31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Polsek Gebang Ringkus Pelaku Jambret

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Personel Unit Reskrim Polsek Gebang mengamankan seorang pelaku jambret. Pelaku diamankan setelah dua kali beraksi di lokasi berbeda.

Legianto (36) ditangkap Jumat (23/11) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Warga Dusun VI, Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat itu ditangkap setelah polisi menerima laporan kedua korbannya.

Dari tangan pelaku turut disita barang bukti hasil kejahatan berupa, 1 unit handphone merek type J7 warna hitam beserta kotaknya, 1 buah helm LTD warna silver (yang digunakan pelaku saat beraksi), 1 buah tas warna biru yang berisikan satu lembar KTP, 1 lembar Kartu BPJS dan 1 buah kotak warna merah yang berisikan kacamata.

Barang bukti tersebut dijambret pelaku dari Misnah (56) warga Jalan Khatib Darus, Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Pelaku menjambret Misnah di Jalan Kebun Kopi, Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sabtu (3/11) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu Misnah akan pergi untuk mengajar mengaji.

Beberapa hari kemudian, pelaku kembali mengulangi aksinya, Jumat (16/11) sekira pukul 16.30 WIB.

Kali ini pelaku menjambret Mesriani (48) warga Jalan Pringgan, Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Gebang, Kabupaten Langkat.

Pelaku melancarkan aksinya di sekitar Jalan Pringgan, Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Satu buah tas warna hitam berisikan 1 buah dompet warna coklat yang didalamnya terdapat uang kontan Rp1.600.000 dan kertas kumpulan pembayaran rekening iuran sepeda motor berhasil dibawa kabur pelaku.

Kapolsek Gebang, AKP Henry D.B Tobing SH membenarkan penangkapan tersangka. Henry mengatakan, tas milik korban Misnah dibuang di Simpang Kolam Dalam. Sedangkan tas korban Misriani, dibuang di Pekuburan Cina Lingkungan I Tegal Rejo Kelurahan Pekan Gebang.

“Anggota kemudian membawa pelaku untuk menunjukkan dimana dia (tersangka) membuang tas korban. Setelah itu, kita boyong ke polsek untuk diproses lanjut,” tutur Henry.(bam/ala)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Personel Unit Reskrim Polsek Gebang mengamankan seorang pelaku jambret. Pelaku diamankan setelah dua kali beraksi di lokasi berbeda.

Legianto (36) ditangkap Jumat (23/11) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Warga Dusun VI, Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat itu ditangkap setelah polisi menerima laporan kedua korbannya.

Dari tangan pelaku turut disita barang bukti hasil kejahatan berupa, 1 unit handphone merek type J7 warna hitam beserta kotaknya, 1 buah helm LTD warna silver (yang digunakan pelaku saat beraksi), 1 buah tas warna biru yang berisikan satu lembar KTP, 1 lembar Kartu BPJS dan 1 buah kotak warna merah yang berisikan kacamata.

Barang bukti tersebut dijambret pelaku dari Misnah (56) warga Jalan Khatib Darus, Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Pelaku menjambret Misnah di Jalan Kebun Kopi, Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sabtu (3/11) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu Misnah akan pergi untuk mengajar mengaji.

Beberapa hari kemudian, pelaku kembali mengulangi aksinya, Jumat (16/11) sekira pukul 16.30 WIB.

Kali ini pelaku menjambret Mesriani (48) warga Jalan Pringgan, Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Gebang, Kabupaten Langkat.

Pelaku melancarkan aksinya di sekitar Jalan Pringgan, Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Satu buah tas warna hitam berisikan 1 buah dompet warna coklat yang didalamnya terdapat uang kontan Rp1.600.000 dan kertas kumpulan pembayaran rekening iuran sepeda motor berhasil dibawa kabur pelaku.

Kapolsek Gebang, AKP Henry D.B Tobing SH membenarkan penangkapan tersangka. Henry mengatakan, tas milik korban Misnah dibuang di Simpang Kolam Dalam. Sedangkan tas korban Misriani, dibuang di Pekuburan Cina Lingkungan I Tegal Rejo Kelurahan Pekan Gebang.

“Anggota kemudian membawa pelaku untuk menunjukkan dimana dia (tersangka) membuang tas korban. Setelah itu, kita boyong ke polsek untuk diproses lanjut,” tutur Henry.(bam/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/