30 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Banyak Anak Bermasalah Hukum karena Perceraian Orangtua

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise mengatakan, dewasa ini banyak anak-anak yang terjerumus ke dalam permasalahan hukum. Hal ini merupakan ekses dari keluarga yang tidak harmonis.

Ia mengatakan bagaimana perceraian berpengaruh kepada mental anak, sehingga kerap menjerumuskan anak-anak itu ke permasalahan hukum.

“Hal ini yang sekarang ini menjadi perhatian dan sedang ditangani bersama bagaimana menyelesaikan masalah tersebut. Dari semua anak-anak yang terjerumus ke permasalahan hukum, mayoritas datang dari keluarga yang orangtuanya bercerai,”ungkap Yohana pada acara pembukaan Temu Nasional Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Tahun 2018 di Hotel Grand Aston, Medan, Senin (12/11). Menurutnya, masalah anak adalah masalah yang penting. Anak-anak merupakan calon penerus bangsa yang karakternya harus dibangun.

Penyalahgunaan gadget, sambungnya, menjadi permasalahan baru saat ini. “Arus informasi yang tidak terbendung melalui gadet juga begitu berdampak membangun karakter anak, makanya mari kita sama-sama memberi perhatian kepada anak. Gadget itu bisa memberi dampak baik ke anak bila diawasi dan diarahkan,” pungkasnya.

Terkait kasus enam anak yang mengidap Human Immunodeficiency virus (HIV) dan pendidikannya terancam, kata Yohana, pihaknya sedang berkoordinasi dengan dinas terkait dan pemerintahan kabupaten. “Yang jelas anak-anak punya hak untuk sekolah,” ungkapnya. Soal penyakit yang diderita para anak, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian kesehatan tentang penanganan terbaiknya.

Alumni Universitas Cendrawasih itu juga kembali menegaskan Pemkab/kota punya kewajiban untuk memberi perhatian terhadap hak-anak dan perempuan. Sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014.

“Apapun yang terjadi, isu perempan dan anak, misalnya tidak diterima di masyarakat seperti yang terjadi di Samosir, tetap adalah urusan pemerintah daerah setempat. Karena kita sudah meratifikasi konvensi hak anak,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, enam anak di Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir terus berjuang menghadapi penyakit yang mereka derita. Mereka kehilangan orangtua yang menjadi penjangkitnya.

Saat ini mereka berada dalam dampingan Rumah Kasih HKBP. Mereka dirawat di sana dan diharapkan tak ada diskriminasi dari masyarakat.

Hingga sampai ada provokasi yang kembali mencuat. Masyarakat yang tidak paham soal penularan HIV/AIDS meminta mereka tidak bersekolah bersama anak-anak lainnya. Mereka takut tertular.

Dari enam anak, satu di antaranya sudah dirawat di RSUP H Adam Malik Kota Medan. Kondisinya sangat kritis. Kesehatannya menurun hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Pihak HKBP meminta pemerintah dan masyarakat bergandengan tangan mengentaskan masalah itu. Sosialiasasi pemerintah soal penyakit itu gencar dilakukan. (dvs/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise mengatakan, dewasa ini banyak anak-anak yang terjerumus ke dalam permasalahan hukum. Hal ini merupakan ekses dari keluarga yang tidak harmonis.

Ia mengatakan bagaimana perceraian berpengaruh kepada mental anak, sehingga kerap menjerumuskan anak-anak itu ke permasalahan hukum.

“Hal ini yang sekarang ini menjadi perhatian dan sedang ditangani bersama bagaimana menyelesaikan masalah tersebut. Dari semua anak-anak yang terjerumus ke permasalahan hukum, mayoritas datang dari keluarga yang orangtuanya bercerai,”ungkap Yohana pada acara pembukaan Temu Nasional Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Tahun 2018 di Hotel Grand Aston, Medan, Senin (12/11). Menurutnya, masalah anak adalah masalah yang penting. Anak-anak merupakan calon penerus bangsa yang karakternya harus dibangun.

Penyalahgunaan gadget, sambungnya, menjadi permasalahan baru saat ini. “Arus informasi yang tidak terbendung melalui gadet juga begitu berdampak membangun karakter anak, makanya mari kita sama-sama memberi perhatian kepada anak. Gadget itu bisa memberi dampak baik ke anak bila diawasi dan diarahkan,” pungkasnya.

Terkait kasus enam anak yang mengidap Human Immunodeficiency virus (HIV) dan pendidikannya terancam, kata Yohana, pihaknya sedang berkoordinasi dengan dinas terkait dan pemerintahan kabupaten. “Yang jelas anak-anak punya hak untuk sekolah,” ungkapnya. Soal penyakit yang diderita para anak, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian kesehatan tentang penanganan terbaiknya.

Alumni Universitas Cendrawasih itu juga kembali menegaskan Pemkab/kota punya kewajiban untuk memberi perhatian terhadap hak-anak dan perempuan. Sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014.

“Apapun yang terjadi, isu perempan dan anak, misalnya tidak diterima di masyarakat seperti yang terjadi di Samosir, tetap adalah urusan pemerintah daerah setempat. Karena kita sudah meratifikasi konvensi hak anak,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, enam anak di Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir terus berjuang menghadapi penyakit yang mereka derita. Mereka kehilangan orangtua yang menjadi penjangkitnya.

Saat ini mereka berada dalam dampingan Rumah Kasih HKBP. Mereka dirawat di sana dan diharapkan tak ada diskriminasi dari masyarakat.

Hingga sampai ada provokasi yang kembali mencuat. Masyarakat yang tidak paham soal penularan HIV/AIDS meminta mereka tidak bersekolah bersama anak-anak lainnya. Mereka takut tertular.

Dari enam anak, satu di antaranya sudah dirawat di RSUP H Adam Malik Kota Medan. Kondisinya sangat kritis. Kesehatannya menurun hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Pihak HKBP meminta pemerintah dan masyarakat bergandengan tangan mengentaskan masalah itu. Sosialiasasi pemerintah soal penyakit itu gencar dilakukan. (dvs/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/