BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto mengeluarkan Surat Telegram Rahasia Nomor 1274/X/KEP./2018 pada 25 Oktober 2018. Belasan perwira di jajaran Polda Sumut dimutasi Kapoldasu dalam TR yang ditandatangani Karo SDM Kombes IK Suardana.
Salah satunya, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Firman Imanuel Perangin-angin. Firman dimutasi dalam jabatan baru sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit I Reserse Narkoba Polda Sumut.
Penggantinya, AKP Wirhan Arif dari Panit 2 Unit 2 Subdit 3 Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Sementara Firman sendiri belum genap menjabat 2 bulan sebagai Kasat Reskrim Polres Binjai, tapi persisnya hanya 55 hari.
Meski demikian, karir Firman cukup cemerlang di Kota Rambutan. Baru-baru ini saja, mantan Kapolsek Padangtualang ini sukses mengungkap dua kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Binjai.
Pertama, mengungkap kasus pengancaman yang dilakukan oknum OKP menyerang korban dengan kelewang dan melempar bom molotov ke rumah Basirun Syahputra di Jalan Gunung Kinabalu, Lingkungan I, Kelurahan Tanahmerah, Binjai Selatan, Minggu (14/10) lalu.
Terakhir, ada temuan mayat korban pembunuhan bernama Indri Lestari (40) warga Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara di Perumahan Royal Wahidin Blok E, Jalan Danau Batur, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur, Minggu (21/10).
Hanya dengan tempo 10 jam, perwira pertama dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya ini langsung mengakhiri pelarian Sofyan Wahid (39) yang dibekuk di kediamannya, Desa Pematangcermai, Tanjungberingin, Sergai. “Ya, saya sudah tahu soal mutasi ini kemarin malam,” jelas AKP Firman, Jumat (26/10).
Perwira yang bermukim di Kelurahan Tanahmerah, Binjai Selatan ini senang mengemban amanah di Kota Binjai. Ketepatan Firman warga Binjai Selatan, informasi yang menyangkut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilkum Polres Binjai cepat diperolehnya.
“Selain itu, tokoh-tokoh agamanya juga bagus dalam berkomunikasi dengan polisi. Begitu juga jika mendapati sebuah persoalan, masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Firman.
“Walaupun heterogen, masyarakatnya merangkul aparat penegak hukum. Mudah dan cepat memberikan informasi,” sambung Firman mengakhiri.
Sementara, Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak membenarkan adanya mutasi tersebut. “Mutasi adalah hal yang biasa di tubuh Polri,” pungkas mantan Kapolres Samosir ini. (ted/han)
Teddy Akbari/SUMUT POS
BERSIHKAN SAMPAH:Kaden A Brimob Poldasu, AKBP Nugroho Tri Nuryanto ikut memegang sapu membersihkan sampah yang berserak di sekitaran Pasar Tavip.
Teddy Akbari/SUMUT POS BERSIHKAN SAMPAH:Kaden A Brimob Poldasu, AKBP Nugroho Tri Nuryanto ikut memegang sapu membersihkan sampah yang berserak di sekitaran Pasar Tavip.
BINJAI, SUMUTOPS.CO – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-73 Korps Brimob Polri, jajaran Datasemen A Brimob Poldasu menggelar gotong royong dengan aksi bersih-bersih di rumah-rumah ibadah dan Pasar Tavip Binjai.
Salah satu rumah ibadah aksi bersih-bersih itu di Masjid Al Ikhlas di Jalan Danau Baratan, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur serta Gereja GKPI, Jalan Ikan Hiu, Kelurahan Datarantinggi, Binjai Timur.
Selain rumah ibadah, dilanjutkan ke fasilitas umum di Pasar Tavip Binjai. Dengan peralatan seperti cangkul, sapu dan arit, personel Brimob membersihkan rumput-rumput dan drainase hingga melakukan pengecatan masjid serta gereja.
Bahkan, Kepala Datasemen (Kaden) A Brimob Polda Sumut, AKBP Nugroho Tri Nuryanto pun ikut dalam aksi gotong royong tersebut.
Perwira menengah yang akrab disapa Nugie ini juga tak sungkan ikut menyapu, serta mengutip sampah hingga membersihkan drainase di sekitar Pasar Tavip. “Gotong royong seperti ini rutin kami lakukan setiap tahun dalam rangka memperingati HUT Korps Brimob Polri ke 73 tahun. Sasarannya yaitu tempat ibadah dan fasilitas umum,” ujar perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 lalu.
Menurut Nugie, gotong royong dilakukan sebagai bentuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga para pedagang merasa nyaman melakukan aktifitas jual-beli di pasar.
“Kebersihan merupakan sebagian dari imam. Kalau tempat sudah bersih, para pedagang nyaman dan para pembeli juga senang,” tandasnya.
Sementara, Pengurus Ikatan Pedagang Pasar Binjai, Korindo mengapresiasi bakti sosial yang dilakukan Den A Brimob Poldasu karena sudah bergotong royong membersihkan pasar yang akrab disebut Pajak Bawah ini.
“Terimakasih Kaden A Brimob dan seluruh personel yang melakukan gotong royong. Sebab, ini bukan sekali saja dilakukan. Tapi sudah beberapa kali dilakukan Datasemen A Brimob di Pasar Tavip,” jelas dia.
Dia berharap, gotong royong yang dilakukan personel Den A Brimob dapat membuat pedagang lebih nyaman lagi dalam melakukan aktifitas jual-beli.
“Semoga ini dapat meningkatkan ekonomi di Pasar Tavip Binjai. Sebab, pembeli merasa senang berbelanja di sini karena tempatnya bersih,” tandasnya. (ted/han)
Foto: Corcomm Martabe
Para wartawan pemenang Kompetisi Karya Jurnalistik 2018 mewawancarai perwakilan PT Vale Indonesia Tbk. di sela-sela kunjungan.
Foto: Corcomm Martabe Para wartawan pemenang Kompetisi Karya Jurnalistik 2018 mewawancarai perwakilan PT Vale Indonesia Tbk. di sela-sela kunjungan.
BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe memberangkatkan empat wartawan dari Sumatera Utara untuk melakukan kunjungan dan studi komparasi ke PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako pada 22-24 Oktober 2018. Kunjungan dan studi komparasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan informasi bagi para wartawan terkait penerapan keberagaman gender di industri pertambangan Indonesia.
Keempat wartawan tersebut yakni Dame Ambarita dari Sumut Pos, Mega Sihombing dari Kiss FM, Netty Guslina dari Jurnal Asia, dan Damai Mendrofa dari Aktual.co. Keempatnya merupakan pemenang Kompetisi Karya Jurnalistik 2018 Tambang Emas Martabe yang bertemakan “Tantangan, Potensi, dan Peluang Penerapan Inisiatif Keberagaman Gender di Industri Pertambangan” yang diselenggarakan pada Agustus-September 2018.
Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources Katarina Siburian Hardono menyebutkan kunjungan dan studi komparasi ini merupakan bagian dari penguatan komitmen Tambang Emas Martabe untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman para wartawan di Sumatera Utara terkait industri pertambangan di Indonesia dan pengelolaan lingkungan sekitar tambang.
Lebih lanjut, Katarina sangat mengapresiasi seluruh wartawan yang telah turut berpartisipasi mengirimkan karya-karya terbaiknya dalam kompetisi Kompetisi Karya Jurnalistik 2018. Para wartawan dan media massa merupakan salah satu pemangku kepentingan utama dari Tambang Emas Martabe.
“Sesuai tema kompetisi pada tahun ini, kami ingin memberi tambahan gambaran, pemahaman dan pengetahuan bagi para wartawan pemenang terkait penerapan keberagaman gender di tambang lainnya di Indonesia, salah satunya di Vale Indonesia. Saat ini, laki-laki dan perempuan dimungkinkan untuk memberikan kontribusi setara bagi dunia pertambangan. Di dunia pertambangan Indonesia, perempuan diberikan kesempatan yang sama dengan laki-laki, meskipun setiap jenis usaha pertambangan memiliki tantangan berbeda-beda dalam mengimplementasikan program keberagaman gender,” tutur Katarina.
Foto: Corcomm Martabe Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources Katarina Siburian Hardono dan para wartawan pemenang Kompetisi Karya Jurnalistik 2018 berfoto bersama PT Vale Indonesia Tbk.
Katarina menambahkan, Tambang Emas Martabe meyakini bahwa keberagaman gender akan meningkatkan kekuatan dan kinerja perusahaan, melalui keberagaman ide pengembangan, pemecahan masalah, dan inovasi.
Tak hanya studi komparasi terkait penerapan keberagaman gender, para wartawan juga mendapatkan informasi dan mendapatkan kesempatan melihat langsung mengenai operasional pertambangan nikel dan pengelolaan lingkungan di Vale Indonesia.
Mega Sihombing mengungkapkan berbagai program peningkatan pemahaman wartawan yang selama ini difasilitasi oleh Tambang Emas Martabe, termasuk kunjungan dan studi komparasi ke tambang-tambang lain telah menambah pemahaman serta pengetahuan tentang operasional tambang dan berbagai tantangannya.
“Sebagai seorang wartawan, tentunya mengunjungi lokasi tambang Vale Indonesia memberi dampak sangat positif dalam menambah pengalaman dan pengetahuan mengenai industri pertambangan. Kunjungan ini merupakan salah satu pengalaman terbaik selama berkarir di dunia jurnalistik.”
Hal senada dikemukakan oleh Damai Mendrofa. “Saya memberikan apresiasi bagi Tambang Emas Martabe yang kali ini memberikan kesempatan bagi saya dan teman-teman wartawan lainnya untuk berkunjung ke Vale Indonesia. Saya mendapat gambaran bagaimana penerapan keberagaman gender di tambang lainnya, juga dari aspek operasional. Saya berharap kegiatan serupa bisa diteruskan lagi, dengan mengangkat tema serta isu-isu lain yang semakin mendalam.” (rel)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melaksanakan test seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis computer assisted test (CAT) kepada calon aparatur sipil negara (CASN) 2018 mulai hari ini, Jumat (26/10), hingga 17 November 2018. Seleksinya akan dilaksanakan di 12 titik di Sumut. Untuk hari ini, test akan dilaksanakan di empat daerah yakni Medan, Pematangsiantar, Padangsidimpuan, dan Asahan.
KEPALA Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan, English Nainggolan mengatakan, untuk Wilayah Kota Medan, ujian SKD akan dilaksanakan di kantor BKN Regional VI Medan dan Komado Daerah Militer (Kodam) I/BB, Jalan Gatot Subroto Medan. “Ya, besok akan dimulai (ujian SKD). Lokasi ujiannya selain di kantor kita (BKN) di Jalan TB Simatupang, juga digelar di salah satu gedung Kodam I/BB,” kata Englis Nainggolan menjawab Sumut Pos, Kamis (25/10).
Selain Kota Medan yang menjadi salah satu tempat ujian, sebut English ada daerah lain yang juga ikut melaksanakan ujian SKD antara lain Asahan, Pematangsiantar, dan Padangsidimpuan. Sementara, ada satu daerah yang akan terlambat melaksanakan SKD, yaitu Kabupaten Nias. “Ya, selain Nias yang terlambat tanggal 29 Oktober, besok (hari ini) ujian SKD CPNS serentak dilaksanakan,” katanya.
Soal keterlambatan Nias menggelar SKD, diakuinya karena menjadi salah satu lokasi terluar yang perlu mempersiapkan lokasi serta peralatan terlebih dahulu. Bagi para peserta yang mengikuti ujian SKD hari ini, diharapkan pihaknya dapat hadir di lokasi pukul 08.00 WIB dan jangan sampai telat. “Jadi saat ini kami (BKN) sedang mempersiapkan segala sesuatunya. Mulai dari nomor peserta, lokasi, tempat duduk, dan juga komputer yang akan menjadi alat peserta melakukan ujian. Kami jamin hari ini sudah tidak ada masalah lagi,” katanya.
File/SUMUT POS
BURUH: Massa dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Sumut berunjukrasa di kantor Pemprovsu, beberapa waktu lalu. Hingga kemarin (25/10), Gubsu Edy Rahmayadi belum menerima usulan UMP 2019 dari Dewan Pengupahan.
File/SUMUT POS BURUH: Massa dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Sumut berunjukrasa di kantor Pemprovsu, beberapa waktu lalu. Hingga kemarin (25/10), Gubsu Edy Rahmayadi belum menerima usulan UMP 2019 dari Dewan Pengupahan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengaku belum menerima usulan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 dari Dewan Pengupahan Provinsi Sumut. Padahal sebelumnya, Selasa (23/10), Dewan Pengupahan sudah menyepakati UMP Sumut 2019 sebesar Rp2.303.403, usai melaksanakan rapat bersama antara unsur pemerintah, pengusaha dan serikat buruh.
“Belum, belum sampai sama saya (usulan UMP, Red),” kata Edy kepada wartawan di kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (25/10) sore.
Sebelum penetapan UMP 1 November nanti diakui Edy mesti ada keseimbangan antara kemampuan keuangan perusahaan dengan regulasi yang ada. “Jangan pula gara-gara itu (UMP naik, Red), perusahaan jadi kolaps (tutup), kan repot semua,” ungkapnya.
Namun dirinya tidak mengungkap lebih rinci kesimbangan seperti apa yang dimaksud. “Kalian sudah tahulah itu (keseimbangan apa yang dimaksud), kalian lebih jagolah itu (memaknainya),” sambung Edy.
Lantas bagaimana menyikapi kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 persen seperti kebijakan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri? Menjawab ini, Edy menyebut kondisi di tiap-tiap provinsi itu tentu berbeda. “Kebijakan menteri itu bagaimana? Nggak bisa disamakan, inikan Sumatera Utara, harus dilihat berapa jumlah PMA (Penanaman Modal Asing), berapa jumlah perusahaan dalam negeri, berapa penghasilannya dan berapa kesusahannya,” katanya.
Selama indikator-indikator tersebut bisa memenuhi, imbuh Edy lagi, tidak ada masalah bila keinginan elemen buruh diakomodir pemerintah. “Tapi jika tak kuat, bisa tutup mereka (perusahaan) nanti,” pungkasnya.
Kadisnaker Sumut Harianto Butarbutar sebelumnya mengakui bahwa usulan UMP sudah pihaknya sampaikan kepada gubernur. Sesuai jadwal dan waktunya, tentu akan diumumkan pada 1 November mendatang. “Pokoknya sesuai dengan ketentuan sampai 1 November (UMP) baru akan diumumkan, dan berkas sudah kami naikan kepada gubernur,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (24/10) malam.
Selama penetapan UMP ini, dirinya menyampaikan tidak pernah terjadi permasalahan karena tidak ada pengaruhnya bagi upah buruh, termasuk mendapat keluhan dari elemen buruh yang berada di Dewan Pengupahan. “Kenaikan UMP sudah langsung perintah dari pusat dan tidak bisa diutak-atik lagi,” ucapnya.
Lazimnya, sambung dia, penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang kerap dipersoalkan elemen buruh. “Kalau UMP di provinsi tidak ada permalasahan, karena yang naik itu juga sudah atas perintah dari menteri. Mana bisa kita lawan, karena gaji pegawai saja cuma 5 persen, ini sudah 8 persen, mau jadi apa rupanya, kayak mana mau dibikin, apa mau 100 persen, ya larilah nanti perusahaan itu dan tutup, jadi pengangguranlah semunya, ya sama aja,” bebernya.
Untuk diketahui, Dewan Pengupahan Sumut telah sepakat akan mengusulkan UMP 2019 kepada gubernur sebesar Rp2.303.403. Kesepakatan itu setelah ketiga unsur yakni pemerintah, pengusaha dan serikat buruh melaksanakan rapat pembahasan UMP Sumut 2019, di Hotel Putra Mulia Medan, Selasa (23/10). “Besaran UMP Rp2,3 juta lebih itu belum final. Kami akan segera menyerahkan ke gubernur untuk segera ditetapkan,” kata Ketua Dewan Pengupahan Sumut, Maruli Silitonga saat dikonfirmasi.
Dalam rapat yang digelar internal dan tertutup itu, ketiga unsur tersebut sepakat memakai rumusan kenaikan sesuai surat edaran menteri Tenaga Kerja. Selain itu untuk penghitungan kenaikan UMP sendiri, mereka merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No.78/2015 tentang Pengupahan.
“Penetapan UMP sudah ada formulasi dan rumusnya tentang tingkat inflasi sesuai SE menaker bahwa inflasi nasional itu 2,88 persen berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi nasional 5,15 persen. Untuk kenaikan UMP sendiri menjadi sesuai formulasi dan perhitungan yang kami sepakati itu, yakni Rp171 ribu lebih dari UMP 2018,” terang Kabid Hubungan Industrial Disnaker Sumut itu.
Setelah ini akan dilanjutkan dengan rapat pembahasan soal UMSBK dan UMK. Kata Maruli, khusus Upah Minimum Kabupaten/Kota, nantinya juga akan menunggu pembahasan bersama masing-masing Dewan Pengupahan untuk selanjutnya disetujui oleh gubernur.
“Hasil rapat (UMP) tadi akan kita ajukan ke gubernur untuk dibut SK penetapan UMP 2019. Artinya pada 1 Nobember 2018 paling lama akan kita umumkan,” katanya.
Pihaknya juga mengamini bahwa saran atau masukan elemen buruh yang minta kenaikan UMP 2019 berada dikisaran 20-30 persen, tidak akan mungkin diakomodir lagi. Sebab acuan ketiga unsur dalam penetapan UMP tersebut, tetap sesuai aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. “Jika yang kita tetapkan malah tidak sesuai ketentuan, tentu nanti kita (pemerintah) juga yang salah,” katanya. (prn)
agusman/ SUMUT POS
SIDANG: Suasana sidang di Pengadilan Tinggi Medan terkait banding terdakwa penodaan agama, Meiliana (44), Kamis (25/10).
agusman/ SUMUT POS SIDANG: Suasana sidang di Pengadilan Tinggi Medan terkait banding terdakwa penodaan agama, Meiliana (44), Kamis (25/10).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan menolak permohonan banding terdakwa penodaan agama, Meiliana (44). PT akhirnya menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan, yang tetap menghukum wanita yang memprotes suara azan di Kota Tanjungbalai ini, dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Putusan tingkat banding itu dibacakan majelis hakim yang diketuai Daliun Sailan dan dua anggotanya, Prasetyo Ibnu Asmara dan Ahmad Adrianda Patria, di PT Medan Jalan Ngumban Surbakti, Medan, Kamis (25/10). “Tadi saudara-saudara sudah mendengar apa yang menjadi putusan majelis hakim. Putusan yang telah diucapkan tadi adalah majelis hakim tingkat banding sependapat dengan apa yang telah diputuskan majelis hakim tingkat pertama,” kata Humas PT Medan, Adi Sutrisno.
Majelis hakim PT Medan sependapat dengan pertimbangan-pertimbangan hukum yang digunakan majelis hakim PN Medan dan amar putusan. Menurut majelis, putusan pengadilan tingkat pertama sudah sesuai dengan fakta hukum di persidangan, dan sesuai dengan rasa keadilan terdakwa dan masyarakat.
“Jadi intinya adalah majelis hakim menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama yaitu Pengadilan Negeri Medan,” jelas Adi. “Yakni (terdakwa Meiliana) dinyatakan bersalah melakukan penodaan agama, kemudian dipidana dengan pidana 1,5 tahun atau 1 tahun 6 bulan penjara,” sambung Adi.
Sementara penasihat hukum Meiliana, Josua Rumahorbo menyatakan, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan Meiliana untuk memutuskan, menempuh upaya kasasi atau tidak. “Jadi kita untuk melakukan upaya hukum, kita koordinasi dulu dengan Meiliana,” ucapnya.
Sebelumnya, di pengadilan tingkat pertama, majelis hakim PN Medan yang diketuai Wahyu Prasetyo Wibowo menyatakan, Meiliana telah melakukan tindak pidana yang diatur dan diancam dengan Pasal 156A KUHPidana. Meiliana dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Meiliana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
Perkara Meiliana ini dibawa ke pengadilan, menyusul kerusuhan SARA di Tanjung Balai sekitar 2 tahun lalu. Meiliana didakwa telah melakukan penodaan agama yang memicu kejadian itu.
Berdasarkan dakwaan, perkara ini bermula saat Meiliana mendatangi tetangganya di Jalan Karya Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Balai Kota I, Tanjung Balai Selatan, Tanjungbalai, pada tanggal 22 Juli 2016 lalu.
Permintaan Meiliana disampaikan ke BKM Al Makhsum. Pada Jumat (22/7) sekitar 19.00 WIB, pengurus masjid mendatangi kediamannya dan mempertanyakan permintaan perempuan itu. “Ya lah, kecilkanlah suara mesjid itu ya, bising telinga saya, pekak mendengar itu,” jawab Meiliana.
Sempat juga terjadi adu argumen ketika itu. Setelah pengurus masjid kembali untuk melaksanakan salat isya, suami Meiliana, Lian Tui, datang ke masjid untuk meminta maaf.
Namun kejadian itu terlanjur menjadi perbincangan warga. Masyarakat menjadi ramai. Sekitar pukul 21.00 WIB, kepala lingkungan membawa Meiliana ke kantor kelurahan setempat. Sekitar pukul 23.00 WIB, warga semakin ramai dan berteriak.
Bukan hanya itu, warga mulai melempari rumah Meiliana. Kejadian itu pun meluas. Massa mengamuk membakar serta merusak sejumlah vihara dan klenteng serta sejumlah kendaraan di kota itu.
Peristiwa itu pun masuk ke ranah hukum. Meiliana dilaporkan ke polisi. Komisi Fatwa MUI Provinsi Sumatera Utara membuat fatwa tentang penistaan agama yang dilakukan Meiliana.
Penyidik kemudian menetapkan Meiliana sebagai tersangka. Sekitar 2 tahun berselang, JPU menahan perempuan itu di Rutan Tanjunggusta Medan, sejak 30 Mei 2018. (man)
RUMAH KORBAN: Suasana di rumah James Samosir yang ditemukan warga tewas bersama istri dan dua anaknya, Rabu (24/10). Dugaan awal, James bunuh diri usai membunuh istri dan kedua anaknya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pembunuhan sekeluarga yang terdiri dari sepasang suami isteri dan dua anaknya di Huta Janjimauli, Desa Tambun Sukkean, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Namun dugaan sementara, pembunuhan ini dilakukan sang suami, James Samosir (30), sebelum melakukan akhirnya dia bunuh diri.
“Untuk sementara dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan adalah James Samosir, diduga lantaran dia dan istrinya sering bertengkar, tidak harmonis rumahtangganya,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis (25/10).
Menurutnya, korban Rosalina Gultom (29), sering tidak tinggal di rumah diduga karena kerap bertengkar denga suaminya. “Motif awalnya itu, karena istrinya sering meninggalkan si suami dan itu yang membuat suami kesal sehingga terjadilah pembunuhan tersebut. Kondisi ini bermula sejak enam bulan terakhir. Si istri membawa anak-anaknya pergi dari rumah,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui terduga pelaku, James Samosir berkerja sebagai penderes tuak. Keempat korban hidup dalam kondisi perekonomian yang sulit. Ditambah lagi, kondisi fisik korban Rosalina Gultom tunawicara alias bisu.
Informasi terakhir dari Bidan Desa Tambun Sungkean, Arta Marpaung pada 19 Oktober 2018, korban Rosalina Gultom pernah datang ke Posyandu Desa Tambun Sungkean dengan kondisi wajah memar untuk memeriksa anaknya yang sedang sakit dan korban menyatakan, dia telah hamil sekitar enam pekan. “Jadi dugaan awal terkait penemuan keempat mayat tersebut lantaran dibunuh sendiri oleh James Samosir. Setelah dia bunuh semua, habis itu dia sayat sendiri nadi tangannya,” pungkas Agus.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menerangkan, keempat mayat itu pertama kali ditemukan sekira pukul 10.00 WIB oleh tetangga korban, Jonson Sinaga. Diceritakannya, saat itu tetangga korban merasa curiga karena kerbau milik korban masih berada di bara (bagian bawah rumah adat batak toba tempat ternak milik korban).
Selanjutnya Jonson Sinaga memberitahukan hal tersebut kepada tetangga sekitar rumah korban dan ketika itu juga aparat desa, Leo Sinaga bersama dengan Darwis Simanjuntak. Mereka berusaha mencari keberadaan korban dengan mengintip melalui celah rumah tapi tidak kelihatan. Penasaran, Darwis Simanjuntak menuju ke jendela dapur rumah dan menemukan korban James Samosir sudah tergeletak di depan pintu kamar mandi,” katanya.
Selanjutnya, saksi bersama Kepala Desa Robert Sinaga tiba di lokasi dan masuk ke dalam rumah milik korban tersebut untuk mengecek di dapur rumah milik korban. “Jadi mereka curiga, istri dan anak korban tidak ditemukan, Karena merasa curiga atas keberadaan istri dan anak korban yang hilang, selanjutnya kepala desa memanggil orang tua istri korban untuk mencari di mana keberadaan mereka namun tak berhasil ditemui,” katanya.
Alhasil, orangtua istri korban bersama kepala desa dan warga lain datang ke masuk ke dalam ke ruang tamu rumah korban melalui dapur dan di situlah mereka melihat korban Rosalina Gultom dan kedua anaknya Rouli Agnes Samosir serta Fransiskus Isodorus Samosir berada di dalam kamar dengan kondisi terlentang dan bersimbah darah dan melihat kondisi ruang tamu berceceran darah.
Informasi ini pun sampai ke polisi. Personel Polsek Onanrunggu bersama personel Polres Samosir yang dipimpin Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Di dalam rumah itu polisi menyita sebuah pisau dengan sarung yang berlumuran darah, pakaian anak korban, sebatang balok kayu, botol racun hama. Mayat keempatnya pun saat ini telah berada di Rumahsakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. (dvs)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Memperingati hari ulang tahun (HUT) ke – 58 tahun Karang Taruna, bersinergi menyantuni sembako sebanyak 600 masyarakat kurang mampu di Wisma Hanafiah, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (25/10).
Bakti sosial yang diselenggarakan Karang Taruna Belawan, bekerja sama dengan Lantamal I, Ditpolair Polda Sumut dan Aliansi Nelayan Selat Malaka (ANSM) Sumatera Utara.
Sebagai bentuk rasa syukur, ditandai dengan pemotongan nasi tumbeng oleh Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution didampingi Ketua Karang Taruna Medan, M Akhirudin, Penasehat Karang Taruna Belawan Apiu dan Camat Belawan, Ahmad SP bersama Pasiops Yonmarhanlan i, Mayor Marinir Ahmad Yani beserta pejabat Ditpolair, Lantamal I dan Polres Pelabuhan Belawan.
Ketua Karang Taruna Medan M Akhirudin dalam sambutannya, memasuki usia ke – 58 tahun, Karang Taruna akan terus mendukung pemerintah dalam masalah sosial di masyarakat. Untuk meningkatkan pengembangan, Karang Taruna telah melakukan pelatihan SDM dan skil untuk kader Karang Taruna.
“Bentuk bakti sosial yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Kota Medan, adalah bentuk program kerja untuk mengatasi masalah sosial di masyarakat. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada Ditpolair, Lantamal I, Aliansi Nelayan Selat Malaka dan donatur yang telah mendukung,” sebut Akhirudin.
Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution dalam kesempatannya mengatakan, kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan Karang Taruna patut disyukuri dan diapresiasi. Namun, kegiatan itu tidak utama, harapannya, Karang Taruna dapat juga membantu Pemko Medan yang saat ini melakukan penertiban di seluruh wilayah di Kota Medan.
“Kepada Karang Taruna hingga tingkat Kelurahan, mari bantu pemerintah, agar bisa berpera serta menata kota, agar bisa meningkatkan perbuahan Kota Medan kedepannya. Saya ucapkan selamat ulang tahun,” ujar Akhyar. Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Ketua Karang Taruna Belawan, Abdul Rahman mengucapkan terima kasih kepada segala pihak yang telah mendukung dan mensukseskan kegiatan bakti sosial yang mereka laksanakan.
“Kita akan terus melakukan pembenahan dalam setiap kegiatan, untuk mendukung pemerimtah khususnya di tingkat kecamatan. Apa yang telah kami berikan kepada masyarakat menjadi manfaat dan berkah,” kata pria akrab disapa Atan. (fac/ila)
MANADO, SUMUTPOS.CO – Koordinator wartawan Sekretariat DPRD Kota Medan melakukan studi komparatif ke DPRD Kota Manado, Kamis (25/10/2018). Rombongan wartawan Sekretariat DPRD Medan dipimpin Kasubag Humas Protokol Sekretariat DPRD Medan Joni dan Koordinator, Satriadi Tanjung, Penasehat Kordinator, Rifki Warisan diterima langsung Kasubag Humas dan Protokol DPRD Kota Manado Teresia. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua PWI Provinsi Sulawesi Utara, Voucke Lontaan.
Teresia menyebutkan, DPRD Kota Manado terdiri dari 40 anggota dewan yang berasal dari 9 partai politik. Sedangkan untuk pimpinan berjumlah 3 orang. “Partai Demokrat paling banyak dengan 9 perwakilan,” tuturnya.
Diutarakan dia, pihak Sekretariat DPRD Kota Manado membina hubungan baik dengan Komunitas Pers Manado yang terdiri dari 50 wartawan berbagai macam media.”Ada kegiatan so-sialisasi dengan media massa dalam bentuk kerjasama dengan nominal Rp900 juta, jumlah tersebut dibagi habis,” bebernya.
Koordinator Wartawan Sekretariat DPRD Me-dan, Satriadi Tanjung mengatakan, pihaknya seng-aja hadir ke Kota Manado untuk mempelajari bagaimana hubungan Sekretariat DPRD Manado dan wartawan. “Apa yang baik dari Kota Manado nantinya akan kita terapkan di Kota Medan,” ucap-nya. Diakhir acara rombongan wartawan Sekretariat DPRD Medan bertukar cenderamata deng-an Sekretariat DPRD Manado. (ris/ila)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
VIDEOTRON: Sejumlah kendaraan melintas di bawah videotron Jalan Diponegoro Medan, Kamis (25/10). Penertiban reklame bermasalah belum menyentuh videotron.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS VIDEOTRON: Sejumlah kendaraan melintas di bawah videotron Jalan Diponegoro Medan, Kamis (25/10). Penertiban reklame bermasalah belum menyentuh videotron.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto tak akan mundur selangkah pun dalam memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menindak reklame liar.
Hal ini karena ia ingin jabatan yang diembannya dapat mengubah Kota Medan yang selama ini semrawut menjadi lebih baik. “Kita dukung terus pemerintah kota sampai reklame tak berizin ditertibkan. Saya tegaskan, saya tak main-main! Kita beri terus dukungan karena saya tidak ada kepentingan di sini,” tegasnya.
Sementara itu, meski papan reklame liar terus ditertibkan, namun videotron belum tersentuh dalam penertiban. Sebab, hingga kini tak satupun videotron tersentuh. Padahal berdiri di zona larangan atau bahkan diduga tak memiliki izin.
Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan mengaku, pihaknya menemukan kendala untuk membongkar videotron bermasalah. Alasannya, terdapat jaringan listrik yang membutuhkan penanganan khusus. “Videotron itu banyak jaringan listrik dan kabel-kabelnya, sehingga butuh keahlian khusus. Sejauh ini kami belum temukan ahlinya, maka dari itu belum pernah dibongkar,” ujar Sofyan, kemarin.
Sofyan berjanji akan melakukan videotron yang bermasalah, apabila sudah menemukan tenaga yang bisa membongkarnya. “Kendalanya memang hanya diteknis pembongkaran, sehingga kami belum pernah bongkar videotronnya,”kata dia.
Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rak-hmat Harahap mengatakan hal senada. Kata Rakhmat, untuk videotron memang menemui kendala untuk ditertibkan. “Kalau videotron berbeda dengan reklame pada umumnya, karena membutuhkan keahlian khusus. Kita tidak mau konyol langsung main tumbangkan saja, karena berisiko tinggi yang membahayakan petugas di lapangan,” ujarnya.
Rakhmat menyebutkan, tak hanya risiko yang tinggi kendala juga dihadapi, tapi juga anggaran operasional. Anggaran yang tersedia saat ini hanya untuk reklame konvensional. “Hingga akhir tahun ini kami masih fokus dengan reklame yang umum, untuk videotron masih terus dibahas dan diajukan anggarannya pada tahun depan,” ucapnya.
Walau begitu, tambah Rakhmat, pihaknya tidak ada membedakan atau memberi perlakuan khusus antara videotron dengan reklame pada umumnya terhadap aturan yang ada. “Kami tetap komitmen dan tegas terhadap reklame yang bermasalah, baik itu yang berdiri di 13 zona larangan dan juga tak memiliki izin. Kami berharap pengusaha reklame videotron membongkar dengan sendirinya sebelum tim bertindak tegas,” tegas dia.
Pantauan di lapangan , setidaknya ada beberapa videotron yang berdiri di zona terlarang. Antara lain, di Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan Balai Kota. Diberitakan sebelumnya, P3I bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli untuk mencari perlindungan, terkait penertiban papan reklame yang gencar dilakukan Pemko Medan belakangan ini.
Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli mengatakan, penertiban reklame yang dilakukan Pemko yang dibantu Polda Sumut membuat para pengusaha advertising menjadi resah. Bahkan, terancam melakukan PHK kepada para pekerjanya. “Pengusaha mengeluh karena reklame mereka banyak ditumbangkan. Kondisi itu membuat usaha mereka melemah, imbasnya bisa bakal terjadi PHK kepada pekerja,” kata anggota dewan yang akrab dipanggil Nanda.
Nanda mengaku keluhan tersebut didengar langsung oleh para pengusaha reklame yang tergabung di dalam P3I Sumut. “DPRD kan memang tugasnya menyerap aspirasi, jadi siapapun yang mengeluh tentu kita terima. Namun, eksekusi tetap berada di tangan eksekutif (Pemko Medan),” ujarnya.
Menurut Nanda, para pengusaha meminta kepastian hukum tentang usaha yang mereka jalani. Selain itu, para pengusaha juga bersedia membayar pajak agar bisa mendongkrak penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). “Memang selama ini keluhannya reklame banyak tapi PAD sedikit. Tak hanya itu, tidak tertata atau semrawut,” ucapnya.
Oleh karena itu, sambung Nanda, DPRD bersama Pemko Medan saat ini tengah menyusun Rancangan Perda Penyelenggaraan Reklame. Nantinya, pembahasan itu akan melibatkan pihak pengusaha. “Kita mau reklame tertata dan PAD juga dapat. Dengan begitu, pembangunan kota semakin baik ke depannya,” imbuh dia.
Tapi pendapat berbeda disampaikan Anggota Komisi D DPRD Medan Ilhamsyah “Kalau diibaratkan, P3I itu seperti sedang mencari udang dalam tambak. Ketika rogoh sana sini yang didapat ular, lalu mereka teriak-teriak. Tapi, ketika mereka dapat udang lantas diam-diam saja,” ungkap Ilhamsyah, Selasa (23/10).
Dijelaskan Ilhamsyah, P3I Sumut hanya diam saja ketika mereka mendapatkan keuntungan. Namun, ketika Komisi D mengundang untuk membahas penataan reklame ternyata mereka tidak pernah hadir.”Sebagian besar reklame yang ada saat ini berdiri di lokasi yang tidak tepat atau melanggar aturan, seperti di jalur pedestrian, trotoar, atas parit atau drainase hingga badan jalan. Makanya, sudah benar Pemko dibantu Polda Sumut menertibkannya,” ata Ilhamsyah.
Disinggung dampak dari penertiban reklame berakibat pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan yang dilakukan pengusaha, Ilhamsyah menyebutkan alasan itu klasik. “Sudah disampaikan P3I dari dulu. Tapi, selama ini pajak kemana mereka buat,” tegasnya.
Menurut anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar ini, Kota Medan harus ditata kembali karena reklame begitu tumbuh subur dan tak terkontrol. Akan tetapi, feed back yang didapat atau pajak dari reklame tersebut tidak seimbang dengan pertumbuhan di lapangan. “Kalau penataan itu baik, bukan tidak mungkin retribusi atau pajak yang masuk Pemko Medan meningkat.
ahkan, mereka juga bisa jual mahal produknya kepada calon pengiklan,” terangnya.
Disinggung dampak dari penertiban reklame berakibat pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan yang dilakukan pengusaha, Ilhamsyah menyebutkan alasan itu klasik. “Sudah disampaikan P3I dari dulu. Tapi, selama ini pajak kemana mereka buat,” tegasnya.(ris/dvs/ila)