23 C
Medan
Tuesday, April 7, 2026
Home Blog Page 5705

Rapat Pelantikan PAW Maruli Batal, PPP Binjai Ancam Demo DPRD

Teddy Akbari/sumut pos TUNJUKKAN: Ketua PPP Binjai Irhamsyah Putra Pohan menunjukkan data absen anggota Banmus
Teddy Akbari/sumut pos
TUNJUKKAN: Ketua PPP Binjai Irhamsyah Putra Pohan menunjukkan data absen anggota Banmus

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Rapat penjadwalan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Maruli Malau oleh Anggota Badan Musyawarah DPRD Binjai, batal digelar, Kamis (6/12).

Batalnya rapat tersebut, sangat disesalkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kota Binjai, Irhamsyah Putra Pohan. Ia menduga, rapat tersebut karena adanya intervensi.

“Rapat Banmus untuk penjadwalan pelantikan PAW batal dilaksanakan karena terindikasi adanya intervensi oleh kepala daerah Kota Binjai,”ungkap Irhamsyah.

Karenanya, politisi yang akrab disapa I’am ini meminta agar Ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba untuk menjadwalkan ulang kembali rapat Banmus tersebut. “Surat PAW sudah ditandatangani oleh Gubernur Sumut. Kita selaku anggota DPRD harus taat dan patuh terhadap aturan. Jangan kita bisa diintervensi kepala daerah,” kata dia.

Irhamsyah pun mengancam Ketua DPRD Binjai, apabila tidak menjadwal rapat akan ada aksi demi oleh massa dari partai politik berlambang Ka’bah tersebut. “Sekaligus menggugat ke PTUN atas tidak dilaksanakannya rapat penjadwalan,” sambung I’am.

Menurut dia, Anggota Banmus DPRD Binjai sudah hadir 8 orang. Jumlah itu, menurutnya, sudah dinyatakan cukup kourum.

Namun, lanjut Irhamsyah, rapat penjadwalan pelantikan PAW Maruli dibatalkan lantaran anggota dewan yang sudah menandatangani absen, tidak muncul.

Menurut Irhamsyah, idealnya Ketua DPRD Binjai harus menjalankan Rapat Banmus tersebut. “Kenapa ini tidak dilaksanakan. Sementara anggota yang hadir sudah memenuhi kourum. Kalau tidak menjadwalkan ulang lagi (Rapat Banmus), berarti tidak menghormati keputusan gubernur,” kata dia.(ted/han)

281 Peserta Terdaftar Ikuti Tes SKB CPNS Kementerian ATR/BPN di Sumut

Tes CPNS-Ilustrasi.
Tes CPNS-Ilustrasi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah mengeluarkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) sebagai bagian dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018.

Hasil tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 25/Peng-100.2/XII/2018 yang diunggah di situs resmi Kementerian ATR/BPN. Surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian selaku wakil ketua panitia seleksi CPNS Kementerian ATR/BPN Gunawan Muhammad ini dilengkapi dengan jadwal seleksi kompetensi bidang (SKB).

Sebagai informasi, SKB merupakan tahapan lanjutan bagi peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD. Pelaksanaan SKB akan dilaksanakan di 18 provinsi wilayah Indonesia. Untuk Provinsi Sumatera Utara, tes akan dilaksanakan di Kantor Regional BKN VI Medan pada 10 Desember 2018. Sebanyak 281 peserta akan mengikuti SKB Kementerian ATR/BPN di Sumatera Utara.

Untuk lokasi ujian wilayah DKI Jakarta belum keluar dan akan diumumkan kemudian. Daftar nama peserta, lokasi, dan sesi tes SKB dapat dilihat di situs kementerian.

Tes SKB Kementerian ATR/BPN terlaksana dalam 4 sesi. Namun, pada hari Jumat, waktu tes berbeda. Tes sesi pertama dilaksanakan pukul 08.00-09.30.

Tes sesi kedua dilaksanakan pukul 10.00-11.30.

Tes sesi ketiga dilaksanakan pukul 12.30-14.00.

Tes sesi keempat dilaksanakan pukul 14.30-16.00.

Pada Jumat, Tes sesi pertama dilaksanakan pukul 08.00-09.30. Tes sesi kedua dilaksanakan pukul 10.00-11.30. Tes sesi ketiga dilaksanakan pukul 14.00-15.30. Tes sesi keempat dilaksanakan pukul 16.00-17.30.

Dalam informasi yang ada, peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum ujian berlangsung guna melakukan registrasi. Peserta SKB diberikan beberapa ketentuan yang harus ditaati ketika akan melaksanakan tes. (mela/kps)

Tes SKB Kemenhub di Medan Digelar 10 Desember

Ratusan peserta mengikuti test Selektif Kompetensi Dasar-Ilustrasi.
Ratusan peserta mengikuti test Selektif Kompetensi Dasar-Ilustrasi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dalam proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 di instansinya. Bagi peserta SKD yang dinyatakan lolos, maka berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tes seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pengumuman tersebut disampaikan melalui situs resmi CPNS Kemenhub, cpns.dephub.go.id. Dalam surat resmi bernomor PG.49 Tahun 2018 tersebut dilengkapi dengan jadwal pelaksanaan tes SKB.

Disebutkan, SKB substansi jabatan dilaksanakan berbasis komputer (CAT/computer assisted test) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk lokasi tes, berdasarkan informasi yang ada akan dilaksanakan di 13 tempat, yaitu Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Bali, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Riau, Aceh, Jawa Tengah/Yogyakarta, Jawa Timur, Papua, dan DKI Jakarta.

Untuk Sumatera Utara, tes akan dilaksanakan di Kantor Regional VI BKN Medan pada 10 Desember 2018. Sementara untuk tes fisik atau kesamaptaan dan tes kesehatan dilaksanakan di ATKP Medan, Jalan Penerbangan Nomor 85, Sempakata, Medan Selayang, Kota Medan pada 11 Desember 2018.

Terkait dengan nama-nama peserta CPNS yang berhak mengikuti tes SKB Kemenhub dapat dilihat di situs Kemenhub. Kemenhub juga memberikan aturan mengenai dokumen yang harus dibawa peserta dan ketentuan lain yang wajib dipatuhi peserta SKB. (mela/kps)

KPK Perpanjang Masa Penahanan Abu Bakar Tambak

Febri Diansyah Juru Bicara KPK
Febri Diansyah
Juru Bicara KPK

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap satu tersangka anggota DPRD provinsi dalam perkara tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019. Tersangka anggota DPRD Sumut itu adalah Abu Bakar Tambak.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memaparkan, perpanjangan masa penahanan dilakukan selama 30 hari. “Penyidik hari ini melakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka ABT (Abu Bokar Tambak) selama 30 hari mulai 15 Desember 2018 sampai 13 Januari 2019,” kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (6/12/2018).

Sebelumnya, sebanyak 38 anggota DPRD Sumut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015. Para anggota Dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Dugaan fee dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta. (dylan/kps)

Edy Ogah Mundur dari Ketum PSSI

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PERAYAAN_Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah memberikan salam kepada relawan yang hadir di posko pemenangan ERAMAS Jalan Ahmad Rivai Medan, Rabu (27/6) Berbagai lembaga survei menggelar hitung cepat (quick count) setelah pemungutan suara Pilkada Serentak 2018. Hasil sementara quick count Pilgub Sumatera Utara versi Indikator Politik mengunggulkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Edy Rahmayadi bersama Musa Rajekshah. Edy menegaskan dirinya takkan mundur dari kursi PSSI.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Banyaknya desakan yang meminta Edy Rahmayadi mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI, tak membuatnya kendur. Malah Edy menegaskan dirinya tidak akan mundur hingga akhir periode. Hal itu dikatakan Edy saat silaturahmi dengan awak media di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (5/12).

Menurut Edy yang juga Gubernur Sumatera Utara ini, PSSI adalah pemersatu seluruh rakyat Indonesia. Dia akan tetap bertahan hingga 2020 di akhir masa jabatannya. “Semula saya ingin mengundurkan diri, sekarang tidak lagi. Sudah saya batalkan. Sampai titik darah penghabisan, saya akan laksanakan tugas amanat rakyat. PSSI untuk berkibar di nusantara,” kata Edy kepada wartawan seusai acara silaturahmi.

Alasan Edy tetap bertahan di tengah tekanan yang menderanya, karena dia ingin PSSI harus mencapai cita-citanya. Bahkan dia sudah menargetkan, Indonesia menjuarai piala dunia.

Mantan Pangkostrad itu pun menyatakan, dirinya sudah menyiapkan program hingga tahun 2045. “Saat ini mulai lahir pujangga pujangga bola kita. Dari usia 16 sampai 19. Ini yang perlu kita kawal kelak. Sampai 2024 akan berkibar,” ungkapnya.

Pernyataan serupa sebelumnya disampaikannya saat menjelaskan kondisi riil PSSI saat ini. Edy mempresentasikan statistik sepakbola nasional terkait jumlah pemain sepakbola di seluruh Indonesia, jumlah pelatih, wasit serta lapangan yang memenuhi kwalifikasi organisasi sepakbola dunia. Dibandingkan dengan negara lainnya di dunia termasuk Singapura, Thailand dan Malaysia. Presentasi serupa pernah disampaikannya di hadapan Presiden Jokowi dan Komisi X DPR RI.

Jalan Tol Dibangun, Medan-Karo Bisa Lebih Singkat

ist BELUM RAMPUNG: Pintu tol Sei Rampah-Tebingtinggi yang belum rampung.
ist
Pintu tol Sei Rampah-Tebingtinggi-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Usulan pembangunan jalan tol atau jalan layang di jalur lintas Medan-Berastagi, mendapat dukungan dari dari semua pihak, termasuk Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi. Ia berharap, implementasi pembangunan tersebut cepat selesai karena besar manfaatnya bagi masyarakat Sumut.

Percepatan infrastruktur di daerah, kata Edy, tentu akan mengarah pada peningkatan sektor pariwisata di Sumut. Terlebih, daerah Karo diyakininya sangat potensial untuk lebih dimajukan dari sisi pariwisata dan pertanian. Sehingga dengan demikian, perekonomian masyarakat di daerah itu ikut terdongkrak maju yang pada akhirnya mampu mewujudkan Sumut sejahtera dan bermartabat. “Kita berharap infrastruktur itu cepat selesai, dan kita sepakati ini semua untuk rakyat Sumut,” kata Edy Rahmayadi kepada Sumut Pos, Rabu (5/12).

Pengamat transportasi, Medis Sejahtera Surbakti juga berpendapat, jalan bebas hambatan itu memang sudah layak di bangun di jalur Medan-Karo. “Pembangunan jalan tol Medan-Karo itu memang harus didukung. Sebab, arus lalu lintas di jalur sekarang ini sudah sangat padat,” kata Medis Sejahtera Surbakti.

Dia menjelaskan, kondisi jalan lintas Medan-Karo sekarang ini sudah terlalu sempit. Lebar jalan tidak sesuai dengan volume kendaraan yang melintas. Pasalnya, jalan itu bukan hanya dipergunakan lalulintas menuju beberapa kabupaten di Sumut, tapi juga sebagian kawasan Provinsi Aceh.

“Jalannya sempit dan itu merupakan akses utama menuju Dairi, Pakpak Bharat, dan beberapa kabupaten di Sumut lainnya. Itu juga akses utama menuju beberapa kabupaten di Aceh, seperti Aceh Tenggara, Singkil dan lainnya. Jadi memang sudah layak di bangun jalan tol,” jelasnya.

Medis menambahkan, keberadaan jalan tol itu akan meningkatkan perekonomian di Karo dan sekitarnya. Sebab, semua barang akan cepat sampai. “Yang pasti, jarak tempuh menuju Karo bakal lebih singkat,” sebutnya.

Dia mengaku sangat mendukung rencana beberapa kepala daerah bersama DPRD Sumut untuk menemui Kementerian PUPR guna mewujudkan jalan itu. “Dia menyarakan, agar meminta dukungan dari beberapa kabupaten di Aceh yang menjadikan jalan itu sebagai akses utama,” sarannya.

307 Pelamar CASN Nias Ikuti SKB

Adi Laoli/Sumut Pos UJIAN SKD: Pelamar CASN Nias Utara mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Jumat (2/11). Dari 3.612 pelamar, hanya 24 orang yang dinyatakan lolos.
Adi Laoli/Sumut Pos
UJIAN SKD: Pelamar CASN Nias Utara mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Jumat (2/11). Dari 3.612 pelamar, hanya 24 orang yang dinyatakan lolos.

NIAS, SUMUTPOS.CO – Kepala BKD Kabupaten Nias, Marulam Sirait juga mengaku belum mendapat informasi kapan SKB dilaksanakan. Namun dia mengungkapkan, sebanyak 307 pelamar dinyatakan berhak ikut SKB untuk memenuhi kuota 198 kursi.

“Kami menerima data (hasil ujian SKD, Red) dari BKN tanggal 4 Desember 2018, dan secara resmi kita umumkan pada 5 Desember 2018, melalui laman http://bkd.niaskab.go.id dan di papan pengumuman BKD Kabupaten Nias. Kalau waktu pelaksanaan tes SKB, hingga saat ini belum ada petunjuk dari BKN, kita masih menunggu,” ujar Marulam kepada Sumut Pos yang mengaku sedang berada di Jakarta melalui telepon selulernya, Rabu (5/12).

Ia menjelaskan, dari 307 peserta yang dinyatakan lolos SKD, 25 peserta lolos passing grade tiga mata tes SKD berdasarkan Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 tahun 2018. Sedangkan 282 dinyatakan memenuhi ketentuan peringkat terbaik berdasarkan peraturan Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018 dan selanjutnya berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Lanjut Marulan, bagi peserta SKB jabatan guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, atau Kementerian Agama, maka wajib menyerahkan fotokopi Sertifikat Pendidik yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang, sebanyak dua rangkap kepada panitia pelaksana untuk diverifikasi keabsahan dan linieritasnya.

“Fotocopy Sertifikat Pendidik dimaksud diserahkan paling lambat 1 (satu) hari sebelum dimulainya jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang kepada Panitia Pelaksana, di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias, dengan membawa dan menunjukkan Sertifikat Pendidik asli,” pesan Marulam.

Lebih lanjut disampaikannya, seluruh peserta yang telah memiliki Sertifikat Pendidik wajib mengikuti CAT SKB. Selanjutnya, pada saat integrasi hasil SKD dan SKB, Badan Kepegawaian Negara akan memberikan nilai penuh (100) pada hasil SKB kepada peserta yang memiliki Sertifikat Pendidik dan telah dinyatakan valid serta sesuai linieritasnya.

Kaisar Akihito akan Lepas Tahta April 2019

Foto: Istimewa Konsulat Jenderal Jepang di Medan menggelar Resepsi Ulang Tahun ke 85 Kaisar Jepang Akihito, di Hotel Grand Aston, Medan, Selasa (4/2).
Foto: Istimewa
Konsulat Jenderal Jepang di Medan menggelar Resepsi Ulang Tahun ke 85 Kaisar Jepang Akihito, di Hotel Grand Aston, Medan, Selasa (4/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ulang Tahun ke-85 Kaisar Jepang Akihito dirayakan Konsulat Jenderal Jepang di Medan, dengan menggelar resepsi di Hotel Grand Aston, Selasa (4/12).

“Sri Baginda Kaisar Jepang Akihito dilahirkan tanggal 23 Desember 1933, dan dinobatkan sebagai Kaisar Jepang pada tanggal 7 Januari 1989. Januari tahun depan, Sri Baginda Kaisar Jepang Akihito akan genap 30 tahun naik tahta kekaisaran. Dan tanggal 30 April 2019, Sri Baginda Kaisar Jepang Akihito akan melepaskan tahta kekaisarannya. Selanjutnya, tahta akan diwariskan kepada Yang Mulia Putra Mahkota Naruhito,” kata Konsul Jenderal Jepang di Medan, Takeshi Ishii, dalam sambutannya pada acara resepsi.

Menurut  Konjen, Sri Baginda Kaisar Jepang Akihito beserta permaisuri sering menerima kunjungan Presiden Indonesia yang mengunjungi Jepang dari masa ke masa di Istana Kekaisaran.

Selanjutnya, Sri Baginda Kaisar Jepang Akihito akan menyandang gelas ‘Joko’, yaitu gelas kehormatan bagi seorang Kaisar yang pernah bertahta sebelumnya.

“Yang Mulia Putra Mahkota Naruhito akan dinobatkan sebagai Sri Baginda Kaisar Jepang sekaligus menjadi Kaisar Jepang yang ke-126, pada tanggal 1 Mei tahun depan,” katanya.

Tentang banyaknya bencana alam di Indonesia yang memakan korban, Konsul Jenderal Jepang menyampaikan turut berbelasungkawa. Ia menyebutkan, Jepang juga kerap mengalami bencana alam seperti gempa bumi, badai, dan hujan lebat.

“Jepang melakukan rekonstruksi dengan sangat cepat, dan siap menyambut wisatawan mancanegara. Kami berharap hadirin dapat menjadikan Jepang sebagai destinasi wisata berikutnya,” kata Takeshi.

Ia juga mengingatkan, bahwa tahun 2018 ini adalah peringatan ke-60 hubungan diplomatik antara Jepang dengan Indonesia. Kedua negara menurutnya memiliki ikatan yang kuat dan hubungan persahabatan yang sudah terjalin dalam jangka waktu yang cukup lama. ”Semoga hubungan kerja sama antara Jepang dan Indonesia dalam bidang pertukaran ekonomi, pertukaran budaya, serta bidang lainnya, dapat terus berkembang di tahun depan,” katanya mengakhiri sambutan.

Acara resepsi Ulang Tahun Kaisar ini dihadiri banyak pejabat dari berbagai bidang antara lain, yang mewakili Gubernur Sumatera Utara, yaitu Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Setda Provsu, Bapak Ir. Ibnu Sri Hutomo, MM, Walikota Medan, Bapak Drs. H.T. Dzulmi Eldin, M.Si, MH, Bupati Serdang Bedagai, Bapak Ir. H. Soekirman, Konsul Jenderal dan Konsul negara sahabat, dan tamu kehormatan lainnya.

Resepsi diawali dengan lantunan lagu Indonesia Raya dan Kimigayo, yang disenandungkan oleh paduan suara El Shadai. Juga ada kata sambutan yang mewakili Gubsu, Bapak Ir. Ibnu Sri Utomo, MM.

Khusus pada acara resepsi ulang tahun kaisar kali ini, ada penyerahan penghargaan dari Menteri Luar Negeri Jepang yang dipersembahkan kepada dua organisasi yaitu, Yayasan Warga Persahabatan cabang Medan dan Persada (Perhimpunan Alumni dari Jepang) cabang Aceh. (rel/mea)

Pelamar CASN Deliserdang Diminta Siap-siap

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS REGISTRASI: Peserta CASN melakukan registrasi sebelum mengikuti ujian SKD di Kantor BKN Sumut, Jalan TB Simatupang Medan, Jumat (26/10)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
REGISTRASI: Peserta CASN melakukan registrasi sebelum mengikuti ujian SKD di Kantor BKN Sumut, Jalan TB Simatupang Medan, Jumat (26/10)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Sekda Deliserdang melalui Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKD Deliserdang, Syahrul juga mengatakan, hingga kini mereka belum mengetahui kapan jadwal pelaksanaan ujian SKB. Meski begitu, ia mengimbau agar pelamar yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat bersiap-siap.

Menurutnya, sebanyak 1.347 pelamar CASN Deliserdang lolos SKD. Pengumuman hasil seleksi dipublikasi melalui website Pemkab Deliserdang mulai kemarin, Rabu (5/12). “Panitia tidak ada menghubungi jika mau pelaksanaan SKB nanti. Jadi pantau saja website Pemkab. Totalnya peserta yang berhak ikut ujian SKB ada 1.347 orang. Kita sedang tunggu jadwalnya kapan, termasuk dimana nanti pelaksanaan ujiannya,” ujar Syahrul.

Ia menjelaskan, pelaksanaan ujian SKB ini sama seperti ujian SKD. Hanya saja soal yang diajukan sesuai dengan keilmuan jurusan. Sahrul mengakui, kalau dari 750 formasi yang dibutuhkan di Deliserdang ada beberapa formasi yang tidak ada pelamarnya. “Kalau enggak salah formasi Entomolog untuk di Puskesmas, tidak ada pendaftar yang melamar. Ada juga dokter spesialis penyakit dalam dan ada untuk guru kelas,” ungkap Syahrul.  (btr)

Gatot Ngaku Tak Tahu Ada Uang Ketok

FOTO: FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS Mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo saat berada di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/12/18). Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, kembali menyidangkan lima mantan anggota DPRD Sumatera Utara, jaksa KPK menghadirkan 11 saksi yang diperiksa secara bersamaan.
FOTO: FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
Mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo saat berada di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/12/18). Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, kembali menyidangkan lima mantan anggota DPRD Sumatera Utara, jaksa KPK menghadirkan 11 saksi yang diperiksa secara bersamaan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengaku tidak tahu adanya uang ketok palu untuk DPRD Sumut tekait pengesahan APBD. Gatot mengklaim, baru mengetahui soal uang ketok palu itu, setelah kasus ini dibawa ke persidangan.

Pengakuan itu disampaikan Gatot saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lima terdakwa penerima suap uang ketok palu DPRD Sumut periode 2009-2014. Lima mantan Anggota DPRD Sumut itu yakni Tiaisah Ritonga, Rizal Sirait, Roslinda Marpaung, Fadli Nurzal, dan Linawati Sianturi menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (5/12).

Selain Gatot Pujo, sejumlah saksi yang merupakan mantan pejabat lingkup Pemprov Sumut juga dihadirkan. Diantaranya Hasban Ritonga (mantan Sekda Prov Sumut), Rajali, (mantan Kadispenda Sumut), HM Fitrius (mantan Asisten Admin Umum), Safrudin (mantan Kepala Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset Sekda Prov sumut), Edi Saputra Salim (mantan Kepala Dinas Pertambangan Prov Sumut), Binsar Sitompul (Kepala Dinas Pengelolaan SDA Prov Sumut). Siti Hartati Suryantini (mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut), Herawati (Kepala Dinas Perkebunan Prov Sumut), Zoni Waldi (mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan) dan Zulkarnain (mantan anggota DPRD Sumut) saat ini wiraswasta.

JPU KPK mencecar Gatot seputar duit ketok palu yang diduga diberikan kepada sejumlah anggota DPRD Sumut. Menurut jaksa, uang suap diberikan Gatot agar para terdakwa mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut TA 2012. Pengesahan perubahan APBD Sumut TA 2013, Pengesahan APBD Sumut 2014, pengesahan perubahan APBD Sumut tahun 2014 serta pengesahan terhadap APBD Provinsi Sumut tahun 2015.

Masih menurut jaksa, uang tersebut diberikan melalui Muhammad Alinafiah, Randiman Tarigan selaku Sekwan Provinsi Sumut, Baharudin Siagian selaku Kepala Biro Keuangan Provinsi Sumut, dan Ahmad Fuad Lubis. Jaksa menjelaskan, para pimpinan DPRD Sumut itu meminta uang kompensasi yang disebut sebagai uang ketok yang jumlahnya berbeda-beda di tiap tahun untuk diserahkan ke seluruh anggota dewan.