LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 230 pengendara bermotor terjaring Operasi Zebra Toba 2018 yang digelar petugas gabungan, Rabu (31/10).
Kasat Lantas Polres Deliserdang, AKP Budiono Saputro SH mengatakan, untuk hari pertama digelarnya Operasi Zebra Toba 2018, ada 230 kendaraan bermotor yang diberikan sanksi tindakan tilang.
“Umumnya melakukan pelanggaran tidak memiliki kelengkapan surat surat, pajak mati, tidak punya Surat Izin Mengemudi, tidak memiliki kelengkapan alat alat kendaraan, dan pelanggaran lainnya,”terang Budiono.
Untuk itu, lanjut Budiono, diharapkan kepada masyarakat, khususnya pengendara bermotor agar melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara, serta mematuhi peraturan lalulintas seperti tidak melawan arus, bonceng tiga, menggunakan hp saat berkendara atau tidak mengenakan sabuk pengamanan saat mengemudi mobil.
Disebutkan Budiono, pihaknya akan kembali melakuran razia pada hari kedua di Jalan Arteri Bandara Kualanamu dan beberapa titik jalan raya lainnya.Budiono menambahkan, Operasi Zebra Toba akan terus digelar sampai batas yang telah ditetapkan.
Dimana tujuan operasi ini, selain mendisplinkan masyarakat dalam berkendara, juga memberikan rasa nyaman kepada pengendara lainnya. (btr/han)
batara/sumut pos
SALAMI:
Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menyalami para lima anggora DPRD Deliserdang usai dilantik.
batara/sumut pos SALAMI: Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menyalami para lima anggora DPRD Deliserdang usai dilantik.
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Timur Sitepu (Fraksi PDIP) dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Deliserdang menggantikan posisi almarhum Apoan Simanungkalit. Dilantiknya Timur berdasarkan surat keputusan Gubsu nomor 188.44/1283/kpts/2018 tanggal 20 September 2018.
Pergantian jabatan ini digelar pada rapat paripurna istimewa DPRD Deliserdang di gedung dewan Lubukpakam, Rabu (31/10) pukul 10.00 WIB. Tidak hanya Timur saja yang dilantik, ada 4 orang anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2014-2019.
Mereka adalah Amriono (Fraksi PDIP) sesuai Keputusan Gubsu nomor 188.44/1341/kpts/2018, Ikhwanul Ismar (Fraksi PKB) Keputusuan Gubsu nomor 188.44/1340/kpts/2018, Surasmi (Fraksi Hanura) Keputusan Gubernur nomor 188.44/1346/kpts/2018 dan Sulikin (Fraksi PAN) dengan surat Keputusan Gubernur nomor 188.44/1347/kpts/2018.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Deliserdang Timur Sitepu dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Lubukpakam.
Sementara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 4 anggota PAW DPRD Deliserdang dilakukan Ketua DPRD Deliserdang Ricky P Nst. Amriono dilantik menjadi anggota dewan menggantikan posisi almarhum Apoan Simanungkalit di dapilnya.
Sebab, Amriono merupakan peraih perolehan suara kedua terbanyak. Sedangkan Ikhwanul menggantikan Alfi Syahra, Suratmi menggantikan Edison Nababan dan Solikin menggantikan Darbani Dalimunte yang diketahui mengundurkan diri karena pindah partai untuk kepentingan Pemilu legislatif 2019.
Sementara dalam sambutannya, Ricky mengucapkan selamat dilantik dan selamat bertugas untuk mengabdi dengan tulus dan ikhlas di DPRD Deliserdang. “Semoga kepercayaan dan tugas yang diberikan rakyat melalui lembaga dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan yang hadir juga menyampaikan terimakasih. “Agenda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, lembaga DPRD memiliki peran penting dalam menampung semua aspirasi.
Selamat dan sukses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Wakil Ketua dan 4 anggota PAW DPRD Deliserdang,” katanya singkat. Usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Wakil Ketua dan 4 anggota PAW, DPRD Deliserdang menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan tentang Ranperda penanggulan kemiskinan.
Namun anggota DPRD yang baru dilantik, Ikhwanul Ismar tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. Tetapi 3 anggota lainnya yang baru dilantik tampak hadir mengikuti paripurna. Sementara Ikhwanul tidak terlihat dibangku anggota DPRD Deliserdang yang telah tertulis namanya di papan nama.
Paling menarik, ketidakhadiran Ikhwanul berbeda pula terlihat dengan daftar hadir. Dalam daftar hadir, Ikhwanul Ismar diketahui telah menandatangani daftar hadir. Paripurna pengambilan keputusan perda penanggulangan kemiskinan tersebut dipimpin Wakil Ketua Timur Sitepu, Kamaruzaman dan Imran Obos serta dihadiri 26 anggota. (btr/han)
istimewa/sumut pos
TERIMA: Bupati Karo Terkelin Brahmana saat menerima penghargaan dari Menteri Olahraga sebagai Kabupaten Layak Pemuda.
istimewa/sumut pos TERIMA: Bupati Karo Terkelin Brahmana saat menerima penghargaan dari Menteri Olahraga sebagai Kabupaten Layak Pemuda.
KARO, SUMUTPOS.CO – Kabupaten Karo terpilih sebagai salah satu dari 20 kabupaten/kota layak pemuda. Penghargaan Penganugrahan Kepemudaan tahun 2018 ini diberikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi pada Bupati Karo Terkelin Brahmana di Balai Samudera-Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (29/10) malam. Penghargaan dari Menpora ini disambut hangat oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana yang mengenakan pakaian adat Karo (beka buluh).
Menurut Terkelin, kehadirannya dalam acara malam Penganugerahan Layak Pemuda karena Kabupaten Karo terpilih menjadi salah satu dari 20 Kabupaten/kota yang berhak mendapat award dari Menpora. Nominasi Kabupaten Karo terpilih mewakili Pulau Sumatera untuk menerima malam penganugerahan. “Tanah Karo sebagai Kabupaten layak pemuda dan luar biasa bisa masuk nominasi seluruh Indonesia dari 20 kabupaten/kota yang terpilih,” ungkap Terkelin.
Ditambahkannya, Menpora sempat berpesan dan mengucapkan terimakasih telah berkenan hadir dan mengucapkan selamat kepada Bupati Karo atas kegigihannya dalam membina pemuda di Tanah Karo. “Sehingga tidak sia-sia akhirnya malam ini akan mendapat penghargaan. Tidak semua bisa mendapatkan hal ini,” ujar Terkelin. (deo/han)
TEDDY AKBARI/SUMUT POS
DIABADIKAN: Ketua TP PKK Kota Binjai, Hj Lisa Andriani Idaham diabadikan bersama peserta pelatihan bank sampah di Aula Dinas Kesehatan Kota Binjai, Selasa (30/10)
TEDDY AKBARI/SUMUT POS DIABADIKAN: Ketua TP PKK Kota Binjai, Hj Lisa Andriani Idaham diabadikan bersama peserta pelatihan bank sampah di Aula Dinas Kesehatan Kota Binjai, Selasa (30/10)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kegiatan PKK merupakan bagian dari pembangunan nasional dan berkelanjutan selaras dengan dinamika pembangunan.
Gerakan PKK antara lain memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia serta berbudi luhur, sehat sejati, lahir hingga batin.
“Tujuan bank sampah yaitu dari paradigma” kumpul-angkut-buang” menjadi pengelolaan yang bertumpu pada pengurangan sampah dan penanganan sampah, “ ujar Ketua TP PKK Kota Binjai, Hj Lisa Andriani Idaham saat membuka pelatihan bank sampah dirangkai dengan pengukuhan bank sampah di Aula Dinas Kesehatan Kota Binjai, Selasa (30/10).
Dikatakan Lisa, pelatihan bank sampah merupakan salah satu program kerja dari pokja III TP PKK Kota Binjai tahun 2018 yang difasilitasi oleh Pemko Binjai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku anggota pembina PKK.
Kegiatan pengurangan sampah bermakna agar seluruh lapisan masyarakat baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat luas mampu melaksanakan kegiatan pembatasan timbunan sampah, daur ulang dan pemanfaatan kembali sampah.
“Pada kesempatan ini saya mengajak kita semua baik kelompok terkecil yaitu keluarga, untuk tidak menganggap sepele terhadap sampah. Mari kita coba mengolah sampah agar bermanfaat dan dapat menambah pendapatan keluarga,” ujar Lisa.
Kepada PKK kecamatan dan kelurahan, Lisa berpesan, agar dapat membentuk dan melaksanakan kegiatan bank sampah di wilayahnya masing-masing. Dengan dukungan camat dan lurah, serta bekerja bersama kelompok PKK lingkungan, dasa wisma, lansia, karang taruna, PIK R kelompok pemuda dan lainnya.
Bank Sampah Asobsi, Iskandarsyah, menyatakan, misi dari bank sampah yakni meningkatkan kualitas anggota, melaksanakan pengelolaan sampah dan meningkatkan kerja sama dengan pemerintah.
Tujuannya, membangun kerja sama dengan pemerintah, melakukan pembinaan dan meningkatkan kualitas anggota. Selain itu, juga untuk memberi saran kepada pemerintah tentang pengelolaan bank sampah dan memberikan edukasi kepada masyarakat dalam meningkatkan bank sampah.
“Di Binjai telah dibentuk dan dikukuhkan bank sampah. Kami berharap Kepala Dinas DLH selalu memberikan dukungan dan mampu bekerja sesuai dengan visi serta misinya,” harap Iskandarsyah.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai, dr T Amri Fadli menegaskan bahwa keberadaan bank sampah bertujuan menjadi salah satu strategi membangun ekonomi masyarakat. Sebab, manfaatnya langsung dirasa masyarakat. Tidak hanya di bidang ekonomi tetapi kenyamanan masyarakat dan terciptanya lingkungan yang bersih.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk peduli kepada sampah, karena merubah pola pikir masyarakat bukanlah hal yang mudah, maka pelatihan ini sangat dibutuhkan,” ungkapnya. (ted/han)
SUMUTPOS.CO – Musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT610 pada Senin (29/10) pagi, menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga Rudi Roni Lumbantoruan (39). Hingga kemarin, Selasa (30/10), kediaman orang tua Rudi di Gang Saroha, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng), masih diselimuti isak tangis keluarga dan para kerabatnya.
DITEMUI di kediamannya, Polorina br Hutauruk, ibu dari Rudi Roni Lumbantoruan menuturkan bahwa sebelum keberangkatan anaknya pada Minggu (28/10) lalu, ia sempat bermimpi menemukan kepingan-kepingan emas. Namun, sebagian emas tersebut terjatuh ke dalam debu. Ia juga mengenang Rudi sempat mencium dan mengelus kepalanya sebelum berangkat.
“Di Hari Minggu i do au marnipi, mulak gareja, siang do on (Di hari Minggu itu aku bermimpi).
Marnipi au dapotan emas, mas on kurabu gelleng-gelleng madabu tu orbuk (Mimpi dapat emas berbentuk anting kecil-kecil dan jatuh ke debu), hu papungu ma, dapot do deba, deba do dang dapot madabu tu orbuk on (kukumpulkan, dapatlah sebagian, sebagian lagi tak dapat dan jatuh ke debu), ho ma amang mas hi da (kaulah anakku emasku itu), homa mas hi da hasian (kaulah emas itu anak kesayanganku),” ucap Polorina sambil menangis melihat foto anaknya saat wisuda.
Tidak hanya itu, dengan berurai air mata, Polorina juga mengisahkan, sebelum Rudi berangkat ke tempatnya bekerja di Bangka Belitung, Rudi sempat meminta untuk pergi bersama ke kebun mereka dan berpesan kepada Ibunya (Polorina,Red) untuk membawa makanan.
“Na di hari kamis i, diajak anak hon do hami tu kobun (Hari Kamis, diajak anakku ininya kami ke kebun), boan indahan godang da umak (bawa nasi ya mak). Belikkan ikan ninna (belikan ikan katanya), mangan disan hami (makan di sana kami), gogo hian mangan (kuat sekali makan), martamba do ibana (tambah makannya dia),” kata Polorina.
Namun, lanjut Polorina, tak bisa dibayangkannya, bahwa kebersamaan dengan anaknya itu hanya tinggal kenangan. “Begitukah kepergianmu Nak? Begitukan kepergianmu sayangku? Masih kecil anak perempuanmu kau tinggalkan. Anakmu si Unggul. Tak bisa ku lihat fotomu ini, tinggi sekali kau nak,” jerit Polorina dalam Bahasa Batak sembari terus memandangi foto Rudi yang ia pegang.
“Bapak Quinsah, yang dimananya kau nak. Datanglah nak, sudah capek sekali ibumu ini ya. Satu malam ini aku tidak tidur Nak. Berat sekali cobaan ini Tuhan. Tunjukkan anakku itu Tuhan. Angkatlah dia dari dalam air itu,” isak Polorina.
Dikisahnya lagi, sebelum keberangkatan anaknya itu hendak menuju tempatnya bekerja, Rudi menyempatkan menciumnya dan berpesan ke ibunya agar tidak sakit. “Terakhir ini diciumnya aku. Saat pulang selalunya aku dicium. Dielus-elus kepalaku. Jangan sakit kau ya Omak, katanya,” tutur Polorina.
Atas peristiwa yang menimpa anaknya itu, Polorina berharap kiranya agar anaknya secepatnya dapat ditemukan. “Mudah-mudahan diberikan Tuhan jalan, ditemukanlah anakku itu, dibawa ke sini biar jumpa kami,” harap Polorina dengan nada yang terdengar telah letih menangisi anaknya itu.
Ia juga menuturkan, saat ini adik kandung Rudi, Eddi Lumbantoruan (36) serta Dewi br Manik yang merupakan istri Rudi telah berangkat ke Jakarta untuk menunggu proses evakuasi yang dilakukan petugas terhadap korban Pesawat Lion Air yang jatuh. “Istri sama adiknya sudah berangkat ke Jakarta,” ucapnya.
Sementara, Operator Bandara Kualanamu Deliserdang berkoordinasi dengan pihak maskapai Lion Air dalam memberikan layanan informasi bagi pihak keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Menurut Senior Maneger Bandara Kualanamu, Muh Suwito, hingga kemarin baru satu keluarga korban yang berasal dari Sibolga meminta informasi terkait korban pesawat jatuh itu. Dan pihak keluarga sudah difasilitasi pihak maskapai Lion Air Station Bandara Kualanamu.
“Baru satu keluarga korban yang melapor. Mereka berasal dari Sibolga dan sudah diberangkatkan pihak Lion Air ke Jakarta,” ujar Suwito.
Sementara itu, terkait dengan kondisi operasional penerbangan di Bandara Kualanamu pasca insiden kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, tetap berjalan normal. Tidak ada penurunan jumlah penumpang.
Untuk informasi yang dibutuhkan oleh pihak keluarga korban, Bandara Kualanamu akan memberikan informasi yang diminta. Dan bila nantinya ada jenazah korban yang dipulangkan melalui Bandara Kualanamu, juga akan difasilitasi kelancaran pemulangannya.(dh/smg/btr)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu menyayangkan jadwal ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon aparatur sipil negara (CASN) 2018 disusun Kemenpan RB bukan BKN. Alhasil, masih banyak formasi instansi daerah seperti Pemprovsu, belum menerima jadwal resmi ujian hingga saat ini.
“Sebenarnya hal ini sudah pernah saya sampaikan waktu rapat di Jakarta sebelum pelaksanaan CASN dibuka. Bahkan saat melapor ke sekda dan pak gubernur juga sudah saya sampaikan. Idealnya untuk jadwal harusnya disusun dan diserahkan ke BKN, jangan lagi Kemenpan,” katanya kepada wartawan, Selasa (30/10).
Pihaknya mengimbau kepada seluruh peserta ujian terkhusus instansi Pemprovsu, untuk rajin-rajin mengecek website BKN melalui www.sscn.bkn.go.id. Karena informasi seputar pelaksanaan CASN termasuk jadwal ujian SKD akan disampaikan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 melalui website tersebut. “Kalau sudah ada sama kami (disampaikan jadwal ujian), tentu kami sampaikan ke seluruh peserta. Jadi sering-sering ajalah melihat portal SSCN itu biar gak ketinggalan info,” katanya.
Ia menambahkan tidak hanya Pemprovsu, instansi lain diluar Sumut juga ada yang belum menerima jadwal ujian SKD. “Tapi di daerah lain di Sumut seperti Nias dan Asahan, itu sudah melaksanakan SKD,” katanya.
Sebelumnya Humas BKN Pusat, Muhammad Ridwan, menyampaikan bahwa jadwal ujian SKD khusus instansi pemerintah daerah sedang difinalisasi pihaknya. Menanggapi hal ini, Kaiman menyebut alasan tersebut tidak logis disampaikan. “Mengada-ada itu namanya. Apalagi yang mau difinalisasi rupanya,” kata dia dengan nada bertanya.
Terpisah, Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan mengatakan ujian untuk formasi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Wilayah I Sumut, akan berakhir pada 2 November mendatang. “Meski kemarin sempat ada kendala, tapi sekarang ini semua sudah berjalan lancar dan tidak ada masalah,” katanya.
Dari informasi yang ia peroleh, setelah ujian SKD formasi Kemenkumham selesai, akan dilanjutkan dengan penyelenggaraan serupa untuk instansi pemda seperti Pemprovsu hingga kabupaten/kota. “Untuk lokasinya sebagian ditempatkan di kantor kami dan sebagian lagi di Makodam I/BB. Seleksi dasar yang diujikan juga antara lain meliputi test Inteligensi Umum (TIU), Test Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Test Karakteristik Pribadi (TKP),” katanya. “Habis (Kemenkumham) ini akan lanjut provinsi, kabupaten/kota digelar di Kodam seperti Kota Medan, Langkat, Karo, Binjai, Serdangbedagai dan Deliserdang termasuk provinsi,” imbuh English. (prn)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POSTIANG BETON: Seorang pekerja duduk di atas tiang beton yang bakal digunakan untuk membangun ruas jalan tol Medan-Binjai Seksi I di kawasan Tanjungmulia, Medan, belum lama ini.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POSTIANG BETON: Seorang pekerja duduk di atas tiang beton yang bakal digunakan untuk membangun ruas jalan tol Medan-Binjai Seksi I di kawasan Tanjungmulia, Medan, belum lama ini.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumatera Utara akhirnya buka suara perihal ganti rugi lahan bagi warga yang terkena dampak pembangunan jalan tol Medan-Binjai seksi I, Tanjungmulia-Helvetia.
Melihat ‘benang kusut’ soal ganti rugi yang masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN), BPN memprediksi, ruas tol tersebut tak akan siap tahun ini.
“Permasalahan ganti rugi ini belum dapat dituntaskan karena munculnya 11 gugatan perdata di PN Medan,” kata Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, Bambang Priono kepada wartawan di Medan, Selasa (30/10).
Dijelaskan Bambang, munculnya 11 gugatan disebabkan adanya sembilan pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas lahan tersebut. “Di lahan ini muncul delapan sertifikat dengan sembilan nama pemilik yang kini sedang berproses gugatan di pengadilan.
Totalnya ada 11 gugatan perdata. Sepuluh di PN Medan dan satu di PTUN Jakarta. Satu gugatan sedang tahap banding dan satu lagi gugatannya kalah dan terindikasi perbuatan pidana. Ini juga sudah dilaporkan ke Poldasu dalam rangka mafia tanah,” katanya.
Selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah Jalan Tol Medan-Binjai, ia menegaskan, sudah menjalankan amanah Menteri ATR/BPN No 4405/50/XII/2017 tertanggal 7 Desember 2017, perihal penyelesaian Permasalahan Pengadaan Tanah Jalan Tol Medan-Binjai.
Dimana pihaknya, Pemko Medan dan Pemprovsu diminta menggunakan kewenangan sesuai UU No 23/2014 tentang Pemda, dalam menyelesaikan ganti rugi dengan porsi 70 persen kepada masyarakat kampung tua yang menguasai tanah dan 30 persen kepada pemegang sertifikat dan ahli waris pemegang Grant Sultan.
“Kalau hal ini sudah clear. Baik pemegang sertifikat, pemilik bangunan dan penggarap diberi porsi masing-masing 70 persen dan 30 persen. Namun selaku ketua pengadaan tanah, saya tidak mau membayar begitu saja sementara masih banyak perkara gugatan di PN Medan yang belum selesai. Kami tak mau blunder akan hal ini,” paparnya.
Tak hanya gugatan di PN Medan, permasalahan ini juga bergulir di PTUN Jakarta. Yakni adanya gugatan oleh ahli waris Sultan Amaluddin Sani Perkasa Alamsyah (Sultan Deli X) pada 3 Desember 2017, terhadap pihak Kementerian PUPR dan BPN untuk dilakukan penitipan uang ganti kerugian ke PN.
“Putusan PN Medan pada 18 Juli 2018 menerima atas gugatan tersebut (dimenangkan ahli waris) yang mengakibatkan penyelesaian pengadaan tanah untuk jalan tol Medan-Binjai seksi I menjadi stagnan. Saat ini, Kementerian PUPR dan BPN telah mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Sumut (masih dalam proses banding),” ungkapnya.
Melihat peliknya permasalahan dan alokasi waktu yang tersedia, Bambang meyakini pembangunan jalan tol Medan-Binjai takkan selesai tahun ini. “Sepertinya begitu (akan molor). Jika pengadaan tanah tuntas tahun ini, artinya pengerjaan fisik baru bisa dilakukan 2019. Sekali lagi saya tekankan, bahwa jika masih terdapat gugatan di pengadilan masalah ganti rugi belum bisa kami berikan,” imbuhnya.
Dirinya bahkan sedang merancang konsep untuk percepatan ganti rugi lahan ini. Mengingat pembayaran uang ganti kerugian menggunakan dana APBN sehingga dalam proses penggantian tersebut tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. “Ya, memang dibutuhkan penyelesaian secara konkrit dengan adanya permasalahan hukum ini, sehingga pembayaran uang ganti kerugian tetap dapat dibayarkan kelada yang berhak dengan membuat keputusan bersama dalam bentuk berita acara,” katanya.
BPN mencatat, progres proyek jalan tol Medan-Binjai sudah dikerjakan sepanjang 22.825 kilometer, dan sisanya 2.616 kilometer atau hanya 7,36 persen saja. Sementara pada seksi II dan seksi III, yakni Helvetia-Sei Semayang dan Sei Semayang-Binjai. Praktis hanya tersangkut di seksi I yaitu Tanjung Mulia-Helvetia dengan panjang 6,071 kilometer atau sudah dikerjakan dengan progres 74,66 persen. “Yang menggugat, ya itu-itu saja orangnya.
Yang herannya, dulu waktu belum ada kegiatan pembangunan jalan tol tidak ada gugatan. Sekarang kok ada. Ya, mungkin saja tergiur akan ganti ruginya. Negara gak boleh kalah sama orang yang menganggu kegiatan pembangunan strategis nasional. Kalau pembiayaan tanah sudah selesai, masyarakat yang masuk Jalan Megawati menuju Kualanamu dan Tebingtinggi tidak akan lama jarak tempuhnya,” ucap Bambang.
Diberitakan sebelumnya, salah satu tim Forum Masyarakat Kawat Tanjung Mulia Bersatu, Edy, Minggu (28/10) mengatakan, masyarakat tetap menuntut hak ganti rugi pembebasan lahan yang telah ditetapkan menteri ATR/BPN dengan persentase untuk masyarakat 70 persen dan pemilik SHM 30 persen.
Anehnya, setelah ada penetapan itu, Sultan Deli melakukan gugatan di PN Medan. Hasil keputusan itu, PN Medan memenangkan Sultan Deli dengan 12 hasil. Di antaranya ganti rugi pembayaran diberikan sepenuhnya kepada Sultan Deli. “Kami masyarakat sangat dirugikan dengan adanya gugatan itu, pembayaran kami jadi tertunda. Ini ada permainan dari mafia tanah. Kalau memang mau gugat, kenapa tidak dari dulu, kenapa harus sekarang saat adanya pembebasan lahan,” kesalnya.
Dijelaskan warga Kawat 3, Tanjung Mulia Hilir ini, setelah adanya keputusan gugatan di PN Medan, tim pembebasan dari BPN akan melakukan gugatan banding di PT Sumut. Namun hingga kini proses gugatan belum juga berjalan. Harapannya, keputusan yang akan ditetapkan tidak menghilangkan hak dari masyarakat.
Dengan diperlamanya pembayaran karena ada gugatan, lanjut Edy, mereka telah meminta penjelasan kepada tim pembebasan melalui BPN Sumut. Rencananya, ganti rugi akan dibayarkan setelah ada kesepakatan bersama dengan gubernur, Kejaksaan, kepolisian dan stakeholder terkait.
“Kemarin kami terus mempertanyakan pembayaran ganti rugi. Kata tim pembebasan akan dibuat kesepakatan bersama. Artinya, ganti rugi kepada masyarakat akan dibayarkan segera, walaupun adanya gugatan. Tapi, kami minta penjelasan kapan kesepakatan itu dilaksanakan dan kami terus diberikan janji-janji,” ungkapnya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam kurun satu dekade lebih, kondisi drainase di kawasan Medan Utara hampir tak tersentuh pembangunan, baik menggunakan APBD Kota Medan maupun Provinsi. Hal ini memicu kritik mengingat banyak proyek yang kesannya kurang tepat.
“Kami prihatin atas kondisi infrastruktur Medan Utara khususnya ancaman banjir saat musim penghuja seperti sekarang ini. Terutama di daerah Medan Marelan. Tentu ini menjadi kritikan kepada pemerintah baik Kota Medan maupun Pemprov Sumut,” ujar Anggota DPRD Sumut HM Nezar Djoeli, Selasa (30/10).
Menurutnya dalam kurun satu decade lebih, drainase di kawasan Medan Utara hampir tidak tersentuh anggaran APBD Kota Medan maupun Provinsi. Sebab dari kondisi yang ada, harusnya infrastruktur di kecamatan tersebut dilakukan perbaikan atau revitalisasi.
Bahkan, kata politisi Nasdem ini, pihaknya berulang kali mengusulkan diberikan alokasi untuk pembangunan daerah itu.
“Kita sudah usulkan berulang kali baik lisan maupun tulisan. Kalau tidak bisa, kan ada bantuan keuangan provinsi (BKP). Dari hasil reses beberapa kali, sudah kita sampaikan,” sebutnya.
Namun, katanya, setelah usulan tersebut disetujui, justru diduga diubah sedemikian rupa sehingga berbeda antara yang diusulkan dengan yang dilaksanakan di lapangan. Karena itu pula dirinya menduga ada upaya mengalihkannya ke tempat lain atas dasar kepentingan tertentu.
“Anehnya saat usulan tersebut masuk ke Pemerintah Kota Medan, sepertinya kegiatan itu hilang dari usulan kita. Sepertinya saat masuk, hampir semua berubah sehingga seolah masukan masyarakat itu diabaikan begitu saja,” sebut Ketua Komisi A DPRD Sumut ini.
Bahkan, lanjut Nezar, tetap saja ia temui ada lokasi yang sudah dikerjakan tahun sebelumnya dan tergolong masih dalam kondisi bagus, tetap dilakukan kegiatan pengaspalan. Kondisi ini menurutnya tidak sesuai dan tepat sasaran. Sebab masih banya di tempat lain yang membutuhkan anggaran Negara untuk memperbaiki infrastruktur, khususnya Medan Utara.
“Pengaspalan di lokasi jalan yang masih bagus ini membuat kita menduga seolah-olah tidak tahu lagi mau kemana digunakan anggarannya. Sehingga kita menilai seperti tidak ada perencanaan yang matang,” sebutnya.
Untuk itu, Nezar meminta agar pemerintah khususnya Kota Medan memberikan perhatian lebih lagi untuk kawasan yang rawan banjir seperti Medan Marelan dan Medan Tembung. Hal ini agar ancaman banjir yang setiap tahun menjadi langganan bisa diantisipasi dan diatasi dengan perencanaan pembangunan yang matang.
“Kami menyayangkan memang, ada semacam ketidakpedulian seperti tak dijalankannya usulan kita. Padahal mungkin sudah ada anggaran bantuan provinsi untuk itu. Maka ke depan kita minta, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bisa bekerjasama melihat mana yang harusnya prioritas mana yang tidak,” pungkasnya. (bal/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tak berubah seperti pengesahan APBD 2018 yakni; Rp13.867.539.478.554.
Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut, Agus Tripriyono mengatakan, pengajuan Rancangan APBD 2019 melalui draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), sudah pihaknya sampaikan ke Badan Anggaran DPRD Sumut pada Agustus lalu “Total nilainya sama seperti tahun lalu, sekitar Rp13 triliun lebih. Tapi untuk itemnya apa saja saya tidak ingat, karena semua itu sudah ada di draf KUA-PPAS yang kita sampaikan ke Banggar Agustus kemarin,” katanya kepada wartawan di kantor Gubernur Sumut, Selasa (30/10).
Walau tidak mengingat secara rinci, Agus menyebut bahwa akan ada penambahan alokasi belanja daerah pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam RAPBD yang sudah diusulkan itu. Penambahan tersebut guna mengakomodir visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Ijeck) selama masa kampanye lalu.
“Seperti di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja dan bidang agraria yang meliputi pertanian, nelayan dan tanah. Lima sektor ini kan prioritas gubernur semasa kampanye yang akan disinkronisasi nanti saat pembahasan,” terangnya.
Pria yang juga Kepala BPKAD Setdaprovsu itu menambahkan, pihaknya sudah memprediksi kemungkinan soal penambahan anggaran pada lima sektor tersebut, mengingat masa kampanye lalu dimana Pemprovsu ada menggelar rapat koordinasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), turut mengundang kedua pasangan calon kepala daerah. Atas dasar itu pula, semasa Pemprovsu dinakhodai Penjabat Gubsu Eko Subowo, lantas menyusun RAPBD 2019 dan menyerahkan ke legislatif.
“Mereka (DPRD) sudah menjadwalkan, Senin 5 November nanti mulai melakukan pembahasan yang dimulai dengan pertanyaan dari seluruh fraksi. Kemudian pekan depan dilanjutkan (paripurna) jawaban gubernur dan pembahasan lalu Insyaallah 22 November paling lama APBD sudah disahkan,” katanya.
Ia juga menambahkan, penajaman dan sinkronisasi visi misi kepala daerah tersebut akan dilakukan pada saat pembahasan antara TAPD dan Banggar. “Hal ini berdasarkan surat menteri Dalam Negeri, rancangan APBD mesti memasukkan visi misi kepala daerah. Waktu pembahasan nanti akan kita masukkan,” pungkasnya.
Catatan Sumut Pos, jika tak ada perubahan struktur APBD Sumut 2019 seperti tahun lalu, maka total anggaran dari 49 OPD Pemprovsu berjumlah Rp13.867.539.478.554. Di mana, dengan rincian Belanja Tidak Langsung sebesar Rp8,56 miliar, Belanja Langsung sebesar Rp4,904 miliar.
Untuk Belanja Tidak Langsung terdiri dari pegawai senilai Rp3,36 miliar, nonpegawai senilai Rp5,19 miliar. Sedangkan Belanja Langsung terdiri dari belanja pegawai Rp128,7 miliar dan nonpegawai senilai Rp4,77 miliar, serta turunan dari belanja nonpegawai yakni barang/jasa Rp2,65 miliar dan belanja modal senilai Rp2,12 miliar. (prn/ila)
FACHRIL/SUMUT POS
PAPARKAN: Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Tariono Raharjo memaparkan para tersangka dan barang bukti di Mapolres Pelabuhan Belawan.
FACHRIL/SUMUT POS PAPARKAN: Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Tariono Raharjo memaparkan para tersangka dan barang bukti di Mapolres Pelabuhan Belawan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama sepekan, Polsek Medan Labuhan, mengungkap kasus kejahatan pencurian kekerasan (Curas), pencurian pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang biasa disebut 3C.
Selain itu, petugas juga mengungkap kasus narkoba dan perjudian. DARI pengungkapan itu, diamankan sebanyak 20 tersangka. Selain tersangka, petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, handphone, besi lempengan, senjata tajam, 0,15 gram sabu, 6 gram ganja dan buku tafsir mimpi togel merupakan hasil kejahatan.
Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Tariono Raharjo mengatakan, minuman keras juga turut diamankan. Kemudian, dari 16 kasus perjudian, diamankan 20 tersangka.
“Pengungkapan ini, untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, khususnya Polsek Medan Labuhan. Kita akan terus tingkangkan pengamanan dengan mengungkap terus pelaku kejahatan.
Agar menjaga keamanan dan kenyamanan di masyarakat,” ungkap Tariono didampingi Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto.
Pihaknya, akan terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama khususnya MUI sejajaran Medan Utara dan seluruh lapisan masyarakat. Agar, setiap pelaku kejahatan dapat terungkap. Khususnya kejahatan yang menyangkut penyakit masyarakat.
“Kita juga terus melakukan razia-razia ke sejumlah kafe. Karena sangat meresahkan yang dianggap sebagai lokasi prostitusi dan narkoba. Makanya, kita terus melakukan kordinasi dengan tokoh agama khususnya MUI,” ujar Wakapolres.
Ketua MUI Medan Deli, H Syamsul Bahri mengapresiasi pengungkapan kasus yang telah diungkap Polsek Medan Labuhan. Kata Syamsul, pihaknya akan terus mendukung kinerja polisi untuk menjaga kondusifitas di masyarakat.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto menambahkan, pelaku kejahatan yang mereka ungkap merupakan kejahatan yang telah meresahkan masyarakat. Khususnya, pelaku pencurian nasabah bank dengam modus gembos ban mobil korban.
“Dua tersangka gembos ban, pelaku pencurian nasabah bank kita tembak, karena sudah berulang kali beraksi. Bahkan, sudah keluar masuk penjara. Dari kasus perampokan nasabah bank, ada 17 laporan kita terima, kita masih lakukan pengembangan atas laporan tersebut,” kata Rosyid didampingi Wakapolsek, AKP Ponijo. (fac/ala)