30 C
Medan
Friday, April 17, 2026
Home Blog Page 5559

22 Pemain Lolos, Belum juga Defenitif

Doni Hermawan/sumut pos AKSI: Pemain seleksi PSMS saat uji coba kontra Asam Kumbang FC.
Doni Hermawan/sumut pos
AKSI: Pemain seleksi PSMS saat uji coba kontra Asam Kumbang FC.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim pelatih PSMS akhirnya mengumumkan hasil seleksi pemain PSMS tahap berikutnya. Sebanyak 22 nama diumumkan lolos, namun masih juga bersifat sementara.

Ini merupakan ketiga kalinya tim pelatih mengumumkan hasil seleksiknya. Dari awalnya 28 pemain, tim pelatih akan menyusutkan menjadi 18. Namun ternyata pada Senin (18/2), terdapat empat nama tambahan sehingga berjumlah 22 pemain.

Di antara 22 pemain itu terdapat nama beberapa pemain senior seperti Saktiawan Sinaga, Jecky Pasarella, Syaiful Ramadhan dan lainnya. Sebelumnya nama Sakti sempat dirumorkan tidak masuk lagi ke dalam skuad menyusul ketidakhadirannya di uji coba terakhir.

“Saktiawan memang kemarin tidak ikut uji coba, bukan karena namanya saya coret, tapi karena orangtuanya sedang sakit keras,” kata Gurning.

Sementara sektor kiper yang awalnya ada enam kiper kini menyisakan tiga nama. Bayu Anggara, eks PSBL yang seleksi dari tim amatir akhirnya harus tersisih. Kehadiran dua kiper baru Rakhmanuddin dari Aceh United dan Guntur Pranata.

Gurning awalnya dirinya bersama tim talent-scouting mengakui rencananya akan memangkas jumlah pemain menjadi 18 orang. Namun, Gurning akhirnya memutuskan untuk menyisakan 22 pemain dari 30 pemain yang sebelumnya ikut seleksi.“Akhirnya saya tetapkan untuk menyisakan 22 pemain saja dulu, biar jumlahnya pas untuk berlatih internal game,” ujar Gurning.

Gurning mengakui juga masih menunggu nama-nama pemain lainnya yang sudah saya ajukan kepada manajemen supaya didatangkan. “Menunggu pemain-pemain lain yang saya usulkan dan namanya sudah saya berikan kepada manajemen datang bergabung, jadi saya tetapkan untuk sementara 22 pemain tetap bertahan dulu untuk mengikuti seleksi lanjutan,” kata Gurning.

Gurning pemain-pemain yang diusulkannya bisa segera bergabung. Sebelumnya, Gurning mengajukan sejumlah nama seperti Aldino, Wiganda, Dani Pratama, Tri Handoko untuk didatangkan manajemen. Gurning akan memulai kembali latihan pada Rabu (20/2). (don)

45 Gram Sabu Disimpan di Dubur

agusman/SUMUT POS SAKSI: Saksi polisi (baju hitam) memberikan keterangan di persidangan, Senin (18/2).
agusman/SUMUT POS
SAKSI: Saksi polisi (baju hitam) memberikan keterangan di persidangan, Senin (18/2).

SUMUTPOS.CO – Majelis hakim yang dipimpin Erintuah Damanik terperangah mendengarkan kesaksian anggota kepolisian, yang menangkap kurir sabu seberat 45 Gram. Pasalnya, terdakwa Dian Syahputra (24), menyimpan sabunya di dubur untuk mengelabui polisi

SALAH seorang personel kepolisian, Januar Abdi dalam keterangannya mengatakan, penemuan barang haram tersebut diketahui saat terdakwa membuka celananya.

“Dia simpan di bawah celananya pak. Pas di bawah kelamin pak. Di situ kami temukan,” ujarnya di ruang Sidang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (18/2)

Mendengar keterangan saksi polisi itu, Hakim Ketua Erintuah Damanik pun terperangah.

“Jadi, bau lah itu saat kalian ambil?,” tuturnya.

Abdi pun hanya tersenyum. Dilanjutkannya, Dian menjemput sabu dari Bireun karena mengaku akan mendapat upah sebesar Rp5 juta.

“Jadi dia ini, menjemput barang dari Aceh atas perintah seseorang di Jambi bernama Irul (Buron). Barang itu dia dapat dari Abdul Gani (Buron),” katanya.

Dian diamankan pada 12 September 2018 di salah satu PO Bus di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas saat melanjutkan perjalanan ke Jambi.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ucok Yoantha menyatakan, perbuatan Dian Syahputra bersalah melakukan tindak pidana primer dalam Pasal 114 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Perbuatan terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram,” kata Ucok. (man/ala)

Penata Rambut Tewas di Atas Sofa di Tebingtinggi

sopian/SUMUT POS EVAKUASI: Polres Tebingtinggi mengevakuasi korban dari The Gunners Barber Shop di Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi.
sopian/SUMUT POS
EVAKUASI: Polres Tebingtinggi mengevakuasi korban dari The Gunners Barber Shop di Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – The Gunners Barber Shop di Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi, tiba-tiba ramai oleh warga. Belakangan diketahui, Erwinsyah (40), penata rambut gerai tersebut tewas di atas sofa.

Korban diketahui tewas, Senin (18/2) sekira pukul 09.30 WIB. Korban yang merupakan perantauan asal Desa Siarti Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhan Batu, bekerja sebagai penata rambut di barber shop milik Erwin Sihombing (34).

Menurut Erwin, sekira pukul 05.00 WIB korban memberikan kabar melalui telepon seluler bahwa pulsa token listrik di toko telah habis. Menanggapi permintaan korban, Erwin mengatakan agar pagi nanti pulsa token diambil ke rumah.

Karena hari sudah siang dan korban tidak kunjung datang, Erwin coba menghubungi korban melalui telepon seluler miliknya. Tetapi tidak ada jawaban. Karena tidak ada jawaban, Erwin langsung datang ke tokonya.

Sampainya disana, Erwin mencoba memanggil korban dari luar. Karena toko dalam kondisi terkunci. Tetapi tidak juga ada jawaban. Merasa curiga, Erwin bersama warga membuka pintu toko dengan paksa.

“Terkejut, setelah terbuka kondisi Erwinsyah tukang potong rambut telungkup di atas sofa. Saya langsung mencoba membanguni, tetapi korban sudah tak bernyawa,” bilang Erwin yang menetap di Jalan AMD, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.

Mendapati pekerjanya meninggal dunia, Erwin bersama warga langsung melapor ke Polsek Padang Hilir. Setelah itu, polisi bersama Tim Inafis datang.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu J Nainggolan membenarkan kejadian tersebut. Hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.(ian/ala)

Kapolres Bakar 220 Bal Ganja

bambang/sumut pos PERLIHATKAN: Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan memperlihatkan barang butki ganja kepada undangan.
bambang/sumut pos
PERLIHATKAN: Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan memperlihatkan barang butki ganja kepada undangan.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resort Langkat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja asal NAD seberat 220.000 gram atau sebanyak 220 bal. Barang bukti itu disita dari dua pelaku saat melintasi Jalan Lintas Medan-Aceh, Senin (18/2) sekitar jam 10.00 WIB.

Pemusnahan dipimpin oleh Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan didampingi Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Raden Aji Suryo; Kepala BNNK Langkat, AKBP Ahmad Zaini; Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Yunus Tarigan dan perwakilan Kejaksaan Negeri Stabat.

“Barang bukti kita amankan dari Ms alias Saleh (58) bersama menantunya GT alias Thoni (29), keduanya warga Blok Lebak Desa Lurah Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat,” jelas Kapolres.

“Ganja diambil dari daerah Lhokseumawe tujuan ke Jakarta, diamankan di jalan lintas umum Medan-Aceh, Sabtu (26/1) yang lalu,” sambungnya.

Kedua pelaku keseharianya sebagai sopir. MS merupakan sopir lintas membawa dump truk, sedangkan GT sebagai sopir angkot metro mini.

Berdasarkan pengakuan MS ia pernah beberapa kali membawa armada truk ke Aceh. Sedikit banyaknya ia telah mengenal dan memahami lokasi disana.

“Sebelumnya ada kenalan mereka didaerah Aceh inisial AG menawarkan membawa ganja tersebut tujuan Jakarta. Karena desakan ekonomi, keduanya pun menyanggupi hal tersebut,” tutur kapolres.

Keduanya dijanjikan akan menerima upah Rp15 juta per orang, jika barang telah sampai Jakarta. Rencananya, setelah sampai di Jakarta, ada yang mengambil barang haram tersebut.

Nahas, belum jauh meninggalkan Aceh, keduanya diamankan petugas Satresnarkoba dan Satlantas Polres Langkat. Saat itu, petugas sedang melakukan razia di Jalan Lintas Aceh-Medan, persisnya di depan pos Polisi Polsek Besitang.

Pelaku hanya bisa pasrah atas kejadian yang mereka alami. “Mau tidak mau kami harus pasrah saja, apa pun hukuman atau sanksi yang nantinya kami terima atas perbuatan ini”, sebut MS.(bam/ala)

Anggota TNI Miliki Ribuan Ekstasi, Beredar Kabar Ditangkap BNN

DIAMANKAN: Sertu Sarmidin Manik diamankan sebelum diberangkatkan ke Jakarta.
DIAMANKAN: Sertu Sarmidin Manik diamankan sebelum diberangkatkan ke Jakarta.

SUMUTPOS.CO – Minggu (17/2), beredar foto-foto penggerebekan narkotika yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat di kawasan Jalan Tanjungmorawa, Medan. Sejumlah petugas berompi bertuliskan BNN tampak mengamankan pria mengenakan pakaian loreng sedang diborgol.

BELAKANGAN, berkembangan informasi BNN menangkap Sertu Sarmidin Manik. Disebut-sebut, penangkapan Sertu Sarmidin berawal dari pengembangan warga sipil berinisial AN sekira pukul 08.30 WIB di Jalinsum Perbaungan.

Masih informasi tersebut, setelah oknum TNI itu ditangkap, didapat kurang lebih 8900 butir ekstasi di belakang rumah Sertu Sarmidin Manik. Tepatnya di kawasan Desa Sukasari, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdangbedagai.

Kabarnya, terkait operasi tersebut BNN masih melakukan pengembangan guna meringkus pelaku lain yang diduga jaringan internasional.

Sementara, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari tidak membantah informasi tersebut. “Masih dalam pengembangan,” ungkapnya kepada wartawan.

Sementara, Kapendam I/BB Kolonel Inf Roy Hansen Sinaga melalui Kasid Media Cetak (Medtak) Mayor Inf Yamin Sohar mengaku belum mendapat informasi.

Ia mengatakan, tidak ada informasi yang valid terkait hal itu. “Satuannya di mana, hoax, datanya gak jelas sertu AL, AU, AD? Tanya aja sama sumbernya. Dari satuan mana bisa dilacak,” ungkapnya singkat.

Sedangkan Kepala BNN Sergai Adlin M Tambunan menyebut yang bersangkutan begitu diamankan langsung dibawa ke Jakarta. Dalam penangkapan ini ada seorang Kepala Tim berpangkat Kombes yang langsung turun.

“Bukan kita tapi BNN pusat itu. Kemarin kejadiannya (penangkapannya). Kita hanya membantu mereka sajalah. Ya enggak tau kita (apakah sudah lama atau tidak diintai) tapi mungkin ya sudah lama lah pasti. Udah dibawa, di sanalah pengembangannya (di Jakarta),” ujar Adlin. (tim)

Buntut Penggeledahan PT ALAM, Wanita Perekam Video Kabur ke Luar Negeri

IST/SUMUT POS BERI KETERANGAN: Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto memberikan keterangan kepada wartawan.
IST/SUMUT POS
BERI KETERANGAN: Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto memberikan keterangan kepada wartawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penggeledahan rumah pengusaha Musa Idishah beberapa waktu lalu, berbuntut panjang. Rekaman video yang sempat menyudutkan Polri ditelusuri. Belakangan diketahui, perekam merupakan seorang wanita berinisial W.

“Kasusnya masih jalan. Kita sudah tahu orangnya. Inisialnya adalah W,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Senin (18/2). Ditegaskan Agus, kasusnya saat ini sudah pada tingkat penyidikan. Artinya perempuan berinisial W itu sudah berstatus tersangka.

“Tetap akan kita proses meski pembuat video itu kabur,” tegasnya.

Dijelaskannya, tidak ada kata mundur dalam penyidikan tersebut. Ia mengatakan, tidak ada perdamaian andai pihak yang membuat video tersebut meminta maaf.

Menurutnya, institusi Polri adalah semua anggota Polisi. “Dan yang mewakili kalaupun mau berdamai, ya Kapolri. Jadi, yang bisa suruh saya dan penyidik berhenti, bila mereka berdamai dengan pak Kapolri,” tegasnya. Dirinya juga menampik kalau pengusutan tersebut terjadi lantaran pihaknya sakit hati akibat video tersebut. Ia menyebut, ulah pelaku itu menciderai seluruh institusi Polri se-Indonesia.

“Saya nggak tersinggung orang mau ngomong apa, saya nggak perduli. Tapi kan anggota polisi hampir 450 ribu jumlahnya di seluruh Indonesia,” tutur Agus. “Kalau mau dengan Polisi damai, ya dengan pak Kapolri. Karena yang menjadi wakil representasi polisi adalah pak Kapolri,” pungkasnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengaku, jika wanita berinisal W itu adalah Wara. Rony juga menjelaskan jika ia sudah dua kali dipanggil oleh penyidik.

“Rumahnya juga sudah didatangi setelah panggilan kedua tidak diindahkan. Tapi rumahnya kosong,” jelasnya. Berdasarkan informasi yang didapatkan Rony, wanita tersebut sudah lari ke luar negeri. Namun Rony menyatakan, jika pihaknya belum mengetahui ia berada dimana.

“Tepatnya kemana, kita belum tahu. Tapi yang bersangkutan ke luar negeri,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari penggeledahan rumah Dody yang juga kantor PT Alam Makmur (ALAM), beberapa waktu lalu.

Dalam videonya, wanita tersebut menuding jika latar belakang Polisi melakukan penggeledahan itu, terkait dukungan kepada calon presiden (Capres) nomor urut 01. (dvs/ala)

Polda Panggil Ketua KNPI Sumut

IST/SUMUT POS Sugiat Santoso
IST/SUMUT POS
Sugiat Santoso

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain memburu pembuat video penggeledahan rumah Dody, kini penyidik sedang mendalami tudingan kriminalisasi yang dilakukan Polda Sumut terhadap keluarga H Anif.

Tudingan itu disampaikan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut, Sugiat Santoso. Kabarnya, Sugiat sudah dipanggil untuk oleh penyidik Subdit II/Cyber Crime Polda Sumut untuk dimintai keterangan. Bahkan, pemanggilan terhadap dirinya sudah dua kali dilayangkan.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia mengatakan, Sugiat akan diperiksa penyidik terkait pernyataannya di salah satu media online. “Terkait pernyataannya yang kemarin itu kita periksa. Kasusnya sudah tahap penyidikan,” ujar Rony kepada Sumut Pos, Senin (18/2).

Ia juga membenarkan memang sudah dua kali dilayangkan pemanggilan terhadap Sugiat. Namun tidak sekali pun diindahkan.

“Sekarang sudah pemanggilan kedua buat saudara Sugiat. Harapan kita dia bisa segera datang untuk memenuhi panggilan penyidik,” sebutnya. Bagaimana soal kedatangan Sugit Jumat (15/2) lalu ke Polda Sumut, apakah terkait pemeriksaan?

Menurut Rony, kedatangannya kemarin tidak diketahui penyidik. Belum ada pemeriksaan sama sekali terhadap Sugiat sebagai saksi dalam perkara itu yang dilakukan oleh penyidik.

“Kapan dia ke Polda Sumut. Belum ada penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sugiat. Ya kan Polda Sumut luas, bisa saja dia datang menemui yang lain. Yang namanya memenuhi pemanggilan pemeriksaan kan harus menemui penyidik, kalau tidak, ya, belum datang memenuhi pemanggilan,” ujar mantan penyidik KPK itu.

Menurut Rony, meski kasus itu sudah masuk ke tahap penyidikan, pihaknya belum ada menetapkan tersangka. Ia beralasan kasusnya masih dalam pendalaman.

“Ya saat itu belum ada, memang kita sudah ada memeriksa beberapa saksi-saksi. Demikian dengan status Sugiat yang juga masih sebatas saksi,” ungkapnya. Sementara, Sugiat Santoso tidak menerima panggilan telepon Sumut Pos untuk konfirmasi. Pesan singkat yang dikirim juga tidak mendapat balasan.

Namun, ketika Sumut Pos bertemu dengannya di Polda Sumut Jumat (15/2) lalu, ia mengatakan kedatangannya itu hanya sekedar silaturahim. “Tidak ada, main-main aja kemari,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua KNPI Sumut Sugiat Santoso mengeluarkan keterangan yang menyebut penyidikan kasus dugaan alih fungsi hutan lindung di Langkat yang diduga dilakukan PT Anugerah Langkat Makmur (Alam) agar dihentikan.

Dalam keterangannya di salah satu media online, Sugiat meminta Polda Sumut menghentikan kriminalisasi terhadap keluarga H Anif. Mengingat, yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut adalah Musa Dody, Direktur di PT ALAM.(dvs/ala)

Terkait Tragedi KM Sinar Bangun, Berkas Lengkap, Kadishub Samosir Segera Disidang

IST/SUMUT POS Kepala Dinas Perhubungan Samosir, Nurdin Siahaan
IST/SUMUT POS
Kepala Dinas Perhubungan Samosir, Nurdin Siahaan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah delapan bulan menjadi tersangka kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akhirnya menyatakan berkas Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahaan lengkap (P21).

“Berkasnya (Nurdin Siahaan) sudah P21, baru hari ini (Senin) berkasnya ditandatangani Pidum,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian kepada Sumut Pos, Senin (18/2).

Kepastian tersebut akhirnya terjawab, setelah Nurdin Siahaan ditetapkan sebagai tersangka sejak delapan bulan lalu oleh Polda Sumut.

Namun, Sumanggar belum bisa memastikan, kapan penyidik Polda Sumut menyerahkan tersangka berikut barang bukti (P22). “Sesuai UU biasanya 20 hari setelah P21, harus diserahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Tapi bisa juga 30 hari, tergantung penyidik Polda itu,” katanya.

Apakah tersangka ditahan? Sumanggar mengaku tidak mengetahuinya.

“Nggak taulah, itu tanya ke Polda (Sumut) lah. Kami hanya menerima berkas saja,” katanya.

Diketahui, tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba 18 Juni 2018, membawa Kadishub Samosir Nurdin Siahaan menjadi tersangka. Namun, atas pertimbangan penyidik Polda Sumut, Nurdin Siahaan tidak ditahan.

Sebelumnya, empat tersangka KM Sinar Bangun diadili di Pengadilan Negeri (PN) Balige. Diantaranya, Nakhoda KM Sinar Bangun, Poltak Saritua Sagala; Kapos Simanindo, Golpa F Putra; anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, Karnilan Sitanggang dan Kabid Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir, Rihad Sitanggang.

KM Sinar Bangun tenggelam dalam pelayaran melintasi Danau Toba dari Pelabuhan Simanindo, Samosir menuju Tigaras, Simalungun. Kapal itu diperkirakan membawa sekitar 200 penumpang dan puluhan sepedamotor. (man/ala)

Demo Massa HMI di UMSU Ricuh, Mahasiswa Baku Hantam dengan Satpam

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS AKSI_Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) berunjuk rasa di depan Universitas Muhammadiyah Medan, Senin (18/2) Mahasiswa menuntut pihak kampus segera menindak tegas oknum security yang bertindak kasar kepada mahasiswa yang menggelar aksi beberapa waktu lalu.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
AKSI_Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) berunjuk rasa di depan Universitas Muhammadiyah Medan, Senin (18/2) Mahasiswa menuntut pihak kampus segera menindak tegas oknum security yang bertindak kasar kepada mahasiswa yang menggelar aksi beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Demo Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) berakhir ricuh, Senin (18/2). Kericuhan terjadi karena mahasiswa yan berdemo terlibat adu jotos dengan satpam kampus UMSU.

Sebelumnya puluhan massa aksi dari kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) di Jalan Muktar Basri Medan.

Pimpinan Aksi, Putra Saptian mengecam tindakan arogansi satpam UMSU yang beberapa waktu lalu mengusir dan membongkar lokasi tempat HMI ketika membuka pendaftaran kader baru di depan kampus UMSU.

“Kericuhan memuncak ketika para massa aksi ingin membakar ban dan mendapat penolakan dari pihak kepolisian dan pihak kampus. Akhirnya mahasiswa dan satpam kampus terlibat adu jotos,” kata Putra Saptian.

Sempat beberapa kali terjadi dorong-dorongan karena ban yang sudah dibakar dipadamkan pihak kampus dan membuat mahasiswa menjadi emosi. Massa aksi menuntut pihak Rektorat meminta maaf kepada kader HMI atas tindakan arogansi yang telah dilakukan oleh pihak satpam kampus terhadap kader HMI.

Sementara itu pihak Kampus UMSU ketika dikonfirmasi mengatakan aksi ini tidak ada hubungannya dengan kampus sehingga pihak Humas Kampus UMSU tidak mau memberikan keterangan. (bbs/ila)

Gubsu Bersikukuh Pindahkan Merdeka Walk, Lapangan Merdeka Milik Rakyat…

Triadi wibowo/Sumut Pos_ Wisata Kuliner malam Merdeka Walk di jalan Balaikota, belum lama ini.
Triadi wibowo/Sumut Pos_
Wisata Kuliner malam Merdeka Walk di jalan Balaikota, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi masih bersikukuh ingin memindahkan pusat bisnis di kawasan Lapangan Merdeka, Medan. Alasannya, Lapangan Merdeka adalah milik rakyat dan bukan sebagai tempat bisnisn

Menurutnya, keberadaan tenant-tenant Merdeka Walk sudah merusak nilai sejarah Kota Medan. Lapangan Merdeka sejatinya adalah milik publik dan bukan sebagai pusat bisnis. “Siapa bilang tidak bisa direhab (dipindahkan)? Kan aku gubernurnya ini, harus bisalah,” katanya menjawab wartawan di Kantor Gubsu, Senin (18/2).

Mantan Pangkostrad ini mengaku tidak peduli dengan peraturan apapun, dan akan mengupayakan untuk kembali memerdekakan Lapangan Merdeka. Bila ada peraturan yang melekat sekaitan Merdeka Walk termasuk masalah perjanjian kerja sama antara Pemko Medan dan pihak pengusaha, itu dikarenakan kurangnya ketegasan dari pimpinan sebelumnya.

Edy sempat mengisahkan sewaktu dirinya menjadi Danyon sering melihat adanya pameran TNI, dengan menampilkan meriam-meriam dan prihal ini dapat menjadi salah satu ketertarikan masyarakat dan wisatawan untuk bisa melihat.

“Yang mana yang melanggar? Dari dulu itu waktu saya Danyon dulu bisa di sana dibunyikan meriam sebanyak 17 kali tembakan, kenapa sekarang tidak bisa? Sekarang kalau dibunyikan takut kaca jendela bangunan tinggi itu pecah,” katanya.

Tetapi saat ini, sambung Gubsu, bangunan tersebut telah menghilangkan apa yang seharusnya sudah terlanjur dilaksanakan pada waktu lalu. Ia juga meminta wartawan mendukung penuh upayanya memerdekakan Lapangan Merdeka, selain menjadi RTH juga sebagai sarana olahraga bagi masyarakat.

“Makanya wartawan juga jangan provokator, orang itu yang salah (pengusaha) masak awak yang salah,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, bahwa tempat tersebut bukanlah lokasi pengusaha berbisnis, sebab masih ada area yang bisa gunakan untuk berjualan. Edy berharap tidak adalagi yang berjualan di lokasi tersebut.

“Lapangan Merdeka itu ruang terbuka hijau, milik rakyat Sumut. Kalau mau bisnis ada tempatnya masing-masing. Dan (kota) Medan wajib bersih, ini lihat pohon-pohon sudah hidup segan mati tak mau. Nanti kita akan buat semua bagus, kalian (wartawan) doakan semoga bagus,” katanya.

Sementara itu, Pengamat lingkungan, Jaya Arjuna mendukung langkah Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang ingin mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka Medan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Menurutnya, Lapangan Merdeka merupakan situs sejarah, bukan pusat bisnis. Seharusnya ruang terbuka hijau itu menjadi pusat kegiatan budaya dan sosial. Ia menyayangkan kondisi pohon trembesi yang berada di Lapangan Merdeka. Karena kini tidak subur lagi, itu terjadi akibat pengelola yang membuat wilayah sekitar pohon kedap air.

“Lapangan Merdeka itu RTH, seharusnya tidak boleh ada bangunan permanen. Kenyataannya di sana bangunannya permanen semua, di lokasi RTH juga tidak dibenarkan kerja sama BOT. Jadi kerja sama apa yang digunakan, saya prediksi ada wanprestasi di sana. Keberadaan Merdeka Walk itu sebenarnya sudah pernah digugat ke PN Medan, class action. Hanya waktu itu kalah,” ujarnya.

Ia menduga telah terjadi pengemplangan pajak di pusat bisnis yang ada di Merdeka Walk. Dengan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 6 miliar per tahun.

“Kalau hanya Rp 6 miliar setoran pajak restoran di Merdeka Walk, artinya pajak restoran yang didapat Rp16 juta/hari. Itu artinya total transaksi sekitar Rp160 juta per hari. Pertanyaannya, dengan banyaknya restoran besar di sana dan banyaknya restoran apa benar hanya Rp160 juta/hari transaksinya. Ini kan menimbulkan curiga, jangan-jangan telah terjadi pengemplangan pajak,” paparnya.

Jaya menyakini Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi sudah mengetahui duduk persoalan hingga mengutarakan niatannya untuk mengembalikan Lapangan Merdeka menjadi ruang terbuka hijau.”Kita dukung rencana Gubernur, dasar-dasar untuk menutup Merdeka Walk juga sudah jelas,” tegasnya.

Sebelumnya, Humas PT Orange Indonesia Mandiri (OIM), Alamsyah Hamdani menyebut kontrak kerja sama atau konsensi pengelolaan Merdeka Walk baru akan berakhir pada 2024.

“Kontrak ditandatangani 23 Juli 2004 untuk masa 20 tahun. Berarti 2024 baru habis,” ujarnya

Berdasarkan kontrak kerja sama, Alamsyah Hamdani menyebut aset dan bangunan yang berdiri di akan diserahkan kepada Pemko Medan.”Setelah berakhirnya hak konsesi, maka asset (bangunan dan fasilitas lainnya) diserahkan kepada Pemko Medan.Tapi ada catatan lagi, hak konsesi bisa diperpanjang lagi dengan kesepakatan kedua belah pihak yakni Pemko Medan pengelola,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar pihak-pihak diluar untuk menahan diri. “Jadi, jangan nafsu kali mau gusur Merdeka Walk yang sudah jadi ikon Medan,” tegasnya. (prn/ris/ila)