32 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 5616

Pemko Didesak Tagih Utang DBH Pemprovsu

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan didesak menagih utang Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kendaraan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Menurut Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, Ilhamsyah, dengan terbayarnya utang DBH dari Pemprovsu maka diyakini akan mampu membantu proyek pembangunan Kota Medan. “Kita minta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar segera merealisasikan pembayaran utang DBH kepada Pemko Medan yang tunggakannya sejak tahun 2017 hingga 2018 lalu sekitar Rp600 miliar lebih,” katanya.

Ilhamsyah menyebutkan, tahun 2017 penyaluran kurang bayar DBH sebesar Rp165 lebih. Sedangkan, 2018 diestimasikan Rp434 lebih. “Jika DBH itu tidak direalisasikan pembayarannya oleh Pemprovsu, maka sudah pasti pembangunan di Kota Medan tidak berjalan alias mandek. Sebab, uang DBH itu sudah dimasukan ke dalam APBD untuk pembangunan,” paparnya.

Sebagai contoh, salah satu dampaknya, lanjut Ilhamsyah, buruknya manajemen persampahan yang mendapat berita tak sedap yakni sebagai kota metropolitan terkotor berdasarkan penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa waktu lalu.

“Indikator buruknya manajemen persampahan adalah manajemen keuangan. Jika sudah masuk manajemen keuangan tentu Pemko harus mencari sumber dana, dalam hal ini salah satunya DBH yaitu tiga komponen pajak yang menjadi hak Kota Medan,” paparnya.

Diutarakan Sekretaris Komisi D ini, dengan sistem online yang serba canggih dewasa ini, distribusi DBH sebaiknya langsung saja ditransfer ke kas Pemko Medan. Tidak perlu lagi harus melalui Pemprovsu.

“Jangankan per bulan, per hari pun sudah bisa ditransfer sebenarnya. Jadi, buat apa ditumpuk-tumpuk ke Pemprovsu? Kalaupun melalui Pemprovsu, ya langsung saja mengambil jatahnya sendiri. Lalu, hak dari Pemko Medan langsung dicairkan,” ketusnya.

Kata dia, sebenarnya keterlambatan dalam merealisasikan pembayaran DBH ini bukan merupakan masalah baru. Sebab, dari tahun ke tahun persoalan ini selalu muncul, siapapun pemimpinnya. “Kita berharap 2019 ini, DBH sebaiknya langsung saja ditransfer ke Pemko Medan. Bagaimana teknisnya, biar Pemko saja yang memikirkan. Jangan lagi melalui Pemprovsu, karena dana tersebut sangat dibutuhkan untuk pembangunan,” cetusnya.

Ia menambahkan, kondisi Kota Medan saat ini memang sering di-bully. Misalnya, banyak jalan berlobang, drainase mampet hingga mengakibatkan banjir setiap turun hujan. Sementara untuk memperbaiki kondisi tersebut membutuhkan dana yang cukup besar. “Dana ada bukan tidak ada, hanya saja dana masih ditahan oleh Pemprovsu. Alhasil, perbaikan tidak bisa dilakukan,” tukasnya.

Sementara, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengaku telah menyurati Pemprovsu agar segera dibayarkan ‘jatah’ DBH yang menjadi hak Pemko Medan. Namun, tidak dijelaskan Eldin kapan surat dikirim dan bagaimana tindak lanjutnya sampai sekarang. “Memang berdampak terhadap pembangunan kota, tapi gubernur sudah berjanji dan dianggarkan dalam APBD Sumut tahun ini,” ujarnya singkat ketika diwawancari seusai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Medan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, Irwan Ibrahim Ritonga mengatakan, memang utang DBH belum dibayar sampai sekarang. Namun, Irwan mengaku mendapat kabar positif bahwa utang tersebut bakal dibayarkan pada tahun ini.

“Pemprovsu berkomitmen untuk melunasi tunggakan DBH ke kabupaten/kota termasuk Kota Medan, sehingga di tahun 2019 dialokasikan Rp3 triliun lebih. Tapi, komitmen itu berdampak kepada penyaluran Bantuan Keuangan Provinsi dan rencananya tidak ada tahun ini. Meski begitu, belum tahu berapa tunggakan DBH yang akan dibayarkan Pemprovsu, apakah lunas atau tidak. Nanti kita lihat lagi hasil evaluasi APBD 2019 di Pemprovsu, biasanya mereka beritahu berapa yang mau dibayarkan,” pungkasnya. (ris/ila)

Penerapan Perda Sistem Kesehatan, Belum Sepenuhnya Terlaksana

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli mengungkapkan, Pemerintah Pusat telah memberlakukan Sistem Kesehatan Nasional bagi setiap warga negaranya. Hal ini dibuktikan dengan telah dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional.

Adanya Perpres tersebut, sambungnya, maka setiap Pemerintahan Daerah di Indonesia wajib menjalankan Sistem Kesehatan di daerahnya masing-masing. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan telah membahas dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

“Keberadaan Perda Sistem Kesehatan (Nomor 4/2012) merupakan dasar atau payung hukum, baik bagi masyarakat maupun Pemko Medan dalam menjalankan dan menggunakan Sistem Kesehatan di daerahnya. Namun, meski sudah disahkan sejak tahun 2012 lalu tetapi belum sepenuhnya berjalan dan dilaksanakan dengan baik,” ungkap Iswanda Ramli saat sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan kepada masyarakat di Jalan Karya Pembangunan, Medan Polonia, Senin (21/1).

Ia melanjutkan, hal ini terbukti hingga saat ini masih banyak warga Medan yang belum mendapatkan pelayanan yang baik dari fasilitas kesehatan seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit (RS).

Padahal, Perda yang mengatur Sistem Kesehatan Masyarakat Medan tersebut sudah sangat jelas mengatur terkait hak dan kewajiban pemerintah kota dan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

“DPRD Kota Medan terus mendorong agar Pemko Medan untuk dapat memastikan kepada jajarannya supaya amanat dari Perda Nomor 4 Tahun 2012 dapat dijalankan dan diterapkan dengan baik,” ujarnya.

Sebagaimana dalam Bab II Pasal 2, lanjutnya, bahwa tujuan Perda salah satunya adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat. Kemudian, meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Selain itu, tambahnya, kewenangan pemerintah sesuai dengan Bab III Pasal 3, bahwa Perda ini meliputi subsistem terkait regulasi kesehatan, pembiayaan kesehatan, ketersediaan alat farmasi, alat kesehatan dan makanan. Bahkan, meliputi manajemen informasi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.

“Dalam pasal ini juga, diatur secara menyeluruh bagaimana Pemko Medan berkewajiban mengatur regulasi kesehatan masyarakat dari mulai pembiayaan kesehatan, alat farmasi, alat kesehatan dan makanan juga terkait pemberdayaan masyarakatnya,” imbuhnya.

Sementara, salah seorang warga bernama Lia, meminta agar layanan Puskesmas di wilayah Medan Polonia lebih di-tingkatkan. Sebab, masyarakat terkadang mengeluhkan pelayanan yang diberikan.

Warga lainnya, Lina, mengaku enggan ke puskesmas terkecuali untuk minta rujukan. “Selain pelayanannya tidak masimal, obat yang diberikan juga terkadang tidak sesuai yang diharapkan. Padahal, di faskes BPJS tertera jelas fasilitas kesehatan di Puskesmas,” ujarnya. (ris/ila)

Untuk itu, lanjutnya, warga mengharapkan Pemko Medan bisa memaksimalkan layanan kesehatan dan memastikan penduduk yang tidak mampu mendapatkan jaminan kesehatan seperti BPJS gratis atau KIS. (ris/ila)

Tuntut Upah Layak Buruh, ASPBB-SB Geruduk DPRD dan Pemkab Sergai

SURYA/SUMUT POS ASPIRASI: Ketua DPRD Sergai H Syahlan Siregar ST menerima aspirasi ASPBB-SB saat berunjukrasa menuntut upah yang layak, Senin (21/1).
SURYA/SUMUT POS
ASPIRASI: Ketua DPRD Sergai H Syahlan Siregar ST menerima aspirasi ASPBB-SB saat berunjukrasa menuntut upah yang layak, Senin (21/1).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Ratusan elemen serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu Serdang Bedagai (ASPBB-SB) menggeruduk gedung DPRD Sergai, Senin (21/1). Mereka menuntut agar Pemkab Sergai segera menetapkan upah buruh yang layak.

Sebelumnya, aksi yang sama juga dilakukan ratusan buruh dari SBSI 92, FSPMI, FSPPP, SPTI, OSPKKM di depan kantor Bupati Sergai.

Aksi mereka pun diterima Wakil Bupati H Darma Wijaya. Oleh Wabup, beberapa perwakilan buruh diajak masuk untuk menyampaikan aspirasi. Namun disayangkan, awak media tidak diperbolehkan untuk meliput. Setelah menyampaikan aspirasi mereka, ASPBB-SB menuju DPRD Sergai. Mereka pun membentangkan spanduk bertuliskan naikkan upah layak buruh di Sergai, dan meminta kepada Pemerintah dan Dependa Kabupaten Sergai segera merumuskan dan menetapkan UMK Sergai tahun 2019.

Selain upah yang layak, aksi ASPBB-SB yang dikoordinatori AS Tanjung (43) juga meminta kepada Pemkab Sergai untuk serius dalam menangani dan menindak perusahaan yang belum menjalankan hak normatif, serta melakukan pelanggaran Undang-undang Ketenagakerjaan. “Cabut PP No 78 Tahun 2015 tentang pegupahan karena itu sangat menindas dan berdampak pada buruh, dengan adanya aturan itu sangat merugikan para buruh,”bilang As Tanjung.

Aksi unjuk rasa buruh itu mendapat perhatian dari ketua DPRD Sergai H Syahlan Siregar ST, yang langsung menjumpai para buruh didepan gedung DPRD Sergai.

“Saya sebagai pimpinan DPRD Sergai akan mendengar semua aspirasi para buruh, yang mana menjadi tuntutan para buruh tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas, dengan Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Sergai, dari hasil itu nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat,” bilang Syahlan.

Soal tuntutan buruh untuk mencabut PP No 78 tahun 2015, lanjut Syahlan, DPRD Sergai akan membuat surat pernyataan peninjauan ulang kembali kepada DPR RI Pusat.

“Kalau PP No 78 tahun 2015 itu akan kami tinjau ulang dan kami (DPRD) akan meninjau ulang PP tersebut, karena PP itu bukan kewenangan DPRD Sergai, melainkan kewenangan DPR RI Pusat,”jelasnya.

Setelah mendengar masukan dari ketua DPRD Sergai, para buruh pun membubarkan diri dengan tertib, sembari menunggu surat peninjauan ulang PP No 78 tahun 2015 yang dilayangkan oleh DPRD Sergai. Usai menerima aksi unjuk rasa tersebut, selanjutnya ketua DPRD Sergai menggelar rapat dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi (Disnaker dan kop) Drs Nasrul Aziz bersama jajarannya. (sur/han)

Menunggu Sertifikat Laik Uji Terbit, Jalan Tol MKTT Seksi 7 Belum Diresmikan

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fungsional Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Seksi 7, yang menghubungkan Sei Rampah-Tebingtinggi sampai kini masih menunggu hasil uji layak dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kita jangan dulu bahas kapan diresmikan. Karena kita masih menunggu sertifikat uji kelaikan jalan tolnya dulu dari Kementerian PUPR,” ujar Direktur Teknik dan Operasi PT Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT), Agus Choliq menjawab Sumut Pos, Senin (21/1).

Kata dia, tim dari Kementerian PUPR sudah turun ke lapangan untuk melakukan uji kelaikan ruas tol tersebut. Dimana nantinya sebelum dioperasikan secara penuh, mendapat sertifikat laik fungsi dari kementerian.

“Gimana mau operasi kalau belum ada sertifikatnya. Dan mengenai waktu peresmiannya kami tidak tahu, sebab itu adalah wewenang pusat. Tapi tak usah dululah kita ngomong peresmian, sebelum sertifikat uji laiknya terbit dari Kementerian PUPR. Itu poin terpentingnya,” kata Agus.

Paska dioperasikan selama libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 (Nataru), jalan tol sepanjang 9,3 kilometer itu belum lagi difungsikan.

Menurut Agus, izin fungsional ruas tol Seirampah-Tebingtinggi hanya sampai 2 Januari lalu. “Makanya untuk difungsikan penuh kita masih menunggu sertifikat uji kelaikannya. Jadi sebelum beroperasi sertifikat itu sangat dibutuhkan,” katanya.

Tak bisa dipungkiri, operasional Jalan Tol MKTT dapat mempersingkat waktu tempuh antara Medan dan Tebingtinggi dari sebelumnya 2-3 jam melalui jalur eksisting menjadi sekitar 1 jam melalui jalan tol. Jalan tol ini juga akan mempersingkat perjalanan masyarakat perantau asal Sumatera Utara biasanya pulang ke kampung halaman mereka ke Kota Medan. Ataupun masyarakat Kota Medan yang ingin berlibur ke Danau Toba atau kota lainnya.

Selain itu, Jalan Tol MKTT diharapkan dapat memperlancar arus transportasi dan logistik antara Kota Medan dengan beberapa wilayah strategis di sekitarnya. Seperti Bandara Internasional Kualanamu, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, dan kawasan pariwisata Danau Toba.

Sei Rampah-Tebingtinggi merupakan seksi terakhir ruas Jalan Tol MKTT. Ruas tol ini telah selesai pembangunannya pada Desember 2018.

Sebagai informasi, jalan tol MKTT Seksi 2-6 (Kualanamu-Sei Rampah) sebelumnya telah dioperasikan sejak Oktober 2017 dan untuk Seksi Satu (Tanjung Morawa-Parbarakan) telah dioperasikan sejak Agustus 2018. Dengan demikian, Jalan Tol MKTT telah selesai sepenuhnya dengan total panjang 61,7 kilometer. (prn/han)

Kunjungi Desa Empatnegri, Bupati Batubara dan Kapolres Tabur 5.000 Benih Ikan

ISTIMEWA BERKUNJUNG: Bupati Batubara Ir H Zahir MAP dan Kapolres Batubara, AKBP Robin Simatupang kunjungi petani di Desa Empatnegri, Kecamatan Limapuluh, Batubara.

 

ISTIMEWA
BERKUNJUNG: Bupati Batubara Ir H Zahir MAP dan Kapolres Batubara, AKBP Robin Simatupang kunjungi petani di Desa Empatnegri, Kecamatan Limapuluh, Batubara.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Sebagai bentuk apresiasi dan mendukung masyarakat petani perikanan kerambah, Bupati Batubara Ir H Zahir MAP bersama Kapolres AKBP Robin Simatupang menabur 5.000 benih ikan di Desa Empatnegri, Kecamatan Limapuluh, Batubara, Sabtu (19/1).

Bupati didampingi Kadis Perikanan dan Kelautan Ir Rinaldi dan Plt Kadis Pertanian Mhd Hair SP MSi mengatakan budidaya ikan yang dilakukan masyarakat sangat mendukung perbaikan ekonomi keluarga.

Pada kesempatan itu, Zahir pun meminta Kadis Perikanan dan Kelautan bersama Kadis Pertanian dan Kadis Lingkungan Hidup untuk mengembangkan potensi budidaya ikan kerambah oleh masyarakat dengan tidak menimbulkan efek samping bagi pengembangan pertanian.

Zahir juga terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan petani di Batubara dengan upaya penggunaan bibit unggul, pemupukan yang baik dan pemberantasan hama agar produksi padi atau tanaman holtikultura bisa meningkat.

Sementara itu, Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang didampingi Waka Polres Kompol Herwansyah Putra yang turut dihadiri Dandim 0208 Letkol Inf Marantika Beruh, Manejer PT Socfindo Fram Tambunan menabur lima ribu ekor bibit ikan kepada masyarakat di Lubuk Larang sebagai bukti perhatian kepolisian untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

AKBP Robin Simatupang juga memberikan tali asih berupa bingkisan, di antaranya beras kepada para lansia di Desa Empatnegri.

Arham Matondang yang juga sebagai Tim Relawan Zahir menjelaskan, bahwa Bupati beserta unsur Forkompinda sangat menaruh perhatian terhadap masyarakat di Batubara. (rel/han)

Wabup Asahan Pantau Pembangunan Lift RSUD HAMS

.
.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc melakukan inspeksi mendadak terhadap proyek pembangunan fisik pemasangan Lift Rumah Sakit Umum Daearah H Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran Jalan Sisinga mangaraja, Kecamatan Kisaran Barat, Senin (21/1).

Wakil Bupati Asahan H Surya BSc didampingi Sekdakab Asahan, Taufik ZA, mengatakan bahwa RSUD HAMS yang telah memiliki akreditasi bintang I atau Perdana sejak tahun 2017 lalu.

“Hal ini akan semakin berat kinerja seluruh personil RSUD HAMS Kisaran ini, dan diharapkan Pimpinan dan seluruh personil di Rumah sakit ini juga memperhatikan sarana dan prasarana yang ada dan dimiliki oleh rumah sakit ini, jaga kebersihan , ketertiban serta kenyaman para pasien saat dirawat inap, itu yang sangat penting,”kata Surya.

Lanjut Wabup, bahwa pembangunan ruangan inap yang berlantai III ini juga harus memiliki sarana dan alat Lift, agar pelayanan kepada pasien maupun keluarganya dapat lebih cepat.

“Di sini Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus memberikan akan kebutuhan sarana dan prasarana rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan demikian juga sebaliknya agar semua personil di RSUD HAMS kisaran dapat menjaga semua peralatan yang ada serta dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat khususnya bagi para pasien yang memerlukan pertolongan di RSUD HAMS,”kata Surya.(omi/han)

12 Pelajar Terjaring di Warnet

SOPIAN/SUMUT POS TERJARING: Puluhan pelajar terjaring razia kasih sayang dari warnet dan biliar di Kota Tebingtinggi.
SOPIAN/SUMUT POS
TERJARING: Puluhan pelajar terjaring razia kasih sayang dari warnet dan biliar di Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan kota Tebingtinggi menjaring puluhan pelajar SMP dan SMA sederajat bermain di sejumlah warung internet (warnet), Senin (21/1).

Selain bermain di warnet, operasi kasih sayang yang dilakukan Disdik Kota Tebingtinggi itu juga menjaring pelajar sedang bermain biliar di Jalan Cemara Kota Tebingtinggi.

Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi, Aswin Sembiring menjelaskan, operasi kasih sayang yang dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelajar yang bolos saat jam pelajaran sekolah.

“Hasilnya sebanyak 12 orang pelajar SMA dan SMK, dua di antaranya pelajar Sanawiyah yang berada di Kelurahan Pabatu,”ungkap Aswin.

Para pelajar yang terjaring, lanjut Aswin, langsung dibawah ke Disdik Kota Tebingtinggi untuk diberikan pembinaan. “Kita minta keterangan mereka, setelah pihak keluarga datang dan membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya, para pelajar diijinkan pulang,”ujarnya.

Sambung Aswin, pihak Disdik juga melakukan pemeriksaan kepada tas sekolah para pelajar, di antaranya seperti telepon seluler yang ditakutkan berisi video porno. “Hasil pemeriksaan tidak ditemukan konten vidio porno di telepon seluler mereka,”jelasnya.

Salah seorang siswi berinisial N (15) mengaku bolos sekolah dan bermain di warnet karena terlambat. “Menyesal Pak, saya tidak akan bolos sekolah lagi,”bilangnya. (ian/han)

Polsek Siabu Adakan Pelatihan Linmas

ist PELATIHAN: Polres Madina memberikan pelatihan kepada petugas Linmas.
ist
PELATIHAN: Polres Madina memberikan pelatihan kepada petugas Linmas.

MADINA, SUMUTPOS.CO – Dalam menghadapi Pileg dan Pilres 2019, Polsek Siabu jajaran Polres Madina memberikan pelatihan kepada petugas Linmas, Senin (21/1).

Pembinaan dan pelatihan ini dipimpin Kapolsek Siabu AKP Antono dan Kanitres Iptu Arizona Nasution. Sebagai narasumber Aipda El Husen dan Aipda Naamuddin Siregar.

Dalam pelatihan tersebut, materi yang disampaikan antara lain tentang tugas dan fungsi Linmas serta latihan meningkatkan kemampuan PBB (Peraturan Baris Berbaris), Beladiri Dril Tongkat dan Simulasi PAM TPS cara membawa tahanan yang benar. Terlebih dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan baik dalam penanganan bencana, ikut serta dalam harkamtibmas maupun keterlibatan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kanitres Polsek Siabu Iptu Arizona Nasution menyampaikan, pembinaan Linmas ini juga bentuk sinergitas antara TNI-Polri dan anggota Linmas untuk menumbuhkan sikap disiplin yang tinggi bagi anggota Linmas dalam melaksanakan tugas-tugas selalu dalam kondisi yang prima, apalagi sekarang ini sudah memasuki tahapan Pemilu 2019″,tuturnya.

Sementara Kanitres Polsek Siabu, Iptu Arizona Nasution mengatakan peserta pelatihan diikuti 83 petugas Linmas di wilayah hukum Polsek Siabu yaitu Kecamatan Siabu, Kecamatan Bukit Malintang, Kecamatan Naga Juang. (mag-6/han)

Okupasi PT LNK Ricuh

TEDDY AKBARI/SUMUT POS OKUPASI: Warga Desa Namike, Kecamatan Selesai, Langkat menolak Okupasi yang dilakukan PT LNK.
TEDDY AKBARI/SUMUT POS
OKUPASI: Warga Desa Namike, Kecamatan Selesai, Langkat menolak Okupasi yang dilakukan PT LNK.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Aksi penolakan warga terhadap okupasi atau pendudukan yang dilakukan PT Langkat Nusantara Kepong di Kebun Padangbrahrang, Dusun III, Desa Nambiki, Selesai, Langkat pada lahan seluas 240 hektare, berujung ricuh, Senin (21/1). Akibatnya, 10 warga diamankan ke Polres Binjai.

Protes warga terhadap okupasi itu berawal penghadangan satu unit beko atau alat berat yang diturunkan PT LNK. “Kenapa ada beko ini. Masyarakat jadi korban kapitalis perusahaan. Jangan rebut tanah kami. Kami akan lawan. Kami mohon kepada bapak polisi. Kami punya surat,” ujar koordinator aksi, Gema Tarigan (27).

Massa yang juga membawa ibu-ibu dan anak-anak sambil menangis menolak okupasi yang dilakukan PT LNK. Mereka meminta alat berat dipulangkan.

“Kami cuma ingin tidur. Jangan rebut tanah kami. Sudah 20 tahun kami menempati lahan ini,” teriak seorang massa dari kaum hawa. Kepala Bagian Operasional Polres Binjai, Kompol Zulkarnain Sinulingga yang memimpin pengamanan terhadap okupasi oleh PT LNK, sempat mengajak massa dengan cara kooperatif.

“Yang di mana lahan bapak ibu. Coba duduki, tidak akan kami bersihkan,” ujar Zulkarnain kepada warga. Namun pernyataan Zulkarnain menuai protes. “Tidak bisa begitu Pak. Kami sudah 20 tahun menempati lahan ini. Kami tidak mau,” sebut salah seorang pria dari massa pendemo.

Entah bagaimana, kericuhan tak terhindarkan. Terjadi kontak fisik antara polisi dengan massa, sehingga 10 orang yang dinilai polisi melakukan perlawanan secara agresif diamankan dan diboyong ke Polres Binjai.

Mereka adalah Sampe Niat Sembiring (59) warga Dusun Permadi, Desa Padangcermin, ?Selesai, Langkat; Doharman Nainggolan (59) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambungdalam, Binjai Selatan, Binjai; Elya Firdaus Perangin-angin (23) warga Dusun 3, Desa Nambiki, Selesai, Langkat; Rahman Ginting (60) warga Jalan Pasar 3, Dusun Permadi, Desa Padangcermin, Selesai, Langkat; Mongan Ginting (33) warga Dusun Pemangar, Desa Padangcermin, Selesai, Langkat; Junianta (26) warga Dusun 3, Desa Nambiki, Selesai, Langkat; Novianti (39) warga Dusun 3, Desa Nambiki, Selesai, Langkat; Rohmat Ginting (57) warga Desa Raja Tengah, Kuala, Langkat; Gema Tarigan (26) dan Riski S (26) warga Dusun 3, Desa Nambiki, Selesai, Langkat. Usai mereka diamankan, okupasi kemudian berjalan lancar dan aman. Massa pun membubarkan diri satu persatu. “Ada 323 personel dari Polres Binjai dikerahkan untuk melakukan pengamanan kegiatan pembersihan yang dilakukan PT LNK. Kami hanya mendampingi. Kami sudah sampaikan tidak akan (pembersihan) ke lahan mereka. Yang dilakukan pembersihan terhadap yang menerima tali asih. Tapi mereka berkeinginan untuk jangan sama sekali,” kata Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Zulkarnain Sinulingga.

Dikatakan Zulkarnain, massa yang menghalangi okupasi PT LNK memiliki lahan di Pasar 3. Menurut dia, mereka yang diboyong ke Polres Binjai masih dilakukan pemeriksaan intensif. Tidak semua akan disangkakan oleh pidana.

“Kita juga sebenarnya enggak mau begini (ricuh). Kita tidak mau ganggu orang yang belum menerima tali asih. Yang dibersihkan mereka yang sudah menerima (tali asih),” ujar Zulkarnain.

Sementara, Kuasa Hukum PT LNK, Sastra menyatakan, yang dilakukan okupasi ini adalah lahan berstatus Hak Guna Usaha aktif milik PTPN II. Sebelum okupasi dilakukan, kata Sastra, semua proses sudah dilalui. Seperti sosialisasi hingga pemberian tali asih kepada mereka yang mengusahai lahan tersebut.

“100 KK lebih kurang yang menduduki lahan ini. Sosialisasi dilakukan di Polres Binjai, juga di kantor Camat Selesai melakukan sosialisasi. Tali asih yang diberikan kepada mereka sekitar 2/3 dari keseluruhan yang lebih kurang 70 Kepala Keluarga sudah menerima,” ujar Sastra usai kericuhan di lokasi okupasi. Sayangnya, Sastra tidak mengetahui persis berapa nilai tali asih yang diberikan kepada penduduk yang menduduki lahan tersebut. “Rp50 juta paling besar untuk bangunan dan Rp5 juta per hektare untuk areal, yang saya dapat info dari klien saya (begitu). Pembersihan bahasanya, bukan penertiban,” ujar dia.

Sastra menambahkan, PT LNK tidak semena-mena mengusir masyarakat yang sudah mendudukinya. “Kalau ganti rugi bisa terjadi potensi hukum di LNK. Tujuan kami baik, tapi malah masalah hukum. Makanya tali asih namanya,” ujar dia. Berdasarkan pantauan Sumut Pos hingga petang hari, PT LNK secara bertahap menurunkan alat beratnya. Jika ditotal, ada 8 unit diturunkan.

Menurut Sastra, kurang lebih 10 hari pembersihan yang akan dilakukan PT LNK. “Satu lagi penting, bahwa ini yang dibersihkan karena masyarakat sudah setuju dengan ditandai mereka telah menerima tali asih tahap pertama. Dari 240 hektar, yang sudah (menerima) 173 hektar. Sisanya dilanjutkan. (Pembersihan) ini akan dibangun kembali oleh PT LNK, replanting,” tandasnya. (ted/han)

Bangunan Diminta Surat izin , PP Kabanjahe Kunjungi Bupati Karo

.
.

KARO, SUMUTPOS.CO – Pemuda Pancasila (PP) Kota Kabanjahe menemui Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH di ruang kerjanya, Senin (21/1) siang.

Ketua PAC Kabanjahe Boyan Kaban melalui juru bicaranya Rubianto mengatakan, tujuan kedatangan mereka untuk mengutarakan masalah bangunan (pos) milik Pemuda Pancasila di inti Kota Kabanjahe.

Dimana beberapa waktu lalu, pihaknya telah menerima surat teguran resmi dari Pemkab Karo yang isinya meminta agar PP segera mengurus izin bangunan. “Pos PP ini dibangun zaman Bupati Karo I S Sihotang oleh kader PP alm Baster, hingga sekarang. Nah saat ini timbul teguran untuk pengurusan izin, memang kami akui berkas kelengkapan surat-surat hak, dan yang lainnya tidak kami miliki.

Bagaimana mau ngurusnya, sedangkan suratnya saja tidak ada,” tanya Rubianto pada Terkelin Brahmana didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan terpadu Satu pintu (DPMPTSP) Karo, Susi Iswara Br Bangun, Kasat Pol PP, dan Linmas dan Hendrik Philemon Tarigan.

Kader PAC PP Kecamatan Simpang Empat, Rudi Surbakti mengatakan, kedatangan mereka ingin menanyakan langsung kepada Pemda Karo, terkait kebenaran atas surat teguran tersebut, sebab isu beredar di kalangan masyarakat, dan organisasi PP, bahwa surat teguran tersebut hanya ditujukan kepada organisasi PP saja. “Setelah dijelaskan oleh Bupati Karo, baru kami mengerti, ternyata semua bangunan/pos yang tidak berizin sudah hampir semua disurati oleh dinas terkait, walaupun masih banyak yang belum terkoordinir. Begitu juga dengan surat teguran kepada pihak yang tidak berizin, ini menurut versi kami,” ucapnya.

Menyahuti laporan ini, Bupati Karo Terkelin Brahmana memerintahkan kepala Dinas Perizinan agar melaksanakan jadwal rapat bersama ormas PP, dengan melibatkan tim penertiban. Baik dari kepolisian maupun TP4D dari kejaksaan untuk mendapatkan solusi.

“Semua harus butuh proses, semua harus kita dengarkan aspirasinya, walaupun aturan ada, tapi kita tetap ke depankan silaturahmi, ini yang penting. Guna menjaga hubungan bersama stakeholder dan pemangku kepentingan lainnya,” ucap Terkelin.

Kepala DPMPTSP Karo, Susi Iswara, membenarkan surat yang dilayangkan kepada ormas PP dibuat oleh dirinya dan Anta, sesuai dengan fungsinya. “Kami tidak pernah mempilah guna menyurati surat edaran bagi pemilik bangunan liar. Jika ada sesuai data pada dinas kami, maka kami surat, jadi tidak benar pihak ormas PP saja yang kami surati, isu itu tidak benar,” bebernya.

Lanjut Susi, oleh sebab itu dalam waktu dekat, pihaknya akan menyurati kembali, dan duduk satu meja dengan para oas untuk mencari solusi terbaik. “Kalau memang suratnya tak ada, mari kita cari solusi lain,” ajaknya. (deo/han)