GUSMAN/SUMUT POS
BEBAS: Hamdani (pegang tongkat) berusaha memegang istrinya yang mendadak jatuh pingsan setelah mendengar dirinya divonis bebas oleh majelis hakimatas kasus narkoba, Senin (18/2).
GUSMAN/SUMUT POS BEBAS: Hamdani (pegang tongkat) berusaha memegang istrinya yang mendadak jatuh pingsan setelah mendengar dirinya divonis bebas oleh majelis hakimatas kasus narkoba, Senin (18/2).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan pengunjung ruang sidang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, merasa haru dan iba melihat seorang istri terdakwa kasus narkoba mendadak pingsan, Senin (18/2) sore.
Peristiwa itu terjadi saat majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Hamdani alias Deni (43), dari tuntutan 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. “Setelah memeriksa saksi-saksi yang dihadirkan ke persidangan dan melihat fakta-fakta yang terungkap di persidangan, terdakwa (Hamdani-red) tidak terbukti bersalah seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum,”ujar Erintuah Damanik.
“Demikian putusan ini saya bacakan. Baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum silahkan mengambil sikap apabila tidak sependapat dengan putusan ini,”pungkas Erintuah.
Mendengar divonis bebas, Hamdani yang mengenakan tongkat langsung merangkul istrinya, setelah hakim mengetuk palu tanda sidangnya ditutup. Hamdani pun tak kuasa menahan tangis, begitu juga dengan istrinya. Sampai-sampai, istri Hamdani jatuh pingsan setelah mendengar suaminya bebas dari belengu jeruji besi.
Divonis bebas hakim, Hamdani mengaku akan menuntut balik petugas kepolisian yang menangkapnya. Sebab, Hamdani tidak terima dengan kakinya yang cacat saat ditangkap polisi. “Saya akan menuntut keadilan bang. Liat kaki saya sampai cacat begini. Karena waktu saya ditangkap, saya diseret ke mobil,”ungkapnya.
Dalam dakwaan JPU sebelumnya, Hamdani diciduk petugas Polda Sumut pada 7 Mei 2018. Hamdani diciduk atas pengembangan dari Syafaruddin Pasai alias Udin (berkas terpisah) yang ditangkap terlebih dahulu. Menurut JPU, awalnya petugas kepolisian dari Polda Sumut yaitu Rocky Frengki Manara Silitonga, Fadli dan M Yasir Nasution mendapat informasi terkait peredaran narkoba di Jalan Keramat Indah Gang Dojo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kemudian, polisi melihat Udin berdiri di pinggir jalan sambil meletakkan dua plastik bening tembus pandang berisi sabu di atas meja, yang di tengahnya terdapat pohon kayu seri yang berada di pinggir jalan terletak di hadapan Udin dengan jarak 2 meter dan langsung menangkapnya.
Saat di introgasi, Udin mengaku bahwa barang haram tersebut didapatnya dari Hamdani. Kemudian, Udin dibawa ke Jalan Keramat Indah untuk mencari terdakwa Hamdani.
Dan pada saat berada di Jalan Keramat Indah, Hamdani yang saat itu bersama teman-temannya mengejar mobil polisi saat melakukan penangkapan.
Saat itu, Udin berusaha melarikan diri dari dalam mobil polisi namun berhasil ditangkap, sedangkan Hamdani masih berusaha melakukan perlawanan. Dengan upaya paksa, petugas menyeret Hamdani ke dalam mobil hingga mengakibatkan kaki kanan Hamdani terluka karena terseret ke aspal. (man/han)
SELAMAN: Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyalami Putri Indonesia Sumatera Utara, dr Anoushka Bhuller yang akan berlaga di ajang Putri Indonesia 2019.
SELAMAN: Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyalami Putri Indonesia Sumatera Utara, dr Anoushka Bhuller yang akan berlaga di ajang Putri Indonesia 2019.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi berharap dr Anoushka Bhuller menjadi pemenang dan membawa nama Sumatera Utara bermartabat di ajang Putri Indonesia 2019 yang akan digelar pada 8 Maret 2019 di Jakarta.
“Mudah-mudahan Anoushka Bhuller meraih kesuksesan dan membawa nama baik Sumatera Utara yang bermartabat,” ujar Gubsu saat menerima audensi Putri Indonesia Sumatera Utara 2019, dr Anoushka Bhuller, kemarin.
Selain meminta dukungan untuk Anoushka Bhuller dalam kunjungan yang dihadiri Kabid Bina Objek dan Usaha Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara, Maike Ritonga, Koordinasi Beauty Counsultan PT Mustika Ratu Dedek Yunita, Project Manager Nonton Bareng Film Sultan Agung, Dra Lissy Sulistyani M.PSi, juga memohon dukungan Gubsu untuk kesuksesan acara nonton bareng Film Sultan Agung, Tahta Perjuangan dan Cinta, produksi PT Mooryati Soedibyo Cinema disutradarai Hanung Bramantyo.
Film Sultan Agung dibuat atas prakarsa dan sebagai dedikasi DR BRA Mooryati Soedibyo, bukan hanya menjadi tontonan tetapi tuntunan kepada generasi kini dan mendatang, agar selalu ingat akan semangat persatuan Bangsa dan Negara Republik Indonesia
Dedek Yunita menjelaskan, pemilihan Putri Indonesia yang diselenggaran Yayasan Putri Indonesia secara berkala sudah dilaksanakan dari tahun 1992 sampai sekarang. Para peserta finalis dari seluruh Indonesia akan berkumpul di Jakarta untuk dikarantinakan selama lebih kurang dua minggu. Malam granfinal akan diselenggarakan pada 8 Maret 2019 akan disiarkan secara langsung di SCTV pada pukul 20.00 WIB.
Pada malam granfinal Sumatera Utara diwakili Anoushka Bhuller yang telah memenangkan ajang pemilihan Putri Indonesia Sumatera Utara.
Ditambahkan, Yayasan Puteri Indonesia yang berdiri 18 Agustus1992, bertujuan untuk memberi kesempatan kepada puteri-puteri Indonesia untuk pemberdayaan, pengembangan, dan kemampuan dirinya agar dapat berperan aktif dan positif dalam kehidupan bermasyarakat.
Terpisah, Anoushka Bhuller yang akrab disapa Sasa lahir di Medan pada 23 April 1995, alumni S1 di Sydney jurusan Ilmu Kedokteran, dan melanjutkan S2 Magister Hukum di Universitas Sumatera Utara, mengaku kaget sekaligus gembira saat terpilih mewakili Sumatera Utara di ajang pemilihan Putri Indonesia 2019.
Sasa yang pernah sebagai juara favorit Celebrity Model Awards 2010, aktif dalam kegiatan sosial kini memfokuskan diri untuk mengadvokasi memberikan edukasi tentang kebersihan dan pembagian pembalut bagi narapidana perempuan di Sumatera Utara.
Hal ini dia lakukan karena banyaknya tahanan perempuan yang tidak mampu membeli pembalut. Jika hal ini dibiarkan akan mengganggu kesehatan bahkan dapat menyebabkan kematian akibat terjangkit toxit shock syndrom.
Sasa memilih mengikuti ajang Putri Indonesia bukan karena ingin menjadi selebriti, tapi untuk memperoleh kesempatan dalam menjalankan advokasi, yaitu Indonesia bebas kemiskinan. “Saya mohon dan dukungan Gubsu dan masyarakat Sumatera Utara agar sukses di ajang Putri Indonesia 2019,” katanya. (rel/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menilai Pasar Kampunglalang belum bisa diserahterimakan. Sebab, pihak kontraktor belum mau melakukan penagihan “Sampai saat ini kontraktor masih keberatan dengan denda, makanya belum bisa diserahrterimakan,” katanya saat ditemui usai penandatanganan MoU Pemko Medan-Kejari Medan, di Heritage Grand Aston, Medan, Selasa (19/2).
Sementara itu, Komisi C DPRD Medan mendesak agar serahterima bangunan Pasar Kampunglalang yang telah rampung direvitalisasi segera diserahterimakan akhir bulan ini.
Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan mengatakan, Pasar Kampunglalang yang secara fisik pembangunannya sudah selesai diharapkan bisa dimanfaatkan oleh pedagang. Apalagi, dari hasil pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut tidak ada lagi persoalan.
Hanya saja, denda Rp3,1 miliar yang wajib dibayar oleh kontraktor PT Budi Mangun KSO akibat keterlambatan menyelesaikan proyek itu harus dibayarkan. “Kita sudah berjanji dengan pedagang agar pasar itu bisa digunakan akhir Februari ini, apalagi persoalan ini hampir tiga tahun tidak tuntas. Bagaimanapun ini menyangkut masalah perut dan kehidupan pedagang, sehingga kami terus berjuang agar segera diserahkan,” kata Boydo, kemarin (19/2).
Diutarakan dia, diminta kepada PT Budi Mangun KSO bisa membantu proses serah terima ini secepatnya dengan membayar denda tersebut. Selain itu, menyerahkan laporan keuangan atas pembangunan proyek yang mereka kerjakan.
“Kami selama ini merasa dilecehkan oleh kontraktor karena selalu mengutus perwakilan, sehingga sulit mengetahui persoalan yang sebenarnya. Sebab, berulang kali persoalan ini kami terima termasuk dari pihak kontraktor yang mengadu untuk penurunan denda, tapi pimpinan perusahaan tidak pernah hadir dan selalu saja perwakilan yang diutus,” tegasnya.
Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Medan, Benny Iskandar menyampaikan ada sejumlah kendala dalam proses penilaian fisik Pasar Kampung Lalang. Sehingga, tim penilai tidak bisa memberikan penilaian terhadap sejumlah asset di Pasar Kampung Lalang.
“Memang ada masalah dalam proses serah terima, kami mengalami kendala dalam menilai sejumlah item di sana. Kami sudah datangkan tim tenaga ahli, tapi kesulitan juga karena tidak ada data-datanya lantaran kontraktor tidak memberikan laporan secara resmi dan rutin,” kata Benny.
Benny menegaskan, kontraktor ditenggat membayar denda tersebut dan menyerahkan dokumen-dokumen sebagai laporan keuangan. Hal itu untuk memuluskan agar serah terima bangunan pasar bisa segera dilakukan.
“Saya optimis kontraktor bisa membayar denda dan menyampaikan laporan keuangan mereka, meski waktu tinggal sekitar sepekan lagi. Apabila tidak dilakukan sampai batas akhir Februari ini, maka akan diputus kontraknya,” tegas dia.
Meski begitu, tambahnya, sebelum diputus kontraknya diharapkan itikad baik kontraktor. Selain itu, akan dipelajari aspek hukumnya bagaimana. “Bulan ini harus selesai dan kita pelajari aspek hukumnya seperti apa,” tukasnya.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni menyarankan, kontraktor PT Budi Mangun KSO di-blacklist dari tender proyek pembangunan kota. Sebab, kontraktor tersebut tidak patuh atau tertib administrasi. “Persoalan Kampunglalang paling rumit. Sejak kontrak berjalan di tahun 2016, kontraktor tidak pernah memperbaiki diri dalam hal laporan keuangan mereka. Jadi, saya sarankan di-blacklist saja,” kata Ambar saat melakukan pertemuan sebelumnya dengan Komisi C DPRD Medan, Senin (18/2).
Ambar menyebutkan, kontraktor itu tidak pernah menyerahkan data laporan keuangan harian, mingguan, bulanan serta backup data pengerjaan. Padahal, tertib administrasi itu penting dalam suatu proyek yang digarap agar tidak menjadi temuan-temuan yang menyimpang. “Bagaimana menyakini proyek ini benar, jika kontraktor tidak membuat laporan,” ucapnya.
Ia menuturkan, terkait denda kontraktor Rp3,1 miliar sudah tidak bisa dikurangi karena final dan mengikat. Artinya, harus dibayarkan karena kalau tidak akan terus bertambah nantinya. “Sudah final dan mengikat dendanya, kalau tidak dibayarkan, maka bunganya terus bertambah” tegas Ambar.
Dia menambahkan, terkait soal serah terima tidak tergantung dari BPK lagi. Akan tetapi, kepada Dinas Perkim-PR dan kontraktor. “Rekanan (kontraktor) harus terus didorong bagaimana caranya, jangan BPK RI dijadikan kambing hitam. Kita tunggulah kebesaran hati kontraktor untuk menyelesaikan dokumen proyek tersebut, dan bayar sebagian dulu uang kontraknya jangan 100 persen,” pungkasnya. (ris/ila)
RDP: Komisi B DPRD Medan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinkes Medan dan BPJS Kesehatan, membahas PBI BPJS Kesehatan.
RDP: Komisi B DPRD Medan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinkes Medan dan BPJS Kesehatan, membahas PBI BPJS Kesehatan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi B DPRD Medan mengultimatum Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan agar segera menyerahkan data penambahan warga miskin dan tidak mampu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan gratis hingga akhir pekan ini. Sebab jika tak diserahkan data tersebut maka tentu tidak akan mendapat fasilitas kepesertaan Kelas III.
Ketua Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah mengungkapkan, anggaran bantuan untuk warga Medan penerima PBI BPJS Kesehatan gratis pada tahun ini telah ditambah dari sebelumnya Rp90 miliar menjadi Rp112 miliar. Otomatis, jumlah penerima bantuan kesehatan ini pun bertambah.
Namun, penambahan anggaran tersebut tidak dimaksimalkan oleh Kepala Dinkes Medan sebelumnya, Usma Polita. Sebab, data penambahan PBI untuk Januari dan Februari 2019 tidak masuk ke BPJS Kesehatan sampai waktu yang telah ditentukan. Hanya data warga yang tahun lalu saja terdaftar di BPJS Kesehatan.
“Ini jelas merugikan warga Medan yang belum masuk atau ditambah sebagai penerima bantuan kesehatan ini, yaitu warga miskin dan tidak mampu berobat. Selain itu, Pemko Medan juga dirugikan dari sisi pendapatan karena tak mendapat dana kapitasi jasa petugas medis Puskemas sekitar Rp7 miliar per bulannya,” ungkap Bahrumsyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinskes Kota Medan Edwin Efendi Lubis dan Plh Kepala Cabang BPJS Medan, Idris, Selasa (19/2).
Ditegaskan Bahrumsyah, bila data penambahan tak juga diserahkan sampai akhir pekan ini tentunya menjadi silpa. “Januari dan Februari sudah ada silpa karena data penambahan tidak masuk-masuk ke BPJS Kesehatan. Hal ini harus jadi pelajaran kepala dinas (Dinkes Medan) yang baru supaya tidak terulang lagi,” tegasnya.
Ia menilai adanya pergantian kepala dinas kesehatan Medan karena tak mampu memberikan data ke BPJS Kesehatan. Padahal, sudah jelas payung hukumnya bahwa persoalan ini menyangkut kesehatan bukan kemiskinan. Akan tetapi, terlalu mencari-cari alasan perlu validasi dinas sosial sehingga data penambahan bantuan kesehatan tersebut tak kunjung dikirim.
“Sudah jelas SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) sebagai dasar pertimbangan dan juga tertera pada MoU. Surat tersebut dapat diurus di kelurahan tempat tinggal warga. Jadi, bukan Surat Keterangan Miskin (SKM) yang dibutuhkan sebagai pertimbangan,” ujarnya.
Bahrumsyah menuturkan, jangan sampai pihaknya membuat interplasi mosi tidak percaya karena gagal paham persoalan penerima bantuan BPJS Kesehatan gratis. “Jangan sampai gagal paham, karena pedomannya SKTM bukan SKM. SKTM diurus di kelurahan, sedangkan SKM di dinas sosial yang menangani persoalan kemiskinan,” cetusnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dari payung hukum sudah jelas yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2017 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional dan Permendagri Nomor 38/2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2019.
Bahwasanya, jaminan kesehatan terhadap masyarakat harus terakomodir khususnya yang miskin dan tidak mampu berobat. Oleh sebab itu, Dinkes Medan tolak ukurnya tidak lagi dengan validasi data berdasarkan regulasi sosial. Melainkan, wajib dengan aturan tentang kesehatan.
“Gak nyambung dengan dinas sosial lagi persoalan kesehatan, tapi dinas kesehatan. Kalau mampu mengakomodir seluruh masyarakat termasuk yang mampu, maka tentu diapresiasi,” ucapnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Medan, Anton Panggabean menambahkan, perlu ketegasan dari Dinkes Medan kenapa data penambahan penerima bantuan Januari dan Februari tak juga masuk ke BPJS Kesehatan. Padahal, sudah dianggaran sebelumnya dan disahkan pada APBD 2019.
Bahkan, juga sudah dilakukan RDP dengan Kepala Dinkes Medan sebelumnya, Usma Polita. Akan tetapi, tetap juga data penambahan tidak masuk atau dikirimkan ke BPJS Kesehatan. “Jadi, kalau Januari dan Februari tidak masuk datanya maka Pemko Medan sudah dirugikan dari sisi pendapatan dari dana kapitasi selain warga,” tuturnya.
Anton menyebutkan, ada peserta mandiri BPJS Kesehatan Medan yang tak lagi mampu membayar untuk Kelas III sebanyak 101 ribu lebih. Warga yang menunggak tersebut diminta bisa dimasukkan menjadi penerima bantuan ini. “Selain warga miskin dan tidak mampu, mereka yang menunggak iuran harus dimasukkan juga. Sebab, mereka menunggak iuran karena tidak mampu membayar dan makanya perlu dimasukkan sebagai penerima bantuan,” pungkasnya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Cabang BPJS Medan, Idris mengatakan, untuk Januari tercatat sebanyak 327.491 jiwa penerima bantuan BPJS Kesehatan gratis Kelas III dengan estimasi anggaran sekitar Rp7,5 miliar lebih. Sedangkan pada Februari sebanyak 326.107 jiwa yang tertampung.
Namun, sebetulnya kuota yang disediakan 400 ribuan peserta karena anggarannya telah ditambah pada 2019 ini. Namun, lantaran data tambahan penerima bantuan pada Januari dan Februari belum masuk hingga tanggal 20, maka yang ditampung hanya data yang lama saja. “Makanya, untuk Maret diharapkan data bisa masuk segera dan diberi dispensasi waktu hingga akhir pekan ini karena ada permintaan dari Komisi B,” ungkapnya.
Idris membeberkan, untuk Maret, kuota penerima bantuan kesehatan ini mengalami kenaikan karena telah ditambah anggarannya. Jumlah penerima bantuan sekitar 406 ribu peserta Kelas III. “Setiap bulannya, data warga penerima bantuan itu ditetapkan maksimal tanggal 20 harus sudah kami terima. Data tersebut selanjutnya divalidasi dengan data warga penerima dari APBN dan APBD Sumut,” paparnya.
Ia mengemukakan, anggaran bantuan kesehatan yang dialokasikan ini sebetulnya kembali lagi ke APBD Kota Medan. Sebab, dari anggaran tersebut diberikan dana kapitasi. “Jadi, sangat disayangkan kalau data yang masuk ke kita terlambat sehingga tidak tertampung dan tak mendapatkan dana kapitasi,” ketusnya.
Terkait masih banyak peserta Kelas III yang tidak masuk dalam program ini menunggak iuran, nantinya akan ditampung dalam program tersebut. Asalkan, peserta membayar iuran tunggakan dan selanjutnya tidak dibebankan biaya lagi karena sudah ditampung di APBD Kota Medan. “Jadi, kartunya akan dirubah dari mandiri menjadi penerima bantuan (PBI),” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinkes Medan, Edwin Effendi mengatakan, belum masuknya data penerima bantuan kesehatan pada Januari dan Februari karena perlu rekomendasi dari dinas sosial. Namun, untuk bulan depan sudah sepakat tak perlu rekomendasi dari dinas sosial melainkan hanya SKTM dari lurah. “Surat tersebut menjadi dasar pertimbangan kami terhadap warga untuk didaftarkan sebagai penerima bantuan. Selain SKTM, bantuan ini juga untuk warga berdomisili di Medan,” katanya.
Edwin mengaku, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp112 miliar untuk menampung masyarakat kurang mampu untuk terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan. “Sebelumnya di tahun 2018, kepesertaan BPJS berjumlah sekitar 326 ribu jiwa. Karena ada penambahan anggaran, maka kuota bertambah 80.527 jiwa. Artinya, jika ditotal sekitar 400 ribu lebih penerima bantuan yang diakomodir,” ujarnya.
Ia juga mengaku jumlah masyarakat di Sumut yang terakomodir program PBI yang sumber dananya APBN berjumlah 467.619 jiwa. Sedangkan sumber dana yang berasal APBD Sumut berjumlah 36.019 jiwa. “Kuota 80.527 itu yang sedang divalidasi, kita akan kebut supaya datanya masuk akhir bulan ini agar bisa terdaftar ke BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (ris/ila)
Sutan Siregar/sumut pos
PRSU: Warga saat mengunjungi PRSU tahun lalu. Tahun ini PRSU digelar 8 Maret 2019.
Sutan Siregar/sumut pos PRSU: Warga saat mengunjungi PRSU tahun lalu. Tahun ini PRSU digelar 8 Maret 2019.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Event tahunan terbesar di Sumut, Pekan Raya Suma-tera Utara (PRSU) kembali akan digelar pada 8 Maret hingga 8 April 2019 di Jalan Gatot Subroto Medan. Tahun ini merupakan penyelenggaraan yang ke-48.
Dengan hashtag “PRSU Now Lebih Keren”, PRSU ke-48 kali ini menyasar kepada kaum milenial dengan tetap menjadi representatif dari miniatur 33 pemerintahan kabupaten kota di Sumatera Utara.
. Mhd. Ferry Budiman Sumbayak dari AMP dan Achmad Satya Dharma dari Quantum selaku Promotor yang bekerja sama Yayasan PRSU kepada pers, Selasa (19/2) memaparkan, PRSU ke-48 diadakan dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-71 Provinsi Sumatera Utara. Tahun ini mengambil tema “Pesona Sumatera Utara yang Bermartabat” dan akan lebih mengeksplor potensi alam, seni budaya, investasi/bisnis dan kreativitas di Sumatera Utara dalam rangka mendukung program pemerintah khususnya di bidang pariwisata, industri perdagangan, UKM/Koperasi dan industri kreatif.
Tahun ini PRSU yang diikuti BUMN dan BUMD, lintas sektoral, SKPD dan ratusan pihak swasta akan tampil kekinian sebagai pusat pameran multi produk terbesar dan terlengkap, pariwisata dan budaya, forum bisnis/investasi, pusat kuliner, serta sebagai pusat rekreasi melalui wahana-wahana milenial serta konser sejumlah artis besar di tanah air.
Diuraikan, PRSU tahun ini menyiapkan ratusan stand dari berbagai segmen seperti otomotif, consumer goods, fashion, handicraft khas Sumut, IT computer, hobby, kuliner, dan produk-produk unggulan lainnya.
“Jangan lewatkan PRSU 2019 ini, banyak kegiatan seru dan menarik selain pameran multi produk terbesar dan terlengkap, PRSU kali ini ada Kampung Kopi, wahana milenial instagram, pagelaran aksi komunitas dan talent lokal juga serta Fun Bike dan Fun Run PRSU yang berhadiah 2 unit rumah,” paparnya.
Juga ada tambahan Forum Bisnis dan Investasi yang baru kali ini diadakan, Ferry menjelaskan kegiatan ini akan dilaksanakan setiap hari di Gedung Serba Guna PRSU. “Diharapkan kegiatan ini bisa menjadi ajang penjajakan bagi investor lokal maupun investor asing yang tertarik menanamkan modal di Kabupaten/Kota Sumatera Utara,” ujarnya.
Paviliun Kabupaten Kota juga setiap malam akan menampilkan pertunjukan di Panggung Keong. “Tahun ini pertunjukan dikemas tematik, mengangkat kearifan lokal maupun legenda yang hidup di daerahnya, jadi bisa saja sebuah drama selain tari dan music,” imbuh Ferry. Sementara di setiap paviliun diharapkan memamerkan kuliner khasnya kepada pengunjung.
Demikian pula Kampung Kopi PRSU yang baru tahun ini diadakan. “Nantinya di Kampung Kopi ini selain stand kopi ada beragam aktivitas seperti talkshow dan edukasi, free cupping season, workshop, kompetisi barista dan lainnya,” terang Ferry.
Sedangkan bagi pecinta kuliner, tahun ini PRSU menyiapkan Food Island di sebelah panggung utama. Berbagai kuliner dari brand brand terkemuka akan memanjakan selera pengunjung PRSU.
Hal yang baru lainnya dari PRSU 2019 adalah pemilihan penjaga stand terbaik di samping pemilihan stand terbaik. Untuk penjaga stand terbaik bukan hanya di kabupaten kota melainkan juga stand BUMN, BUMD dan swasta.
Sementara itu Dharma menyebutkan, untuk memudahkan calon pengunjung, pihaknya pun menyiapkan PRSU Card; kartu masuk terusan selama 32 hari dengan harga Rp 200 ribu saja per kartu. DIjadwalkan pada hari biasa (weekdays) Senin sampai Jumat, PRSU akan buka mulai pukul 15.00 sampai 23.00 WIB dan pada weekend (Sabtu-Minggu) buka lebih awal mulai pukul 10.00 pagi sampai 23.00
Pembukaan PRSU 21019 sendiri direncanakan dibuka oleh Gubsu Edy Rahmayadi pada 8 Maret 2019 setelah diawali parade mobil hias dan aksi sosial dengan para peserta Kabupaten Kota.
Artis nasional pengisi acara PRSU 2019 antara lain; Repvblik, Nidji, Kelompok Penerbang Roket, Shaggydog, Punxgoaran, Fingerprint, Kahitna, Virgoun, The Rain, Tipe X, Armada, Viky Sianipar, Cita Citata, Marion Jola, Judika, Fourtwnty, Diskopantera.
Mari kita sukseskan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2019 dengan beramai-ramai berkunjung ke area PRSU bersama keluarga dan sahabat sekalian. (rel/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mutasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Medan terhadap Kepala SD Negeri 060955 Marelan, Tiurmaida Situmeang, tampaknya berbuntut panjang. Apalagi setelah mediasi yang dilakukan Komisi B DPRD Medan tidak membuahkan hasil.
Mediasi antara Tiurmaida Situmeang dengan Disdik Medan menemui jalan buntu. Dan, Tiurmaida pun berniat membawa kasusnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dia menilai pemutasian dirinya menjadi kepala SD Negeri 060901 Medan Polonia diduga sepihak dan kesewenangan. “Saya tetap tidak terima, SK mutasi yang ditandatangani Wali Kota akan digugat ke PTUN,” ujar Tiurmaida, Selasa (19/2).
Tiur mengaku dirinya sudah melaporkan kasus yang menimpanya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. “Ombudsman minta saya layangkan surat keberatan ke Wali Kota, itu sudah dilayangkan tinggal menunggu jawaban,” ungkapnya.
Kasubag Kepegawaian Disdik Medan, Efendi Sipayung mengatakan ada beberapa alasan yang menyebabkan Tiurmaida dimutasi. Namun dia menegaskan, mutasi adalah hak mutlak pimpinan.
“Memang dia tidak pernah kita panggil, tidak ada kewajiban untuk itu. Lagi pula penilaian untuk mutasi ada dipimpinan. Saya saja pernah ketika naik haji tiba-tiba dimutasi, tapi saya tidak keberatan dan menerima keputusan tersebut,” bebernya.
Sedangkan , Anggota Komisi B DPRD Medan, M Yusuf yang memimpin rapat mengaku menyayangkan pihak Disdik Medan tidak lebih dahulu melakukan pemanggilan kepada Tiurmaida. “Kalau ada sesuatu yang salah dilakukan beliau, harusnya dinas pendidikan panggil, kalau salah diberikan teguran,” tuturnya. (ris/ila)
Smilingkids for Sumut Pos
TPA: Pemulung memungut sampah plastik di Tempat Pembuangan akhir (TPA) Terjun, Medan Marelan. Saat ini pemanfaatan lahan ini belum maksimal.
Smilingkids for Sumut Pos TPA: Pemulung memungut sampah plastik di Tempat Pembuangan akhir (TPA) Terjun, Medan Marelan. Saat ini pemanfaatan lahan ini belum maksimal.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Distribusi sampah masuk ke areal tempat pembuangan akhir (TPA) terus menambah volume. Belum terlaksananya pemanfaatan atau revitalisasi lahan sisa seluas 4 hektare, diperkirakan usia pusat pembuangan sampah yang beralamat di Jalan Paluh Nibung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, akan bertahan 3 tahun.
Kepala Seksi TPS dan TPA Dinas Kebersihan Kota Medan, Pahala Raja-gukguk, menjelaskan, untuk pemanfaatan 4 hektare sudah masuk program di Pemko Medan, mengenai Desain Eginering Detail (DED) sudah ada. Hanya saja, pelaksanaan pembangunan belum ada penjelasan.
“Yang jelas, kalau lahan 4 hektare itu tidak dimanfaatkan, maka usia TPA hanya bertahan 3 tahun ke depan. Tapi, bila dimanfaatkan sisa tanah itu, maka daya tampung sampah bisa bertahan sampai 7 hingga 8 tahun ke depan,” terangnyan
Untuk pemanfaatan lahan seluas 4 hektare, lanjut Pahala, akan digunakan sebagai tempat penumpukan dan pengelolaan sampah untuk daur ulang atau sanitasi yang dapat dimanfaatkan. Artinya, lahan itu akan bermamfaatkan sebagai sumber produksi yang telah diprogramkan Kementrian Lingkungan Hidup.
“Program ini diberlakukan untuk kota metropolitan. Dengan adanya pemanfaatan lahan itu, akan membantu beban volume sampah yang masuk mencapai 1500 ton perhari ke TPA Terjun,” ungkap Pahala.
Meskipun dengan adanya pemanfaatan sisa lahan, kata Pahala, perlu disiapkan lahan baru sebagai cadangan, sehingga, mampu mengatasi perkembangan sampah yang terus meningkat.
“Yang jelas, untuk mengatasi sampah di Kota Medan, tidak cukup di TPA terjun saja. Tapi perlu adanya lahan baru, itu sudah dilakukan proses pencarian lahan baru yang berada di Deliserdang,” ujarnya.
Selama ini, petugas kebersihan yang berada di TPA Terjun, terus melakukan upaya pemanfaatan lahan untuk menata sampah yang datang dari segala penjuru Kota Medan. Penataan dilakukan dengan menggunakan alat berat, agar tumpukan sampah dapat tertata.
“Setiap hari, banyak sampah yang kita tampung untuk ditumpukkan. Semua alat berat kita gunakan. Memang, ada bebarapa alat berat yang statusnya sudah masuk masa akhir berada di tumpukan. Tapi, itu sudah kita surati ke dinas terkait, agar segera dipindahkan. Mengingat, volume sampah semakin meningkat,” ucap Pahala.
Terpisah, anggota DPRD Medan, M Nasir mengatakan, untuk program pemanfaatan sisa lahan di TPA Terjun, belum ada pembahasan di lembaga legislatif. Artinya, jumlah sampah semakin meningkat, akan mempengaruhi sisa lahan yang belum dimanfaatkan.
Untuk itu, kata Sekretaris Komisi A ini, Pemko Medan perlu memprogramkan tempat sampah bersubsdi berseragam ke masyarakat. Agar, penataan sampah di masyarakat dapat tertata.
“Program bank sampah sangat diperlukan, selain itu, adanya slogam kepada masyarakat akan sampah, agar mengajak kesadaran masyarakat menjaga kebersihan. Ini sangat mendukung Pemko Medan dari julukan kota terkotor,” pungkas Nasir. (fac/ila)
istimewa/sumut pos
ARAHAN: Gubsu Edy Rahmayadi memberikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprovsu, Selasa (19/2).
istimewa/sumut pos ARAHAN: Gubsu Edy Rahmayadi memberikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprovsu, Selasa (19/2).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi terus memotivasi dan mendorong para aparatur sipil negara (ASN) agar meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Antara lain dengan mengantongi daftar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing ASN.
Hal itu disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi ketika memberikan arahan kepada para ASN di lingkungan Kantor Gubsu, Selasa (19/2) di Aula Raja Inal Siregar lt 2 Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan.
Gubsu menginstruksikan para ASN selalu mengantongi daftar Tupoksi masing-masing pegawai. Hal tersebut dilakukan agar para ASN selalu mengingat tugasnya dalam melayani masyarakat Sumut. Para ASN yang sudah memiliki daftar Tupoksi pun diminta Gubsu untuk berdiri. “Dulu saya pernah meminta kalian untuk selalu mengantongi daftar Tupoksi, ayo mana tunjukkan,” kata Gubsu.
Menanggapi hal itu, beberapa ASN berdiri dan memperlihatkan kertas yang berisi daftar Tupoksi kepada Gubsu. Melihat hal itu, Gubsu pun memberi apresiasi dengan memberi uang Rp100.000 per orang. “Saya menyuruh ini karena bermanfaat, kalau tidak bermanfaat, tidak akan saya suruh, saya sayang sama kalian,” kata Gubsu.
Disampaikan juga, di dunia ini Tuhan menciptakan 4 golongan. Pertama adalah ulama. Ulama memberi panutan kepada semua golongan lainnya, yakni pemimpin, orang kaya, dan orang miskin. Keempatnya harus saling berhubungan agar terwujudnya dunia yang makmur dan sejahtera.
Berikutnya adalah pemimpin. Pemimpin harus mengayomi orang kaya dan orang miskin. Semantara itu, orang kaya menyantuni para orang miskin. “Serta orang miskin harus mendoakan semuanya agar semuanya makmur dan sejahtera,” ujarnya.
Usai memberikan arahan, Gubsu menginstruksikan para ASN muslim salat berjamaah di Masjid Agung Medan. Tidak hanya itu, Gubsu juga berpesan agar ASN yang beragama Kristen harus hadir di setiap kebaktian agama Kristen yang diadakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Suasana yang penuh keakraban tersebut sesekali diselingi tawa para ASN. Terkadang pula para ASN mendengarkan Gubsu dengan hikmat.
Turut hadir pada kesempatan tersebut pimpinan organsisasi perangkat daerah, serta ratusan aparatur sipil negara di lingkungan kantor Gubsu, termasuk pejabat eselon III dan IV. (prn/ila)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai menyikapi adanya dugaan pencemaran air limbah dari Rumah Sakit Umum Latersia di Jalan Soekarno-Hatta, Km 18, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur. “Ya saya pikir itu harus ditindaklanjuti,” jelas Wakil Wali Kota Binjai,
Timbas Tarigan, Selasa (19/2).
Sayangnya, janji Timbas untuk menindaklanjuti hal ini belum menjajaki koordinasi. Timbas secara pribadi belum berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait dugaan pencemaran limbah RSU Latersia tersebut. Begitu juga mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari RSU Latersia. Menurut Timbas, keluhan dari masyarakat yang bermukim di belakang RSU Latersia sudah berulang kali didengarnya.
“Belum dapat laporan Amdal RS latersia. Keluhan sudah berulang kali. Saya memohon maaf juga karena keterlambatan kita menindaklanjuti itu,” ujar dia.
“Ditindaklanjuti segera itu. Karena memang itu sudah lingkungan,” sambung orang nomor dua di Pemko Binjai ini. Karenanya, Timbas akan melaporkan dugaan pencemaran limbah RSU Latersia ini ke Wali Kota Binjai, Muhammad Idaham. Timbas menambahkan, keluhan warga terkait dugaan pencemaran air limbah yang sudah berulang kali ini beredar cepat di media sosial.
“Saya bilang ini harus segera (ditindaklanjuti). Masyarakat sudah mengeluh, berulang kali (soalnya). Pak Wali saya rasa sudah tahu juga,” ujar Timbas.
“Kalau yang namanya Amdal, saya tidak menguasai detail. Untuk RS salah satu persyaratan izin harus ada Amdal. Karena efek dari pembangunan, Amdal itu. Kalau tidak punya izin, harus dievaluasi juga,” tandasnya. Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai hingga kemarin (17/2) masih belum menanggapi hal tersebut. Ironisnya, manajemen Rumah Sakit Latersia ketika dikonfirmasi Sumut Pos, menolak ditanya lebih detail.
“Saya lagi sibuk,” ujar Humas RSU Latersia, Endang ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Senin (18/2). Dia juga menyoal Sumut Pos mendapat nomor teleponnya darimana. “Ada apa ya? Gini aja deh, kalau kau mau jumpa, jumpa di rumah aku ajalah. Darimana tau nomor hp?” jelas Endang.
Dia juga menyesalkan nomor teleponnya disebar tanpa seizinnya. “Rumah saya? Tanya ajalah. Kalau udah tahu nomor saya, berarti kamu udah tau rumah saya. Yang ngasih nomor hp saya, yang kenal sama saya. Mau jumpain saya untuk apa?” kata Endang.
Hingga kini, warga Gang Alidaya, Lingkungan I, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur, belum mendapat perhatian dari DLH Kota Binjai. M Arif (64), salah seorang warga menyatakan, dugaan pencemaran yang dilakukan RSU Latersia bukan sekedar isapan jempol belaka.
Karenanya, dia berharap besar ada tindaklanjut atas kunjungan Anggota DPRD Kota Binjai yang melihat kondisi sumur-sumur warga tercemar limbah. Namun hingga kini pihak Pemko Binjai tetap bergeming. Lurah Agus Salim dan Kepling Nur Nasution alias Ucok pun sudah mengetahui persoalan warganya.
Sementara, Anggota DPRD Kota Binjai Jonita Agina Bangun mengaku sudah menindaklanjuti dugaan pencemaran limbah RS Latersia yang berdampak mencemari puluhan sumur masyarakat. “Jadi abang sudah menyikapi ke DLH agar turun ke lapangan untuk melihat air sumur kenapa hitam? kedua diminta agar mengecek IPAL RS Latersia, ketika pas kita ke lokasi, dipanggil itu DLH belum bisa dikonfirmasi, Kadisnyanya ada kegiatan sama Wali Kota,” kata Jonita. “Sudah (koordinasi dengan pihak Pemko), nanti saya pulang Bimtek, sampai Kamis ini gak ada tindakan dari Pemko, DLH, Atau Dinkes kita akan RDP di DPRD. Saya sudah sampaikan ke Kadis, dan menunggu sikap DLH dan Dinkes.
Ini menyangkut kehidupan m masyarakat. Jadi kita kasih mereka 10 hari menyikapi. Ini kita mempermalukan Pemko, bisa jadi mereka bersubahat untuk lingkungan di belakang Latersia,” tukas Jonita. (ted/han)
ISTimewa
DIABADIKAN: Ketua TP PKK Langkat Ny Hj Nuraidah Ngogesa diabadikan bersama siswa SD dan ibu-ibu PKK pada acara pertemuan bulanan PKK Kabupaten Langkat.
ISTimewa DIABADIKAN: Ketua TP PKK Langkat Ny Hj Nuraidah Ngogesa diabadikan bersama siswa SD dan ibu-ibu PKK pada acara pertemuan bulanan PKK Kabupaten Langkat.
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Cintailah PKK sebagai wadah untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat, khususnya bagi kaum ibu dan seluruh kaum perempuan, sehingga keberadaan kaum ibu dan perempuan khususnya di Kabupaten Langkat, tidak terabaikan.
Demikian disampaikan Ketua Tim Pengerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Langkat, Ny Hj Nuraidah Ngogesa pada acara pertemuan bulanan PKK Kabupaten Langkat sekaligus perpisahan, di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Selasa (19/2).
Pada kesempatan tersebut, Ketua TP PKK dengan haru, mengucapkan rasa terimakasih kepada seluruh pengurus dan anggota PKK Langkat, baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa, atas dukungan dan kebersamaan selama ini.
“Saya atas nama pribadi dan kedinasan, mengucapkan mohon izin untuk berpamitan, serta memohon maaf atas segala kekurangan selama bersama, dalam melaksanakan tugas PKK,” sebutnya.
Ny Nuraidah mengaku, kalau dirinya selama ini merasa bahagia dan berbesar hati, bisa menjadi TP PKK Langkat, karena hal tersebut menjadi asbab dipertemukan dirinya dengan para ibu-ibu PKK Langkat, sosok kaum ibu yang memiliki semangat untuk ikut serta membangun negri bertuah.
“Saya sangat salut dan takjub kepada semua ibu PKK, karena semuanya mejadikan kebersaman ini untuk berbuat yang terbaik, dengan memaksimalkan peran dan fungsi PKK di masayarakat,” sebutnya.
Selanjutnya, Hj Nuraidah berpesan, sepeninggalannya nanti, seluruh kader PKK harus terus berbuat yang terbaik, dengan secara ihklas dan sunguh-sungguh memberikan dukungan penuh kepada Ny Tio Rita Terbit Rencana dan Ny Endang Syah Afandin, sebagai ketua dan wakil ketua TP PKK Kabupaten Langkat priode 2019-2014. (bam/han)