29 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 5734

PDAM Tirtanadi Berangkatkan 15 Pegawai Umroh

PDAM TIRTANADI FOR SUMUT POS LEPAS: Direktur Administrasi dan Keuangan Arif Haryadian melepas rombongan pegawai PDAM Tirtanadi yang beribadah umroh di Bandara Kualanamu, Kamis (22/11) lalu.
PDAM TIRTANADI FOR SUMUT POS
LEPAS: Direktur Administrasi dan Keuangan Arif Haryadian melepas rombongan pegawai PDAM Tirtanadi yang beribadah umroh di Bandara Kualanamu, Kamis (22/11) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PDAM Tirtanadi memberangkatkan 15 orang pegawainya untuk menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci, Makkah. Sebagian dari pegawai juga ada yang membawa serta keluarganya. Rombongan ini dilepas Direktur Administrasi dan Keuangan Arif Haryadian di Bandara Kualanamu, Kamis (22/11) lalu.

Arif Haryadian mengharapkan jamaah umroh dari keluarga besar PDAM Tirtanadi dapat melaksa-nakan ibadah umroh dengan baik dan menjaga kesehatan, mengingat proses ibadah umroh cukup menyita tenaga dan cuaca di sana berbeda dengan cuaca di Indonesia. “Rangkaian prosesi ibadah cu-kup menyita tenaga. Cuaca di sana berbeda, untuk itu kami harapkan bapak ibu dapat menjaga kesehatan agar rangkaian ibadah umroh dapat diselesaikan semuanya dengan baik,” harap Arif .

Didampingi Kepala Sekretaris Perusahaan Jumirin, Arif Haryadian juga meminta jamaah umroh untuk mendoakan PDAM Tirtanadi agar tetap eksis melayani kebutuhan air masyarakat dan semakin maju kedepannya. “Doakanlah PDAM Tirtanadi agar tetap eksis melayani kebutuhan air masyarakat dan semakin maju. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan rezeki serta berkah kepada kita semua menuju kemuliaan hidup di dunia dan akhirat. Amin,” ucap Arif Haryadian.

Salah seorang jamaah umroh, Syahrial yang menjabat sebagai Kepala DivisI Penanggulangan Kehilangan Air (PKA) PDAM Tirtanadi kepada wartawan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas bantuan PDAM Tirtanadi sehingga dirinya dan rekan rekan kerja yang lain dapat menunaikan ibadah umroh di tanah suci.

Syahrial juga berharap PDAM Tirtanadi semakin maju dan pelayanan kepada pelanggan semakin baik ke depannya dan tujuan perusahaan dapat tercapai. “Terima kasih kepada Direksi PDAM Tirtanadi yang telah memberikan kami kesempatan untuk menunaikan ibadah umroh. Kami doakan semoga PDAM Tirtanadi semakin maju dan pelayanan kepada pe-langgan semakin baik serta tujuan perusahaan dapat tercapai,” ucap Syahrial.

Hadir pada acara itu, Perwakilan Dharma Wanita PDAM Tirtanadi Ibu Lastri (Isteri Dir Air Limbah, Heri Batangari Nasution), pihak travel Aero Umroh Nusantara yang menangani jamaah umroh yakni Arfan Rauf Baturga (Komisaris), Emil Yani Arfan (Dirut), Ahmad Husein Pimpinan Cabang Medan), DR. Arlinda (Wakil Pimpinan Cabang Medan).(adz/ila)

Warga Sunggal Hilang Terseret Banjir

FACHRIL/SUMUT POS SISIR: Petugas Basarnas dan prajurit Marinir menyisir lokasi banjir yang menyeret Selamat Jono, Minggu (25/11) siang.
FACHRIL/SUMUT POS
SISIR: Petugas Basarnas dan prajurit Marinir menyisir lokasi banjir yang menyeret Selamat Jono, Minggu (25/11) siang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Banjir pasang atau rob yang melanda kawasan Belawan makan korban. Seorang pemancing, Selamat Jono (63) hilang setelah diseret arus banjir pasang.

PERISTIWA itu terjadi di Jalan Canang Kering, Paluh Tualang, Sicanang, Belawan, Minggu (25/11) pukul 05.00 WIB.

Hilangnya warga Jalan Mura, Kelurahan Simpang Tanjung, Kecamatan Medan Sunggal itu telah ditangani petugas Polsek Belawan. Polisi berkorrdinasi dengan Basarnas dan Marinir untuk melakukan pencarian.

Sebelum peristiwa itu terjadi, korban bersama dua temannya Rahmatsyah dan Doni menggunakan sepeda motor masing-masing ingin memancing di kawasan Sicanang. Dalam perjalanan ke lokasi, ternyata banjir pasang melanda kawasan sekitar.

Naas, diduga sepeda motor yang ditungganginya tergelincir jatuh ke lubang, kemudian terseret arus deras. Kedua teman korban mencoba menolong, namun korban terseret arus deras dan menghilang.

Peristiwa itu dilaporkan kepada warga sekitar dan pihak Kepolisian. Setelah berkoordinasi, petugas Basarnas dan Marinir turun ke lokasi melakukan pencarian di sekitar lokasi korban hanyut.

“Mau kami tolong, arus deras kali. Sehingga kami tidak bisa melihat korban sudah menghilang,” kata teman korban, Rahmatsyah kepada polisi.

Hingga waktu menjelang malam, petugas terus menyisir paluh menggunakan perahu karet. Korban belum juga ditemukan. Proses pencarian dihentikan dan akan dilanjutkan hari ini. Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu B Sebayang mengatakan, pihaknya bersama petugas Basarnas dan Marinir telah melakukan pencarian. Namun korban belum ditemukan. Untuk sementara, korban diduga hilang karena terbawa arus.

“Untuk ciri-ciri korban berambut pendek ikal, tinggi diperkirakan 165 cm, bertubuh gemuk dan memakai sweater hitam. Proses pencarian akan dilanjutkan besok (hari ini), karena waktu tidak mendukung,” ungkap Sebayang. (fac/ala)

Polsek Gebang Ringkus Pelaku Jambret

Ilustrasi.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Personel Unit Reskrim Polsek Gebang mengamankan seorang pelaku jambret. Pelaku diamankan setelah dua kali beraksi di lokasi berbeda.

Legianto (36) ditangkap Jumat (23/11) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Warga Dusun VI, Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat itu ditangkap setelah polisi menerima laporan kedua korbannya.

Dari tangan pelaku turut disita barang bukti hasil kejahatan berupa, 1 unit handphone merek type J7 warna hitam beserta kotaknya, 1 buah helm LTD warna silver (yang digunakan pelaku saat beraksi), 1 buah tas warna biru yang berisikan satu lembar KTP, 1 lembar Kartu BPJS dan 1 buah kotak warna merah yang berisikan kacamata.

Barang bukti tersebut dijambret pelaku dari Misnah (56) warga Jalan Khatib Darus, Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Pelaku menjambret Misnah di Jalan Kebun Kopi, Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sabtu (3/11) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu Misnah akan pergi untuk mengajar mengaji.

Beberapa hari kemudian, pelaku kembali mengulangi aksinya, Jumat (16/11) sekira pukul 16.30 WIB.

Kali ini pelaku menjambret Mesriani (48) warga Jalan Pringgan, Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Gebang, Kabupaten Langkat.

Pelaku melancarkan aksinya di sekitar Jalan Pringgan, Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Satu buah tas warna hitam berisikan 1 buah dompet warna coklat yang didalamnya terdapat uang kontan Rp1.600.000 dan kertas kumpulan pembayaran rekening iuran sepeda motor berhasil dibawa kabur pelaku.

Kapolsek Gebang, AKP Henry D.B Tobing SH membenarkan penangkapan tersangka. Henry mengatakan, tas milik korban Misnah dibuang di Simpang Kolam Dalam. Sedangkan tas korban Misriani, dibuang di Pekuburan Cina Lingkungan I Tegal Rejo Kelurahan Pekan Gebang.

“Anggota kemudian membawa pelaku untuk menunjukkan dimana dia (tersangka) membuang tas korban. Setelah itu, kita boyong ke polsek untuk diproses lanjut,” tutur Henry.(bam/ala)

PRT Tewas Ditikam Maling di Medan Selayang

POLICE LINE: Polsek Sunggal telah memasang police line (garis polisi) di lokasi pembunuhan PRT.
POLICE LINE: Polsek Sunggal telah memasang police line (garis polisi) di lokasi pembunuhan PRT.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jeni Situmorang (22) meregang nyawa, Minggu (25/11). Pembantu rumah tangga (PRT) ini tewas usai ditikam pada bagian leher oleh seorang yang disebut-sebut sebagai mahasiswa.

PERISTIWA terjadi di rumah majikan korban, Jalan Bunga Terompet XV, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

Menurut keterangan warga, korban baru beberapa bulan bekerja di rumah tersebut. Kurang bersosialisasi, tak pula ramah. Warga kabarnya sempat mendengar teriakan dari dalam rumah lokasi kejadian.

“Kami dengar suara kira-kira jam 03.00, ada orang teriak minta tolong. Semua warga ke rumah itu. Pintu terbuka, di situlah si Jeni itu sudah tergeletak,” kata warga yang minta identitasnya tak disebutkan.

Menurut warga sekitar, pemilik rumah itu bermarga Ginting. Namun pemiliknya kurang bersosialisasi.

Di sisi kanan-kiri rumah, hanya terdapat tanah kosong. Tampak rumah mewah berwana kuning berpagar pagar kayu itu sudah tertutup rapat dan diberi garis polisi.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, sudah menurunkan tim untuk mengejar pelaku.

“Iya kita sudah turunkan tim, kejadiannya Minggu dini hari. Motif awal diduga merupakan korban perampokan,” ungkapnya.

Tak butuh waktu lama, polisi pun berhasil menangkap pelaku. Kanit Reskrim Sunggal, Iptu Philip Purba membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku.

“Iya benar sudah kita amankan pelaku dalam tempo waktu 7 jam. Kini pelaku masih kita periksa dan kembangkan lagi kasusnya. Rencananya besok (hari ini) akan kita ekspos,” jelas Philip saat dikonfirmasi, Minggu (25/11) sore.

Berdasarkan informasi yang didapat dari petugas, pelaku diketahui merupakan seorang oknum mahasiswa salah satu universitas swasta di Medan. Pelaku berinisial P.

Namun, Philip enggan mengungkapkan identitas pelaku. “Masih diperiksa, besoklah akan kita ekspos,” katanya.

Informasi di Kepolisian menyebut, korban dibunuh karena memergoki pelaku yang hendak mencuri di rumah majikannya.

Begitupun, polisi masih mendalami motif pelaku menghabisi nyawa korban.(dvs/ala)

IRT Bawa 30 Bal Ganja

NEKAD: Seorang ibu rumah tangga (IRT) nekad membawa 30 bal ganja bersama seorang pria.
NEKAD: Seorang ibu rumah tangga (IRT) nekad membawa 30 bal ganja bersama seorang pria.

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polres Tapteng menggagalkan penyeludupan 30 bal ganja siap edar di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (24/11) sekira pukul 00.30 WIB.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan dua tersangka. Keduanya masing-masing berinisial ARS (27) warga Pargodungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng dan FAS (42) berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT), warga Jl Sibunibuni, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapteng.

Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Martoni menjelaskan, dari dalam mobil yang ditumpangi kedua tersangka ditemukan barang bukti dalam karung besar berisi 24 bal ganja yang dibalut lakban.

Kemudian, satu karung plastik berisi 6 bal ganja dibalut lakban, serta mengamankan satu unit mobil merek Toyota Avanza warna putih No Pol BB 188 MW.

Martoni menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa mobil yang ditumpangi kedua tersangka membawa ganja dari Mandailing Natal menuju arah Sibolga.

“Mendapat informasi tersebut, personel kemudian melakukan pengintaian dan melihat mobil yang ditumpangi kedua tersangka melaju. Setibanya di jembatan Sibuluan langsung dilakukan penyetopan dan penangkapan serta menggeledah muatan mobil,” ungkap Martoni.

Kedua tersangka bersama barang bukti ganja dan mobil dibawa saat ini telah diamankan di Mapolres Tapteng guna proses lanjut.(jpg/ala)

Korupsi Dana Swakelola, Jaksa Belum Sita Rumah Elfian

.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Lubukpakam belum mampu ‘menyentuh’ rumah pribadi terpidana Elfian yang merupakan mantan Bendahara Dinas Pekerjaan Umum (PU) Deliserdang. Padahal, perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Tapi rumahnya di Jalan Kutalimbaru No 26 Desa Pagar Merbau III Kecamatan Lubukpakam belum berhasil disita pihak Kejaksaan selaku eksekutor.

Padahal, Mahkamah Agung telah menvonis Elfian tahun 2016 dengan hukuman penjara 8 tahun dan terbukti melakukan tindakpidana korupsi di dinasnya bersama mantan Kadis PU, Ir Faisal yang telah divonis dengan hukuman penjara 12 tahun.

Selain hukuman penjara, Elfian juga dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp7,7 Miliar. Kondisi yang terjadi ini beda dengan apa yang dialami oleh Faisal yang juga dijatuhi vonis membayar uang pengganti sebesar Rp98 Miliar.

Pekan lalu, Kejaksaan telah menyita rumah pribadi Faisal di Tebing Tinggi. Namun hingga saat ini, rumah Elfian masih belum juga disita.

“Tapi kadang anaknya ada nampak di rumah. Ya mungkin ngecek-ngecek rumahnya lah. Kalau pak Elfiannya ya sudah setahun ini memang tidak ada nampak lagi. Kami pun ya enggak tahu lah kemana dia,” ucap Kepala Desa Pagar Merbau III, Marasutan Siregar.

Ia menyebut, Pemerintah Desa sudah menerima pemberitahuan informasi tentang kasusnya itu dari Pengadilan Negeri. Ia membenarkan kalau hingga saat ini rumah megah itu masih merupakan aset Elfian.

“Ya memang rumah dia masih. Setau saya belum ada jual beli, makanya masih rumah dia lah. Kita pernah dapat surat dari Pengadilan tentang kasusnya. Dibilang orang Pengadilan kalau nanti misalkan dia dieksekusi jangan terkejut. Ya cuma dibilang gitu saja sama orang pengadilan. Ya kita juga enggak tahu dimana keberadaannya sama keluarganya,” kata Marasutan.

Elfian hingga kini masih tercatat sebagai staf di kantor Dinas PU Deliserdang. Sudah hampir dua tahun lamanya ia tidak masuk kantor. Pihak Dinas pun yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui keberadaannya lagi.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Deliserdang, Muhammad Iqbal mengaku kalau saat ini mereka masih terus memburu Elfian. Iqbal menyebut, belum ada petunjuk yang didapat mengenai keberadaannya.(btr/ala)

Keluarga Curiga Ada Mufakat Jahat Oknum Pejabat Disdik

BERI KETERANGAN: Adesman Sagala (tengah), suami Demseria membantah keterangan jaksa yang menyebut istrinya 7 tahun bolos.
BERI KETERANGAN: Adesman Sagala (tengah), suami Demseria membantah keterangan jaksa yang menyebut istrinya 7 tahun bolos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kasus dugaan penyelewengan uang negara yang disidik Kejaksaan Negeri Binjai dinilai janggal oleh keluarga tersangka Demseria Simbolon. Bahkan, suami tersangka, Adesman Sagala yang diseret-seret oleh penyidik dengan dugaan turut terlibat, tak menerima dengan sangkaan tersebut.

“Terus terang, saya heran dengan penahanan dan penetapan istri saya sebagai tersangka,” ujar Adesman warga Perumahan Karang Anyar Residence, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekas, Jawa Barat di Binjai, belum lama ini.

Adesman merasa tersudut atas pemberitaan di media massa yang mengutip keterangan dari pejabat di Kejari Binjai. Pasalnya, penyidik Kejari Binjai menyebut, istrinya yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdinas sebagai guru di SDN 027144 Binjai Utara ini bolos mengajar sejak 2011 lalu.

Menurut dia, istrinya mengambil cuti karena harus berobat penyakit stroke. “Saya merasa istri saya hanya korban,” sambung pria 53 tahun itu didampingi kakak laki-lakinya, Juanda Sagala (58) warga Mencirim, Binjai Timur.

Soal kejanggalan, beber Adesman, pengajuan klaim kematian istrinya muncul seperti yang dibeberkan Kejari Binjai tidak sesuai. Menurut dia, DS saat pengajuan klaim ke PT Taspen, sang istri sudah melayangkan permohonan pindah tugas dari Dinas Pendidikan Binjai menuju Bekasi.

Karenanya, Adesman curiga adanya pemufakatan jahat yang diduga dilakukan oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan maupun Unit Pelaksana Teknis Disdik Binjai Utara.

“Pengajuan klaim asuransi menurut Kejaksaan pada 2014. Sementara istri saya mengajukan pindah baru diajukan Maret 2015. Sampai saat ini, saya maupun anak-anak saya tidak pernah sekalipun mengurus surat-menyurat terkait pengajuan klaim kematian istri saya. Ataupun menerima uang hasil klaim asuransi seperti yang dituduhkan selama ini,” cetusnya.

Meski demikian, ayah lima anak ini tetap mendukung penyidikan yang dilakukan penyidik Pidsus Kejari Binjai. Pun begitu, dia berharap, Korps Adhyaksa dapat mengungkap pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam pembuatan surat kematian palsu maupun pengajuan klaim asuransi kematian Demseria.

“Saya bawa istri ke Bekasi untuk berobat sejak 2009. Kebetulan 2008, saya sudah menetap di sana (Bekasi). Karena itu, saya minta istri ajukan mutasi ke Bekasi tahun 2015,” sambung Adesman.

Kejanggalan lain, lanjut dia, terdapat perbedaan dokumen yang ditunjukkan penyidik Kejari Binjai. Kata dia, tak sesuai fakta.

Seperti foto Adesman, alamat, tempat tinggal di Binjai, tanda tangan hingga nomor rekening bank yang dimiliki. “Harapan saya dan keluarga, agar kebenaran dapat terungkap,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kajari Binjai Victor Antonius Saragih Sidabutar mengatakan, Adesman punya hak membantah. “Membantah hak siapapun bisa. Sudah ada alat bukti yang cukup. (Kejari Binjai) tidak pojokkan siapa-siapa, tidak zolimi siapapun,” ujar dia melalui telepon selular, Minggu (25/11) siang.

Sejauh mana keterlibatan Adesman dalam proses pencairan klaim kematian dari PT Taspen?
“Nanti kita ungkap di pengadilan dengan alat bukti yang ada. (Kasus ini) makan perhatian. Konsentrasi kita juga terkuras di sini,” sambung mantan Kajari Kualatungkal ini.

Adakah keterlibatan oknum ASN lain? Kajari enggan berandai-andai. “Fokus ini dulu,” jelas dia.

Ditanya Demseria bukan bolos melainkan cuti, Kajari juga enggan berandai-andai.

“Pokoknya faktanya, APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sudah melakukan pemeriksaan investigasi. Sifatnya sudah audit,” ujar mantan Kasubdit Tipikor Jampidsus Kejagung ini.

“Sesuai hasil penyidikan kita, temukan fakta-fakta begitu. Hasil pemeriksaan kita juga sudah sesuai dengan temuan APIP Pemko Binjai. Jadi bukti kita juga sudah mengantongi keterangan ahli APIP Pemko Binjai tentang kesalahan yang diduga dilakukan oleh tersangka itu,” sambung Kajari.

Dia menambahkan, APIP Pemko Binjai sudah melakukan pemeriksaan. “Tapi tidak mungkin BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kita ungkap di sini. APIP sudah melakukan investigasi, kekuatan APIP sama seperti BPKP,” jelas Victor.

Dijelaskan Victor, Adesman sudah dipanggil dua kali. Panggilan pertama dipenuhi Adesman. Tapi panggilan penyidik selanjutnya, Adesman mangkir.

Menurut Kajari, Adesman juga tidak mau menjelaskan secara detil saat pemeriksaan pertama yang dilakukan penyidik.

“APIP juga sudah periksa ASN yang berkaitan dengan Demseria oleh Inspektorat. Penyidikan Kejari Binjai didukung oleh APIP, saya menyambut baik. APIP untuk menghitung kerugian gajinya, BPKP menghitung Taspen kerugian negara,” tandasnya.

Diketahui, Kejari Binjai sudah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Keduanya masing-masing, Demseria Simbolon dan oknum pejabat di PT Taspen bernama Muhaimin Adamy.

Dalam perkara ini, penyidik menyebut Demseria bolos 7 tahun dan tetap menerima gaji paling besar senilai Rp4.367.900. Namun, hal ini tidak mendapat sikap tegas dari Disdik Binjai.

Parahnya, PT Taspen Medan mencairkan dana kematian Demseria yang diduga diajukan Adesman pada 2014 lalu. Padahal, Demseria belum wafat. Total kerugian negara akibat aksi kriminal Demseria ditaksir mencapai Rp438.025.900.(ted/ala)

Desa Muzoi dan Tefao di Nias jadi Kampung KB

.

NIAS, SUMUTPOS.CO – Desa Muzoi dan Desa Tefao, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara dikukuhkan sebagai kampung Keluarga Berencana (KB) oleh Wakil Bupati Nias Utara, Haogosochi Hulu, SE MM di Dusun I Turezouliho, Desa Muzoi, Jumat(23/1).

“Kami masyarakat Desa Muzoi dan Tefao mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Nias Utara, semoga program Kegiatan KB ini dapat memberi efek yang positif kepada masyarakat, sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat desa semakin meningkat”,kata Kepala Desa Muzoi, Suparman Tanjung saat memberikan sambutan.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Hisikia Harefa mengapresiasi kegiatan pencanangan kampung KB, agar percepatan peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat segera terwujud.

“Apabila anggota keluarga semakin banyak maka tanggung jawab orangtua semakin berat, dan sebaliknya maka beban orangtua berkurang”,kata Hisikia.

Hisikia mengajak semua pihak mensukseskan pencanangan kampung KB ini, serta berharap kepada Pemkab Nias Utara dapat menindaklanjutinya dan tidak hanya sekedar wacana atau acara seremonial belaka, tetapi benar-benar membawa dampak positif untuk kesejahteraan masyarakat melalui program KB. Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE MM dalam arahannya menyampaikan kegiatan kampung KB ini sudah menjadi program nasional di jajaran BKKBN, sehingga pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara mengambil bagian dalam mensukseskannya.

Masih dikatakannya, tujuan dibentuknya kampung KB adalah meningkatkan peran pemerintah dan lembaga non pemerintah maupun swasta dalam memfasilitasi pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk penyelenggaraan program kependudukan, Keluarga Berencana, serta pembangunan keluarga demi meningkatkan ketahanan keluaga.(mag-5/han)

Gubsu Resmikan Madrasah Tahfidz Alquran

RESMIKAN:Gubsu Edy Rahmayadi menandatangani batu prasasti pada peresmian Madrasah Tahfidz Al-Qur’an Pondok Surya Medan di Masjid Al Ikhlas, Komplek Pondok Surya, Jalan Pembangunan, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (25/11).
RESMIKAN:Gubsu Edy Rahmayadi menandatangani batu prasasti pada peresmian Madrasah Tahfidz Al-Qur’an Pondok Surya Medan di Masjid Al Ikhlas, Komplek Pondok Surya, Jalan Pembangunan, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (25/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa semakin banyak jumlah hafiz atau orang yang hafal Alquran di Sumut, maka semakin bermartabat daerah ini. Hal ini disampaikannya usai meresmikan Madrasah Tahfidz Al Quran, di Pelataran Halaman Masjid Al Ikhlas Komplek Pondok Surya Medan Helvetia, Minggu (25/11).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti yang juga dirangkai dengan perayaan Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW. Maulid mengangkat tema “Wujudkan Persatuan Umat untuk Melahirkan Generasi Qurani”.

“Semoga dengan berdirinya madrasah ini, semakin banyak anak-anak kita di Sumut yang menjadi penghafal Quran, mencintai, dan mengamalkan Quran. Insya Allah, semakin banyak hafiz di Sumut, semakin bermartabat kita di Sumut ini,” ujarnya.

Terkait peringatan maulid, Edy berharap bahwa madrasah ini juga akan mencetak generasi muda yang meneladani akhlak Rasul. Terlebih-lebih meneladani keempat sifat utama Rasul yakni Siddiq, Amanah, Tabligh, dan Fathonah. “Kalau lah terwujud ini, mudah-mudahan generasi muda kita jauh dari bahaya-bahaya yang mengancam dan merusak moral seperti narkoba,” kata Edy.

Edy kemudian mengapresiasi Yayasan Islam Al Ikhlas Pondok Surya, BKM Al Ikhlas, dan semua pihak terlibat yang telah menginisiasi tindakan mulia untuk mendirikan Madrasah Tahfidz Al Quran. Kata Edy, zaman sekarang sudah sulit untuk menemukan orang-orang yang mau peduli dan berbuat untuk hal-hal seperti ini.

“Insya Allah, perbuatan mulia mendirikan Madrasah Tahfidz Alquran seperti ini lah yang melindungi kita nantinya di Sumut ini. Mari kita jadikan momentum ini untuk meningkatkan kecintaan kepada Quran. Mudah-mudahan, selamat kita di dunia dan akhirat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Yayasan Islam Al Ikhlas Pondok Surya Drs Ali Amran Tanjung SH MHum menyampaikan bahwa Madrasah Tahfidz Al Quran ini berdiri sebagian besar melalui swadaya masyarakat dan dibantu beberapa pihak lainnya. “Harapan kita, melalui madrasah ini, kita bisa mendidik anak-anak kita menjadi hafiz quran. Anak-anak Sumut yang mencintai, menghafal, dan mengamalkan quran. Dan pada akhirnya, terbentuk generasi muda qurani yang mencintai ummat dan mencintai NKRI,” ujarnya.

Ali Amran juga menyampaikan pujian kepada Gubernur Edy Rahmayadi. Katanya, sejak komplek Pondok Surya berdiri, baru Gubernur Edy yang datang untuk menghadiri maulid di lingkungan tersebut dan meresmikan gedung madrasah. (prn/han)

Pembangunan Jalan Desa Sisarahili Sesuai RAB

.
ADITIA LAOLI
PENGASPALAN: Warga Desa SisaRahili sedang melakukan pengaspalan Jalan Dari Depan Rumah Ama Gabute RT Tuhegafoa menuju Sungai Bolauri di Desa Sisarahili, Kecamatan Namohalu, Kabupaten Nias Utara.

NIAS UTARA, SUMUTPOS.CO – Kepala Desa Sisarahili, Kecamatan Namohalu, Kabupaten Nias Utara, Menitehe Harefa mengatakan bahwa pembangunan jalan dari depan Rumah Ama Gabute RT Tuhegafoa menuju Sungai Bolauri sepanjang 112 meter menggunakan Dana Desa, dan pelaksanaannya sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Diungkapkan Harefa, pengaspalan jalan tersebut menggunakan ABPDes Desa Sisarahili Tahun 2018 sebesar Rp58.485.000. “Memang sedikit ada kerusakan karena setelah pengaspalan, truk pengangkut material proyek Pemkab lalu-lalang hingga membuat beberapa bagian badan jalan alami keretakan. Kita sedang berupaya koordinasi kepada pemilik proyek tersebut untuk dilakukan perbaikan”,terang Harefa.

Terkait keretakan tersebut, lanjut Harefa, ada beberapa pihak menuding bahwa pengerjaan proyek paket pengaspalan tersebut asal jadi.

“Tudingannya tidak beralasan, sebab pengadaan material pada proyek tersebut hampir 90 persen berasal dari warga, begitu juga pekerjanya adalah masyarakat desa,”imbuhnya. Bahkan menurut Kades, ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) sudah melakukan penambahan pekerjaan fisik melebihi anggaran APBDes. Itu dilakukan karena saat perkerasan jalan terjadi pergeseran tanah, sehingga membutuhkan penambahan material batu.

“Tanahnya kan labil, saat alat berat bekerja batunya turun. Oleh ketua TPK saat itu mengambil kebijakan menambah 4 mobil batu 5-7, yang dananya berasal dari honor ketua TPK sendiri. Itu dilakukan semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab agar proyek ini dapat selesai dan hasilnya bisa dinikmati seluruh masyarakat. Lalu dimana unsur korupsinya?”,katanya.

Menitehe Harefa menduga, ada pihak-pihak tertentu membuat isu negatif agar pembangunan di desa terhambat, dan dengan sengaja memprovokasi masyarakat. Namun dia berharap, agar kedepan, baik perangkat desa maupun masyarakat terlebih dahulu melakukan koordinasi agar tidak terjadi kesalahfahaman, yang dapat menimbulkan perpecahan di desa. (mag-5/han)