Home Blog Page 5825

Tidak Diberi Uang Rokok, Anak Bacoki Ibu Kandung

DIAMANKAN: Jumadi diamankan polisi.
DIAMANKAN: Jumadi diamankan polisi.

GEBANG, SUMUTPOS.CO – Tuyem (60) terkapar bersimbah darah. Ia dibacoki Jumadi (42), anak kandungnya. Aksi pelaku dipicu karena tidak diberi uang untuk membeli rokok oleh ibunya.

PERISTIWA itu terjadi di Dusun 10 Cinta Rakyat, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sabtu (27/10) sore. Informasi dari warga sekitar menyebut, sambil menenteng sebuah parang, Jumadi mendatangi ibunya yang sedang berada di dapur.

Jumadi kemudian meminta uang untuk membeli rokok kepada ibunya. Tuyem tidak mengabulkan permintaan anaknya. Tiba-tiba, Jumadi langsung membacoki Tuyem dengan membabi buta. Sulastri (anak korban) langsung menjerit histeris melihat ibunya dibacoki.

Mendengar teriakan Sulastri, Suwanto (anak korban yang lain) langsung masuk ke dalam rumah. Suwanto melihat ibunya sudah bersimbah darah.

Dengan sekuat tenaga, dirinya berusaha menghentikan aksi pelaku. Namun dirinya juga dikejar oleh Jumadi.

Dede Irnanda (cucu korban) yang melihat pelaku mengejar Suwanto dengan parang terhunus, langsung melempari Jumadi menggunakan batu.

Usaha Dede berhasil. Pelaku lari ke dalam rumah dan masuk ke dalam kamar.

Merasa keadaan sudah aman, pihak keluarga korban dibantu warga sekitar langsung membawa korban ke Rumah Sakit Tanjungpura.Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka serius di bagian rahang sebelah kiri, pundak, bahu dan betis kanan.

Tak lama, personel Polsek Gebang yang menerima informasi langsung datang ke lokasi kejadian. Dibantu warga lainnya, polisi coba mengamankan tersangka.

Tersangka yang memegang sebilah parang, kemudian memotong satu jari telunjuknya. Melihat itu, polisi langsung menangkap pelaku dan membawanya menuju Rumah Sakit Tanjungpura.

“Tersangka warga kita, karena keadaan ekonomi keluarga, dirinya (tersangka) tidak pernah dibawa ke RS Jiwa. Selama ini tidak pernah kita dengar dirinya membuat keributan, hanya terkadang disaat-saat tertentu disaat dirinya kumat,” ucap Kepala Desa Paluh Manis, Sabaruddin.

“Karena mentalnya sedikit terganggu, makanya atas kejadian ini kita semua terkejut,” sambungnya.

Kasubbag Humas AKP Arnold Hasibuan mengatakan, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan. Kepada polisi, pihak keluarga mengaku, pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Namun selama ini belum pernah dibawa ke rumah sakit jiwa.

“Memang dari keterangan saksi, tersangka mengalami gangguan jiwa dan masih kita amankan. Selanjutnya kita akan melakukan penyelidikan apakah benar tersangka gila,” tegasnya.

Informasi terakhir, karena luka yang cukup serius, Tuyem sudah dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik Medan.(bam/ala)

Babak Belur,

liga indonesia baru TELAK: Para pemain PSMS hanya bisa memandang pemain Arema FC merayakan gol.
liga indonesia baru
TELAK: Para pemain PSMS hanya bisa memandang pemain Arema FC merayakan gol.

SUMUTPOS.CO – Tren positif PSMS di kandang lawan terputus setelah empat laga selalu mencuri poin. Namun pekan ini, PSMS babak belur setelah dibungkam 0-5 dari Arema FC pada pekan ke-28 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (28/10). Kekalahan yang semakin membenamkan PSMS di dasar klasemen.

Pada laga itu PSMS yang tampil tanpa empat pemain intinya langsung keteteran di menit awal. Laga baru berjalan delapan menit, PSMS sudah kebobolan lewat aksi Dedik Setiawan. Berawal dari kesalahan Fredyan Wahyu yang coba menghalau bola udara, justru membuat arah bola jatuh ke kaki Dedik Setiawan yang berdiri bebas. M Roby dan Ronny Fatahillah sudah tak bisa mengejar Dendik yang dengan leluasa menaklukkan Dhika Bhayangkara.

Tiga menit kemudian, Arema FC semakin menjauhkan skor menjadi 2-0. Dhika membuat blunder dengan bola yang terlepas dari tangkapannya. Makan Konate dengan sigap menyambarnya meski Tanidis coba memblok bola tersebut.

Tertinggal dua gol, PSMS lebih berani menyerang. Peluang pertama diciptakan saat setengah main babak pertama. Melalui Tanidis dan juga Felipe, dua sepakan jauh beruntun oleh keduanya hanya melambung di atas mistar gawang Utam Rusdiana, kiper Arema FC.

Sebaliknya, Arema FC tetap menyerang dengan baik. Gol ketiga Arema FC lahir menit ke-25 lewat tendangan jarak jauh Dendi Santoso. Tidak sampai di situ, Arema bahkan semakin menjauh setelah Konate mencetak gol keduanya pada menit ke-40 lewat sepakan chip.

Usai turun minum, PSMS gencar melakukan serangan. Setelah tendangan jarak jauh Shohei Matsunaga berhasil ditepis pada menit ke-52, Utam Rusdiana kembali melakukan penyelamatan beberapa menit kemudian dengan menggagalkan sundulan Tandis dan free kick Gusti Sandria. Begitu juga peluang dari Felipe, dan Tanidis yang melenceng.

Peter Butler membuat perubahan pada menit ke-77. Erwin Ramdani masuk menggantikan Gusti Sandria. Selang semenit, gawang PSMS justru kembali bobol untuk kelima kalinya lewat Nur Har-dianto.

Sebelum laga usai, Arema FC mendapat hadiah penalti. Namun Dhika sigap menepis sepakan 12 pas Hamka Hamzah yang memang cukup bernafsu mencetak gol sore itu. Skor 5-0 menjadi kekalahan terbesar PSMS di Liga 1 musim ini.

“Saya mau beri selamat kepada Arema FC lebih bagus dan lebih kuat tim hari ini. Lebih cepat, agresiv. Tim saya tidak cukup baagus. Saya tidak mau mengeluh tapi kalau tim kami komplet mungkin bisa memberi perlawanan,” kata Butler.

“Babak pertama kami beri banyak oleh-oleh (gol) untuk mereka. Main seperti tim divisi 1 lawan tim divisi 3. Hari ini memang sangat memalukan bagi saya dan semua orang. Saya tidak masukkan cadangan sampai 80 menit. Saya mau pemain yang bikin kesalahan cari usaha untuk baju yang mereka pakai,” tambahnya.

Sementara itu Gusti Sandria mengakui hasil itu sangat memalukan bagi timnya. “Sebagai pemain kami akui performa pemain sangat buruk. Tidak seperti biasa. Sangat malu rasanya,” pungkasnya. (don)

Dugaan Kredit Fiktif BRI Mantan Pimcabpem Bakal Dijemput Paksa

.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Mantan Pimpinan Cabang Pembantu (Pimcabpem) Bank Rakyat Indonesia Katamso Medan berinisial AS bakal dijemput paksa oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Binjai. Pasalnya, AS tidak menunjukkan sikap kooperatif kepada penyidik.

“AS sudah dipanggil dua kali tapi tidak datang dari panggilan penyidik,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Binjai, Asepte Gaulle Ginting, Minggu (28/10).

Informasi dihimpun, AS dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Masing-masing pada 15 Oktober 2018 dan 22 Oktober 2018.

Pada Senin (22/10) lalu, tersangka AS dan OS dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sayangnya, hanya OS yang memenuhi panggilan penyidik. Tapi, OS tidak kooperatif. Akibatnya, OS pun ditahan oleh penyidik berdasarkan alasan subjektif dan objektif.

OS sudah dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai.

Asepte menjelaskan, AS sudah resign dari perbankan plat merah tersebut. Informasi itu diperoleh Kasi Pidsus berdasarkan keterangan dari pegawai BRI.

Karenanya, sambung Asepte, Kejari Binjai sudah meminta bantuan Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Sumut untuk melacak keberadaan AS.

Meski demikian, Asepte mengaku, AS yang sudah menjadi buronan penyidik belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami sudah mohon ke Kejatisu,” ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Batubara ini.

Pun demikian, kata Kasi Pidsus, AS diminta untuk bersikap kooperatif untuk datang tanpa dipanggil penyidik. Tujuannya, agar AS tidak menjadi buronan Kejari Binjai.

“Kami mengimbau agar AS datang memenuhi panggilan penyidik,” tandasnya.

Diketahui, penyidik Pidsus Kejari Binjai menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Ketiganya masing-masing, mantan Pimpinan Cabang Pembantu BRI Katamso Medan berinisial AS, mantan Surveyor atau pejabat pelaksana yang melakukan tugas penilaian berinisial OS dan pemohon kredit berinisial DS.

Dalam perkara ini, DS melakukan peminjaman kredit sebesar Rp500 juta melalui tiga perusahaannya pada 2009 lalu. Ketiganya masing-masing, UD Grace Panglima Denai, CV Finance SS dan CV Deandls Mual Asri.

Ketiga perusahaan tersebut menjaminkan bangunan berupa rumah toko (ruko) dengan SHM nomor 703, SHM nomor 699 dan SHM no 698. Namun, jaminan tersebut fiktif.

Sehingga kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,5 miliar. Kuat dugaan, pihak BRI Cabang Pembantu Katamso Medan tidak melakukan kroscek ke ruko yang dijaminkan.

Usai menerima dana segar tersebut, DS macet membayar kredit. Dana pinjaman yang harus dicicil DS tidak berjalan mulus sebagaimana semestinya. Akibatnya, ketiga jaminan yang berada di Binjai disita oleh BRI.

Usai disita, BRI melakukan pelelangan per rukonya sebesar Rp275 juta pada Juli 2013. Sugianto memenangkan pelelangan tersebut. Oleh Sugianto, ruko tersebut dijual kepada Moina.

Moina kemudian membaliknamakan Sertipikat Hak Milik (SHM). Dalam prosesnya, Moina mengetahui ruko yang dibelinya dari Sugianto merupakan milik Herlina Purba yang berdomisili di Jakarta.

Sejumlah saksi sudah diperiksa dalam proses penyelidikan perkara tersebut. Herlina Purba, pihak yang komplain atas asetnya disita oleh BRI juga sudah diperiksa.(ted/ala)

Bagikan Bingkisan Sembako dan Santunan 2.350 Warga

istimewa for sumut pos SELFI: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto selfi dengan petugas kebersihan, dalam ajang silaturahim.
istimewa for sumut pos
SELFI: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto selfi dengan petugas kebersihan, dalam ajang silaturahim.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, SH menyambut kedatangan ribuan petugas kebersihan Kota Medan, di halaman Mapolda Sumut. Dalam silaturahim tersebut, orang nomor satu di Mapolda Sumut ini membagikan bingkisan sembako dan santunan kepada 2.350 warga yang terdiri dari Petugas pembersih jalan, petugas pertamanan, pembersih selokan, pemulung dan pembantu rumah tangga, Sabtu (27/10).

Tanpa canggung, jendral bintang dua ini menyambut kedatangan orang-orang yang berjasa yang menurutnya merupakan pahlawan kebersihan. Satu persatu mereka mendatangi dan mengajak Agus bersalaman. “Pak, pak, salaman dulu pak, habis tu kita foto selfi,” kata Poniro, salah satu petugas kebersihan.

Tanpa ragu, Agus pun merapatkan diri dengan mereka, mengatur pose untuk berswafoto. “Boleh pak, yuk. Saya ini juga rakyat biasa dan milik bapak-bapak,” katanya tersenyum.

Agus mengatakan rasa terimakasihnya kepada pahlawan kebersihan dan keasrian Kota Medan ini, karena tanpa mereka, Medan akan semrawut dan terlihat kumuh.

Dalam kesempatan itu Agus berpesan agar masyarakat tidak mudah diadudomba jelang tahun politik 2019. “Jangan mau diadu domba, mari kita jaga Sumut tetap aman, damai dan kondusif,” pinta Agus.

Dalam tatap muka tersebut, Kapolda Sumut memaparkan program kerja menuju seratus harinya yang sudah dilakukan, yakni menertibkan kemacetan Kota Medan dengan membongkar baliho yang berdiri tak sesuai izin, membongkar pos polisi, pos OKP yang berdiri tak sesuai izin, menggelar silaturahim dengan kolompok masyarakat kecil seperti sopir angkot, tukang becak, komunitas biker, Bilal mayit, dan masyarakat pesisir.

Agus juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak cepat marah dan tersinggung. “Bapak, ibu, jangan dikit-dikit marah, tersinggung, tidak baik, ya,” ujarnya.

Agus berharap, setiap elemen masyarakat tetap menjaga keharmonisan, kerukunan dalam kehidupan sehari-hari. “Sumut ini heterogen, terdiri dari banyak etis dan banyak profesi. Kita harus terus jaga kerukunan ini. Jangan mau terpecah belah, apalagi diadu domba untuk kepentingan politik,” pintanya. (dvs/ila)

Ganti Rugi Tol Sesi I Tertunda, Diduga Ada Peran Mafia Tanah

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PENGERJAAN Jalan TOL: Pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek jalan tol ruas Tanjung Mulia Medan, beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, ganti rugi pembangunan Tol Sesi I untuk masyarakat di kawasan Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli, hingga kini belum juga tuntas.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENGERJAAN Jalan TOL: Pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek jalan tol ruas Tanjung Mulia Medan, beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, ganti rugi pembangunan Tol Sesi I untuk masyarakat di kawasan Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli, hingga kini belum juga tuntas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ganti rugi pembangunan Tol Sesi I untuk masyarakat yang menetap di kawasan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, hingga kini belum juga tuntas.

Meski sudah memasuki waktu selama 2 tahun proses pembebasan lahan berlangsung, banyak masalah yang timbul. Sehingga, masyarakat menduga adanya peran mafia tanah telah mempersulit pembayaran ganti rugi tersebut.

Salah satu tim Forum Masyarakat Kawat Tanjung Mulia Bersatu, Edy, Minggu (28/10) mengatakan, masyarakat tetap menuntut hak ganti rugi pembebasan lahan yang telah ditetapkan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan persentase untuk masyarakat 70 persen dan pemilik surat hak milik (SHM) sebesar 30 persen.

Anehnya, setelah ada penetapan itu, Sultan Deli melakukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Hasil keputusan itu, PN Medan memenangkan Sultan Deli dengan 12 hasil. Di antaranya, ganti rugi pembayaran diberikan sepenuhnya kepada Sultan Deli.

“Kami masyarakat sangat dirugikan dengan adanya gugatan itu pembayaran kami jadi tertunda. Ini ada permainan dari mafia tanah. Kalau memang mau gugat, kenapa tidak dari dulu, kenapa harus sekarang saat adanya pembebasan lahan,” kesal Edy.

Dijelaskan warga Kawat 3, Tanjung Mulia Hilir ini, setelah adanya keputusan gugatan di PN Medan, tim pembebasan dari BPN akan melakukan gugatan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Sumut. Namun hingga kini proses gugatan belum juga berjalan. Harapannya, keputusan yang akan ditetapkan tidak menghilangkan hak dari masyarakat.

Dengan diperlamanya pembayaran karena ada gugatan, lanjut Edy, mereka telah meminta penjelasan kepada tim pembebasan melalui BPN Sumut. Rencananya, ganti akan dibayarkan setelah ada kesepakatan bersama dengan Gubernur, Kejaksaan, kepolisian dan stakholder yang bersangkutan.

“Kemarin kami terus mempertanyakan pembayaran ganti rugi. Kata tim pembebasan, akan dibuat kesepakatan bersama. Artinya, ganti rugi kepada masyarakat akan dibayarkan segera, walaupun adanya gugatan. Tapi, kami minta penjelasan kapan kesepakatan itu dilaksanakan dan kami terus diberikan janji-janji,” ungkap Edy.

Sementara itu, Sahut Simaremare yang juga dari tim Forum Masyarakat Kawat Tanjung Mulia Bersatu, sangat menyesalkan ganti rugi pembayaran kepada 378 KK masih terkendala. Sebab, banyak pihak – pihak yang mengaku memiliki tanah dengan surat yang mereka pegang, merupakan permainan mafia tanah. Oleh karena itu, kita minta penegak hukum dan pemerintah jangan kalah dari oknum mafia.

“Kami dari tim masyarakat, sudah memperjuangkan 70 persen. Keputusan itu sudah mutlak ditetapkan oleh menteri. Tapi, mafia tanah terus mencari kesempatan atas pembebasan ini, sehingga ganti rugi terus tertunda,” terang Sahut.

Dijelaskan pria berusia 63 tahun ini, mereka dari tim masyarakat mulai resah adanya pihak – pihak tak bertanggung jawab, yang kini menghasut masyarakat dengan memberikan janji ganti rugi pembayaran secara cepat. Pihak – pihak memberikan janji akan menuntaskan pembayaran selama seminggu, bila masyarakat memberikan komisi 2,5 persen kepada pihak tersebut.

Selain itu, ada juga yang menawarkan ganti rugi akan dicairkan cepat, apabila masyarakat mau menerima 60 persen dari hak yang diterima. Dengan alasan 10 persennya untuk tim pembebasan yang akan mencairkan dana tersebut. Timbulnya pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab, adalah rangkaian dari peran mafia tanah.

“Kami sudah bekerja maksimal untuk masyarakat. Forum ini kami bentuk keputusan rapat bersama hasil musyawarah. Dengan adanya oknum tak bertanggung jawab, terkesan ingin memecah masyarakat, sehingga menimbulkan fitnah kepada forum,” ungkap Sahut.

Dengan demikian, lanjut Sahut, forum yang telah bekerja untuk masyarakat selama ini telah berkorban secara materi dan tenaga, telah dizolimi oleh mafia tanah yang mencoba memprovokasi masyarakat.

“Masalah ini sedang kami usut. Kepada pihak yang tidak bertanggung jawab yang telah memfitnah, akan kami ambil tindakan hukum. Kami minta juga kepada tim pembebasan BPN, untuk menjelaskan secara publik proses ganti rugi yang kini masih terkendala, agar dapat penjelasan dapat diterima langsung oleh masyarakat,” kata Sahut.

Terpisah, Lurah Tanjung Mulia Hilir, Maulana Harahap mengatakan, untuk ganti rugi sebanyak 378 KK, secara administrasi telah memenuhi lengkap. Mengenai pembayaran masih terkendala, karena adanya gugatan.”Yang jelas, secara administrasi sudah kita jalankan. Pembayaran itu dari tim nantinya. Saat ini ada gugatan, makanya tertuunda,” ujar Maulana. (fac/ila)

Jalur Alternatif Kebakaran ke Kampung Kurnia Hanya Untungkan PT MJB

fachril/SUMUT POSALTERNATIF: ALTERNATIF: Jalur jalan alternatif kebakaran ke Kampung Kurnia.
fachril/SUMUT POSALTERNATIF:
ALTERNATIF: Jalur jalan alternatif kebakaran ke Kampung Kurnia.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wacana pembangunan jalan alternatif untuk membuka akses jalur pemadam kebakaran dari Pintu Tol Belawan menuju ke Kampung Kurnia, tidak jelas.Jjalur yang dimanfaatkan di sisi pinggiran tol, sebagai lintasan alternatif tidak juga terlaksana.

Hanya sebatas jalur alternatif bagi perusahaan kontainer PT Mitra Jaya Bahari (MJB). Jalur alternatif itu hanya untuk kepentingan usaha depo kontainer yang berada di pintu Tol Belawan, Padahal sebelumnya, Dirjen Bina Marga melalui Kementrian PUPR mengeluarkan izin jalur alternatif di pinggir Jalan Tol Belawan tersebut. Pimpinan daerah sudah melakukan perundingan dan mendapat restu dari Kementrian PUPR.

Jalur alternatif tersebut rencananya akan dibuka di pintu tol Belawan, untuk membuka akses lintasan pemadam kebakaran bagi masyarakat yang menetap di Kampung Kurnia.

Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution yang ditanyakan tentang perkembangan jalur alternatif itu, tidak mau memberi komentar banyak. “Sudah kamu lihat progresnya, jangan tanya saya, lihat aja sendiri,” jawabnya sambil meninggalkan kru koran ini di acara HUT Karang Taruna di Wisma Hanafiah, Belawan beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Belawan, Abdul Rahman Mengatakan, harusnya di pintu tol dibuka jalur alternatif, namun kenyataannya tidak juga dibuka. “Hanya untuk jalur truk kontainer demi kepentingan perusahaan saja. Ada apa ini,” ungkap Ketua Karang Taruna Belawan, Abdul Rahman, Minggu (28/10).

Dijelaskan pria akrab disapa Atan, izin mengenai pembangunan jalur alternatif itu sudah ada sejak 3 bulan lalu. Harapannya, jalur itu sangat membantu masyarakat sebagai jalur alternatif, pihaknya sangat mendukung kepada Pemko Medan untuk segera membuka jalur alternatif tersebut. “Saya dengar, pembangunan itu akan bekerja sama dengan perusahaan MJB, tapi kenapa sampai sekarang tidak juga terlaksana, harusnya Pemko Medan harus tegas,” ungkap Atan.

Sebelumnya, Kasi Sarana dan Prasarana, Robby mengatakan, jalur alternatif yang akan dibuka berdasarkan hasil keputusan dari perundingan pimpinan daerah dengan Kementrian PUPR bersama unsur lainnya. Ini agar akses mobil pemadam kebakaran dalam melintas di pemukiman warga di Lingkungan 9 dan 11, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Dalam pertemuan itu, lanjut Robby, untuk pembangunan jalur alternatif itu sudah mendapat izin dari Kementrian PUPR. Dana pembangunan itu akan dibantu juga dari perusahaan PT MJB dan perusahaan lain melalui dana CSR. “Jadi tahun ini akan rampung.

Pembukaan jalur alternatif ini, merupakan perhatian serius dari perusahaan melalui dana CSR. Harapannya, pembangunan jalur yang sedang dibuka terlaksana dengan lancar,” harap Robby. (fac/ila)

Tunggakan Klaim BPJS Kesehatan ke RS Bisa Rugikan Peserta

BPJS kesehatan
BPJS kesehatan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tunggakan klaim BPJS Kesehatan rumah sakit yang belum dibayar pihak BPJS Kesehatan, akan berdampak kepada peserta BPJS.

Praktisi Kesehatan, dr Umar Zein menilai keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan akan menyulitkan pelayanan. “Itu dapat mempengaruhi kualitas, kesejahteraan dan semangat kerja. Rumah sakit kewalahan untuk menutupi kebutuhannya, sementara rumah sakit tidak boleh menolak pasien,” ujar Umar Zein.

Dikatakan Umar Zein, pada dasarnya peserta BPJS sudah membayar sebelum sakit. Ketika berobat, maka kebutuhan berobatnya sudah harus ada. Namun, dengan adanya keterlambatan pembayaran klaim, akan menyulitkan pelayanan sehingga merugikan peserta BPJS Kesehatan.

“Ini bentuk keanehan. Seharusnya membantu masyarakat, tapi buktinya banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan BPJS. Belum lagi antrean yang lama dan obat yang dibatasi,” kata Umar Zein.

Umar Zein juga menilai, banyak aturan administratif yang tidak sesuai dengan penanganan medis. Hal ini tak hanya merepotkan masyarakat, namun rumah sakit dan tenaga medis juga. “BPJS perlu dikelola lebih baik,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Jaringan Kesehatan Masyarakat, dr Delyuzar. “Pelayanan oleh tenaga medis khususnya dokter, tidak akan jauh berbeda. Hal ini mengingat adanya kode etik dari tenaga medis, khususnya dokter. Seorang dokter harus melayani secara profesional dan kemanusiaan.

Untuk itu, Delyuzar berharap pemerintah bertanggungjawab untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Memang pembangunan infrastruktur penting, namun harus fokus juga di persoalan pembangunan kesejahteraan dan juga kesehatan masyatakat,” harapnya. (ain/ila)

Pembiayaan Terbentur Regulasi, Pembangunan LRT dan BRT Menunggu Pusat

Wirya Alrahman Sekda Kota Medan
Wirya Alrahman
Sekda Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan Masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Keputusan tersebut terkait pembiayaan rolling stock atau sarana dan prasarana pendukung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wirya Alrahman mengatakan, sejauh ini pembiayaannya belum tertampung. Tetapi, sudah didesak kepada pemerintah pusat. “Saat ini sedang dibahas struktur pembiayaan di pusat.

Kalau ini sudah diputuskan selanjutnya masuk ke tahap transaksi. Target kami kalau bisa diharapkan pada Oktober (2019), makanya kami minta pembiayaan rolling stock-nya dibayar oleh pusat. Sebab, jika tidak maka Pemko tak akan mampu,” ungkap Wirya baru-baru ini.

Menurutnya, pembiayaan rolling stock membutuhkan biaya besar, paling tidak Rp2,5 triliun. “Bayangkan apabila ini ditampung dalam lingkup Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), mau berapa dicicil dan sampai kapan? Makanya, kita sudah sampaikan ke pusat bahwa beban biaya tersebut selain kami, semua daerah juga tidak akan mampu terkecuali Jakarta,” sebut Wirya.

Namun demikian, sambung dia, dalam pembiayaan rolling stock oleh pemerintah pusat terbentur regulasi. Karena, ada peraturan yang melarang pemerintah pusat menyediakan atau membiayai rolling stock itu.”Pada pertemuan beberapa lalu dijanjikan peraturan bisa diubah sehingga nanti bisa ditampung atau disesuaikan. Sebab, kapasitas fiskal Medan terbatas untuk membiayai itu,” ujarnya.

Wirya menyebutkan, jika pembiayaan ditampung dalam lingkup KPBU, Pemko jelas tak mampu. Oleh sebab itu, bila belum ada juga kesepakatan antara pemerintah pusat dengan Pemko Medan maka mau tidak mau harus ditunda dulu.”Tidak akan mungkin pak wali kota menggadaikan APBD untuk pembangunan tersebut. Jika itu dipaksakan, tentu berdampak terhadap keuangan kita. Makanya, kita tidak mau ambil risiko,” tegasnya.

Wirya menuturkan, pembangunan LRT dan BRT sudah mendesak di Medan. Dari hasil studi atau kajian yang dilakukan, pada 2024 kalau tidak ditangani apapun mulai sekarang maka Kota Medan akan mengalami green lock atau lalu lintas berhenti dan tak bisa jalan.

“Jumlah peningkatan jalan dengan kendaraan sangat jauh perbandingannya. Memang untuk mengatasi bisa dengan jalur layang salah satu solusinya. Namun, yang menjadi kendala dari mana biayanya? Oleh karena itu, inilah harapannya sebagai solusi persoalan kemacetan di Medan yaitu dibangun LRT dan BRT,” tukasnya.

Wirya mengatakan, proyek ini hampir menghabiskan anggaran mencapai Rp13 triliun. Untuk itu, pembangunan proyek yang ditargetkan rampung pada 2020 mendatang ini struktur pembiayaannya lewat pemerintah pusat dan KPBU atau melibatkan investor.”Struktur pendanaannya masih dibahas untuk dirumuskan berapa persentasenya. Namun yang jelas, dananya sebagian dari APBN dan KPBU,” pungkasnya.

Sementara, Anggota DPRD Medan Parlaungan Simangunsong mendukung adanya proyek tersebut karena dinilai dapat mengatasi permasalahan kemacetan. Namun demikian, pembangunan fasilitas moda transportasi itu diharapkan jangan sampai menimbulkan masalah baru.

“Harus melalui perencanaan yang matang. Dengan kata lain, harus disusun melalui skema perencanaan yang mendalam sehingga tidak menimbulkan masalah baru. Kita minta Pemko Medan jangan hanya memberi angan-angan saja dalam pembangunan infrastruktur ini,” ujarnya.

Kata Parlaungan, pembangunan LRT bisa memanfaatkan jalan layang. Lain halnya dengan BRT (Bus Rapid Transit) yang membutuhkan jalur tersendiri. Namun begitu, hambatannya adalah soal anggaran karena tentu membutuhkan biaya yang sangat besar.

“Pembangunan proyek infrastruktur transportasi ini harus juga memikirkan dampak terhadap pelaku usaha jasa di Medan. Jangan sampai adanya proyek ini, malah membuat pelaku usaha angkutan umum massal gulung tikar. Oleh karena itu, ini juga harus dipikirkan pemerintah,” imbuhnya.

Diketahui, kajian sementara Pemko Medan, jalur LRT akan melintasi Stasiun Besar Kereta Api Medan, Jalan Williem Iskandar, Jalan M Yamin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda, Jalan Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan Setia Budi, Jalan Djamin Ginting, dan terakhir di Pasar Induk Laucih, Tuntungan. (ris/ila)

Perlu Dikaji Ulang, Alokasi Belanja 2019 Dinilai Tak Rasional

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Struktur belanja daerah pada Rancangan APBD Kota Medan tahun 2019 yang diproyeksikan sebesar Rp5,94 triliun lebih. Rinciannya, belanja tidak langsung sebesar Rp2,07 triliun atau 34,93 persen dan belanja langsung sebesar Rp3,87 triliun atau 65,07 perse, dinilai tak rasional dan belum mencerminkan rasa keadilan.

“Memang benar bahwa proyeksi belanja langsung lebih besar daripada belanja tidak langsung. Namun, harus disadari prioritas pembangunan yang dialokasikan pada belanja langsung khususnya yang bersentuhan dengan masyarakat belum mencerminkan prinsip yang berkeadilan dan partisipatif,” ungkap Anggota DPRD Medan Beston Sinaga.

Menurut anggota dewan dari PKPI ini, bila melihat porsi belanja yang dialokasikan untuk pelayanan publik melalui belanja modal hanya mencapai Rp1,18 triliun atau 20,01 persen dari total belanja daerah. Sedangkan belanja barang dan jasa mencapai Rp1,93 triliun atau 32,56 persen dari total belanja daerah dan belanja pegawai mencapai Rp2,17 triliun atau 45,70 persen dari total belanja daerah.

Menurutnya, anggaran infrastruktur tahun 2019 mencapai Rp1,7 triliun terlalu bombastis dan tidak realistis. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan dewan, apakah dengan belanja modal sebesar Rp1,18 triliun atau 20,01 persen dapat mengatasi persoalan Kota Medan.

“Seriuskah Pemko dalam mengatasi persoalan Kota Medan yang terjadi saat ini, seperti mengatasi banjir, perbaikan jalan dan drainase, penataan pasar tradisional, menata dan menambah fasilitas publik, taman kota, penerangan kota dan area publik lainnya,” kata Beston.

Sementara, Anggota DPRD Medan Roby Barus menilai, setelah mencermati dan mempelajari secara umum R-APBD 2019, dinilai pesimistis. Hal ini dibuktikan dengan asumsi angka defisit anggaran yang mencapai Rp250 miliar lebih dan peningkatan pendapatan hanya 0,02 persen dari Rp5,23 triliun pada 2018 menjadi Rp5,69 triliun. “Sangat tidak tak rasional R-APBD 2019 yang diajukan dan perlu dikaji ulang,” ujar Roby.

Menurut Roby, dari sisi porsi belanja tidak langsung dengan belanja langsung diakui sudah cukup baik bila dibandingkan tahun 2018. Namun begitu, dalam anggaran belanja langsung masih dianggarkan belanja pegawai sebesar Rp742,8 miliar. Sementara, porsi belanja pegawai telah ditampung pada anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp1,9 triliun. Sehingga, bila ditotal jumlahnya menjadi Rp2,7 triliun.

“Ini menjadi pertanyaan besar, karena dengan total anggaran belanja pegawai sebesar itu sudah tentu menjadi beban. Besarnya anggaran belanja pegawai tersebut tidak sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan umum yang diberikan ASN di lingkungan Pemko Medan kepada masyarakat. Untuk itu, diminta supaya menjadi perhatian serius untuk disikapi,” tegasnya. (ris/ila)

Berhasil Ungkap Pembunuhan Sekeluarga, Personel Jatanras Diberi Penghargaan

istimewa for sumut pos PENGHARGAAN: Kanit 5/Vice Control (VC) Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Poldasu, Kompol Daniel Marunduri saat menerima penghargaan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto.
istimewa for sumut pos
PENGHARGAAN: Kanit 5/Vice Control (VC) Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Poldasu, Kompol Daniel Marunduri saat menerima penghargaan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto.

SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto mengapresiasi kinerja personel Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana sekeluarga di Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Penghargaan itu diberikan kepada 59 personel, termasuk 38 di antaranya anggota Polres Deliserdang sesuai Skep Kapolda Sumut Nomor: Kep/1.381/X/2018 yang diberikan dalam momentum Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2018 di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut.

“Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk prestasi dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam penangkapan kasus-kasus menonjol yang belakangan terjadi di Sumut,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto, SH pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-90 itu.

Dalam amanatnya, Agus berpesan kepada para penerima piagam penghargaan tersebut jangan berpuas diri, namun lebih meningkatkan kinerja, melayani masyarakat agar Polri semakin dicintai rakyat.”Prestasi ini harus lebih ditingkatkan, terus memberikan dedikasi yang tinggi untuk melayani masyarakat,” tegas jenderal bintang dua tersebut.

Sementara itu, Kasubdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak dan Kanit 2/Bunuh Culik (Buncil) Kompol Hendra Eko, SIK serta Kanit 5/Vice Control (VC) Kompol Daniel Marunduri, SIK sebagai penerima penghargaan dari Kapolda Sumut mengucapkan terima kasih atas perhatian pimpinan.

Ketiga perwira menengah (pamen) itu bertekad terus meningkatkan dedikasi kepada institusi Polri, yang sudah dicita-citakan sejak kecil. Penghargaan yang diperoleh menjadi cambuk untuk tetap menjadi Bhayangkara sejati.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda atas reward yang diberikan kepada kami. Kami menjadikan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan tetap solid untuk melayani masyarakat,” ucap Maringan.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan sekeluarga di Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang pada Selasa (9/10) berhasil diungkap Poldasu bersama Polres Deliserdang dalam 11 hari. Empat tersangka berhasil ditangkap hingga Minggu (20/10). Otak pelaku pembunuhan berencana itu, AG ditembak mati, R (eksekutor), Dn (turut serta) dan Y (penyimpan) senjata kini mendekam dalam sel.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana terhadap Muhajir dan istrinya, Suniati serta anaknya, Solihin dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (dvs/ila)