27 C
Medan
Saturday, April 4, 2026
Home Blog Page 5685

Ruko Menyalahi IMB di Kanal, Alaw Ngaku Tak Masalah 

RUKO BERMASALAH: Pembangunan ruko melanggar IMB di Jalan Kelapa Kuning No.15 Titikuning Kecamatan Medan Johor
RUKO BERMASALAH: Pembangunan ruko melanggar IMB di Jalan Kelapa Kuning No.15 Titikuning Kecamatan Medan Johor

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan rumah toko (ruko) bermasalah di pinggiran kanal Gang Kelapa Kuning No15 Titikuning Kecamatan Medan Johor masih berlanjut, Selasa (12/12). Ruko yang dibangun menyalahi Izin Mendiri Bangunan (IMB) itu tetap dibangun sebanyak tiga unit, yang seharusnya dua unit.

Alaw, pemilik ruko mengaku tidak masalah dengan bangunan yang sedang dikerjakan. Dirinya, tetap bersikukuh bahwa bangunannya tersebut tidak menyalahi aturan.”Tidak ada masalah dengan bangunan itu,” katanya kepada wartawan koran ini.

Dia pun mengaku sudah mendatangi Camat Medan Johor prihal adanya teguran tentang bangunan rukonya tersebut.” Saya sudah datangi camat, dan tidak ada masalah,” ujar Alaw.

Memang sebelumnya, Camat Medan Johor Alinafiah mengaku sudah memberikan teguran kepada Alaw, tentang bangunan ruko bermasalah di kawasan Medan Johor. Bahkan tebusan surat itu juga sudah dilayangkan ke Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan/Dinas Perumahaan Pemukiman serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).”Sudah saya layangkan kepada pihak bangunan, bahkan tebusannya ke sana juga (TRTB dan Satpol PP),” ujar camat menjawab pertanyaan wartawan koran ini, kemarin.

Sejak teguran dilayangkan Camat Medan Johor, sepertinya tidak ada respon dari pemilik bangunan, Alaw. Bahkan Alaw terus membangunan rukonya sebanyak tiga unit.

Melihat itu, wartawan koran ini kembali bertanya kepada Camat Medan Johor, tentang pengawasan yang dilakukan pihaknya. Camat tetap memastikan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat itu kepada pemilik bangunan. “Kalau masalah eksekusi itu nantinya dari Satpol PP, kita hanya melayangkan surat ajah,” tandas Alinafiah.

Namun Alinafiah membantah bahwa Alaw ada menemuinya guna mengamankan bangunan ruko tersebut.” Tidak ada saya bertemu dengannya,” kata Alinafiah ketika disinggung bahwa Alaw ada menemuinya kemarin.

Perlu diketahui, sebelumnya, Rudi warga di sekitar menyebutkan bahwa pembangunan yang sudah berlangsung hampir sebulan ini, awalnya memang sudah bermasalah. Baik saat akan dibangunan maupun sudah berlangsung.

Plang IMB-nya saja tidak dipampang. Plang disembunyikan di balik dinding bangunan. Dalam IMB tertulis jenis bangunan berupa rumah tempat tinggal (RTT) bukan ruko.(azw/ila)

Evaluasi PT Parbens, Dari RDP Pasar Peringgan, Komisi C Keluarkan Rekomendasi

M IDRIS/Sumutpos Rapat dengar pendapat terkait kisruh pengelolaan Pasar Peringgan, yang digelar Komisi C DPRD Medan bersama Pemko Medan dan pedagang, Rabu (12/12).
M IDRIS/Sumutpos
Rapat dengar pendapat terkait kisruh pengelolaan Pasar Peringgan, yang digelar Komisi C DPRD Medan bersama Pemko Medan dan pedagang, Rabu (12/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi C DPRD Medan merekomendasikan agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengevaluasi dan meninjau ulang kerja sama pengelolaan Pasar Peringgan dengan PT Parbens. Sebab, selama hampir setahun dikelola pihak ketiga, banyak permasalahan dialami pedagang.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri Asisten Umum Pemko Medan Ikhwan Habibi Daulay, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Rusdi Sinuraya dan pedagang, Rabu (12/12).

“Pemko Medan harus evaluasi PT Parbens. Rekomendasi ini juga pernah disampaikan pada 2017 lalu, di mana pengelolaan Pasar Peringgan dikembalikan ke PD Pasar,” kata Boydo yang hanya didampingi satu anggota Komisi C, Jangga Siregar.

Menurut Boydo, masalah-masalah baru yang timbul sejak PT Parbens mengelola, seperti banyaknya kutipan pada pedagang dengan alasan pembayaran fasilitas dan sewa kios yang tak sesuai perda.

“Perpanjangan masa sewa pedagang tak dikasih, kalau tidak menyelesaikan pembayaran yang diminta PT Parbens. Jadi itu harus dievaluasi, apakah PT Parbens layak mengelola Pasar Peringgan,” tegas Bodyo.

Tak hanya itu, sambungnya, PT Parbens juga tak pernah membayar royalti kepada PD Pasar. Oleh karenanya, ini harus menjadi pertimbangan Pemko Medan.

Anggota Komisi C, Jangga Siregar meminta agar PD Pasar secepatnya memberi surat edaran kepada pedagang dan menjelaskan apa saja pungutan yang diperbolehkan. “Jika ada pungutan di luar dari ketentuan itu, pedagang tentunya bisa menolak, termasuk dalam pemberian fasilitas seperti AC. Artinya, PT Parbens harus mendapat persetujuan dulu dari pedagang dalam membuat kebijakan,” katanya.

Sementara, Asisten Umum Pemko Medan  Ikhwan Habibi Daulay mengaku baru tahu PT Parbens belum mengelola Pasar Peringgan dengan baik. “Jika memang pengelolaan PT Parbens tak sesuai dengan instruksi Sekda, banyak yang menyalah dan merugikan pedagang, untuk itu kami minta rekomendasi Komisi C agar disampaikan ke wali kota,” kata Ikhwan Habibi.

Direktur Utama PD Pasar Rusdi Sinuraya menyebutkan, legalitas yang dikeluarkan PD Pasar untuk pedagang yakni Surat Izin Hak Sewa (SIHS) yang sekarang berubah menjadi Surat Izin Tempat Berjualan (SITB). “Masa itu, ada 300-400 pedagang yang bermohon ke PD Pasar untuk berjualan. Masa suratnya hanya setahun aja. Sejak PT Parbens mengelola, izin tersebut tetap berjalan dan harusnya diperpanjang. Kalau mau difasilitasi, pakai AC dan lainnya silahkan aja. Di sini posisi kami hanya sebagai pembina dan pengawasan saja,” ujar Rusdi. (ris/ila)

 

Beralih Jadi Jalan Provinsi, Jalan Besar Hamparanperak Harus Diperlebar

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Status klasifikasi Jalan Besar Hamparanperak dari jalan kabupaten telah beralih menjadi jalan provinsi. Harapan masyarakat, jalan yang mengakses 3 kabupaten/kota harus diperlebar.

Pemerhati Insfrastruktur dan Wisata Sumut, OK Hatta, mengatakan, kondisi jalan yang selama ini banyak dilalui kendaraan yang bertonase lebih dari muatan, sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan ketahanan aspal yang sering rusak.

Dengan peralihan status jalan dari 3C menjadi 3A, lanjutnya, sangat membantu perkembangan perekonomian masyarakat di Hamparanperak. Oleh karena itu, untuk tahun 2019, pemerintah untuk melakukan pelebaran jalan tersebut.

“Saat ini, kondisi jalan sudah rusak. Untuk perawatan jalan sudah dilakukan oleh Pemkab Deliserdang, karena masih tanggung jawab mereka. Kita berharap di tahun 2019, pemprovsu bisa memperbaiki jalan sekaligus memperlebar,” ungkap Hatta.

Pelebaran jalan yang diharapkan masyatakat, kata dia, nantinya akan membuka gerbang perekonomian perlintasan kabupaten dan kota. Sehingga, menguntungkan bagi masyarakat di Hamparanperak, secara transportasi, ekonomi, pertanian dan perindustrian.”Kita sangat berharap perhatian khusus dari pemerintah untuk pembenahan insfrastruktur. Dengan sendirinya, insfrastruktur akan mempermudah sistem transportasi,” sebut Hatta.

Terpisah, Kepala UPT Hamparanperak Dinas PU Deliserdang, Zainudin Sirait mengatakan, soal kondisi Jalan Besar Hamparanperak untuk tahun 2019, sudah menjadi tanggung jawab provinsi. Untuk mekanisme perbaikan dan pelebaran tidak lagi tanggung jawab mereka di tahun 2019.

“Kita belum tahu juga, apakah tahun depan jalan itu diperlebar. Yang jelas, secara teknis ada di provinsi, mudah – mudahan apa yang diharapkan masyarakat dapat terwujud. Yang jelas, untuk perawatan di tahun ini sudah kita lakukan dengan anggaran yang ada,” ujarnya. (fac/ila)

Perbaikan Jalan Panah Hijau Mulai Rampung

fachril/sumut pos DIPERBAIKI: Jalan Panah Hijau yang tengah rampung diperbaiki.
fachril/sumut pos
DIPERBAIKI: Jalan Panah Hijau yang tengah rampung diperbaiki.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Perbaikan Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhandeli, Kecamatan Medan Marelan, yang dibangun secara permanen mulai rampung.

Pantauan di lapangan, perbaikan jalan alternatif yang berada di sisi pinggir benteng Sungai Deli sudah berlangsung selama sebulan lebih. Pelaksana proyek pengerjakan perbaikan jalan sepanjang 1 km di Lingkungan 6,7,8 dan 9 mulai rampung.

Kondisi jalan yang dibangun secara permanen dengan pengecoran beton, sudah mencapai 70 persen. Akses jalan yang menjadi perlintasan masyarakat telah berdiri kokoh mampu mengatasi dari dampak banjir pasang atau rob yang kerap terjadi.

Camat Medan Marelan, T Chairunizza mengatakan, perbaikan jalan itu sangat diharapkan masyarakat, membuktikan keseriusan dari Pemko Medan membenahi insfrastruktur di Marelan.

“Jalan itu sudah tertata, pada awal tahun 2019, jalan itu sudah rampung dan bisa dinikmati masyarakat, sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat terhadap insfrastruktur jalan itu,” ujar Chairunizza. (fac/ila)

Pondasi RS Tipe C Telah Dibangun

Fachril/sumut pos RUMAH SAKIT: Pondasi pembangunan rumah sakit Tipe C telah berdiri.
Fachril/sumut pos
RUMAH SAKIT: Pondasi pembangunan rumah sakit Tipe C telah berdiri.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca diresmikan Wali Kota Medan, Dzulmi Edin, pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Jalan KL Yos Sudarso, Km 19, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, sudah masuk tahap pemasangan pancang atau pondasi dasar.

Pantauan di lapangan, proses pembangunan rumah sakit pemerintah yang pertama kali di Medan Utara, sudah mulai dikerjakan di lahan seluas 8.128,08 M2 dengan luas bangunan 13.539 M2 yang diperkirakan rampung dalam jangka waktu kerja selama 560 hari.

Pembangunan rumah sakit yang menyerap anggaran APBD Kota Medan yang sangat dinanti masyarakat, terlihat belum ada kendala. Sejumlah alat berat dan material serta pekerja, telah didistribusikan untuk mempercepat pembangunan rumah sakit tersebut.

“Kita bersyukur rumah sakit ini terbangun, karena bisa memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat di Medan Utara. Sehingga, masyarakat tidak jauh berobat ke pusat kota,” ungkap Samsul, warga Medan Labuhan.

Harapannya, pembangunan rumah sakit itu tidak ada kendala, sehingga rampung sesuai bestek dan waktu yang telah ditentukan. Agar, bisa dinikmati kesehatan yang mampu dijangkau masyarakat khususnya warga kurang mampu.

“Dengan adanya rumah sakit ini, telah membuktikan keseriusan Pemko Medan memberikan pelayanan insfrastruktur bagi masyarakat di Medan Utara,” sebut Samsul.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Dzulmi Edin menegaskan, kehadiran rumah sakit Tipe C diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi warga di kawasan Medan bagian Utara. Sehingga mampu mengurangi jumlah pasien yang membeludak di RSUD dr Pirngadi Medan.

“Pembangunan Rumah Sakit Tipe C akan rampung tahun 2019. Kehadiran rumah sakit ini nantinya kita harapkan dapat menampung pelayanan kesehatan masyarakat Kota Medan, khususnya wilayah utara Kota Medan,” kata Wali Kota. (fac/ila)

Jangan Ganggu Aset Negara

.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Bambang Priono mengimbau masyarakat kepada warga Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang agar tidak berlomba-lomba mengganggu aset negara lahan PTPN II.

“Saya mau titip pesan bagi warga Ramunia yang berbatasan dengan lahan PTPN II, ojo (jangan -red) diganggu aset negara. Jangan main-main sama tanah apalagi aset negara. Ingatkan saudara yang lain sebab kalau tidak bisa diingatkan akan berhadapan dengan hukum,” kata Bambang dalam sambutan Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Deliserdang di Gedung Puri PTPN II, Tanjungmorawa, Selasa (11/12).

Disebutnya, pencanangan itu tujuannya menuntut birokrasi yang transparan. Sehingga Kanwil dan 25 Kantah BPN di Sumut dapat melaksanakan zona integritas, pembangunan dalam rangka bebas korupsi menuju wilayah bebas birokrasi bersih dan melayani.

Menurutnya, Kantah harus sudah tertib, fasilitas infrastrukturnya harus dibangun untuk melangkah demi pelayanan yang maju dan modern. Tetapi melayani dengan bersih dari kolusi, nepotisme dan pungli.

“Pelayanan cepat, tidak bertele-tele dan tidak terlalu lama menunggu. Jadi harus dibangun, supaya negeri ini semakin cepat tertibnya. Mudah-mudahan dengan pelaksanaan zona integrasi hari ini manfaatnya banyak, makanya dihadirkan semua Bupati Deliserdang atau yang diwakili, FKPD, ormas dan lainnya agar ikut mengawal,” terang Bambang Priono kepada wartawan.

Ditanyakan keluahan masyarakat yang susah urus sertifikat, Kakanwil menjawab kemungkinan masyarakat itu disuruh melengkapi berkas-berkas persyaratan yang tentu mengeluh jika kurang lengkap. “Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) saja kita mendatangi rumah warga, untuk permohonan aja kita datangi warga untuk melengkapi persyaratan. Program PTSL agar lancar juga kita minta bantuan bupati dan jajaran,” ungkapnya.

Sehingga cita-cita pada tahun 2025 setiap bidang tanah yang ada di Indonesia ini harus semua terdaftar dan terpetakan, walaupun ada tanah negara. “Ini sifatnya massal, jadi semua elemen harus mendukungnya. Saya imbau ke masyarakat jika ada petugas BPN yang datang dengan surat tugas, agar segera diakomodir dengan baik,” kata Bambang.

Sebelumnya, Kepala Kantah BPN Deliserdang Drs Hiskia Simarmata MSi membacakan fakta integritas dan membaca komitmen bersama Pembangunan Zona Integrasi menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. “Kami dari jajaran Kantah BPN Deliserdang berkomitmen membangun zona integritas di wilayah BPN Sumut menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” katanya.

Dalam acara itu, Kakanwil BPN Sumut dan Kakantah BPN Deliserdang menyerahkan 102 sertifikat program PTSL, redistribusi tanah, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Nelayan. Masing-masing 50 orang PTSL dari Desa Tanjungselamat, 50 orang redistribusi tanah dari Desa Perkebunan Ramunia, 1 orang UKM dari Desa Sambirejo Timur dan 1 orang Nelayan dari Desa Ranto.

Terlihat ratusan warga yang menerima sertifikat itu terlebih dahulu tanya jawab dengan Kakanwil dengan Kakantah serta pejabat lainnya. Semua masyarakat penerima sertifikat merasa terharu dan sangat senang dengan pelayanan BPN Deliserdang yang transparan, cepat dan tidak ada dipungut biaya.

Turut hadir mewakili Bupati Deliserdang Kabag Tapem Drs Binsar Sitanggang, Dirut PTPN II Teten Jakatriana, mewakili Kajari Deliserdang Kasi Datun Lamro Simbolon SH, mewakili Kapolres dan Dandim 0204/DS. Kakantah Binjai, Langkat, Sergai, Asahan dan P Siantar yang sengaja diundang dalam acara itu karena segera akan menggelar zona integrasi.(btr/han)

Tugu Merga Silima akan Dibangun di Tahura

SOLIDEO/SUMUT POS TINJAU: Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Ketua Lakonta Sarjani Tarigan meninjau lahan pembangunan Tugu Merga Silima.
SOLIDEO/SUMUT POS
TINJAU: Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Ketua Lakonta Sarjani Tarigan meninjau lahan pembangunan Tugu Merga Silima.

KARO, SUMUTPOS.CO – Sama seperti Jakarta yang punya Tugu Monas, Kabupaten Karo juga segera memiliki monumen Merga Silima. Ikon Kabupaten Karo itu nantinya akan dibangun di areal di Tahura ( Taman Hutan Raya). Gagasan yang disampaikan Lembaga Budaya Karo (Lakonta) ini telah mendapat dukungan dari Bupati Karo Terkelin Brahmana.

“Kita sengaja datang ke sini untuk cek lokasi untuk menindaklanjuti gagasan pembangunan patung monumen Merga Silima sebagai tanda ikon terbesar seluruh dunia bagi budaya Karo,” ucap Bupati Karo Terkelin Brahmana, usai meninjau lokasi di Tahura bersama Ketua Umum Lembaga Budaya Karo (Lakonta), Sarjani Tarigan, para tokoh Lakonta lainnya Kenan Ginting, Malem Ukur Ginting, dan plt Kadis Infokom Jonson Tarigan, Selasa (11/12) sore.

Bupati menyampaikan, pihaknya telah menyampaikan usulan Lakonta ke Dinas Kehutanan Sumut agar diberikan pinjam pakai lahan seluas 1 hektar di areal hutan konservasi.

“Jadi, saya sudah bertemu dengan Kadis Kehutanan Sumut Alen Purba di Kantor Gubernur pada Selasa 4 Desember 2018, yang lalu. Jadi, pak Alen saat itu setuju dengan syarat, tidak boleh dijadikan ajang bisnis, kayu yang ada di dalamnya jangan ditebang, kultur tanah tidak boleh ditimbun, tapi disesuaikan dengan keadaan,” ujar Terkelin.

Kemudian mengenai anggaran, Terkelin meminta Sarjani Tarigan agar segera membentuk panitia untuk menarik dana dari donatur. “Teknisnya, beliau lah (Sarjani Tarigan) yang atur,” tandas Terkelin.

Kepala UPT Tahura Provsu Ramlan Barus mengatakan, sangat mendukung rencana pembangunan Tugu Merga Silima.

“Yang penting sekarang, ajukan site plan dan surat pinjam pakai melalui Pemda Karo, agar diteruskan ke Provsu,” ujarnya, saat mendampingi Bupati Karo dan rombongan. Pada prinsipnya, Ramlan mendukung. Oleh sebab itu, tentukan dimana lokasi titik nol pembangunan tugu monumen tersebut.

“Itu penting sekali agar biar bisa saya ambil titik koordinatnya, dalam hal perluasan sesuai yang dibutuhkan 1 hakter tersebut,” imbuh Ramlan. Mengenai pohon maupun kultur tanah jangan diganggu, tetapi tetap seperti biasa karena ini adalah hutan konservasi. Misalnya, akses jalan masuk dan penataan taman di dalamnya boleh ditambah sepanjang tidak mengganggu kayu sekitarnya dan kebersihannya.

Menanggapi hal itu, Ketua Lakonta Sarjani Tarigan menyampaikan terima kasih kepada Bupati Karo. Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan mengadakan rapat dan membentuk panitia, agar langsung bergerak untuk mengumpulkan dana. Ia mengungkapkan, sesuai rencana, tugu Merga  Silima akan dibangun setinggi 30 meter.

“Saya optimis 2019, pasti akan berhasil demi Kabupaten Karo. Semua kita libatkan dalam kegiatan ini, sebab akan menjadi catatan sejarah tugu Merga Silima akan berdiri kokoh, dengan dukungan semua pihak tentunya,” pungkasnya. (deo/han)

Bunga Sakura Perindah Tol Kualanamu-Tebingtinggi

Foto:SOPIAN/SUMUT POS TERIMA: Direktur Teknis dan Operasional JMKT Kualanamu Tebingtinggi Agus Choliq ketika menerima secara simbolis bunga Sakura dari Suhu Darma Surya.
Foto:SOPIAN/SUMUT POS
TERIMA: Direktur Teknis dan Operasional JMKT Kualanamu Tebingtinggi Agus Choliq ketika menerima secara simbolis bunga Sakura dari Suhu Darma Surya.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Yayasan Vihara Avalokites Vara Sun See Temple, menyumbangkan ratusan bunga Sakura kepada pihak pengelola Jalan Tol Kualanamu-Tebingtinggi (JMKT) Sumatera Utara.

Ratusan bunga Sakura tersebut langsung diterima oleh Direktur Tekhnis dan Operasi JMKT Kualanamu Tebingtinggi , Agus Choliq di pintu keluar Tol Tebingtinggi, tepatnya Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (12/12).

Agus Choliq mengucapkan terimakasih kepada kepada Suhu Darma Surya, selaku Ketua Yayasan Vihara Avalokites Vara Sun See Temple sekaligus Ketua Pedati Kota Tebingtinggi atas kepedulian untuk memperindah Tol Kualanamu-Tebingtinggi dengan tanaman bunga Sakura.

“Baru sekali ini kita menerima bantuan pohon sakura. Semoga dengan kepedulian ini akan membawa keindahan bagi anak cucu kelak,”terangnya.

Rencananya, kata Agus Choliq, bunga Sakura akan di tanam di sekitaran pintu masuk Tol Tebingtinggi dan pintu Tol Kualanamu. “Kita bangga melihat kepedulian seorang Suhu, demi keindahan Tol,” bilangnya.

Agus Choliq mengungkapkan, pihaknya akan menggratiskan tarif Tol pada 24 Desember mendatang. JKMT juga akan membuka pengisian di depan pintu masuk Tol Kualanamu dan Tebingtinggi, apabila saldo kartu elektronik pengguna Tol tidak mencukupi.

Sementara itu, Suhu Darma Surya mengatakan, pemberian bunga Sakura bukan hanya kepada pengelola Tol saja, pihaknya juga memberikan bunga Sakura kepada rumah-rumah ibadah.

“Kami ingin berbagi kepada orang lain. Bahkan bunga Sakura ini sudah kami berikan untuk ditanam di Sabang, Provinsi Aceh. Kita harus mencintai bunga,”bilang Suhu Surya Darma. (ian/han)

Tim Terpadu Pengawasan Produk Halal dan Higienis Lakukan Pengawasan, Periksa Makanan di Sekolah, Hotel, Restaurant, Pasar Tradisional & Modern

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Terpadu Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis Kota Medan mulai melakukan pemeriksaan ke sekolah, pasar tardisional, restaurant dan pusat perbelanjaan, sejak Senin (10/12). Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Muslim Harahap pada Sumut Pos, Rabu (12/12) siang.

Muslim mengatakan, pemeriksaan itu terus dilakukan hingga Senin (17/12).”Pemerintah Daerah harus melindungi masyarakat dari makanan, minuman dan produk rekayasa genetik yang belum terjamin kehalalan dan higienitasnya. Untuk itu, Walikota Medan membentuk tim terpadu ini sesuai Surat Keputusan Walikota Medan Nomor 511.3/249/V/2018, ” ungkap Muslim.

Dijelaskan Muslim, Tim Terpadu tersebut tidak hanya Dinas Ketahanan Pangan, melainkan juga melibatkan Dinas terkait lain serta instansi dan lembaga lain. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya dibagi kepada 3 Kelompok.

“Pertama kelompok pangan segar dan olahan jajanan di lingkungan lembaga pendidikan. Kedua kelompok pangan segar dan olahan hotel, restaurant, rumah makan, warung, catering dan penjual makanan musiman. Terakhir adalah kelompok pangan segar dan olahan di pasar modern dan tradisional, ” kata Muslim.

Untuk pelaksanaannya, kata Muslim sudah dibagi. Untuk kelompok I seperti Dinas Kesehatan, Pendidikan, Koperasi, UMKM, Ketahanan Pangan, TP PKK dan Lainnya akan bergerak pada Senin dan Selasa ke Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Medan.

Lalu kelompok II seperti Dinas Perindustrian, Pariwisata, Kantor Kementerian Agama Kota Medan dan MUI Kota Medan bergerak pada Rabu, Kamis dan Jumat ke restaurant, hotel, rumah makan dan toko kue.

“Untuk kelompok tiga seperti Dinas Pertanian dan Perikanan, PD Pasar, Rumah Potong Hewan dan Bulog akan bergerak ke Pasar Tradisional dan Modern pada Jumat dan Senin pekan depan,” pungkas Muslim. (ain/ila)

Binjai Kembali Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

ist PENGHARGAAN: Wakil Wali Kota Binjai Diabadikan usai menerima penghargaan kota Peduli HAM dari Menkumham Yasona Laoly.
ist
PENGHARGAAN: Wakil Wali Kota Binjai Diabadikan usai menerima penghargaan kota Peduli HAM dari Menkumham Yasona Laoly.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Untuk keenam kalinya secara berturut-turut sejak 2013, Pemerintah Kota Binjai menerima penghargaan sebagai Kota Peduli  Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI .

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Wakil Wali Kota Binjai H Timbas Tarigan bertepatan pada acara peringatan  Hari Hak Asasi Manusia  ke-70, di  kantor Kemenkumham RI di Jakarta, Selasa  (11/12) sore.

Wakil Wali Kota  H Timbas Tarigan menyampaikan ucapan terimakasih kepada  semua pihak yang telah bekerja  keras, sehingga  pemko Binjai kembali mendapat penghargaan  Kota Peduli  HAM  pada tahun 2018.

“Harapan  kita  kepada masyarakat  agar  apa  yang sudah   kita capai ini  dapat terus didukung, “ kata Timbas.

Pemberian penghargaan  Kota Peduli HAM kepada kabupaten/kota oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 34 tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Adapun indikator penilaian, di antaranya adalah pemenuhan hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. (ted/han)