30 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 5564

Cabuli ABG, Sembiring Ditangkap

SMG/SUMUT POS DIGELANDANG: Petugas Satreskrim Polres Siantar menggelandang Amir Syarif Sembiring karena mencabuli anak di bawah umur.
SMG/SUMUT POS
DIGELANDANG: Petugas Satreskrim Polres Siantar menggelandang Amir Syarif Sembiring karena mencabuli anak di bawah umur.

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Amir Syarif Sembiring (21) pasrah digiring petugas Satreskrim Polres Siantar dari salah satu indekos di daerah Beringin, Kabupaten Simalungun, Rabu (13/2).

Warga Jalan Nagahuta, Kota Siantar ini diamankan pasca pencabulan terhadap Bunga (nama samaran) yang masih berusia 16 tahun.

“Pelaku ditangkap di indekos korban, Rabu (13/2) sekira pukul 16.30 WIB, setelah adanya laporan polisi dari orang tua korban, Jhoni Walter Situmorang dengan LP Nomor: LP/77/II/2019/SU/STR,” ucap Kasubbag Humas Polres Siantar, Iptu Resbon Gultom, Kamis (14/2) siang.

Dalam laporannya, Jhoni mengetahui anaknya tidak pulang ke tempat kosnya, sejak Minggu (10 /2) malam. Ia pun mendatangi tempat kos tersebut.

Sekira pukul 23.00 WIB, orangtua korban menemukan anaknya. Emosi, orangtua korban sempat menampar anaknya dan membawa pulang ke rumah mereka.

Keesokan harinya, pelapor hendak membawa korban untuk memeriksa ke dokter.

“Saat mau dibawa ke dokter lah, korban mengakui bahwa ia dengan pelaku sudah melakukan hubungan suami istri yang sudah terjadi berulang kali,” ujarnya seraya menambahkan jika korban dan pelaku menjalin hubungan asmara. (smg/ala)

Kompol Fahrizal Masuk Rumah Sakit Jiwa

AGUSMAN/SUMUT POS DENGARKAN: Kompol Fahrizal mendengarkan hakim menjatuhkan vonis kepadanya, Kamis (7/2).
AGUSMAN/SUMUT POS
VONIS:  Kompol Fahrizal mendengarkan saat hakim menjatuhkan vonis kepadanya, Kamis (7/2) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tersangka kasus pembunuhan adik iparnya, Kompol Fahrizal sudah diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Medan Tuntungan. Fahrizal diserahkan ke RSJ Sumut setelah menerima salinan putusan dari PN Medan, Jumat (8/2) lalu.

“Sudah diserahkan ke rumah sakit jiwa yang di daerah Simalingkar,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randy Tambunan di PN Medan, Kamis (14/2).

Randy mengaku tidak tahu berapa lama Fahrizal di RSJ. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak RSJ.

“Kalau sudah kita serahkan ke rumah sakit jiwa, berarti tergantung rumah sakit jiwanya lah sejauh mana mereka melihatnya, apakah mau dibuat surat jalan atau menginap, kita tidak tahu,” jelas Randi.

JPU disebutkan hanya menjalankan salinan putusan. “Kalau kita pada intinya, hanya membawanya saja sesuai perintah eksekusi, berdasarkan surat salinan yang telah kita terima,” sambungnya.

Menurut Randi, meskipun dalam berkas perkara selama ini, terdakwa disebutkan ditahan di Rutan Tanjunggusta, tetapi kata Randi, Kompol Fahrizal selama ini memang dititip sebagai tahanan Polda Sumut.

Sebelumnya dalam sidang, Kamis (7/2) lalu, Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu dinyatakan bersalah melakukan tindak pembunuhan.

Namun, Majelis hakim yang dipimpin Deson Togatorop bersepakat, bahwa Fahrizal tidak dibebankan hukuman penjara akibat gangguan kejiwaan.

Pertimbangan Majelis Hakim dalam amarnya mengingat keterangan saksi-saksi ahli yang sempat dihadirkan ke PN Medan menyebutkan, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tersebut mengalami gangguan jiwa berat.

“Mengadili terdakwa Fahrizal dengan pidana melanggar Pasal 338, namun terdakwa tidak bisa dibebankan hukuman lantaran mengidap gangguan jiwa dan menetapkan Fahrizal untuk dikeluarkan dari tahanan dan dirawat di Rumah Sakit Jiwa,” ucap hakim Deson Togatorop.

Sekadar mengingatkan, Kompol Fahrizal menembak Jumingan, adik iparnya. Peristiwa itu terjadi di rumah ibunya, Jalan Tirtosari, Rabu (4/4/2018).

Ia datang bersama istrinya untuk menjengguk ibu yang sedang sakit dan baru pulang dari rumah sakit.

Namun entah bagaimana, Kompol Fahrizal menembak adik iparnya itu hingga tewas. Selanjutnya, Kompol Fahrizal ditemani ibunya menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Sedangkan, jenazah Jumingan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.(man/ala)

58,52 Gram Sabu Gagal Edar di Lapas Binjai, Polisi Kejar Istri Bandar

dok SUMUT POS Mardiana
dok SUMUT POS
Mardiana

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai masih mendalami keterangan dua narapidana (Napi) yang tersandung perkara narkotika, Bambang Siswoyo alias Bembeng (suami Mardiana) dan Reza (suami Maya), Selasa (14/2).

Hingga kini, sabu yang dibawa Mardiana (31) yang disebut-sebut titipan dari Maya ini masih didalami oleh polisi. Saat ini, petugas memburu Maya untuk dimintai keterangan. “Masih kita lidik. Kita masih melakukan penyelidikan,” jelas Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto.

“Belum bisa tentukan itu tersangka. Kita harus cari bukti lain,” sambung mantan Kasat Reskrim Polres Binjai ini.

Berdasarkan keterangan Mardiana, kata Aris, kristal putih ini bukan miliknya. Melainkan, milik seseorang yang identitasnya enggan dibeberkannya.

“Dikejar lah namanya. Dapat dari orang, akan dijanjikan,” ujar Aris tanpa merinci janji apa yang diperoleh Mardiana jika berhasil menyelundupkan sabu tersebut ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai.

Sementara, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas II A Binjai, Immanuel Ginting mengamini, Bambang dan Reza masih di Polres untuk dimintai keterangan.

Menurut Immanuel, Bambang dan Reza saling mengenal, tapi pisah perkara. Artinya, Bambang dan Reza bukan satu berkas perkara. “Rencananya, istri Bambang (Mardiana) mau datang kemari jenguk Bambang. Sabu itu nanti Bambang yang kasih ke Reza,” jelas Immanuel berdasarkan interogasi singkat yang dilakukan petugas KPLP kepada Mardiana.

Menurut Immanuel, Mardiana adalah korban. Meski demikian, Mardiana pernah sukses menyelundupkan telepon selular kepada suaminya. “Satu hari sebelumnya, saya dapat handphone dari warga (Bambang). Dapat darimana ini masuknya. Dijawab (Bambang) dari istrinya. Makanya semalam sudah ditunggu-tunggu istrinya datang untuk menanyakan bagaimana kebenaran hp itu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, kesigapan dua Sipir Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai, Mariati dan Jeta Sitepu patut diacungi jempol. Pasalnya, mereka berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket dengan berat kotor 58,52 gram.

Kristal putih itu dibawa Mardiana (31) warga Jalan Sei Lepan, Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan, Rabu (13/2) pukul 10.30 WIB. Sabu dikemas dalam 1 bungkus kopi kemasan serbuk. (ted/ala)

Pengedar dan Pemakai Narkoba di Sergai Diringkus

IST/SUMUT POS PAPARKAN: Kapolres Sergai AKBP Juliarman Pasaribu didampingi Wakapolres Kompol Henry Sibarani dan Kasatresnarkoba AKP Martualesi Sitepu, memaparkan para tersangka narkoba, Rabu (13/2).
IST/SUMUT POS
PAPARKAN: Kapolres Sergai AKBP Juliarman Pasaribu didampingi Wakapolres Kompol Henry Sibarani dan Kasatresnarkoba AKP Martualesi Sitepu, memaparkan para tersangka narkoba, Rabu (13/2).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Terhitung dari 1 hingga 13 Februari 2019, Satresnarkoba Polres Sergai mengamankan 13 tersangka narkoba dari sejumlah daerah. Penangkapan itu merupakan laporan yang diterima Satresnarkoba Polres Sergai, dengan 9 laporan dari Satresnarkoba, 3 dari Polsek Perbaungan dan 1 dari Polsek Dolok Masihul.

Dari 13 tersangka, ada 9 pengedar dan 4 pengguna sabu. Mereka yang pengedar masing-masing, M Ramlan alias Pak Lek (48), Miswanto alias Anto alias Toyek (39), Fitra Hidayat (23), Fitra Hidayat Fitra, Siti Hajar alias Siajar (34), M. Alfian alias M Guntur (29), Supriadi alias Tembong (41), Riki Andrian alias Riki (31) dan Irwan alias Iing (32).

Sedangkan 4 pengguna masing-masing, Romiansyah (24), Suprianto alias Anto Kemiri (52), Dian Sahala Sihombing (28) dan Irfan Lubis alias Fana (35).

“Selain tersangka, kita juga mengamankan barang bukti sabu 32,08 gram, 10 gram ganja kering dan 2,5 butir pil ekstasi,” ujar Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos di Mapolres Sergai, Rabu (13/2).

Kepada masyarakat, kapolres mengimbau agar bisa memberikan informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba di tempat tinggalnya.

“Artinya kami Polres Sergai membangun kemitraan bersama masyarakat dalam pemberantasan narkoba,” kata AKBP Juliarman.

Selain itu, upaya yang sering dilakukan adalah melakukan program unggulan GKN (Grebek Kampung Narkoba).

Kapolres juga meminta peran serta tokoh masyarakat maupun agama, untuk terus berpartisipasi dalam membasmi peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal masing-masing.

“Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sekitarnya, dapat menghubungi nomor Hp Kasatresnarkoba 08126345618,” imbau kapolres.

Hasil pemeriksaan para tersangka, mayoritas mengaku mendapat pasokan sabu dari Medan. Namun begitu, polisi tidak lansung percaya.

“Karena wilayah Kabupaten Sergai adalah sebagian pesisir laut, sama seperti Tanjungbalai. Pasti ada yang masuk melalui perairan laut selat Malaka,” tegas kapolres.(sur/ala)

Jika Merdeka Walk Dipindah, PAD Rp6 M Akan Hilang

sutan siregar/sumut pos
sutan siregar/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, Suherman mengaku, potensi Rp6 miliar lebih yang dihasilkan tersebut merupakan pajak restoran. Selain itu, ada beberapa pajak atau retribusi lainnya.

Namun, sayangnya Suherman tak menjelaskan secara detail mengenai sejumlah pajak atau retribusi lainnya dan juga nilainya. “Sekitar Rp5 miliar hingga Rp6 miliar setahun. Kalau dihitung per bulan, jadi sekitar Rp500 jutaan,” kata Suherman lewat sambungan selulernya, Kamis (14/2) petang.

Menurut dia, jika Merdeka Walk ditutup pastinya akan mempengaruhi PAD Kota Medan. Sebab, selama ini pajak restoran dari pusat bisnis tersebut menjadi pemasukan yang cukup besar. “Sampai saat ini, rutin bayar pajak. Kalau dialihkan menjadi RTH (Ruang Terbuka Hijau), maka jelas berdampak terhadap PAD,” cetus Suherman.

Diutarakan dia, Merdeka Walk sudah menjadi ikon Kota Medan. Banyak wisatawan lokal, domestik hingga mancanegara yang berkunjung ke sana. Oleh sebab itu, sangat disayangkan jika ditutup. “Harus menjadi pertimbangan juga kontribusi pajak mereka terhadap PAD Kota Medan. Selain itu, dilihat juga dari sisi urgensinya jika memang keberadaan RTH sangat mendesak,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Irwan Ritonga, Merdeka Walk yang di dalamnya terdapat berbagai tempat pusat jajanan sudah menjadi ikon Kota Medan. Setiap pengunjung dari luar daerah yang datang ke Medan, sebagian besar menyempatkan waktunya untuk kesana.”Cukup besar juga Merdeka Walk kontribusi pajaknya terhadap PAD Kota Medan. Pajaknya bersumber dari pajak restoran dan hiburan yang bisa mencapai sekitar Rp6 miliar per tahun,” ujar Irwan.

Dia juga mengatakan, saat ini antara Pemprovsu dengan Pemko Medan belum ada saling komunikasi mengenai usulan dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi tentang mengembalikan lahan Merdeka Walk menjadi RTH. “Secara tertulis belum ada, mungkin baru sebatas informasi,” ucapnya.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan mengatakan, penutupan Merdeka Walk yang saat ini menjadi pusat kuliner Kota Medan harus berdasarkan urgensi. Terlebih, keberadaan pusat kuliner tersebut menambah PAD cukup besar.

“Pemerintah kota dan tenant-tenant yang ada di Merdeka Walk pun saat ini bersama-sama menciptakan daerah tersebut betul-betul menjadi salah satu tujuan wisata di Kota Medan. Bahkan wisatawan mancanegara datang ke sana untuk menghabiskan uangnya. Dengan begitu, menjadi pemasukan bagi Kota Medan. Jadi, kalau memang mau dikembalikan fungsinya jadi RTH harus melalui kajian mendalam,” ujar Boydo.

Pun begitu, tambah Boydo, apa yang ada di Merdeka Walk memang harus ditata supaya tidak mengesampingkan RTH. “Jadi, sebaiknya ditata ulang kembali saja dan tidak perlu harus dirubuhkan. Misalnya, dibangun bawah tanah seperti di Singapura, kan bisa saja,” pungkasnya. (ris/ila)

Seluruh Camat dan Lurah ke Sibolangit, Dewan Curigai Agendanya

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seluruh camat dan lurah se-Kota Medan sedang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas kerja sama di The Hill Resort, Sibolangit, Deliserdang hingga tiga hari mendatang (14-16 Februari). Hal ini mematik perhatian dewan, khususnya Komisi A DPRD Medan.

Sekretarias Komisi A DPRD Medan, M Nasir mencuriga agenda kegiatan seluruh camat dan lurah di Sibolangit selama tiga hari tersebut bermuatan politis. Sebab, kegiatan tersebut digelar menjelang pelaksanaan Pemilu 2019.

“Kalau memang Bimtek, itu hal yang biasa. Tapi, kalau kolektif camat dan lurah seluruh Medan dikumpulkan dalam satu tempat maka menimbulkan pertanyaan,” ujarnya.

Kata Nasir, jangan seperti isu yang berkembang baru-baru ini ada pengkondisian untuk salah satu calon presiden. Jika itu terjadi, maka pelanggaran dan ada pidananya. “Pemberitaan di media massa beberapa hari terakhir mengenai ada pengkondisian apartur negara untuk memenangkan salah satu calon tertentu patut dicurigai. Sebab, opini yang terbangun sudah seperti itu. Aparatur negara harus netral, kalau tidak bisa membuat situasi tak kondusif,” cetusnya.

Menurut dia, urgensi camat dan lurah mengikuti kegiatan tersebut tidak efektif di tengah kondisi masyarakat yang kecewa atas pelayanan pemerintah seperti ini. Pengurusan KK dan KTP dan surat menyurat lainnya masih tak beres.

Apakah tidak adanya lurah membuat pelayanan administrasi publik yang dilakukan setiap harinya untuk warga, seperti pengurusan dokumen kependudukan, bakal terganggu?

“Sabtu (16/2) pagi mungkin selesai acara dan kembali ke Medan. Di kantor lurah ada beberapa dokumen masyarakat yang harus ditandatangani lurah seperti surat domisili dan pengantar akta kelahiran, surat keterangan miskin dan sebagainya. Kalau ada masyarakat yang mau mengurus itu, maka Senin (18/2) baru bisa ditandatangani karena tidak bisa diwakilkan ke sekretaris lurah,” ujarnya salah seorang lurah yang namanya enggan dikorankan, ketika dihubungi, kemarin.

Hal berbeda disampaikan Lurah Petisah Tengah, Khairul Lubis. Kata Khairul, jika memang ada pengurusan dokumen yang mendesak dapat dilakukan oleh sekretaris lurah. Namun, Khairul tak menjelaskan pengurusan dokumen tersebut. “Masih ada sekretaris lurah yang bisa tanda tangan kalau itu sifatnya urgensi. Jadi, yang jelas tidak mengganggu pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara, Kabag Administrasi Umum Setda Kota Medan, Syahrul Rambe mengakui ada acara yang dibuatnya untuk seluruh camat dan lurah. Disinggung menggangu pelayanan publik, dia membantahnya. “Kalau lurah tidak ada, surat kan bisa ditandatangai oleh sekretaris lurah atas nama lurah. Begitu juga dengan camat bisa diwakili sekretarisnya. Jadi tidak ada yang terganggu,” ketusnya. (ris/ila)

Tagih Janji Rekomendasi, Pedagang Stadion Teladan Datangi Komisi C

SERAHKAN: Perwakilan dari pedagang Stadion Teladan saat mendatangi Komisi C untuk menagih janji rekomondasi.
SERAHKAN: Perwakilan dari pedagang Stadion Teladan saat mendatangi Komisi C untuk menagih janji rekomondasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beberapa pengurus organisasi Pedagang Stadion Teladan mendatangi Komisi C DPRD Medan, kemarin (14/2). Mereka datang untuk menagih janji tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 23 Januari lalu, yang digelar komisi tersebut terkait rekomendasi diperbolehkannya berjualan di kawasan itu.

Ketua Pedagang Stadion Teladan, Tata mengatakan, para pedagang di kawasan Stadion Teladan meminta rekomendasi Komisi C DPRD Medan agar dikeluarkan secara tertulis. Rekomendasi tersebut sangat penting untuk dijadikan pedagang sebagai pedoman atau pegangan agar beraktivitas kembali menjajakan dagangannya.

“Sewaktu RDP kemarin (23 Januari lalu, Red), pedagang di Stadion Teladan disebutkan berada di zona kuning. Ini artinya, dibolehkan berjualan. Jadi, kami butuh rekomendasi itu (secara tertulis) dari DPRD Medan agar bisa tenang berjualan,” kata Tata.

Diutarakan dia, selain meminta rekomendasi secara tertulis, pihaknya juga ingin menyampaikan berkas kepengurusan organisasi Pedagang Stadion Teladan yang telah dinotariskan. Sebab, sebelumnya Komisi C meminta agar pedagang menotariskan kepengurusan organisasi mereka.

“Sudah kami lakukan, organisasi Pedagang Stadion Teladan dinotariskan. Makanya, kami berharap sekali agar secepatnya memperoleh rekomendasi dibolehkan berjualan,” ujar Tata yang menyerahkan berkas kepengurusan organisasi pedagang kepada staf Komisi C.

Sekretaris Pedagang Stadion Teladan, Risna menambahkan, diharapkan Pemko Medan bersikap bijaksana menata pedagang. Apalagi, kondisi saat ini pengangguran semakin banyak karena sempitnya lapangan kerja. Jadi, jika berjualan terus menerus digusur maka dikhawatirkan berdampak pada tingkat pengangguran dan kriminalitas yang semakin tinggi.”Kami terpaksa berjualan di kaki lima karena sulit memperoleh pekerjaan. Sudah berbulan-bulan kami tak bisa berjualan, karena selalu digusur Satpol PP,” ujarnya.

Ia mengaku, pada dasarnya pedagang bersedia mematuhi peraturan pemerintah, dan berharap agar aturan itu secepatnya dibuat sehingga lebih nyaman berjualan. “Jika kami tak dibolehkan berjualan, bagaimana nasib keluarga kami di rumah? Dari mana kami bisa membiayai sekolah anak-anak kami? Ini juga harus menjadi pertimbangan Pemko Medan,” ujarnya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan menyebutkan, pihaknya masih melakukan penggodokan atau pembahasan. Berbagai masukan dari anggota dewan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan dijadikan sebagai bahan pertimbangan, sebelum mengambil keputusan (mengeluarkan rekomendasi).

“Memang benar pedagang di Stadion Teladan berada di zona kuning. Namun, kita tetap menerapkan peraturan daerah (perda) yang ada, bahwa pedagang tak diperbolehkan berjualan di atas trotoar,” kata Boydo ketika dihubungi via selulernya.

Terkait berkas kepengurusan organisasi pedagang yang telah dinotariskan, Boydo berjanji akan segera menindaklanjuti. “Berkas yang kami terima akan dipelajari dulu sebagai bahan masukan,” katanya singkat.

Untuk diketahui, Komisi C DPRD Medan telah beberapa kali menggelar RDP terkait pedagang di Stadion Teladan dan termasuk di Gedung Arca. Berangkat dari rasa keprihatinan terhadap nasib pedagang yang kerap digusur oleh Satpol PP, Komisi C mencari solusi agar pedagang dibolehkan berjualan.

Dalam RDP, Boydo menyebutkan akan berkordinasi dengan pimpinan DPRD terkait rekomendasi agar pedagang dilakukan penataan dan dibolehkan berjualan. Rekomendasi juga menyangkut penerapan waktu berjualan.

Misalnya, pedagang kelapa dan makanan di Stadion Teladan, diberlakukan buka jualan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Sedangkan pedagang di Gedung Arca, mulai berjualan pukul 19.00 WIB hingga pukul 01.00 dinihari. (ris/ila)

Dua Hari Tak Mengalir, Warga Belawan Keluhkan Air PDAM

Fachril/sumut pos ANTRE: Warga mengantre menampung air warga yang hidup karena menggunakan mesin pompa air.
Fachril/sumut pos
ANTRE: Warga mengantre menampung air warga yang hidup karena menggunakan mesin pompa air.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak dua hari, air bersih yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi tidak terdistribusi ke masyarakat yang bermukim di Kecamatan Medan Belawan.

Seorang warga, Alfian MY, mengatakan, tidak normalnya air yang mengalir ke masyarakat sudah berlangsung selama dua hari. Akibatnya, mereka kesulitan memeperoleh air bersih untuk mandi, mencuci pakaian dan sebagainya.

Kesulitan air bersih itu, kata pria berusia 41 tahun ini, terjadi di kawasan Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. Harapannya, perusahaan BUMD segera mencari solusi air bersih yang sulit diperoleh masyarakat.

“Kemarin, air sama sekali tidak mengalir. Kalau hari ini air ada yang mengalir di beberapa rumah lainnya. Air itu terpaksa kami manfaatkan secara massal untuk kebutuhan masak,” ujar warga Jalan RM Pahlawan, Lorong Melati, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan ini, Kamis (14/2).

Parahnya, kata Alfian, sejak air tidak mengalir secara total, anak – anak tidak mandi berangkat ke sekolah, selain itu juga jamaah juga kesulitan air mengambil wudhu. Harapannya, kesulitan air segera diatasi PDAM Tirtanadi.”Kami masyarakat hanya mau air bersih segera mengalir, disini tidak ada sumur bor, karena berdekatan dengan laut. Setidaknya, PDAM mampu memberikan mobil tangki air bersih,” pinta Alfian.

Berbeda dengan M Isa Al Basir. Pria yang menetap di Pajak Baru, Kecamatan Medan Belawan ini mengaku, ia terpaksa melakukan alat bantu pompa untuk memperoleh air yang didistribusikan oleh PDAM Tirtanadi.”Tempat kami juga sering sulit air, tapi karena rata – rata di kawasan kami pakai alat bantu pompa, jadi bisa disedot mengalir,” ungkap Basir.

Ketua Laskar Merah Putih Belawan, Togu Silaen prihatin dengan keluhan masyarakat, turun ke lokasi dan berkordinasi dengan PDAM Tirtanadi Cabang Belawan meminta agar keluhan masyarakat segera dicari solusi.

“Untuk kawasan tempat tinggal saya di Canang juga kualitas air kurang baik, kalau tempat kami malam air mengalir lancar, cuma siang hari yang sulit. Tapi masalah ini sudah saya sampaikan dengan kepala cabang Belawan. Mereka akan segera turun mengatasi solusi bagi masyarakat Belawan,” ucap Togu.

Sementara itu, Kepala Cabang PDAM Belawan, Dikcy mengatakan, terganggunya distribusi air ke masyarakat, karena ada kerusakan pompa di Jalan TM Pahlawan Belawan dan pompa di Martubung, Medan Labuhan. Kerusakan tersebut sedang dalam perbaikan.”Kemungkinan hari ini sudah lancar, tapi untuk mengatasi keluhan masyarakat. Kita akan turunkan tangki air bersi ke masyarakat,” katanya. (fac/ila)

2 Jutaan Warga Medan Sudah Rekam e-KTP

File/SUMUT POS Warga memperlihatkan E-Ktp saat akan melakukan pengurusan pembuatan Akte Lahir di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Jalan Iskandar Muda Medan, Senin (20/5).Pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pembebasan kepengurusan akta kelahiran yang tidak lagi melalui Pengadilan Negeri (PN) kini pengurusan akta sepenuhnya di tangan pemerintah lewat petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
File/SUMUT POS
Warga memperlihatkan E-Ktp saat akan melakukan pengurusan pembuatan Akte Lahir di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Jalan Iskandar Muda Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mengklaim sudah 96 persen warga Medan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dari persentase tersebut, jika dihitung dari jumlah penduduk Medan sekitar 2,3 juta maka yang sudah merekam 2,208 juta jiwa.

Kabid Pengelolaan Administrasi Disdukcapil Medan, Arpian Saragih mengaku, pihaknya terus berupaya agar seluruh warga Kota Medan yang telah berusia 17 tahun ke atas bisa melakukan perekaman e-KTP. “Tinggal 4 persen (9.200 jiwa) lagi yang belum melakukan perekaman, dan itu yang diupayakan terus. Makanya, kita kejar sampai ke lapas dan rutan,” katanya baru-baru ini.

Namun begitu, sayangnya Arpian tak menjelaskan secara detail di wilayah kecamatan mana warga Medan yang belum dan sudah merekam. Begitu juga dari segi usia, rentang berapa yang belum merekam. Diutarakan Arpian, meski digenjot warga yang merekam tetapi ada persoalan terkait pencetakan. Sebab, masalahnya saat ini ketiadaan blanko e-KTP. “Kami tidak ada blanko, mungkin di provinsi yang ada. Jadi, kami hanya merekam,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu mengatakan, Disdukcapil Medan diminta untuk gencar melakukan sosialisasi di berbagai tempat terhadap warga yang belum merekam. Misalnya, dengan terjun langsung ke rumah-rumah warga atau di tempat-tempat keramaian. “Jangan hanya menghimbau untuk datang ke kantor saja, tetapi jemput bola. Artinya, turun langsung ke lapangan sehingga lebih efektif,” ujarnya.

Kata Sabar, warga juga diminta proaktif apabila ada keluarganya yang belum merekam e-KTP. Warga bisa datang ke kantor kelurahan karena sudah ada petugas Discukcapil Medan yang di tempatkan.

“Peran warga juga dibutuhkan, sebab hal ini menyangkutnya haknya untuk memilih pada Pemilu 2019 nanti. Jangan sampai ketika pencoblosan nanti tidak memilih, kan sayang disayangkan,” ujar Sabar. Dketahui, sebelumnya warga Medan yang belum merekam jumlahnya hampir 200 ribu jiwa. (ris/ila)

Bangun Kekompakan untuk Menyejahterakan Masyarakat, Mensos Beri Bantuan Sembako 1.000 Warga Prasejahtera Kota Medan

istimewa/sumutpos BERSAMA: Mensos Agus Gumiwang, didampingi Wagubsu Musa Rajekshah, Wali Kota Medan Drs Dzulmi Eldin, usai menyerahkan bantuan kepada warga Kota Medan. .
istimewa/sumutpos
BERSAMA: Mensos Agus Gumiwang, didampingi Wagubsu Musa Rajekshah, Wali Kota Medan Drs Dzulmi Eldin, usai menyerahkan bantuan kepada warga Kota Medan. .

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekitar seribu warga Kota Medan menerima bantuan bahan pokok yang diberikan langsung Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita di Lapangan Benteng Medan, Kamis (14/2).

Program ini diharapkan dapat berkelanjutan sebab sangat bermanfaat, khususnya bagi warga prasejahtera.

Dalam sambutannya, Mensos menegaskan kehadiran negara dalam penanganan masalah-masalah sosial khususnya kemiskinan sudah menampakkan hasil. Saat ini angka kemiskinan mencapai 9,66 persen dan merupakan sejarah bagi Indonesia dengan mencatat angka kemiskinan satu digit.

“Saat ini kita tengah bersama-sama berjuang mengatasi masalah kemiskinan, dan hasilnya sudah nampak dari angka kemiskinan yang mencapai 9,66 persen. Pencapaian penurunan angka kemiskinan tersebut tentunya bukan kebetulan atau tidak terencanakan namun merupakan upaya yang terencana dan dilaksanakann

secara sinergi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan stakeholder-stakeholder lainnya,” katanya.

Agus mengatakan, banyak faktor-faktor yang mendukung penurunan angka kemiskinan, salah satunya melalui kontribusi pelaksanaan program-program penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Program-program pemerintah yang terstruktur seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan program lainnya.

Mensos juga mengapresiasi respon Pemprovsu dan Pemko Medan atas program Kemensos. Kepedulian Wali Kota Medan kepada masyarakatnya, menunjukkan implementasi demokrasi yang tidak hanya dalam bentuk demokrasi politik, namun juga memerlihatkan bahwa demokrasi bisa ditunjukkan melalui bidang sosial berupa pemenuhan kebutuhan-kebutuhan sosial masyarakat tanpa terkecuali.

“Melalui kegiatan ini kita bangun kekompakan dan kita satukan tekad untuk menyejahterakan masyarakat khususnya di Kota Medan. Saya sangat mendukung inisiatif-inisiatif daerah dalam berkreasi untuk menciptakan peningkatan taraf hidup masyarakatnya,” ujarnya.

Agus menyebutkan, pembagian sembako ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan pokok sesaat, namun menyiratkan ajakan pemerintah kepada setiap komponen bangsa di Sumut, khususnya Kota Medan untuk bersama-sama menangani masalah-masalah sosial.

“Saat ini bangsa Indonesia tengah memasuki Era Revolusi Industri 4.0, dalam sejarah perjalanan revolusi industri, dari mulai Revolusi Industri 0.1 sampai ke Revolusi Industri 4.0 pada setiap tahapannya, selain membawa dampak positif juga selalu disertai dampak negatif masalah sosial yang tidak terelakkan,” ungkapnya.

Sektor kesejahteraan sosial tidak menolak revolusi industri 4.0 namun harus lebih proaktif untuk mengantisipasi dampak permasalahan sosial yang menyertainya, karena itu diperlukan berbagai kreatifitas penanganan masalah sosial di era milenial saat ini.

“Banyak cara yang dapat dilakukan, namun intinya adalah bagaimana kita memanfaatkan teknologi informasi dan dunia digital dalam pemberian pelayanan sosial. Kita sudah memulainya antara lain melalui program PKH dan BPNT yang menerapkan metode keuangan inklusi serta memanfaatkan teknologi melaui sistem perbankan,” ungkapnya.

Turut hadir dalam acara penyerahan sembako, Wagubsu Musa Rajekshah (Ijeck), Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Anggota DPR Meutya Hafid, pejabat dan staf Kemensos, Forkopimda Provsu dan Kota Medan, OPD Pemprovsu dan Kota Medan, Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Medan, serta masyarakat penerima bantuan.

Saat memberi sambutan, Wagubsu Musa Rajekshah mengharapkan program ini dapat terus terlaksana secara berkelanjutan. Begitupun dengan jumlah penerima, diharapkan akan bertambah banyak dari jumlah penerima saat ini.

“Kami selaku pemda tentunya sangat berterima kasih, khususnya kepada bapak menteri yang sudah datang berkunjung hari ini dan menyerahkan bantuan kepada masyarakat kita yang kurang mampu. Semoga akan ada program lanjutan berikutnya dengan jumlah penerima yang lebih besar,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Ijeck ini kemudian memberi saran agar ada program-program yang bersifat pelatihan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga masyarakat penerima dibekali dengan kemampuan-kemampuan yang menunjang kehidupannya sehari-hari.

“Kita melalui Dinas Sosial sedang mempersiapkan ini, dan mudah-mudahan pertemuan dengan bapak menteri hari ini akan berlanjut dengan koordinasi-koordinasi berikutnya, dimana kita yang di daerah ini akan jemput bola agar lebih banyak lagi program-program kementerian, khususnya Kemensos yang terlaksana di Sumut ini,” tuturnya.

Usai menyerahkan sembako, Mensos juga menghadiri acara pilar sosial di Hotel Le Polonia Medan. Dalam acara bertemakan peningkatan peran serta masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan nasional tersebut, Agus Gumiwang menekankan peranan pilar-pilar sosial harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Masyarakat Sumut juga menyadari pilar itu merupakan ujung tombak kesejahteraan sosial masyarakat dalam memecahkan masalah-masalah kemiskinan. Tantangan ke depan akan semakin berat, saya harap saudara-saudara sekalian tetap meningkatkan kapasitas, dan berkoordinasi dengan pemerintah baik provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan hingga desa,” ungkapnya. (prn/ila)