Home Blog Page 5801

Terkait Bangunan Berdiri Tanpa IMB di Marelan, Pemilik Bisa Dijerat Pidana

Fachril/sumut pos TANPA IMB: Gedung 6 tingkat yang dibangun tanpa meiliki IMB di kawasaan Medan Marelan.
Fachril/sumut pos
TANPA IMB: Gedung 6 tingkat yang dibangun tanpa meiliki IMB di kawasaan Medan Marelan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berdirinya bangunan berlantai 6 tanpa memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di Jalan Marelan Raya, Pasar II, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, bisa menyeret pemiliknya ke pidana.

“Dalam mendirikan bangunan atau gedung, sudah diatur dalam Undang – Undang No 28 Tahun 2002 tentang mendirian bangunan harus memiliki izin, kalau ini tidak dilakukan oleh pemilik bangunan, maka dapat dijerat pidana,” tegas Pengamat Kebijakan Pemko Medan, Bambang Santosoi SH, MH.

Dijelaskan pria yang juga praktisi hukum ini, dalam proses mendirikan izin bangunan, perlu adanya kajian secara lingkungan dan analisa dampak mengenai lingkungan (AMDAL). Bila izin dasar itu tidak dipenuhi, maka IMB untuk gedung itu belum bisa diterbitkan oleh dinas terkait.

Dengan demikian, bangunan yang sudah berdiri tanpa izin, sudah selayaknya untuk dihentikan atau dilakukan pembongkaran oleh Pemko Medan melalui dinas yang berkompeten.

“Dalam UU No 28 Tahun 2002 Pasal 39 dijeaslan, setiap bangunan yang tidak punya izin, wajib dilakukan pembongkaran. Jadi, tidak ada alasan bagi pemko untuk menunggunggu atau memeberikan toleransi kepada bangunan yang tidak mempunyai izin,” ungkap Bambang.

Melihat bangunan berlantai 6 yang akan dijadikan sebagai rumah sakit, kata Bambang, perlu adanya persyaratan yang perlu dipahami tentang masalah lingungan. Hal itu diatur dalam UU No 44 tahun 2009 Pasal 8 tentang Rumah Sakit menentukan Persyaratan lokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) harus memenuhi ketentuan mengenai keselamatan lingkungan.

“Mendirikan gedung kesehatan perlu keselamatan lingkungan, karena menyangkut upaya pemantauan lingkungan (UPL), upaya kelola0 lingkungan (UKL) dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini peraturan berkaitan dengan lingkungan hidup,” papar Bambang.

Apabila proses syarat yang sudah ditentukan, pihak pemilik bangunan tidak menjalankan prosedur, maka dapat dituntut secara pidana sebagaimana dimaksud di dalam ketentua UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 109 .

Yakni, setiap orang yang melakukan usaha datau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

“Tidak ada alasan bagi Pemko Medan, membiarkan pihak – pihak yang melanggar aturan untuk mendirikan bangunan secara liar. Jangan, karena adanya intervensi atau pembekingan, maka kebijakan pembangunan di Kota Medan merugikan masyarakat dan PAD bagi sumber pendapatan Pemko Medan,” tegas Bambang.

Harapannya, dengan adanya refrensi aturan dan peraturan yang ada, dapat diimplementasikan oleh Pemko Medan, untuk menegakkan keadilan dalam kebijakan pembangunan yang tidak taat aturan di tengah masyarakat.

“Siapapun bisa melakukan gugatan terhadap gedung yang tidak memiliki izin, baik itu LSM, masyarakat bahkan Pemko Medan sendiri. Masalah ini jarang kita temukan, akan tetapi ini harus menjadi acuan untuk memerangi mafia tanah dan bangunan di Kota Medan,” ungkap Bambang.

Berdasarkan informasi yang berkembang, bangunan berlantai 6 yang merupakan satu pemilik dengan RSU Royal Prima, dibangun selama berbulan – bulan berlangsung pada malam hari. Hal itu, untuk menutupi pantau atau pengawasan dari dinas terkait. (fac/ila)

Selaput Pembungkus Bisa Berubah jadi Kulit

istimewa/SUMUT POS DIRAWAT: Alifa Adzkiya Shakila Ritonga, dengan kondisi usus di luar tubuh, tengah mendapatkan perawatan di RSUP H Adam Malik Medan.
istimewa/SUMUT POS
DIRAWAT:
Alifa Adzkiya Shakila Ritonga, dengan kondisi usus di luar tubuh, tengah mendapatkan perawatan di RSUP H Adam Malik Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Alifa Adzkiya Shakila Ritonga, anak pasangan Syahyanti Solin (25) dan Nurul Azmi Ritonga (25), asal Kisaran ini, sudah mendapatkan perawatan konservatif di RSUP H Adam Malik Medan.

Bayi perempuan yang lahir ususnya di luar tubuh, akan dilakukan tindakan yang kompleks, jika ada timbul inveksi di tubuhnya. Meski ususnya di luar tubuh, namun masih terbungkus selaput. Dokter Penanggungjawab Pasien, dr Erjan Fikri SpBA (K) mengatakan, selaput tersebut bisa berubah menjadi kulit.

Namun, ada kalanya kondisi yang dialami bayi baru lahir ini, selaputnya pecah, sehingga terpaksa dilakukan operasi. Selain ada selaput yang menutupi, jenis yang lain bayi memang lahir ususnya di luar dan tidak ada pembungkus sama sekali. Untuk kasus ini, harus mendapat pertolongan segera. “Tapi untuk semua kasus, sangat tergantung dari perawatan sebelum dilahirkan, Sebab sebelum bayi dilahirkan, saat hamil sudah terdeteksi oleh ahli kandungan,” katadia.

Erjan memaparkan, penyenbab terjadinya kasus usus di luar ini di antaranya, terpapar asap rokok, ibu kurang gizi dan ada penyakit tertentu yang diderita ibu saat hamil. Kasus bayi dengan usus di luar tubuh itu, mortalitasnya cukup tinggi. Untuk itu, pasien harus segera dibawa ke rumah sakit, agar tidak terkena infeksi.

“Jadi perlu kita anjurkan hendaknya, rumah sakit daerah memiliki ahli obgyn dan alat USG. Dengan begitu sejak masih dalam kandungan sudah diketahui ada kelainan. Saat melahirkan bisa dirujuk ke rumah sakit untuk tindakan sesar. Bila melahirkan normal resiko pecah, robek, kena infeksi cukup tinggi. Selain itu bayi bisa langsung dikirim ke tempat khusus, dan ditangani dokter ahli neonatilogis,” ujar Erjan.

Erjan mengatakan, bayi tersebut akan dilakukan operasi. Tapi, hal itu menunggu bayi sampai bayi lebih besar dan lebih kuat. Namun, Erjan tidak menjelaskan secara rinci jadwal untuk operasi itu. “Pertama masuk ke ruangan RSUP H Adam Malik, diberi asupan makanan bayi untuk melihat respon pada ususnya. Saat buang air besar dan buang air kecil masih bagus, bahkan tidak muntah,” kata dr Erjan.

Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak menyebut, bayi berinisial AASR berjenis kelamin perempuan itu masuk ke rumah sakit tipe A itu pada 31 Oktober 2018, pukul. Meski dengan kondisi usus di luar perut, secara umum kondisi bayi memiliki berat badan 4 Kg itu masih stabil.

“Bayi dalam keadaan diinfus, bagian usus di luar sudah dibungkus dengan bahan khusus,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Alifa Adzkiya Shakila Ritonga, terlahir dengan kondisi ususnya berada di luar tubuh. Ia dirawat di RSUP H Adam Malik sejak Rabu (31/10).

Ayah sang bayi, Nurul Azmi Ritonga mengatakan, anak pertama mereka tersebut awalnya dirawat RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran, Asahan. Namun akhirnya dirujuk di RSUP H Adam Malik untuk mendapat pertolongan medis agar anak mereka bisa kembali seperti bayi normal lainnya.

Azmi bercerita, usai menikah awal 2018, ia dan istrinya berangkat ke Palembang mengais rezeki bekerja di salah satu pabrik. “Selama mengandung, kami periksa kandungan di bidan, tidak ada keluhan. Usia kandungan memasuki 3 sampai 4 bulan, gerak sang bayi aktif. Pada bulan keempat, kami ingin mengetahui jenis kelamin bayi dan dokter menyarankan datang pada bulan berikutnya,” ungkapnya.

Selama mengandung, istrinya juga mengkonsumsi makanan yang sehat sesuai anjuran dari bidan yang mengikuti perkembangan kandungan sang istri.

Setelah tiba bulan Agustus, dia dan istrinya kembali ke Kisaran, Asahan untuk menanti kelahiran sang anak. Selama di Kisaran, isterinya dua kali memeriksakan kandungan ke rumah sakit swasta di Kisaran.

“Pihak rumah sakitnya mengatakan ada kelainan di bagian ususnya calon bayi kami. Awalnya kami tidak percaya ada kelainan. Karena gerak bayi kami aktif terus. Kami kemudian memeriksakan ke rumah sakit swasta lainnya pada bulan September. Rumah sakit swasta itu bilang kalau hasil USG tidak ada kelainan. Kami pun lega,” ujarnya.

Tepat pada Rabu, 31 Oktober 2018, pukul 09.30 WIB, kata Azmi, anak pertama mereka itu lahir di klinik bersalin di Kisaran secara normal. Saat itu diketahui anak mereka lahir dengan usus berada di luar tubuh.

Karena itu, bayi mereka langsung dirujuk ke RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran, Asahan, untuk selanjutnya dirujuk ke RSUP H Adam Malik guna perawatan lebih intensif.

“Memang Dokter belum memberi tahu apa penyebab anak kami bisa lahir dengan kondisi seperti itu. Namun saya berharap tim medis di RSUP H Adam Malik dapat memperbaiki kondisi usus anak saya ke dalam tubuhnya. Semoga bayi kami bisa ditolong,” harapnya. (ain/ila)

Bangun Pemukiman Korban Banjir Bandang, Pemprov Sumut Cari Sumber Dana

.

MADINA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sedang berupaya mencari sumber dana cepat seiring hendak terbitnya izin pemakaian kawasan hutan, untuk pembangunan pemukiman 75 KK warga terdampak banjir bandang dan longsor Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal.

“Jadi sekarang ini kita sedang cari sumber dana lebih cepat tanpa harus menunggu APBD 2019. Atau bisa juga bantuan dari masyarakat yang tidak mengikat,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Riadil Akhir Lubis kepada Sumut Pos, Minggu (4/11).

Hal tersebut menurut Riadil, menjadi salah satu poin dari hasil rapat koordinasi membahas pemulihan kondisi Kabupaten Madina pada Senin (30/10).

“Kemudian mengenai izin pinjam pakai kawasan hutan negara untuk relokasi 75 kepala keluarga (KK) kita perkirakan terbit minggu ini. Bupati sudah buat surat kepada gubernur untuk itu,” ujarnya.

Pemkab Madina, sebut Riadil, awalnya meminta lahan dari kawasan hutan negara seluas 3,5 hektar sebagai tempat relokasi warga. Namun berdasarkan hasil pengukuran Dinas Kehutanan Sumut di lapangan, diperoleh luas lahan 3,2 hektare.

Alhasil, 3,2 hektare itulah yang akan direkomendasikan penerbitan Izin ke gubernur melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut.

“Menurut peraturan menteri kehutanan, penerbitan izin pinjam pakai kawasan hutan dibawah 5 hektare, itu menjadi kewenangan gubernur. Dan rekomendasi teknis dari Dinas Kehutanan itulah menjadi dasar penerbitan izin ke Dinas PMPTSP. Insya Allah minggu ini keluar,” ujarnya.

Berdasarkan keinginan Pemkab Madina kepada gubernur, lanjut Riadil, di relokasi tersebut akan dibangun berbagai prasarana dan sarana umum (PSU), seperti madrasah yang hancur diterjang banjir bandang, Polindes, SMK perkebunan mengingat mata pencaharian masyarakat di wilayah itu adalah perkebunan.

“Sekarang ini pengungsi sudah tidak berada di tenda pengungsian. Mereka pindah ke rumah keluarga dan tetangga yang rumahnya tidak terkenal dampak bencana. Untuk logistik sejauh ini masih mencukupi bahkan berlebih,” ungkap mantan Kepala Bappeda Sumut itu. “Pak gubernur sudah perintahkan saya bahwa relokasi tersebut harus cepat dilakukan. Tidak harus menunggu APBD 2019 berjalan, karena itu akan makan waktu yang panjang,” imbuhnya.

Oleh karenanya, Pemprovsu bersama Pemkab Madina akan bersama mencari sumber pendanaan dari pihak ketiga untuk membangun permukiman di tempat relokasi. Seperti dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang ada di Madina maupun BUMN dan BUMD di Sumut.

“Jaraknya tidak jauh hanya sekitar satu kilometer dari lokasi bencana (Kecamatan Ulu Pungkut). Kami juga minta Pemkab Madina melakukan pematangan lahan di tempat relokasi. Sementara pemprov tetap berupaya membantu memberikan alat berat untuk memantapkan lahan di sana,” katanya.

Ia menambahkan, lahan relokasi sekitar 25 sampai 30 persen menurut pihak Dishut, berada pada kemiringan. Karenanya terlebih dahulu harus didesain siteplain oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Sumut.

“Kebutuhan lain seperti listrik juga kita harapkan kerja sama pihak PT PLN (Persero). Kita minta di lokasi eks bencana untuk dipasang patok dilarang mendirikan bangunan apapun di situ. Sebab ancaman bencana di wilayah tersebut sangat potensi terjadi lagi. Apalagi mengingat curag hujan yang ada di Sumut akan terus terjadi hingga Desember mendatang,” katanya.

Dua Pelajar Tewas Masuk Jurang

sopian/sumut pos DITEMUKAN: Petugas Polsek Sipipis bersama masyarakat menemukan jasad kedua pelajar setelah masuk ke jurang.
sopian/sumut pos
DITEMUKAN: Petugas Polsek Sipipis bersama masyarakat menemukan jasad kedua pelajar setelah masuk ke jurang.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dua orang pelajar tewas seketika, setelah sepeda motor yang mereka kendarai masuk ke jurang di Dusun I, Desa Marunbun, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai, Minggu (4/11) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Sipispis, AKP P Panjaitan mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut berawal saat Deva Azriani Saragih (15) mengajak temannya Sasabilah Ginting (15) mengendarai sepeda motor tanpa nopol menuju arah Desa Serbananti. Kedua pelajar tersebut hendak mengantar undangan.

Namun saat melintasi Desa Marubun menuju jembatan Sihorba Dusun 1, Desa Marubun, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai, yang jalannya menurun dan ada tikungan tajam, tidak dapat mengendalikan laju sepeda motornya diduga karena rem blong. Akhirnya, kedua pelajar tersebut masuk jurang yang dibawahnya ada sungai.

Mendapat informasi itu, lanjut Panjaitan, petugas ke lokasi melakukan pencarian terhadap kedua korban yang akhirnya ditemukan warga di Dusun 2, Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai, sekira 7 kilometer dari lokasi jatuhnya ke jurang. Saat ditemukan, kondisi kedua korban sudah tak bernyawa lagi. (ian/han)

Effendi Simbolon Lantik Ketua PSBI Medan

iSt PATAKA: Ketua umum PSBI Dr Effendi M S Simbolon (kanan) memberikan Pataka kepada pengurus PSBI Medan yang baru Leonardus Simbolon, saat pelantikan Pengurus PSBI Medan di Gedung Selecta, Jalan Listrik Medan, Minggu (4/11).
iSt
PATAKA: Ketua umum PSBI Dr Effendi M S Simbolon (kanan) memberikan Pataka kepada pengurus PSBI Medan yang baru Leonardus Simbolon, saat pelantikan Pengurus PSBI Medan di Gedung Selecta, Jalan Listrik Medan, Minggu (4/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Punguan Simbolon Dohot Boruna Indonesia (PSBI) Dr. Effendi Muara Sakti Simbolon melantik Leonardus Simbolon sebagai Ketua PSBI Kota Medan di Ballroom Selecta Building, Jalan Listrik Medan, Minggu (4/10). Leo akan menjalankan jabatannya selama lima tahun periode 2018-2023.

Hadir dalam pelantikan itu, tetua-tetua adat dari 7 kelompok marga Simbolon, jajaran Pengurus Pusat PSBI, para pengurus sektor PSBI se-Sumatera Utara, serta ribuan anggota PSBI se-Kota Medan.

Effendi dalam sambutannya menyebutkan, ia sangat bersyukur dapat melantik Leo Simbolon sebagai Ketua PSBI Medan. Dengan kapasitas Leo yang selama ini aktif di dunia usaha dan organisasi masyarakat, diyakini mampu membesarkan organisasi yang memiliki 31 kepengurusan sektor dengan anggota lebih dari 15 ribu jiwa se-Kota Medan.

“Kami percaya, Leo dapat menjalankan tugas pelayanan dan juga tugas untuk membantu pemerintah, dan menyerap aspirasi anggota PSBI khususnya, dan masyarakat di Medan pada umumnya,”jelas Effendi.

Selain acara pelantikan, kegiatan juga diisi dengan hiburan musik dan makan siang bersama seluruh anggota PSBI yang hadir.

Acara juga diisi dengan pelepasan belasan calon anggota legislatif lintas partai bermarga Simbolon, yang akan bertarung di pemilu legislatif tingkat DPRD pada tahun depan.

“PSBI bukan partai Politik, tapi warganya punya hak politik. Ada dari Perindo, PDIP, Hanura dan partai lain. Semua kita dari keluarga Simbolon, Boru, bere dan ibabere, ya kita berangkatkan. Ini tradisi kita. Kita doakan agar mereka mencapai cita-citanya”pungkasnya.

“Dan kita yang ada di daerah pemilihan, kita memberikan dukungan. Dukungan pasti. Mudah-mudahan dengan adanya Simbolon di dapil-dapil saudara-saudara ini, bisa mengantarkan saudara-saudara ke kursi legislatif,”tambahnya.

Sementara itu, Leo Simbolon menyebutkan, visi jangka panjangnya menjadi Ketua PSBI Medan, adalah keinginannya membuat seluruh marga Simbolon di Medan bersatu. Ia ingin PSBI mampu menjadi wadah bagi seluruh Simbolon untuk saling saling mendukung untuk meraih kehidupan yang lebih baik dan sejahtera.

“Misinya adalah semua Simbolon bisa saling bekerjasama dengan memberikan hatinya untuk kemajuan kita bersama,” tukas Leo.

“Sejauh ini tidak ada gesekan antara caleg bermarga Simbolon di Kota Medan. Karena para caleg Simbolon berbeda daerah pemiliha. Ya, semua nya beda dapil. Sejauh ini yang punya potensi pasti kita dukung. Sehingga dengan jumlah anggota uang besar, kita bisa mendudukkan wakil kita di Medan,”tandasnya. (rel/mea/han)

Dishub Asahan akan Gelar Razia ODOL

Ilustrasi
Ilustrasi

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan bersama instansi terkait akan melakukan rajia Operasi Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di sejumlah titik jalan yang ada di Kisaran.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan, M Yusuf melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat, Indra Syafri Rambe, mengatakan, Operasi ODOL digelar untuk
menindak pengemudi yang tidak melengkapi surat jalan dan kelayakan, dan muatan berlebih.

”Pengujian kendaraan bermotor disebut juga uji KIR adalah serangkaian kegiatan menguji dan atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dan kendaraan khusus dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan,”terangnya.

Dijelaskan Indra, operasi ODOL juga bertujuan untuk mengetahui kendaraan yang tidak layak jalan, seperti masa uji telah habis masa berlakunya, serta panjang mobil, lebar, tinggi dan muatan kendaraan yang tidak memenuhi aturan perundang -undangan No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

“Dalam rajia itu juga, untuk menindak truk pengangkut material yang tidak menutup muatannya dengan tenda sebagai pengaman dan pengangkut kayu bahan baku suatu perusahaan yang melebihi tonase (over tonase), yang mana tinggi dan panjangnya melebihi dari standard yang telah diatur,”jelasnya.

Indra mencontohkan, sebuah truk sesuai standard seharusnya memiliki panjang 9 meter, namun ditambahi menjadi 12-15 meter.

”Inikan bahaya, bisa over kapasitas nanti dan dapat mengakibatkan kecelakaan. Artinya, razia ini akan dilakukan secepatnya,”tegas Indra. (omi/han)

Raih Silver Setiap Ketegori, Kontingen Sumut Terfavorit

ist Bersama: Ketua LP3KD Pesparani Katolik Sumut Drs Hendrik H Sitompul bersama Ketua Kontingen Pesparani Katolik Sumut Hendri Jhon Hutagalung SE SH MH dan lainnya di sela penutupan Pesparani Katolik Nasional I di Kota Ambon, Kamis (1/11) malam.
ist
Bersama: Ketua LP3KD Pesparani Katolik Sumut Drs Hendrik H Sitompul bersama Ketua Kontingen Pesparani Katolik Sumut Hendri Jhon Hutagalung SE SH MH dan lainnya di sela penutupan Pesparani Katolik Nasional I di Kota Ambon, Kamis (1/11) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perhelatan akbar Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Nasional I yang berlangsung di Lapangan Merdeka Kota Ambon, ditutup Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise, Kamis (1/11) malam.

Dalam sambutannya, Menteri Yohana mengaku terkejut dengan kemeriahan Pesparani Katolik di Kota Ambon ini.

Menteri Yohana pun mengapresiasi Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon yang sukses menggelar dan menjadi tuan rumah pelaksanaan Pesparani Katolik pertama kali digelar di Indonesia ini. “Sungguh luar biasa sekali, baru pertama kali saya ikut acara paduan suara akbar di Maluku. Pesparani Nasional 1 sungguh meriah,” kata Yohana.

Sumut Terfavorit
Dalam penutupan ini, dewan juri mengumumkan bahwa Provinsi Kalimantan Timur keluar sebagai juara umum Pesparani Katolik Nasional I di Kota Ambon dengan pencapaian 299 poin. Sementara, kontingen Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyabet gelar ‘Terfavorit’ pada Pentas Seni Expo dan juga membawa medali silver atau perak pada setiap kategori yang diperlombakan.

Ketua Umum LP3KD Pesparani Sumatera Utara (Sumut), Drs Hendrik Halomoan Sitompul MM  mengaku puas dengan usaha dan kerja keras kontingen Sumut pada Pesparani Katolik Nasional I yang berlangsung di Ambon sejak 27 Oktober hingga 2 November 2018 lalu. “Kontingen Sumut menyandang  predikat terfavorit pada Pentas Seni Expo dan berhasil membawa medali perak pada 12 kategori yang diperlombakan. Tentunya kita bangga atas usaha dan kerja keras kontingen Sumut ini,” jelas Hendrik Sitompul kepada wartawan saat tiba di Bandara Kualanamu, Jumat (2/11) lalu.

Keduabelas medali silver tersebut untuk kategori Cerdas Cermat Anak, Cerdas Cermat Remaja, Bertutur Kitab Suci, Mazmur Anak, Mazmur Remaja, Mazmur Dewasa, Paduan Suara Anak, Paduan Suara Dewasa Wanita, Paduan Suara Dewasa Pria, Paduan Suara Gregorian Anak Remaja, Paduan Suara Gregorian Dewasa, Paduan Suara Dewasa Campuran.

Lebih lanjut, Ketua Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) Sumut ini mengungkapkan kegembiraan dan suka cita atas hasil yang diperoleh dan dapat belajar untuk lebih mengembangkan semua kategori yang diperlombakan.

“Kita telah memberikan yang terbaik. Kita beryukur dan tidak lupa belajar untuk pengembangan paduan suara, mazmur, bertutur kitab suci dan cerdas cermat ke depan,” kata Caleg DPR RI Dapil Sumut 1 itu.

Hal senada juga disampaikan Ketua Kontingen Pesparani Katolik Sumut, Henry Jhon Hutagalung SE SH MH yang turut hadir dan memeriahkan perhelatan Pesparani Nasional I di Ambon. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras panitia dan pihak terkait yang telah bersama-sama menyukseskan kegiatan ini. Tentu kita berharap pelaksanaan Pesparani Nasional memberikan kesan terbaik, tidak hanya masyarakat pendatang tapi juga Maluku sebagai tuan rumah,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Medan ini juga menyampaikan rasa bangga atas pencapaian yang telah diperoleh kontingen Sumut. “Saya turut berbangga hati atas perjuangan kontingen Sumut yang berhasil meyandang gelar terfavorit pada Pentas Seni Expo dan membawa medali silver di setiap kategori. Tujuan utama kita adalah untuk turut andil memeriahkan acara Pesparani Katolik yang pertama kali digelar di Indonesia ini,” ujar Henry Jhon.

Turut serta dalam rombongan Kontingen Sumut adalah Ketua Umum LP3KD Sumut Drs Hendrik Halomoan Sitompul MM, Ketua Kontingen Pesparani Sumut Henry Jhon Hutagalung, Sekretaris Yulia Sinurat, Bendahara Evelyn Silalahi, dan Pembina Kontingen Pastor Redemptus Simamora OFM Cap. (adz)

Warga Hadang Truk Over Tonase

BATARA/SUMUT POS BLOKIR: Warga memblokir jalan Desa Bangunsari Baru, Tanjungmorawa dengan menggunakan goni, kayu dan pot bunga tanda protes kepada pengemudi truk yang bermuatan over tonase.
BATARA/SUMUT POS
BLOKIR: Warga memblokir jalan Desa Bangunsari Baru, Tanjungmorawa dengan menggunakan goni, kayu dan pot bunga tanda protes kepada pengemudi truk yang bermuatan over tonase.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Tak mau badan jalan ke desa mereka rusak dan berlubang usai diaspal, puluhan warga Desa Bangunsari Baru, Kecamatan Tanjungmorawa, menghadang truk-truk yang dinilai bertonase lebih, Jumat (2/11).

Akibat aksi warga tersebut, truk-truk bermuatan kayu dan material milik PT Tanjung Timber Indonesia (PT TTI) tak bisa melintas dan terpaksa parkir di tepi jalan.

Hal itu dilakukan para sopir, menunggu pihak perusahaan agar melakukan negosiasi dengan warga yang keberatan.

Menurut salah satu warga bermarga Sialagan, aksi pemblokiran jalan terhadap truk muatan kayu dengan over tonase itu karena mereka takut jalan yang baru diaspal langsung rusak. “Sudah lama kita bermohon ke Pemkab agar diaspal jalan itu. Dan telah terealisasi, baru 3 hari selesai diaspal. Truk yang melintas mayoritas over kapasitas atau tonase berat,”ungkap Sialagan.

Sementara diketahui daya tahan jalan kabupaten seberat 8-10 ton. “Jadi kalau digilas otomatis tidak sampai sebulan ini tentu akan rusak. Yang untung pihak perusahaan, rakyat yang akan menderita lagi akibatnya,”kesalnya.

Tak berapa lama, perwakilan PT TTI tiba di lokasi dan langsung bermusyawarah pada warga. Perwakilan itu pun meminta agar truk yang sudah tertahan lama agar dapat melintas, namun warga tetap bertahan dengan keputusannya.Pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa berjaga-jaga agar warga tidak bertindak anarkis.

Terpisah, Camat Tanjungmorawa melalui Kepala Desa Bangunsari Baru, Sumber Edi Susiswo ketika dikonfirmasi, Sabtu (3/11) membenarkan aksi pemblokiran jalan tersebut. “Sudah disepakati batas waktu penggunaan jalan, konvensasi kerusakan dan aturan lainnya dalam mediasi tadi di kantor desa,” ucapnya singkat melalui telepon seluler. (btr/han)

Indomaret Gebang Terbakar

bambang/sumut pos PEMADAMAN: Petugas Kebakaran dan masyarakat saat memadamkan api yang melalap lantai II Indomaret Gebang.
bambang/sumut pos
PEMADAMAN: Petugas Kebakaran dan masyarakat saat memadamkan api yang melalap lantai II Indomaret Gebang.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Masyarakat di seputaran Indomaret Gebang, mendadak panik. Pasalnya, asap tebal dan kobaran api melalap lantai II, toko retail tersebut, Minggu (4/11) pagi.

Kepanikan itu bermula saat Ratna yang saat itu berdagang sayur keliling, teriak kebakaran karena melihat kepulan asap tebal dan api di lantai dua Indomaret Gebang. Mendengar itu, masyarakat pun panik dan berhamburan keluar rumah karena takut api merembes ke ruma mereka.

Dengan air seadanya, masyarakat berusaha memadamkan si jago merah tersebut. Tak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran yang dihubungi pihak Indomaret, turun ke lokasi. Api pun berhasil dipadamkan. Hingga kini, petugas masih melakukan penyelidikan guna memastikan asal api. “Masih dilakukan penyelidikan asal api. Selain itu, kami juga memasang police line agar tidak terjadi aksi pencurian,” kata Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Arnold.

Sementara itu, Kasat Pol PP Ahyar juga belum bisa memastikan asal api. Namun pihaknya sudah berhasil memadamkan api dengan menurunkan 2 unit mobil pemadam. “Belum tahu dari mana asal api bang, tapi api sudah dapat kita padamkan. Petugas langsung naik ke lantai dua, guna menjinakkan si jago merah,”ujar Akhyar. (bam/han)

TP PKK Binjai Komit Tertib Administrasi

TEDDY AKBAR/SUMUT POS PEMAPARAN: Wakil Wali Kota Binjai, H Timbas Tarigan, didampingi Ketua TP PKK, Hj Lisa Andriani Idaham saat memberikan pemaparan saat menyambut Tim Evaluasi Kelurahan Tertib Aministrasi PKK.
TEDDY AKBAR/SUMUT POS
PEMAPARAN: Wakil Wali Kota Binjai, H Timbas Tarigan, didampingi Ketua TP PKK, Hj Lisa Andriani Idaham saat memberikan pemaparan saat menyambut Tim Evaluasi Kelurahan Tertib Aministrasi PKK.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Binjai, H Timbas Tarigan, didampingi Ketua TP PKK, Hj Lisa Andriani Idaham beserta pimpinan OPD dan anggota PKK menyambut kehadiran tim evaluasi kelurahan pelaksanaan tertib administrasi PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2018 yang diketuai H Ruhiat. Timbas menyambut rombongan Ruhiat di Kantor Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur, Jumat (2/11).

Pelaksanaan tertib administrasi ini meliputi pencatatan, pendataan, pelaporan dan pengarsipan 10 program pokok PKK. Tujuannya, untuk mempermudah TP PKK memantau perkembangan program-program dan kendala apa saja yang terjadi di lapangan.

Sehingga dapat dilakukan evaluasi, rencana tindaklanjut dan penyusunan rencana kerja di tahun berikutnya.

Timbas menyatakan, juga dilaksanakan evaluasi kelurahaan pelaksana pola asuh anak dan remaja di Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan dan pelaksanaan usaha peningkatan pendapatan keluarga di Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat.

“Kita berharap semoga semua agenda evaluasi yang kita selenggarakan dapat terselenggara dengan baik dan lancar serta mencapai harapan kita bersama yang kesemuanya adalah untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah, serta dalam upaya peningkatan kualitas kesejahteraan keluarga dan masyarakat,” harap Timbas.

Timbas menjelaskan, evaluasi keluarga pelaksana tertib administrasi PKK yang dilaksanakan mempunyai peran penting untuk melihat dan mengetahui sejauh mana pembinaan serta pelaksanaan tertib administrasi PKK yang dilakukan oleh PKK Kota Binjai. Sebab, selama ini hasilnya tercermin dari tertib administrasi PKK yang dilaksanakan PKK Kelurahan Sumberkarya.

Tertib administrasi adalah salah satu unsur penting dalam pelaksanaan 10 program PKK. Karenanya, setiap proses administrasi semua jenjang PKK harus dipertahankan dengan baik. Dalam hal ini tentunya dibutuhkan pembinaan dan monitoring, serta evaluasi berkelanjutan terhadap pengelolaan administrasi PKK.

Baik secara manual maupun dalam bentuk sistem informasi berbasis teknologi. “Pada akhirnya kami serahkan kepada tim evaluasi. Dukungan, saran dan masukan dari tim evaluasi sangat kami harapkan guna menjadi bahan perbaikan ke depan sekaligus dalam upaya mewujudkan Kelurahan Sumberkarya mampu menjadi yang terbaik di tingkat provinsi Sumatera Utara,” tegas dia.

Ketua TP PKK Binjai, Hj Lisa Andriani Idaham menambahkan, keberadaan kelompok PKK lingkungan dan dasawisma menjadi. Bahkan, penting dan lebih strategis karena merupakan unit terdepan dalam gerakan PKK, hingga ujung tombak pelaksanaan 10 program pokok PKK.

“Apabila kelompok PKK lingkungan dan dasawisma ini berfungsi dengan baik, sistem informasi manajemen atau SIM PKK akan berjalan optimal dan kita akan mendapatkan data-data keluarga yang tepat, akurat dan menyeluruh serta bermanfaat bagi pembangunan Kota Binjai,” ujar Lisa.

TP PKK Kota Binjai berkomitmen untuk bersama-sama berusaha mewujudkan dan melaksanakan tertib administrasi mulai dari kelompok dasawisma, kelompok PKK lingkungan, PKK kelurahan, kecamatan, hingga PKK Kota. Diantaranya melalui berbagai pembinaan dan pelatihan hingga monitoring lapangan, rapor tertib administrasi PKK kelurahan, serta kecamatan per semester.

Pendistribusian buku catatan kelompok dasawisma dan PKK lingkungan hingga kelurahan, plang hingga stiker dasawisma, aplikasi online e-dasawisma dan pada Agustus telah dilaksanakan program bulan bhakti gotong royong.

“Kepada tim evaluasi kami mohon petunjuk, bimbingan serta arahannya kepada kami dalam pelaksanaan 10 program pokok PKK. Kepada semua anggota PKK dapat menjadikan kegiatan evaluasi ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pinta Lisa.

Sementara, H Ruhiat menyatakan, kegiatan evaluasi telah berjalan untuk Kota Binjai yakni tertib administrasi, PAAR dan UP2K. “Kami sebagai tim evaluasi berharap semoga Binjai siap diutus ke tingkat nasional. Kami telah melihat apa yang telah disampaikan, dan melihat langsung ke lapangan dan kami ingin membuktikan hasil laporan yang telah diberikan,” kata Ruhiat.

Pada kesempatan ini, tim evaluasi didampingi Ketua TP PKK turut meninjau secara langsung kampung literasi anggrek bertempat di Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Sumberkarya, tanaman PKK dan kegiatan PKK di Taman Balita Binjai. (ted/han)