Home Blog Page 5796

Pimpinan Baru Diminta Penyegaran Struktural

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepemimpinan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dinilai cukup baik dalam mengelola pemerintahan di triwulan pertama sejak dilantik awal September lalu. Namun menurut kalangan legislatif, perlu ada penyegaran struktural di jajaran OPD agar visi misi berjalan baik.

Anggota DPRD Sumut Iskandar Sakty Batubara mengatakan sejauh ini, kinerja yang ditunjukkan Gubernur-Wakil Gubernur cukup bagus. Sebab pada masa yang dapat dikatakan transisi ini, keduanya terlihat saling melengkapi. Terutama dalam hal mengendalikan jalanannya pemerintahan. Sehingga kondisi tersebut dapat menumbuhkan optimisme perbaikan Sumut di tahun-tahun mendatang.

“Saya kira sikap saling melengkapi ini adalah trend positif bagi Pemprov Sumut ke depan. Sebab, intinya semua bekerjasama dan berbagi tugas,” ujar Iskandar. Namun, katanya, visi misi maupun program Sumut Bermartabat yang diusung Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Edy-Ijeck) sejak masa kampanye lalu harus bisa diwujudkan dengan baik.

Satu faktornya lanjut Iskandar, adalah melakukan penyegaran di struktural jabatan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Karena tidak mungkin bisa ide-ide yang tertuang dalam visi misi itu bisa berjalan bila masih memaki formasi yang sekarang ini (lama). Terutama di beberapa SKPD (OPD) penting dan bersinggungan dengan masyarakat,” sebutnya.

Beberapa OPD, katanya, terlihat kurang baik kinerjanya. Ditambah lagi, pada Pilgub Sumut lalu, dirinya menduga banyak pejabat dan PNS (ASN) yang secara sembunyi maupun jelas, memberikan dukungan kepada peserta Pilkada. Padahal dalam aturan, hal itu tidak dibenarkan dan melanggar peraturan perundang-undangan. Menurutnya, beberapa OPD terlihat kurang sehat dan bahkan terjadi konflik di internal sendiri.

Hal itu katanya, dapat merusak citra kepemimpinan Edy-Ijeck yang di masa awal ini, sudah mulai menunjukkan kinerja yang cukup baik. “Contohnya di biro Binsos, saya pikir itu perlu penyegaran. Karena saya duga masih banyak oknum-oknum yang diindikasikan bermasalah,” katanya. (bal/ila)

Terkait Jembatan Titi Dua Sicanang yang Amblas, TP4D Diminta Periksa Kontraktor

Fachril/sumut pos JEMBATAN DARURAT: Sejumlah warga dan aparatur melintasi jembatan darurat untuk melihat Jembatan Titidua Sicanang yang ambruk, Senin (22/10).
Fachril/sumut pos
JEMBATAN DARURAT: Sejumlah warga dan aparatur melintasi jembatan darurat untuk melihat Jembatan Titidua Sicanang yang ambruk, Senin (22/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Amblasnya Jembatan Titi Dua, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, diduga akibat pelaksana proyek yakni PT Jaya Suskes Prima tidak patuh pada spesifikasi yang diatur dalam kontrak. Tim Pengawalan Pengamanan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) diminta untuk memeriksa kontraktor tersebut.

Penegasan ini disampaikan Ketua Gerakan Brantas Korupsi Sumatera Utara (Gebraksu), Saharudin. “Melihat kondisi jembatan yang dibangun, ada kesalahan teknis dalam spek yang dikerjakan oleh pemborong, sehingga terjadi kesalahan teknis,” ujar aktivis pembangunan ini, Minggu (4/11).

Bila benar terjadi, ia meminta TP4D melalui Kejaksaan Negeri Belawan dan tim pengawas lain, untuk segera memerikasa kontraktornya. “Kita tegaskan, agar penegak hukum untuk turun tangan segera memeriksa kontraktornya. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan kepada pihak terkait yang bertanggung jawab, baik itu selama proses tender dan selama proses pengerjaannya. Karena, ini telah merugikan negara dan masyarakat,” tegas Saharudin.

Berdasarkan investigasi yang telah dilakukan, lanjut Saharudin, ada beberapa material bahan yang dicek, ternyata besi ulir tidak sesuai dengan spek. Pihaknya akan terus mengumpulkan data terkait penyimpangan dan pelanggaran proyek yang menyerap APBD sebesar Rp13 miliar tersebut.

“Kita akan segera laporkan data yang kita investigasi, dengan melaporkan kepada penegak hukum. Kita minta, pelaksana proyek harus bertanggung jawab. Kalau memang ada indikasi korupsi, kita minta penegak hukum melakukan tindakan,” ujar Saharudin.

Harapan pria pemrakarsa pemekaran Medan Utara ini, kepada Pemko Medan sebagai penanggung jawab proyek dan Dinas PU selaku penyelenggara anggaran, harus bisa menjelaskan kepada publik atas masalah jembatan itu. “Jangan terkesan adanya manipulasi terhadap pembangunan jembatan tersebut.

Kita lihat, jembatan ini sudah berulang kali amblas dan gagal terlaksana. Yang mengerjakan pemborong yang sama, jadi kita minta kontraktor untuk memblacklist kontraktor dari rekanan Pemko Medan,” tegas Saharudin.

Sementara itu, Kajari Belawan, Yusnasi SH menerangkan, pelaksanaan proyek jembatan itu, pihaknya tidak ikut serta pendampingan untuk mengawasi proyek tersebut. Setelah jembatan itu amblas, pihaknya diputuskan untuk melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap proyek jembatan yang kini amblas.”Saat ini, kita sudah lakukan kordinasi dengan tim ahli fisik, perencanaan dan pengawasan. Mudah – mudahan kedapannya dapat berjalan baik,” kata Yusnani.

Untuk diketahui, jembatan itu pertama kali dikerjakan pada Oktober 2017 oleh PT Jaya Star Utama dengan pimpinan proyek Susi dengan anggaran Rp8 miliar lebih. Namun, belum selesai dikerjakan ternyata pada 6 November 2017 jembatan tersebut roboh.

Setelah terhenti beberapa bulan, maka pembangunan dilanjutkan dengan tender ulang dan dikerjakan PT Pillaren. Akan tetapi, kontraktornya merupakan orang yang sama dengan perusahaan sebelumnya. Lantas, pada 29 Agustus 2018 jembatan amblas lagi yang dianggap human error bukan faktor alam.

Usai longsor berhasil diatasi, pengerjaan kembali diteruskan. Kontraktor yang mengerjakan dengan nama berbeda yakni PT Jaya Suskes Prima dengan anggaran Rp13.642.000.000. Namun, oknum kontraktor ternyata sama yaitu Susi. Pada 20 Oktober 2018 tanah di sekitar jembatan kembali amblas dengan diameter yang lebar. Akibatnya, 11.000 jiwa lebih warga Kelurahan Sicanang terisolir dan aktifitasnya menjadi terkendala. (fac/ila)

Pembangunan LRT dan BRT, Pemko Tak Mau Gadaikan APBD

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan masih alot dalam pembahasan antara Pemko Medan dengan pemerintah pusat. Sejauh ini, proyek tersebut masih terkendala masalah pembiayaan rolling stock atau sarana dan prasarana pendukung yang nilainya mencapai hampir separuh dari APBD Kota Medan.

Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman mengakui memang masalah yang dihadapi dalam proyek itu terletak pada struktur pembiayaan. Untuk itu, diminta pengadaan rolling stock itu kewajiban pemerintah pusat. Sebab, pembiayaannya terlalu tinggi dan bahkan menjadi persoalan yang sedang dibahas oleh pemerintah pusat.”Pembiayaan rolling stock pokoknya harus pemerintah pusat yang membiayai. Pemko Medan tidak mau menggadaikan APBD untuk proyek tersebut,” kata Wiriya akhir pekan lalu.

Menurut Wiriya, perlu dikaji oleh lembaga-lembaga yang berkompeten di bidangnya terkait pembiayaan rolling stock LRT dan BRT. Karena, Pemko sudah banyak menerima masukan tentang teknologi dalam proyek tersebut yang ternyata bisa mengurangi pembiayaannya.

“Misalnya, teknologi konstruksi yang dikaji dan bisa dikurangi biayanya. Kemudian teknologi rolling stock, ada INKA yang kemungkinan bisa dikaji lagi untuk diefisiensi. Dari situ, nanti kami ajukan ke pusat bahwasanya pembiayaan tersebut bisa ditekan,” ungkapnya.

Diutarakan dia, kemampuan fiskal (APBD) Kota Medan terbatas. Kalau tetap bertahan terhadap pembiayaan awal yang sudah diajukan sebesar Rp2,4 triliun lebih, jelas Pemko tidak mampu .

“Kalau sampai akhir tahun belum ada kesepakatan antara Pemko dengan pemerintah pusat soal pembiayaan itu, tentu harus diperpanjang waktu penyusunan proyek tersebut. Meskipun kita berkeinginan segera terealisasi. Akan tetapi, ini kan persoalan komitmen pemerintah pusat, kalau Pemko sudah komit tetapi dengan keterbatasan fiskal,” sebut Wiriya.

Ia menyinggung kenapa di Palembang bisa dibangun LRT sedangkan di Medan tidak bisa? “Pembangunan LRT dan BRT wajib berbarengan karena harus terkoneksi. Sebab nantinya dilakukan satu tarif. Misalnya, dengan Rp10.000 orang bisa naik LRT dan BRT asalkan tidak keluar dari stasiun ataupun halte bus,” tukasnya.

Lebih lanjut Wiriya mengatakan, Pemko sudah mendesak kepada pemerintah pusat terhadap pembiayaan rolling stock supaya ditampung. “Kalau ini sudah diputuskan selanjutnya masuk ke tahap transaksi. Target kami kalau bisa diharapkan pada Oktober (2019),” tuturnya.

Kata dia, dalam pembiayaan rolling stock oleh pemerintah pusat terbentur regulasi. Pasalnya, ada peraturan yang melarang pemerintah pusat menyediakan atau membiayai rolling stock itu.

“Pembangunan LRT dan BRT sudah mendesak di Medan. Dari hasil studi atau kajian yang dilakukan, pada 2024 kalau tidak ditangani apapun mulai sekarang maka lalu lintas berhenti dan tak bisa jalan. Sebab, jumlah peningkatan jalan dengan kendaraan sangat jauh perbandingannya. Oleh karena itu, inilah harapannya sebagai solusi persoalan kemacetan di Medan,” tandasnya.

Wiriya menambahkan, secara keseluruhan proyek ini hampir menghabiskan anggaran mencapai Rp13 triliun. Untuk itu, pembangunan proyek yang ditargetkan rampung pada 2020 mendatang ini struktur pembiayaannya lewat pemerintah pusat dan KPBU atau melibatkan investor.”Struktur pendanaannya masih dibahas untuk dirumuskan berapa persentasenya. Namun yang jelas, dananya sebagian dari APBN dan KPBU,” imbuhnya.

Diketahui, kajian sementara Pemko Medan, jalur LRT akan melintasi Stasiun Besar Kereta Api Medan, Jalan Williem Iskandar, Jalan M Yamin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda, Jalan Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan Setia Budi, Jalan Djamin Ginting, dan terakhir di Pasar Induk Laucih, Tuntungan. (ris/ila)

Sky Bridge Dibiarkan Terbengkalai, Sekda: Coba Kejar Samporno…

Sutan Siregar/sumutpos Terbengkalai: Sky Bridge di Lapangan Merdeka Medan yang akan terhubung ke Stasiun Kereta Api hingga kini terbengkalai.
Sutan Siregar/sumutpos
Terbengkalai: Sky Bridge di Lapangan Merdeka Medan yang akan terhubung ke Stasiun Kereta Api hingga kini terbengkalai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan sky bridge atau jembatan layang yang menghubungkan kawasan Lapangan Merdeka Medan dengan Stasiun Kereta Api belum diketahui kapan bisa digunakan. Bangunan yang menelan APBD hingga Rp35 miliar itu sudah selesai dibangun pada Desember 2014 lalu.

Namun kondisinya kini sudah dalam keadaan rusak atau dibiarkan terbengkalain
Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman mengaku prihatin dengan kondisi sky bridge yang dibiarkan terbengkalai bertahun-tahun. Namun begitu, Wiriya tak bisa berbicara banyak bagaimana kelanjutan proyek tersebut.

Ia meminta agar persoalan ini dipertanyakan kepada Kepala Dinas Pemukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Samporno Pohan.”Silahkan tanya Pak Samporno, apa masalahnya dan kenapa sky bridge dibiarkan terbengkalai,” ujar Wiriya kepada wartawan akhir pekan lalu.

Diutarakan Wiriya, Samporno mengetahui alasan mengapa sky bridge dibiarkan begitu saja.

Coba kejar dia (Samporno), desak sampai dia mau berbicara yang sebenarnya,” cetusnya.

Kepala Dinas Perkim-PR Samporno Pohan yang coba dikonfirmasi via selulernya belum berhasil. Nomor ponsel Samporno tak dibisa dihubungi lantaran memblokir panggilan masuk.

Namun, beberapa waktu lalu Samporno sempat mengaku berkomitmen melanjutkan pembangunan sky bridge. “Pembangunan sky bridge akan dilanjutkan asalkan ada komitmen dengan PT KAI agar tidak melakukan penutupan,” ujarnya.

Ia mengatakan mangkraknya pembangunan sky bridge sudah terjadi sebelum dirinya menjadi kepala dinas. Sehingga, ia tak ingin menjelaskan mengapa bangunan tersebut bisa terbengkalai hingga kini. “Tanya saja sama yang dulu,” ketusnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Medan Renward Parapat mengatakan, bangunan jembatan layang yang rusak seharusnya diperbaiki terlebih dahulu. Perbaikan dilakukan oleh Dinas Perkim-PR. Namun begitu, diminta komitmen PT KAI untuk membangun lahan parkir di ruas kiri terlebih dahulu.

“Memang kondisinya sudah rusak dan harus diperbaiki dulu. Gak tahu kapan bisa digunakan jembatan itu. Kalau sudah MoU dengan KAI barulah bangunan diperbaiki,” katanya.

Ia mengaku bangunan yang bersumber dari APBD Pemko Medan Tahun Anggaran 2012-2014 itu awalnya sudah selesai. Namun, karena masih ada kendala, jembatan itu tidak bisa digunakan. “Kondisi bangunan pun menjadi rusak kembali karena tidak difungsikan,” pungkasnya. (ris/ila)

Ratusan Anak Medan Ikuti Audisi Mencari Bintang

Idris/sumut pos AUDISI: Ratusan anak Medan mengantre untuk mengIkuti Audisi Mencari Bintang di halaman Hotel Polonia, Minggu (4/11).
Idris/sumut pos
AUDISI: Ratusan anak Medan mengantre untuk mengIkuti Audisi Mencari Bintang di halaman Hotel Polonia, Minggu (4/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan anak Medan tumpah ruah di halaman Hotel Polonia untuk mengikuti audisi mencari bintang yang digelar stasiun televisi swasta, SCTV, Minggu (4/11).

Sejak pagi, para peserta telah mengantre untuk mengikuti audisi yang digelar perdana pada tahun ini. Bahkan, Kota Medan merupakan kota pertama dari lima kota yang menjadi ajang audisi mencari talenta muda berbakat dalam dunia hiburan tersebut.

Berangkat dari program drama unggulan yang menyasar segala segmen pemirsa, menjadi kekuatan tayangan televisi swasta tersebut. Tidak hanya alur cerita, tapi kekuatan karakter yang diperankan oleh para bintang drama juga menjadi salah satu faktor dari suatu tayangan drama.

Salah satu peserta yang merupakan pelajar SMA Amir Hamzah bernama Febiola menuturkan, ia sejak pukul 07.00 WIB sudah datang ke lokasi. Gadis manis ini mengaku ingin terjun dalam dunia akting. “Audisi ini saya memperlihatkan bakat akting pada juri. Semoga saya lolos ke Jakarta nantinya,” ungkap Febiola dengan nomor peserta 10057.

Febiola mengaku, dalam mengikuti audisi ini telah mempersiapkan diri jauh-jauh hari. Oleh karenanya, dia pun optimis bisa lolos ke tahap berikutnya.

Sementara, Deputy Director Programming SCTV, David Suwarto mengungkapkan, audisi ini bertujuan menjaring bintang sinetron baru yang memiliki bakat akting. Audisi akan berlangsung di empat kota besar lainnya. “Kami yakin akan menemukan segudang talenta yang tidak sekedar punya penampilan menarik, namun juga bakat akting yang mumpuni,” kata David.

Disebutkannya, audisi ini terbuka bagi pria maupun wanita berusia 14 sampai 19 tahun yang memiliki bakat akting dan dapat datang langsung ke lokasi audisi dengan membawa fotocopy identitas diri berupa KTP/Akta Kelahiran/Kartu Keluarga. Selain itu juga menyertakan foto terbaru, medium close-up dari depan dan berwarna dengan latar belakang putih polos berukuran 5R.

Peserta akan diuji kemampuan aktingnya di hadapan juri yang kompeten. Nantinya bintang-bintang jebolan SCTV Mencari Bintang akan berkesempatan untuk menuangkan langsung bakat akting yang dimiliki dalam sinetron unggulan SCTV bahkan beradu peran dengan tokoh-tokoh terbaik di industri hiburan tanah air.

“Audisi masih akan terus berlanjut ke empat kota lainnya yakni Manado (10 November 2018), Bandung (11 November 2018), Yogyakarta (18 November 2018), dan Jakarta (18 November 2018). Audisi ini terbuka dan gratis untuk semua peserta. Sebanyak 20 peserta terbaik dari hasil audisi setiap kota akan di karantina di Jakarta dan saling berkompetisi pada malam puncak, Minggu (9/12). Mereka juga akan beradu akting dengan bintang-bintang sinetron SCTV ternama saat ini,” ungkap David.

Media Promotion Officer, Andika Pradana Wattimena menambahkan, tidak ada target berapa peserta audisi yang ikuti di Medan. Andika mengaku sebanyak mungkin peserta mengikuti audisi asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Hingga sore, peserta yang mengaikuti audisi hampir 1.000 orang. Dalam audisi ini juga dihadiri oleh aktor ganteng Mischa Chandrawinata sebagai bintang tamu untuk memotivasi para peserta,” ujarnya. (ris/ila)

Jaga Keandalan Pasokan Listrik, PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan

PLN
PLN

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan kembali melakukan pemeliharaan jaringan listrik sejak Sabtu (3/11) hingga Kamis (8/11). Hal ini untuk menjaga keandalan pasokan listrik.

Manager UP3 Medan, Lelan Hasibuan mengatakan, pemeliharaan jaringan listrik secara berkesinambungan dilakukan. Apalagi, menjelang Natal dan Tahun. “Pemeliharan jaringan dilakukan di beberapa rayon.

Tentunya, ketika pemeliharaan dilakukan, kita secara otomatis melakukan pemadaman di wilayah yang tengah dilakukan pemeliharaan,” ujar Lelan Hasibuan.

Dikatakan Lelan, untuk pemeliharaan hari ini, Senin (5/11), bersamaan dilakukan pemadaman, di wilayah Jl. Asrama, Jl. Ampera II, Jl. Ddodik, Jl. Ampera I, Jl. Gagak Hitam, Jl. Kakak Tua, Jl. Gelatik, Jl. Pungguk, Jl. Bangau, Jl. Blibis, Jl. Merpati, Jl. Balam, Jl. Budi Luhur, Jl. Prona, Jl. Tempua, Jl. Ring Road, Jl. Mega, Jl. Bayu, Jl. Abadi, Jl. Perjuangan, Jl. Psr III Tapian Nauli, Komplek Tasbih II Blok I, II, IV, V, VI, Komplek Tasbih I, Jl. Bunga Asoka, Jl. Klambir Lima,Jl. Sultan arab, Jl. Pasar I kamoung Banjaran, Jl. Pasar II Klambir, Jl. Pasar 4 Klambir, Jl. Klumpang, PT. Klambir Jaya, PT. Asia Karet, Jl. Lembaga permasyarakatan, Jl. Banten baru, Jl. Pabrik kapur.

Kemudian, Jl. Patriot, Jl. Amal, Jl. Merak, Jl. Rajawali, Jl. Sunggal, Perkampungan Kodam, Jl. Tagwa, Jl. Abadi, Jl. Kesatria, Jl. Kiwi, Jl. Kaswari, Jl. Titi Bobrok, Jl. Kutilang, Jl. Sei Batang Hari, Jl. Beo, Jl. Garuda, Simpang Sei Sekambing, Jl.Sei Batang Hari,Jl.Sei Ular Baru,Jl.Setia Budi, Komplek Tasbih, Sei Asahan, Sei Blutu, Sei Serayu, Sei Bilah, Sei Wampu, Jl. Abadi, Jl. Perjuangan, Hotel Grandhika, Jl. Dr Mansyur sebagian.

Pemeliharaan selanjutnya, Selasa (6/11), dengan pemadaman di wilayah PT.Coca Cola, PT.Couber, PT.ARB,Jl. Psr 5 Marelan, Jl. Kpt.Rahmabuddin, Jl. Abdul Sani Muthalib, Jl. Jagung Pasar 4 Barat Marelan, Jl. Pasar 4 Barat Marelan, Jl. Hamparan Perak, Jl. Andansari Terjun, Jl. Terjun Hamparan Perak, Komplek KPUM, Jl. Tempat Pembuangan Sampah (TPA/TPS), Jl. Besar Hamparan Perak, Komplek PT IRA, Jl. Slemak, Jl. Kebun Baru Hamparan Perak, Jl. Kebun Klumpang,Jl. Yos sudarso km 12,5 s/d km 14, Jl. Pancing I s/d III, PT.AGRO, Jl. M Basir, Jl. Ileng Sebagian, Jl. Datuk Rubiah Sebagian, Perumahan Grand Permata Hijau, Perumahan Taman Permata Hijau, Jl. Jala 4 Sebagian.

Lalu, Jl. Thamrin, Jl. Sumatera, Jl. Wahidin, Jl. Merbabu, Jl. Kalianda, Jl. Asia, Jl. Yosrizal, Jl. Gandi, Jl. Tembaga, Jl. Ampas, Jl. Berlian, Jl. STM, Jl. Sakti Lubis Sebagian, Jl. Teladan Barat sebagian, Jl. HM Joni Sebagian, Jl. PON, BCA Jl. Krakarau, Jl. GB Josua, Jl. Thamrin, Jl. Sei Kera, Jl. Malaka, Jl. Madong lubis, Jl. Sumatera, Jl. Singa, Jl. Gajah, Jl. Parapat, Jl. Penyabungan, Jl. Tan Malaka, Jl. Madong Lbs, Jl. GB. Josua, Jl. Thamrin, Jl. Veteran, Jl. Sutomo, Jl. M. Yamin, Jl. Timor, Jl. Bangka, Jl. Pandan.

Pada Rabu (7/11), pemadaman di wilayah JL.Besar Namo Rambe Desa Batu Penjemuran,Jl.Karya Jaya Psr.IV, Komplek Kowilhan, Jl.Karya Jaya, Jl.Eka Surya,JL.Eka Warni,Jl Karya Kasih,Jl.Karya Darma, jl.Eka Rasmi.

Kemudian, JL.Besar Namo Rambe Desa Batu Penjemuran,Jl.Karya Jaya Psr.IV, Komplek Kowilhan, Jl.Karya Jaya, Jl.Eka Surya,JL.Eka Warni,Jl Karya Kasih,Jl.Karya Darma, jl.Eka Rasmi.

Sedangkan pada Kamis (8/11), pemadaman di wilayah Jl. Cut Mutia, Jl. Kartini, Jl. Agus Salim, Jl. Samanhudi, Jl. Juanda, Jl. Mongunsidi, Jl. Polonia, Jl. Setarban, Koplek AURI, RS Boloni, RS Setelamaris, RS AU. (rel/ila)

Jalur Alternatif Belum juga Dibuka

fachril/SUMUT POSALTERNATIF: ALTERNATIF: Jalur jalan alternatif kebakaran ke Kampung Kurnia.
fachril/SUMUT POSALTERNATIF:
ALTERNATIF: Jalur alternatif hingga ke Kampung Kurnia belum dibangun PT Mitra Jaya Bahari (MJB).

Masyarakat yang bermukim di Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan menagih janji PT Mitra Jaya Bahari (MJB) untuk membangun jalan alternatif di sisi tol Belmera Pasalnya, jalan untuk akses pemadam kebakaran, sebagai alasan PT MJB mendapat izin dari Kementerian PUPR hanya sebatas perlintasan bagi perusahaan kontainer tersebut.

Buktinya, pembangunan jalan yang akan dibuka belum dilaksanakan. Artinya, pembangunan menggunakan dana CSR dari tiga peruasahaan yang ada hanya sebatas janji.

“Pembangunan jalan alternatif hingga ke Kampung Kurnia itu harus segera dimulai. Kalau tidak kami akan demo untuk meminta Kementerian PUPR dan PT Jasa Marga untuk membatalkn izin yang telah diberikan kepada PT MJB,” kata Ketua Karang Taruna Belawan, Abdul Rahman, Minggu (4/11).

Tokoh Masyarakat Belawan akrab Atan, menilai, PT MJB mulai mengkelabui masnyarakat Belawan, karena sudah setengah tahun berlalu sejak izin diberi, pembangunan jalan alternatif dimaksud belum terlihat kecuali sebatas jalan menuju pintu masuk PT MJB yang panjangnya sekitar 200 meter dalam masa penegerasan.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan dan surat kami ke Kementerian PUPR dan PT Jasa Marga mengenai hal ini telah kami layangkan dan sedang menunggu jawaban,” ungkap Atan.

Sebenarnya, kata pria yang juga aktivis nelayan ini, pembangunan jalan alternatif yang ditawarkan PT MJB tidak tepat, karena bisa menimbukan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan Tol Belmera.

Karena, pembangunan itu tanpa proses dan perencanaan yang matang, sebagaimana layaknya pembangunan sebuah jalan umum. Namun, karena diduga banyaknya kepentingan dan tekanan dari sejumlah pengusaha maka rencana itu dikabulkan.

“Saya yakin pembukaan jalan alternatif itu akan menimbulkan masalah baru. Misalnya, kamacetan dan kecelakaan, karena itu menjadi akses utama keluar masuk puluhan mobil truk pengangkut kontiner dari dan menuju PT MJB. Apalagi kawasan itu persimpangan utama masuk jalan tol dari arah Pelabuhan Belawan,” papar Atan.

Ditambahkan Atan, melihat kondisi depo kontainer PT MJB, perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah, harus dikaji ulang, alasannya, banyak dampak yang terganggu berdirinya perusahaan kontainer di pintu tol Belmera tersebut.

“Pasti banyak penyimpangan soal izin di perusahaan itu, dampak lalu lintasnya, penimbunan resapan air untuk keluar masuk truknya, bisa jadi izinnya juga bermasalah, jadi perlu dikaji ulang,” tegas Atan.

Menyikapi hal tersebut, Manager PT MJB Haris Kelana Damanik mengatakan, pihaknya sudah memulai pembangunan jalan alternatif menuju Kampung Kurnia. Namun, masih terkendala karena pembangunannya tidak semudah yang dibayangkan.

“Membangun jalan diatas rawa tidak gampang dan butuh proses dan waktu yang cukup lama untuk pengerasan badan jalan,” katanya.

Saat ini, pihaknya sudah memulai pembangunan jembatan untuk menghubungkan lahan yang telah kering milik PT MJB dan lahan rawa yang masih berair milik PT Jasa Marga selebar tiga meter.

“Semua pembangunan jalan itu menggunakan dana CSR PT MJB dan nanti setelah selesai jalan itu akan diberikan ke pemerintah,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, rencana pembangunan jalan alternatif ke Kampung Kurnia, Belawan melalui sisi Jl. Tol Bermera, kawasan Kampung Salam, dinilai tidak jelas. Padahal, Dirjen Bina Marga melalui Kementerian PUPR telah memberi ijin pembangunan jalan alternatif itu kepada PT. Mitra Jaya Bahari (MJB) dengan alasan sebagai jalan utama masuk mobil pemadam kebakaran ke Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. (fac/ila)

Terkait Bangunan Berdiri Tanpa IMB di Marelan, Pemilik Bisa Dijerat Pidana

Fachril/sumut pos TANPA IMB: Gedung 6 tingkat yang dibangun tanpa meiliki IMB di kawasaan Medan Marelan.
Fachril/sumut pos
TANPA IMB: Gedung 6 tingkat yang dibangun tanpa meiliki IMB di kawasaan Medan Marelan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berdirinya bangunan berlantai 6 tanpa memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di Jalan Marelan Raya, Pasar II, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, bisa menyeret pemiliknya ke pidana.

“Dalam mendirikan bangunan atau gedung, sudah diatur dalam Undang – Undang No 28 Tahun 2002 tentang mendirian bangunan harus memiliki izin, kalau ini tidak dilakukan oleh pemilik bangunan, maka dapat dijerat pidana,” tegas Pengamat Kebijakan Pemko Medan, Bambang Santosoi SH, MH.

Dijelaskan pria yang juga praktisi hukum ini, dalam proses mendirikan izin bangunan, perlu adanya kajian secara lingkungan dan analisa dampak mengenai lingkungan (AMDAL). Bila izin dasar itu tidak dipenuhi, maka IMB untuk gedung itu belum bisa diterbitkan oleh dinas terkait.

Dengan demikian, bangunan yang sudah berdiri tanpa izin, sudah selayaknya untuk dihentikan atau dilakukan pembongkaran oleh Pemko Medan melalui dinas yang berkompeten.

“Dalam UU No 28 Tahun 2002 Pasal 39 dijeaslan, setiap bangunan yang tidak punya izin, wajib dilakukan pembongkaran. Jadi, tidak ada alasan bagi pemko untuk menunggunggu atau memeberikan toleransi kepada bangunan yang tidak mempunyai izin,” ungkap Bambang.

Melihat bangunan berlantai 6 yang akan dijadikan sebagai rumah sakit, kata Bambang, perlu adanya persyaratan yang perlu dipahami tentang masalah lingungan. Hal itu diatur dalam UU No 44 tahun 2009 Pasal 8 tentang Rumah Sakit menentukan Persyaratan lokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) harus memenuhi ketentuan mengenai keselamatan lingkungan.

“Mendirikan gedung kesehatan perlu keselamatan lingkungan, karena menyangkut upaya pemantauan lingkungan (UPL), upaya kelola0 lingkungan (UKL) dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini peraturan berkaitan dengan lingkungan hidup,” papar Bambang.

Apabila proses syarat yang sudah ditentukan, pihak pemilik bangunan tidak menjalankan prosedur, maka dapat dituntut secara pidana sebagaimana dimaksud di dalam ketentua UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 109 .

Yakni, setiap orang yang melakukan usaha datau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

“Tidak ada alasan bagi Pemko Medan, membiarkan pihak – pihak yang melanggar aturan untuk mendirikan bangunan secara liar. Jangan, karena adanya intervensi atau pembekingan, maka kebijakan pembangunan di Kota Medan merugikan masyarakat dan PAD bagi sumber pendapatan Pemko Medan,” tegas Bambang.

Harapannya, dengan adanya refrensi aturan dan peraturan yang ada, dapat diimplementasikan oleh Pemko Medan, untuk menegakkan keadilan dalam kebijakan pembangunan yang tidak taat aturan di tengah masyarakat.

“Siapapun bisa melakukan gugatan terhadap gedung yang tidak memiliki izin, baik itu LSM, masyarakat bahkan Pemko Medan sendiri. Masalah ini jarang kita temukan, akan tetapi ini harus menjadi acuan untuk memerangi mafia tanah dan bangunan di Kota Medan,” ungkap Bambang.

Berdasarkan informasi yang berkembang, bangunan berlantai 6 yang merupakan satu pemilik dengan RSU Royal Prima, dibangun selama berbulan – bulan berlangsung pada malam hari. Hal itu, untuk menutupi pantau atau pengawasan dari dinas terkait. (fac/ila)

Selaput Pembungkus Bisa Berubah jadi Kulit

istimewa/SUMUT POS DIRAWAT: Alifa Adzkiya Shakila Ritonga, dengan kondisi usus di luar tubuh, tengah mendapatkan perawatan di RSUP H Adam Malik Medan.
istimewa/SUMUT POS
DIRAWAT:
Alifa Adzkiya Shakila Ritonga, dengan kondisi usus di luar tubuh, tengah mendapatkan perawatan di RSUP H Adam Malik Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Alifa Adzkiya Shakila Ritonga, anak pasangan Syahyanti Solin (25) dan Nurul Azmi Ritonga (25), asal Kisaran ini, sudah mendapatkan perawatan konservatif di RSUP H Adam Malik Medan.

Bayi perempuan yang lahir ususnya di luar tubuh, akan dilakukan tindakan yang kompleks, jika ada timbul inveksi di tubuhnya. Meski ususnya di luar tubuh, namun masih terbungkus selaput. Dokter Penanggungjawab Pasien, dr Erjan Fikri SpBA (K) mengatakan, selaput tersebut bisa berubah menjadi kulit.

Namun, ada kalanya kondisi yang dialami bayi baru lahir ini, selaputnya pecah, sehingga terpaksa dilakukan operasi. Selain ada selaput yang menutupi, jenis yang lain bayi memang lahir ususnya di luar dan tidak ada pembungkus sama sekali. Untuk kasus ini, harus mendapat pertolongan segera. “Tapi untuk semua kasus, sangat tergantung dari perawatan sebelum dilahirkan, Sebab sebelum bayi dilahirkan, saat hamil sudah terdeteksi oleh ahli kandungan,” katadia.

Erjan memaparkan, penyenbab terjadinya kasus usus di luar ini di antaranya, terpapar asap rokok, ibu kurang gizi dan ada penyakit tertentu yang diderita ibu saat hamil. Kasus bayi dengan usus di luar tubuh itu, mortalitasnya cukup tinggi. Untuk itu, pasien harus segera dibawa ke rumah sakit, agar tidak terkena infeksi.

“Jadi perlu kita anjurkan hendaknya, rumah sakit daerah memiliki ahli obgyn dan alat USG. Dengan begitu sejak masih dalam kandungan sudah diketahui ada kelainan. Saat melahirkan bisa dirujuk ke rumah sakit untuk tindakan sesar. Bila melahirkan normal resiko pecah, robek, kena infeksi cukup tinggi. Selain itu bayi bisa langsung dikirim ke tempat khusus, dan ditangani dokter ahli neonatilogis,” ujar Erjan.

Erjan mengatakan, bayi tersebut akan dilakukan operasi. Tapi, hal itu menunggu bayi sampai bayi lebih besar dan lebih kuat. Namun, Erjan tidak menjelaskan secara rinci jadwal untuk operasi itu. “Pertama masuk ke ruangan RSUP H Adam Malik, diberi asupan makanan bayi untuk melihat respon pada ususnya. Saat buang air besar dan buang air kecil masih bagus, bahkan tidak muntah,” kata dr Erjan.

Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak menyebut, bayi berinisial AASR berjenis kelamin perempuan itu masuk ke rumah sakit tipe A itu pada 31 Oktober 2018, pukul. Meski dengan kondisi usus di luar perut, secara umum kondisi bayi memiliki berat badan 4 Kg itu masih stabil.

“Bayi dalam keadaan diinfus, bagian usus di luar sudah dibungkus dengan bahan khusus,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Alifa Adzkiya Shakila Ritonga, terlahir dengan kondisi ususnya berada di luar tubuh. Ia dirawat di RSUP H Adam Malik sejak Rabu (31/10).

Ayah sang bayi, Nurul Azmi Ritonga mengatakan, anak pertama mereka tersebut awalnya dirawat RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran, Asahan. Namun akhirnya dirujuk di RSUP H Adam Malik untuk mendapat pertolongan medis agar anak mereka bisa kembali seperti bayi normal lainnya.

Azmi bercerita, usai menikah awal 2018, ia dan istrinya berangkat ke Palembang mengais rezeki bekerja di salah satu pabrik. “Selama mengandung, kami periksa kandungan di bidan, tidak ada keluhan. Usia kandungan memasuki 3 sampai 4 bulan, gerak sang bayi aktif. Pada bulan keempat, kami ingin mengetahui jenis kelamin bayi dan dokter menyarankan datang pada bulan berikutnya,” ungkapnya.

Selama mengandung, istrinya juga mengkonsumsi makanan yang sehat sesuai anjuran dari bidan yang mengikuti perkembangan kandungan sang istri.

Setelah tiba bulan Agustus, dia dan istrinya kembali ke Kisaran, Asahan untuk menanti kelahiran sang anak. Selama di Kisaran, isterinya dua kali memeriksakan kandungan ke rumah sakit swasta di Kisaran.

“Pihak rumah sakitnya mengatakan ada kelainan di bagian ususnya calon bayi kami. Awalnya kami tidak percaya ada kelainan. Karena gerak bayi kami aktif terus. Kami kemudian memeriksakan ke rumah sakit swasta lainnya pada bulan September. Rumah sakit swasta itu bilang kalau hasil USG tidak ada kelainan. Kami pun lega,” ujarnya.

Tepat pada Rabu, 31 Oktober 2018, pukul 09.30 WIB, kata Azmi, anak pertama mereka itu lahir di klinik bersalin di Kisaran secara normal. Saat itu diketahui anak mereka lahir dengan usus berada di luar tubuh.

Karena itu, bayi mereka langsung dirujuk ke RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran, Asahan, untuk selanjutnya dirujuk ke RSUP H Adam Malik guna perawatan lebih intensif.

“Memang Dokter belum memberi tahu apa penyebab anak kami bisa lahir dengan kondisi seperti itu. Namun saya berharap tim medis di RSUP H Adam Malik dapat memperbaiki kondisi usus anak saya ke dalam tubuhnya. Semoga bayi kami bisa ditolong,” harapnya. (ain/ila)

Bangun Pemukiman Korban Banjir Bandang, Pemprov Sumut Cari Sumber Dana

.

MADINA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sedang berupaya mencari sumber dana cepat seiring hendak terbitnya izin pemakaian kawasan hutan, untuk pembangunan pemukiman 75 KK warga terdampak banjir bandang dan longsor Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal.

“Jadi sekarang ini kita sedang cari sumber dana lebih cepat tanpa harus menunggu APBD 2019. Atau bisa juga bantuan dari masyarakat yang tidak mengikat,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Riadil Akhir Lubis kepada Sumut Pos, Minggu (4/11).

Hal tersebut menurut Riadil, menjadi salah satu poin dari hasil rapat koordinasi membahas pemulihan kondisi Kabupaten Madina pada Senin (30/10).

“Kemudian mengenai izin pinjam pakai kawasan hutan negara untuk relokasi 75 kepala keluarga (KK) kita perkirakan terbit minggu ini. Bupati sudah buat surat kepada gubernur untuk itu,” ujarnya.

Pemkab Madina, sebut Riadil, awalnya meminta lahan dari kawasan hutan negara seluas 3,5 hektar sebagai tempat relokasi warga. Namun berdasarkan hasil pengukuran Dinas Kehutanan Sumut di lapangan, diperoleh luas lahan 3,2 hektare.

Alhasil, 3,2 hektare itulah yang akan direkomendasikan penerbitan Izin ke gubernur melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut.

“Menurut peraturan menteri kehutanan, penerbitan izin pinjam pakai kawasan hutan dibawah 5 hektare, itu menjadi kewenangan gubernur. Dan rekomendasi teknis dari Dinas Kehutanan itulah menjadi dasar penerbitan izin ke Dinas PMPTSP. Insya Allah minggu ini keluar,” ujarnya.

Berdasarkan keinginan Pemkab Madina kepada gubernur, lanjut Riadil, di relokasi tersebut akan dibangun berbagai prasarana dan sarana umum (PSU), seperti madrasah yang hancur diterjang banjir bandang, Polindes, SMK perkebunan mengingat mata pencaharian masyarakat di wilayah itu adalah perkebunan.

“Sekarang ini pengungsi sudah tidak berada di tenda pengungsian. Mereka pindah ke rumah keluarga dan tetangga yang rumahnya tidak terkenal dampak bencana. Untuk logistik sejauh ini masih mencukupi bahkan berlebih,” ungkap mantan Kepala Bappeda Sumut itu. “Pak gubernur sudah perintahkan saya bahwa relokasi tersebut harus cepat dilakukan. Tidak harus menunggu APBD 2019 berjalan, karena itu akan makan waktu yang panjang,” imbuhnya.

Oleh karenanya, Pemprovsu bersama Pemkab Madina akan bersama mencari sumber pendanaan dari pihak ketiga untuk membangun permukiman di tempat relokasi. Seperti dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang ada di Madina maupun BUMN dan BUMD di Sumut.

“Jaraknya tidak jauh hanya sekitar satu kilometer dari lokasi bencana (Kecamatan Ulu Pungkut). Kami juga minta Pemkab Madina melakukan pematangan lahan di tempat relokasi. Sementara pemprov tetap berupaya membantu memberikan alat berat untuk memantapkan lahan di sana,” katanya.

Ia menambahkan, lahan relokasi sekitar 25 sampai 30 persen menurut pihak Dishut, berada pada kemiringan. Karenanya terlebih dahulu harus didesain siteplain oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Sumut.

“Kebutuhan lain seperti listrik juga kita harapkan kerja sama pihak PT PLN (Persero). Kita minta di lokasi eks bencana untuk dipasang patok dilarang mendirikan bangunan apapun di situ. Sebab ancaman bencana di wilayah tersebut sangat potensi terjadi lagi. Apalagi mengingat curag hujan yang ada di Sumut akan terus terjadi hingga Desember mendatang,” katanya.