hari dan ini sangat bertentangan dengan UU Perlindungan Anak yang harus di lindungi dari zat adiktif

“Mereka dimanfaatkan sebagai media pemasaran sekaligus konsumen perokok pemula. Industri rokok menggunakan anak-anak sebagai iklan berjalan untuk mempromosikan produk tembakau,” ungkapnya kepada Sumut Pos, Rabu (20/2)

YPI, kata Elisabeth, mendesak dan menuntut penyelenggara Audisi Beasiswa Djarum Bulutangkis (Djarum Foundation), untuk tidak melibatkan anak dalam seluruh kegiatannya.

Selain itu, agar menghentikan eksploitasi anak dalam segala bentuk, termasuk menjadikan anak media promosi.

Ditambahkannya, sebenarnya pemerintah telah membatasi iklan dan sponsorship produk rokok sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan, maupun PP No.109 Tahun 2012.

Peraturan itu terus mendapat perlawanan dari industri rokok, dengan berinovasi mencari strategi-strategi baru untuk mengiklankan produk mereka.

“Salah satunya dengan kedok CSR (Coorporate Sosial Responcibilty), memberikan beasiswa kepada pelajar/mahasiswa dan pembinaan olahraga melalui pencarian untuk pembinaan atlit berbakat,” ungkap Elisabeth.

Sayangnya, menurut Elisabeth, masyarakat dan pemerintah masih banyak yang belum menyadari kalau strategi pemberian CSR tersebut justru sangat berbahaya.

Karena dapat merubah image produk rokok di kalangan generasi mileneal. Khususnya, anak usia 6-15 tahun yang memang belum mampu mencerna dan menganalisis suatu peristiwa.

“Mereka akan beranggapan bahwa produsen rokok sebagai produsen yang sangat peduli dengan perhatian terhadap pendidikan dan prestasi anak muda, dan rokok bukanlah sesuatu yang berbahaya bagi kesehatan mereka nantinya,” terangnya.

Berdasarkan data The Global Youth Tobacco Survey Indonesia (GYTS tahun 2014) mengungkap 46,3% remaja menyebutkan iklan memberi pengaruh besar untuk mulai merokok.

Kemudian, 41,5% remaja mengaku jika kegiatan disponsori industri rokok memiliki pengaruh untuk mulai merokok. Kemudian, 29% remaja perokok mengatakan, baru menyalakan rokoknya ketika melihat iklan rokok.

Sedangkan 8% remaja perokok mengaku, kembali merokok karena mengikuti kegiatan yang disponsori rokok.

Sebagai lembaga yang konsern pada perlindungan anak, YPI mengharapkan agar KPAI dapat memainkan peran strategis mereka untuk melakukan koordinasi dengan institusi terkait.

Seperti Kementerian Pemuda dan Olah Raga atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menolak segala bentuk CSR serta beasiswa dari produsen rokok.

“Pemerintah harus berani bertindak tegas dan menjatuhkan sanksi hukum hingga sanksi sosial terhadap produsen rokok ataupun pihak-pihak lain yang melanggar ketentuan tentang larangan iklan. Karena telah mengeksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi dan bisnis mereka,” kata Elisabeth.

“Jika hal itu tidak dilakukan, maka angka prevalensi perokok usia remaja di Indonesia akan terus meningkat dan dapat mengancam bonus demografi Indonesia yang puncaknya diperkirakan tahun 2030 mendatang,” pungkasnya. (dvs/ala)

Kritik Judi, Wartawan Koran Dikelewang

no picture
no picture

KARO, SUMUTPOS.CO – Wartawan salah satu harian terbitan Medan, Eddy Sah Putra Tarigan dianiaya dan diancam bunuh oleh orang tak dikenal (OTK). Pelipis Edy dikelewang, Rabu (20/2) sekira pukul 22.30 WIB.

Ia terpaksa dilarikan ke RSUD Kabanjahe untuk divisum. Setelah itu, Eddy melapor ke Mapolres Karo didampingi puluhan wartawan.

Kepada penyidik, Eddy menyebut peristiwa berawal dari pesan singkat pengaduan publik soal perjudian di Kabupaten Karo yang masuk ke media tempatnya bekerja. Pesan singkat tersebut kemudian tebit di halaman publik interaktif. Merasa keberatan, OTK yang diduga ‘kaki tangan’ bandar judi menganiaya Eddy.

Penganiayaan terjadi di sebuah warung di Jalan Veteran, Kabanjahe. Persis di sebelah kantor sementara Sat Narkoba Polres Karo.

Akibat penganiayaan, Eddy mengalami luka serius di bagian kepala kena sabetan benda tajam yang memang telah disediakan OTK itu. “Kita buat laporan penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan dengan STPL/113/II/2019/SU/RES T.KARO,” kata korban.

“Akan segera kita tindaklanjuti laporan korban,” ujar Wakapolres Tanah Karo, Kompol Edward Nauman Saragih SH di Mako Polres saat ditemui wartawan.(deo/ala)

3 Maling Mobil Diringkus, Posisi Kendaraan Diketahui Melalui GPS

IST/SUMUT POS TERSANGKA: Ketiga tersangka maling mobil diamankan di Mapolsek Delitua.
IST/SUMUT POS
TERSANGKA: Ketiga tersangka maling mobil diamankan di Mapolsek Delitua.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga maling mobil Mitsubishi L 300 milik Robinta Sembiring Depari diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Delitua.

Mobil hilang saat parkir di depan sebuah warung kopi, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan. Persis di depan SMP Negeri 31 Medan, Selasa (12/2) lalu.

Ketiga tersangka masing-masing, Budiman Gurusinga alias Bapak Alpin (47) warga Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang; Jhonatan Sembiring Depari alias Jhon (42) warga Jalan Bunga Raya Gang Nusa Indah, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang dan Gelora Tarigan alias Lira (44) warga Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Dari para pelaku, polisi menyita 1 unit mobil merk Mitsubishi L 300 jenis pick up tanpa plat nomor, 1 unit mobil Toyota Avanza BK 1563 KU, 3 unit HP dan plat nomor BK 8773 RE.

Kapolsek Delitua, Kompol Efianto mengatakan, pencurian itu terjadi saat korban memarkirkan mobilnya di lokasi lalu korban duduk dan minum kopi di warung tersebut. Tak lama, tiga tersangka masing-masing atas nama Budiman, Jhonatan dan Purnama Irawan (DPO) melintas dengan mobil Avanza.

“Setelah melihat mobil korban di pinggir jalan, tersangka berputar arah dan berhenti di samping mobil tersebut. Tersangka Purnama mendekati mobil korban, sementara Budiman dan Jhonatan menunggu di dalam mobil Avanza, sambil memantau situasi,” ujar Efianto, Rabu (20/2).

Kemudian, tersangka Purnama membobol kunci pintu dan kunci kontak mobil korban menggunakan kunci letter T. Setelah mesin hidup, dia membawa mobil L 300 tersebut ke Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Sementara, Budiman dan Jhonatan mengikuti di belakang. “Setelah sampai di sana, mobil korban dibawa ke bengkel Gelora dan dia langsung menelpon pembeli mobil atas nama Tison (DPO). Setelah sepakat, Tison kemudian membayar dan menyerahkan uang senilai Rp25 juta kepada Budiman,” ungkap Efianto.

Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Delitua. Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi. Beberapa jam kemudian, mobil korban yang hilang terdeteksi melalui sinyal GPS sedang berada di Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah. “Tim kemudian berangkat ke lokasi dan berhasil menemukan mobil korban sedang terparkir di bengkel tersangka Gelora Tarigan. Dia pun mengatakan kepada polisi kalau mobil itu diantarkan oleh tersangka Budiman bersama dua orang temannya,” sebut Efianto.

Tak ingin buruannya kabur, polisi meminta Gelora memancing Budiman. Gelora kemudian menghubungi ponsel Budiman dan berpura-pura meminjam uang untuk biaya berobat mertuanya yang sedang sakit.

Budiman menyanggupinya dan meminta Gelora datang ke Bandar Baru di penginapan Florida.

“Sesampainya di sana, polisi hanya berhasil mengamankan Jhonatan. Kemudian dari Jhonatan polisi melakukan pemancingan lagi terhadap Budiman untuk berjumpa di Desa Bokum,” ungkap Efianto.

Lagi-lagi polisi sempat tak berhasil menemukan Budiman. Tak berapa lama kemudian, tersangka Budiman berhasil diamankan saat sedang duduk di pos depan penginapan Florida. Saat Budiman ditangkap, tersangka Purnama Irawan yang sedang berada di dalam penginapan langsung kabur begitu tau ada polisi datang.

“Ada tiga tersangka yang diamankan, dua lagi masih diburu salah satunya penadah. Ketiga tersangka kami menggunakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara,” pungkas Efianto. (dvs/ala)

Dua Kurir Sabu Jaringan Internasional Diadili

AGUSMAN/SUMUT POS SIDANG: Dua terdakwa kurir sabu jaringan internasional diadili.
AGUSMAN/SUMUT POS
SIDANG: Dua terdakwa kurir sabu jaringan internasional diadili.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua kurir sabu seberat 53 kilogram menjalani sidang perdana di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (20/2) sore.

Kedua warga Aceh tersebut, merupakan kurir jaringan narkotika Internasional yang diamankan petugas BNN. Keduanya masing-masing, Zainal Abidin (34) dan Bahlia Husen (39).

Jaksa penuntut umum (JPU), Rahmi Shafrina, dalam dakwaan mengungkapkan, terdakwa Zainal Abidin dan Bahlia Husen (berkas terpisah) ditangkap saat hendak menjemput sabu seberat 53 kg dari terdakwa Junaidi Siagian, Syahrial, Nurdin, Elpi Darius dan Zainuddin (berkas terpisah).

Sabu itu, sebelumnya didapat dari Malaysia yang dibawa naik boat dari perairan Tanjungbalai.

Sambil menunggu barang haram itu tiba, kedua terdakwa sempat berkeliling-keliling Kota Medan. Sekitar dua jam berkeliling, kedua terdakwa dikabari Junaidi bahwa mereka sudah dekat ke Medan. “Terdakwa lalu menelepon Junaidi Siagian dengan mengatakan, sampai di mana, lalu Junaidi Siagian menjawab, sudah di Berastagi. Kemudian terdakwa bersama bersama Bahlia Husen, lalu singgah di Durian Sibolang,” urai JPU Rahmi Shafrina di hadapan majelis hakim yang diketuai Irwan Effendi.

Setelah itu, mereka beranjak menuju Fly Over Simpang Pos dan berhenti di sebuah mini market. Kemudian mereka pergi lagi ke arah Jalan Ringroad.

“Saat sedang mengendarai mobil itu, mobil terdakwa langsung dihadang petugas BNN yang sebelumnya mendapat informasi adanya transaksi narkotika jaringan Malaysia, Labuhanbatu, Medan yang dilakukan oleh terdakwa dan Bahlia Husen dan Zainal Abidin,” kata JPU.

Setelah ditangkap, dari para terdakwa dibawa ke rumah kontrakan Bahlia Husen. Dari sana petugas mengamankan satu buah mobil Mitsubishi yang akan digunakan membawa sabu tersebut.

Atas pemufakatan kedua terdakwa yang mencoba jadi kurir sabu, keduanya terancam hukuman mati.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana pasal 114 ayat (2) Juncto pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas JPU.

Usai mendengarkan dakwaan, hakim mengingatkan para terdakwa untuk menerangkan semuanya di persidangan. “Kalian nanti punya hak untuk menerangkannya di persidangan. Nanti jika ada saksi dan BNN bisa kalian tambahi jika salah,” tandas hakim.(man/ala)

Pemko & Pemprovsu Harus Duduk Bersama, Niat Gubsu ‘Memerdekakan’ Lapangan Merdeka Disambut Positif

Triadi wibowo/Sumut Pos_ Wisata Kuliner malam Merdeka Walk di jalan Balaikota, belum lama ini.
Triadi wibowo/Sumut Pos_
Wisata Kuliner malam Merdeka Walk di jalan Balaikota, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keinginan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memerdekakan Lapangan Merdeka Medan disambut baik sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Peduli Lapangan Merdeka Kota Medan-Sumut.

Aktivis yang terdiri dari beragam latar belakang pendidikan dan profesi ini menganggap, Medan sebagai Ibukota Sumatera Utara dianggap sebagai cerminan dari Provinsi ini. “Gubernur sudah ada niatnya. Ini sesuatu yang positif untuk menata ulang Lapangan Merdeka untuk dikembalikan lagi luasnya,” ujar Miduk Hutabarat, arsitek yang juga aktivis KMS Peduli Lapangan Merdeka Medan-Sumut.

Miduk menilai, Lapangan Merdeka merupakan ruang siaga bencana dan ruang terbuka non hijau. Namun kondisi lapangan yang dulunya dijadikan sebagai ruang publik, kini menjadi bisnis. Hal ini menurut dia ditandai dengan berdirinya bangunan di sekeliling lapangan, adanya tembok penyekat seperti pagar yang membatasi lapangan itu.

Ruang publik, lanjutnya, seolah dibatasi dengan adanya batasan-batasan bangunan di sekililing lapangan. Padahal, katanya, berdasar Perda Nomor 13 tahun 2011, Lapangan Merdeka merupakan ruang siaga bencana. “Artinya tempat terbuka yang tidak boleh dibatasi dengan sekat pagar, adanya bangunan,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, berdasarkan Permen No.9 tahun 2009 disebutkan bahwa Lapangan Merdeka adalah ruang terbuka non hijau. Maksudnya, kata Miduk, lapangan tersebut berupa lapangan tanpa ada penghijauan. Ia mengatakan, kedua aturan tersebut sebenarnya sudah dijelaskan dalam fungsi Lapangan Merdeka. “Boleh ada fasilitas pendukung seperti parkir, tapi bukan gedung yang disekat dengan dinding,” katanya.

Atas dasar ini, pihaknya mendorong Pemprovsu dan Pemko Medan untuk duduk bersama membahas wacana dimaksud. Sebab hal tersebut sudah menyangkut dengan kepentingan publik.

“Kalau masalah kontrak antara Pemko Medan dan rekanan, kan bisa ditinjau ulang. Untuk bisnis kan sudah ada tempatnya. Kalau untuk konser yang jumlahnya 5.000 sampai 10.000 kan ada di Polonia,” ucapnya.

Kata Miduk, perjuangan untuk mengembalikan Lapangan Merdeka sesuai peruntukan sudah lama mereka perjuangkan. Sejak keberadaan Merdeka Walk 2006, pernah diperjuangkan namun terhenti pada masa T Rizal Nurdin sebagai Gubernur Sumut dan Abdillah sebagai Wali Kota Medan. “Sebelumnya kita memberikan tagline Save Lapangan Merdeka. Tahun ini tagline-nya Kemerdekaan Lapangan Merdeka,” katanya.

Sejarawan dari Universitas Negeri Medan Ichwan Azhari menyampaikan bahwa ditinjau dari sejarah, Lapangan Merdeka dulunya sebagai ruang publik. Artinya, siapapun bebas keluar masuk ke sana.

Melihat kondisinya saat ini, kata Ichwan, dengan berdirinya sejumlah bisnis di sekilingnya Lapangan Merdeka bukan lagi ruang publik. Menurutnya sudah ada batasan bagi publik yang ingin ke sana.

“Karena ada tempat bisnis di sana, seperti Merdeka Walk, maka hanya orang yang punya duit yang ke sana. Itu artinya ada pembatasan publik untuk ke sana. Merdeka Walk bukan ikon Medan, tapi Lapangan Merdeka lah yang ikon Medan,” ucapnya.

Ichwan mengatakan, keberadaan bisnis yang dijalankan rekanan Pemko Medan dianggap mengaburkan sejarah dari Lapangan Merdeka di mata generasi saat ini. Katanya, generasi milineal lebih mengenal Merdeka Walk sebagai ikon Kota Medan ketimbang Lapangan Merdeka sendiri.

“Boleh ditanya ke generasi sekarang ikon Medan itu apa? Sebagian besar tahunya Merdeka Walk. Untuk itulah Lapangan Merdeka perlu dikembalikan fungsinya seperti dulu,” ucapnya.

Ia ceritakan bahwa Lapangan Merdeka dulunya sebagai tempat memproklamirkan kemerdekaan pada 6 Oktober 1945. Pada zaman Belanda, tempat itu digunakan untuk umum. Jadi, setiap kota pasti ada ruang memorinya salah satunya adalah Lapangan Merdeka.

“Lapangan Merdeka sebagai tempat memproklamirkan kemerdekaan merupakan tempat yang dianggap penting. Kalau untuk bisnis kan bisa di mana-mana,” pungkasnya. (prn/ila)

Gelar Patkor Malindo di Belawan, TNI AL & TLDM Malaysia Jaga Selat Malaka

Fachril/sumut pos PATROLI: Dua kapal yang bersiap untuk patroli menjaga keamanan Selat Malaka. Partoli ini adalah Kordinasi Malaysia - Indonesia (Patkor Malindo) yang digelar di Lantamal I, Jalan Serma Hanafiah, Belawan.
Fachril/sumut pos
PATROLI: Dua kapal yang bersiap untuk patroli menjaga keamanan Selat Malaka. Partoli ini adalah Kordinasi Malaysia – Indonesia (Patkor Malindo) yang digelar di Lantamal I, Jalan Serma Hanafiah, Belawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Patroli Kordinasi Malaysia – Indonesia (Patkor Malindo) untuk ke 143 pelaksanaan di tahun 2019 atau 143/19 digelar di Lantamal I, Jalan Serma Hanafiah, Belawan.

Pembukaan kerja sama di bidang keamanan maritim antara TNI AL Indonesia dengan TLDM Malaysia secara resmi dibuka oleh Danguskamla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Dafit Santoso, di Gedung R. Mulyadi Mako Lantamal l, Belawan, Rabu (20/2)n

Danguskamla Koarmada I Laksmana TNI Dafit Santoso mengatakan, posisi strategis Selat Malaka yang merupakan salah satu choke point dari 9 choke points di dunia. Selat Malaka merupakan jalur pelayaran, disamping itu juga menjadi jalur perdagangan international yang memiliki lalu lintas terpadat.

“Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan keamanan di Selat Malaka. Harapannya, sasaran operasi ini dapat menjamin keamanan perairan Selat Malaka,” terangnya.

Seiring dengan perkembangan lingkungan strategis dan kompleksitas permasalahan di laut, ungkap Danguskamla, berpean penting untuk Selat Malaka, maka diperlukan peningkatan kerjasama dan koordinasi serta manajemen penanganan yang harus semakin meningkat dari waktu ke waktu.

“Patkor Malindo akan tetap berpedoman pada protap dan saling berkoordinasi selama pelaksanaan operasi serta mengutamakan keselamatan didalam melaksanakan tugas,” ujar Dafit Santoso.

Pada kesempatan itu, Pangwila 3 TLDM Laksma Mohamad Azuwan bin Harun mengatakan Patkor Malindo yang sudah dilakukan sejak lama dengan melibatkan banyak kapal perang antara kedua Negara diharapkan mampu menangani segala ancaman di Wilayah Selat Malaka.

“Kerja sama ini akan mengakrabkan dan meningkatkan hubungan baik antara kedua negara, serta terbinanya silaturahmi seluruh personel kapal perang yang terlibat dalam kegiatan Patkor Malindo,” katanya.

Pelaksanaan Patkor Malindo 143/19 ini pihak TLDM mengirimkan 2 kapal perang yaitu KD Jerai-12 Dan KD Ledang 13 yang saat tiba didermaga Lantamal l Belawan yang disambut oleh Mayor Laut (P) Tri Hermawan. M. Afandi, M.Tr. Opsla didampingi Komandan KRI Clurit-641 selaku Dansatgas dan Pejabat Lantamal l dengan Upacara Militer.

Sedangkan TNI AL melibatkan 2 Kapal Perangnya yakni KRI Clurit – 641 dan KRI Sigalu – 857. Kegiatan Patkor Malindo 143/19 akan dilaksanakan selama 15 hari dan akan ditutup pada 5 Maret 2019 di Malaysia. (fac/ila)

Saat Reses DPRD Medan Camat dan OPD Tak Hadir

istimewa/sumut pos RESES: Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu saat Reses I Tahun 2019 di Jalan Bunga Mawar No 104, Kelurahan PB Selayang II, Medan Selayang. , Selasa (19/2).
istimewa/sumut pos
RESES: Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu saat Reses I Tahun 2019 di Jalan Bunga Mawar No 104, Kelurahan PB Selayang II, Medan Selayang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu kecewa terhadap aparatur pemerintah Kecamatan Medan Selayang, Medan Johor, Medan Polonia, Medan Tuntungan, Medan Maimun dan Medan Sunggal.

Pasalnya, saat dirinya menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat lewat kegiatan Reses I Tahun 2019 yang digelar di Jalan Bunga Mawar Nomor 104, Kelurahan PB Selayang II, Medan Selayang, Selasa (19/2), lima dari enam camat dan dua dinas tak hadir tanpa alasan yang jelas dalam kegiatan itu.

Menurut Burhanuddin, ketidakhadiran para camat dan perwakilan dinas terkait dalam reses tersebut, merupakan sebuah pembangkangan atas instruksi Wali Kota Medan.

“Perlu saya sampaikan, ada 6 camat dan 4 dinas yang saya undang pada pertemuan ini melalui surat yang saya layangkan kepada Wali Kota Medan, untuk menghadirkan para camat maupun perwakilan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) berwenang. Tapi kenyataannya, dari 6 camat yang disurati, alhamdulillah hanya satu yang hadir yakni Camat Medan Johor,” kata Burhanuddin di hadapan sekitar 500-an warga dari enam kecamatan di daerah pemilihan II DPRD Kota Medan.

Sedangkan dari empat dinas yang diundang, yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas PK2PR, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum, hanya dua yang mengirimkan perwakilannya. Yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas PK2PR.

“Apa mereka tak menganggap Pak Eldin itu sebagai atasannya? Kalau boleh saya bilang, marwahnya Pak Wali Kota sudah tergadaikan dalam kegiatan ini. Ini perlu saya sampaikan kepada kita semua. Kalau sudah Pak Wali Kota pun yang memerintahkan, ternyata mereka tidak indahkan, sudah luar biasa ini,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan ini.

Karenanya, dia meminta kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin untuk mengevaluasi para camat dan kepala-kepala dinas yang tidak hadir dalam reses tersebut tanpa alasan yang jelas. “Mungkin mereka beranggapan kegiatan reses ini hanya seremonial belaka. Padahal ini sangat penting dan perlu. Apalagi kegiatan ini dibiayai APBD Kota Medan,” katanya.

Burhanuddin juga meminta kepada perangkat pemerintahan yang hadir saat itu, seperti kepala lingkungan dan lurah untuk menyampaikan kepada para pejabat pemerintahan yang tak hadir itu, rasa kekecewaan yang dirasakannya.

“Jadi ini perlu kedepan kita cermati. Bagi kita yang ada hubungan (dengan para camat dan kepala dinas terkait, Red), disampaikanlah betapa kecewanya saya dan 500-an masyarakat yang hadir di sini atas ketidakhadiran mereka,” tegas anggota dewan yang sudah mengemban amanah masyarakat selama dua periode ini.

Padahal menurut Burhanuddin, melalui kegiatan reses inilah dapat diketahui seperti apa aspirasi ataupun keluhan yang dirasakan masyarakat, baik dalam hal pembangunan infrastruktur, pelayanan dan sebagainya. “Tapi, saya berharap ketidakhadiran mereka itu jangan membuat acara kita ini tidak maksimal. Sangat merugi, karena apapun yng kita lakukan ini berhubungan dengan cost. Acara ini sumber dananya dari APBD Medan yang berasal dari pajak dan retribusi yang bapak ibu bayarkan ke pemerintah. Jadi kita harus punya kesadaran, jika kegiatan ini tidak bermanfaat, maka berdosalah kita,” tegasnya.

Sementara, sejumlah aspirasi disampaikan masyarakat dalam reses ini. Diantaranya terkait lampu penerangan jalan yang ada di kawasan Medan Selayang dan Medan Johor. Ada pula permintaan masyarakat agar dibangun jembatan penyeberangan orang di Jalan AH Nasution, tepatnya di persimpangan Jalan Luku I karena berdekatan dengan Fly Over Jamin Ginting. Pasalnya, di sana sering terjadi kecelakaan. Apalagi di sana banyak anak sekolah.

Ada juga soal tanah pekuburan yang sudah menyempit, sedangkan perluasan lahan sudah tidak memungkinkan lagi. Karenanya, warga berharap TPU Muslim di Simalingkar B dapat segera difungsikan.

Menyikapi aspirasi ini, Burhanuddin Sitepu meminta kepada perwakilan Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk menindaklanjutinya segera dengan melakukan suvei kelapangan. Sedangkan untuk pembangunan jembatan penyeberangan orang di persimpangan Jalan Luku I dan Jalan AH Nasution, Burhanuddin berjanji akan menyampaikan kepada Pemko Medan untuk segera ditindaklanjuti. Sedangkan untuk tanah pekuburan, Burhanuddin mengungkapkan kalau TPU Muslim di Simalingkar B sudah dapat dimanfaatkan. Hanya saja, akses menuju TPU tersebut masih terkendala.(adz/ila)

Terkait Jalan Lingkar Luar Medan Utara, Pemko Diminta Serius Membangun

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wacana pembangunan jalan lingkar Medan Utara belum terlaksana. Pemko Medan diminta serius membangun jalan altetnatif yang terbentang di Kecamatan Medan Labuhan.

Demikianlah harapan Rustam Effendi kepada Sumut Pos, Rabu (20/2).

Dikatakannya, program jalan lingkar sudah digagas masa kepempimpinan Wali Kota Medan H Rahudman Harahap. Namun, wacana terhenti di tengah jalan, tidak dilanjutkan oleh Wali Kota yang saat ini memimpin.

“Kami ingin, keseriusan Pemko Medan untuk membenahi dan membangun kawasan Medan Utara saat ini, termasuk kelanjutan rencana pembangunan jalan lingkar yang sempat direncanakan Pemko Medan beberapa tahun lalu,” ungkapnya.

Jalan lingkar yang sudah didesain terletak di Kecamatan Medan Labuhan, sebut pria berusia 49 tahun ini, mampu membuka akses sebagai jalan alternatif yang bisa menembuskan KIM melalui pinggiran tol menuju ke Perumahan Nelayan Indah.

Secara otomatis, pembangunan jalan lingkar mampu mendorong kemajuan ekonomi masyarakat dan menjadikan akses jalan untuk membuka jalur pemadam kebakaran. Bahkan, jalur itu akan membentang akses perlintasan Kelurahan Tangkahan, Martubung, Besar, Sei Mari dan Nelayan Indah di Kecamatan Medan Labuhan.

“Bayangkan saja, kalau jalan itu dibuka, bisa membuka akses untuk 5 kelurahan. Bahkan, pemukiman warga tidak lagi tertutup tol dan rel kereta api serta Sungai Deli. Makanya, kami berharap Pemko Medan segera merealisasikan jalan lingkar tersebut,” harap Rustam.

Menyikapi itu, Anggota DPRD Medan, M Nasir mengungkapkan, rencana pembangunan jalan lingkar luar (outer ringroad) di Medan Utara yang menghubungkan Kecamatan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan dan Medan Marelan belum menunjukkan realisasi.

Artinya, insfrastruktur yang ditargetkan untuk segera merealisasikan pembangunannya, karena posisi Medan Utara dinilai strategis untuk mempercepat pembangunan kawasan yang dinilai masih jauh tertinggal dari Kota Medan. Selain itu, jalan ringroad ini nantinya akan semakin mempercepat akses perdagangan dari Belawan menuju Kota Medan.

Ia selaku wakil dewan terus mendorong agar Pemko Medan yang kini dipimpin oleh Walikota Dzulmi Eldin lebih serius melakukan percepatan pembangunan jalan lingkar Medan Utara. Sehingga, bisa membuka akses untuk Kelurahan Tangkahan, Martubung, Besar, Sei Mati dan Nelayan Indah. “Ini akan terus kita dorong, agar jalan lingkar ini terwujud. Karena ini mampu meningkatkan perkembangan pembangunan dan perekonomian di Medan Utara,” beber Nasir.

Dengan demikian, kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan ini, pembangunan jalan lingkar akan dapat mendukung sarana pembangunan Islamic Centre yang terintegrasi dengan jalan tersebut.

“Saat ini, Islamic Center sudah masuk tahap pembebasan lahan seluas 22 hektar. Artinya, jalan lingkar ini sebagai penunjang akses juga. Jadi, pembangunannya harus disenirgikan, agar menjadikan icon Islam Kota Medan berkembang di Medan Utara,” terang Nasir. (fac/ila)

Prananda Surya Paloh Belanja Ikan Asin di Pasar Sei Sikambing, Harga Sembako Masih Terjangkau

istimewa/sumut pos KUNKER: Anggota Komisi I DPR RI, Prananda Surya Paloh saat kunjungan kerja ke pasar tradisional. beberapa pasar tradisional di Kota Medan, Senin (19/2) sore. IST
istimewa/sumut pos
KUNKER: Anggota Komisi I DPR RI, Prananda Surya Paloh saat kunjungan kerja ke pasar tradisional.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPR RI Prananda Surya Paloh (PSP) meng-atakan selain ketercukupan stok pangan, sejauh ini harga sembilan bahan pokok juga masih terjangkau di pasar tradisional Kota Medan.

“Harga cabai, sayur mayur, telur, ikan asin dan lainnya masih terjangkau. Berdasarkan informasi yang saya terima dari instansi terkait bahwa stok sembako di Kota Medan masih cukup. Masyarakat juga kalau belanja tidak khawatir selain harganya terjangkau stok sembako masih aman,” ujar PSP di sela kunjungan kerja ke beberapa pasar tradisional di Kota Medan, Senin (18/2) sore.

Selain mengecek harga kebutuhan pokok, Ketua Umum Garda Pemuda NasDem juga mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan para pedagang. “Pedagang bilang harga cabai merah dijual dengan harga Rp15.500 hingga Rp16.009 per kilogramnya. Sedangkan harga minyak goreng curah dijual seharga Rp10.000 perkilogramnya. Begitu juga dengan gula pasir lokal dijual di pasarannya sebesar Rp11.250 per kilogramnya,” ujarnya.

Kunker PSP dimulai dengan menyalami para pedagang di pasar tradisional Sei Sikambing, Jalan Gatot Subroto Medan. Di pasar ini selain berdialog denga para pedagang sayur, Prananda juga menyempatkan diri belanja kebutuhan pokok sehari-hari. Salah satunya dia membeli ikan asin di salah satu pasar tradisional lawas Kota Medan itu.

Usai dari situ, anggota Komisi I ini melanjutkan kunjungan ke Pasar Petisah Medan. Di sana ia tampak mengecek kelayakan bangunan pasar. Sebab Pasar Petisah menurutnya adalah salah satu pasar terbesar milik Pemerintah Kota Medan, sekaligus pusat belanja kebutuhan primer dan sekunder, tersier masyarakat Kota Medan.

Didampingi Dirut Perusahaan Pasar Daerah Kota Medan, Rusdi Sinuraya, PSP menyempatkan diri untuk berkeliling dengan menyapa para pedagang sambil berbelanja. “Kondisi pasar tradisional di Kota Medan masih baik. Kedepan Partai NasDem akan lebih memerhatikan pedagang dan kondisi pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Medan,” ujar PSP. (rel/prn)