LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Masyarakat di Kabupateng Langkat Kecamatan Binjai Desa Sukasari mengikuti kegiatan Program Lini Lapangan. Kegiatan ini digagas Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumut bersama mitra kerjanya Anggota DPR RI Komisi IX H Anshory Lc, Rabu (14/11) kemarin.
Selain H Anshory sebagai pemateri, turut hadir pula sebagai pemateri Kepala Bidang (Kabid) Advokasi Pergerakan dan Informasi (Adpim) BKKBN Sumut Rabiatun serta Kabid BKKBN Langkat Erwandi. Usai kegiatan, H Anshory mengatakan bahwa ada tiga pembangunan.
strategis yang menjadi prioritas yang harus terus dilakukan yaitu pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Sasarannya bukan pembangunan fisi,k tetapi juga pembangunan nonfisik yang tujuan akhirnya peningkatan kualitas keluarga ,” ujarnya dihadapan 200 peserta yang hadir .
Anshory juga mengatakan idealnya usia pernikahan yakni perempuan 21 tahun laki-laki 25 tahun. “Biasanya usia 20 tahun perempuan sudah sehat rahimnya untuk melahirkan,” ujarnya. Sementara itu Kabid ADPIN BKKBN Sumut Rabiatun, mengatakan bahwa saat ini BKKBN fokus meningkatkan kualitas hidup masyarakat menuju Indonesia sejahtera dengan sasaranya adalah keluarga.
“Tujuan program ini untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan mayarakat, mendekatkan pelayanan Kependudukan Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga ( KKBPK), tentunya dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, dan penguatan fungsi keluarga yang dilakukan terintegrasi lintas sektor,” ungkapnya (rel/azw)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kuasa hukum Ratna Sarumpaet (RS), Insank Nasruddin, memberikan penjelasan soal dugaan penipuan Rp50 juta yang dialami kliennya. Menurutnya, uang yang kliennya serahkan ke DS dan RM (pelaku penipuan) tak ada kaitan dengan uang sebesar Rp23 triliun yang dijanjikan pelaku terhadap para korban. Uang itu, kata Insank, diserahkan Ratna untuk dipinjam pelaku.
“Itu memang dipinjamkan oleh Ibu Ratna kepada saudara DS, tapi belum ada perjanjian apa pun terkait pinjaman itu,” ungkap Insank, Rabu (14/11).
Namun, pihaknya enggan menanggapi lebih jauh soal dugaan penipuan itu. Pihaknya kini lebih fokus terhadap kasus dugaan penyebaran kabar hoaks yang menjerat Ratna.
“Yang mengatakan Ibu Ratna sebagai korban penipuan itu kan pihak kepolisian, kami harus menelaah dulu. Tapi kami bukan tidak mampu menelaah ini secara langsung,” jelas Insank lagi.
Sebelumnya, pada kasus penipuan itu, RS disebut polisi tergiur dengan tawaran pelaku yang bisa mencairkan uang milik raja-raja Indonesia yang tersimpan di 2 bank, yakni Bank Singapura dan World Bank. RS pun diminta kedua pelaku yakni DS dan RM, menyetor uang senilai Rp50 juta, agar uang Rp23 triliun milik raja-raja bisa cair.
Setidaknya, ada 4 orang yang diciduk dalam kasus ini, yakni HR (39), DS (55), AS (58), dan RM (52).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap komplotan penipu yang mengaku bisa mencairkan dana sebesar Rp23 triliun milik raja-raja di Indonesia. Satu pihak yang kena tipu komplotan itu adalah RS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, RS menjadi korban penipuan ketika bertemu pihak yang mengaku pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan. Kasus itu terbongkar saat RS menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penyebaran kabar bohong.
Kepada penyidik, RS mengaku pernah bercerita soal penganiayaan kepada 2 tersangka penipuan berinisial DS dan RM di sebuah hotel bilangan Kemayoran. Selanjutnya polisi memburu DS. “Kami lakukan pemeriksaan terhadap DS ini. Dari situ terungkap, DS mengaku dari BIN berpangkat mayjen, angkatan laut,” beber Argo, Senin (12/11) lalu.
Selain DS, ada pula seseorang berinisial RM yang mengaku pegawai di Istana Kepresidenan. Argo mengungkapkan, DS dan RM menipu RS untuk memperoleh keuntungan.
Saat itu, RS mengaku memberikan uang Rp50 juta. Para tersangka mengaku uang dari RS akan digunakan untuk mengurus pencairan dana fiktif sebesar Rp23 triliun di Bank Dunia dan satu bank di Singapura. “Dia (pelaku) membicarakan adanya uang Rp23 triliun. Uang itu adalah uangnya raja-raja Indonesia,” kata Argo.
Akhirnya polisi membuat laporan untuk memproses DS dan RM. “Karena yang bersangkutan ternyata memang penipu,” pungkasnya dia. (cuy/jpnn/saz)
MEDAN TERJAL
Tim gabungan mengevakuasi jenazah Aristina Laia (33), korban yang ditemukan tertimbun material longsor, Rabu (14/11). Tim gabungan melalui medan yang terjal saat melakukan evakuasi.
MEDAN TERJAL: Tim gabungan mengevakuasi jenazah Aristina Laia (33), korban yang ditemukan tertimbun material longsor, Rabu (14/11). Tim gabungan melalui medan yang terjal saat melakukan evakuasi.
NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Pencarian empat korban yang tersisa akibat longsor di Desa Sukamajumohili, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan, bukan hanya terkendala medan yang terjal, namun juga cuaca ekstrem. Apalagi, pencarian korban dilakukan secara manual karena alat berat tak bisa masuk ke lokasi longsor.
Namun begitu, tim gabungan berhasil menemukan satu orang lagi korban atas nama Aristina Laia, jenis kelamin perempuan umur 33 tahun. Hal ini disampaikan Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis kepada Sumut Pos, Rabu (14/11). “Korban dalam keadaan tak bernyawa dan sudah diserahkan kepada keluarga. Pencarian korban akan terus dilakukan selama satu minggu mulai kejadian bencana,” katanya.
Terpisah, Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Basarnas Nias, Tonggor Gultom mengakui, selain medan yang terjal, pencarian korban di hari kelima kemarin terkendala cuaca ekstrim. “Selama kita melakukan pencarian beberapa hari terakhir cuaca buruk. Kondisi mendung dan hujan kerap terjadi. Saat ini juga masih terjadi hujan dengan intensitas sedang,” sambungnya.
Meski begitu, mereka tetap melakukan pencarian korban secara manual, karena alat berat tidak bisa masuk menuju lokasi longsor.
Sementara itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini cuaca di Kepulauan Nias dan Tapanuli Tengah. Prakirawan BMKG Martha Rosefina Manurung mengatakan, Nias masih berpotensi terjadi hujan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai angin kencang dan guntur. “Hujan diperkirakan terjadi di wilayah Pantai timur kepulauan Nias Pulau Bangkaru,Pulau Tuanggku,Pulau Musala dan sekitarnya. Hujan dapat meluas ke wilayah Sungkil,Fanayama,Teluk dalam dan sekitarnya,” tutup Rosefina.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Kota Medan gagal memutuskan Upah MinLadlock. Bahkan, perwakilan buruh melakukan aksi walk out karena usulan besaran UMK 2019 yang diajukan perwakilan buruh ditolak perwakilan pengusaha.
Rapat yang digelar tertutup itu kabarnya berlangsung alot. Bahkan sempat terjadi adu argumentasi antara perwakilan pekerja dan pengusaha terkait besaran kenaikan UMK Kota Medan 2019. Ketua Federasi Serikat Buruh Kimia dan Kesehtan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB KIKES KSBSI), Usaha Tarigan kepada wartawan menyatakan, Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) ngotot penetapan upah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015. Jelas ini mendapat penolakan dari elemen buruh yang tergabung dalam Depeda.
“Ada sepuluh orang yang mewakili kaum buruh dan tergabung ke dalam Dewan Pengupahan Medan. Kami sepakat menolak penetapan UMK Medan 2019. Menurut kami tidak layak, melihat Kota Medan adalah kota terbesar ketiga di Indonesia, kalau kenaikan hanya 8,03 persen,” ujar Usaha Tarigan ketika keluar dari ruang rapat.
Disebutkan dia, dalam pembahasan, para pekerja mengajukan upah sesuai kelayakan yakni Rp3,094 juta. Menurutnya, angka itu berdasarkan hasil survei dari sejumlah kebutuhan pokok di Kota Medan. “UMK Medan itu berada di urutan ketujuh. Padahal, Medan adalah kota besar ketiga. Tapi, kok berada di urutan ketujuh,” katanya.
Ia mengatakan, angka yang diajukan serikat buruh yang tergabung dalam dewan pengupahan tidak jauh berbeda dengan nilai yang diajukan Apindo yang berjumlah Rp2,9 juta per bulan. “Apindo (Medan) menetapkan nominal UMK 2019 berdasarkan hitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Kota Medan yang mengacu kepada PP Nomor 78. Padahal, UMK Kota Medan itu setelah Jakarta, Bekasi, Bandung, Surabaya, Tangerang, Batam, Pekanbaru, barulah Medan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, sambung dia, jika kemudian UMK 2019 nantinya ditetapkan sesuai PP Nomor 78, maka mereka akan melakukan evaluasi. Setelah itu, jika merasa nominal yang ditetapkan tidak layak, ia bersama buruh lainnya akan melakukan aksi untuk menuntut upah yang layak. “Kita lihat dulu bagaimana keputusan dari hasil rapat itu. Kita akan evaluasi, barulah mengambil tindakan seperti apa nantinya,” tukasnya.
Sementara, Ketua Dewan Pengupahan Kota Medan, Harun yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut tak memberikan jawaban. Bahkan, nomor ponsel dia yang awalnya aktif pada petang hari, mendadak nonaktif saat dihubungi pada malam hari.
Tak jauh beda dengan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan, Hannalore. Dia juga tidak mau berkomentar terkait aksi walk out sejumlah buruh. “Nanti ya, belum siap pembahasannya,” ujarnya yang buru-buru pergi ketika ditemui wartawan saat keluar ruang rapat tersebut.
Padahal, batas waktu penetapan UMK kabupaten/kota tidak lebih dari sepekan. Dan UMK harus sudah diumumkan paling lambat pada 21 November 2018. (ris)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua opsi yang mengemuka untuk mengatasi banyaknya formasi kosong para perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2018 ini, mulai mengerucut. Dibanding opsi menurunkan passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD), pemerintah nampaknya lebih memilih opsi perangkingan.
KEPALA Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, menilai terlalu riskan bila passing grade seleksi kompentensi dasar (SKD) tes CPNS 2018 diturunkan. “Enggak akan mungkin passing grade diturunkan. Kalau sampai diturunkan, kualitas aparatur sipil negara (ASN) bisa jeblok,” kata Bima yang juga ketua panitia seleksin nasional (Panselnas) CASN 2018, di Jakarta, Rabu (14/11).Dia menyebutkan, kemungkinan besar opsi yang dipilih adalah perangkingan. Nanti dipilih nilai-nilai tertinggi.
Dalam SKD CPNS, banyak peserta yang nilai akumulasi dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP) tinggi-tinggi. Namun mereka tidak lolos, karena ada salah satu tes yang kurang dari passing grade.
Dalam PermenPAN-RB 37/2018, passing grade TWK 75, TIU 80, dan TKP 143. Kegagalan peserta SKD ada pada TKP. Ada banyak usulan untuk menurunkan passing grade SKB. “Passing grade TKP tidak bisa diturunkan, karena sama dengan tahun lalu. TKP lebih tinggi karena instansi membutuhkan PNS yang loyal, profesional, dan berintegritas tinggi,” tegasnya.
Bima menyebutkan, metode perangkingan lebih menjamin mutu ASN. Namun, keputusan akhir akan diambil bila semua sudah sepakat. Prinsipnya jangan sampai ada peserta CPNS yang dirugikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri, memilih menunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, soal opsi menetapkan sistem rangking atau menurunkan passing grade rekrutmen CASN 2018.
“Saya belum bisa dijawab karena belum ada regulasi,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Kaiman Turnip kepada Sumut Pos, Rabu (14/11).
Kaiman menyebut, pernyataan Menpan RB, Syafruddin tentang dua opsi tersebut mengisi formasi kosong CASN di Indonesia, masih sebatas narasi. “Kalau sudah dituangkan dalam bentuk regulasi, barulah namanya kebijakan. Sekarang namanya baru cakap-cakap,” katanya. Karena itulah, pihaknya memilih menunggu kebijakan resmi berupa regulasi.
Senada, Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan, mengatakanm masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
Diberitakan sebelumnya, target 238 ribu formasi CASN 2018 di Indonesia, terancam tidak terisi. Pasalnya, mayoritas peserta ujian SKD tidak lolos passing grade yang ditetapkan. Termasuk di Sumatera Utara.
Mengatasi hal itu, pemerintah membentuk panselnas untuk merumuskan solusi terbaik, apakah akan memilih salah satu opsi atau mengombinasikan kedua opsi. Dua opsi dimaksud yakni menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD. Atau menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
SIDANG: Mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap menjadi saksi terhadap terdakwa Asiong di Pengadilan Negeri Medan, belum lama ini.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS SIDANG: Mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap menjadi saksi terhadap terdakwa Asiong di Pengadilan Negeri Medan, belum lama ini.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidikan terhadap mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap telah rampung. Dalam waktu dekat, mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Labuhanbatu ini akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Karenanya, KPK menitipkan Pangonal di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Tanjunggusta, Medan, Rabu (14/11).
“Penyidikan untuk PHH, Bupati Labuhanbatu telah selesai hari ini. Berkas dan tersangka diserahkan Penyidik ke Penuntut Umum,” kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam siaran persnya yang diterima Sumut Pos, kemarin.
Febri mengatakan, pelimpahan tahap dua Pangonal Harahap didampingi kuasa hukum dan seterusnya dibawa ke Rutan Tanjunggusta. “Hari (kemarin) yang bersangkutan didampingi penasehat hukum dan kemudian dibawa ke Rutan Tanjung Gusta Medan Sumatera Utara dikarenakan persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Medan,” jelasnya.
Diperkara ini, lanjut Febri, KPK telah memeriksa sebanyak 63 saksi untuk tersangka Pangonal Harahap yang terdiri dari unsur pemerintah dan swasta. Diantaranya Kabag Keuangan dan Program RSUD Rantauprapat, Sekda Kabupaten Labuhanbatu, Direktur CV Hendy Nasri, Ketua DPRD Labuhanbatu, Kepala Basecamp PT Binivian Konstruksi Abadi, Kepala Cabang Mandiri Tunas Finance Medan II.
Terpisah, Kepala Rutan (Karutan) Tanjunggusta, Rudi Sianturi mengaku belum menerima limpahan KPK, Pangonal Harahap. Namun dia mengakui, informasi tersebut telah dia ketahui dari anggotanya. Namun sejauh ini belum ada pihak KPK mengantarkan Pangonal Harahap ke sel. “Bupati Labuhanbatu itu ya? Memang sudah dapat informasi dari anggota bahwa tersangka diantarkan kemari, tapi sejauh ini belum ada,” ucap Rudi.
Rudi mengatakan, kemungkinan tersangka suap fee pelbagai proyek di Labuhanbatu tersebut akan diantarkan sore atau malam. “Sekarang belum ada. Mungkin sore atau malam nanti diantarkan ke sini (Rutan). Informasi selanjutnya nanti saya kabari lagi ya,” pungkasnya.
Benar saja. Berselang beberpa jam, Rudi kembali memberi kabar kalau Pangonal sudah tiba di Rutan Tanjunggusta. Menurutnya, Pangonal diantar tiga penyidik KPK sekira pukul 17.15 WIB ke Rutan Tanjunggusta. “Sementara akan diinapkan di Sel Blok Tipikor Rutan Klas IA Tanjunggusta Medan,” tandasnya.
Diketahui, eks Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap disangkakan menerima suap dari swasta yakni Direktur PT Binivan Konstruksi Abadi bernama Efendi Sahputra alias Asiong terkait proyek di Labuhanbatu pada tahun 2016, 2017 hingga 2018.
Pangonal Harahap dinilai telah menerima suap hingga lebih dari Rp38 miliar dari pengusaha tersebut setelah KPK melakukan penyidikan lebih lanjut dari 33 saksi untuk dimintai keterangan. Untuk Efendi Sahputra alias Asiong sendiri, Pengadilan Negeri Medan telah menjadwalkan sidang tuntutan pada Kamis pekan depan. (man)
TINJAU: Gubsu Edy Rahmayadi meninjau kondisi bangunan SMAN 3 Penyabungan, Madina, Selasa (13/11).
TINJAU: Gubsu Edy Rahmayadi meninjau kondisi bangunan SMAN 3 Penyabungan, Madina, Selasa (13/11).
MADINA, SUMUTPOS.CO – Kondisi sejumlah gedung sekolah, baik SD, SMP, dan SMA di Kecamatan Penyabungan Timur, Mandailing Natal (Madina) cukup memperihatinkan. Apalagi sepekan lalu, sekolah-sekolah tersebut ikut diterjang banjir. Karenanya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta agar segera dilakukan relokasi, agar para siswa merasa nyaman mengikuti belajar-mengajar .
DIDAMPINGI Ketua Tim Penggerak PKK Sumut Nawal Lubis, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, dan sejumlah pejabat Pemprov Sumut dan Pemkab Madina, Gubsu Edy Rahmayadi mengunjungi SMAN 2 Plus, SMAN 3, SMPN 6 dan SLB di Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Selasa (13/11). SMAN 2 Plus adalah sekolah pertama yang dikunjungi Gubsu dan rombongan.
Di sekolah itu, sisa-sisa banjir masih jelas terlihat. Selain separuh badan jalan yang tergerus arus sungai, sisa-sisa batang kayu dan lumpur juga masih terlihat di sekitar lingkungan sekolah.
Beberapa bagian pagar sekolah yang menampung 414 siswa tersebut, juga tampak roboh diterjang banjir. Meja, kursi, buku dan peralatan sekolah lainnya juga terendam banjir, bahkan ada yang hanyut terbawa arus.
Gubsu dan rombongan juga meninjau beberapa ruangan kelas. Para siswa tampak duduk di lantai sambil mendengarkan pelajaran yang disampaikan gurunya. Selain menyapa para siswa dan guru, Edy juga menanyakan beberapa hal tentang gedung sekolah tersebut, yang beberapa bagian tampak berlumut dan tidak terawat.
“Bagaimana ini? Plafonnya kok rendah sekali? Dan gedungnya menurut saya juga sudah tidak layak lagi untuk digunakan,” kata Edy kepada Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution.
Gubernur pun menawarkan agar SMAN 2 Plus dan beberapa sekolah lainnya direlokasi ke tempat yang lebih aman.
Karena, ada banyak siswa yang belajar di sekolah tersebut, yang nyawanya selalu terancam akibat banjir. “Bagaimana kalau direlokasi. Karena di sini banyak siswa calon generasi muda, yang selalu terancam nyawanya. Mereka adalah masa depan bangsa yang seharusnya dilindungi,” ujar Edy.
Menurutnya, pembangunan benteng di sepanjang pinggir sungai bisa juga menjadi solusi alternatif lainnya untuk mengantisipasi banjir. Namun, kalau pun gedung tersebut tidak direlokasi, akan tetapi tetap saja harus direnovasi, karena gedung sekolah yang ditempati sejak 2010 tersebut juga sudah tidak layak untuk tempat belajar.
“Jadi tolong nanti Pak Bupati hitung, kalau memang biaya pembangunan gedung dan benteng lebih besar dari relokasi, yang lebih baik kita relokasi saja,” sebut Edy.
Sementara itu, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution menyampaikan, biaya untuk relokasi terlalu mahal. Karena selain SMAN 2 Plus, di lokasi tersebut juga ada SMAN 3, SMPN 6, SDN, SLB dan STAIN. Karena itu, menurut Dahlan, pembangunan benteng di sepanjang tepi sungai juga dapat menjadi solusi alternatif untuk melindungi sekolah dari banjir, karena biayanya lebih murah.
“Maaf Pak Gubernur, menurut kami, pembangunan benteng di pinggir sungai sudah cukup untuk mengantisipasi banjir. Meski begitu nanti kita akan buat kalkulasinya, mana yang lebih baik Pak Gubernur,” ujarnya.
Selanjutnya, Edy meninjau SMAN 3, SMPN 6 dan SLB. Kondisi yang sama terlihat di tiga sekolah tersebut. Sebagian dinding masih tampak kotor dan lumpur menumpuk di halaman sekolah. Bahkan, di SMAN 3, ruangan Laboratorium Komputer juga ikut terendam banjir. Akibatnya, puluhan komputer yang biasa digunakan siswa untuk belajar tidak dapat dipakai lagi.
Dalam peninjauan itu, Gubernur juga menyerahkan tali asih kepada para siswa korban banjir. Juga kepada keluarga korban meninggal akibat banjir dan longsor di Madina.
Usai meninjau sekolah di komplek STAIM, rombongan gubernur dan rombongan juga meninjau gedung sekolah SDN 127 di Desa Pagur Kecamatan Panyabungan Timur Madina. Gedung sekolah yang berada di atas tebing itu terancam rubuh, karena tebing yang berada dibawahnya longsor.
Edy pun menawarkan untuk merelokasi beberapa ruang kelas dan membangun benteng tembok penahan di sisi tebing, agar sekolah di kampung halaman istri Gubernur Ny Nawal Lubis Edy Rahmayadi itu, tidak tergerus longsor.
Di hari yang sama, Gubernur dan rombongan meninjau ruas jalan lintas timur Sumatera (Jalinsum) di Kota Nopan, yang sempat terputus akibat tergerus banjir. Gubernur berharap agar jalan tersebut segera dibangun kembali agar lalulintas di Jalinsum kembali normal. (prn)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2019 DPRD Medan mempertanyakan program yang dibuat Dinas Pendidikan (Disdik) Medan.
Pasalnya, program yang dibuat dinilai tak jelas distribusi anggarannya tanpa ada rinciannya.
Hal itu disampaikan Anggota Pansus R-APBD 2019, Anton Panggabean saat ditemui wartawan yang menunggu di depan ruang Banggar DPRD Medan, Kamis (14/11).
Anton menyebutkan, beberapa program yang dibuat dengan anggaran miliaran rupiah tersebut seperti anggaran pengadaan perlengkapan sekolah siswa miskin SD dan SMP sebesar Rp7,1 miliar lebih. Kemudian, pengadaan media pembelajaran di kelas sebesar Rp4,7 miliar lebih dan pengadaan peralatan pendidikan IPA untuk SD Rp1,35 miliar lebih.
Selain itu, anggaran-anggaran tak jelas lainnya yakni untuk Rehabilitasi dan Peningkatan Mutu sumber DAK SD Rp2,8 miliar lebih serta Rehabilitasi dan Peningkatan Mutu sumber DAK SMP sebesar Rp2,5 miliar lebih. “Mereka (Disdik Medan,Red) tak mampu merinci ke sekolah mana saja, dan juga distribusi anggarannya,” ujar Anton.
Menurut dia, pengganggaran yang dilakukan oleh Disdik Medan bersifat gelondongan tanpa ada rincian kemana saja anggaran itu digunakan. “Pada prinsipnya banyak anggaran yang diusulkan itu tidak dirinci secara detail, sehingga patut dipertanyakan alirannya. Untuk itu, kami meminta mereka memperbaiki usulan anggaran pada APBD 2019,” tegasnya.
Sementara, Plt Kepala Disdik Medan, Ramlan Tarigan mengakui bahwa Pansus R-APBD 2019 meminta pihaknya merinci program dan kegiatan yang akan dianggarkan dalam APBD 2019. “Iya, ada banyak perbaikan kata Pansus,” ujarnya sesaat sebelum meninggalkan ruang rapat sembari berlalu.
SAUDI, SUMUTPOS.CO – Kerajaan Arab Saudi menyerukan kepada semua negara di dunia untuk menghormati nilai-nilai dan prinsip-prinsip kemanusiaan yang dijalankan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya terhadap Palestina.
Hal ini disampaikan Penasihat Kementerian Luar Negeri Arab Saudi Abdulaziz Al Raqabi dalam sambutannya di hadapan Majelis Umum PBB ke 73 di New York-Amerika Serikat pada Jumat (9/11) lalu.
“Guna mengadopsi resolusi penting ini secara konsensus, guna mengakhiri penderitaan panjang rakyat Palestina yang telah meninggalkan banyak tragedi dan bencana yang menimpa rakyat Palestina, desa-desa pemukiman, tanah, pertanian, ladang, kesucian Islam dan bahkan setiap makhluk hidup,” ujar Abdulaziz melalui keterangan tertulis seperti dilansir RMOL.co (Sumut Pos Grup), Selasa, (13/11).
Ia juga mengecam yang dilakukan Israel sebagai tindakan tirani dan penuh kesombongan. Israel telah membakar lahan pertanian Palestina yang bertentangan dengan prinsip serta norma-norma internasional. Abdulaziz menyerukan, sudah saatnya tindakan Israel tersebut harus dihentikan.
“Sudah saatnya hak asasi manusia dihormati dan dihargai, dan menjadikan negara Palestina sebuah negara merdeka dengan ibu kota di Yerusalem, dan ini adalah pilihan strategis untuk memastikan perdamaian di wilayah ini,” tuturnya.
Ia juga menegaskan posisi Arab Saudi terhadap isu Palestina adalah tegas dan tidak pernah berubah. Saudi menolak semua kebijakan Israel yang tidak menghormati hukum dan norma-norma internasional.
Selain itu Arab saudi menyerukan untuk mengakhiri pendudukan Israel dan segera menemukan solusi yang komprehensif, permanen dan adil yang dibangun atas dasar dari solusi dua negara dan pembentukan negara Palestina merdeka pada 4 Juni 1967, dengan Yerusalem sebagai ibukotanya. (met/JPC)
FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS /jpg
PENYUAP: Tersangka penyuap Hakim PN Medan Tamin Sukardi mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/8).
FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS /jpg PENYUAP: Tersangka penyuap Hakim PN Medan Tamin Sukardi mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/8).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aparat penegak hukum diharapkan dapat bertindak adil terhadap Tamin Sukardi, yang saat ini sedang menanti putusan banding pasca divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan dalam perkara dugaan korupsi lahan eks HGU PTPN II.
Iwan Samosir, adik dari istri Tamin Sukardi mengaku sedih atas penderitaan yang dialami abang iparnya. Tamin berjuang sendiri melawan penzoliman dan ketidakpastian hukum sejak ditahan Kejaksaan Agung 30 Oktober 2017 lalu.
Iwan menyebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui legal opininya tertanggal 10 Maret 2017 sudah menyatakan tidak ada ganti rugi terhadap tanah yang dipersoalkan. Namun justru Kejaksaan Agung menetapkan Tamin Sukardi sebagai tersangka 18 Oktober 2017.
Iwan menyatakan, keluarga tidak mengerti dasar hukum apa yang dipakai Kejaksaan Agung hingga akhirnya Tamin Sukardi menjadi tersangka.
Sedihnya lagi, walaupun sudah disertai surat keterangan bahwa Tamin memerlukan rutin check up ke dokter spesialis, permohonan penangguhan dan BN izin berobat Tamin Sukardi yang sudah berumur 74 tahun dan menderita penyakit jantung kronis tidak dikabulkan pihak Kejagung.
“Kondisi kesehatan yang menurun, umur dan stres perasaan terzolimi sempat menyebabkan ipar saya, Tamin, pingsan di pengadilan dan terancam stroke,” tutur Iwan kepada wartawan di Medan, Selasa (13/11).
Ia menambahkan, keluarga semakin terpukul saat majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp 232 miliar kepada Tamin Sukardi.
Iwan merasa heran, kenapa putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap mengenai tanah dimaksud dan yang juga sudah dieksekusi dapat dikesampingkan oleh Kejaksaan Agung dan Pengadilan Negeri Medan.
Menurut Iwan, tindakan melabrak putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap ini disebut bentuk penzoliman terhadap Tamin Sukardi.
Dia menerangkan, perlakuan yang menyebabkan perasaan terteror dan terzolimi itulah yang membuat Tamin Sukardi jatuh ke perangkap oknum peradilan yang ingin memancing di air keruh.
“Dalam kasus ini terkesan ada oknum-oknum yang ingin membunuh karakter Tamin Sukardi sebagai pihak bernoda hitam tanpa dasar fakta hukum,” kata Iwan.
Iwan melihat ini bertujuan untuk memuaskan ego dan kepentingan komersil pihak-pihak tertentu. Namun kata Iwan, Tamin tetap meminta keluarga percaya bahwa suatu saat keadilan akan diberikan oleh Tuhan melalui aparat penegak hukum yang baik.
“Keluarga percaya aparat penegak hukum akan beri keadilan hukum bagi Tamin Sukardi. Kami sedih melihat penderitaannya selama ini,” kata Iwan.
Lebih lanjut Iwan menyatakan, tidak ada satupun saksi atau alat bukti di persidangan yang menunjukkan niat jahat Tamin.
Justru sebaliknya, sebut Iwan, fakta menunjukkan bahwa ahli waris pemegang alas hak tanah Helvetia yang melakukan gugatan terhadap PTPN-II.
Dijelaskan Iwan, gugatan itu bukan karena disuruh Tamin Sukardi. Tapi karena marah setelah mengetahui PTPN-II menjual tanah ex-HGU tersebut kepada pihak ketiga yaitu pengusaha properti di Medan yang berlindung di balik salah satu organisasi masyarakat ini.
Iwan mempertanyakan, apakah Tamin Sukardi salah karena percaya kepada proses peradilan bahwa masyarakatlah merupakan pemilik yang sah atas tanah tersebut.
Lalu, apakah lebih adil apabila tanah yang sudah habis HGU-nya bisa dijual oleh pemegang hak yang lama. Selain itu, apakah adil bagi masyarakat untuk menunggu hapus buku yang terpending selama 15 tahun.
Ia juga menyatakan, hal lain yang menggelitik keluarga terkait dakwaan dan tuntutan jaksa yang dinilai melampaui batas logika karena menyatakan PT Erniputra Terari merupakan perusahaan keluarga.
Padahal, sebut Iwan, perusahaan tersebut punya beberapa pemegang saham yang tidak ada hubungan dengan keluarga. Ironisnya, kata Iwan, aset-aset yang tidak ada hubungannya dengan Tamin Sukardi dan yang bukan miliknya diblokir.
“Perlakuan seperti ini sudah diluar kepatutan. Tentu ini bisa menuai polemik kepercayaan rakyat dan pengusaha terhadap proses penegakkan hukum,” kata Iwan.
Iwan mengaku, saat ini keluarga menumpukan harapan besar kepada majelis hakim Pengadilan Tinggi Medan yang sedang menangani perkara banding Tamin Sukardi.
Iwan percaya bahwa dengan penegakan hukum yang jujur dan baik maka Indonesia bisa lebih baik ke depan.
“Kami berdoa dan berkeyakinan majelis hakim Pengadilan Tinggi akan menjadi pembela dan penegak keadilan,” tandasnya. (azw/ala)