32 C
Medan
Wednesday, April 15, 2026
Home Blog Page 5769

BBMKG: Nias Terkena Wind Shear

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mengatakan, cuaca buruk yang melanda Kepulauan Nias dalam sepekan terakhir, yang mengakibatkan longsor di Desa Sukamaju Mohili, Kecamatan Gomo, Nias Selatan, dipicu wind shear.

“Wind shear adalah perubahan arah atau kecepatan angin yang besar di atmosfern
Wind shear ini penting untuk bentukan tornado dan rambun. Kekuatan wind shear lebih besar pada daerah dekat front, siklon dan jet sream. Wind shear pada lapisan atmosfer tidak stabil dapat menghasilkan turbulen,” kata Kepala Bidang Data dan Informasi Balai Besar MKG Wilayah I Medan, Syahan kepada Sumut Pos, Senin (12/11).

Dijelaskan Syahan, berdasarkan analisis meteorologi, kondisi MJO pada 9 November 2018 berada pada kuadran 4 (Benua <Maritim Indonesia), sehingga berkontribusi terhadap proses pertumbuhan awan di Indonesia. Nilai DMI menunjukkan nilai +0.35 (netral), sehingga potensi pertambahan massa udara di wilayah Sumatera bagian barat tidak terlalu signifikan.

“Suhu Permukaan Laut (SPL) pada 9 November 2018 menunjukkan perairan sumatera bagian Barat dan Selat Malaka cukup hangat yaitu berkisar antara 30–31°C. Nilai Anomali SPL berkisar antara 0.5 sampau dengan 1.5OC. Hal tersebut mengindikasikan adanya asupan uap air yang cukup tinggi di wilayah perairan tersebut yang mendukung pertumbuhan awan-awan hujan di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya, “ ungkapnya.

Dari analisis angin, pada 8 November 2018 pukul 07.00 WIB terdapat gangguan cuaca berupa pusaran (eddy) di Samudera Hindia barat daya Nias, dan daerah pusat tekanan rendah (low) di Selat Malaka Bagian Utara.

Kemudian pada pukul 19.00 WIB, gangguan cuaca berupa pusaran (eddy) di Samudera Hindia Barat Nias menghilang. Tetapi wilayah Sumut terkena belokan angin (wind shear) akibat Low di Selat Malaka bagian Utara.

“Pukul 19.00 WIB, wilayah Nias masih terkena wind shear akibat low yang sudah bergerak ke di Teluk Benggala. Kondisi demikian memicu pertumbuhan awan-awan dan hujan umumnya berpeluang terjadi dengan intensitas sedang hingga lebat, yang dapat disertai petir atau guntur dan angin kencang di wilayah Sumatera Utara. Termasuk Kabupaten Nias Selatan dan sekitarnya,” sambung Syahnan.

Citra satelit menunjukkan adanya pertumbuhan awan CB dengan suhu puncak awan <-70OC di wilayah Nias Selatan dan sekitarnya, pada tanggal 9 November 2018 dini hari hingga siang hari berkisar pukul 03.00 hingga 13.30 WIB. Pertumbuhan awan CB tersebut dapat menyebabkan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir kilat dan angin kencang.

Berdasarkan pantauan citra radar nilai reflektivitas di wilayah Nias Selatan pada 9 November mencapai 40-45 dBz pada dini hari hingga sore hari. Kondisi demikian menyebabkan hujan merata hampir seluruh wilayah Nias Selatan dan sekitarnya, dengan intensitas ringan hingga lebat pada dini hari hingga sore hari.

Untuk curah hujan harian wilayah Nias Selatan yang tercatat pada Stasiun Meteorologi Binaka pada 8 November 2018 pukul 07.00 WIB hingga 9 November 2018 pukul 07.00 WIB, yaitu 35.0 mm/hari. Sementara curah hujan 9 November 2018 pukul 07.00 WIB hingga 10 November 2018 pukul 07.00 WIB yaitu 51.0 mm.

“Untuk beberapa hari ke depan, diperkirakaan masih berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada malam hari. Namun perubahan dinamis cuaca dapat berubah sewaktu-waktu, “ tandasnya. (ain)

Dikendalikan Napi Lapas Tanjunggusta, Oknum ASN Bawa 2 Ons Sabu

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS INTEROGASI: Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu menginterogasi tersangka penjual narkoba di Mapolsek Medan Timur, Jalan Jawa Medan, Senin (12/11).
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
INTEROGASI: Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu menginterogasi tersangka penjual narkoba di Mapolsek Medan Timur, Jalan Jawa Medan, Senin (12/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dodi Candra Dharma Siregar (43) tak banyak bicara ketika ‘dipegang’ petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Warga Jalan Letda Sujono Medan itu tidak sendiri. Belakangan, Dodi diketahui merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dodi ditangkap bersama keduanya rekannya. Keduanya masing-masing, Nasrul Bahri (42) warga Sei Rotan Percut Seituan dan Dadang Afriadin Lubis (34) warga Galang. Mereka ditengarai merupakan komplotan pengedar narkotika. Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti 200 gram (2 ons) narkotika jenis sabu-sabu.

“Mereka bertiga ini komplotan, Dodi dan Nasrul kurir sementara Dadang bandarnya,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu di kantornya, Senin (12/11).

Dodi Chandra Purnama Siregar diketahui merupakan oknum ASN. Informasi ini pun dibenarkan Wilson, namun ia enggan membeberkan di mana Dodi berdinas.

“Dari ketiga tersangka, satu orang merupakan oknum ASN tugasnya di Medan,” ungkapnya.

Ketiga tersangka diciduk Jumat (9/11). Sebelumnya, petugas sudah mengintai gerak-gerik para tersangka beberapa hari. Tim Reskrim Polsek Medan Timur kemudian melakukan penyamaran (undercover buy) dan langsung menangkap tersangka.

“Jadi pertama diamankan anggota Nasrul dan Dodi di Jalan Sei Rotan Percutseituan. Kemudian, tim meminta Nasrul dan Dodi mencarikan sabu. Selanjutnya mereka menghubungi Dadang orang yang memiliki sabu,” terangnya.

Selanjutnya, tersangka Nasrul dan Dodi bertemu dengan Dadang di Villa Gading Mas, Jalan Marendal, Medan, Jumat (9/11) malam.

“Dadang pun datang dengan sabu-sabu seberat 200 gram, begitu ia serahkan sabu itu ke kedua tersangka anggota yang melakukan penyamaran langsung menangkapnya tanpa perlawanan,” terang Wilson.

Dari hasil pemeriksaan, Dadang mengaku mendapati narkotika itu dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IA Tanjunggusta berinisial J.

“Ciri fisik si J sudah kita ketahui. Ini akan dilakukan penyelidikan ke sana (Lapas). J ini sudah lima tahun ditahan,” katanya.

Wilson menambahkan, Dadang yang merupakan calon ketua salah satu organisasi kepemudaan (OKP) ini memang sudah menjadi Target Operasi (TO) pihaknya.

“Dia memang sudah TO kita. Dari sikapnya, cara ngomongnya, nampak sudah sering dan biasa (menjual sabu),” tutur Wilson.

Sementara, tersangka Dodi yang merupakan oknum ASN itu, ujar Wilson, ia tergiur dengan upah Rp 2 juta untuk pengiriman sabu itu.

“Kalau si Dodi ngakunya karena kawan. Ia juga dijanjikan Rp2 juta untuk sekali antar,” pungkasnya.

Untuk kasus ini polisi masih akan melakukan pengembangan. Menurut Wilson, masih ada tersangka lain yang termasuk ke jaringan komplotan itu.

“Kita masih lakukan penyelidikan lanjut, masih ada satu orang lagi DPO berinisial J. Kita sedang kejar,” pungkasnya.

Sedangkan Dodi enggan berkomentar ketika diwawancara Sumut Pos. (dvs/ala)

Pelaku Perusakan Rumah Dilepas Polisi

.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Lubukpakam tangguhkan penahanan dua pelaku pengerusakan pagar rumah milik korban Tjang Meng Moi (68.)

Menurut kuasa hukum korban, Sarafuddin, SH, peristiwa pengrusakan terjadi pada Rabu (15/8) sekira pukul 15.00 WIB. Sekira pukul 21.30 WIB, warga Jalan Setia Budi Lk IV, Kelurahan Lubukpakam Pekan, Kecamatan Lubukpakam itu melapor ke Polsek setempat.

Selanjutnya, Polsek Lubukpakam mengamankan pria berinial CEB yang diduga melakukan pengrusakan, Kamis (8/11). Polisi kemudian melakukan pengembangan dan esoknya seorang pelaku lagi berinisial AB ditangkap di Jalan Thamrin, Lubukpakam.

Namun pada Jumat (9/11), Polsek Lubukpakam melepaskan dua pelaku dengan dalih penangguhan penahanan. Hal ini pun ditanyakan oleh kuasa hukum korban kepada pihak kepolisian. Polisi berdalih, penangguhan penahanan dua pria yang diduga sebagai pelaku pengerusakan itu karena pelaku kooperatif.

“Kita mendesak Kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan mencari siapa dalang pengerusakan yang dilakukan secara bersama-sama,” tegas Sarafuddin.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Lubukpakam, Iptu Herwin membenarkan kedua pelaku tidak ditahan. Herwin berdalih keduanya kooperatif.

“Kasusnya masih jalan dan apabila dibutuhkan untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua akan datang,” katanya.(btr/ala)

Narkoba & Prostitusi Marak di Medan Utara, Kapoldasu Diminta Evaluasi Kapolres Belawan

dok sumut pos RAZIA: Polsek Medan Labuhan merazia salah satu kafe yang diduga menjadi sarang prostitusi, beberapa waktu lalu.
dok sumut pos
RAZIA: Polsek Medan Labuhan merazia salah satu kafe yang diduga menjadi sarang prostitusi, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meningkatnya peredaran narkoba dan prostitusi di Medan Utara, merupakan cermin kegagalan penegak hukum mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Demikian ditegaskan Pengamat Kriminolog, Redyanto Sidi SH MH, Minggu (11/11).

DIKATAKANNYA, keberhasilan penegak hukum dalam memberikan rasa aman dan nyaman dari bentuk maksiat, apabila tingkat kemarakan itu tidak ada atau berkurang. Apabila, kesatuan dari penyakit masyarakat itu semakin marak, penegak hukum dianggap gagal memberikan keamanan dan kenyamanan di wilayah hukumnya.

“Ini perlu dievaluasi pimpinan di wilayah tersebut, kita nilai Kapolres (Pelabuhan Belawan) telah gagal memberantas maksiat dan prostitusi yang menjadi tanggung jawabnya. Karena, tidak mampu memberikan yang terbaik untuk masyarakat dibidang masalah keamanan dan kenyamanan di masyarakat,” ketus Rediyanto yang juga sebagai Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

Menurut kacamata hukum, kehadiran pemuka agama dan masyarakat untuk memberikan dorongan dan kritikan kepada penegak hukum, adalah bentuk penghargaan besar bagi pimpinan penegak hukum. Karena, itu sebagai motivasi untuk mengevaluasi kinerjanya kedepan demi kepentingan masyarakat.

“Dengan adanya masyarakat di tengah polisi, adalah bentuk sinergitas yang berharga seperti mutiara. Bukan menghindar, kalau itu terjadi, kita duga kapolres menyimpan sesuatu yang takut boroknya terbongkar. Makanya, kita minta kapolres harus mampu memberantas narkoba dan prostitusi bersama dengan masyarakat,” ungkap Rediyanto.

Harapannya, kepada pimpinan tertinggi khusunya kapolda, agar mengevaluasi dan turun tangan melihat ke bawah untuk mengecek kinerja pimpinan di wilayah tersebut. Bila hasilnya belum mampu memberikan maksimal mewujudkan kamtibmas, maka perlu dilakukan penyegaran.

“Intinya, penyegaran dalam tugas perlu dilakukan di tubuh Polri, kalau memang kapolresnya belum mampu, silahkan dievaluasi atau mundur. Silahkan berikan tugas dan tanggung jawab kepada yang punya keahlian dan strategi dalam memimpin,” tegas Rediyanto.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP Kesatuan Aksi Umat Muslim Indonesia (KAUMI), H Irfan Hamidi menyayangkan sikap Kapolres Pelabuhan Belawan yang belum mampu untuk memberantas narkoba dan prostitusi.

Kehadiran mereka untuk silaturahmi adalah bentuk pengawalan dan pengawasan bekerjasama, agar memotivasi kepada penegak hukum untuk lebih semangat. Bukan, sebagai penghalang atau beban bagi penegak hukum.(fac/ala)

Kasus Suap Mantan Bupati Labuhanbatu, Asiong: Pemberian Fee Sudah Tradisi

IST TERSANDUNG SUAP: Effendi Syahputra alias Asiong (kanan) terdakwa pemberi suap kepada Bupati Labuhanbatu Nonaktif Pangonal Harahap (kiri).
IST
TERSANDUNG SUAP: Effendi Syahputra alias Asiong (kanan) terdakwa pemberi suap kepada Bupati Labuhanbatu Nonaktif Pangonal Harahap (kiri).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Effendi Syahputra alias Asiong, terdakwa kasus suap terhadap mantan Bupati Non Aktif Labuhanbatu, Pangonal Harahap, mengaku pemberian fee untuk mendapatkan proyek sudah menjadi tradisi.

Hal itu diungkapkannya dalam sidang lanjutan agenda pemeriksaan di Pengadilan Tipikor yang bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (12/11). Dalam persidangan tersebut, Asiong mengatakan bahwa dirinya sudah men dirikan PT Binivan Konstruksi Abadi sejak tahun 2007. Dan sudah main proyek untuk beberapa bupati sebelum Pangonal Harahap.

“Saya mulai main proyek sejak tahun 2007, sudah 3 bupati yang pakai saya. Mulai pak Tengku Milwan, pak Tigor Panusunan Siregar sampai Pangonal Harahap,”ungkapnya.

Dihadapan ketua majelis hakim Irwan Effendi, Asiong pun mengaku menyelali perbuatannya menyuap bupati Pangonal Harahap untuk mendapatkan proyek.

Menurutnya, tanpa memberikan fee, tidak mungkin perusahaannya mendapatkan proyek.

“Proyek itu rata-rata ditenderkan yang Mulia. Saya memberikan fee untuk mendapatkan pekerjaan (proyek) lah.

Saya tahu proyek ini dari bupati melalui pesuruhnya si Yazid (Adik Ipar Pangonal) yang Mulia,”ujar Asing. Kepada majelis hakim, Asiong pun mengaku kembali berujar bahwa pemberian fee merupakan tradisi di Labuhanbatu.

“Sudah permainannya begitu Yang Mulia. Tanpa begitu tidak dapat kerja (Proyek),” ujarnya.

Asiong mengatakan bahwa perusahaan miliknya yakni PT Binivan Konstruksi Abadi adalah satu satunya yang dia miliki. Terkait adanya perusahaan lain yang bekerja di Rantauprapat, merupakan dia sewa untuk pengerjaan proyek.

“Perusahaan saya cuman satu yang mulia PT Binivan Konstruksi Abadi saja yang mulia. Kualifikasinya adalah konstruksi. Kalau perusahaan lain, itu rekanan kami sewa untuk pengerjaan,” ucapnya.

Diungkapkan Asiong, bawahan Pangonal Harahap adalah orang yang tidak sempat diberikan uang dalam jumlah kecil. Sejauh ini, selain Pangonal, tidak ada yang meminta dirinya.

Dijelaskannya, bahwa besaran fee dihitung dari besaran nilai kontrak, bukan keuntungan.

Bahkan saat meminta proyek, lanjut Asiong, Pangonal meminta fee sebesar Rp13 persen. “Melalui suruhannya si Yazid, Pangonal minta 13 persen, tapi saya rasa itu terlalu tinggi makanya saya bilang bahwa fee yang bisanya itu saya beri 10 persen,” ucap Asiong.

Usai mendengarkan keterangan Asiong, majelis hakim menutup sidang dan akan digelar pada Kamis pekan mendatang.

Diketahui sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Dody Sukmono, Mayhardi Indra dan Agung Satrio Wibowo bahwa Pangonal Harahap menerima uang dari Asiong total sebesar Rp 38.882.050.000 dan SGD 218.000 secara bertahap. Uang tersebut diduga merupakan fee proyek sejak tahun 2016, 2017 hingga 2018.

Sejumlah uang tersebut diserahkan secara bertahap, melalui anak Pangonal Baikandi Harahap, Adik Ipar Pangonal Yazid Anshori dan stafnya Umar Ritonga (Buron). (man/han)

Banyak Anak Bermasalah Hukum karena Perceraian Orangtua

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise mengatakan, dewasa ini banyak anak-anak yang terjerumus ke dalam permasalahan hukum. Hal ini merupakan ekses dari keluarga yang tidak harmonis.

Ia mengatakan bagaimana perceraian berpengaruh kepada mental anak, sehingga kerap menjerumuskan anak-anak itu ke permasalahan hukum.

“Hal ini yang sekarang ini menjadi perhatian dan sedang ditangani bersama bagaimana menyelesaikan masalah tersebut. Dari semua anak-anak yang terjerumus ke permasalahan hukum, mayoritas datang dari keluarga yang orangtuanya bercerai,”ungkap Yohana pada acara pembukaan Temu Nasional Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Tahun 2018 di Hotel Grand Aston, Medan, Senin (12/11). Menurutnya, masalah anak adalah masalah yang penting. Anak-anak merupakan calon penerus bangsa yang karakternya harus dibangun.

Penyalahgunaan gadget, sambungnya, menjadi permasalahan baru saat ini. “Arus informasi yang tidak terbendung melalui gadet juga begitu berdampak membangun karakter anak, makanya mari kita sama-sama memberi perhatian kepada anak. Gadget itu bisa memberi dampak baik ke anak bila diawasi dan diarahkan,” pungkasnya.

Terkait kasus enam anak yang mengidap Human Immunodeficiency virus (HIV) dan pendidikannya terancam, kata Yohana, pihaknya sedang berkoordinasi dengan dinas terkait dan pemerintahan kabupaten. “Yang jelas anak-anak punya hak untuk sekolah,” ungkapnya. Soal penyakit yang diderita para anak, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian kesehatan tentang penanganan terbaiknya.

Alumni Universitas Cendrawasih itu juga kembali menegaskan Pemkab/kota punya kewajiban untuk memberi perhatian terhadap hak-anak dan perempuan. Sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014.

“Apapun yang terjadi, isu perempan dan anak, misalnya tidak diterima di masyarakat seperti yang terjadi di Samosir, tetap adalah urusan pemerintah daerah setempat. Karena kita sudah meratifikasi konvensi hak anak,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, enam anak di Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir terus berjuang menghadapi penyakit yang mereka derita. Mereka kehilangan orangtua yang menjadi penjangkitnya.

Saat ini mereka berada dalam dampingan Rumah Kasih HKBP. Mereka dirawat di sana dan diharapkan tak ada diskriminasi dari masyarakat.

Hingga sampai ada provokasi yang kembali mencuat. Masyarakat yang tidak paham soal penularan HIV/AIDS meminta mereka tidak bersekolah bersama anak-anak lainnya. Mereka takut tertular.

Dari enam anak, satu di antaranya sudah dirawat di RSUP H Adam Malik Kota Medan. Kondisinya sangat kritis. Kesehatannya menurun hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Pihak HKBP meminta pemerintah dan masyarakat bergandengan tangan mengentaskan masalah itu. Sosialiasasi pemerintah soal penyakit itu gencar dilakukan. (dvs/han)

Langgar Aturan, Kapal akan Ditindak

ist KETERANGAN PERS: Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan SIK MH didampingi Kabag Sumda Kompol Kitaman Manurung, Kasat Lantas Akp Hendri ND Barus, SH SIK saat memberikan keterangan pers.
ist
KETERANGAN PERS: Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan SIK MH didampingi Kabag Sumda Kompol Kitaman Manurung, Kasat Lantas Akp Hendri ND Barus, SH SIK saat memberikan keterangan pers.

PARAPAT, SUMUTPOS.CO – Kapolres Simalungun AKBP Liberty Panjaitan mengatakan, pihaknya akan menindak kapal motor yang menyalahi aturan terkait uji kelaikan dan keselamatan saat berlayar di Danau Toba.

Pernyataan ini disampaikan dengan tegas usai pelaksanaan perlombaan kelaikan, keselamatan dan kebersihan (K3) di kawasan Danau Toba, Pantai Bebas, Parapat, Girsang Sipangan Bolon, Senin (12/11).

Liberty berharap agar lewat kegiatan ini tidak ada lagi pengusaha kapal dan Nahkoda yang melakukan pelanggaran terutama untuk jumlah penumpang, ketersediaan life jacket, kebersihan dan keamanan pelayaran.

“Saya mengimbau agar pada saat libur Natal dan Tahun Baru nanti, kejadian kecelakaan kapal tidak terjadi lagi. Terutama over load penumpang, jika ada yang coba-coba menyalahi maka akan kita tindak dengan tegas,” ujar Liberty.

Panjangnya proses penataan, pembenahan dan sosialisasi terkait transportasi Danau Toba dinilai sudah cukup banyak, sehingga para pengusaha dan nakhoda kapal harus taat aturan dalam melakukan pelayaran di Danau Toba. “Dalam kurun waktu empat bulan terakhir sudah banyak pembinaan dan pelatihan bagi seluruh awak kapal, jadi jangan disia siakan. Mari taat aturan demi menjaga keselamatan berlayar, “ pungkas Liberty. (ana/esa/han)

Bunga Bangkai Hebohkan Warga Batu Tunggal

DIABADIKAN: Anwar Hasibuan diabadikan bersama Bungai Bangkai yang tumbuh di kebunnya.

DIABADIKAN: Anwar Hasibuan diabadikan bersama Bungai Bangkai yang tumbuh di kebunnya.

RANTAU, SUMUTPOS.CO – Warga Dusun 1 Aek Buru, Desa Batu Tunggal, Kecamatan NA IX-X, Labuhanbatu Utara dihebohkan dengan penemuan Bunga Bangkai yang tumbuh setinggi hampir dua meter di kebun warga setempat.

Bunga bangkai itu pertama kali ditemukan Anwar Hasibuan, warga Desa Batu Tunggal, saat hendak mengimas atau membersihkan kebunnya, Sabtu (10/11) pagi.

“Awalnya saya mempekerjakan orang untuk mengimas ladang saya yang sudah semak. Ternyata ladang yang dibersihkan itu kurang bersih, sehingga saya datang untuk melihat hasil imasannya,” ujar Anwar, Minggu (11/11) melalui selulernya.

Setelah sampai di kebun, dia melihat bunga bangkai yang tumbuh mekar di dekat batang pohon sawit.”Bunga bangkai itu tingginya sekitar 160 cm yang sudah mekar. Harapan saya, bagi warga yang ingin melihat, kami sangat mengharapkan sumbangan yang nantinya akan kami salurkan kepada kaum duafa,” sebutnya.

Anwar juga mengungkapkan sebelum melihat kejadian langka tersebut, dia bermimpi tentang kebunnya. Dalam mimpinya, dia melihat bahwa kebunnya telah bersih.

“Memang, menurut cerita warga sini, lokasi kebun kami itu dahulunya Angker, namun tidak banyak yang tahu keangkeran wilayah itu,” ungkap Anwar.

Sementara Kepala Desa Batu Tunggal Sabella saat dikonfirmasi terkait penemuan tanaman langka tersebut sama sekali belum mengetahuinya.

”Saya belum dapat informasi tentang penemuan tanaman langka itu,” ujarnya. (bud/ma/smg)

Pujakesuma Langkat Geruduk DPRD

Bambang/sumutpos Puluhan Masyarakat Gelar Long March dan aksi di DPRD.
Bambang/sumutpos
Puluhan Masyarakat Gelar Long March dan aksi di DPRD.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam ikatan Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) mendatangi gedung DPRD Langkat. Mereka mengaku tersinggung atas pernyataan Calon Presiden (Capres) nomor 2 Prabowo Subianto “Tampang Boyolali” beberapa waktu lalu, Senin (12/11).

Saat menggelar aksi, massa melakukan long march dari lapangan Alun-alun Stabat menuju ke Kantor DPRD Langkat, dengan mengusung beberapa spanduk di antaranya bertuliskan, Kami Pujakusuma Kabupaten Langkat keturunan dari jawa Boyolali merasa terhina atas perkataan Prabowo. Selain itu, massa juga membawa spanduk bertuliskan, “Belum jadi saja, sudah menyakiti hati masyarakat jawa” dan “Kami keturunan Boyolali Jawa Tengah merasa dihina”.

Inilah setidaknya beberapa tulisan yang dibawa pendemo berjumlah 50 orang ini. Koordinator aksi Sutopo SH dan Syafril SH mengatakan, kedatangan mereka ingin meminta ketegasan anggota DPRD Kabupaten Langkat, terkait ucapan dari Capres Prabowo Subianto mengenai tampang Boyolali yang menyinggung perasaan keturunan jawa.

“Tentunya peryataan ini sangat menyinggung keturunan jawa, selain itu peryataan itu dapat memecah belah persatuan Indonesia yang selama ini rukun dan damai,” kata Sutopo, yang juga menjabat sebagai ketua Pujakesuma Langkat.

Karena itu, diakuinya, pihaknya meminta anggota DPRD Kabupaten Langkat, agar dapat melaporkannya sesuai hukum yang berlaku di NKRI. “ Selain itu, kami meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Langkat, agar dengan tegas membuat komitmen bersama secara nasional, menolak pernyataan dari Prabowo yang menghina masyarakat Boyolali,”harapnya. “Intinya, kami masyarakat keturunan jawa khusunya masyarakat bonyolali Langkat, untuk untuk tidak memilih Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang,” tegas Sutopo.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Ralin Sinulingga, yang menerima para massa berjanji akan mengakomodir tuntutan dari massa. Selain itu, berjanji akan menyampaikan hal ini kepada elite politik untuk tidak mengeluarkan statement yang dapat memecah belah kesatuan bangsa.

“Masukan ini akan kita koordinasikan dengan pihak Kepolisian, untuk melihat dan mempelajari adakah tindakan pidana terkait pernyataan dari Capres Prabowo tersebut agar dapat dilanjutkan ke proses hukum,” terang Ralin.

Usai menyampaikan aspirasi sekitar pukul 12.30 Wib, masyarakat membubarkan diri dengan aman, serta mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. (bam/han)

PKK Karo Belajar Pembinaan ke Malang

ist/sumut pos DIABADIKAN: Rombongan TP PKK Karo yang diketuai Sariati diabadikan bersama Wali Kota Malang Sutiaji, dan Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji, Sabtu (10/11).
ist/sumut pos
DIABADIKAN: Rombongan TP PKK Karo yang diketuai Sariati diabadikan bersama Wali Kota Malang Sutiaji, dan Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji, Sabtu (10/11).

KARO, SUMUTPOS.CO – TP PKK Pemda Karo mengunjungi Pemko Malang dalam rangka Studi Komparatif. Rombongan Tim PKK Kab Karo langsung ini disambut oleh Wali Kota Malang Sutiaji, dan Ny Widayati Sutiaji Ketua TP PKK Kota Malang, OPD serta Ibu-ibu PKK Kota Malang, Sabtu (10/11) pagi 2018 di ruangan PKK Pemko Kota Malang.

Ketua PKK Karo, Sariati mengatakan kedatangan mereka ingin belajar dan melihat secara langsung Pemko Kota Malang yang menjadi kota sukses dalam pembinaan ibu-ibu PKK-nya baik tingkat daerah bahkan nasional.

Disamping itu lanjut Sariati, kunjungan ini merupakan dalam rangka pelaksanaan 10 program pokok PKK, khususnya kategori Hatinya PKK. Kunjungan ini juga sebgaai balasan atas kedatangan rombongan PKK Malang ke Tanah Karo beberapa waktu lalu. “Jadi sebaliknya,kami juga ingin bertukar pikiran secara langsung, maka kami hadir di Pemko Malang ini , “ ucap Sariati.

Bahkan kata Sariati, Pemko Malang sangat tepat untuk bagi Tim TP PKK Kab. Karo untuk Studi Komparatif, dengan alasan TP PKK Pemko Malang sudah beberapa kali mentorehkan prestasi dan menerima penghargaan dari pemerintah. Penghargaan itu diantaranya gelar Pakarti Utama dua kali berturut-turut di tahun 2016 s.d 2017, terkait Hatinya PKK, prestasi lomba Yel-Yel PHBS dengan juara II Budaya hidup Sehat, Pakarti Utama I pelaksanaan Posyandu tahun 2014.

“Nah, inilah komitmen kami tim TP PKK Kab. Karo untuk berkomunikasi dan ingin meniru bagaimana caranya tim TP PKK Pemko Malang dapat meraih sejumlah prestasi itu. Dengan demikian, kedepannya PKK Kab. Karo juga dapat seperti PKK Pemko Malang,” harapnya.

Apalagi lanjutnya, Topography Kota Malang dan Karo hampir sama dengan Kab. Karo, berupa pegunungan, iklimnya dingin, penghasil sayur sayuran, buah buahan, dan bunga bunga juga satu lagi, sebagai kota pariwisata.

“Hal ini yang mendorong saya selaku Ketua TP PKK Kab Karo memilih Pemko Malang sebagai lomasi studi komparatif untuk belajar dan cara mengelola topography yang memiliki bobot hampir sama dengan Pemda Karo,

Diakhir kata, Sariati mengucapkan terimakasih yang sudah menerima kedatangan PKK Pemda Karo, kiranya silaturahmi ini tidak sampai disini saja tapi berkelanjutan, karena kami sangat membutuhkan informasi cara-cara yang dilakukan oleh Tim penggerak PKK kota Malang dalam pelaksanaan 10 program pokok PKK, pungkasnya.(deo/han)