Dari tangan warga Jalan Seriti, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, petugas menyita barang bukti kabel sepanjang 11 meter dan tali belting hasil curian.
Informasi diperoleh, pria pengangguran itu menaiki gardu trafo aktif PLN di Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Tobing kemudian memutus kabel tegangan tinggi, sehingga arus listrik di sekitar lokasi padam.
Petugas PLN kemudian mencari sumber arus yang padam. Saat itu, petugas melihat tersangka sedang menggulung kabel.
Alhasil, petugas PLN menyerahkan pria pengangguran itu bersama barang bukti ke Polsek Medan Labuhan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan mengatakan, tersangka tertangkap tangan mencuri kabel PLN. Kini tersangka telah diamankan.
“Dari pengakuan tersangka, baru pertama kali mencuri kabel. Tapi, masih kita dalami pengakuan tersangka, apakah ada lokasi lain yang pernah dicuri tersangka,” ungkap Bonar.(fac/ala)
PAPARKAN: Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian memaparkan 30 penjudi yang ditangkap dari 12 laporan polisi.
PAPARKAN: Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian memaparkan 30 penjudi yang ditangkap dari 12 laporan polisi.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 30 tersangka judi diamankan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Semua tersangka itu terjaring dari hasil pengungkapan selama dua pekan dengan 12 laporan polisi. Namun, polisi tidak menjelaskan mana bandar dan pemain.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian yang memberi keterangan dalam gelar konferensi pers menyebut puluhan tersangka itu terdiri dari berbagai model kasus perjudian.
“Pengungkapan ini selama dua pekan dari berbagai daerah diantaranya judi toto gelap, judi bola online, judi tembak ikan dan judi dadu guncang. Khusus untuk judi tembak ikan ini bisa kita buktikan. Dari hasil penyelidikan anggota mendapati bukti hadiah dari judi tembak ikan bisa ditukarkan menjadi uang,” ungkap Andi didampingi Kasubdit Jahtanras, AKBP Maringan Simanjuntak dan Kanit VC Kompol Daniel Marunduri, Senin (15/10).
Untuk judi togel diamankan 12 tersangka beromset sekira Rp200 juta per bulan. Mereka diciduk dari wilayah Kota Pematangsiantar, Batubara, Deliserdang, Samosir dan Simalungun.
Kemudian, kasus judi bola online diamankan empat orang tersangka dari Kota Medan.
Permainan ini beromzet per bulannya sekira Rp112 juta hingga Rp145 juta.
Selanjutnya, petugas mengamankan 12 tersangka judi tembak ikan dari Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Sergai. Omzet permainan ini mencapai Rp100 juta per bulan.
Terakhir, polisi mengamankan dua tersangka judi dadu guncang dari daerah Sunggal, Medan.
Dijelaskan Andi, saat ini di media online banyak beredar pemberitaan tentang maraknya perjudian di wilayah Sumut. Ia mengatakan, sesuai arahan Kapolda Sumut, pihaknya akan terus berupaya melakukan penindakan.
“Pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dan jajaran terhadap pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah Poldasu dan program 100 hari Kapolda sumut dalam menghilangkan perjudian,” katanya.
Dalam konferensi pers tersebut, polisi mengamankan tiga orang perempuan yang menjadi tersangka dalam judi tembak ikan/gambar.
Mereka, kata Andi, merupakan kasir di lokasi tersebut. Tugas mereka, menukar hadiah dari pemain judi tembak ikan yang menang.
“Hadiahnya dari judi tembak ikan itu bermacam-macam, ada rokok salah satunya merek LA. Kan nggak mungkin semua pemain rokoknya LA. Inilah yang diuangkan, ditukar di kasir,” pungkasnya.(dvs/ala)
SUMUTPOS.CO – Setali tiga uang, kunjungan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) H Edy Rahmayadi disempatkan meninjau lokasi sekolah (madrasah) yang terkena dampak banjir bandang di Madina. Edy pun berjanji berupaya membangun sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kecamatan Ulu Pungkut, Senin (15/10) sore.
Selain memantau sekaligus menggelar pertemuan di lapangan untuk tindak lanjut penanganan pasca banjir bandang, Gubsu turut menyahuti aspirasi masyarakat yang menginginkan didirikannya sekolah menengah kejuruan (SMK) di kecamatan tersebut.
Didampingi Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution dan Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis dan Kadishut Harlen Purba, Edy pun langsung mencari jalan agar penyediaan lahan di tempat itu difasilitasi oleh pemerintah setempat.
“Sekarang mau dirikan sekolah (SMK) perkebunan. Kita akan upayakan mencari lahan di kecamatan ini. Kalau memang tersedia, kita akan siapkan. Itu janji saya,” sebut Gubernur.
Dirinya melihat, bahwa kawasan perkampungan di tengah hutan lebat di Madina tersebut merupakan potensi yang harus dimanfaatkan tanpa harus merusak alam seperti pembalakan liar. Karena itu menurutnya, sudah perlu dibangun satu sekolah di kecamatan ini, mengingat belum ada SMK yang kini menjadi kewenangan dari pemerintah provinsi (Pemprov).
Usai menyetujui rencana tersebut, Edy pun langsung mencari dan menghubungi tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk penggunaan lahan pembangunan sekolah dimaksud.
engingat di Desa itu akan taati ulayat/adat dan hutan lindung milik negara, juga ada tanah milik warga. Karenanya ia langsung berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kita nanti lihat dan pastikan, dimana lahan di kecamatan ini yang bisa dibangunkan sekolah. Sekitar 1,5 hektar sudah bisa,” katanya.
Pun begitu, Edy juga meminta agar pemilihan lahan untuk membangun sekolah tersebut, dipastikan tidak berada di lokasi yang rawan seperti tingkat kemiringan dan posisi dengan tebing.
“Kita minta siapkan tempatnya, kalau memang bisa kita akan bangun,” pungkasnya sambil berjalan ke lokasi pengungsian korban banjir bandang di Madina. (bal/han)
ISTIMEWA/sumut pos
RAPAT: Dishub Kota Medan saat launching Peningkatan Informasi Lalu Lintas pada DIS di Persimpangan ATCS, kemarin.
ISTIMEWA/sumut pos RAPAT: Dishub Kota Medan saat launching Peningkatan Informasi Lalu Lintas pada DIS di Persimpangan ATCS, kemarin.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melaunching Peningkatan Informasi Lalu Lintas pada DIS (Display Info Simpang) di persimpangan ATCS (Area Traffic Control System), kemarin. DIS ini mampu memberikan informasi kepada pengguna jalan secara real time.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Medan, Nikmal Fauzi Lubis, ST, mengatakan, selain melalui media sosial, seperti Instagram dan lain sebagainya, kini informasi kemacetan yang sifat insidentil dapat secara langsung diperoleh melalui media Display Info Simpang (DIS) yang sudah terpasang pada beberapa persimpangan di Kota Medan.
Yakni, pada persimpangan yang berada di ruas Jalan Pangeran Diponegoro, saat ini sudah terintregasi dengan Ruang Kendali ATCS (Area Traffic Control System) Kota Medan, sehingga dengan mudah operator ATCS yang berada di Ruang Kendali dapat merubah pesan atau tulisan yang akan di sampaikan kepada pengguna jalan secara langsung.
Uji coba Display Info Simpang (DIS) ini, lanjutnya, terintegrasi dengan Ruang Kendali ATCS dilakukan pada beberapa persimpangan seperti Persimpangan Jalan Diponegoro – Jalan Sudirman (Sp. Rumah Dinas Walikota), Persimpangan Jalan Diponegoro – Jalan KH. Zainul Arifin (Sp. BII), Persimpangan Jalan Kejaksaan – Jalan Diponegoro maupun Persimpangan Wisma Benteng.
“Sistem ini berjalan dengan baik, jadi operator di Ruang Kendali ATCS dapat langsung merubah pesan teks yang akan disampaikan melalui Display Info Simpang. Sehingga, informasi terkini mengenai lalu lintas bisa di peroleh pengguna jalan secara real time,” papar Nikmal Fauzi di hadapan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat dan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhungan Kota Medan, Suriono dan lainnya.
Misalnya, lanjut dia, sifatnya yang insidentil seperti kemacetan yang disebabkan oleh aksi unjuk rasa atau kebakaran maupun kondisi – kondisi jalan yang terkena genangan air akibat curah hujan yang lebat. Sehingga, masyarakat pengguna jalan dapat memilih jalur alternatif untuk menghindari kemacetan. “Dengan demikian kemacetan akan cepat terurai atau masyarakat dapat memilih jalur alternatif agar terhindar dari kemacetan,” bilangnya.
Dikatakannya, selama ini Display Info Simpang hanya menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan untuk tertib dan santun berlalu lintas yang disampaikan pada beberapa kalimat yang di kelompokan tapi masih masih bersifat monoton.
Dan, jika akan dilakukan perubahan informasi, kata dia, petugas harus datang langsung ke lokasi persimpangan untuk melakukan perubahan informasi pada Display Info Simpang (DIS). Sedangkan permasalahan mengenai kecepatan yang dibutuhkan untuk memberikan informasi ke pengguna jalan, adalah bagaimana memanfaatkan fasilitas yang sudah ada pada beberapa persimpangan yang ada di Kota Medan. Seperti Display Info Simpang ini, jangan lagi informasi yang di berikan kepada pengguna jalan hanya bersifat monoton , tidak berubah ubah dan tidak update.
“Hal ini yang menjadi arahan dari pimpinan sekaligus mentor kami Bapak Suriono, S.SiT.MT (Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhungan Kota Medan) yang merupakan suatu Proyek Perubahan tentang Peningkatan Fungsi Informasi Lalu Lintas pada DIS (Display Info Simpang) pada Persimpangan ATCS (Area Traffic Control System) sebagai bahan atau tugas kepada kami,” paparnya.
Ini juga, kata dia, dalam rangka mengikuti Diklat Kepemimpinan PIM IV Angkatan XVIII di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang sedang dijalani. “Hal ini diharapkan ke depannya seluruh Display Info Simpang (DIS) yang ada di persimpangan dapat terintegrasi dengan Ruang kendali ATCS. Sehingga, cakupan informasi yang dapat disampaikan ke masyarakat pengguna jalan menjadi lebih luas, tentunya dengan informasi – informasi yang lebih beragam dan bersifat update,” pungkasnya. (rel)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dampak dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 71 Tahun 2016 tentang larangan alat tangkap, ribuan nelayan di Gabion dan pinggiran Sungai Deli Belawan tidak melaut. Dampaknya, pasokan ikan yang biasanya didistribusikan ke Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion Belawan, menurun. Sehingga harga ikan melambung di pasaran.
Sekeretaris Alinasi Masyarakat Nelayan Sumatera Utara, Alfian MY, Senin (15/10), mengatakan, permasalahan yang timbul di kalangan nelayan sebenarnya adalah aturan menteri tentang larangan alat tangkap. Sehingga, ribuan nelayan di Belawam yang umumnya menggunakan tangkap pukat hela tidak diperbolehkan melaut.
Larangan tegas untuk alat tangkap hela dengan jenis trawl, tarik dua, layang, cerut dan langge serta alat tangkap lainnya kini dirasakan nelayan. Mereka kini merugi dan tidak bisa mencari nafkah, dan memilih untuk menganggur.
“Lihatlah, dampak dari larangan itu, sejak September kemarin, ada 70 persen dari 2500 kapal di Gabion tak melaut, ini sangat merugikan nelayan. Berapa banyak yang menganggur dari segi pekerja di gudang, pabrik es dan para ABK yang dirumahkan,” beber Alfian.
Menurut aktivis nelayan ini, selain merugikan lapangan pekerjaan, menurunnya pasokan ikan di Gabion Belawan juga yang mengakibatkan harga ikan mahal.
Misalnya, harga ikan Tongkol kini seharga Rp25 per kilo dari harga biasa Rp15 ribu per kilo. Selain itu, ikan Gembung kini seharga Rp40 per kilo dari harga biasa Rp25 ribu per kilonya.
“Dampak ini sudah jelas sangat terasa sekali, bukan hanya nelayan saja yang dirugikan. Tapi, harga ikan pun mahal, pasti masyarakat umum juga rugi.
Kita minta agar masalah ini segera dibahas oleh pemerintah dam penegak hukum agar memberi solusi dari peraturan menteri itu,” pinta Alfian. Pria asal Belawan ini berharap agar diberikan toleransi dari pemerintah dan penegak hukum untuk memperbolehkan kapal dengan kapasitas di atas 10 GT untuk melaut sebelum dikeluarkannya pengganti alat tangkap.
Sebelumnya, Direktur Ditpolair Polda Sumut, Kombes Yosi Muhamartha mengatakan, pihaknya tidak mentolerir kapal nelayan yang melaut menggunakan alat tangkap terlarang, karena pelarangan itu diatur dalam Permen KP No 71 Tahun 2016.
“Kalau alat tangkap itu beroperasi bertentangan dengan dengan peraturan menteri tetap kita tindak. Kita tahu, banyak nelayan tak melaut, karena belum dikeluarkannya pengganti alat tangkap,” katanya.
Untuk itu kita tunggu saja kewenangan dari pemerintah, bagi saya, kalau dilarang, kita tindak,” tegas perwira pangkat tiga melati ini. (fac/azw)
SOPIAN/SUMUT POS
KUKUHKAN: Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan ketika mengukuhkan wartawan Unit Pemko Tebingtinggi periode 2018-2021.
SOPIAN/SUMUT POS KUKUHKAN: Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan ketika mengukuhkan wartawan Unit Pemko Tebingtinggi periode 2018-2021.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota TebingtinggI Ir Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan profesi wartawan baik media cetak, elektronik dan online, bisa menyebabkan terjadinya percepatan ataupun perlambatan dalam hal pembangunan.
Wali Kota pun mengharapkan agar wartawan menjalankan tugasnya dengan profesional, dan tidak ikut menyebarkan berita hoax.
Hal itu disampaikan Umar Zunaidi saat mengukuhkan pesatuan wartawan unit Pemko Tebingtinggi periode 2018-2021, dengan mengambil tema, ’Membangun Kemitraan yang Harmonis antara wartawan dengan Pemko Tebingtinggi, di Gedung Hj Sawiyah Nasution, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Sabtu (13/10).
Adapun susunan pengurus wartawan unit Pemko Tebingtinggi priode 2018-2021, di antaranya Dewan pembina Wali Kota Tebingtinggi, Dewan penasehat Kabag Adm Humas Pimpinan dan Protokol Setdako Tebingtinggi H Abdul Halim Purba, Dewan Pertimbangan Omryn Silalahi, Ketua Ali Yustono, Sekretaris Sopian dan Bendahara Ronald Pasaribu.
Saat ini, lanjut Umar Zunaidi, masyarakat membutuhkan informasi yang akurat, cepat dan tidak cacat (berita bohong atau hoax). Sebab, informasi bohong atau hoax itu bisa dituntut secara pidana karena ada undang-undangnya informasi dan teknologi elektronik.
Dengan turut menyebarkan informasi Hoaks, masyarakat bisa menjadi apatis dan media terkena sanksi apabila banyak menampilkan berita hoaks, yaitu masyarakat akan tidak yakin lagi meski berita yang disajikan itu benar.
“Oleh karena itu marilah kita bersama-sama untuk bertekad dan bersatu padu, bahwa wartawan unit Pemko Tebingtinggi ini tidak akan terlibat tentang pemberitaan-pemberitaan hoax, apalagi menyangkut unsur SARA karena bisa merusak sendi-sendi di dalam bernegara dan berbangsa,”ujar Wali Kota.
Pada kesempatan itu juga, Wali Kota juga menegaskan untuk kedepannya seluruh wartawan unit Pemko Tebingtinggi harus memiliki jaminan BPJS Ketenagakerjaan melalui Bagian Adm Humas PP Kota Tebingtinggi.
“Selamat bekerja kepada pengurus dan seluruh anggota wartawan unit Pemko Tebingtinggi periode 2018-2021, semoga dengan semangat yang ada pada diri kita semua dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,”harapnya.
Sedangkan Ketua Wartawan Unit Pemko Tebingtinggi, Ali Yustono mengatakan bahwa wartawan unit Pemko Tebingtinggi akan melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya di lapangan. Diharapkan, wartawan tidak selalu apatis dalam penulisan berita dengan menyajikan berita tidak benar (Hoax).
Ali juga meminta kedepannya, hubungan wartawan dengan Pemko Tebingtinggi agar lebih harmonis dan wartawan bisa mendukung program pemerintah sesuai dengan visi dan misi WalikotaTebingtinggi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tebingtinggi diwakili Kasat Intelkam AKP Nazaruddin, Plt Setdako Tebingtinggi Marapusuk Siregar, Para OPD se Kota Tebingtinggi, Ketua PWI Tebingtinggi Abdullah Sani Hasibuan, Ketua Komnas WI Tebingtinggi Ridwan Siahaan dan seluruh anggota wartawan unit Pemko Tebingtinggi. (ian/han)
IST
DIABADIKAN:Wagubsu Musa Rajekshah diabadikan bersama para investor Korea pada pertemuan pembahasan kerja sama dalam pengelolaan sampah di Sumatera Utara.
IST DIABADIKAN:Wagubsu Musa Rajekshah diabadikan bersama para investor Korea pada pertemuan pembahasan kerja sama dalam pengelolaan sampah di Sumatera Utara.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah menyambut baik niat dan keinginan investor Korea untuk bekerjasama dengan Pemprov Sumut dalam hal pengelolaan sampah di daerah ini.
“Selama ini, kita belum mengelola sampah kita dengan cara yang tepat. Sementara sampah terus bertambah dan tempat pembuangan sampah semakin lama semakin menumpuk. Kita coba cari solusi melalui pertemuan dan diskusi hari ini, untuk percontohan kita coba diskusikan wilayah Deliserdang,” ujar Wagub Musa Rajekshah saat menerima rombongan investor Korea, di Ruang Kaharuddin Nasution, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (15/10).
Musa Rajekshah yang akrab disapa dengan Ijeck juga berharap, pertemuan tersebut tidak hanya sebatas membicarakan tentang pengelolaan sampah, tetapi juga berlanjut menghasilkan produk-produk yang bernilai guna kembali. “Saya pernah baca, sampah diubah menjadi energi. Jika bapak/ibu bisa bantu dan menyarankan, kita pikirkan apa yang bisa kita hasilkan dari sampah-sampah kita ini,” ucapnya.
Kata Ijeck, sebagai salah satu daerah industri dan banyak menghasilkan sampah, Kabupaten Deliserdang akan ditinjau langsung pengelolaan sampahnya oleh para investor untuk kemudian dibahas pengelolaan yang tepat. Jika berhasil, akan dipraktikkan di daerah Sumut lainnya.
Salah satu perwakilan investor, Mr Hong menyampaikan, bahwa Sumut merupakan daerah yang luar biasa dan kaya. Dirinya sering mendengar Sumut diperbincangkan oleh rekan-rekan bisnisnya dari negara ASEAN.
“Termasuk salah satunya wisata di Sumut. Bagus sekali. Sayangnya, kebanyakan turis kurang berkenan datang ke suatu tempat yang kurang bersih atau kurang terkelola. Untuk itu, penting sekali waste management ini diperhatikan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mr Hong meyakinkan bahwa dengan pengelolaan sampah yang baik dan terencana, bukan saja berpotensi untuk memperoleh keuntungan secara bisnis, tetapi juga dari segi kesehatan, lingkungan, dan meminimalisir penyebab bencana terkait sampah seperti banjir.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkugan Hidup Deliserdang Ir Artini S Marpaung dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provsu Siti Bayu Nasution memaparkan tentang masalah sampah di daerah ini. Kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke tempat pembuangan akhir (TPA) atau tempat pembuangan sampah sementara (TPS) sampah di Deliserdang. Berikutnya, akan diadakan pertemuan lanjutan membahas teknis kerjasama.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut rombongan investor Korea yang tergabung dalam HGNS cooperations, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Ir Arief Sudarto Trinugroho MT, Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setdaprovsu Drs Basarin Yunus Tanjung MSi, mewakili Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provsu. (prn/han)
PELANTIKAN:
Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin MSi (kanan) melantik Kepala Bappeda Kota Medan Ir Wirya Alrahman MM (kiri) menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan menggantikan Ir H Syaiful Bahri Lubis (foto bawah) di Balai Kota Medan, Senin (15/10). Ir H Syaiful Bahri Lubis, kini ditempatkan sebagai Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
PELANTIKAN: Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin MSi (kanan) melantik Kepala Bappeda Kota Medan Ir Wirya Alrahman MM (kiri) menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan menggantikan Ir H Syaiful Bahri Lubis.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi melantik Kepala Bappeda Kota Medan Ir Wirya Alrahman MM menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan menggantikan Ir H Syaiful Bahri Lubis di Balai Kota Medan, Senin (15/10).
Dengan pelantikan yang dilakukan tersebut, sekda yang baru diharapkan dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Apalagi sekda merupakan motor penggerak organisasi sehingga citra Pemko Medan sangat banyak ditentukan oleh Sekda dalam melaksanakan tugasnya.
Dengan pelantikan yang dilakukan, Eldin selanjutnya menempatkan Syaiful Bahri mengisi jabatan baru sebagai Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan. Diharapkan, Syaiful dapat terus mendidikasikan seluruh pengalaman dan ilmu nyang dimilikinya demi kemajuan Pemko Medan.
Dihadapan Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SE SH MH, Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi beserta Kajari Medan Dwiharto SH MH, Dandim 0201/BS Kol Inf Yuda Rihmansyah, Kapolres Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH, Kajari Belawan Yusnani SH MH dan Wakapolrestabes Medan AKBP Agus Suropratomo, Ketua TP PKK Hj Rita Maharani SH dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan, Wali Kota selanjutnya mengingatkan bahwasannya jabatan Sekda mempunyai peranan sangat penting.
Di samping berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelayanan teknis lainnya, jelas Wali Kota, Sekda juga motor penggerak organisasi pemerintah daerah. Itu sebabnya citra Pemko Medan sangat banyak ditentukan oleh Sekda dalam melaksanakan tugasnya.
Atas dasar itulah wali kota minta kepada Sekda yang baru dapat memberikan kontribusi yang besar untuk lebih mendinamisasikan organasisasi di Pemko Medan. Kemudian mampu mengemban tugas-tugas administratif serta terus meningkatkan kemampuan dalam menyikapi teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah.
Di samping itu wali kota juga menginginkan agar sekda yang baru mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif kepada seluruh institusi, baik internal maupun eksternal. Dengan demikian melalui pelantikan yang dilakukan ini, keinginan Eldin untuk menjadikan Medan sebagai kota terdepan dalam inovasi maupun kota yang nyaman untuk dihuni oleh seluruh warganya dapat terwujud.
Diingatkan wali kota, jabatan sekda sangat penting karena berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelayanan teknis lainnya. Dengan fungsi yang sangat vital itu, kata Eldin, sekda sesungguhnya merupakan motor penggerak organisasi pemerintah daerah.
“Jadi citra Pemko Medan sangat banyak ditentukan oleh Sekda dalam melaksanakan tugasnya. Ditambah lagi bahwa tantangan tugas-tugas Pemko Medan di hari-hari mendatang semakin berat, terutama untuk menangani tuntutan dan harapan masyarakat. Di tangan saudaralah upaya untuk mendorong terlaksananya berbagai kebijakan Pemko Medan ditentukan,” kata Wali Kota.
Selanjutnya guna mendukung upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, wali kota berpesan agar semua tindakan dan kebijakan yang dilakukan harus tertib administrasi dan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Dengan begitu smeua tindakan dan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan .
“Sebagai pimpinan, saudara haruslah selalu mengingatkan tanggung jawab masing-masing pelaksana dalam penyelenggaraan tertib administrasi sehingga setiap kesalahan dapat ditelusuri hingga ke sumbernya. Di samping itu juga memudahkan evaluasi dan perbaikan serta menuntut tanggung jawab orang-orang yang terlibat langsung di dalamnya,” pesannya.
Sekaitan dengan itu, wali kota minta kepada Wirya Alrahman yang baru dilantik itu untuk meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) dan menyeimbangkan antara peningkatan kesejahteraan dengan hukuman serta mendayagunakan semua ASN yang dimiliki dengan prinsip birokrasi yang cepat, tepat, akurat namun taat azas. Kemudian mengembangkan sistem penyusunan anggaran berbasis kinerja dengan menggunakan pola bottom up.
“Yang terakhir bangun hubungan kerja yang baik dengan mitra kerja seperti DPRD dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Medan dalam rangka mengembangkan kebijakan daerah dan kelancaran dalam menghadapi hambatan tugas pemabngunan dan pemerintahan,” pungkasnya.
Sementara itu Sekda Ir Wirya Alrahman MM usai pelantikan mengatakan, program kerja yang akan dilakukan pasca pelantikan melaksanakan apa yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan yang telah ditetapkan.
“Di samping itu kita juga melihat kondisi Kota Medan yang dikeluhkan masyarakat di antaranya banjir, sampah, estetika kota, dan pelayanan publik. Keluhana masyarakat ini tentunya akan menjadi prioritas yang dilakukan guna membenahi Kota Medan menjadi kota modern,” kata Wirya.
Sebelum pelantikan, Eldin di ruangan yang sama lebih dulu melantik Ir H Syaiful Bahri Lubis menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan yang selama ini kosong setelah pejabat lamanya pensiun. Kemudian melantik H Isa Ansyari SST sebagai Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kota Medan yang juga kosong setelah kadis lama Ir Arif Trinugroho pindah ke Provinsi Sumut. (ris/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – PEMKO Medan mengajukan formulasi jumlah Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (R-APBD) tahun 2019 sebesar Rp5,94 triliun lebih. Jumlah anggaran tersebut hanya naik Rp500 miliar lebih dari tahun 2018 sebesar Rp5,4 triliun.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, R-APBD 2019 sebesar Rp5,94 triliun terdiri dari belanja tidak langsung yang diperkirakan Rp2,07 triliun lebih (34,93 persen) dan belanja langsung Rp3,87 triliun lebih (65,07 persen).
“R-APBD 2019 diformulasikan berdasarkan pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp5,69 triliun lebih. Proyeksi pendapatan ini meningkat 0,02 persen dibanding tahun 2018,” katanya dalam nota pengantar pada sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (15/10).
Menurut Eldin, rancangan anggaran tersebut direncanakan dengan komposisi dan proporsi belanja pegawai dengan belanja pembangunan yang semakin ideal pada tahun depan. Sesuai dengan tema pembangunan kota tahun 2019, maka secara umum keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada upaya beberapa hal.
Antara lain, membangun infrastruktur yaitu merawat dan membangun jalan, jembatan, drainase, sekaligus meningkatkan kebersihan kota. Kemudian, pendidikan dan kesehatan yakni menyediakan akses yang semakin baik bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas.
Selanjutnya, melakukan penataan pasar tradisional sehingga lebih sehat dan nyaman serta memiliki daya saing. Lalu, menjaga secara berkesinambungan kualitas toleransi beragama, pelayanan administrasi kependudukan, keamanan serta kenyamanan warga, iklim investasi dan menata atau menambah fasilitas publik.
“Dari sisi pembiayaan, guna menutupi defisit belanja daerah maka ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah yaitu untuk pembiayaan penerimaan Rp270,18 miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp20 Miliar. Dengan demikian pembiayaan netto dalam APBD 2019 diproyeksikan sebesar Rp250,18 miliar,” papar Eldin.
Lebih lanjut dia mengatakan, dari formulasi anggaran yang disampaikan itu untuk alokasi urusan pendidikan sudah memenuhi amanah konstitusi yaitu sebesar 20 persen dari total belanja daerah.
“Prioritas pembangunan kota yang ditetapkan diharapkan mampu secara bertahap dan berkesinambungan mengatasi berbagai persoalan seperti peningkatan infrastruktur kota, kawasan lingkar luar, manajemen, lalu lintas, sarana/prasarana pendidikan, kesehatan, serta kualitas pelayanan umum dan lainnya,” sebut Eldin.
Menanggapi R-APBD 2019 yang diajukan tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Hasyim menilai wali kota tidak serius menggali sumber-sumber yang berpotensi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Masa sekelas Kota Medan R-APBD-nya cuma naik segitu dari tahun lalu (2018). Padahalkan banyak potensi-potensi untuk dijadikan sumber PAD,” kata Hasyim.
Diutarakan Hasyim, peningkatan anggaran yang diajukan tersebut terlalu kecil. Seharusnya, peningkatan dapat dimaksimalkan sekitar 5 persen dari tahun 2018.
“Pemko Medan selama ini belum menujukkan kesungguhan menggali potensi PAD. Jika saja pemko bersikap tegas menindak oknum yang masih melakukan kebocoran, maka pendapatan akan naik drastis. Untuk itu, wali kota harus meminimalisir kebocoran melalui pengawasan,” sebutnya.
Hasyim menambahkan, kebocoran PAD sudah terbukti adanya oknum ASN di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) yang terkena OTT polisi. Untuk itu, ke depan harus mampu melakukan perbaikan peningkatan sumber PAD yang spektakuler. (ris/azw)
M IDRIS/sumut pos
BERDIRI: Tiang reklame menyalahi aturan berdiri di pulau Jalan T Amir Hamzah, Senin (15/10).
M IDRIS/sumut pos BERDIRI: Tiang reklame menyalahi aturan berdiri di pulau Jalan T Amir Hamzah, Senin (15/10).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan sepertinya kecolongan. Bagaimana tidak, lagi gencar-gencarnya menertibkan papan reklame yang bermasalah ternyata tiang reklame berdiri di Jalan T Amir Hamzah. Tiang reklame tersebut berukuran sekitar 5 meter dengan warna merah. Tiang itu berdiri tepat di pulau jalan.
Anggota DPRD Kota Medan Dame Duma Sari Hutagalung mengaku kaget melihat tiang reklame tersebut. Sebab, Satpol PP sedang giat-giatnya menertibkan reklame liar. Menurutnya, pelaku usaha reklame sengaja mendirikan tiang di waktu malam hari.
“Sengaja sembunyi-sembunyi untuk menghindari dari pantauan Satpol PP. Mereka seperti main petak umpet. Saya yakin malam hari tiang itu didirikan,” ungkap Dame, Senin (15/10).
Diutarakan dia, selain melanggar aturan, tiang reklame tersebut tentu menganggu keindahan kota. Tak hanya itu, juga membahayakan pengguna jalan apabila sewaktu-waktu tumbang.
“Pengusaha reklame harusnya mendukung program Pemko Medan, bukan dengan berbagai cara mendirikan usahanya di titik yang lain. Habis dipangkas di sana, malah berdiri di sini. Selesai ditumbangkan di titik sana, muncul yang di sebelah lain,” cetusnya.
Ia berharap, pihak Satpol PP menindak tegas dan segera menumbangkannya. Hal itu untuk menegakkan aturan dan sesuatu yang tak diinginkan.
Sementara, Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, tim takkan berhenti menumbangkan tiang reklame yang menyalahi. Sofyan mengaku semuanya tinggal menunggu giliran. “Sampai seluruhnya bisa tertangani dan kita tumbangkan lagi (jika bermunculan),” kata Sofyan. (ris/azw)