31 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 5733

Nasib Meiliana di Tangan MA

Triadi Wibowo/Sumut Pos KASASI: Terdakwa Meiliana saat mengikuti sidang di PN Medan, Juli 2018 lalu. Akhirnya, Meiliana mengajukan kasasi ke MA.
Triadi Wibowo/Sumut Pos
KASASI: Terdakwa Meiliana saat mengikuti sidang di PN Medan, Juli 2018 lalu. Akhirnya, Meiliana mengajukan kasasi ke MA.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Narapidana kasus duga-an penodaan Agama Islam di Tanjungbalai, Meiliana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kini, nasib pengkritik volume azan itu di tangan MA Ranto Sibarani, kuasa hukum Meiliana mengatakan, pihaknya telah mengajukan memori kasasi pada Rabu (21/11) lalu. Dia berharap, hakim kasasi nantinya dapat membebaskan Meiliana dari semua tuntutan hukum.

“Kami berharap hakim menerima permohonan kasasi dengan membatalkan putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi dengan menyatakan klien kami tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penodaan agama,” kata Ranto kepada wartawan, Sabtu (24/11).

Poin dalam memori kasasi yang mereka ajukan di antaranya, hakim mempertimbangkan keterangan saksi-saksi yang tidak bisa dibuktikan, tapi menyangkal keterangan Meiliana yang membantah tidak pernah mengatakan apa yang dituduhkan.

Ranto mengklaim tidak ada bukti Meiliana mengucapkan apa yang dituduhkan, kecuali surat pernyataan yang dibuat orang lain. “Bukti toa dan ampli yang diajukan oleh jaksa malah menjelaskan itu perkara terkait volume, tidak bisa disamakan dengan melarang azan, apalagi penodaan agama,” urainya.

Selain itu, lanjutnya, jaksa dan penyidik terkesan menunggu keluar fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, baru menetapkan Meiliana tersangka dan menahan Meliana, sementara fatwa tersebut malah tidak berani dimasukkan sebagai barang bukti, karena prosedur mengeluarkannya tidak lazim.

“Majelis hakim dalam pertimbangannya menyebutkan fatwa MUI tersebut, namun dalam hirarki perundang-undangan kita bahwa fatwa bukan sebagai dasar penegakan hukum, apalagi hukum pidana,” paparnya. Ranto optimistis MA akan jeli melihat persoalan yang ada, sehingga Meiliana dapat dibebaskan dari seluruh hukuman.

Diketahui, Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan terhadap terdakwa Meiliana. Ia tetap dijatuhi hukuman selama 1 tahun 6 bulan setelah terbukti melakukan penodaan agama Islam karena memprotes suara azan pada 29 Juli 2016 silam.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kasus yang menjerat Meiliana bermula ketika ia mempertanyakan suara azan dari Masjid Al-Maksum di Jalan Karya, Lingkungan 1, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjung Balai pada Juli 2016 lalu.

Letak masjid berdekatan dengan rumah Meiliana. Meiliana lantas mendatangi saksi Kasini di kedai milik saksi. Meiliana mengucapkan kalimat bernada menista. “Lu lu ya, itu masjid lu emang bising pekak lo, hari-hari bising tak bikin tenang,” ujar Meiliana.

Selain Kasini, ujaran itu pula terdengar oleh saksi, Haris Tua Marpaung dan beberapa saksi lainnya. Ucapan Meiliana ini berbuntut panjang. Akibatnya terjadi kerusuhan di Tanjungbalai. Sejumlah vihara dan klenteng dibakar dan diamuk warga Tanjungbalai. Insiden ini pun sempat menjadi sorotan luas.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumuatera Utara No. 001/KF/MUI-SU/I/2017 menegaskan ucapan Meiliana atas suara yang berasal dari Masjid Al-Maksum merupakan perendahan dan penistaan terhadap Agama Islam.

Persidangan tersangka Meiliana digelar di Pengadilan Negeri Medan berdasarkan Fatwa Mahkamah Agung RI No. 87/KMA/SK/V/2018 Tanggal 7 Mei 2018 perihal Penunjukan Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama Meiliana. (bbs)

Gerindra Bangun Komunikasi, Demokrat Fokus Internal

Jansen Sitindaon Ketua DPP Partai Demokrat
Jansen Sitindaon
Ketua DPP Partai Demokrat

MEDAN – Kekosongan posisi kepala daerah terjadi di Kabupaten Pakpak Bharat paska-operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Remigo Yolanda Brutu, Minggu (18/11) pekan lalu. Kini, kabupaten yang resmi berdiri pada 25 Februari 2003 itu dipimpin seorang Pelaksana Harian (Plh) Bupati yang dijabat Sahat Banurea.

Guna mengisi kekosongan kepala daerah di Pakpak Bharat ini, Partai Gerindra salah satu pengusung pasangan Remigo Yolanda Brutu dan Maju Ilyas Padang di Pilkada Pakpak Bharat 2015 lalu, mengaku segera membangun komunikasi dengan partai koalisi lain guna membahas siapa yang akan menggantikan posisi bupati dan wakil bupati paska-ditahannya Remigo Yolanda Berutu serta meninggalnya Maju Ilyas Padang, Februari 2018 lalu.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumut Robert Lumbantobing mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Ketua DPC Pakpak Bharat untuk membicarakan langkah-langkah untuk menentukan siapa yang akan diusulkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat. “Kita akan panggil Ketua DPC Pakpak Bharat untuk membicarakan bagaimana sikap partai,” ujar Robert, Minggu (25/11).

Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan instruksi kepada Ketua DPC Gerindra Pakpak Bharat Manasehat Manik, agar membangun komunikasi dengan partai lainnya yang juga pengusung pasangan Remigo-Maju pada Pilkada 2015 silam. “Sejak kemarin kita sudah sampaikan ke Ketua DPC yang juga anggota DPRD Pakpak Bharat untuk membicarakannya dengan partai koalisi,” sebutnya.

Meski kursi partai Gerindra hanya satu di DPRD Pakpak Bharat, namun kadernya itu merupakan senior yang masih bisa memberikan saran Sehingga, sebelum disampaikan ke pimpinan partai di tingkat atas, pembahasan lintas partai diserahkan kepada pengurus di daerah. “Untuk itu kita serahkan sepenuhnya kepada DPC di sana (Pakpak Bharat). Karena yang akan berkomunikasi itu mereka, untuk menentukan siapa yang akan diusulkan nanti,” pungkasnya.

Demokrat Fokus Plt Ketua DPC
Terpisah, Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengatakan, dalam kejadian sejenis kasus Pakpak Bharat ini, mekanisme di Partai Demokrat untuk sementara waktu akan ditunjuk Plt Ketua DPC dulu. Dan saat ini DPP sedang bekerja memproses itu. “Mengenai siapa namanya kita tunggu beberapa waktu ke depan ini,” katanya kepada Sumut Pos, Minggu (25/11).

Hal ini disampaikan Jansen, menyikapi soal pengusulan nama kader mereka sebagai pengganti Bupati Pakpak Bharat nonakti, Remigo Yolanda Berutu, paskaditetapkan tersangka oleh KPK. “Tapi yang pasti, sebagaimana preseden penetapan Plt ditempat lain diwaktu yang lalu-lalu, dalam mengisi jabatan Plt ketua ini DPP akan mempertimbangkan seluruh kader potensial yang dimiliki Demokrat disemua tingkatan. Baik yang ada di pusat, daerah termasuk juga tentunya kader kami yang ada di Pakpak Bharat,” katanya.

Jansen menyebutkan, di Pakpak Bharat sekarang ini mereka punya lima kader sekaligus anggota dewan. Walau satu orang beberapa waktu lalu, atas nama Dosma Anakampun baru meninggal dunia, dari empat anggota dewan yang ada, kader Demokrat Sonny Berutu menjabat Ketua DPRD Pakpak Bharat. “Ada lagi Serru Berutu, ketua fraksi partai kami di sana sekaligus Ketua Komisi, Habonaran Cibro, Ronald Lubis dan lainnya. Mereka ini semua tentulah kader-kader terbaik kami di sana,” katanya.

Sesudah menilai nama-nama terbaik disemua tingkatan ini, sambung dia, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi DPP Demokrat akan segera menetapkan Plt Ketua DPC Pakpak Bharat. “Kita tunggu ya,” katanya.

Disinggung mekanisme usulan pengganti Remigo Berutu sebagai Plt bupati, pihaknya menilai, hal itu masih terlalu jauh. Karena saat ini PD ingin membereskan internal mereka dulu, sebelum menuju tahapan dimaksud. “Masih jauh itu. Kami beresi partainya dulu. Karena pengusul juga kan partai. Jadi masih ngurus Plt Ketua DPC dulu,” pungkasnya.

Terpisah, Plt Ketua Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain Hutajulu mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke DPP atas sosok pengganti Remigo sebagai Ketua DPC Demokrat Pakpak Bharat, dan juga Plt bupati. Menurutnya, sejauh ini mekanisme tersebut sedang tahapan pematangan di DPP. “Kita serahkan semua Ke DPP untuk mencari penganti sesuai masukan dari DPD, dan masih tahap pematangan,” katanya singkat melalui WhatsApp, kemarin.

Sebelumnya, DPRD Pakpak Bharat bergerak cepat mencari solusi agar kondisi tersebut tidak berlangsung lama. Kamis (22/11) lalu, Ketua DPRD Pakpak Bharat, Sonni P Berutu mengaku tengah berkonsultasi dengan Kemendagri di Jakarta. Sedangkan pimpinan DPRD lainnya, berkonsultasi dengan Pemprov Sumut mengenai permasalahan tersebut.

Meski, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah menunjuk Sekda Pakpak Bharat, Sahat Banurea Plh Bupati, Sonni menilai itu belum cukup. Menurutnya, seorang Plh Bupati tidak bisa mengambil kebijakan strategis di pemerintahan. Apalagi dalam waktu dekat akan ada agenda pembahasan Rancangan APBD 2019 yang akan diputuskan Pemkab Pakpak Bharat bersama-sama DPRD.

Politisi Partai Demokrat inipun berharap, kondisi kekosongan pemimpin di Pemkab Pakpak Bharat segera berakhir, sehingga roda pemerintahan di Kabupaten Pakpak Bharat dapat kembali normal. (bal/prn)

Belum Semua Kabupaten/ Kota Dibantu PBI

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keterbatasan anggaran membuat belum meratanya pemberian bantuan dalam peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi wargza miskin di Kabupaten/Kota di Sumut mendapat .

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Agustaman
“Masing-masing Kabupaten/Kota sudah ada. Kita hanya membantu yang kurang saja. Rencana kita bantu semua. Tapi uang kita terbatas. Sejauh ini belum 95 persen kita bantu, “ ungkap Agustama.

Disinggung soal jumlah peserta PBI yang dibantu Dinkes Sumut, Agustama mengaku tidak mengingat pasti. Begitu juga dengan jumlah anggaran PBI, dia bilang sekitar Rp96 miliar. “Kemarin itu tidak ada penambahan. Namun tidak tahu ke depan. Waktu keputusan kemarin, tidak tahu. Memang kita minta tambah, namun tidak tahu lah, “ kata Agustama.

Sebelumnya, Humas BPJS Kesehatan Divre I Sumut-Aceh, Haviz mengatakan, sebanyak 5.618.418 peserta BPJS Kesehatan di Sumut, adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI). Jumlah itu terbagi dari 1.269.252 peserta dibiayai APBD, baik APBD Kabupaten/Kota atau Provinsi, dan sebabyak 4.349.166 dibiayai APBN.”Ada juga peserta yang iuran dibayar perusahaan atau instansi tempatnya bekerja sebanyak 2.144.076. Jumlah tersebut terbagi 1.241.498 swasta dan 902.578 PNS, TNI dan Polri, “ kata Haviz.

Dipaparkannya, jumlah penduduk Sumatera Utara berdasar catatan BPJS Kesehatan Divisi Regional I Sumut-Acehsebanyak ada 14.753.286. Namun baru 10.023.504 yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dan, sebanyak 1.964.019 jiwa adalah peserta mandiri, membayar iuran setiap bulan, baik itu kelas I, II atau III dan sebanyak 5.618.418 adalah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Peserta BPJS Kesehatan di Sumut itu, lanjutnya, termasuk 286.344 peserta bukan pekerja seperti pensiunan, pemilik usaha dan lainnya. Kemudian, sebanyak 10.067 Veteran dan Perintis Kemerdekaan. Begitu juga dengan Warga Negara Asing (WNA), yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Divre I Sumut-Aceh sebanyak 590.”Untuk WNA itu adalah yang bekerja di sini. Setelah bekerja 6 bulan, maka pada bulan ke-7 wajib mendaftarkan menjadi peserta,” pungkas Haviz. (ain/ila)

PMI Tak Bakal Kekurangan Darah Rh Negatif

istimewa/sumut pos GATHERING: Para anggota RNI Sumut saat menggelar gathering sekaligus donor darah di UDD PMI Medan.
istimewa/sumut pos
GATHERING: Para anggota RNI Sumut saat menggelar gathering sekaligus donor darah di UDD PMI Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebutuhan darah Rhesus (Rh) negatif di Sumatera Utara bakal tercukupi. 130 anggota aktif Reshus Negatif Indonesia (RNI) Sumatera Utara siap mendonorkannya dan berkoordinasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Medan.

Hal itu disampaikan Koordinator Rhesus Negatif Indonesia (RNI) Wilayah Sumut, Anto Yono pada Gathering RNI Sumut yang dilaksanakan di Lantai I Gedung Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Medan Jln Perintis Kemerdekaan, Medan, Sabtu (24/11). Turut hadir Kepala UDD PMI Kota Medan, dr. Harry Butarbutar, Sp.B.

“Sebenarnya selama ini juga kita selalu berkoordinasi dengan PMI Kota Medan untuk mendata pemilik darah rhesus. Sehingga kita memiliki database dari orang-orang berdarah rhesus yang ada di Kota Medan maupun Sumut. Jadi kalau ada yang butuh darah rhesus, PMI selalu kontak kita dan kita yang suply,” ucap Anto.

Hal itu, lanjut Anto untuk mencegah penyalahgunaan darah rhesus oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Dimana darah rhesus tersebut dikomersilkan demi keuntungan pribadi maupun kelompok. Padahal, tujuan transfusi darah itu sendiri adalah untuk kepentingan kemanusiaan.

RNI Sumut sendiri mengapresiasi manajemen UDD PMI Kota Medan dalam mengelola darah yang diterima sebelum disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kita tadi sudah melihat dan mendapat penjelasan dari pihak UDD PMI Kota Medan bagaimana pengelolaan darah yang melalui proses yang banyak, sangat hati-hati sekali. Sehingga kita benar-benar nyaman mendonorkan darah di PMI,” tutur Anto Yono.

Pada kesempatan itu, dua anggota RNI Sumut melakukan donor darah di UDD PMI Kota Medan. Hal itu untuk membantu anak penderita Thalasemia yang membutuhkan darah rhesus negatif. “Untuk itulah RNI ini hadir. Jadi kita harus selalu kompak mendukung RNI untuk kepentingan kita semua,” pungkasnya.

Dalam paparannya, Wakil Kepala UDD PMI Kota Medan, dr. Maulana Bayhaki berterimakasih atas kepercayaan RNI Sumut kepada PMI Kota Medan untuk penyaluran darah rhesus. Dimana rumah sakit di Sumut jika membutuhkan darah rhesus negatif akan mengontak PMI Kota Medan yang selanjutnya menghubungi RNI Sumut untuk selanjutnya menyiapkan pendonor yang tepat.

“Saat ini PMI Kota Medan adalah satu-satunya UDD di Sumatera Utara yang melakukan sistem informasi manajemen di dalamnya. Semua ini kita lakukan untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan darah khususnya rhesus negatif,” papar Maulana Bayhaki. (don/ila)

Terkait Pemutihan Pajak, Wakil Ketua Komisi C: Efektif Namun tak Mendidik

file/sumut pos Zeira Salim Ritonga
file/sumut pos
Zeira Salim Ritonga

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Suma-tera Utara (Pemprov Sumut) pada lusa mulai melaksanakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga satu bulan ke depan. Keringanan bagi pemilik kendaraan ini diharapkan efektif namun tak mendidik.

Wakil Ketua Komisi C Zeira Salim Ritonga mengatakan, program seperti ini bukan hal baru, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB oleh masyarakat. Karenanya ia berharap apa yang menjadi tujuan Pemprov Sumut dalam mencapai target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini, bisa terealisasi. Sebab denda keterlambatan dihapuskan.

“Kalau memang ini program meringankan pembayaran bagi pemilik kendaraan yang terlambat membayar atau menungak, kita berharap ini efektif. Yang pasti, kita harapkan realisasinya sesuai harapan,” ujar Zeira kepada wartawan, Minggu (25/11).

Dengan penghapusan send tersebut menurut Zeira, akan membuat masyarakat pemilik kendaraan tidak merasa diberatkan. Sebab hanya kewajiban pajak saja yang harus dibayarkan. Sehingga target peningkatan PAD dari sektor ini bisa dicapai.

“Masyarakat tentu dapat memanfaatkan fasilitas penghapusan denda pajak ini. Dengan waktu satu bulan, saya kira pemilik kendaraan bisa meluangkan waktu memenuhi kewajibannya,” katanya.

Pun begitu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini meminta Pemprov Sumut dalam hal ini Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) juga memaksimalkan program dengan mempersiapkan segala sesuatu, mensosialisasikannya ke masyarakat hingga fasilitasi yang tidak menyulitkan bagi pemilik kendaraan untuk membayar.

“Yang pasti ini kan untuk meningkatkan penerimaan PAD dari masyarakat. Jadi masyarakat yang mau membayar, jangan sampai merasa terbebani atau dipersulit melunasi kewajibannya. Ini kan sama seperti kita mau dikasi, ya harus bagus menerimanya,” jelas Zeira.

Dengan program ini, Zeira pun mengaku optimis saat ini penerimaan dari sektor pajak PKB sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Ditambah lagi dengan penghapusan denda, maka antusias masyarakat memenuhi kewajibannya diprediksi lebih meningkat.

“Kita saat ini harus memberikan rasa optimis dengan catatan Pemprov harus memaksimalkan segala upayanya mulai dari sosialisasi sampai pelayanan,” pungkasnya.

Meskipun efektif, Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan menilai kebijakan ini menunjukkan bahwa BP2RD seperti tidak punya cara lain lagi untuk membuat masyarakat antusias atau patuh memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotornya. Sebab katanya, pemutihan denda di Sumut kali ini, untuk yang kesekian kalinya dalam beberapa tahun terakhir.

“Harusnya bisa dicari cara lain agar pemerintah dapat memaksa orang untuk membayar. Jadi perlu ada regulasi yang bisa memaksa. Kalau begini, kesannya pemerintah ini yang terus mengalah,” ujar Sutrisno.

Kebijakan ini katanya, tidak mendidik masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak. Apalagi dasar aturannya hanya menggunakan peraturan gubernur (Pergub), dimana dalam beberapa kali pemberlakuan sebelumnya, Pemprov menyatakan tidak punya kewenangan mengambil tindakan tegas.

“Ini kan hampir sama juga seperti tax amnesti yang berlaku sebelumnya untuk tingkat Nasional. Payung hukumnya kan Undang-undang. Nah kalau di provinsi, yang setara dengan itu tentu Peraturan Daerah (Perda),” katanya.

Sutrisno mengatakan, jika regulasinya adalah Perda, maka akan ada keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan bagaimana agar, tanpa harus membuat kebijakan pemutihan, pemilik kendaraan taat dan patuh membayar kewajibannya.

“Kalau Pergub ini kan kesannya, hanya bisik-bisik Kepala BP2RD dengan Gubernur saja. Jadi masalahnya, Gubernur ganti, kebijakannya masih sama,” katanya.

Untuk itu, dirinya berharap Gubernur Sumut harus membuat gebrakan agar pemerintah tidak terus mengalah dalam penegakan aturan ini. Bahkan bila perlu, politisi PDIP ini menyarankan agar Pemerintah Pemprov meminta fatwa dari MA, agar pemerintah bisa lebih memiliki kewenangan untuk tegas.

“Kita pernah mendukung langkah seperti ini dulu. Termasuk sensus kendaraan. Tetapi tidak ada yang signifikan berubah dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (bal/ila)

Pemutihan Mulai 28 November, Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali melaksanakan program keringanan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atau pemutihan. Program ini akan berlangsung mulai besok selama satu bulan mulai dari 28 November sampai 28 Desember 2018 Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut, Sarmadan Hasibuan menjelaskan, sebelum pelaksanaan dimulai, pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait akan menggelar rapat koordinasi di kantor BPPRD Sumut hari ini, guna membahas mekanisme dan teknis dari program tersebut.

“Pergub (peraturan gubernur) untuk program keringanan denda PKB dan BBNKB kali ini sudah ditandatangani. Besok (hari ini, Red) kami rapat koordinasi dulu bersama dengan tim pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sumut, jajaran Satlantas, PT Jasa Raharja dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat se Sumut. Rencana pelaksanaan berlaku dari 28 November-28 Desember 2018, untuk kendaraan plat kuning, hitam dan merah,” katanya kepada Sumut Pos, Minggu (25/11).

Adapun tujuan pemberian keringanan ini, kata Sarmadan, bukan lagi untuk mengejar target karena target BBNKB sampai dengan Sabtu kemarin sudah 105 persen lebih dan PKB sudah 95 persen lebih. “Dengan sisa waktu yang ada ini target PKB juga bisa di atas 100 persen. Tapi tujuan pemberian keringanan ini adalah untuk membantu masyarakat dan pemutahiran data PKB yang tidak mendaftar ulang,” katanya.

Meski demikian, lanjutnya, program keringanan denda PKB ini akan menjadi yang terakhir di Sumut. Sebab nantinya Pemprovsu bakal membuat pergub baru tentang peniadaan denda atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB.

“Sewaktu saya menandatangani pergub atas program ini kemarin (pekan lalu, Red), Pak Gubernur menginstruksikan agar program penghapusan denda PKB mungkin akan jadi yang terakhir. Nantinya akan dibuatkan pergub khusus atas penghapusan denda PKB dan BBNKB. Begitupun kami akan koordinasikan terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait, seperti Jasa Raharja dan Satlantas sebagai pembina Samsat,” kata mantan Kepala BPPT Sumut itu.

Melalui program dimaksud ini pula, pihaknya ingin melakukan pemutakhiran data pemilik kendaraan plat kuning dan juga plat merah. Apalagi program serupa di tahun sebelumnya, hanya dikhususkan bagi kendaraan berplat hitam dan kuning saja.

“Pemberian keringanan denda kita kali ini bukan untuk mengejar target. Tetapi semata-mata memberi kemudahan bagi masyarakat terutama yang tidak memiliki identitas PKB selama ini,” ujarnya.

Pemutakhiran data PKB seperti tahun sebelumnya (2017), lanjutnya, hanya penghapusan denda PKB untuk kendaraan plat hitam saja, tapi kali ini diikuti dengan plat kuning dan plat merah. Artinya, plat merah dan plat kuning yang tidak mendaftar beberapa tahun itu, mungkin dengan adanya program ini akan mendaftar, maka termutakhirlah data PKB kita bagi pemilik kendaraan yang tidak mendaftar ulang tersebut.

Berkenaan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah yang berhasil dihimpun BPPRD Sumut, disebut Sarmadan hingga 21 November 2018 sudah mencapai 83,89 persen. Angka itu diambil dari dua pos yakni pajak daerah dan pendapatan lain-lain yang sah. Adapun total yang ditargetkan untuk keduanya sebesar Rp5,261 triliun lebih. Dengan realisasi sebesar Rp4,41 triliun lebih.

“Tahun ini ada peningkatan pendapatan dari sektor pajak kita, khususnya PKB. Jadi sekarang, angkanya sudah mencapai 83,72 persen untuk pajak daerah dan 102 persen dari pendapatan lain-lain yang sah,” katanya.

Sementara persentase terbesar kedua, ujarnya ada di sektor BBNKB yang ditarget Rp1,185 triliun lebih. Jumlah itu kini terealisasi sebesar Rp1,285 triliun lebih atau 108,44 persen. Selanjutnya denda PKB dengan target Rp44,6 miliar lebih.

Realisasinya mencapai Rp45,8 miliar lebih (102,65 persen). Serta dengan BBNKB yang ditargetkan RpRp2,1 miliar, terealisasi sebesar Rp2,249 miliar atau 106,63 persen.

Selain target pendapatan dari PKB sebesar Rp1,75 triliun dengan realisasi Rp1,67 triliun lebih, imbuh dia, diisusul dari sektor lain yakni Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp729,7 miliar lebih dari target Rp785 miliar atau 92,97 persen. Serta pajak rokok sebesar Rp916,6 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp648,2 miliar lebih atau 70,72 persen.

Pun begitu, diakuinya bahwa untuk target pendapatan dari Pajak Air Permukaan sebesar Rp577 miliar, baru terealisasi sebesar 5,55 persen atau Rp32,049 miliar lebih. Hal ini karena hingga kini belum juga ada pemasukan dari pembayaran oleh PT Inalum. Padahal secara hukum Pemprovsu sudah memenangkan proses banding yang dilakukan perusahaan BUMN tersebut. “Jadi dibanding tahun sebelumnya angka ini meningkat,” pungkasnya. (prn/ila)

14 Perusahaan Gulung Tikar, Dampak Permen KP 71/2016

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen – KP) Nomor 71 tahun 2016, sebanyak 14 perusahaan gulung tikar dan ribuan pekerja dirumahkan di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB).

Ketua Assosiasi Pengusaha Perikanan Gabion Belawan (AP2GB), M Gultom, mengatakan, kebijakan pemerintah mengatur tentang larangan alat tangkap pukat hela dan pukat tarik yang tertuang dalam Permen KP 71/2016, sangat merugikan segala sektor di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB).

Selama tiga bulan belakangan, dari 628 jumlah kapal ikan yang ada, sebanyak 70 persen kapal ikan tidak boleh lagi melaut. Akibatnya, ribuan nelayan dan karyawan dari perusahaan pendukung di Gabion Belawan dirumahkan atau menganggur, distribusi es dan bahan bakar minyak (BBM) menurun serta pasokan ikan didistribusikan untuk kebutuhan masyarakat menurun.

“Bayangkan saja, ada 10 perusahan ikan dan 4 perusahaan penyalur BBM dengan total 14 perusahaan di Gabion Belawan sudah gulung tikar. Karena dampak dari Permen KP 71/2016 melumpuhkan aktivitas perekonomian, sehingga perusahaan yang ada merumahkan ribuan nelayan dan karyawan,” ungkap M Gultom.

Selain itu, dari data yang mereka terima ada sebanyak 4 perusahaan terancam gulung tikar. Artinya, dampak keterpurukan secara ekonomi akan terus dialami para pengusaha, nelayan dan pekerja yang ada di Gabion Belawan. Sehingga, imbas dari Permen KP 71/2016 akan terus berdampak pendapatan asli daerah (PAD) dari hasil pungutan hasil perikanan.

“Secara umum, pergudangan ikan, pabrik es, penyalur BBM, pedagang, nelayan dan karyawan sangat merasakan dampak ini sejak 3 bulan belakangan. Seharusnya, pemerintah harus melakukan kajian terhadap imbas yang merugikan segala sektor di Sumatera Utara khususnya Belawan,” tegas M Gultom didampingi Sekretarisnya, Alfian MY.

Dampak lain yang menjadi masalah, kata pria berusia 53 tahun ini, pasokan ikan menurun dalam kurun pertahunnya, pada tahun 2015 pasokan ikan mencapai 50.801,63 ton, pada tahun 2016 pasokan ikan mencapai 30.615,72 ton dan tahun 2017 pasokan ikan mencapai 28.709,33 ton. Penyebabnya, banyak kapal ikan dengan alat tangkap pukat hela dan pukat tarik tidak boleh melaut.

“Kita bukan tidak mendukung aturan Permen KP 71/2016, tapi kenapa sampai saat ini pengganti alat tangkap larangan itu belum juga dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Sehingga, banyak yang dirugikan, seharusnya pemerintah pusat memberikan toleransi untuk memberikan kapal – kapal ini untuk melaut, sebelum alat tangkap pengganti diterbitkan,” ujar M Gultom.

Harapannya, kepada pemerintah daerah harus mampu mendorong dan memberikan solusi kepada pemerintah pusat, untuk membolehkan kapal yang dilarang melaut, mengingat dampak pengangguran dan kerugian secara ekonomi terus dirasakan di Gabion Belawan.

“Lihat sekarang ini, dampak pengangguran terjadi, tingkat kriminalitas meningkat. Banyak nelayan yang dirumahkan, harus melakukan tindakan di luar sehat, mereka sudah lapar terpaksa merampok, itu sudah ada beberapa kejadian di sekitaran Gabion Belawan. Kami, berharap kepada gubernur untuk bisa peduli melihat dampak yang terjadi, agar nelayan untuk diperobolehkan melaut sebelum alat tangkap pengganti diterbitkan,” pinta Gultom.

Seorang nelayan, Yadi Sitorus yang kini menganggur sejak tiga bulan belakangan, harus merasakan keseharian tanpa kerja dan pendapatan. Bahkan, pria berusia 31 tahun ini harus hidup luntang lantung di sekitaran Gabion Belawan.

“Aku sudah tiga bulan tidak lagi melaut, karena kapal tidak boleh berangkat. Jadi, aku kerja apa adanya disini, kadang aku mancing. Mau pulang ke kampung di Kisaran malu, karena tidak ada uang. Harusnya, pemerintah memikirkan nasib yang kami alami ini, agar kami tidak melaut,” ungkap Yadi.

Terpisah anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan, menegaskan, pemerintah Sumatera Utara melalui gubernur harus mancari solusi kepada Menteri Kelautan Perikanan. Sehingga, dapat merumuskan solusi yang dihadapi nelayan di Sumatera Utara.

“Peraturan yang dikeluarkan, banyak menimbulkan masalah. Ada nelayan yang mendukung dan menolak, sehingga di dua sisi nelayan ada yang dirugikan dan diuntungkan. Makanya, kita minta gubernur dan Ketua DPRD Sumut, untuk saling kordinasi menjelaskan masalah ini ke menteri,” kata Sutrisno.

Harapan politisi PDI Perjuanga ini, seluruh komponen yang terlibat dalam pemecahan masalah itu, harus menampung seluruh aspirasi nelayan. Maka, pimpinan daerah dapat membicarakan masalah nelayan Sumatera Utara ke menteri, makanya perlu dilakukan rapat konsultasi, sebelum menjumpai menteri. (fac/ila)

Kepengurusan FKPPI Rayon 0201-19 Medan Perjuangan Dikukuhkan

sahala/sumut pos PATAKA: Ketua DPC FKPPI Medan, Wing Zore Ketaren menyerahkan pataka kepada Berlin Hara Silitonga sebagai Ketua FKPPI Rayon 0201-19 Medan Perjuangan. periode 2018-2023.
sahala/sumut pos
PATAKA: Ketua DPC FKPPI Medan, Wing Zore Ketaren menyerahkan pataka kepada Berlin Hara Silitonga sebagai Ketua FKPPI Rayon 0201-19 Medan Perjuangan.
periode 2018-2023.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepengurusan FKPPI Rayon 0201-19 Kecamatan Medan Perjuangan, resmi dikukuhkan, Sabtu (24/11). Dalam acara yang digelar di Wisma Bethesda, Jalan Mesjid Taufik Medan, Berlin Hara Silitonga dilantik sebagai Ketua FKPPI Rayon 0201-19 Medan Perjuangan periode 2018-2023.

Di acara yang berlangsung khidmat ini, penyerahan Pataka diberikan langsung Ketua DPC FKPPI Medan, Wing Zore Ketaren. Dalam tugasnya sebagai Ketua FKPPI 0201-19, Berlin Silitonga juga dibantu Zulkarnain ST sebagai Sekretaris dan Donald Christian Sipahutar sebagai bendahara.

Ketua DPD FKPPI Medan, Wing Zore Ketaren berpesan agar pengurus dan kader FKPPI Rayon 19 untuk bisa memajukan, membesarkan serta mengembangkan FKPPI sebagai organisasi yang mengedepankan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Kita semua meminta agar FKPPI 0201-19, bisa mengibarkan serta membesarkan organisasi yang kita cintai ini,” katanya.

Ketua Satgas FKPPI Kota Medan, Dedi Key mengingatkan dalam membesarkan roda organisasi, para kader harus punya karakter dan tidak mudah di intervensi.”FKPPI jangan mau disetir oleh oknum-oknum yang mau mengambil keuntungan pribadi,” katanya.

Sementara itu, Ketua FKPPI 0201-19 Medan Perjuangan, Berlin Hara Silitonga siap membangun dan mengibarkan serta membesarkan FKPPI di Kecamatan Medan Perjuangan.”Kami pengurus FKPPI 0201-19 siap membesarkan organisasi kita ini di Kecamatan Medan Perjuangan,” tegasnya.

Selain itu, Berlin juga meminta bimbingan dan arahan dari Ketua DPC 0201 Kota Medan, Wing Zore Ketaren dan Ketua Satgas FKPPI Medan, Dedi Key dalam membesarkan FKPPI.

Dalam pelantikan ini turut hadir, Perwakilan dari Danramil 02, Polsek Medan Timur dan dari Kecamatan Medan Perjuangan.(ala/ila)

Perayaan Natal Nasional di Kota Medan, Dihadiri Jokowi dan 25 Ribu Jemaat

FOTO BERSAMA: Gubernur Sumut H Edy Rahmayadi didampingi Sekdaprovsu Hj Sabrina, foto bersama panitia Natal Nasional 2018 di ruang kerjanya, Jumat (23/11), usai beraudiensi. Panitia Natal terdiri dari, Ketua Harian Pdt Dr R Bambang Jonan, penasehat panitia Dr RE Nainggolan, JA Ferdinandus, Wakil ketua Jhon Eron Lumban Gaol SE, Sekum Jadi Pane SPd, Seksi Baksos Drg Annita, Pdt Yansen Lase dan Kisharyanto Pasaribu. (ist)
FOTO BERSAMA: Gubernur Sumut H Edy Rahmayadi didampingi Sekdaprovsu Hj Sabrina, foto bersama panitia Natal Nasional 2018 di ruang kerjanya, Jumat (23/11), usai beraudiensi.
Panitia Natal terdiri dari, Ketua Harian Pdt Dr R Bambang Jonan, penasehat panitia Dr RE Nainggolan, JA Ferdinandus, Wakil ketua Jhon Eron Lumban Gaol SE, Sekum Jadi Pane SPd, Seksi Baksos Drg Annita, Pdt Yansen Lase dan Kisharyanto Pasaribu. (ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendukung perayaan Natal Nasional di Sumut, khususnya di Kota Medan. Perayaan harus dibuat menarik dan sukses, apalagi akan dihadiri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Gubernur juga meminta kepada para panitia Natal Nasional 2018 untuk rapat dengan dirinya, sebanyak 3 kali lagi, demi mensukseskan Natal Nasional tersebut. “Perayaan Natal Nasional ini harus menarik.

Apalagi Presiden Joko Widodo akan hadir,” kata Gubernur Edy Rahyamadi saat menerima audiensi sejumlah Panitia Nasional 2018 di ruang kerjanya, lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (23/11) Adapun panitia Natal yang hadir, yaitu Ketua Harian Pdt Dr R Bambang Jonan, Penasehat Dr RE Nainggolan MM, Penasehat JA Ferdinandus, Wakil Ketua Jhon Eron Lumban Gaol, Sekretaris Jadi Pane SPd, Bidang Sosial drg Annita, Wakil Sekretaris Pdt Jansen Lase, Penasehat Kisharianto Pasaribu, dan lainnya. Sedangkan Gubernur didampingi Sekdaprov Sumut Dr Ir Hj R Sabrina MSi.

Gubernur Edy mengatakan, para bupati/walikota se-Sumut harus hadir dalam perayaan Natal Nasional, yang akan dilaksanakan pada 29 Desember 2018 di Gedung Serbaguna Jalan Williem Iskandar/Pancing Deliserdang.

“Acara keagamaan nasional ini diharapkan dapat menjadi berkat bagi warga Sumut. Artinya berkat itu, misalnya hotel-hotel banyak penuh dengan hadirnya para tamu dari seluruh provinsi di Indonesia dan kabupaten/kota di Sumut. Produk UKM dan UMKM banyak dibeli oleh para tamu, dan kuliner lainnya. Makanya acara ini harus bermanfaat bagi warga Sumut. Karena itu saya dan panitia harus bertemu 3 kali lagi untuk rapat khusus,” katanya.

Andaikan acara Natal tersebut tidak sukses, katanya, pasti yang malu masyarakat Sumut. Karenanya kehadiran bupati/walikota harus maksimal di sini. “Acara Natal ini tidak menyalahi di Sumut. Kecuali saya mengikuti ibadahnya, tentu itu salah. Karena saya seorang muslim. Tapi saya sebagai seorang Gubernur dari semua etnis dan agama di Sumut, tentu harus mensukseskannya,” ujarnya.

Gubernur juga memerintahkan Sekdaprovsu untuk membuat ulang jadwal rapat Natal Nasional ini bersama panitia dan dirinya, tentunya dengan mengundang instansi terkait lainnya sesegera mungkin. Apalagi waktu penyelenggaraannya lebih satu bulan lagi. “Sebagai warga Sumut kita harus saling mendukung. Kalau bukan kita, siapa lagi yang bisa membesarkan Sumut sebagai provinsi yang bermartabat,” ujarnya.

Gubernur juga meminta kepada Sekdaprovsu, agar anggaran kegiatan semua keagamaan yang ada di Sumut, baik Islam, Kristen, Budha, Hindu dan lainnya agar ditampung di APBD Provinsi Sumut. “Jangan ada lagi tiba-tiba ditampung di P-APBD seperti selama ini. Dana itu harus jelas di APBD, semua kegiatan anggaran keagamaan di Sumut harus ditampung, tidak boleh tebang pilih,” ujarnya.

Sementara Pdt Bambang Jonan menyampaikan terima kasih atas apresiasi Gubernur Sumut terhadap pelaksanaan perayaan Natal Nasional yang akan diselenggarakan di Medan. Karena Natal Nasional tahun ini adalah Natal spesial. Sebab sejak Indonesia merdeka 73 tahun lalu, baru tahun 2018 inilah perayaan Natal Nasional diselenggarakan di Sumut, khususnya di Kota Medan. Apalagi Presiden Jokowi akan berkenan hadir pada 29 Desember 2019 nanti.

Dia mengatakan, acara ini akan dihadiri 25 ribu jemaat dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Sumut. “Karenanya saya memohon pada Pak Gubernur, supaya memerintahkan bawahannya untuk kesediaan air bersih, WC dan lainnya. Termasuk keberadaan energi listrik dan genset supaya dimaksimalkan. Karena dalam sebuah acara, ini adalah kebutuhan mendasar. Acara bagi dua, yakni : ibadah dan acara nasional, Presiden Jokowi akan hadir saat acara nasional,” ujarnya.

Sedangkan RE Nainggolan menyampaikan, bakti sosial panitia nasional telah berlangsung selama ini. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, pembagian kacamata baca, pembagian alat pendengaran, pemberian kaki/tangan pengganti bagi penyandang disabilitas, dan lainnya bagi warga kurang mampu di Sumut.

“Bahkan belum lama ini kita sudah memberikan bantuan kepada korban di Madina, Palu dan lainnya. Kita juga bergerak melakukan bakti sosial di wilayah pinggiran kota Medan. Pada 1 Desember 2018, kita akan melakukan bakti sosial untuk penyandang disabilitas. Itu kita lakukan semata-mata untuk mendukung program Pak Gubernur, menjadikan Sumut yang bermartabat,” ujarnya.

Sedangkan drg Annita mewakili YSKI yang menjadi salah satu pendukung kegiatan bakti sosial di kepanitiaan Natal tersebut menyampaikan, kurang 8000 orang warga kurang mampu telah dibantu pihaknya. Baik itu pelayanan pemeriksaan kesehatan, pemberian tongkat bagi Lansia dan tunanetra, pengganti tangan/kaki bagi disabilitas, termasuk membuat sumur bor untuk air bersih di Sicanang, Belawan. (prn/ila)

PDAM Tirtanadi Berangkatkan 15 Pegawai Umroh

PDAM TIRTANADI FOR SUMUT POS LEPAS: Direktur Administrasi dan Keuangan Arif Haryadian melepas rombongan pegawai PDAM Tirtanadi yang beribadah umroh di Bandara Kualanamu, Kamis (22/11) lalu.
PDAM TIRTANADI FOR SUMUT POS
LEPAS: Direktur Administrasi dan Keuangan Arif Haryadian melepas rombongan pegawai PDAM Tirtanadi yang beribadah umroh di Bandara Kualanamu, Kamis (22/11) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PDAM Tirtanadi memberangkatkan 15 orang pegawainya untuk menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci, Makkah. Sebagian dari pegawai juga ada yang membawa serta keluarganya. Rombongan ini dilepas Direktur Administrasi dan Keuangan Arif Haryadian di Bandara Kualanamu, Kamis (22/11) lalu.

Arif Haryadian mengharapkan jamaah umroh dari keluarga besar PDAM Tirtanadi dapat melaksa-nakan ibadah umroh dengan baik dan menjaga kesehatan, mengingat proses ibadah umroh cukup menyita tenaga dan cuaca di sana berbeda dengan cuaca di Indonesia. “Rangkaian prosesi ibadah cu-kup menyita tenaga. Cuaca di sana berbeda, untuk itu kami harapkan bapak ibu dapat menjaga kesehatan agar rangkaian ibadah umroh dapat diselesaikan semuanya dengan baik,” harap Arif .

Didampingi Kepala Sekretaris Perusahaan Jumirin, Arif Haryadian juga meminta jamaah umroh untuk mendoakan PDAM Tirtanadi agar tetap eksis melayani kebutuhan air masyarakat dan semakin maju kedepannya. “Doakanlah PDAM Tirtanadi agar tetap eksis melayani kebutuhan air masyarakat dan semakin maju. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan rezeki serta berkah kepada kita semua menuju kemuliaan hidup di dunia dan akhirat. Amin,” ucap Arif Haryadian.

Salah seorang jamaah umroh, Syahrial yang menjabat sebagai Kepala DivisI Penanggulangan Kehilangan Air (PKA) PDAM Tirtanadi kepada wartawan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas bantuan PDAM Tirtanadi sehingga dirinya dan rekan rekan kerja yang lain dapat menunaikan ibadah umroh di tanah suci.

Syahrial juga berharap PDAM Tirtanadi semakin maju dan pelayanan kepada pelanggan semakin baik ke depannya dan tujuan perusahaan dapat tercapai. “Terima kasih kepada Direksi PDAM Tirtanadi yang telah memberikan kami kesempatan untuk menunaikan ibadah umroh. Kami doakan semoga PDAM Tirtanadi semakin maju dan pelayanan kepada pe-langgan semakin baik serta tujuan perusahaan dapat tercapai,” ucap Syahrial.

Hadir pada acara itu, Perwakilan Dharma Wanita PDAM Tirtanadi Ibu Lastri (Isteri Dir Air Limbah, Heri Batangari Nasution), pihak travel Aero Umroh Nusantara yang menangani jamaah umroh yakni Arfan Rauf Baturga (Komisaris), Emil Yani Arfan (Dirut), Ahmad Husein Pimpinan Cabang Medan), DR. Arlinda (Wakil Pimpinan Cabang Medan).(adz/ila)