istimewa
SOSIALISASI: Anggota DPRD Kota Medan Surianto saat Sosialisasi Perda Nomor 5/2014 tentang Wajib Belajar MDTA di Jalan Jagung Linkungan VIII, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Rabu (14/11) malam kemarin.
istimewa SOSIALISASI: Anggota DPRD Kota Medan Surianto saat Sosialisasi Perda Nomor 5/2014 tentang Wajib Belajar MDTA di Jalan Jagung Linkungan VIII, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Rabu (14/11) malam kemarin.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan Surianto melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), kepada warga yang tinggal di Jalan Jagung Lingkungan VIII, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Rabu (14/11) malam kemarin. Dalam sosialisasi tersebut, Surianto yang akrab dipanggil Butong ini mendorong penerapan perda tersebut.
Butong, dengan adanya perda itu diharapkan dapat menumbuhkembangkan pendidikan Islam khususnya bagi siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Medan.
Sebab, ia melihat kondisi masyarakat terutama generasi muda di Kota Medan ini bisa dibilang sudah sangat darurat dalam hal pengetahuannya tentang agama. Oleh karena itu, dengan adanya Perda ini maka dapat membentengi anak-anak penerus bangsa untuk dapat memahami pentingnya ilmu agama.
“Sama-sama kita ketahui, anak-anak banyak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal lantaran kurangnya pemahaman tentang agama. Makanya, Pemko Medan membuat perda tersebut karena melihat kondisi itu dan mengancam masa depan bangsa,” kata anggota Komisi B DPRD Medan ini.
Diutarakan politisi Gerindra, ia terus mendorong penerapan perda ini di masyarakat salah satunya melalui sosialisasi. Dengan begitu, masyarakat khususnya para orangtua akan lebih paham dengan keberadaan dan tujuan dibuatnya aturan tersebut. “Sejauh ini implementasinya sudah berjalan cukup baik tetapi belum seutuhnya,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam perda itu dibuat untuk anak-anak SD. Ketika mereka ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya SMP dan SMA, maka perlu ada semacam surat keterangan seperti MDTA tersebut. “Aturan ini sifatnya tidak mewajibkan atau mengharuskan. Hal ini dikarenakan tidak semua orang tua yang memiliki kemampuan ekonomi atau biaya untuk tambahan belajar pendidikan agama anaknya,” sebut dia.
Butong menambahkan, ke depan untuk memaksimalkan penerapaan Perda MDTA ini maka Pemko Medan diharapkan membangun sarana dan prasarana pendukung. Selain itu, mendesak agar segera membuat Perwal-nya (Peraturan Wali Kota). (ris/ila)
int
DISERGAP: Salah satu teroris anggota Kelompok Abu Sayyaf disergap oleh Polisi Malaysia, belum lama ini.
int DISERGAP: Salah satu teroris anggota Kelompok Abu Sayyaf disergap oleh Polisi Malaysia, belum lama ini.
MALAYSIA, SUMUTPOS.CO – Delapan orang tersangka teroris, enam diantaranya termasuk anggota kelompok Abu Sayyaf, ditangkap dalam penggerebekan oleh polisi Malaysia. Para tersangka terdiri dari tujuh orang Filipina dan satu orang Malaysia.
“Orang-orang itu ditangkap dalam operasi penyerangan yang dilakukan oleh divisi kontraterorisme cabang Khusus antara 30 Oktober dan 12 November di Sabah dan Putrajaya,” kata Inspektur Jenderal Polisi Fuzi Harun dalam sebuah pernyataan pada Jumat (16/11).
Salah satu tersangka dari Filipina ditangkap di Ranau, Sabah. Polisi mengatakan, dia merekrut anak-anak di Filipina untuk digunakan sebagai perisai manusia.
“Tersangka berusia 35 tahun, dan ia memainkan peran merekrut anak-anak untuk bergabung dengan Abu Sayyaf untuk digunakan sebagai perisai manusia selama bertempur dengan militer Filipina di Basilan,” kata Fuzi. “Dia juga terlibat dalam pemenggalan kepala para sandera yang ditahan oleh Abu Sayyaf,” tambahnya.
Pria itu, yang bekerja sebagai pekerja konstruksi, ditangkap dalam operasi penyerangan yang juga menjaring tersangka lain Abu Sayyaf dari Filipina, berusia 46 tahun, yang bekerja sebagai teknisi. Kedua pria itu juga terlibat dalam kegiatan penculikan untuk tebusan di Sabah dan Filipina Selatan.
“Pada saat penangkapan, kedua tersangka berencana melarikan diri ke Filipina Selatan untuk menghindari penangkapan oleh pihak berwenang Malaysia,” kata Fuzi.
Seorang anggota Abu Sayyaf lainnya, berusia 30 tahun, ditangkap di Kinarut, Sabah. Dia adalah seorang sub komandan dan tangan kanan komandan kelompok itu, Furuji Indama.
Tiga tersangka Abu Sayyaf lainnya, berusia antara 27 dan 51 tahun dan yang bekerja sebagai buruh, ditangkap di Tenom, Sabah. “Salah satu tersangka, berusia 34 tahun, memiliki keahlian dalam memproduksi senjata api untuk penggunaan Abu Sayyaf,” kata Fuzi.
Pria Filipina lainnya, 60 tahun, yang bekerja sebagai pedagang kecil di pasar malam. Pria itu ditangkap karena keterlibatannya dalam melindungi salah satu tersangka yang ditangkap pada 8 November saat dia berusaha melarikan diri dari jebakan polisi.
Selain itu, seorang pria Malaysia berusia 38 tahun. Pria ini bekerja sebagai agen yang menjual emas batangan.
Pelaku ditangkap di Putrajaya karena menyalurkan dana kepada seorang anggota ISIS Malaysia, Akel Zainal di Syria pada 2017 untuk mendanai kegiatan teror. (jpc/ala)
int
BERSAMA: Pemimpin negara-negara ASEAN diabadikan bersama pada acara KTT ke-33 di Singapura.
int BERSAMA: Pemimpin negara-negara ASEAN diabadikan bersama pada acara KTT ke-33 di Singapura.
SUMUTPOS.CO – KTT ke-33 ASEAN di Singapura kemarin jadi pengalaman tak mengenakkan bagi penasihat negara Myanmar Aung San Suu Kyi. Dia dipermalukan di depan umum oleh beberapa peserta konferensi karena tak berbuat apa-apa untuk mengatasi kekerasan terhadap etnis Rohingya.
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad adalah yang paling keras mengecam Suu Kyi. Dia kecewa karena pemimpin de facto Myanmar itu melupakan latar belakangnya sebagai pejuang HAM dan demokrasi. Apa yang dilakukan oleh Mahathir merubah kebiasaan yang terjadi pada acara diplomatik yang biasanya berlangsung ramah.
“Seseorang yang pernah ditahan karena perjuangan demi hak asasi sebelumnya, seharusnya mengetahui penderitaan orang lain bukan malah menyalahkan yang menderita,” kata Mahathir seperti dilansir ABC, Selasa (13/11).
Pernyataan keras Mahathir itu di luar kebiasaan forum ASEAN yang biasanya berlangsung ramah. Namun, persekusi etnis Rohingya di Myanmar bukan tragedi biasa. Sejak 2016 sudah 10 ribu warga sipil tewas dan hampir 750 ribu mengungsi akibat konflik yang berpusat di Negara Bagian Rakhine itu.
Seorang diplomat Asia Tenggara yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, “Anda dapat merasakan, dia (Suu Kyi) tidak diterima oleh semua orang seperti dulu. Semua orang mengharapkan ia bisa berbuat lebih banyak,” katanya.
Situasi makin buruk bagi Suu Kyi ketika Wakil Presiden AS Mike Pence pada Rabu (14/11) mengatakan di hadapan para pemimpin ASEAN lainnya bahwa kekerasan dan penganiayaan terhadap Rohingya tak termaafkan.
Namun, semua tekanan itu tampaknya tak mampu menggugah hati Suu Kyi. Dia tetap menyatakan kekerasan di Rakhine sebagai masalah Myanmar yang tak bisa dipahami orang luar. (ina/JPC)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sejak 40 tahun lalu, rencana Indonesia untuk memiliki pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) maju-mundur. Namun sekarang mimpi Indonesia untuk segera memiliki PLTN semakin dekat.
Meski bersifat PLTN mini atau protipe, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) sudah mengajukan izin dokumen detail desainnya ke Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Kepala Batan, Djarot Sulistio Wisnubroto mengatakan, pihaknya berharap izin desain dari Bapeten sudah bisa keluar pada 2020 nanti. “Dan di 2021 diharapkan izin konstruksi sudah didapat,” tutur Djarot di Komplek Batan, Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (16/11).
Djarot mengatakan, sesuai dengan izin tapak yang sudah dipegang oleh Batan, batas pembangunan konstruksi harus dilakukan pada 2021. Dia optimis pada 2021 PLTN mini atau bernama resmi reaktor daya esperimental (RDE) bisa mulai dibangun.
Dia mengatakan detail desain reaktor PLTN mini dibuat sendiri oleh tenaga di Batan. Mereka bekerjasama dengan sejumlah PTN, BUMN, dan beberapa perusahaan swasta di Indonesia.
Djarot mengatakan, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) PLTN mini nantinya bisa berkisar 60 persen hingga 70 persen.
Dia juga mengatakan, Batan optimis rencana pembangunan PLTN bisa terwujud. Sebab sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Djarot menceritakan, awalnya pemerintah Indonesia ingin membeli teknologi PLTN mini yang sudah jadi. “Alternatifnya dari Amerika Serikat atau Prancis,” ungkapnya.
Tapi ternyata harganya terlalu mahal. Saat ditawarkan dahulu, untuk PLTN yang bisa menghasilkan setrum 10 MW dibandrol 300 juta Dollar AS atau sekitar Rp4,5 triliun. Tapi ternyata setelah detail desain selesai dibangun, Batan memperkirakan biaya pembuatan PLTN mini tidak sampai Rp1 triliun.
Kepala Pusat Teknologi dan Keselamatan Reaktor Nuklir (PTKRN) Batan, Geni Rina Sunaryo menuturkan, ada sejumlah alasan kenapa estimasi harga pembangunan PLTN dari desain Batan, lebih murah dibandingkan paket serupa buatan asing.
Dia menegaskan, meski harganya lebih murah, tapi aspek keamanan tetap jadi pertimbangan utama. “Sebab yang membuat adalah para PNS dari Batan dan sudah mendapatkan gaji dari negara. Kemudian juga tidak terkena biaya lisensi pembangunan dari sebuah proyek PLTN,” pungkasnya. (wan/jpc/saz)
KETERANGAN: Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie saat memberikan keterangan dalam satu kesempatan, belum lama ini.
KETERANGAN: Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie saat memberikan keterangan dalam satu kesempatan, belum lama ini.
SUMUTPOS.CO – Pidato Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang Selatan, Banten, pada 11 November 2018 lalu, berujung laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia dipolisikan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), karena diduga melakukan penistaan agama.
Adapun dalam pidatonya, Grace menyatakan, PSI tidak akan pernah mendukung peraturan daerah (Perda) yang berlandaskan agama. Seperti Perda Syariah dan Perda Injil, demi mencegah terjadinya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di Indonesia.
Pernyataan Grace tersebut dinilai menista agama, karena bertentangan dengan sejumlah ayat yang tertuang di dalam Kitab Suci Alquran, di antaranya Surat An Nisa ayat 135, Al Maidah ayat 8, dan Al Kafirun.
“Statement itu sudah masuk unsur ungkapan rasa permusuhan, juga masuk ujaran kebencian kepada agama,” ungkap Sekretaris Jenderal PPMI Zulkhair di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Jumat (16/11).
Bahkan, lanjut kuasa hukum Zulkhair, Eggi Sudjana, pernyataan Grace lebih parah dari pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Setidaknya ada 3 poin pernyataan Grace yang mengarah kepada penistaan agama. Yakni menyatakan, Perda menimbulkan ketidakadilan, diskriminasi, serta intoleransi.
Sementara, Ahok hanya meminta masyarakat tidak mau dibohongi oleh Surat Al Maidah ayat 51. “Menurut hemat saya, secara ilmu hukum, ini lebih parah dari Ahok. Ahok itu cuma mengatakan, jangan mau dibohongi oleh Al Maidah ayat 51. Satu aja poin dia. Nah kalau ini 3 poin,” tegas Eggi, yang juga calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Pernyataan Grace pun bertentangan dengan Surat An Nisa ayat 135. Di surat tersebut, Allah Subhanahu wa Taala menekankan, agar manusia tidak mengikuti hawa nafsu, menyimpang dari kebenaran, dan berlaku tidak adil.
Juga bertentangan dengan surat Al Maidah ayat 8, yang menyatakan, agar kebencian pada suatu kaum, tidak membuat berlaku tidak adil. Terakhir, surat Al Kafirun yang menuangkan poin tentang toleransi. “Itu toleransi yang paling top, kok dibilang kami intoleran?” sebut Eggi.
Lebih lanjut, Eggi menanyakan alasan, mengapa Grace hanya menyebut Injil, dan tidak berani menyebut Alquran dalam pernyataannya ketika itu. Bahkan, dia mengingatkan Grace, Injil merupakan satu kitab suci yang diturunkan Allah Subhanahu wa Taala, setelah kitab Zabur dan Taurat.
Diketahui, laporan PPMI tersebut diterima Bareskrim dengan Nomor: LP/B/1502/XI/2018/Bareskrim, tertanggal 16 November 2018. Grace dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 156A KUHP, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 14 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP, M Arwani Thomafi mengatakan, pernyataan Grace bahkan bisa diartikan anti NKRI dan anti Pancasila.
Sikap PSI itu, menurut Arwani, juga mencerminkan ketidaktahuan PSI tentang sejarah dan hukum di Indonesia. Para pendiri bangsa sudah sepakat, aturan di bawah UUD 1945 bisa mengatur atau mengadopsi hukum keagamaan. “Adopsi hukum agama (syariah) baik pada tingkat UU maupun Perda, sesungguhnya merupakan pencerminan negara hukum Pancasila yang dijiwai semangat Ketuhanan Yang Maha Esa,” jelasnya, Jumat (16/11).
Dia menambahkan, sepanjang UU dan Perda itu dibentuk berdasarkan prosedur legislasi yang benar sesuai aturan, maka harus diterima sebagai bagian hukum nasional atau daerah. Bahkan saat ini, sebenarnya sudah banyak UU atau Perda bernuansa agama yang sudah dinikmati masyarakat.
Arwani mencontohkan, pemberlakukan UU 1/1974, tentang Perkawinan, yang merupakan bentuk terbaik dari adopsi hukum agama syariah dalam hukum positif negara. UU ini, terbukti berjalan baik dan tetap dalam semangat NKRI. UU ini membuat perkawinan bisa dilakukan menurut agama masing-masing.
“Sikap PSI ini menunjukkan ketidaktahuan terhadap sistem hukum nasional. Dalam titik ini, sikap politik PSI justru lebih ekstrem dibanding kebijakan politik hukum era kolonial, yang dalam dinamikanya mengakui eksistensi hukum Islam di Indonesia,” tambahnya.
“PSI ahistoris dalam melihat sejarah berdirinya NKRI melalui rapat BPUPKI, PPKI, serta dinamika politik saat kemerdekaan,” kata Arwani.
Namun pengamat politik Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti menyebutkan, apa yang disebut Grace sudah tepat. “Karena Perda itu atas nama agama tertentu, bukan atas nama kesepakatan agama-agama di Indonesia,” katanya, Jumat (16/11).
Jika dikaitkan ke Pancasila, masyarakat Indonesia adalah umat berketuhanan dan hidup berkeadilan dengan menyepakati aturan bersama. “Nah, dimaksudkan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa itu, agama-agama di Indonesia, bukan sekadar agama mayoritas,” pungkas Ray. (dna/jpc/rus/lov/rmol/saz)
BERSAMA:
Mendikbud Muhadjir Effendy diabadikan bersama para siswa SD, beberapa waktu lalu.
BERSAMA: Mendikbud Muhadjir Effendy diabadikan bersama para siswa SD, beberapa waktu lalu.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah terus mengoptimalkan pendidikan untuk anak bangsa. Setiap tahun di APBN selalu dianggarkan 20 persen. Pada APBN 2019 pun, angka tepatnya sekitar Rp492 triliun dari total Rp2.461 triliun.
Anggaran Rp492 triliun itu, didistribusikan ke 2 bagian. Rp308 triliun untuk daerah, dan sisanya unttuk 20 kementerian atau lembaga yang turut melaksanakan fungsi pendidikan.
“Ini artinya, tanggung jawab pendidikan semakin dilimpahkan ke daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota. Anggaran semakin besar dari waktu ke waktu, dan kewenangan juga semakin diperbesar,” ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Jumat (16/11).
Anggaran pendidikan terbesar ada di Kementerian Agama (Kemenag) yang mencapai Rp51,9 triliun atau 10,53 persen. Di posisi kedua untuk Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebesar Rp40,2 triliun (8,14 persen), dan Kemendikbud Rp35,99 triliun (7,31 persen).
Muhadjir menjelaskan, anggaran yang dimiliki Kemendikbud berkurang, lantaran tahun depan pihaknya tak lagi mengelola dana pembangunan fisik. Sebab, kegiatan itu dilimpahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Pada 2019, Kemendikbud sudah tidak lagi mengelola dana bantuan fisik, karena langsung ditangani oleh KemenPUPR, dan kami akan lebih fokus kepada pembinaan mutu, pengawasan, regulasi, dan afirmasi,” bebernya.
Dia pun meminta para guru agar ikut bekerja sama dengan Kemendikbud dalam melaksanakan program pendidikan. “Karena itu, saya mohon kepada bapak dan ibu guru untuk bekerja sama dengan kami. Maju atau tidaknya pendidikan, ditentukan oleh kinerja masing-masing kabupaten kota,” pungkas Muhadjir. (yes/jpc/saz)
BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Seorang aktivis asal Kabupaten Batubara, Muhammad Yusro Hasibuan (27) ditangkap penyidik Subdit Cyber Crime Polda Sumut atas tuduhan pelanggaran Undang Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Yusroh ditangkap saat berada di Kantor Bupati Batubara. Setelah dilakukan pemeriksan, Yusro langsung ditahan dengan surat penahanan nomor: sp.Han/75/XI/2018/Ditreskrimsus dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Kapoldasu, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH.
Dugaan pencemaran nama baik yang disangkakan kepada Yusroh, bermula pada 27 September 2018. Yusroh mengirim lampiran foto aksi unjukrasa yang dilakukan aliansi mahasiswa Siantar-Simalungun menuntut tindakan represif aparat kepolisian yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa di Medan beberapa waktu lalu, di salahsatu media sosia grup WhatsApp (WA).
Dalam grup WA itu, Yusro mengeluarkan pendapatnya yang menuntut agar Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, dicopot. “Siantar Simalungun. GMNI, GMKI, HMI BEM dan lain lain. Mengutuk tindakan represif Oknum polri. Copot Kapoldasu,” demikian komentar Yusro.
Menanggapi perihal penangkapan terhadap Yusroh tersebut, dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Dikatakan Tatan, tersangka Yusroh diamankan petugas pada 6 Oktober lalu.
“Iya benar ada diamankan oleh penyidik. Perkaranya soal pencemaran nama baik Kapolda Sumut,” ujarnya membenarkan.
Namun mantan Wakapolrestabes Medan ini belum mengetahui, apakah Yusroh telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dimajukan ke persidangan.
“Kalau itu aku belum monitor pula, tapi sepertinya masih di Polda. Begitupun nanti saya cek terlebih dulu,”pungkasnya. (dvs/han)
IST
BERSAMA: Kasdam I/BB, Brigjen TNI Hasanuddin diabadikan bersama Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor pada pencanangan bakti sosial TNI KKBPK kesehatan tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2018 di Lapangan H M Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Kamis (15/10).
IST BERSAMA: Kasdam I/BB, Brigjen TNI Hasanuddin diabadikan bersama Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor pada pencanangan bakti sosial TNI KKBPK kesehatan tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2018 di Lapangan H M Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Kamis (15/10).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jumlah penduduk yang tidak terkendali, dan tidak didukung dengan pengelolaan sumber daya yang baik, menjadi permasalahaan bagi bangsa Indonesia. Untuk itu, seluruh jajaran TNI harus siap menjadi garda terdepan dalam mensukseskan program Kependudukan.
Demikian disampaikan Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) I/BB, Brigjen TNI Hasanuddin pada pencanangan bakti sosial TNI KKBPK kesehatan tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2018 di Lapangan H M Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Kamis (15/10) dengan tema, memperkuat komitmen peningkatan pembangunan kualitas ketahanan keluarga.
Lebih lanjut ditegaskannya, TNI sejak dahulu selalu berkomitmen untuk mendukung Program KKBPK. Oleh karena itu, kegiatan bakti sosial TNI KKBPK kesehatan merupakan agenda prioritas setiap tahunnya. “Karena kita yakin jika program ini berjalan dengan baik dapat berdampak terhadap peningkatan ketahanan keluarga,” sambungnya.
Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Temazaro Zega mengingatkan, bahwa arah kebijakan Program KKBPK saat ini bukan hanya sebatas membatasi kelahiran, tetapi lebih pada peningkatan kualitas penduduk dan ketahanan keluarga. Untuk itu, dia mengapresiasi TNI yang sangat berkomitmen dan memiliki peran yang besar dalam mensukseskan pelaksanaan Program KKBPK.
“TNI memiliki prajurit profesional yang menjangkau seluruh daerah, baik di wilayah tertinggal, terpencil dan terbatas. Kehadiran Babinsa sangat membantu dalam mensosialisasikan program KKBPK. Sejak dicanangkan oleh Presiden Jokowi pada bulan Januari 2016 yang lalu, Program Kampung KB menjadi icon dan program utama BKKBN bersama lintas sektoral dalam mewujudkan keluarga yang berketahanan, “ ucapnya.
Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Pematangsiantar dalam pelaksanaan kegiatan ini. Wali Kota mengatakan akan tetap memberikan perhatian serius terhadap program Keluarga Berencana (KB). “Tujuan utama bagaimana meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Kelahiran dan peningkatan SDM harus berbanding lurus, demi terciptanya pembangunan serta menciptakan manusia yang lebih cerdas, “ ujarnya singkat. (ain/han)
ist
SOSIALISASI: Kadis Kominfo Sergai H Ikhsan AP, M.Si saat memberikan sosialisasi Aplikasi Web Satu Data Sergai, kepada para OPD, di Aula BAPPEDA Sergai, Kamis (15/11).
ist SOSIALISASI: Kadis Kominfo Sergai H Ikhsan AP, M.Si saat memberikan sosialisasi Aplikasi Web Satu Data Sergai, kepada para OPD, di Aula BAPPEDA Sergai, Kamis (15/11).
SERGAI, SUMUTPOS.CO – Data merupakan kumpulan informasi atau keterangan-keterangan dari suatu hal yang diperoleh melalui pengamatan atau pencarian sumber tertentu. Pada era modern ini, suatu data menjadi hal yang sangat penting bagi kehidupan, dan pada kenyataannya dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari yang namanya informasi.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Serdangbedagai (Kominfo Sergai) H Ikhsan, AP MSi saat mensosialisasikan Pengembangan Proyek Perubahan bertema, “Satu Data Sergai” di hadapan Kepala OPD dan perwakilannya di Aula Bappeda Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (15/11).
Kadis Kominfo menjelaskan, bahwa teknologi informasi saat ini berkembang dengan sangat pesat, pemanfaatannya juga tidak hanya sebatas kebutuhan untuk berkomunikasi tetapi juga dapat menjadi alat bantu dalam banyak hal dengan penekanan pada efisiensi dan efektif.
“Oleh karena itu, pentingnya data sebagai informasi terpenting, Dinas Kominfo Sergai membutuhkan suatu aplikasi/program yang dapat menyajikan data pembangunan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat sehingga dapat diakses seluruh masyarakat baik dalam maupun luar negeri. Aplikasi tersebut dinamakan dengan Satu Data Sergai, jelas Ikhsan.
Ikhsan menerangkan, bahwa tujuan dari pengembangan Satu Data Sergai adalah untuk mengembangkan aplikasi data pembangunan yang bersumber dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sergai, serta menjadi rujukan data dan informasi yang akurat bagi masyarakat. “Kemudian, sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan diKabupaten Sergai yang nantinya akan diintegrasikan dengan aplikasi-aplikasi lainnya,” terangnya.
Ditambahkan Ikhsan, bahwa Satu Data Sergai merupakan sebuah aplikasi berbasis Web untuk penyajian data pembangunan satu pintu di Kabupaten Sergai, serta dientry oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sergai. Oleh karenanya melalui pengembangan proyek perubahan ini yang tengah dijalani oleh Kadis Kominfo ini terciptalah inovasi berupa aplikasi Satu Data Sergai.
Hal ini sangat membawa perubahan bagi Kabupaten Sergai mengingat saat ini Kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Induk Deli Serdang belum mempunyai sumber data dari satu pintu. Oleh sebab itu, Satu Data Sergai dirasa sangat penting sebagai solusi data satu pintu yang akurat.
Mengingat rumitnya persoalan data yang kini menjadi permasalahan sangat krusial, Ikhsan pun berharap kepada seluruh OPD agar mendukung secara aktif demi kemajuan aplikasi yang tengah digagasnya, sehingga di Kabupaten Sergai memiliki pusat data yang relevan kesesuaian datanya serta bersumber dari satu pintu. (sur/han)
ist
GERMAS: Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan bersama Direktur Keluarga Kemenkes RI drg Wara Pratiwi pada acara Germas.
ist GERMAS: Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan bersama Direktur Keluarga Kemenkes RI drg Wara Pratiwi pada acara Germas.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjadikan Kota Tebingtinggi sebagai tempat kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) guna mewujudkan generasi remaja yang sehat, cerdas dan berprestasi.
“Germas di Tebingtinggi telah dilaksanakan dari tahun-tahun sebelumnya, di antaranya menghidupkan sekolah-sekolah sehat dan madrasah-madrasah sehat,”ujar Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan pada acara Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, yang dilaksanakan Kemenkes RI untuk Kota Tebingtinggi di Gedung Balai Kartini, Jalan Imam Bonjol, Kamis (15/11).
Tampak hadir penggiat, pemerhati kesehatan dan pelajar se-Kota Tebingtinggi yang dihadiri Direktur Kesehatan Keluarga Kemenkes RI drg Wara Pratiwi MA, dan para pimpinan OPD dan Guru.
Umar Zunaidi memaparkan, Pemko Tebingtinggi juga sudah mengarahkan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi makanan sayur-sayuran organik hingga beras organik. Bahkan pihaknya pun telah mempersiapkan Kelurahan Lubuk Raya, untuk dijadikan lahan pertanian dan tanaman pangan organik.
Selain itu, tanaman sayuran hidroponik dijadikan salah satu bagian untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, melakukan penataan lingkungan dengan gotongroyong bersama dan juga melakukan penghijauan dengan menanam pohon.
“Pemerintah Kota juga melakukan pembekalan dengan pelatihan kepada anak-anak sekolah yang disebut dengan PKPR dan dokter-dokter kecil,”sebutnya.
Disamping itu, lanjut Umar Zunaidi, Kota Tebingtinggi adalah sebuah kota terbuka yang di dalamnya terdapat sekitar 42 orang penderita HIV. Di mananya 14 orang berasal dari luar kota Tebingtinggi. Sehingga hal ini harus dijaga dan harus mendapatkan perhatian bersama.
“Di Tebingtinggi juga terdapat 187 anak stanting. Dimana penyebabnya dikarenakan kurang mendapat perawatan yang baik dari orangtuanya. Kasus inipun juga menjadi bagian perhatian dari Pemko Tebingtinggi,”ujarnya.
Selain hal tersebut, tambah Umar Zunaidi, telah terjadi pergeseran kematian dari penyakit menular menjadi penyakit tidak menular, meskipun umur harapan hidup di Tebingtinggi meningkat menjadi 70,2 tahun. Hal ini tentunya terkait dengan masalah hidup sehat.
Di sela-sela kegiatan, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan melantik pengurus Forum Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (FPKPR), dengan susunan pengurus Ketua Iwa Taruna dan sekertaris Zulwina Hafzaran.
Acara Germas ini juga dilanjutkan talk show dengan narasumber Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, drg Wara Pratiwi dari Kemenkes RI dan Kepala Bappeda, Erwin Suheri Damanik yang dipandu langsung Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia.
Pada kesempatan tersebut, panitia juga menyuguhkan makanan-makanan sehat bergizi dan sayur-sayuran orgnik, yang dibuat oleh Puskesmas Dinkes Tebingtinggi. (ian/han)