Home Blog Page 5838

PSSI Akui Sering Telat Bayar Gaji Milla

Luis Milla
Luis Milla

PSSI akhirnya mengakui sering telat membayar gaji Luis Milla. Mereka meminta semuanya maklum, karena untuk membayar Rp 2,5 miliar per bulan bukan perkara yang mudah.

Sebelumnya PSSI sudah mengumumkan menunjuk Bima Sakti menukangi Timnas Indoneia untuk Piala AFF 2018. Itu setelah Milla tak kunjung tiba di tanah air. Hal itu memastikan PSSI tak memakai jasa Milla lagi.

Terkait hal itu, Milla langsung merespons. Dia mengucapkan salam perpisahan di Instagram pribadinya dengan sangat emosional. Dia bahkan “menyerang” PSSI dengan menyebut tak profesional.

“Kalau gaji Milla sering telat, itu kami akui. Karena tidak mudah menggaji Rp 2,5 miliar per bulan,” ujar anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Yoyok Sukawi saat dihubungi wartawan.

Akan tetapi, Yoyok maklum karena PSSI punya alasan kuat. Sebab, ada beberapa masalah dana yang belum cair, mulai dari sponsor, hingga permasalahan pajak.

“Kemarin sempat ada permasalahan pajak, sponsor belum cair, dan sebagainya. Tapi kenyataannya, selesai semua. Sekali lagi, semua sudah selesai,” tandas Yoyok.

Sementara itu Ketua umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Edy Rahmayadi akhirnya angkat suara terkait polemik yang menyangkut pelatih Luis Milla.

Menurut Edy, PSSI sudah berupaya melakukan pemanggilan kembali mantan pemain Barcelona tersebut untuk dapat melatih para pemain timnas. Dikarenakan masih membutuhkan tenaga dan pikiran Luis Milla dalam mengatur strategi-strategi dalam mengolah si kulit bundar.

“Luis Milla, kita memang capek mikirinya ini. Luis Milla itu sudah kita bujuk dia, karena kita butuh. Memang kita akui kita butuh, dan dia sudah banyak berbuat untuk PSSI kita,” buka Edy saat ditemui wartawan usai Salat Zuhur di Masjid Agung Medan, Selasa (23/10).

Edy yang saat itu mengenakan seragam cokelat Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebut, bahwa Indonesia tidak perlu terlalu berharap kepada Luis Mila lantaran saat ini banyak pelatih terbaik ada di Indonesia.

“Tapi tidak bisa juga Indonesia merengek-rengek seperti itu, meminta-minta tolong. Kalau memang tidak bisa, Indonesia juga masih ada pelatih, Bima sakti yang saat ini kita tunjuk serahkan untuk anak-anak,” katanya.

Meski begitu, Edy mengakui keterlambatan pembayaran gaji Luis Mila oleh mereka. Lantaran penggunaan uang tersebut untuk mendanai lima pertandingan timnas pada gelaran internasional. Kata Edy, dana yang telah dikeluarkan untuk menggaji Milla berkisar puluhan miliar rupiah. Dan PSSI siap membawa dirinya kembali untuk melatih timnas. “Yang akan dikeluarkan PSSI untuk Luis Mila itu, kurang lebih Rp30 miliar untuk setahun.

Dan PSSI siap mengusahakannya (agar mau melatih kembali),” kata Gubernur Sumatera Utara itu. “Memang kemarin terjadi keterlambatan, tidak bisa langsung kita lunasi, karena lima tim harus main, di usia 16, 19, 23, dan usia senior juga putri harus main. Semua itu harus dibiayai oleh PSSI,” sambungnya.

Permasalahan gaji pelatih asal Spanyol yang sempat viral di jejaring sosial ini, menurut Edy sudah hampir terselesaikan. Dan pada perjanjian sebelumnya Luis Milla bakal kembali datang untuk melatih timnas, namun hal itu tak kunjung terwujud. “Milla kemarin itu akan berangkat ke Indonesia, tapi buktinya tidak,” katanya.

Seperti diketahui, PSSI memutuskan Bima sebagai pelatih Timnas Indonesia pada Minggu (21/10) malam WIB. Dia akan langsung bertugas untuk kompetisi Piala AFF 2018 pada November mendatang. Penunjukan Bima Sakti terpaksa dilakukan karena negosiasi kontrak antara Milla dan PSSI tak kunjung mencapai kata sepakat.

“Sebagai pengganti, untuk pemakaian Bima Sakti akan kita evaluasi apakah harus mencari sosok lain selain Luis Milla, nanti akan kita evaluasi dulu. Kalau dari dalam bisa kita baca itu pelatih-pelatih kita,” ucapnya.

Di mata Edy, sosok Bima Sakti cukup mumpuni untuk menahkodai timnas senior. Selain sudah teruji sebagai pemain timnas dan pengalaman waktu bermain di sejumlah klub di Indonesia, Bima juga punya lisensi kepelatihan yang telah diakui dunia. (prn/don)

Soal Rencana Firza Trial ke Belgia, Manajemen Beri Izin

doni hermawan/sumut pos KETERANGAN: Julius dan Muchlis Widjaya beri keterangan.
doni hermawan/sumut pos
KETERANGAN: Julius dan Muchlis Widjaya beri keterangan.

Firza Andika mendapatkan lampu hijau dari manajemen PSMS untuk mengikuti trial di klub Divisi II Liga Belgia, AFC Tubize. Meski tenaganya dibutuhkan membantu PSMS keluar dari zona degradasi, manajemen mengaku tak mau menghambat karir si pemain.

Ya, bagi Ayam Kinantan-julukan PSMS, pemain kelahiran Medan tahun 2000 ini adalah pesepakbola pertama yang melanglang ke Eropa. Sekaligus pemain kedua asal Sumut setelah Egy Maulana Vikri. “Dari PSMS mengiyakan, karena ada surat dari Firza menyampaikan keinginan dia ingin berlatih di Belgia. Kita buat jawaban surat tersebut. Boleh (ke Eropa) asal mementingkan kepentingan tim nasional.

Kita harus nasional dulu yang diutamakan. Kalau konsentrasi ke timnas dan selesai, silahkan berangkat. Izin berangkat sudah kita kasih ke dia. Dia masih trial di sana, nanti kalau sudah oke (diterima disana), baru pembicaraan selanjutnya,” ujarnya.

King-sapaan Julius Raja, menambahkan sejatinya Pelatih PSMS Peter Butler sempat keberatan dengan rencana keberangkatan Firza ini yang digadang tanggal 5 November 2018.

“Kita sampaikan ke pelatih soal Firza. Pelatih memang keberatan karena posisi PSMS. Kita bilang dia statusnya di masih di timnas. Proses waktunya kembali ke Medan tinggal tiga minggu, kalau dipaksakan sementara konsentrasinya tidak di PSMS percuma,” bebernya.

Sementara itu, Direktur Utama NorthCliff Sport, Muchlis Widjaya, menjelaskan pihaknya meskipun sponsor utama PSMS, pihaknya tetap melalui prosedur saat menyurati PSMS untuk meminta izin Firza. “Dan, ternyata PSMS positif responnya. Karea ini juga mengharumkan nama Sumut. Kalau andai lolos, ada dua anak Medan berlaga di Eropa selain Egy. Saya berterima kasih kepada PSMS karena mengijinkan,” ujarnya.

Soal peluang lolos, pihaknya mengembalikan ke Firza tanpa membebani sang pemain. “Firza sendiri happy, secara manusia dan ingin berkarir ke Eropa. Kita juga enggak menggangu dia selama di timnas biar dia fokus di sana dulu,” lanjutnya.

Peluang Firza diikat kontrak di Tubize memang tak mudah. Ada saingan dari Korsel. Namun, Firza adalah satu-satu wakil ASEAN yang trial di sana. Dia uga diminta ikut seleksi di klub Spanyol, Valencia dan Liverpool. (don)

PSMS Buang Kesempatan

doni hermawan/sumut pos KECEWA: Ekspresi Erwin Ramdani usai tumbang dari Mitra Kukar di Stadion Teladan, Selasa (23/10).
doni hermawan/sumut pos
KECEWA: Ekspresi Erwin Ramdani usai tumbang dari Mitra Kukar di Stadion Teladan, Selasa (23/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PSMS membuang kesempatan keluar dari zona degradasi. Kekalahan 1-3 dari Mitra Kukar di Stadion Teladan, Selasa (23/10) membuat PSMS semakin terbenam di posisi juru kunci. Mirisnya, dua dari tiga gol kemenangan lawan diciptakan sang mantan, Aldino Herdianto.

Padahal jika menang PSMS bisa naik ke posisi 14 klasemen karena hanya berselisih dua poin dari sang rival. Namun Mitra Kukar justru mampu menunjukkan permainan yang solid. Apalagi PSMS mengalami badai cedera. Saat laga memasuki menit ke-34 saja, pelatih PSMS, Peter Butler sudah melakukan tiga pergantian. Reinaldo Lobo yang sebelum main sedang cedera akhirnya harus ditarik keluar digantikan Legimin. Sementara Antoni digantikan Suhandi juga karena cedera.

Sialnya, Suhandi yang baru masuk empat menit juga ditarik keluar setelah berbenturan dengan Bayu Pradana. Bahkan cedera Suhandi cukup parah karena mengalami patah tulang engkel dan harus dilarikan ke rumah sakit. Hal itu dimanfaatkan dengan baik oleh Mitra Kukar. Sebelumnya skor sempat imbang 1-1 setelah gol Aldino menit ke-19 dibalas dengan penalti Shohei Matsunaga menit ke-26.

Pada menit ke-33, anak asuh Rahmad Darmawan kembali memimpin. Dhika Bhayangkara kembali memungut bola dari gawangnya setelah dijebol Septian David Maulana memanfaatkan bola rebound di depan gawang. Hingga peluit panjang babak pertama berakhir, PSMS tertinggal 1-2 dari Mitra Kukar. Di babak kedua, PSMS coba mendominasi. Namun Naga Mekes, julukan Mitra Kukar bermain lebih sabar. Dua anak Medan, Wiganda Pradika dan Dedi Gusmawan tampil sangat disiplin di lini belakang.

Malah tim tamu yang berhasil menambah gol di masa injury time. Arif Suyono menggiring bola dari arah kanan gawang. Umpan datar ke arah Aldino dimanfaatkan dengan tendangan mendatar yang gagal dihalau Dhika. Pelatih PSMS, Peter James Butler mengakui sangat kecewa dengan hasil itu. Namun badai cedera yang menyerang skuadnya membuatnya tak punya banyak pilihan pemain.

“Persiapan laga ini mungkin sangat salah. Bukan masalah saya atau pemain. Ada banyak pemain cedera sebelum game. Lalu tadi (Reinaldo) Lobo, Suhandi yang langsung cedera dan benturan kaki. Antoni. Tiga pergantian dalam 25 menit pertama itu tidak bagus, tapi saya tidak mau duduk di sini mengeluh. Saya bicara dengan pemain kita harus buat peluang,” ujar Butler usai laga.

“Mungkin ada dua sampai tiga pemain yang belum cukup bagus untuk level ini. Tapi mereka berusaha dan itu tidak masalah. Saya lihat tim ini tidak cukup beruntung. Saya sangat kecewa dengan hasil. Tentu saya harus beri selamat untuk Mitra Kukar meski saya tahu kami lebih bagus. Tapi kehilangan (Abdul) Rohim, Roni (Fatahillah), Rachmat (Hidayat), Matsunaga (tidak fit),” tambahnya.

Sementara itu Pelatih Mitra Kukar, Rahmad Darmawan mengaku senang dengan hasil ini. “Selamat untuk seluruh pemain kami yang bisa memenangkan pertandingan. Saya sudah mengingatkan seluruh pemain, Medan akan menekan di awal-awal menit. Kita main sederhana tidak usah build up. Jadi biar kami main long ball. Jadi pressurenya di tengah,” kata RD usai laga.

Hasilnya, Mitra Kukar mampu menggalang pertahanan dengan sangat baik sehingga membuat PSMS kesulitan menembusnya. Alhasil mereka mampu unggul tiga gol lewat set piece dan serangan balik.

“Pemain melakukan tugasnya dengan baik. Ada satu atau dua kesalahan tapi itu mampu mereka tutupi. Pemain sangat menikmati. Enjoy, tidak takut salah seperti pertandingan-pertandingan di belakang, di mana kita sering salah passing saat menguasai bola namun malah diserobot lawan,” bebernya.

RD mengakui bukan hal yang mudah mencuri kemenangan di kandang PSMS. Sebelumnya RD datang membawa bekal kekalahan saat memimpin Sriwijaya di putaran pertama. “Perjuangan ini tidak mudah, bukan hanya soal main lawan Medan, tapi di kandang mereka,” tambahnya. (don)

PBI BPJS Kesehatan Wewenang Dinsos

istimewa/sumu tpos SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu saat sosialisasi Perda No 4/2012 di Jalan Bunga Mawar, Medan Selayang, Selasa (23/10).
istimewa/sumu tpos
SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu saat sosialisasi Perda No 4/2012 di Jalan Bunga Mawar, Medan Selayang, Selasa (23/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. Pasalnya, saat ini pemerintah telah memberlakukan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sedangkan di dalam perda tersebut masih menggunakan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang sudah tidak berlaku lagi dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2015.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No 5 Tahun 2016, tentang Pelaksanaan PP 76/2015, yang menangani Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tidak lagi Dinas Kesehatan, melainkan Dinas Sosial. “Makanya perlu dibuat Perda baru, karena Perda No 4 Tahun 2012 ini tidak sesuai lagi,” kata Kepala Bidang Perlindungan Sosial dan Jaminan Sosial Keluarga Dinas Sosial Kota Medan, Irfan Syarif Siregar dalam sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 yang dilaksanakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu di rumahnya, Jalan Bunga Mawar, PB Selayang II, Medan Selayang, Selasa (23/10). Sosialisasi ini dihadiri lurah, kepling dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Medan Selayang, Medan Maimun, Medan Johor, Medan Sunggal, Medan Tuntungan dan Medan Polonia.

Dikatakan Irfan, selama ini Dinas Sosial bersama Dinas Kesehatan, Bappeda, BPJS Kesehatan dan beberapa rumah sakit provider BPJS melaksanakan rapat evaluasi secara rutin dua bulan sekali. “Dalam rapat evaluasi itu, Dinas Kesehatan mengakui bahwa seharusnya PBI BPJS Kesehatan bukan mereka lagi yang menanganinya. Tapi karena belum ada Perda kita, maka masih mereka yang menangani,” beber Irfan.

Untuk itu, tegas Irfan, dibutuhkan perda baru yang mengatur ini dan memebatalkan perda yang lama. “Pada prinsipnya, semua peserta PBI membutuhkan surat keterangan miskin dari Dinas Sosil. Makanya, dengan satu pintu di Dinas Sosial akan lebih efektif,” sebutnya.

Irfan pun berharap, ini dapat menjadi masukan buat Burhanuddin Sitepu agar menjadi pembahasan di DPRD Kota Medan. “Semoga Bapak Burhanuddin bisa menindaklanjutinya di lembaga legislatif,” harapnya lagi.

Menyikapi ini, Burhanuddin Sitepu mengaku akan menindaklanjutinya di lembaga DPRD Kota Medan. Sosialisasi ini sebagai tanggungjawab moral dirinya sebagai anggota dewan terhadap konstituennya. Karena masyarakat berhak mengetahui perda yang mengatur sistem kesehatan di Kota Medan ini.

Dan masyarakat juga berkewajiban melaksanakan kewajinannya.

“Masalah kesehatan ini menjadi masalah yg paling mendasar bagi masyarakat. Dan sosialisasi ini, menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapat informasi yang jelas dan bisa menyampaikan keluhan yg dirasakan dalam pelayanan kesehatan selama ini,” katanya.

Dia juga menyayangkan ketidak hadiran perwakilan dari BPJS Kesehatan dan perwakilan Dinas Kesehatan yang datang terlambat di acara sosialisasi itu. (adz/ila)

Terkait P3I Sumut Cari Perlindungan ke DPRD Medan, Seperti Cari Udang di Tambak…

PRAN HASIBUAN/SUMUT POS BERSAMA: Ketua P3I Sumut Hasan Pulungan disamping sejumlah pengurus teras lainnya foto bersama usai memberi keterangan pers, di salah satu cafe di Kota Medan, Senin (22/10).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
BERSAMA: Ketua P3I Sumut Hasan Pulungan disamping sejumlah pengurus teras lainnya foto bersama usai memberi keterangan pers, di salah satu cafe di Kota Medan, Senin (22/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah pengurus Persatuan Periklanan Indonesia (P3I) Sumatera Utara (Sumut) menemui pimpinan DPRD Kota Medan, Senin (22/10) kemarin. Mereka bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli untuk mencari perlindungan, terkait penertiban papan reklame yang gencar dilakukan Pemko Medan belakangan ini.

Anggota Komisi D DPRD Medan Ilhamsyah menyindir P3I Sumut yang sibuk mencari perlindungan akibat tindakan tegas Pemko Medan menertibkan reklame liar. “Kalau diibaratkan, P3I itu seperti sedang mencari udang dalam tambak. Ketika rogoh sana sini yang didapat ular, lalu mereka teriak-teriak. Tapi, ketika mereka dapat udang lantas diam-diam saja,” ungkap Ilhamsyah, Selasa (23/10).

Dijelaskan Ilhamsyah, P3I Sumut hanya diam saja ketika mereka mendapatkan keuntungan. Namun, ketika Komisi D mengundang untuk membahas penataan reklame, ternyata mereka tidak pernah hadir.”Sebagian besar reklame yang ada saat ini berdiri di lokasi yang tidak tepat atau melanggar aturan, seperti di jalur pedestrian, trotoar, atas parit atau drainase hingga badan jalan. Makanya, sudah benar Pemko dibantu Polda Sumut menertibkannya,” kata Ilhamsyah.

Menurut anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar ini, Kota Medan harus ditata kembali karena reklame begitu tumbuh subur dan tak terkontrol. Namun, feed back yang didapat atau pajak dari reklame tersebut tidak seimbang dengan pertumbuhan di lapangan. “Kalau penataan itu baik, bukan tidak mungkin retribusi atau pajak yang masuk Pemko Medan meningkat. Bahkan, mereka juga bisa jual mahal produknya kepada calon pengiklan,” terangnya.

Disinggung dampak dari penertiban reklame berakibat pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan yang dilakukan pengusaha, Ilhamsyah menyebutkan alasan itu klasik. “Sudah disampaikan P3I dari dulu. Tapi, selama ini pajak kemana mereka buat,” tukasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli mengatakan, penertiban reklame yang dilakukan Pemko yang dibantu Polda Sumut membuat para pengusaha advertising menjadi resah. Bahkan, terancam melakukan PHK kepada para pekerjanya.

“Pengusaha mengeluh karena reklame mereka banyak ditumbangkan. Kondisi itu membuat usaha mereka melemah, imbasnya bisa bakal terjadi PHK kepada pekerja,” kata anggota dewan yang akrab dipanggil Nanda.

Nanda mengaku keluhan tersebut didengar langsung oleh para pengusaha reklame yang tergabung di dalam P3I Sumut. “DPRD kan memang tugasnya menyerap aspirasi, jadi siapapun yang mengeluh tentu kita terima. Namun, eksekusi tetap berada di tangan eksekutif (Pemko Medan),” ujarnya.

Menurut Nanda, para pengusaha meminta kepastian hukum tentang usaha yang mereka jalani. Selain itu, para pengusaha juga bersedia membayar pajak agar bisa mendongkrak penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). “Memang selama ini keluhannya reklame banyak tapi PAD sedikit. Tak hanya itu, tidak tertata atau semrawut,” ucapnya.

Oleh karena itu, sambung Nanda, DPRD bersama Pemko Medan saat ini tengah menyusun Rancangan Perda Penyelenggaraan Reklame. Nantinya, pembahasan itu akan melibatkan pihak pengusaha. “Kita mau reklame tertata dan PAD juga dapat. Dengan begitu, pembangunan kota semakin baik ke depannya,” pungkas dia. (ris/ila)

Proyek Kotaku Serap APBN Rp27 M, Sicanang Bakal Tetap Kumuh

fachril/sumut pos DIPERBAIKI: Salah satu ruas jalan di Sicanang diperbaiki.
fachril/sumut pos
DIPERBAIKI: Salah satu ruas jalan di Sicanang diperbaiki.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyek Kotaku dengan menyerap anggaran pembelanjaan daerah nasional (APBN) Tahun 2018 senilai Rp27 miliar, dinilai tidak memberikan perubahan kekumuhan di Kelurahan Sicanang Kecamatan Medan Belawan.

Pasalnya, proyek yang merupakan progres dari Kementrian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang kini sedang berlangsung, dianggap pelaksanaannya tidak terukur untuk mensukseskan program Kotaku.

“Kita dengar proyek itu hanya untuk peninggian jalan, seharusnya bukan itu yang utama, tapi drainase dan pencegahan banjir pasang. Sama saja, kalau hanya jalan, Canang itu tetap saja kumuh, tidak menjadikan Canang tertata bersih dari kekumuhan,” kata Anggota DPRD Medan, HT Bahrumsyah, Selasa (23/10).

Dalam mewujudkan Kotaku, kata Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, untuk Kelurahan Sicanang, perlu dilakukan penyuluhan tentang pengertian kawasan kumuh dan pengolahan sampah dan penjelasan tentang Kotaku.

“Program Kotaku itu ada tujuh poin. Di antaranya, perbaikan jalan gang, drainase, perbaikan lampu jalan dan penyuluhan. Sehingga, anggaran yang besar itu, terkesan tidak sia – sia yang tidak memberikan perubahan bagi masyarakat di Canang,” ungkap Bahrum.

Dijelaskan wakil rakyat dari Medan Utara ini, pihaknya mendukung program Kotaku untuk kemajuan Belawan. Hanya saja, arah dan tujuan untuk merubah kawasan lebih bersih dari kekumuhan harus memiliki program yang jelas.

“Bagaimana perubahan bisa dirasakan masyarakat, kalau arah kerjanya tidak tepat sasaran. Apalagi, proyek itu tidak ada tanpa plang, sehingga kita tidak tahu, seperti apa program yang akan dikerjakan. Seakan, hanya menghabiskan anggaran agar terlaksana program Kotaku,” beber Bahrum.

Sementara itu, Tokoh Pemuda Belawan, Togu Silaen mengaku heran dengan program Kotaku yang akan berlangsung di 11 lingkungan di Kelurahan Sicanang. Sebab, hasilnya tidak memberikan perubahan bagi masyarakat di Sicanang.

Selain itu, dari amatannya, proyek yang dikerjakan dianggap tidak terukur dan berkualitas. Karena, pengecoran untuk peninggian jalan dengan beton, tidak menggunakan besi perancah.

“Sicanang ini, adalah daerah pesisir, harusnya proyek itu harus menyesuaikan dengan wilayah. Kita takut, jalan itu hanya bertahan setahun, akibat dari air pasang. Untuk apa jalan bagus, tapi drainase dan kekumuhan lain tidak dibenahi,” beber Togu. (fac/ila)

Godok Ranperda Reklame Baru P3I Minta Dilibatkan

PRAN HASIBUAN/SUMUT POS BERSAMA: Ketua P3I Sumut Hasan Pulungan disamping sejumlah pengurus teras lainnya foto bersama usai memberi keterangan pers, di salah satu cafe di Kota Medan, Senin (22/10).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
BERSAMA: Ketua P3I Sumut Hasan Pulungan disamping sejumlah pengurus teras lainnya foto bersama usai memberi keterangan pers, di salah satu cafe di Kota Medan, Senin (22/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan berjanji melibatkan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Sumatera Utara dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklame baru. Ini terdorong karena pihak P3I sendiri juga meminta untuk dilibatkan dalam Ranperda soal reklame.

“Yang namanya ada masyarakat kita menyampaikan keluhan tentu kita sikapi dan akomodir. Apalagi mereka itu kan asosiasi resmi, ada baiknya seluruh stakeholder juga dilibatkan dalam rangka membangun Kota Medan lebih baik kedepan,” kata Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (23/10).

Sikap ini ia sampaikan paskapihak P3I Sumut beraudiensi dengan DPRD Medan, kemarin (22/10) pagi, yang diterima langsung Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan Iswanda sendiri. “Kedatangan mereka beraudiensi dalam rangka banyaknya tiang reklame yang dipotong Pemko Medan. Di mana, kalau aktivitas tersebut terus dilakukan, mereka (pengusaha periklanan) bisa mati suri dan pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat terjadi besar-besaran,” imbuh pria yang akrab disapa Nanda itu.

Sebagai unsur pimpinan di DPRD Medan, politisi Golkar ini akan coba membangun komunikasi dengan para ketua fraksi dan komisi guna mengakomodasi keinginan pengurus P3I Sumut itu. “Jadi nanti sebelum dibentuk pansus (panitia khusus) ranperda, kita akan berkomunikasi dengan ketua-ketua fraksi maupun ketua komisi untuk melibatkan mereka (P3I),” katanya.

Nanda menambahkan, saat P3I mengadu pada pihaknya juga berkeinginan kalau bisa aktivitas penebangan tiang reklame dihentikan sementara sembari menunggu perda yang baru.

“Intinya kedatangan mereka meminta bantuan ke kita agar saat pembahasan ranperda Kota Medan tentang reklame nantinya dapat dilibatkan. Mereka pun siap memberi kontribusi PAD dari sektor pajak reklame serta mendukung penataan dan estetika kota kita menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Ketua P3I Sumut Hasan Pulungan sebelumnya mengatakan, ada empat poin keputusan pihaknya menyikapi penertiban reklame yang kian massif dilaksanakan Pemko Medan. Selain berharap agar penebangan reklame dihentikan sementara, P3I minta dilibatkan dalam pembahasan ranperda reklame baru nantinya.

“Poin ketiga, bila penertiban atau penebangan reklame itu terus berlanjut maka kami (P3I) akan bangkrut dan imbasnya akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di berbagai unit usaha advertising,” katanya kepada wartawan didampingi unsur Dewan Pertimbangan Johan Sipahutar, sejumlah pengurus teras seperti Delia Triana, Budi Syahputra, Alfairus, Jimmy, Hafrizal, Hadi dan lainnya di Medan, Senin (22/10).

Pada prinsipnya, sambung pemilik Arya Advertising ini, pihaknya mendukung penuh penataan kota yang sedang dilakukan Pemko Medan saat ini. “Hal itu dapat dilihat dari sikap kami sebagai perusahaan periklanan yang bernaung di P3l Sumut untuk sepakat tidak mandirikan reklame baru sebelum perda reklame yang baru disahkan,” ujar dia.

Sikap tersebut sudah disampaikan P3I pada hari yang sama kepada DPRD Medan. Dalam audiensi itu mereka diterima Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung dan Wakil Ketua Iswanda Ramli.

“Kami bermohon kepada wakil rakyat agar pengusaha advertising yang bernaung di P3I Sumut, dapat dilibatkan dalam perumusan penyusunan Ranperda Reklame Kota Medan yang baru. Selain itu bermohon agar menyampaikan penundaan penertiban atau penebangan papan reklame sebelum disahkan perda reklame baru,” katanya.

Dalam audiensi yang hadir ada 15 perusahaan. “Di P31 sekarang ini sudah bernaung 35 perusahaan adevertising. Nah pada audiensi tadi, khusus yang hadir pengusaha advertising outdoor,” pungkas Hasan. (prn/ila)

Jadi Agen Perubahan yang Tangguh Bencana dan Cerdas Iklim

istimewa/sumut pos PRAKTIK: Ana, perwakilan dari Nusa Tenggara Timur saat memaparkan dan mempraktikan pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM).
istimewa/sumut pos
PRAKTIK: Ana, perwakilan dari Nusa Tenggara Timur saat memaparkan dan mempraktikan pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekitar 200 anak-anak, kaum muda, dan aktivis pengurangan risiko bencana (PRB) dan adaptasi perubahan iklim (API) terlibat dalam Festival Kaum Muda.

Festival yang bertemakan Kaum Muda, Agen Perubahan yang Tangguh Bencana dan Cerdas Iklim dilaksanakan di Grand Ballroom Hotel Arya Duta Medan, kemarin.

Acara ini menargetkan 200 peserta, di mana 70 persennya adalah kaum muda, terlibat aktif dalam diskusi. Dari Kota Medan, mereka yang hadir di an-taranya, seperti, Mapala UMSU, HIMPA UMN AW, KEMPA IBBI, Rempala. Ke-giatan ini juga menghadirkan kaum muda dari luar kota, salah satunya Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kaum muda dari TTU, Lembata, dan Nagekeo, mempromosikan capaian terbaik inovasi kaum muda di wilayah dampingan program serta perwakilan kaum muda di Sumatera Utara turut membagikan pengalaman mereka.

Dalam kesempatan ini anak-anak dan kaum muda juga didorong untuk mempromosikan capaian program yang berpusat pada anak-anak dan kaum muda, melalui sosial media yang dikelola oleh kaum muda masing-masing. Pesan dan konten yang di-posting bisa merupakan paparan anak-anak dan kaum muda dari TTU, Lembata, dan Nagekeo, dengan tagar #generasicerdasiklim #generasitangguh bencana.

DRM National Project Manager dari Plan International Indonesia, Ida Ngurah, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu kegiatan dari rangkaian peringatan Bulan PRB 2018 yang tahun ini Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah.

Dalam mendukung program pemerintah Indonesia merealisasikan hak anak atas pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim, lanjut Ida Ngurah, Plan International Indonesia sudah Bersama Anak Siap Siaga Sejak Dini (BERANI) dan Adaptasi Perubahan Iklim yang Berpusat pada Anak (Child-Centered Climate Change Adaptation—4CA).

Menurut Ida Ngurah, tujuan dari kedua program ini adalah memperkuat ketahanan dan ketangguhan anak beserta masyarakat terhadap risiko bencana dan iklim melalui strategi dan solusi yang efektif yang berpusat pada anak-anak dan kaum mudah, khususnya perempuan. Sehingga, mereka dapat dapat ‘menangani dengan positif’ dengan gangguan yang mereka hadapi, dengan menyerap, menyesuaikan diri dan berubah sikap dalam menghadapi guncangan dan tekanan.

“Anak-anak adalah salah satu kelompok paling rentan terhadap risiko bencana dan perubahan iklim. Namun, anak-anak juga merupakan bagian dari masyarakat memiliki kapasitas dan bahkan bisa menjadi agen perubahan terkait PRB-API di lingkungan sebaya dan masyarakat,” ujar Ida Ngurah.

Dengan dukungan dana dari Kementerian Lingkungan Hidup Jerman (GFFO) dan Kementerian Lingkungan Hidup Jerman (IKI-BMU), kedua program ini diimplementasikan di Kabupaten TTU, Lembata, dan Nagekeo yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Bekerja sama dengan mitra lokal yakni Sanres di Kabupaten Nagekeo, Perkumpulan Masyarakat Peduli Bencana (PMPB) di Kabupaten TTU, serta Yayasan Bina Sejahtera (YBS) dan Perkumpulan CIS Timor untuk implementasi di Kabupaten Lembata.

“Berbagai capaian dan praktik baik telah dihasilkan di ketiga kabupaten tersebut. Munculnya banyak kaum muda sebagai local champion dan agen perubahan di tingkat komunitas, baik kepada rekan sebaya di sekolah, keluarga, maupun masyarakat desa,” ujar Roby Lay, BERANI Project Manager. “

Angel Christy Patricia, 4CA Project Manager mengatakan, pihaknya melihat bermunculan banyak inovasi yang kreatif dan menarik dari kaum muda tentang cara mengurangi risiko bencana dan beradaptasi terhadap perubahan iklim. “Semua itu adalah kekayaan intelektual yang perlu dirayakan dan dikembangkan agar memberi dampak yang berkelanjutan kepada kaum muda lainnya dan masyarakat,” ujar Angel.

Oleh karena itu, dalam rangkaian kegiatan Bulang Pengurangan Risiko Bencana (Bulan PRB) 2018 ini, Plan International Indonesia bekerja sama dengan Badan Nasional Pengurangan Bencana (BNPB) akan menyelenggarakan “Selebrasi dan Promosi Praktik Cerdas Kaum Muda dalam Upaya Pengurangan Risiko Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim”.

Ruang diskusi dan perayaan ini adalah sarana penting bagi para pelaku dan local champion, khususnya kaum muda, untuk berbagi pengalaman dan menyebarkan praktik-praktik baik untuk keberlanjutan dan peluang replikasi ke berbagai pihak dan tempat. (ila)

Parkir di Medan Mall dan Pusat Pasar Tak Lagi Dikelola PT BDK

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PARKIR: Ratusan kendaraan parkir di areal parkir Pusat Pasar Medan. Pengelolaan parkir di lokasi ini masih dipegang PT BDK.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PARKIR: Ratusan kendaraan parkir di areal parkir Pusat Pasar Medan. Pengelolaan parkir di lokasi ini masih dipegang PT BDK.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan mulai melakukan pembenahan untuk pengelolaan parkir di kawasan Medan Mall dan Pusat Pasar. Pasalnya, pengelolaan parkir selama ini masih dikelola oleh pihak swasta yakni PT Brahma Debang Kencana (BDK). Nantinya, BDK tak akan diberi wewenang mengelolanya lagi.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, pembenahan yang dilakukan dengan merevisi izin pengelolaan parkir yang dikelola PT BDK. “Izinnya direvisi dari sebelumnya semua dikelola mereka nantinya tidak lagi,” kata Akhyar, kemarin.

Menurut Akhyar, revisi izin yang dilakukan dimana pelataran parkir di Pusat Pasar disesuaikan dengan Medan Mall. Sedangkan sisanya masuk retribusi parkir. “Pengelolaannya nanti ada yang pelataran parkir dan ada yang retribusi. Untuk retribusi dikelola Dishub (Dinas Perhubungan Medan), sedangkan pelataran parkir dikelola BPPRD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah),” ujarnya.

Akhyar mengaku, pembenahan ini sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan tim Satgas Saber Pungli RI pada saat melakukan supervisi dan penyelesaian kisruh tarif parkir yang dikeluhkan warga Pusat Pasar. “Revisi pengelolaan kewenangan parkir di tersebut juga sesuai dengan peraturan daerah yang ada,” tukasnya.

Diketahui, sebelumnya pada 10 Oktober lalu tim Satgas Saber Pungli RI yang langsung dipimpin Irjen Pol Widiyanto Poesoeko turun ke Medan untuk menyelesaikan permasalahan parkir kawasan Medan Mall dan Pusat Pasar. Pasalnya, warga yang tinggal di kawasan Pusat Pasar keberatan dengan tarif parkir yang tinggi. Warga yang tinggal di kawasan itu sejak tahun 2017 dikenakan tarif parkir progresif meski di dalam rumah.

Irjen Pol Widiyanto Poesoeko selaku Sekretaris Satgas Saber Pungli RI mengungkap adanya aliran dana yang masuk ke pundi-pundi oknum tertentu dari hasil parkir di Medan Mall dan Pusat Pasar. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim satgas menemukan indikasi pungli dalam pengelolaan parkir di sana. Pungli ini karena memungut tanpa dasar. Ada juga yang sesuai dasar, tapi tidak sesuai dengan batas yang ditentukan.

“Hasil penyelidikan sementara ada, seperti aliran dana mengalir ke siapa. Nanti akan kami dalami lagi apakah masuk dalam pungli, suap atau gratifikasi. Hasil pungli dikemanakan? Nah, itu yang akan kami dalami lagi,” ujarnya beberapa waktu lalu (10/10).

Diutarakan Widiyanto, untuk lebih lanjutnya dugaan pungli tersebut akan didalami oleh Subdit Tipikor Polda Sumut. “Permasalahan tarif parkir progresif di kawasan Medan Mall dan Pusat Pasar Medan sudah menjadi perbincangan di Istana Negara dan Menkopolhukam.

Karena itu, kami merasa tertarik untuk turun langsung membenahinya. Kami memerintahkan Pemko Medan untuk merevisi aturan selama sepekan. Jika tidak juga, kami sudah sepakat bersama unit pemerintah pungli provinsi menggelar operasi gabungan untuk melakukan OTT,” tegas dia.

Ia melanjutkan, tarif parkir yang terjadi di kawasan Pusat Pasar dan Medan Mall sudah ditentukan bahwa masyarakat membayar biaya parkir progresif roda empat mulai dari Rp5 ribu hingga Rp25 ribu per hari. Namun, pada kenyataannya di lapangan, parkir Medan Mall yang dikelola pihak swasta yakni PT BDK dan jelas tidak sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2017.

Masyarakat yang memiliki rumah toko (ruko) justru dibebankan membayar mencapai di atas biaya yang ditentukan. Bahkan, masyarakat pernah dibebankan membayar Rp440 ribu untuk tarif parkir selama 20 hari.

“Dalam aturan dinyatakan boleh menarik biaya parkir mencapai Rp25 ribu, tapi malah menarik di luar ketentuan. Hal itu sudah dipastikan pungli. Tinggal nangkap saja saya, mudah sekali. Siapa yang melakukan? Sudah ketahuan orangnya. Nanti kalau sudah ditangkap, jangan teriak-teriak dan menyesal. Itu sudah risiko jabatan,” pungkasnya. (ris/ila)

Pasokan Ikan Menurun, Dampak dari Permen KP 71 Tahun 2016

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak diberlakukan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) 71 Tahun 2016 tentang tangkap, pasokan ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawam (PPSB), mengalami penurunan drastis.

Kepala PPSB, Arif Rahman, mengatakan, penurunan pasokan ikan di Gabion, Belawan sudah terjadi sejak tahun 2016. Minimnya pasokan ikan untuk didistribusikan kepada masyarakat, sejak pemberlakuan pengganti alat tangkap yang diatur dalam Permen KP 71 Tahun 2016.

“Dalam aturan itu, kapal nelayan yang melanggar aturan tidak boleh melaut. Inilah yang menjadi penyebabnya, sehingga ribuan nelayan kita yang belum mengganti alat tangkap tidak beroperasi. Dampaknya pasokan ikan menurun,” ujar Arif, Selasa (23/10).

Dijabarkan Arif, secara data yang mereka input, pada tahun 2015 pasokan ikan mencapai 50.801.630,45 ton, pada tahun 2016 pasokan ikan mencapai 30.615.724,37 ton dan pada tahun 2017 pasokan ikan mencapai 28.709.325,19 ton. Berdasarkan data, dapat dilihat penurunan secara signifikan. “Penurunan pasokan ikan, mempengaruhi pendapatan tarif pungutan hasil perikanan akan menurun diperoleh dari kalangan pengusaha ikan,” jelas Arif.

Menanggapi itu, Sekeretaris Alinasi Masyarakat Nelayan Sumatera Utara (AMAN – SU), Alfian MY, menganggap Permen KP 71 Tahun 2016, tentang larangan alat tangkap telah merugikan ribuan nelayan tak bisa mencari nafkah dan menutup lapangan pekerjaan.

Harapannya, pemerintah dan penegak hukum memberikan toleransi agar nelayan menggunakan alat tangkap kontra Permen KP 71 Tahun 2016, diperbolehkan melaut sebelum dikeluarkannya pengganti alat tangkap.

“Kami siap ikut aturan, sebelum pengganti alat tangkap didistribusikan. Harusnya nelayan diperbolehkan dulu melaut. Agar kami nelayan bisa mencari nafkah, kalau ikan menurun, pasti harga ikan ran akan mahal,” ujar Alfian. (fac/ila)