32 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 5615

Keluar Penjara, Residivis Pencurian Gelapkan Motor

.
.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Muhammad Khadavi Aulia (18) warga Jalan Pande Dingin, Lingkungan IV, Kelurahan Binjai, Binjai Kota terpaksa harus merasakan lagi dinginnya jeruji besi sel tahanan di Mapolsek Binjai Timur. Pasalnya, Khadavi baru keluar penjara karena tersangkut kasus pencurian di Polsek Binjai Kota.

Kali ini, Khadavi tersandung perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Ceritanya, bermula dari Khadavi berkenalan dengan Yuli Trianda Syahfitri (13) warga Jalan Tanjungperiuk, Lingkungan VI, Kelurahan Rambungdalam, Binjai Selatan melalui media sosial facebook.

Khadavi berhasil berkenalan dan bertemu dengan Yuli. Bahkan, keduanya pernah melakukan olahraga bersama beberapa kali di Lapangan Merdeka Binjai setiap akhir pekan.

Singkat cerita, Khadavi mengajak Yuli bertemu di Binjai Supermall, Rabu (9/1) lalu pukul 11.00 WIB.

Yuli tidak sendiri. Ia mengajak Cindy Aulia alias Amoy (14) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambungbarat, Binjai Selatan untuk menemui Khadavi. Mereka datang ke pusat perbelanjaan termegah di Kota Rambutan dengan menumpangi sepedamotor jenis matic BK 2398 RAY.

Tiba di BSM, Yuli dan temannya serta Khadavi bergeser ke Jalan Nuri, Lingkungan VI, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur.

“Mereka (Yuli dan Cindy) diajak Khadavi jalan. Mereka bonceng tiga. Sampai di TKP (Jalan Nuri), Khadavi meminjam sepedamotor Yuli dengan alasan beli rokok sekalian manggil temannya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, Ipda M Ketaren, Senin (21/1).

Di tunggu hingga hari petang, Khadavi tak kembali. Yuli dan Cindy lantas melaporkan kejadian ini kepada ibunya, Khalida (43). Mendengar kabar dari buah hatinya, Khalida berupaya melakukan pencarian. Sayangnya, usaha mereka tak membuahkan hasil.

Akibatnya, Khalida yang bekerja sebagai penjahit ini melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Binjai Timur. Laporang diterima dengan Nomor 04/I/2019/SPK-Binjai Timur pada 15 Januari 2019.

Dalam LP tersebut, korban dirugikan senilai Rp10 juta. Ketaren membenarkan, tersangka dugaan pencurian dan penggelapan ini baru menghirup udara segar dari penjara sekitar 5 hari lalu.

Menurut Ketaren, Khadavi ditangkap di salah satu warung Desa Namorube, Kutalimbaru, Deliserdang, Minggu (20/1) lalu.

“Saat kami sedang melaksanakan hunting bersama anggota Opsnal Reskrim Polsek Binjai Timur, kami mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka. Kemudian kami melakukan pengejaran,” sambung Ketaren.

Khadavi ditangkap polisi tidak melakukan perlawanan. Kemudian tersangka diboyong ke Mapolsek Binjai Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan keterangan tersangka, sepedamotor sudah dijualnya seharga Rp3 juta. Uang hasil jual sepedamotor dibelanjakan tersangka satu unit telepon genggam jenis android warga putih emas. Telepon genggam ini sudah disita dan dijadikan barang bukti,” ujar Ketaren.

Kini, polisi tengah memburu penadah yang menampung hasil curian Khadavi. Tersangka disangkakan polisi dengan Pasal 378 ayat (1) yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara. (ted/ala)

4 Tersangka Kasus Korupsi Tugu Mejuah-juah Tak Kunjung Diadili

Ist/SUMUT POS PLANG BANGUNAN: Plang bangunan rumah dinas Kajari Karo terpampang. Rumah ini sedang direnovasi Pemkab Karo.
Ist/SUMUT POS
PLANG BANGUNAN: Plang bangunan rumah dinas Kajari Karo terpampang. Rumah ini sedang direnovasi Pemkab Karo.

KARO, SUMUTPOS.CO – Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Tugu Mejuah-juah Berastagi di Kejari Karo terkesan jalan di tempat. Meski telah menetapkan 4 tersangka pada 31 Juli 2018 lalu, namun sampai hari ini para tersangka yang dua diantaranya berstatus pejabat di Pemkab Karo itu tak kunjung diseret ke kursi pesakitan.

Bahkan selama proses penyidikan, para tersangka juga tak ditahan. Dua tersangka masing-masing Candra Tarigan dan Radius Tarigan juga tetap menjabat sebagai Kepala Dinas Tarukim dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemkab Karo.

Apa kendala yang dihadapi Kejari Karo hingga penanganan kasus ini berlarut-larut?

“Nggak ada kendala apa-apa,” kata Kasi Pidsus Kejari Karo, Dapot Manurung SH, Senin (21/1) siang. Lalu kapan kasus tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan? Dapot kembali berdalih dengan mengatakan kemungkinan akhir bulan ini.

“Belum dilimpahkan, mungkin akhir bulan ini tahap 2 (pelimpahan dari jaksa penyidik ke Jaksa Penuntut Umum),” katanya lewat pesan singkat.

Sementara, Revalino SH selaku kuasa hukum tersangka yang dikonfirmasi belum lama ini juga mengaku tak mengetahui kapan kasus tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

“Kami belum dapat surat pemberitahuan dari Kejari Karo. Kita tunggu saja perkembangannya,” singkatnya.

Sementara, pantauan kru koran ini, Pemkab Karo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tengah merehabilitasi rumah dinas Kajari Karo. Pengerjaan rumah dinas berlantai dua itu nyaris sedang dalam tahap penyelesaian.

Sesuai dengan plang proyek, pelaksanaan rehabilitasi rumah dinas yang berada di belakang kantor Kejari Karo itu dikerjakan oleh CV.Citra dengan nilai Rp675.707.273. Seperti diketahui, sebelumnya Kejari Karo menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Namun para tersangka tak kunjung ditahan.

Keempat tersangka masing-masing, Radius Tarigan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Edi Perin Sebayang (rekanan dan pelaksana kegiatan), Roy Hefry Simorangkir selaku Direktur CV Askonas Kontruksi Utama dan Chandra Tarigan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Saat ini Chandra Tarigan menjabat sebagai Kepala Dinas Tarukim Kabupaten Karo.

Dari hasil audit BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, total kerugian negara dalam kasus korupsi proyek tersebut sekitar Rp607 juta. Dalam pengusutan dugaan korupsi itu, telah dikembalikan kerugiaan uang negara ke kas daerah masih Rp423 juta. (deo/ala)

Isu Begu Ganjang Hebohkan Warga Sipoholon

.
.

TAPUT, SUMUTPOS.CO – Warga di Dusun Pansinaran, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dalam beberapa bulan terakhir digegerkan dengan isu adanya salah satu keluarga yang diduga memelihara Begu Ganjang. Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen mengatakan, isu itu sudah mulai berkembang sejak November 2018.

Ada yang mengira satu keluarga penduduk di daerah tersebut memelihara Begu Ganjang.

“Saat beredarnya info itu, kebetulan ada masyarakat yang tiba-tiba sakit, tapi sakit yang wajar saja,” kata Horas via telepon seluler, Senin (21/1). “Akhirnya isu itu terus berkembang dan membuat keluarga yang dituduh menjadi tidak nyaman,” sambungnya.

Horas menjelaskan bahwa berbagai macam mediasi telah dilakukan oleh Polsek. Tapi isu ini tetap saja tidak reda. Sehingga membuat pihak keluarga yang dituduhkan memelihara Begu Ganjang merasa sakit hati. Karena ia tidak merasa ada memelihara mahkluk astral itu dan tidak terbukti.

Untuk mendamaikan isu Begu Ganjang yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya itu, Horas lalu menginisiasi pertemuan acara ibadah pengudusan terkait isu Begu Ganjang (Santet) yang telah berkembang tersebut.

Dalam kegiatan itu, selain Kapolres Taput turut dihadiri Dandim 0210 TU Letkol Inf Rico Siagian, Camat Kecamatan Sipoholon David Nainggolan, Kapolsek Sipoholon AKP Zulkarnaen, Danramil Tarutung Kapten Alfen Silalahi, PJU Polres Tapanuli Utara, Lurah Kelurahan Situmeang Habinsaran, grup musik Kantor Pusat HKBP Tomas Pansinaran dan warga Pansinaran sekitar kurang lebih 200 orang.

“Saya ucapkan terima kasih karena kegiatan ini berjalan aman dan hikmat. Semoga kebaktian ini membawa berkat dan hikmat dan setelah acara ini kiranya situasi di Dusun Pansinaran ini agar aman dan kondusif,” ujarnya. (bbs/trm/ala)

JPU Belum Siap, Sidang Kembali Ditunda

IST SIDANG: Eks Kades Sampali, Sri Astuti mengikuti sidang, beberapa waktu lalu.
IST
SIDANG: Eks Kades Sampali, Sri Astuti mengikuti sidang, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim yang dipimpin Nazar Efriadi, kembali menunda sidang tuntutan mantan Kepala Desa (Kades) Sampali, Sri Astuti. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Lubukpakam, tidak siap dengan amar tuntutan terdakwa.

Alhasil, Sri Astuti yang didakwa menerbitkan ratusan surat keterangan tanah (SKT), hingga negara mengalami kerugian Rp1 triliun sudah dua kali mengalami penundaan persidangan.

Atas hal itu pula, salah satu tim kuasa hukum terdakwa, Redyanto Sidi mengaku kecewa atas penundaan sidang kliennya tersebut. Menurutnya, penundaan itu justru merugikan kliennya atas ketaksiapan JPU.

“Kami jelas kecewa dengan sikap JPU ini, yang tidak siap dengan tuntutan klien kami ini. Jelas klien kami sangat dirugikan dalam hal ini, dan tidak memenuhi rasa keadilan,” ucapnya di ruang sidang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (21/1).

Redyanto sendiri mengaku tidak tahu, apa alasan JPU tidak siap dengan tuntutan terdakwa. Namun dia menduga, bahwa JPU kesulitan dalam menemukan kesalahan terdakwa untuk dijadikan tuntutan.

“Barangkali mereka (JPU) kesulitan menentukan kesalahannya. Tapi sampai kini kami tidak tau alasan JPU apa,” katanya. Kata Redyanto, tim kuasa hukum akan mengambil ketegasan jika dalam agenda tuntutan pada Senin (28/1) pekan depan, JPU kembali tidak siap dengan tututannya.

“Kami akan layangkan keberatan ke hakim,” tandasnya. Sementara, salah tim JPU Kejari Lubukpakam, Kanin mengaku tak mengetahui alasan penundaan tuntutan tersebut.

“Saya nggak tau, karena saya tidak ikut di persidangan. Itu tim kita tadi, sebentar saya telpon dulu timnya,” ucapnya.

Namun, setelah beberapa jam ditunggu, tak kunjung mendapatkan jawaban. Bahkan saat kembali menghubungi ke nomor JPU tersebut, tidak mengangkat sambungan teleponnya.

Diketahui, terdakwa Sri Astuti seharusnya menjalani sidang tuntutan pada Senin (14/1) lalu. Namun, dikarenakan JPU belum siap dengan tuntutanya, sidang ditunda pada Senin (21/1). Dengan alasan yang sama, tuntutan kembali ditunda hingga Senin (28/1) pekan depan. Sebagaimana diketahui, Sri Astuti menjadi terdakwa dalam kasus korupsi penerbitan ratusan surat keterangan tanah (SKT) hingga negara dirugikan senilai Rp1 triliun lebih.

Dalam dakwaan jaksa menyebutkan, Sri Astuti menerbitkan SKT/Surat Keterangan Penguasaan Fisik Tanah sebanyak 405 lembar di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-II (Persero) Kebun Sampali dengan luas 604.960,84 M2. Sehingga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Kepala Desa Sampali. (man/ala)

Reklamasi Pelebaran Dermaga di Pelabuhan Belawan, Pelindo I Belum Salurkan Kompensasi

Penampakan Reklamasi Pelabuhan belwan tampak dari atas.
Penampakan Reklamasi Pelabuhan belwan tampak dari atas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Reklamasi untuk pelebaran dermaga di Pelabuhan Belawan sudah menutup alur dan mata pencaharian nelayan di Belawan. Masyarakat nelayan Belawan yang merasakan berdampak kerugian terhadap mata pencarian mereka hingga kini belum mendapat kompensasi yang dijanjikan.

Koordinator Komisi Masyarakat Nelayan Bersatu (KOMNAS), Alfian MY menilai, janji kompensasi yang akan disalurkan untuk pembangunan dermaga yang diperuntuhkan kepada Otoritas Pelabuhan Belawan dan PT Pelindo 1, tidak terealisasi setelah 2 tahun berjalannya proyek tersebut. “Kami masyarakat nelayan sudah tidak percaya dengan janji kompensasi dari Pelindo. Karena, sampai saat ini kompensasi yang diberikan tidak terealisasi,” ungkap Alfian, Senin (21/1).

Dijelaskan tokoh nelayan ini, kompensasi yang akan disalurkan, sudah menimbulkan pro kontra di kalangan nelayan. Sebab, peruntukan yang akan disalurkan dituding tidak sesuai dengan data nelayan yang akan menerima komopensasi tersebut. Sehingga, banyak kalangan nelayan menolak penyaluran dana kompensasi yang akan disalurkan.

“Kita tahu, sekarang data 5.000 nelayan yang diverifikasi di Diskanla banyak data nelayan yang tidak sesuai. Sehingga, ada yang tidak layak menerima diberikan, bahkan ada yang layak menerima malah tidak dapat,” beber Alfian.

Ditegaskan Alfian, apabila kompensasi bagi nelayan berdampak reklamasi disalurkan, terlebih dahulu dikaji ulang untuk nelayan yang pantas berhak menerima. Sehingga, tidak terjadi keributan di kalangan nelayan sendiri.

“Harusnya, perlu dicek nelayan yang berdampak langsung sama dengan nelayan yang tidak berdampak. Jangan asal mendata, kalaupun kompensasi mau disalurkan harus sesuai nilainya, jangan hanya sebatas tali asih, penyaluran diberikam nanti tidak pantas pula diterima nelayan,” tegas Alfian.

Sementara itu, Koordinator Nelayan Belawan I, Ahmad Jafar menegaskan, pihaknya belum juga menerima dana kompensasi tersebut. Mereka masih menunggu proses verifikasi dari Diskanla Kota Medan. “Kita sifatnya masih menunggu, jadi kompensasi itu harus disalurkan. Karena itu hak dari nelayan yang telah dijanjikan oleh Pelindo,” pungkas Ahmad Jafar. (fac/ila)

Minta Gubsu Cari Solusi ke Pusat, Formas Sari Rejo Demo Kantor Gubsu

Sutan Siregar/sumut pos DEMO: Foto atas dan bawah; Warga Sari Rejo saat menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (21/1). Massa meminta Gubsu mencari solusi ke Jakarta.
Sutan Siregar/sumut pos
DEMO: Foto atas dan bawah; Warga Sari Rejo saat menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (21/1). Massa meminta Gubsu mencari solusi ke Jakarta.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Permintaan itu disampaikan massa Formas Sari Rejo kala menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (21/1) siang. “Kalau tidak ada juga solusi, kami akan tetap begini. Berunjuk rasa sampai Pilpres nanti,” ujar Ketua Formas Sari Rejo, Pahala Napitupulu dalam orasinya.

Mereka mengungkapkan keheranan sekaligus kekecewaan karena hingga kini pemerintah belum menemukan solusi atas masalah ini. Padahal perkara tersebut sudah dimenangkan hingga tingkat Mahkamah Agung. “MA itu keputusan tertinggi. Diatasnya hanya keputusan Tuhan,” beber Pahala.

Sampai sekarang sertifikat tanah mereka juga belum terbit. Padahal sudah ke berbagai instansi mereka mengadu. Bahkan pihak ATR/BPN juga tak mau menerbitkan sertifikat mereka, dengan alasan lahan di dekat markas Lanud Soewondo itu masih terdaftar sebagai aset negara.

Tambah anehnya lagi, lanjutnya, kenapa sertifikat tanah bisa terbit kepada pihak pengembang. Formas Sari Rejo pun menduga ada sindikasi yang tersistematis antara Pemko Medan, pengembang dan Lanud Soewondo. “Kecurigaan ini ada dasar hukumnya. Ada 16 daveloper dengan gampangnya mendapat sertifikat. Padahal warga Sari Rejo sendiri tidak mendapat sertifikat,” katanya.

Konflik lahan mereka dengan TNI AU juga tak kunjung usai. Selama ini warga dihantui rasa takut. Karena mereka mengklaim mendapat intimidasi dari pihak Lanud. Sebelumnya, saat mereka mengadu ke ATR/BPN Medan, ada solusi agar mereka difasilitasi berangkat ke pusat. Jawaban serupa juga warga peroleh waktu mengadukan hal ini ke DPRD Kota Medan, DPRD Sumut dan Kanwil BPN Sumut.

Formas merasa heran kenapa masing-masing stakeholder ini tidak berkoordinasi dengan baik. Sehingga mereka meminta Edy Rahmayadi untuk mengadu langsung ke Presiden Joko Widodo. Setelah berorasi cukup lama, massa akhirnya diterima pihak Pemprovsu.

Perwakilan lalu melakukan pertemuan dengan Kepala Biro Otonomi dan Kerjasama Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung dan Kasubbag Pertanahan di Biro Pemerintahan. Agaknya massa kecewa karena yang menemui mereka bukan Edy Rahmayadi. Karena mereka ingin menyampaikan langsung permasalahan mereka kepada Gubsu. Apalagi kabarnya, warga Sari Rejo cukup banyak memberikan suara kepada Edy saat bertarung di Pilgub lalu.

Diketahui, Edy tidak bisa menemui massa karena masih berada di Nusa Dua Bali pada Kongres PSSI. Sedangkan wakilnya Musa Rajekshah (Ijeck) juga tidak berada di kantor. Dalam pertemuan itu massa tetap bersikeras menunggu Edy Rahmayadi. Sedangkan pihak Pemprovsu berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada gubernur jika sudah kembali dari luar kota.

Fredi Rangkuti salah satu perwakilan massa kecewa. Dia menganggap Edy lari dari masalah. Sangat jauh dari visi dan misinya yang ingin Sumut Bermartabat. “Gubernur harus menginisiasi ini. Dia juga harus mendukung pergerakan Formas Sari Rejo untuk mendapatkan haknya. Jadi jangan lari,” katanya.

Tak lama berselang, Pemprovsu kembali fasilitasi aspirasi warga melalui rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan Pemprovsu, Jumsadi Damanik. Pertemuan sendiri menghasilkan keputusan, bahwa masalah atau tuntutan warga Sari Rejo akan diteruskan kepada Gubsu.

Jumsadi mengatakan akan melaporkannya kepada Gubsu. Selain itu, warga juga menuntut solusi yang ditawarkan Jumsadi bisa selesai satu bulan sebelum pilpres. “Setelah pertemuan ini, saya akan lapor kepada gubernur bersama Kakanwil BPN dan melihat sudah sejauh mana prosesnya, setelah menemukan masalahnya, baru nanti kita akan koordinasi dengan Forkopimda terkait, dengan Lanud, dan Menkeu sebenarnya masalahnya ada dimana, kemudian kita akan carikan solusinya,” ujarnya.

Pemprovsu juga akan memastikan tanah tersebut masuk ke dalam aset negara atau tidak. Akan lebih mudah jika tanah tersebut tidak masuk ke dalam buku aset negara. “Tapi kalau dia masuk ke dalam aset negara baru itu harus dihapuskan, yang penting ke solusi dulu, jika katanya sudah ada pengukuran berarti sudah ada progresnya, berarti ada proses yang belum selesai oleh Kanwil BPN,” ujarnya.

Usai pertemuan, Jumsadi dan beberapa OPD menemui massa pendemo yang sudah menunggu di luar. Kepada massa, Jumsadi mengatakan agar mendukung dan memberi doa kepada Gubsu untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Gubsu mohon dukungan agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara win-win solution, baik bagi masyarakat, baik pula bagi Pemprovsu,” tutupnya.

Amatan Sumut Pos, massa aksi yang datang langsung memblokir Jalan Diponegoro hingga lalu lintas pun harus dialihkan. Mereka datang menggunakan berbagai kendaraan. Mulai dari roda empat, roda dua, hingga odong-odong (kendaraan roda empat yang dirangkai dengan gerbong). Massa langsung berorasi di depan gerbang sambil membentangkan poster berisi tuntutan penerbitan sertifikat tanah.

Kepolisian memasang barikade ketat di depan gerbang. Sepertinya mereka tidak mau kecolongan, seperti sebelumnya kantor Gubsu dilempari massa. Massa yang didominnasi kaum ibu dan anak tersebut sangat ingin bertemu Gubsu agar segera mengadu ke presiden untuk penyelesaian konflik lahan Sari Rejo. (prn/ila)

PLN UP3 Medan Lakukan Pemeliharaan Jaringan hingga Rabu Ini

Sutan Siregar/sumut pos PEMELIHARAAN: Teknisi PLN saat melakukan pemeliharaan jaringan listrik.
Sutan Siregar/sumut pos
PEMELIHARAAN: Teknisi PLN saat melakukan pemeliharaan jaringan listrik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengawali tahun, PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan melakukan pemeliharaan jaringan listrik mulai Senin (21/1) hingga Rabu (23/1)n

Manager PLN UP3 Medan, Lelan Hasibuan mengatakan, pemeliharaan jaringan listrik di awal tahun ini akan dilakukan secara berkesinambungan untuk keandalan pasokan listrik. “Setiap pemeliharaan secara otomatis akan berdampak pada pemadaman listrik di wilayah yang tengah dilakukan pemeliharaan. Sekali lagi kami memohon maaf atas ketidakyamanan atas pemadaman ini,” ucapnya.

Adapun pemeliharaan yang dimulai sejak Senin tersebut, dengan wilayah pemadaman di kawasan PT.Canang Indah, PT.Belawan Chemical, Pertagas,KDM,jl.PLTU Sicanang, Jalan Gatot Subroto, Pasundan, Ayahanda, RS Advent, simpang Titipapan Gang Rukun, serta Jalan Bandung.

Sedangkan hari ini,Selasa (22/1), pemadaman di wilayah Jl.Tritura, Jl.Sisingamangaraja, Jl. Bajak II s/d Jl. Bajak VIII, Jl.Penampungan, Jl Kowilhan, Jl Besar Namorambe Gang Sejarah, Komplek Mercy, Komplek Kencana Asri, Pabrik rotan, pabrik sarung tangan dan pabrik obat.

Kemudian, Jl. Jamin Ginting, Jl. Universitas, Jl. DR. Mansyur, USU, Jl. Setia Budi, Mako Brimob, Sei Padang, Jl. Sei Asahan, Jl. Iskandar Muda Sebagian, Jl. Metrologi, Jl. Irian Barat Sempali, Jl. Musyawarah, Psr 1 s/d Psr 6, Sintis, Janji Martobu, Bagan Percut, Komplek MMCC, Jl. Tanjung Selamat, Jl. Dipenogoro, Jl. Kali Serayu, Jl. Paloh Merbau, Jl. Paloh Putri.

Selanjutnya pada Rabu (23/1), pemadaman di wilayah Jl.Mandala By Pas, Jl. Selam I s/d Jl. Selam V, Jl. Pukat I s/d Jl. PukatVIII, Jl.Aksara, Jl.Wahidin, Jl. Sentosa Lama, Jl. M. Yamin, Jl. Letda Sujono, Jl.Pahlawan, Jl. Sejati, PT. Intan Citra, PT.Kalimas, PT.ASTEK, PT.Era Cipta Bina Karya, Jl. Karya 1, 2, Jl. Pembangunan, Jl. Karya Setuju, Perumahan Helvetia sekitarnya, Jl. Sempali, Jl. Bayang Kara, Jl. Medan Utara, Jl. Pancing 1 s/d Pancing 3, Jl. Tusan, Jl. Seser, Jl. Ambai, Jl. Tombak, Jl. Karya Bakti. (rel/ila)

Tanah Timbun Berserakan di Jalan, Warga Canang Demo ke Lokasi Proyek

fachril/sumut pos DEMO: Warga Canang saat aksi demo di lokasi proyek pergudangan di Jalan Pulau Sicanang.
fachril/sumut pos
DEMO: Warga Canang saat aksi demo di lokasi proyek pergudangan di Jalan Pulau Sicanang.

MEDAN, SUMUTPOS.Co – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sicanang (Formasi) melakukan aksi ke lokasi proyek pergudangan di Jalan Pulau Sicanang Kecamatan Medan Belawan, Senin (21/1) pagi.

Masyarakat menuntut agar perusahaan yang melakukan penimbunan, tidak membiarkan tanah timbun berada di badan jalan yang berserakan di sepanjang jalam tersebut.

“Kami minta kepada perusahaan, agar membersihkan semua tanah – tanah yang berserakan di jalan. Apalagi, tanah timbun ini berada di badan jalan menggangugu aktivitas kendaraan,” kata kordinator aksi, Togu Silaen.

Para pengunjuk rasa dengan menggunakan karton berisi tulisan tuntutan, mendesak agar perusahaan yang akan membangun pergudangan, agar tidak berserakan di jalan, sehingga menimbulkan kotoran di jalan.

“Kami tidak mau, kampung kami kotor karena tanah – tanah ini. Kalau perusahaan tidak mau mendengar, kami minta agar penimbunan dihentikan,” teriak masyarakat.

Masyarakat juga meminta kepada perusahaan agar memperbaiki drainase yang telah rusak akibat tertimbun tanah. Sehingga, saluran air mereka tetumpat.

“Jangan gara – gara proyek ini, kampung kami kotor, jalan terganggu dan saluran parit rusak. Kami mau pekerjaan ini harus berhenti, jangan sempat kami hadang truk melintas kemari,” teriak Togu lagi di hadapan masyarakat yang demo.

Orasi berlangsung tertib dikawal petugas Polsek Belawan, para pengunjuk rasa melakukan kesepakatan dengan pihak perusahaan, dengan menyepakati tanah timbun tidak berada di badan jalan dan akan memperbaiki saluran drainase yang tertimbun. Setelah kesepakatan dibahas bersama, aksi unjuk rasa bubar. (fac/ila)

Isi Kekosongan 6 Posisi Kepala OPD, Walikota Medan akan Lakukan Mutasi

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin belum mau bukan-bukaan terkait bagaimana kebijakan yang akan dilakukan menyusul kosongnya 6 posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) karena pensiun. Apakah dilakukan lelang jabatan atau mutasi, belum bisa dipastikan oleh orang nomor satu di Pemko Medan ini.

Saat diwawancarai seusai mengikuti rapat paripurna di lantai dasar gedung DPRD Medan, Senin (21/1), seperti biasa Eldin tak berbicara panjang lebar kenapa lelang jabatan belum juga dibuka. Padahal, kekosongan jabatan setingkat eselon II tersebut salah satunya sudah terjadi sejak Oktober 2018 lalu.

Eldin mengaku, pihaknya masih melakukan konsultasi untuk membuka lelang jabatan. Namun, tidak dijelaskan kapan konsultasi dilakukan sehingga lelang bisa dibuka. “Nanti, lagi sedang konsultasi ke KASN (Komite Aparatur Sipil Negara),” katanya sembari berjalan menuju mobil dinasnya.

Disinggung adakah yang dimutasi untuk mengisi kekosongan selain lelang jabatan, Eldin tak menjawab secara pasti. Namun dia menyebut mutasi akan dilakukan. “Nanti ada untuk mengisi yang kosong,” ujarnya singkat yang kemudian masuk ke dalam mobil dinasnya dan meninggalkan gedung dewan.

Sementara, berdasarkan informasi yang diperoleh Sumut Pos, salah seorang kepala dinas bakal dimutasi pada bulan Februari nanti. Dikabarkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Khairul Syahnan yang dimutasi. Namun, belum diketahui apakah Syahnan dimutasi untuk mengisi kekosongan dari 6 OPD. “Bulan dua nanti ada pergantian kepala dinas,” ujar salah seorang sumber di DPRD Medan.

Sebelumnya, Sekretaris BKD & PSDM Setda Kota Medan, Baginda Siregar mengaku belum bisa memastikan kapan lelang jabatan eselon II akan dibuka. Sebab, hal itu hak preogratif Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. “Kita belum tahu kapan dibuka lelang (jabatannya), begitu juga dengan mutasi. Semua itu hak prerogatif Pak Wali (Kota Medan),” ujarnya.

Menurut Baginda, lelang jabatan nantinya tidak dibuka secara sekaligus terhadap kepala OPD yang bukan definitif. Namun, seleksi ini secara bertahap. “Nanti ada seleksi terbuka, kemungkinan dua atau tiga dulu dan sisanya menyusul. Seleksi dilakukan dari tim pansel (panitia seleksi) yang dibentuk. Tetapi, sejauh ini pansel belum ada dibentuk,” akunya.

Diutarakan Baginda, untuk mengisi kekosongan sementara jabatan sejumlah OPD yang ditinggal pensiun, maka ditunjuk orang yang berkompeten. Mereka menjadi Pelaksana Tugas (Plt). “Sebagian besar diisi oleh sekretaris. Namun ada juga diluar itu, seperti Pak Sulaiman Harahap, staf ahli wali kota ditunjuk sebagai Plt Kepala Kesbangpol,” tukasnya.

Untuk diketahui, enam jabatan eselon II yang kosong antara lain Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR), Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K), dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM). Ketiga pejabat yang menduduki posisi tersebut sebelumnya telah pensiun.

Sedangkan tiga jabatan lagi yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) yang sudah kosong sejak Oktober lalu. Namun hingga kini belum ada penggantinya. (ris/ila)

Diskusi Bersama Akademisi, PDAM Tirtanadi Diminta Gali Potensi Sumber Air Terbaru

PDAM TIRTANADI FOR SUMUT POS NARASUMBER: Dirut PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo bersama narasumber lainnya FGD Perspektif Ekonomi Lingkungan terhadap Keberlanjutan Potensi Sumber Daya Air di Kota Medan. dan Wilayah sekitarnya, di Kampus USU, Senin (21/1).
PDAM TIRTANADI FOR SUMUT POS
NARASUMBER: Dirut PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo bersama narasumber lainnya FGD Perspektif Ekonomi Lingkungan terhadap Keberlanjutan Potensi Sumber Daya Air di Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PDAM Tirtanadi diminta menggali potensi sumber air terbaru dan mempertahankan sumber air baku secara berkelanjutan. Bukan itu saja, perusahaan plat merah ini juga diminta menjaga keseimbangan permintaan dan pemenuhan kebutuhan bagi pelanggan air di Kota Medan.

Hal itu disampaikan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Suma-tera Utara (FEB USU) Prof Dr Ramli SE MS pada Fokus Grup Diskusi (FGD) Perspektif Ekonomi Lingkungan Terhadap Kebelanjutan Potensi Sumber Daya Air di Kota Medan dan Wilayah sekitarnya yang diselenggarakan Program Studi Ekonomi Pembangunan USU dan PDAM Tirtanadi di Ruang Micky Wijaya Anwar Karim FEB USU, Senin (21/1).

FGD ini menghadirkan narasumber Dirut PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo, Kepala Satker Cipta Karya Popy Pradianti Hastuty dihadiri anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi T Fahmi Djohan, Anggia Ramadhann

Kabid Publikasi dan Komunikasi PDAM Tirtanadi Oktavia Anggraini dengan para panelis dan akademisi USU.

Dalam kajian akademis Prof Ramli mengatakan, tingginya permintaan masyarakat yang tidak mampu dipenuhi PDAM Tirtanadi, maka ke depan kondisi ini perlu mencari sumber air baru untuk memenuhi permintaan air yang terus berkembang.

Dia menyarankan untuk menggali potensi sumber air sungai, air danau, air bawah tanah, air laut secara simultan. Selain sumber air tersebut jika dimungkinkan melakukan pengelolaan banjir lokal atau kiriman dari pegunungan sebagai sumber air yang belum dikelola pemanfaatannya sebagai sumber air.

Sebagai contoh, katanya, Kota Madinah di Arab Saudi menciptakan penyulingan air laut yang disuplai untuk kebutuhan air bersih. “Pembangunan pipa besar untuk mengolah air laut untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat di Kota Madinah hendaknya bisa dicontoh oleh PDAM Tirtanadi,” katanya.

Hal lain yang dapat dilakukan untuk memenuhi ketersediaan air baku yakni dengan melakukan tindakan mengurangi tingkat kebocoran, mengajak konsumen untuk menghemat pemakaian air, variasi produk misalnya menciptakan produk kemasan air mineral yang dapat dipasarkan kepada masyarakat yang memiliki keuntungan (laba).

Sementara akademisi Prof Dr Sa’ad Afifuddin mengatakan, solusi mengatasi tren suplai yang rendah dan tren kebutuhan yang tinggi sehingga tidak seimbang itu adalah memberdayakan pemanfaatan teknologi dan kerjasama dengan perusahaan asing sekaligus mengadopsi teknologi dari luar negeri untuk dikembangkan di PDAM Tirtanadi.

“FEB USU siap memberikan masukan dan mencari solusi mengatasi krisis air dan membuat kajian akademik menyangkut peningkatan cadangan air permukaan, sumber air resapan dan pengendalian banjir,” paparnya.

Sedangkan Pengamat Lingkungan Jaya Arjuna mengatakan yang perlu dibenahi dan diperbaiki di PDAM Tirtanadi adalah kerusakan sumber air baku pegunungan di Sibolangit, sumber air sungai Belawan, Sungai Delitua dan Sungai Klambir Lima yang kondisinya 30 persen sudah tidak layak dikonsumsi.

“Kita warga Medan tak ingin PDAM Tirtanadi sakit dan krisis air. Karenanya aspek lingkungan harus diperbaiki jika sektor hulu rusak maka berdampak pada sektor hilir dan ini menyangkut kelangsungan sumber air di kemudian hari.

Menanggapi hal itu Dirut PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo mengatakan, PDAM Tirtanadi sebagai operator, fokus menyediakan ketersediaan air baku untuk keberlanjutan sumber daya air dengan pengelolaan air minum dan air limbah bagi konsumen di Medan.

Selain itu, PDAM juga melakukan subsidi silang untuk membantu masyarakat miskin, karenanya tarif airnya terendah dan termurah di Indonesia . Khusus pengelolaan sumber air laut, di Indonesia belum ada PDAM yang melakukannya.

Sutedi juga memberikan apresiasi kepada akademisi USU yang sudah memberikan solusi dan masukan serta berhasrat untuk membantu PDAM Tirtanadi mengembangkan potensi sumber air baku untuk mengatasi krisis air di Medan dan wilayah sekitarnya.(adz/ila)