26 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 5620

Debat Pilpres Babak Pertama, Prabowo Tenang, Jokowi Dipuji

HENDRA EKA/JAWA POS/jpg SELFIE: Pasangan Capres-Cawapres, Jokowi dan Ma’Ruf selfie bersama moderator usai mengikuti debat pertama di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1).
HENDRA EKA/JAWA POS/jpg
SELFIE: Pasangan Capres-Cawapres, Jokowi dan Ma’Ruf selfie bersama moderator usai mengikuti debat pertama di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang berlangsung Kamis (17/1), memberikan penilaian di kubu masing-masing, baik kubu Probowo maupun Jokowi.

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Sumut Jokowi-Ma’ruf, Ivan Iskandar Batubara menilai, pernyataan penutup Capres dan Cawapres 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dalam debat pertama tersebut, dengan menyebut bahwa mereka berdua tidak terjebak masa lalu, memberikan poin penting bagi TKD Sumut.

“Closing statement Pak Jokowi itu bagus sekali. Beliau menyebut kami tidak punya beban masa lalu, jadi lebih mudah bekerja. Dan itu poin penting, biasanya kan di eksekutif itu selalu kompromi. Jadi kalau presiden punya beban masa lalu, agak susah untuk menggolkan Undang-undang,” kata Ivan Iskandar Batubara menjawab Sumut Pos soal pandangan pihaknya terhadap performa Jokowi-Ma’ruf pada debat pertama Pilpres 2019.

Menurut dia, secara keseluruhan, penampilan Jokowi-Ma’ruf dalam debat pertama sudah bagus. Pihaknya optimis jawaban-jawaban Jokowi-Ma’ruf dapat memberi pandangan bagi pemilih rasional yang hingga kini belum menentukan pilihan.

“Contohnya, kita bisa melihat bagaimana pemahaman dan komitmen masing-masing paslon tentang korupsi. Yang satu bilang kalau cuma sedikit gak apa-apa. Tapi kalau Pak Jokowi-Ma’ruf bilang korupsi ya tetap korupsi. Bagaimana penegakan hukum tetap berjalan tanpa ada intervensi,” katanya.

Kemudian, sambung Ivan, soal penegakkan hukum Capres dan Cawapres 02, sangat jelas perbedaan pendekatan yang dilakukan. Disebutnya bahwa Prabowo-Sandi sibuk fokus pada pembuatan badan legislasi hukum, padahal itu merupakan otoritas yudikatif.

“Kan jelas beda-beda fungsinya. Antara legislatif, eksekutif dan yudikatif meski harus tetap sama-sama bergerak. Hanya saja badan legislasi tadi perlu dibuat tapi kan harus ada persetujuan DPR. Jadi kelihatan jam terbang Pak Jokowi pada segmen ini yang begitu menguasai masalah,” katanya.

Termasuk, soal terorisme atas jawaban yang disampaikan Ma’ruf Amin, menurut Ivan cukup memuaskan walau diawal mendapat penilaian rendah dari penonton. “Beliau bilang kalau masalahnya salah pemahaman agama, ya luruskan. Kalau masalahnya ekonomi, ya disejahterakan. Jadi keduanya memperlihatkan bukan sekadar harus pandai berorasi, tapi lebih kepada solusi dari setiap permasalahan,” pungkasnya

Prabowo Tenang

Sedangkan Perwakilan TKD Sumut Capres dan Cawapres Prabowo-Sandi, Yahdi Khoir Harahap memuji Capres Prabowo yang lebih tenang menjawab pertanyaan maupun memberikan komentar pada debat tersebut.

“Penampilan Pak Prabowo sangat bagus dan memuaskan. Dia tenang menyampaikan pokok-pokok pikirannya dengan jelas dan lugas, gak ngawur ke sana-kemari,” ujar Yahdi.

Yahdi mengatakan, pihaknya ada mencatat beberapa kali Jokowi justru menyerang Prabowo. Salah satunya saat bertanya soal meloloskan caleg koruptor, di mana sebagai Ketua Umum Gerindra, di mana Jokowi menyebut Prabowo yang menandatangani persetujuan caleg tersebut untuk berkontestasi.

“Untungnya, Pak Prabowo tidak terpancing dan tetap tenang,” ujar Ketua PAN Sumut ini.

Ia tak sependapat dengan penilaian Ivan Batubara, yang menilai jawaban Prabowo-Sandi cenderung tidak solutif atas tema debat. Khoir menyebut, justru yang sering tidak relevan jawaban dari Jokowi. Pihaknya juga mengamini, sebagai penantang, wajar bila Prabowo-Sandi memberi pernyataan berandai-andai atas program kerja mereka.

“Kalau penantang di mana-mana masih cerita baru, mau dan akan melaksanakan. Namanya penantang, pastilah korektif, memberi solusi dan baru mau melakukan kebaikan karena dia belum pernah berkuasa. Kemudian, Pak Jokowi juga tidak ada bicara solusi. Kalau boleh jujur kita menilai, banyak pertanyaan dan jawaban yang disampaikan Jokowi tapi tidak relevan,” katanya.

Diakui pihaknya bahwa dalam debat pertama tidak ada disinggung Prabowo dan Sandi soal kelanjutan kasus hukum Novel Baswedan. Padahal sebagai penantang, Prabowo-Sandi penting untuk menyampaikan hal itu sehingga masyarakat tahu kepastian kasusnya.

“Kami akan sampaikan masukan ini kepada TKN dan BPN Prabowo-Sandi. Betul memang kasus Novel ini terlupa untuk disampaikan. Dan mungkin ada pertimbangan-pertimbangan lain oleh tim kenapa hal tersebut tidak disampaikan. Kita akan kasih masukan soal ini,” pungkasnya.

Positif Bagi PDIP dan Gerindra

Pengamat Politik dari Universitas Sumatera Utara (USU) H Dadang Darmawan Pasaribu mengatakan, debat Capres dan Cawapres tersebut diprediksikan akan berdampak positif dengan peroleh suara yang baik bagi Partai Gerindra dan PDI-P.

Dadang mengatakan, pertarungan antara Prabowo Subianto dan Sandi Solahuddin Uno dengan calon dari petahanan Joko Widodo dan Maruf Amin memberikan kontribusi mendongkrak suara khususnya untuk Gerindra dan PDI-P sendiri.

Yang pertama itu tentunya partai penguasa PDI Perjuangan. Kedua Gerindra sebagai partai pengusung Presiden di 2019 ini, yang akan mendapat limpahan suara dari para pendukung Prabowo,” kata Dadang kepada wartawan di Medan, Jumat (18/1) siang

Bahkan Dadang menilai, sangat memungkinkan Gerindra bisa memenangkan Pemilu 2019, khususnya di Sumut. Apalagi jika pergerakan itu didukung oleh mesin partai yang optimal.

“Syaratnya optimal. Tapi kalau hanya sekadar mengunggulkan dan bersandar kepada figuritas Prabowo saja tanpa diupayakan dengan sungguh-sungguh secara optimal dari para promotor, saya kira itu akan sia-sia,” jelas Dosen FISIP USU itu.

Dadang menilai, ada perbedaan elektabilitas partai dengan elektabilas mesin partai. Untuk itu, perlu ada kesolidan yang dilakukan para kader politik kedua partai tersebut, agar partainya menjadi juara dalam Pemilu 2019 ini. “Kuncinya, mesin partai harus bekerja secara optimal tanpa tergantung oleh elektabilitas partainya agar dapat memenangkan pemilu di 2019 ini,” pungkas Dadang. (prn/gus)

Eks Bandara Polonia Lebih Oke

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pemindahan Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis ke lahan eks Rumah Sakit (RS) Tembakau Deli Jalan Putri Hijau dinilai masih kurang strategis. Disarankan, sebaiknya Balai Kota dipindah ke eks lahan Bandara Polonia yang dinilai lebih strategis dan lebih oke.

Pengamat Tata Kota, Rafiandi Nasution mengatakan, Pemko Medan diminta melakukan negosiasi atau mengajukan kembali untuk eks lahan Bandara Polonia. Sebab, lahan tersebut sangat luas, strategis dan cocok menjadi kantor pemerintahan.

“Kenapa gak pindah di eks lahan Bandara Polonia saja? Di sana sangat strategis sekali dan cocok untuk kantor pemerintahan. Apalagi, belum dimanfaatkan dengan maksimal. Lihat saja sekarang, dibiarkan begitu saja dan belum ada perubahan,” ujar Rafiandi.

Menurut Rafiandi, nilai strategis eks lahan Bandara Polonia karena lalu lintasnya tidak begitu padat seperti kantor wali kota yang sekarang. “Lalu lintasnya tidak terlalu produktif. Kalau soal pengamanan, sudah tidak diragukan lagi dan kemungkinan terjamin karena berada di dekat kawasan TNI AU,” kata Rafiandi.

Disinggung lahan eks Bandara Polonia sudah ditetapkan sebagai Pangkalan Udara, Rafiandi menyebutkan hal itu hanya persoalan negosiasi saja. “Ini kan persoalan negosiasi. Buktinya, bisa dibangun kok ruko-ruko CBD Polonia, perumahan elit seperti Malibu Indah dan lainnya di sana. Tapi, kenapa pemerintah daerahnya sendiri (Pemko Medan) selaku penguasa wilayah tidak bisa, dan ini menjadi pertanyaan besar, ada apa,” ujarnya.

Rafiandi menuturkan, pihak TNI AU semestinya lebih menghargai pemerintah daerahnya yakni Pemko Medan ketimbang swasta atau pengusaha. Sebab, lahan itu akan dijadikan pusat pemerintahan kota. “Jadi, ini kan tinggal kemampuan komunikasi atau koordinasi pemangku jabatan di Medan, bisakah mengatasinya,” tutur Rafiandi.

Rafiandi menyebutkan, untuk rencana pemindahan ke lahan eks RS Tembakau Deli dinilainya kurang tepat. Sebab, bakal menambah deretan daftar titik kemacetan panjang di kota ini. “Tidak pas kalau di sana (eks RS Tembakau Deli), sekalipun lahannya luas dibanding yang lama. Karena, ketika ada acara besar pada hari kerja di Hotel JW Marriot maka terjadi kemacetan antrean kendaraan,” pungkas RS Tembakau Deli.

Sementara, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengaku bahwa rencana pindah ke eks lahan Bandara Polonia batal dilakukan. Hal ini seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2007, bahwasanya ditetapkan sebagai Pangkalan Udara.

Karena itulah, kata Akhyar, Pemko Medan mencari lagi lahan baru yang kosong dan strategis, salah satunya eks lahan RS Tembakau Deli di Jalan Putri Hijau. “Sudah keluar aturannya dari presiden, lahan itu (eks Bandara Polonia) menjadi Pangkalan Udara,” ujarnya.

Kata dia, untuk eks lahan RS Tembakau Deli masih menunggu persetujuan Menteri BUMN. Diharapkan dapat disetujui, sehingga bisa dibangun dan pindah. “Kita sudah bolak-balik ajukan, tetapi belum disetujui. Makanya, kita ajukan lagi dan mudah-mudahan disetujui,” katanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga mengatakan, pihaknya meyakini bisa saja dilakukan negosiasi kembali untuk bermohon agar dicabut Perpres Tahun 2001 tersebut. Namun, butuh waktu lama dan tidak mudah. “Prosesnya memakan waktu dan tidak mudah untuk meminta agar lahan eks Bandara Polonia menjadi Kantor Wali Kota Medan. Lain halnya dengan lahan eks RS Tembakau Deli, hanya tinggal menunggu persetujuan Menteri BUMN dan proses administrasi,” kata Irwan Ritonga.

Irwan menyebutkan, lahan eks RS Tembakau Deli cukup luas sekitar 3 hektare. Sedangkan lahan kantor yang sekarang hanya 1 hektare. “Dua kali lipat luasnya. Jadi, bisa dibangun beberapa kantor OPD. Lahan yang lama juga dibangun perkantoran Pemko Medan,” pungkas Irwan Ritonga. (ris)

Pemko Minta Tambahan Rp2,5 T, Proyek LRT Medan Tak Cukup Rp10 T

Wiriya Alrahman Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan,
Wiriya Alrahman
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan,

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Besarnya anggaran yang harus dikeluarkan untuk proyek pembangunan Light Rapid Transit (LRT) di Kota Medan, menjadi kendala utama. Sebab, suntikan dana yang akan digelontorkan oleh pemerintah pusat nantinya sebesar Rp10 triliun tidak cukup. Karenanya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan meminta bantuan dana tambahan Rp2,5 miliar.

Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, bantuan dari pemerintah pusat yang diberikan dalam proyek ini hanya Rp10 triliun. Pemko Medan tidak akan sanggup membangun proyek angkutan massal ini.

Sebab, kemampuan fiskal Kota Medan tidak cukup untuk mencicil kewajibann

yang harus dibayar dalam skema kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). “Makanya, kita meminta kepada pemerintah pusat jangan hanya Rp10 triliun bantuan yang diberikan tetapi ditambah,” kata Wiriya yang dihubungi, kemarin.

Menurut dia, Pemko Medan sedang mengajukan kembali penambahan bantuan anggaran untuk proyek tersebut, paling tidak Rp2,5 triliun lagi. “Sudah kita ajukan dan sedang dalam proses. Kita berharap dan mudah-mudahan disetujui,” kata Wiriya.

Diutarakan Wiriya, Pemko Medan tidak mau menggadaikan APBD untuk proyek tersebut. Sebab, pembiayaan rolling stock atau sarana dan prasarana kereta api dan pendukungnya terlalu tinggi. “Pembiayaan (rolling stock) pokoknya harus pemerintah pusat yang membiayai. Kalau Pemko Medan tidak mampu,” tuturnya.

Wiriya mengaku, kalau kendala anggaran sudah diputuskan dan teratasi, maka selanjutnya masuk ke tahap transaksi. “Proses pengkajian proyek ini sudah hampir final, hanya tinggal struktur pembiayaannya saja. Kalau sudah menemukan solusi, tentu akan segera ditenderkan,” pungkas dia.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan mengatakan, menurut hitung-hitungan Kementerian Keuangan, fiskal Kota Medan mampu menyicil Rp220 miliar per tahun. Sementara yang harus ditutupi lebih dari itu, sekitar Rp400 miliar lebih kepada Badan Usaha Pelaksana Usaha (BUP), karena proyek ini diberlakukan skema KPBU.

“Setelah proyek berjalan, Kota Medan memiliki kewajiban mencicil kepada BPU sekitar Rp400 miliar lebih. Ini yang menjadi masalah karena kemampuan fiskal mereka tidak sanggup menutupi cicilan ke BUP pemenang tender. Apalagi, kalau mengandalkan hanya dari tarif penumpang saja,” ujarnya.

Ia menyebutkan, hasil studi sementara yang dilakukan, untuk membangun prasarana rel saja diperlukan biaya Rp10 triliun. Kemudian, untuk membeli sarana kereta api Rp2,4 triliun. Lalu, untuk bus sebagai fider (pengumpan) Rp1 triliun. Jadi totalnya sekitar Rp13,4 triliun anggaran yang dibutuhkan. “Sisa yang Rp3,4 triliun inilah yang harus kita tender dan cari, karena pusat cuma bantu Rp10 triliun saja,” pungkasnya. (ris)

Sidang Pungli Pedagang Pasar Tradisional Marelan, Ketua P3TM Dua Kali Mangkir

IST/SUMUT POS DIAMANKAN: Empat tersangka (kiri) pungli Pedagang Pasar Tradisional Marelan diamankan usai ditangkap pesonel Polda Sumut (kiri), beberapa waktu lalu.
IST/SUMUT POS
DIAMANKAN: Empat tersangka (kiri) pungli Pedagang Pasar Tradisional Marelan diamankan usai ditangkap pesonel Polda Sumut (kiri), beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM), Ali S (57) dua kali gagal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Terdakwa dinilai tidak kooperatif (mangkir) dalam sidang dakwaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap kios pedagang Marelan.

DALAM sidang perdana yang digelar di ruang Cakra 6 PN Medan pada, Senin (7/1) lalu, hakim yang dipimpin Abdul Kadir, menunda sidang. Pasalnya, Jaksa Penunut Umum (JPU) dari Kejatisu, tidak bisa menghadirkan terdakwa Ali S.

Kemudian, pada sidang Senin (14/1) lalu di ruang Cakra 5, hakim kembali menunda sidang dengan alasan yang sama. Majelis hakim menunda sidang, hingga Senin (21/7) mendatang, dengan agenda pembacaan dakwaan.

Terdakwa Ali S diketahui menjadi tahanan kota sejak 5 Desember 2018. Humas PN Medan, Jamaluddin mengaku akan melihat pada persidangan selanjutnya. Sebab katanya, menghadirkan terdakwa ke persidangan merupakan tanggungjawab JPU.

“Kita (hakim) tinggal meminta kepada JPU, untuk menghadirkan terdakwa ke persidangan. Karena kalau terdakwa tidak ditahan, kan ada penjaminnya,” ujarnya kepada Sumut Pos, Jumat (18/1).

“Kalau pada sidang selanjutnya terdakwa tidak hadir juga, hakim bisa mengambil ketegasan dengan meminta JPU untuk menitipkan terdakwa ke rutan,” sambung Jamaluddin.

Apakah terdakwa melarikan diri? Jamaluddin menampiknya.

Sebab, status tahanan kota yang diberikan kepada terdakwa, tidak serta-merta membuatnya melarikan diri.

“Selain dia (terdakwa) diawasi, dia juga tidak akan sebebas seperti kebanyakan orang-orang,” tandasnya.

Diketahui, Ali S dan ketiga pengurus P3TM lainya, yakni Roni Mahera (47) selaku wakil sekretaris, M Ali Arifin (50) selaku Bendahara dan Rasdi Hasibuan (49) selaku staf dituntut secara terpisah. Tiga terdakwa dengan JPU Rehulina Sembiring, disidangkan pada Selasa (8/1) lalu.

Dalam dakwaan JPU disebutkan, keempat terdakwa mematok harga meja dan kios kepada para pedagang sesuai ketentuan mereka secara sepihak. Hal itu yang tidak mendapat persetujuan dari PD Pasar Kota Medan.

Soal pembayaran, P3TM meringankan pedagang dengan modus cicilan. Namun apabila tidak dapat melunasi sesuai harga ketentuan dari P3TM, maka para pedagang mendapat peringatan.

Peringtan berupa ancaman, bahwa meja yang sudah dibeli para pedagang akan dialihkan kepada orang lain. Akibat ancaman tersebut, saksi Rotua Ester Maria Sinaga dan pedagang lainnya, membayar harga meja dan kios yang sangat tinggi.

Selain itu, juga terjadi kesemrautan di Pasar Marelan. Hal tersebut diakibatkan oleh posisi meja, kios dan stan tempat berjualan para pedagang yang sudah membayar tidak sesuai dengan harapan.

Alhasil, 24 Agustus 2018, petugas dari Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap Roni Mahera, M Ali Arifin dan Rasdi Hasibuan. Saat itu, para terdakwa sedang melakukan pungli kepada Rotua untuk pembayaran meja sayur sebesar Rp12 juta.

Atas perbuatannya, terdakwa diancam pidana dalam pasal 368 Ayat (2) Ke-2 KUHP. (man/ala)

Resmob Batalyon A Tangkap Jurtul Togel, Tersangka Ngaku Setor ke Supris

TEDDY/SUMUT POS TERSANGKA: Tiga tersangka kasus togel diamankan Resmob Batalyon A, Jumat (18/1).
TEDDY/SUMUT POS
TERSANGKA: Tiga tersangka kasus togel diamankan Resmob Batalyon A, Jumat (18/1).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Reserse Mobil (Resmob) Batalyon A Pelopor Brimobda Sumut meringkus seorang juru tulis (jurtul) togel bernama Mustafa Kamal (50). Selain jurtul, Tim Resmob juga meringkus dua orang pembeli nomor togel, yakni Sopian dan Dedi Siswandi.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Resmob yang mendapat perintah dari Danyon A Pelopor Brimobdasu AKBP Nugroho Tri Nuryanto untuk melakukan penyelidikan,” ujar Perwira Seksi Operasional Batalyon A Pelopor Brimobdasu, AKP I Wayan Danu Wijaya, Jum’at (18/1).

“Hasilnya, ternyata benar bahwa di warung kopi milik Mustafa Kamal yang juga seorang jurtul, banyak warga datang sekaligus melakukan pasang nomor togel,” sambungnya.

Menurut dia, ketiganya ditangkap di warung milik tersangka Mustafa Kamal pada Kamis (17/1) petang. Dari tangan ketiganya, Tim Resmob mengamankan uang tunai Rp840 ribu, sejumlah catatan rekapan nomor togel, 1 buah buku erek-erek atau tafsir mimpi dan 3 unit telepon genggam serta 1 unit tablet android.

“Menindaklanjuti arahan dari Bapak Kapolda menjelang Pemilu, kita melakukan pengawasan dan menertibkan pelaku-pelaku yang melanggar,” sambungnya.

Berdasarkan informasi, hasil nomor togel yang direkap maupun dipasang pembeli disetorkan Mustafa kepada Supris. Dalam 5 kali seminggu, setiap setor hasil penjualan nomor togel, Mustafa mendapat komisi 25 persen dari Supris. Saat ini, Tim Resmob masih melakukan pengembangan terhadap terduga bandar togel tersebut.

“Ketiganya kami serahkan ke Satreskrim Polres Binjai guna melakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(ted/ala)

Edar Sabu, Sembiring Diciduk

PAPARKAN: BNNK Karo memaparkan Johannes Sembiring (40) beserta barang bukti kepada media.
PAPARKAN: BNNK Karo memaparkan Johannes Sembiring (40) beserta barang bukti kepada media.

KARO, SUMUTPOS.CO – Johannes Sembiring (40) terpaksa mendekam di balik jeruji besi. Warga Jalan Upah Tendi Sebayang, Gang Damai, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe itu ditangkap personel Kasi Pencegahan BNNK Karo, Kamis (17/1) sore.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu sebanyak 6 (enam) paket kecil seberat 1,50 gram. Satu hape Samsung lipat warna abu-abu, uang dalam tas pinggang merk K-Swiss warna hitam Rp.4.128.000 dan 1 kotak kecil warna hitam tempat penyimpanan sabu.

Info yang dihimpun, penangkapan Johannes bermula dari laporan warga sekitar yang resah dengan ulahnya yang kerap menjalankan bisnis haramnya di lokasi. Menerima info tersebut, personel BNNK Karo turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setelah mengendap beberapa jam di lokasi, petugas melihat pelaku dan langsung membekuknya. Kepada petugas, pelaku mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seorang bandar bernama Parulian Aritonang.

Untuk melakukan pengembangan, sore itu petugas membawa Johannes menunjukkan rumah Parulian di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe.

Namun sayang, saat digerebek, Parulian tak berada di rumahnya. Saat digeledah, dari dalam rumah Parulian pertugas menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 5 gram, ganja kering seberat 5,12 gram, 2 buah timbangan elektrik, 1 set bong kaca, 1 kaleng kotak rokok tempat menyimpan sabu, 3 pipet kaca, 2 sekop plastik, 1 bungkus plastik warna bening ukuran sedang, 1 unit HP android merk Samsung, 1 tutup termos tempat menyimpan ganja, 165 lembar plastik klip warna bening berles merah ukuran kecil.(deo/ala)

Curi Mobil, Pelajar Bonyok Dimassa

.
.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Agus Jeriko Saragih memang bandal. Pelajar yang masih makan bangku Sekolah Menengah Atas Paket C di Etis Landia Gaperta ini bonyok dimassa. Pelajar berusia 20 tahun warga Kutalimbaru tersebut, terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Bidadari Binjai.

Ceritanya, Agus bersama dua temannya masing-masing Wilman dan Dedy Sanjaya mau mencuri Daihatsu Taft Hiline BK 1290 HT yang parkir di depan rumah Dedy Jeperson Perangin-angin, Jumat (18/1) subuh.

Diduga tanpa perencanaan matang, aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan Wilman, Dedy dan Agus tidak berjalan mulus.

Mobil Taft yang sudah berhasil dikemudikan oleh Agus malah menabrak rumah Herly Iswanto yang tak jauh dari rumah korban.

“Setelah mereka nabrak rumah Herly, karena suaranya bising mencuri perhatian warga yang akan melaksanakan salat subuh,” ujar Ps Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.

Kata Siswanto, Wilman dan Dedy Sanjaya berhasil melarikan. Nahas bagi Agus.

“Agus dimassa oleh warga. Kemudian warga menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebunlada, Aiptu Julianto. Bersama piket fungsi, Bhabin turun ke TKP dan mengamankan Agus,” ujar mantan Kanit Intelkam Polres Binjai ini.

Akibatnya, Agus mengalami luka berat. Hidungnya patah, kepala belakang bocor dan wajah penuh luka.

“Karena kondisinya parah, petugas piket dari Polsek Binjai Utara membawa pelaku Agus ke RS Bidadari. Sementara barang bukti mobil Taft Hiline dibawa ke Mapolsek Binjai Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(ted/ala)

Kasus Korupsi IPA Martubung, Manajer Proyek Mengaku Tak Tahu Isi Perjanjian Kontrak

AGUSMAN/SUMUT POS SAKSI: Bambang Sugeng, Manajer Proyek pengerjaan IPA Martubung dihadirkan sebagai saksi, Kamis (17/1).
AGUSMAN/SUMUT POS
SAKSI: Bambang Sugeng, Manajer Proyek pengerjaan IPA Martubung dihadirkan sebagai saksi, Kamis (17/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang dugaan korupsi proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan Jaringan Pipa Transmisi (JPT) PDAM Tirtanadi di Martubung TA 2012, dengan terdakwa Flora Simbolon kembali digelar. Kali ini JPU menghadirkan Manajer Pelaksana Proyek, Bambang Sugeng.

JPU dari Kejari Belawan, mencecar Bambang Sugeng soal terjadinya perubahan Rencana Anggaran Belanja (RAB) 1, 2 dan 3. Sebab, tidak sesuai dengan isi kontrak pengerjaan IPA dan JPT Martubung.

Soal perubahan RAB 1 menyangkut perencanaan pengerjaan proyek, Bambang mengaku tidak tahu. Sebab, saat itu jabatan manajer proyek atas nama orang lain.

Namun pada RAB 2 (mengenai hasil pengerjaan engineering) dan RAB 3 (hasil pekerjaan yang sudah dilaksanakan KsO PT Promits-PT LJU), Bambang tidak mampu menjelaskan atas perintah siapa bisa terjadi perubahan.

“Saya ingatkan saudara. Saudara bisa dikategorikan memberikan keterangan palsu di persidangan ini. Saudara telah disumpah,” tegas JPU Nurdiono di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (17/1) sore.

Dalam hitungan detik, suasana sidang memanas. Sebab ketua tim kuasa hukum terdakwa Flora, Andar Sidabalok dan Parlindungan Tamba mengajukan protes. “Keberatan yang mulia. Saudara JPU terkesan mengintimidasi saksi,” ungkap Tamba.

Majelis hakim yang diketuai Sapril Batubara kemudian meminta tim JPU maupun tim kuasa hukum terdakwa Flora Simbolon untuk saling menahan emosi. Nurdiono kemudian dipersilakan melanjutkan pemeriksaan terhadap Bambang.

Di bagian lain, saksi Bambang mengakui, proyek yang dikerjakan KsO PT Promits-PT LJU belum selesai 100 persen.

Namun, data dimaksud didapat berdasarkan laporan yang diterima dari anggotanya bernama Bakti.

Untuk kesekian kalinya, Bambang Sugeng terdiam ketika ditanya JPU apakah dirinya ada melakukan kroscek atas laporan yang diberikan anggotanya tersebut.

Sedangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saksi tidak ada menyebut kelelahan ketika diperiksa di Kejari Belawan dan tidak ada diintimidasi ketika membubuhkan tanda tangan pada BAP.

Nurdiono kemudian memohon agar panitera melalui majelis hakim, mencatat keterangan saksi soal pengerjaan KsO seluruhnya belum 100 persen.

Sementara Ketua Tim Kuasa Hukum Flora, Andar Sidabalok mengajukan keberatan atas isi BAP yang dibuat tim JPU. Temuan mereka ada 14 poin yang keterangannya persis sama padahal saksi yang diperiksa berbeda. Sebelumnya, Jenny selaku Kacab PT Bambang Wijaya dan Ismanto selaku Direktur PT Karyatama Elektrikal sudah diperiksa sebagai saksi.

Keduanya membenarkan ada dihubungi rekanan, yakni KsO PT Promits-PT LJU mengenai produk barang berikut harga peralatan untuk pengerjaan IPA dan JPT Martubung senilai Rp58 miliar.(man/ala)

Daihatsu Hadirkan Produk MPV yang Handal dan Sporty, Grand New Xenia Resmi Diluncurkan

BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos LUNCUR: Daihatsu resmi meluncurkan Grand New Xenia yang memiliki desain sporty dan cocok untuk keluarga, di Medan, Jumat (18/1).
BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
LUNCUR: Daihatsu resmi meluncurkan Grand New Xenia yang memiliki desain sporty dan cocok untuk keluarga, di Medan, Jumat (18/1).

SUMUTPOS.CO – Daihatsu resmi meluncurkan Grand New Xenia dengan tampilan Modern, gagah, dan sisi sporty. Produk Daihatsu ini, menjawab untuk memenuhi animo masyarakat terhadap produk MPV yang handal. Launching Grand New Xenia berlangsung di Atrium Plaza Medan Fair di Jalan Gatot Subroto, Medan, Jum’at (18/1) sore.

MPSOS Departement Head PT Astra lnternational Daihatsu Sales Operation, ?Tri Mulyono mengatakan Grand New Xenia menghadirkan varian baru dengan mesin 1.500 cc berteknologi Dual VBT-i, sesuai dengan permintaan masyarakat yang menginginkan performa mesin yang lebih bertenaga.

“Hadir dengan konsep Modern, Tough & Sporty, Grand New Xenia tampil lebih modern, gagah, juga memperlihatkan sisi sporty sehingga tampak lebih dinamis,” ucap Tri.

Tri menjelaskan pada sisi eksterior, Grand New Xenia tampil lebih stylish dengan desain baru pada sisi bumper depan, belakang, serta alloy wheel, memberikan tampilan yang lebih dinamis. Desain baru lampu depan (headlamp) dan belakang, serta penggunaan LED Headlamp, membuat tampilan menjadi modern, pencahayaan lebih terang, fokus, namun tetap hemat daya.

“Pada sisi interior, Grand New Xenia juga memberikan suasana kabin berbeda, yakni new 2 tone colors, desain Center Cluster dengan sentuhan black piano, dipadukan teknologi kekinian digital AC memberikan kesan mewah dan kemudahan bagi penggunanya. Pada sisi audio, Grand New Xenia menawarkan 2-DIN touchscreen audio di semua varian. Pada beberapa varian, audio sudah didukung oleh teknologi konektivitas yang dapat menghubungkan audio dengan smartphone,” ungkap Tri.

Dengan disematkannya tombol pengaturan audio pada posisi stir kemudi, power outlet pada baris pertama dan kedua, audio speakers di 6 titik, semakin memberikan kenyamanan dan keasyikan tersendiri saat digunakan berkendara.

“Dengan adanya shark fin antena, selain lebih stylish, juga menghasilkan kualitas suara yang jernih,” tutur Tri.

Selanjutnya, ?Grand New Xenia juga dilengkapi dengan rear camera sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan dalam berkendara. Tak hanya itu, khusus untuk Grand New Xenia 1.5, dilengkapi dengan fitur keselamatan yang lebih advanced, seperti Anti Lock Brake System (ABS) dan Electronic Brakeforte Distribution (EBD).

Grand New Xenia juga memiliki total 8 pilihan warna, yang diantaranya terdapat 3 pilihan warna baru, yaitu Pearl White, Bronze Metallic, dan Blue Metallic. Disusul 5 warna lainnya, yakni Icy White, Classic Silver, Dark Red Metallic, Dark Grey Metallic, dan Midnight Black.

Tri menambahkan Grand New Xenia hadir dengan total 10 varian, dengan harga mulai dari Rp193.400.000 sampai Rp238.300.000 (OTR Medan). Pada acara peluncuran ?Grand New Xenia setiap transaksi dilakukan, costumer akan diberikan Cash back hingga Rp 15 juta perunitnya.

“Kami berharap dengan peluncuran Daihatsu Grand New Xenia ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Sumatera akan sebuah kendaraan MPV idaman yang sesuai bagi keluarga,” ucap Tri.

Tri mengatakan untuk paket penjualan yang menarik, mulai dari DP ringan, angsuran ringan hingga tenor kredit 7 tahun telah disiapkan untuk memudahkan pelanggan dalam memiliki Daihatsu Grand New Xenia.

“Segera kunjungi showroom Daihatsu terdekat atau pameran kami di Plaza Medan Fair pada tanggal 18-20 Januari 2019 untuk membuktikan langsung sebuah kendaraan MPV yg modem, tough dan sporty,” pungkasnya.(gus/ram)

Berikan Kemudahan Menabung, SOBATKU Kembangkan Fintech

ist/Sumut Pos PERS: Head of SOBATKU, Oktavia Laksmi Wardani didampingi menunjukkan aplikasi SOBATKU dalam ramah tamah di Ringroad City Walks, Jumat (18/1) sore.
ist/Sumut Pos
PERS: Head of SOBATKU, Oktavia Laksmi Wardani didampingi menunjukkan aplikasi SOBATKU dalam ramah tamah di Ringroad City Walks, Jumat (18/1) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Financial technology (fintech) secara luas didefinisikan sebagai inovasi terbaru di industri Iayanan keuangan. Keberadaan fintech bertujuan untuk membuat masyarakat lebih mudah mengakses produk-produk keuangan, mempermudah transaksi dan juga meningkatkan literasi keuangan.

Salah satunya SOBATKU (Simpanan Online Sahabatku), merupakan tabungan online berbasis aplikasi dari KSP Sahabat Mitra Sejati yang dikenal juga sebagai Sahabat UKM (www.sahabat-ukm.com). SOBATKU berkantor pusat di Gedung Sampoerna Strategic Square, Jakarta.

Head of SOBATKU, Oktavia Laksmi Wardani mengungkapkan, institusi keuangan SOBATKU dipimpin oleh pengurus profesional, terpercaya serta didukung penuh oleh Bank Sahabat Sampoerna.

“SOBATKU adalah salah satu produk yang dibuat untuk menjawab perkembangan financial technology (fintech). Dengan menonjolkan fitur nabung dan transaksi yang mudah, gratis dan praktis. SOBATKU bertujuan memberikan fasilitas bagi mereka yang tidak memiliki banyak waktu ke Bank,” katanya yang didampingi Area Manager Special Project Sahabat UKM Medan, Firman Foarota Nduru, Funding Bussines Head Bank Sahabat Sampoerna, Selly, dan Region Bussines Head Bank Sahabat Sampoerna, Jackson dalam ramah tamah di Ringroad City Walks, Jumat (18/1) sore.

Diutarakan Oktavia, sejak diluncurkan pada tahun 2017, saat ini SOBATKU sudah memiliki lebih dari hampir 100.000 pengguna yang aktif menabung dan melakukan transaksi dengan menggunakan aplikasi SOBATKU.

“Setiap orang yang mendownload dan melakukan registrasi SOBATKU dapat menikmati layanan layaknya diperbankan hanya dengan melalui smartphone. Untuk menabung bisa dilakukan dengan cara transfer bank, transfer sesama SOBATKU, transfer ke nomor ponsel, dan juga dapat melalui jaringan minimarket Alfamart di Indonesia ,”ungkapnya.

Area Manager Special Project Sahabat UKM Medan, Firman Foarota Nduru menuturkan, selain layanan keuangan, aplikasi SOBATKU juga mengedepankan berbagai fitur pembelian dan pembayaran. Seperti pembelian pulsa, token Listrik, pembayaran PLN, PDAM, televisi berbayar dan tiket kereta api. Bahkan, tahun 2019 ini SOBATKU akan segera meluncurkan fitur donasi dan pembayaran asuransi.

“Salah satu keunggulan menggunakan SOBATKU adalah user dapat mengikuti program undian dengan total hadiah milyaran rupiah. Selain itu, undian bulanan uang tunai sebesar Rp10 juta, Rp5 juta, Rp1 juta, Rp500 ribu dan Rp100 ribu. Kemudian, Undian triwulanan dengan grandprize Rp100 juta serta 4 paket hadiah UMROH untuk 4 pemenang,” sebutnya.

Menurutnya, semakin banyak poin SOBATKU maka semakin besar kesempatan menang undian. “Uniknya di program undian SOBATKU, bisa menang hingga berkali-kali baik itu undian bulanan maupun undian grandprize Rp100 juta. Bahkan, menariknya hadiah undian diterima oleh pemenang dan seluruh biaya pajak ditanggung oleh SOBATKU,” paparnya.

Ia menuturkan, undian SOBATKU berlaku tingkat nasional, dimana semua pengguna SOBATKU di seluruh Indonesia dapat mengikuti undian tersebut. “Agar lebih mengenalkan produk SOBATKU ke masyarakat luas, di awal tahun 2019 ini undian SOBATKU akan dilaksanakan di Kota Medan pada 20 Januari, tepatnya di Ringroad City Walk,” tuturnya.

Funding Bussines Head Bank Sahabat Sampoerna, Selly menambahkan, kota yang didatangi SOBATKU memberikan hadiah tambahan bagi warga lokal. Selain hadiah undian grandprize, diberikan satu paket umrah tambahan dan hadiah total puluhan juta rupiah. “Khusus bagi warga yang berdomisili di kota dan provinsi terselenggaranya undian tersebut, kali ini ada hadiah tambahan diberikan,” imbuhnya. (ris/ram)