26 C
Medan
Friday, April 17, 2026
Home Blog Page 5555

Evaluasi Pelaksanaan MoU APIP dan APH se-Sumut, Kemendagri Nilai Koordinasi & Komunikasi Masih Lemah

Prans Hasibuan/sumut pos RAPAT EVALUASI: Suasana acara Rapat Evaluasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja sama (MoU) APIP dengan APH di Convention Hotel Tiara Medan, Rabu (20/2).
Prans Hasibuan/sumut pos
RAPAT EVALUASI: Suasana acara Rapat Evaluasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja sama (MoU) APIP dengan APH di Convention Hotel Tiara Medan, Rabu (20/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Dalam Negeri menyayangkan lemahnya komunikasi dan koordinasi yang terjalin sejauh ini antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Padahal sudah ada ketentuan dan kesepakatan yang terbangun sebelumnya, bahwa APIP dan APH mesti melakukan pertemuan secara berkala.

“Minimal tiga bulan sekali. Amatan kami tidak ada terlihat pertemuan berkala antara APIP dan APH. Hal kedua, kita memang belum lahirkan SOP (Standar Operasional Prosedur), tapi insyaallah saat ini naskah final segera diterbitkan,” kata Inspektur II Kemendagri, Sugeng Hariono saat acara Evaluasi Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (MoU) APIP dengan APH Terkait Penanganan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota se Sumatera Utara 2019 di Convention Hotel Tiara Medan, Rabu (20/2).

Turut hadir dalam acara, sebagai leading sector Inspektur Provinsi Sumut, OK Hendry, Koordinator Bidang Pidsus Kejatisu, Sarjono Turip, Dirkrimsus Poldasu, Kombes Pol Rony Samtama, sejumlah kepala daerah se Sumut, para Kapolres di jajaran Poldasu, para Kasipidsus se jajaran Kejatisu, para inspektur se Sumur dan sejumlah pimpinan OPD Pemprovsu, pemkab dan pemko se-Sumut.

Sugeng Hariono mengatakan, setelah forum ini akan ada pertemuan lanjutan yang langsung dikomandoi presiden di Jakarta, guna menyinergikan APIP dan APH agar dalam implementasi tugas dan tanggung jawabnya tidak tumpang tindih atau jalan sendiri-sendiri.

“Selanjutnya nanti kami transfer ke satu sistem informasi secara online. Rencana kita pada 20 Maret (SOP) terkait ini akan diluncurkan. Apalagi ini kan berawal dari arahan presiden pada 2015. Dan dalam waktu dekat presiden akan kumpulkan kita untuk evaluasi. Salah satu yang dibahas adalah evaluasi kita atas arahan presiden tersebut,” katanya.

Selain pertemuan APIP dan APH yang belum rutin, menurut pihaknya, Forkompimda se Sumut juga belum melakukan pembahasan secara berkala tentang sinergitas keduanya, sehingga pelaksanaan penegakkan hukum dapat berjalan maksimal yang dimulai dari laporan pengaduan masyarakat (dumas).

“Idealnya dumas bisa disampaikan kepada tiga pihak, baik Inspektorat, polisi ataupun kejaksaan. Lingkup ketiga dari kerjasama kita ini sudah sama-sama kita ketahui dan tinggal dimatangkan dengan adanya SOP. Disisi lain, APIP harusnya dapat memberikan pendapat ke APH untuk menyikapi setiap dumas. Pada forum ini kita akan sepakati agar nantinya dilaporkan dalam forum nasional yang akan dipimpin presiden,” pungkasnya.

Kombes Pol Rony Samtama menegaskan, dalam konteks menyikapi dumas dan penegakkan hukum, kehadiran polisi bukan untuk merusak melainkan memperbaiki. Hemat dia, ada sejumlah hal yang perlu dicermati dari sinergitas APIP dan APH di Sumut sejauh ini.

“Pertama soal kompetensi antara APIP dan APH. Menurut saya banyak penyebabnya. Kalau kami sudah ada pelatihan dan training khusus untuk ini. Kami juga pelatihannya simultan dan konsisten. Sementara banyak teman-teman di APIP tidak berani (dalam penegakkan hukum). Ini yang perlu nanti dilaporkan ke pusat,” katanya.

Masalah kedua, lanjutnya, tak bisa dipungkiri karir ASN sebagai pejabat Inspektorat tidak bertahan lama. Padahal sebelumnya pejabat itu sudah ikut pelatihan dimana-mana, namun ketika ganti kepala daerah justru dipindah ke instansi lain. “Ketiga selain kuantitas dan kompetensi, ada sebuah pandangan mereka anggap Inspektorat tidak perlu dipintarkan. Karena kalau dia tak punya kemampuan dia lebih baik supaya bisa digiring. Padahal kalau inspektur punya kemampuan baik justru menjadi nilai plus bagi kepala daerahnya. Masalah lain yaitu anggaran operasional APIP. Dalam beberapa kesempatan kami lemparkan dumas mereka bilang anggaran sudah habis. Padahal dumas ini penting. Kita bisa dianggap prokorupsi kalau tidak menindaklanjuti dumas tersebut,” katanya.

Menjawab itu, OK Hendry menyampaikan sebenarnya soal dumas mereka terkadang dapat dari pusat, yakni kementerian/lembaga. Ia mengingatkan para kepala daerah yang hadir agar kedepan memberikan porsi anggaran lebih besar untuk APIP.

“APIP harusnya diprioritaskan karena dia sebagai ujung tombak. Terkadang APIP daerah ini tidak independen. Selain itu, kewenangannya pun terbatas. Maunya kedepan dia bisa langsung koordinasi ke Kemendagri atau minimal gubernur,” katanya seraya berharap SOP segera dibuat sehingga pihaknya bisa langsung tindak lanjuti di daerah.

Tentang kualitas APIP, OK mengamini kalau terlalu banyak tuntutan yang dirasakan APIP. Selain menindaklanjuti setiap dumas juga melakukan reviev atas anggaran dan lainnya.

“Perlu saya ingatkan ketika penandatanganan MoU, kita lebih banyak fokus di pencegahan saja. Sebab di Mabes Polri sendiri keluarkan anggaran Rp15 juta untuk satu perkara. Sementara objek yang disasar nilai korupsinya dibawah itu. Sebenarnya prinsipnya uang negara harus menjadi prioritas, bukan untuk menjaring orang sebanyak-banyaknya. Saya kira ini bisa jadi bahan pertimbangan kita bersama,” katanya. (prn/ila)

Komisi C Minta Pedagang Pasar Marelan Didata Kembali

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi C DPRD Medan, Jangga Siregar meminta kepada PD Pasar untuk mendata kembali 57 pedagang Pasar Marelan yang tidak mendapatkan meja atau kios berjualan. Apalagi, berdasarkan pengakuan pedagang bahwa mereka sudah membayar uang meja atau lapak tersebut.

“Kasihan pedagang yang sudah bayar untuk mendapatkan meja dan kios, tapi mereka belum mendapatkan lapak di Pasar Marelan. Jadi, diminta untuk mendata kembali jumlah pedagang yang belum mendapatkan lapak baik meja maupun kios,” kata Jangga, kemarin (20/2). Jangga mengaku, dirinya sudah melakukan peninjauan ke Pasar Marelan. Dari hasil peninjauan tersebut, mendesak PD Pasar menyegerakan untuk memfasilitasi ke-57 pedagang yang belum mendapatkan meja dan kios untuk berjualan.

“Prinsipnya, kita ingin agar pedagang yang sudah setahun lebih belum mendapatkan meja dan kios tidak merasa terzolimi. Artinya, mereka harus mendapatkan haknya,” ujarnya. Salah seorang pedagang Marelan, Muklis mengaku, meminta keadilan karena meskipun sudah membayar lapak hingga kini tidak mendapatkan meja dan kios. “Sudah membayar Rp3 juta, tapi belum dapat lapak juga sampai sekarang,” akunya. Tak jauh beda disampaikan pedagang lainnya, P Simanjuntak. Namun, dia telah mendapatkan lapak tetapi tidak sesuai harapan. “Saya bayar Rp15 juta, tapi hanya dikasih lapak yang berkanopi dan letaknya diatas parit,” katanya.

Sementara, Kepala Pasar Marelan, M Din Tarigan mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi 57 pedagang untuk menempati kios maupun lapak di Pasar Marelan. Meskipun, mereka belakangan mendaftarkan diri. Akan tetapi, pedagang tersebut menolak dan memilih bertahan untuk berjualan di luar bangunan pasar atau kaki lima. “Sudah kita fasilitasi 57 pedagang itu untuk masuk ke dalam berjualan. Namun, mereka tidak mau dengan alasan kios dan lapak yang diberikan sepi pembeli. Sehingga, tetap bertahan di luar (kaki lima) untuk berjualan,” kata M Din. Diutarakannya, kios dan lapak yang diberikan kepada pedagang tersebut letaknya beberapa berada di bagian dalam lantai 1 dan 2. Sebab, bagian depan lantai 1 sudah penuh dan telah dilakukan pengundian. “Mereka meminta kios/lapak di bagian depan lantai 1. Kita tidak mungkin memberikannya karena telah ditempati pedagang lain lewat pengundian. Jadi, kita tempatkan di bagian dalam lantai 1 dan sebagian lagi di lantai 2. Namun, mereka menolak dan meminta pengundian ulang,” jelasnya.

Ia menyebutkan, kios dan lapak di bangunan baru Pasar Marelan masih menampung hingga 100 lebih pedagang. Apalagi, kondisi di lantai 2 sudah tinggal finishing saja. “Jadi, yang jelas kita tidak ada niat sedikit pun untuk menipu pedagang. Maka dari itu, solusinya kepada 57 pedagang yang mengaku sudah membayar uang muka, silahkan datang ke kantor Pasar Marelan mendaftarkan diri lagi dengan membawa dokumen persyaratan,” pungkasnya. (ris/ila)

Tim Gabungan ‘Usir’ Bus AKAP/AKDP dari Loket Bus

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Gabungan Pemko Medan dikomandoi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melanjutkan kembali penertiban terhadap loket bus yang masih beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Rabu (20/2).

Kali ini penertiban dilakukan dengan ‘mengusir’ bus-bus dari loket yang masih beroperasi tersebut. Sebab, loket bus tidak diperkenankan beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.

Seperti biasa penertiban yang dilakukan selain melibatkan petugas Dishub Kota Medan, juga didukung unsur kepolisian dan jajaran kecamatan. Tercacat, ada 11 loket bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP)/Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditemui masih beroperasi.

Adapun kesebelas loket bus yang kedapatan beroperasi itu yakni PT Putra Melayu, PT Batu Bara, PT Gopas, PT KBT, PT Bayu Raja Trans, PT Parsima, PT Bintang Utara, PT Galant, PT Palapa serta PT Tao Toba Indah. Meski ada penolakan namun secara umum proses penertiban berjalan dengan lancar.

Tim gabungan memaksa seluruh bus yang ada di loket-loket bus untuk meninggalkan lokasi, sebab Pemko Medan telah menyediakan tempat yang representatif untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Terpadu Amplas. Dengan berat hati, seluruh pengemudi akhirnya meninggalkan loket bus masing-masing.

Selain menertibkan loket bus, tim gabungan juga menertibkan parkir berlapis di sepanjang Jalan Sisingamangaraja. Selain memicu kemacetan, parkir berlapir juga sangat mengganggu estetika kota. Termasuk, menertibkan kenderaan bermotor yang parkir di atas trotoar karena mengganggu dan menghalangi masyarakat pengguna jalan yang melintas.

Setelah itu, tim gabungan melanjutkan penertiban parkir liar dan berlapis di Jalan Brigjen Katamso, persisnya depan Rumah Makan Gumarang. Kenderaan bermotor yang parkir, terutama roda empat menyebabkan ruas jalan berkurang sehingga mengganggu kelancaran kenderaan yang melintas.

Selanjutnya penertiban parkir liar dan berlapis diteruskan ke Jalan Pandu, depan Stasiun kereta Api serta Jalan Ahmad Yani (kawasan Kesawan). Di tempat itu, tim gabungan melakukan penilangan terhadap 3 unit kenderaan bermotor roda empatyang kedapatan parkir sembarangan serta melakukan pengembokan terhadap ban depan. Tindakan tegas dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik kenderaan sehingga tidak parkir sembarangan kembali.

Usai penertiban, Asisten Umum Setdako Medan selaku Plt Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengatakan, penertiban akan terus dilakukan hingga kawasan Jalan Sisingamangraja terbebas dari loket bus. ‘’Kita akan terus melakukan penertiban, terlebih bagi pengusaha jasa angkutan yang tidak mengindahkan surat himbauan yang sudah kita beri sebelumnya. Tindakan penertiban ini sebagai bentuk bahwa kita tidak main-main untuk menegakan peraturan yang berlaku,’’ tegas Renward.

Di samping itu, lanjut Renward lagi, selain menertibkan loket bus, petugas juga melakukan penertiban sejumlah parkir liar yang acap kali menjadi biang kemacetan. ‘’Dishub tidak akan berhenti melakukan penertiban parkir liar dan parkir sembarangan agar bisa tertib berlalu lintas karena tertib parkir itu indah,” imbau Renward. (ris/ila)

Tekan Jumlah Stunting, Gubsu Lantik Bupati dan Wakil Bupati Langkat

PRAN/SUMUT POS Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantik Terbit Rencana Perangin-Angin dan Syah Afandin, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Langkat Periode 2019-2024 di Aula Raja Inal Siregar, Rabu (20/2).
PRAN/SUMUT POS
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantik Terbit Rencana Perangin-Angin dan Syah Afandin, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Langkat Periode 2019-2024 di Aula Raja Inal Siregar, Rabu (20/2).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melantik Terbit Rencana Perangin Angin dan Syah Afandin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Langkat Periode 2019-2024, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (20/2). Keduanya diminta dapat menyelesaikan berbagai permasalahan di Langkat, khususnya Stunting.

Hadir pada acara itu, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Ketua TP PKK Provsu Nawal Edy Rahmayadi, Wakil Ketua TP PKK Provsu Sri Ayu Mihari Musa Rajekshah, mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, Sultan Langkat Tuanku Azwar Abdul Djalil Rahmatshah Al Hajj, Tokoh Masyarakat Syamsul Arifin, Ketua DPD Partai Hanura Sumut Kodrat Shah, Wakil Ketua TP PKK Langkat Endang Kurniasih, Anggota DPRD Sumut dan Langkat, OPD Pemprovsu dan Langkat, serta unsur Forkopimda Langkat.

Gubsu Edy Rahmayadi menyebutkan, stunting merupakan salah satu masalah yang dihadapi Kabupaten Langkat. Karena itu, kepada keduanya, diminta agar menekan jumlah stunting. “Saya mau ini ditekan, jangan mau jadi juara yang negatif, bagaimana masa depan bangsa ini, jika anak-anaknya banyak kena stunting,” ujarnya.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Gubsu mengharapkan Bupati dan Wakil Bupati Langkat agar bekerja sama dengan berbagai komponen. “Rangkul itu tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda, ajak semuanya, saya yakin Pak Terbit pasti bisa,” katanya.

Khusus kepada Bupati Langkat yang baru, Gubsu juga berpesan untuk selalu bekerja sama dengan wakil bupati. Menurutnya wakil bupati sudah ditakdirkan untuk bekerja bersamanya hingga akhir masa periode nanti. “Anda tidak bisa bekerja sendirian, anda dibantu oleh wakil, andalah yang meminta rakyat agar memilih anda bersama Afandin,” katanya.

Gubsu juga berpesan, agar keduanya mampu menjadikan Langkat lebih hebat. Apalagi, banyak tokoh asal Langkat yang menjadi pemimpin. “Ada 2 gubernur yang berasal dari Langkat, ini menunjukan orang Langkat hebat-hebat, saat ini, kejayaan, kehebatan, dan bermartabatnya Langkat tergantung dari bagaimana bupati dan wakil bupatinya saat ini,” katanya.

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mengatakan, akan menjalankan apa yang telah disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi pada sambutannya. Dirinya akan menjalankan program sesuai dengan visi dan misi yang telah dibuatnya, terutama mengenai kesehatan dan pendidikan.

Mengenai stunting yang disebut Gubsu, Terbit mengatakan akan segera mengumpulkan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Langkat dan pihak terkait untuk membahas hal tersebut. “Sesuai arahan Pak Gubernur kita lihat nanti, akan kita rapatkan di OPD terkait,” ujar Terbit, usai pelantikan.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pelantikan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Langkat Tio Rita br Surbakti. Usai melantik, Ketua TP PKK Provsu Nawal Edy Rahmayadi mengharapkan agar Tio Rita dapat bekerjasama dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah kesehatan keluarga di Langkat.

“Saya sangat mengharapkan kerja keras anda. Saya berharap anda dapat bekerja sama dengan elemen terkait, bantuan dari pembina PKK juga sangat dibutuhkan untuk itu,” katanya.

Selain itu, Nawal juga mengharapkan Dekranasda Langkat dapat menjaga hasil kerajinan asli daerah itu. Tenun motif Langkat juga harus dibudayakan agar dapat berkembang dengan baik. “ Tenun motif Langkat merupakan potensi ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan lebih besar lagi,” katanya. (prn/han)

Warga Dua Desa Butuh Irigasi

no picture
no picture

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kepala Desa (Kades) Suka Pulung dan Gunung Tinggi, Kec Sirapit, Kab. Langkat, mengajukan pembangunan irigasi untuk mengairi persawahan mereka.

Usulan tersebut disampaikan saat menghadiri Musrenbang kecamatan di aula kantor Camat Sirapit, Selasa (20/2).

Menurut Kades Gunung Tinggi Nastur, irigasi tersebut sangat dibutuhkan warga. Sehingga mereka sangat berharap irigasi tersebut dapat dibangun tahun depan.

“Sumber airnya bisa diambil dari Sungai Bekulap. Kalau irigasi ini dibangun, airnya juga dapat dimanfaatkan masyarakat di Desa Suka Pulung. Luas persawahan warga sekitar 500 hektar,” ungkap Nastur.

Jika irigasi sudah terbangun, jelasnya, tentunya seluruh persawahan petani dapat diairi, dan petani bisa meningkatkan hasil pertanian. Sebab, selama ini petani hanya memanfaatkan hujan saja dan sungai.

“Jika sungai kering dan hujan tak kunjung turun, bagaimana kami bisa bercocok tanam. Untuk itu kami sangat mengharapkan irigasi bisa terbangun,” terangnya.

Senada dikatakan Kades Suka Pulung, Jamal, yang mengakui saluran irigasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat di desanya. “Selama ini petani di desa kami memanfaatkan air hujan. Kalau musim kemarau tanah sawah kami keras seperti batu,” ungkapnya.

“Kalau luas lahan persawahan Desa Gunung Tinggi dan Suka Pulung saya pikir lebih dari 500 hektar. Minta tolong kali kami pak, irigasi ini memang perlu kali kami. Karena sebagian besar masyarakat di sana petani,” tambah Jamal.

Menanggapi usulan kedua kades itu, ketua tim Musrenbang Langkat Hulu Junaidi, menyarankan agar memastikan luas lahan persawahan dan memasukkan ke usulan kecamatan melalui aplikasi.

“Luas lahan sangat menentukan. Karena ada aturannya, kalau luas lahan tidak sebanding dengan nilai bangunan, maka pengerjaan itu tidak akan dilakukan. Usulan ini sangat baik, karena mendukung program terkait swasbada pangan,” ujar Junaidi. (bam/han)

OPD Harus Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Solideo/sumut pos TERIMA: Bupati Karo Terkelin BarhamanWakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menerima hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Solideo/sumut pos
TERIMA: Bupati Karo Terkelin BarhamanWakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menerima hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menerima hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara (ORI Sumut), Selasa (19/2).

Edward Silaban dari ORI perwakilan Sumatera Utara menjelaskan, survei yang dilakukan Ombudsman merupakan amanat Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Survei yang kita lakukan adalah survei kepatuhan yang artinya kepatuhan dari pemerintah daerah dalam hal ini melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang memberikan layanan kepada masyarakat. Yang disurvei pada tahapan kepatuhan ini masih atributisasi pelayanan, atau pemampangan atribut seperti visi misi, moto, maklumat layanan, jenis pelayanan, tempat pengaduan, sarana dan prasarana pelayanan dan lain sebagainya,” kata Edward.

Penyerahan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik disaksikan Asisten Pemkab Karo, staf ahli, pimpinan OPD, Camat, BUMN/D, dan BPS. Bupati Karo Terkelin Brahmana mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman perwakilan Sumatera Utara.

“Hal ini merupakan wahana penyampaian informasi sejauhmana kepatuhan Pemerintah Kabupaten Karo terhadap Undang-Undang 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik. Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang bersifat wajib harus berpedoman pada standar pelayanan minimal yang dilaksanakan secara bertahap dan ditetapkan oleh pemerintah, dan keberadaan Ombudsman merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah NKRI,” ungkap Terkelin.

Bupati mengimbau seluruh OPD agar selalu meningkatkan standar pelayanan publik, meningkatkan akuntabilitas terhadap negara dan masyarakat. Serta saling kolaborasi, inovasi dan kreatif dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi di Kabupaten Karo. (deo/han)

Ombudsman Sumut Puas dengan Pelayanan Lapas Binjai

.
.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Ombudsman Perwakilan Sumut menyatakan kepuasannya dalam pelayanan yang sudah diberikan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai.

Kedatangan Ombudsman ini untuk melihat kesiapan Lapas Binjai, usai melakukan penandatangan integritas dan menyatakan kesiapan mereka menuju Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Ini dibeberkan Asisten Muda Ombudsman Sumut, Dedy Irsan didampingi Asisten Pratama D Sinaga saat mengunjungi Lapas Klas II A Binjai di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limaumungkur, Binjai Barat,

“Kita dari Ombudsman Perwakilan Sumut untuk pendampingan penguatan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Secara nasional, kita juga sebagai penilai untuk pencanangan zona integritas WBK dan WBBM, disuruh mendampingi,” ujar Dedy.

Kata dia, ada 2 pelayanan prima yang wajib diberikan Lapas Binjai. “Pertama ada pelayanan pemasyarakatan untuk pengunjung yang berkunjung. Kita melihat, pelayanan yang diberikan sudah standart yang ada. Seperti ruang tunggu, dan tata cara melayani yang sudah baik,” ujar dia.

“Tujuan (kedatangan ke Lapas) untuk memastikan bahwa Lapas Binjai ?sudah sesuai melakukan pemenuhan standart pelayanan publik, sehingga lebih memudahkan untuk pencanangan zona integritas mewujudkan WBK dan WBBM,” sambung dia.

Di Lapas Binjai, Dedy dan Sinaga diterima oleh Kalapas, Maju Siburian. Kalapas menunjukkan ruag pelayanan untuk pengunjung yang berkunjung. Kalapas juga menjelaskan tentang pelayanan yang harus diberikan petugas kepada pengunjung yang datang.

Setelah dari ruang pelayanan, Tim Ombudsman Sumut juga melihat ruang penggeledahan yang sudah dilengkapi dengan X-Ray. Kemudian mereka berjalan ke Pos Piket dan memasuki ruang Poliklinik di Lapas Binjai.

Usai dari sana, Tim Ombudsman Sumut juga melihat Kamar Khusus Lansia, Ruang Perpustakaan hingga Kamar 6 Blok A tempat menghuninya para tahanan atau wargabinaan. Tim Ombudsman Sumut juga sempat berkomunikasi dengan wargabinaan atau tahanan.

Terakhir, mereka mengunjungi taman hidpronik, tempat pangkas hingga melihat dapur Lapas Binjai. “?Sudah sesuai melakukan pemenuhan standart pelayanan publik sehingga lebih memudahkan untuk pencanagan menuju zona integritas mewujudkan WBK dan WBBM. Menu dan makanan wargabinaan secara umum sudah baik,” ujar dia.

“Lapas Binjai harus memenuhi pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan juga berpedoman Kemenkumham untuk masuk pencanangan integritas zona WBK dan WBBM. Tingkatkan lagi pelayanan dan saran dari wargabinaan terima juga sebagai masukan,” lanjut Dedy.

Sementara, Kalapas Binjai, Maju Siburian mengucapkan terimakasih kepada Tim Ombudsman Sumut atas kunjungannya. “Kita siap melaksanakan zona integritas WBK dan WBBM yang sudah melakukan penandatangan pada 3 Januari 2019 lalu,” tandasnya. (ted/han)

Perkokoh Struktur dan Fungsi Organisasi, JSIT Sumut Audiensi ke Gubsu dan LPMP Sumut serta Salurkan Donasi Korban Banjir

BANTUAN: Peletakan batu pertama rumah korban banjir bandang di Madina.
BANTUAN: Peletakan batu pertama rumah korban banjir bandang di Madina.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – JARINGAN Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Sumut menggelar beragam aktivitas pasca pelantikan pengurus pada 19 Januari 2019.

Beberapa kegiatan yang dilaksakan di Bulan Februari diantaranya rapat kerja, penyaluran donasi korban banjir tahap kedua, silaturrahim dengan Staf Ahli Gubsu dan Kepala LPMP Sumut.

Ketua JSIT Sumut Arbi Pasaribu MPd pada rapat kerja pengurus JSIT Sumut pada 15-16 Februari 2019 juga menetapkan delapan arahan harian. Staf Ahli Gubernur Sumut Nouval pada pertemuan di Kantor Gubsu, Kamis (14/2) meminta JSIT Sumut segera melakukan registrasi organisasi ke Kesbangpol Provsu agar legal formalnya resmi dan bisa bersinergi lebih luas lagi dengan Pemprovsu.

‘’Kebermanfaatannya untuk pendidikan juga akan lebih dirasakan. Pemprovsu terutama Bapak Gubernur sangat mendukung aktifitas-aktifitas yang mengedepankan pembinaan karakter bangsa seperti ini. Apalagi melalui sekolah-sekolah,’’ terangnya.

JSIT Sumut, kata Nauval, dapat menjadi motor penggerak anti-Hoax di Sumut melalui kepala sekolah dan guru-guru.

Kepala LPMP Sumut Afrizal saat menerima silaturahim, Selasa (19/2) menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya adalah tempatnya penjaminan mutu sekolah-sekolah.

‘“Ada delapan standar mutu. Itu adalah fokus kami. Bukan semata-mata fisik sekolah saja yang harus dibangun. Yang tidak kalah pentingnya pembangunan pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah itu. Harus sesuai standar,’’ tegasnya.

Kepala LPMP Sumut siap bersinergi menjadikan sekolah-sekolah di bawah JSIT Sumut menjadi sekolah yang berstandar nasional. ‘’Jadi, belum ada di Sumut ini sekolah yang berstandar nasional, sesuai dengan borang evaluasi yang kami bagikan untuk diisi oleh sekolah,’’ katanya.

Untuk itu, lanjut Afrizal, LPMP Sumut siap membantu dan menjadikan sekolah-sekolah anggota JSIT Sumut sebagai binaan atau bahkan sekolah model dibawah bimbingan LPMP Sumut. (dmp)

Tengah bulan, Belum Gajian, ga jadi beban, karena Rabbani Disk 50% All Item Tanpa Syarat

Promo Rabbani
Promo Rabbani

RABBANI, SUMUTPOS.CO – Ada kabar bahagia bagi konsumen brand busana muslim Rabbani di seluruh Indonesia. Sebab, Rabbani menggelar program Rabbani Diskon All Item 50%. Promo ini berlangsung 15 – 28 Februari 2019.

Guna mempermudah konsumen, Rabbani menonaktifkan syarat belanja pada diskon 50% All item kali ini. Alias Rabbani Diskon 50% All Item tanpa syarat.

GM Marketing Rabbani mengatakan, promo Rabbani diskon 50% all item tanpa syarat ini memang sengaja digelar saat pertengahan bulan. Menurutnya, diskon pertengahan bulan sangat mempermudah konsumen mendapatkan produk-produk terbaik Rabbani. “Tentunya ini permintaan konsumen. Trust mereka yang tinggi terhadap Rabbani tidak ingin kita kecewakan. Justru kita permudah dengan program diskon 50% all item,” terang Ridwan.

“Ya, tanpa syarat dan ketentuan,” tambahnya.

Seperti diketahui, kerudung instan merupakan produk “kojo” dari Rabbani. Terlebih kerudung instan anak sekolah yang sudah membumi di Indonesia. Rabbani pun dikenal sebagai brand busana muslim terlengkap di Indonesia. Kurang lebih 200 outletnya tersebar di seluruh Indonesia. Dresslim, Kastun, Dluha, Bani Batuta, dan Kemko adalah sejumlah produk favorit konsumen Rabbani selama ini.

“Alhamdulillah usaha Rabbani ini mendapatkan tempat yang spesial di hati masyarakat. Kepercayaan ini yang akan kita selalu jaga dengan mengeluarkan produk terbaik, berkualitas, serta nyaman saat dipakai segala suasana,” papar Ridwan.

GM Marketing Rabbani, Ridwanul Karim menyampaikan agar masyarakat dan konsumen Rabbani untuk segera ke outlet Rabbani terdekat. Sebab, promo diskon 50% all item tanpa syarat ini tidak berlangsung lama. “Tentunya harus segera ke Rabbani. Kami khawatir takutnya anda kehabisan,” ujarnya.

Guna mempermudah konsumen yang tidak sempat ke outletnya, Rabbani saat ini sudah memiliki website khusus belanja secara online, yaitu www.rabbanimallonline.com. “Pengiriman insyaAllah cepat dan aman. Tinggal pilih dan klik, produk Rabbani pilihan anda akan segera dikirim,” pungkasnya.

Hasil Seleksi SNMPTN 2019 Diumumkan 23 Maret

Para siswa yang mengikuti SNMPTN, beberapa waktu lalu. Total ada 110.946 siswa SMA yang lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan telah diumumkan. Namun bagi yang belum lolos, masih ada jalur lain, yaitu Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Para siswa yang mengikuti SNMPTN, beberapa waktu lalu. Total ada 110.946 siswa SMA yang lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan telah diumumkan. Namun bagi yang belum lolos, masih ada jalur lain, yaitu Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hasil seleksi SNMPTN (seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri) 2019 akan diumumkan pada 23 Maret. Sekolah dan siswa pun diimbau untuk menunggu hasil pengumuman tersebut.

“Pendaftaran SNMPTN sudah selesai. Tahapan selanjutnya menunggu pengumuman pada 23 Maret mendatang,” kata Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) 2019 Ravik Karsidi dalam pernyataan resminya, Rabu (20/2).

Dia menambahkan, sehubungan dengan perkembangan pendaftaran SNMPTN 2019 yang ditutup pada 19 Februari pukul 22.00 WIB menunjukkan, jumlah pendaftar yang sudah finalisasi 478.070 orang.

Siswa yang boleh daftar SNMPTN sebanyak 778.891. Sedangkan yang lewat jalur bidikmisi 135.801 orang dan jumlah sekolah sebanyak 14.074.

“Jumlah siswa lulus 2.330.433, yang bisa daftar SNMPTN sebanyak 778.891 orang. Namun yang finalisasi hanya 478.070 orang,” tandasnya. (esy/jpnn)